OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) menetapkan tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebagai tersangka, pada Minggu (16/3/2025).
Ketiganya adalah Anggota Komisi III
DPRD OKU
Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
OTT
) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
“Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ, anggota DPRD OKU, bersama dengan MFR, UH, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) sebagai tersangka bersama dua orang tersangka dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Setyo mengatakan, Kepala Dinas PUPR Nopriansyah bersama tiga anggota DPR diduga melanggar Pasal 12 Huruf a, Pasal 12 Huruf d, Pasal 12 Huruf f, dan Pasal 12 Huruf D Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, dua kalangan swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu.
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI UTARA
-
/data/photo/2025/03/16/67d6972b5b07b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka
-
/data/photo/2025/03/16/67d6972b5b07b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).
NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (
OTT
) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi
Sumatera Selatan
, pada Sabtu (15/3/2025).
“Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD lainnya berinisial FJ, MFR, dan UM.
Lalu, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu berinisial MXZ dan ASS.
Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil pada pukul 09.00 WIB.
Mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD dalam OTT tersebut.
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu.
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Delapan orang tersebut merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
“Benar (KPK melakukan OTT di OKU Sumsel).”
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini, KPK belum membocorkannya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak, terkait kabar lebih lanjut akan diumumkan setelah semuanya siap.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Diketahui, dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU, mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.
Tokoh Parpol yang disebut-sebut telah diamankan berasal dari PDIP, Hanura dan PPP.
Hanura Benarkan
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Al Azhar, buka suara soal OTT KPK di OKU Sumsel.
Ahmad membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.
Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum.”
“Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunSumsel.com.
Diterbangkan ke Jakarta
Delapan orang yang terjaring OTT KPK tersebut kini langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakarta.
Mereka diamankan penyidik KPK tanpa pengawalan ketat.
Tak ada sepatah kata pun dari tim penyidik KPK yang membawa ke kedelapan orang yang diduga pejabat tersebut.
Sambil berjalan dan membawa tas koper, terlihat delapan orang itu menggunakan masker dan tangannya tak diborgol.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M dan Pakai Masker, Pejabat di OKU yang Terjaring OTT KPK Diberangkatkan ke Jakarta
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Haryanti)
-

KPK Gelar OTT di Kabupaten OKU Sumsel
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada hari ini, Sabtu, 15 Maret. Tim mengamankan sejumlah orang dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Maret.
Belum dirinci Tessa soal siapa saja pihak yang terjerat OTT. Termasuk, konstruksi perkara hingga berujung pemberian.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.
-
/data/photo/2025/03/16/67d6521724cb6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Orang yang Terjaring OTT di OKU Sumsel Tiba di Gedung KPK
8 Orang yang Terjaring OTT di OKU Sumsel Tiba di Gedung KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengamankan sebanyak delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten
Ogan Komering Ulu
(OKU), Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Total delapan orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2023).
Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga tiga Anggota DPRD dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu.
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam OTT oleh KPK ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terjaring
OTT KPK
di OKU Sumsel.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
loading…
KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar.
“Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. “Suap proyek Dinas PUPR,” ujarnya.
Untuk diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang kepala dinas berinisial NOV serta tiga Anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Partai Hanura), dan UM (PPP) terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan, pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. “Iya benar siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan,” katanya, Minggu (16/3/2025).
Zamroni mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian. “Saat ini kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat. Wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.
(abd)
-
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3/2025).
“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena
OTT KPK
di OKU Sumsel ini.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.


