provinsi: SULAWESI UTARA

  • Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK

    Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK

    loading…

    Petugas KPK membawa para pihak yang terjaring dalam OTT di OKU, Sumsel ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Usai tertangkap, mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Rombongan orang tertangkap itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB. Mereka dibawa ke Kantor Lembaga Antirasuah dengan mengenakan tujuh mobil minibus.

    Setibanya di lokasi, mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan dan tidak melewati lobby utama Gedung Merah Putih KPK. Belum ada keterangan resmi berapa jumlah pihak yang diamankan yang diterbangkan ke Jakarta.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” terang Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    (abd)

  • Para Pejabat OKU Sumsel yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK – Page 3

    Para Pejabat OKU Sumsel yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025).

    Seperti diberitakan Antara, para pejabat itu tiba di KPK pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil yang tiba dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.

    Para pejabat yang terkena OTT KPK itu tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

    Belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK.

    Sebelumnya diberitakan, delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (15/3/2025).

    “Benar, KPK telah mengamankan 8 orang,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan.

    Tessa belum bisa menyebutkan perkara korupsi apa yang menjerat delapan orang tersebut.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa.

    Berdasarkan informasi, delapan orang yang terjaring OTT KPK yakni, Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

    Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.

  • Gubes Unhan ajukan uji materi UU TNI ke MK

    Gubes Unhan ajukan uji materi UU TNI ke MK

    Gedung Mahkamah Konstitusi. ANTARA.dok. (2)

    Gubes Unhan ajukan uji materi UU TNI ke MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 16 Maret 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan), Kolonel Sus Prof Dr Drs Mhd. Halkis MH mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU TNI).

    “Uji materi UU TNI diajukan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan mengekang hak prajurit sebagai warga negara,” kata Mhd Halkis dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Sabtu.

    Mhd Halkis mengajukan uji materi UU TNI itu disampaikan kuasa hukumnya Izmi Waldani dan Bagas Al Kautsar, dengan Nomor Registrasi 41/PAN.ONLINE/2025. Menurut Halkis yang juga perwira aktif itu, bahwa dalam Pasal 2 huruf d UU TNI, mendefinisikan tentara profesional sebagai prajurit yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

    Definisi ini justru tidak tepat secara logika karena menggunakan pendekatan negatif, tidak menjelaskan apa definisi tentara profesional secara positif, melainkan hanya menyebutkan apa yang tidak boleh dilakukan, sehingga ada kesalahpahaman dalam memahami profesionalisme militer.

    “Tentara profesional harus dimaknai sebagai prajurit yang menjalankan tugas negara secara netral, berbasis kompetensi, dan memiliki hak dalam aspek ekonomi serta jabatan publik,” katanya.

    Berikutnya dalam Pasal 39 ayat (3) UU TNI melarang prajurit untuk berbisnis, aturan ini bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Di Amerika Serikat dan Jerman, katanya prajurit justru boleh memiliki usaha dengan mekanisme pengawasan yang jelas, mengapa di Indonesia dilarang, sementara  jaminan kesejahteraan bagi prajurit tidak memadai.

    “Prajurit juga mengalami ketimpangan ekonomi akibat larangan ini, terutama pascapensiun. Jika larangan tetap berlaku, negara wajib memberikan jaminan ekonomi yang layak bagi prajurit selama bertugas dan setelah purna tugas,” katanya.

    Selain itu, kata Halkis, pada Pasal 47 ayat (2) UU TNI, yang membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif hanya pada tujuh instansi, seperti Kemenko Polhukam, BIN, Lemhannas, dan BNN. Aturan ini tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi dan bertentangan dengan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak warga negara atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

    “Banyak jabatan sipil yang memerlukan keahlian teknokratis dari prajurit TNI, seperti di Kementerian Pendidikan atau Kementerian Luar Negeri, namun aturan ini membatasi kesempatan bagi mereka yang memiliki kompetensi di luar tujuh instansi tersebut,” katanya.

    Karena itu jika MK mengabulkan permohonan ini, beberapa perubahan besar dapat terjadi, konsep profesionalisme militer akan lebih jelas dan berbasis prinsip konstitusi serta keadilan. Hak ekonomi prajurit lebih fleksibel, diberlakukan sistem pengawasan ketat, atau negara wajib memberikan kesejahteraan yang lebih baik.

    Prajurit TNI bahkan memperoleh kesempatan karier yang lebih luas, prajurit dapat menduduki jabatan sipil berdasarkan kompetensi.

    “Reformasi UU TNI melalui keputusan MK diyakini dapat menjadi dasar untuk merevisi UU TNI agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman, sekaligus menjadi preseden penting bagi reformasi ketatanegaraan di Indonesia,” kata Halkis.

    Sumber : Antara

  • Pejabat PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU yang Terjaring OTT KPK Dibawa ke Jakarta – Page 3

    Pejabat PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU yang Terjaring OTT KPK Dibawa ke Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dibawa ke Palembang via jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.

    “Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3/2025) dilansir Antara.

    Diketahui, delapan orang yang terjaring OTT yakni, Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

    Setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

    “Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” ungkap Kapolres OKU.

    Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT KPK.

    KPK Akan Geledah Kantor Dinas PUPR

    Rencananya, kata Kapolres, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU pada Senin, 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

    Terkait kasus apa yang menjerat Nov Cs, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT KPK. “Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” ujar Imam.

     

    KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rohidin juga merupakan calon gubernur petahana Bengkulu

  • KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    KPK Tangkap Anggota DPRD OKU Sumsel dan Kepala Dinas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi senyap adalah kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, pemborong (kontraktor), dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

    Menurut informasi yang dihimpun, mereka sudah dibawa ke Palembang, untuk selanjutnya diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta dan diperiksa secara intensif. Akan tetapi, belum diketahui mengenai waktu pendaratan seluruh pihak di Jakarta.

    OTT Pertama Era Ketua KPK Setyo Budiyanto

    KPK melakukan operasi tangkap tangan yang pertama di era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan kawan-kawan. Tim penindakan mengamankan delapan orang dalam operasi senyap. Kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut. Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Ungkap Sosok yang Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu, Ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD

    KPK Ungkap Sosok yang Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu, Ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok yang telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihak yang terjaring OTT yaitu Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD di OKU.

    “Benar [Kadis PUPR dan anggota DPRD setempat],” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Hanya saja, dia tidak memerinci masing-masing pihak yang telah terjaring OTT tersebut secara mendetail, termasuk juga soal kasus yang menjeratnya.

    Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan delapan orang di lokasi tersebut.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” ujar Tessa.

    Hanya saja, Tessa belum bisa menjelaskan informasi terkait OTT itu lebih mendetail, termasuk sosok yang ditangkap dan kaitan kasusnya.

    Namun demikian, dia menuturkan bahwa pihaknya bakal segera mengungkap hasil OTT itu ke publik pada konferensi pers di KPK.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.

  • Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).

    Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.

    Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.

    Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.

    Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:

    Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK

    KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.

    “KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.

    Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.

    Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar  kadernya terjaring OTT KPK di OKU.

    Giri mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga anti rasuah tersebut, siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. 

    “Kita masih nunggu karena KPK belum merelease resmi, terhadap tersangkanya siapa dan operasi apa yang mereka lakukan di OKU, ” kata Giri di depan Sekretaris DPD PDIP Sumsel Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu (15/3/2025).

    Dijelaskan Giri, dengan belum mengetahui secara pasti kasus OTT KPK tersebut, pihaknya tidak ingin terlalu banyak komentar dan menghormati penegakkan hukum yang ada, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Jadi kita nunggu release dari KPK, apakah benar, dan tersangkanya siapa. Soal sanksi bagi kader PDIP yang ikut diamankan, kita lihat kondisi dan hasil release seperti apa, ” jelasnya. 

    Sementara Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel Ahmad Palo yang coba dikonfirmasi, belum merespons terkait kabar kadernya juga ikut diamankan pihak KPK dalam OTT.

    KPK Sita Barang Bukti Uang

    Dalam OTT tersebut, selain menciduk 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang.

    “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025).

    Tessa juga mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang.

    Selanjutnya mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Informasi lebih rinci, ditambahkan Tessa , akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

    Polres OKU Jadi Tempat Pemeriksaan

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni mengatakan Markasnya dijadikan tempat untuk pemeriksaan sejumlah orang yang terjaring OTT KPK.

    “Benar tadi siang dihubungi oleh  penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga  OTT,”kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Sabtu (15/03/2025), sore. 

    Tetapi ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU pun enggan merinci siapa yang terjaring OTT lembaga anti rasuah tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi ruang, untuk pemeriksaan,” katanya.

    Menurut informasi,pihak-pihak yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    (tribunnews.com/ ilham/ tribunsumsel/ andyka wijaya/ Arief Basuki Rohekan/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kadernya Disebut Ikut Diamankan OTT KPK di OKU, PDIP Sumsel: Tunggu Rilis Resmi KPK

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Palembang 16 Maret 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Palembang 16 Maret 2025 Regional 15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Palembang 16 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Minggu (16/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-16 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Palembang:
    16 Ramadhan 1446 H (16/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    لا يصح صوم رمضان ولا غيره من الصيام الواجب إلا بنية من الليل
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالى
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    تسحّروا فإن فى السحور بركة
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﻛﻞّ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri:
    ما من عبدٍ يصوم يومًا في سبيل الله إلا باعد الله بذلك اليوم عن وجهه النار سبعين خريفًا
    “Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah, yakni semata-mata menuju kepada ketaatan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka’.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Palembang dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Pekanbaru 16 Maret 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Pekanbaru 16 Maret 2025 Regional 15 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Pekanbaru 16 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Minggu (16/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-16 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Pekanbaru:
    16 Ramadhan 1446 H (16/03/2025)
    Kota Dumai
    Kota Pekanbaru
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    لا يصح صوم رمضان ولا غيره من الصيام الواجب إلا بنية من الليل
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّهِ تَعَالى
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    تسحّروا فإن فى السحور بركة
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋليه ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ: ﻛﻞّ ﻋﻤﻞ اﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻟﻪ ﺇﻻ الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ان في الجنة بابا يقال له الريان يدخل منه الصائمون يوم القيامة. لا يدخل منه أحد غيرهم، يقال: أين الصائمون؟ فيقومون فيدخلون. فإذا دخلوا أغلق عليهم فلم يدخل منه احد
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Pekanbaru dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.

    Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

    Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.  

    Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga  ketat petugas.

    Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap

    Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.