provinsi: SULAWESI UTARA

  • Ijazah Ditahan, 31 Karyawan di Pekanbaru Lapor ke DPRD

    Ijazah Ditahan, 31 Karyawan di Pekanbaru Lapor ke DPRD

    Pekanbaru, Beritasatu.com –  Sebanyak 31 karyawan dan eks karyawan di Pekanbaru mengaku bahwa ijazah milik mereka ditahan perusahaan hingga hari ini.

    Hal tersebut terungkap saat anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi mendampingi 12 mantan karyawan salah satu perusahaan tour and travel di Pekanbaru untuk melapor ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/4/2025).

    “Karyawan, mantan karyawan yang ijazahnya ditahan semakin bertambah, sampai hari ini berjumlah 31 orang yang melapor ke saya,” kata Zulkardi.

    Sebelum peristiwa ini viral, dirinya pernah mendatangi pihak perusahaan terkait salah satu kerabatnya yang ijazahnya ditahan.

    “Teman-teman lapor ke DPRD Pekanbaru, saya lakukan mediasi dengan perusahaan, tetapi tidak membuahkan hasil. Setelah viral, banyak bertambah mulai dari karyawan hingga mantan karyawan,” tuturnya.

    Terkait maraknya kasus penahanan ijazah ini, Zulkardi menyebut DPRD Pekanbaru bakal memanggil pihak perusahaan pekan depan untuk memberikan klarifikasi.

    “Akan ada hearing di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Kita minta instansi terkait untuk melihat ada enggak kontribusinya ke pendapatan asli daerah (PAD). Setelah nanti kita hearing, kita lihat apakah kooperatif dari pihak perusahaannya dan kita buat pansus (panitia khusus),” kata dia.

    Diungkap Zulkardi, masih banyak perusahaan-perusahaan di Riau yang diduga melakukan praktik penahanan ijazah terhadap karyawannya.

    “Bukan hanya ijazah, tetapi BPKB motor juga dipegang perusahaan. Bukan hanya satu perusahaan yang disidak, tetapi sampai hari ini ada 20 sampai 30 yang melapor,” ungkapnya.

    “Kasus ini harus dikawal dan pastikan ijazah yang ditahan itu kembali kepada mereka dan tidak mengeluarkan uang sepersen pun,” tegasnya menambahkan.

    Kepala Dinaskertrans Riau, Boby Rachmat meminta kepada 31 orang itu untuk segera melapor.

    “Kalau memang ada, silakan melapor. Harus jelas identitasnya dan apa yang dilaporkan itu. Jangan sekadar tuduhan saja, karena tidak akan menyelesaikan masalah nantinya,” tutur Boby.

    “Bagi masyarakat yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan atau permasalahan lainnya, silakan lapor ke Disnakertrans Riau,” sambungnya.

    Soal sanksi bagi perusahaan yang terbukti menahan ijazah karyawannya, Boby menyebut akan melihat sejauh mana hubungan antara perusahaan dan karyawan tersebut.

    Soal adanya uang tebusan ijazah Rp 5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut.

    Bobby menegaskan akan menyelidiki laporan-laporan kasus ijazah yang ditahan ini terlebih dahulu.

  • Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 5 Juta

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau dilaporkan menahan sejumlah ijazah karyawannya. Pekerja harus membayar Rp 5 juta ke perusahaan jika ingin mengambil kembali ijazahnya sebelum habis masa kontrak.

    Hal itu terungkap saat 12 mantan karyawan perusahaan itu melaporkan kasus penahanan ijazah ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/4/2025), dengan didampingi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi. 

    Seorang pekerja Defri mengatakan ijazahnya ditahan oleh perusahaan Sanel sejak ia mulai bekerja sebagai kurir Lion Parcel pada November 2021. Kemudian resign atau keluar pada Februari 2022. Karena masa kerja tidak sesuai dengan kontrak, untuk mengambil kembali ijazah di perusahaan itu, ia diminta  membayar uang Rp 5 juta sesuai dengan perjanjian awal. 

    “Saya keluar dari sana karena gaji tidak sesuai, mau cari pekerjaan di tempat lain tidak bisa karena ijazah ditahan dari 2022 sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap Defri. 

    Dijelaskan Defri, pihak perusahaan menahan ijazah karyawannya dengan cara menyuguhkan surat yang didalamnya ada persyaratan kontrak kerja selama dua tahun. 

    “Waktu interview sama HRD di sana dituliskan kalau misalnya pekerja keluar sebelum masa kontrak habis terhitung dua tahun maka akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp 5 juta. Saya tidak bisa uang itu, dan kami tidak diberikan tanda terima kalau ijazah kita ditahan dan slip gaji kita tidak dikasih,” bebernya. 

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat mengatakan ke-12 mantan pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan telah memberikan keterangan kepada pengawas dan membuat berita acara pemeriksaan. 

    “Besok rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby. 

    Boby menyebutkan saat bertemu 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. 

    “Pak Wamen tentunya memonitor ya hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya. 

    Soal adanya uang tebusan ijazah Rp 5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut. 

    “Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” pungkasnya terkait perusahaan menahan ijazah karyawan di Pekanbaru.

  • Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Liputan6.com, Manado – Aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Samratulangi Manado pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 06.45 Wita. Keduanya diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial IU (51) yang khawatir anaknya, CFW, akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja.

    IU melaporkan bahwa putrinya akan berangkat bersama suaminya, KU, dan tujuh orang lainnya tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Polsek Bandara Samratulangi Manado bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan manifest penumpang. Bersama dengan pelapor, polisi kemudian melakukan pencegahan di area check-in dan berhasil mengamankan CFW dan KU sebelum mereka naik ke pesawat.

    Dalam interogasi, CFW (24) mengaku diajak oleh suaminya, KU (28), untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan iming-iming gaji sekitar Rp10 juta per bulan.

    Dia mengakui tidak mengetahui perihal dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja, dan surat rekomendasi dari BP2MI.

    Sementara itu, KU mengungkapkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari seorang rekannya berinisial D yang bekerja di Kamboja. Ia diminta menghubungi seorang admin melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan data diri. Biaya keberangkatan mereka dijanjikan akan ditanggung dan diganti setelah bekerja.

    Saat diamankan, KU juga bersama dengan empat orang lainnya yang diduga telah berhasil terbang ke Jakarta. Dia juga sempat mengajak seorang kenalannya untuk berangkat pada tanggal 23 April 2025.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini patut diduga kuat terkait dengan TPPO. Kedua calon korban direkrut oleh seseorang di Kamboja dan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi serta biaya keberangkatan yang ditanggung.

    “Saat ini, CFW dan KU telah dibawa ke Polsek Bandara Samratulangi Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut serta melakukan penyelidikan mendalam terkait sindikat TPPO yang diduga beroperasi di wilayah Sulut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang tidak jelas,” ujarnya.

  • Sudah Mengadu ke Dewan hingga Wamen Turun Tangan, tapi Ijazah 12 Mantan Karyawan Masih Ditahan Perusahaan Travel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 April 2025

    Sudah Mengadu ke Dewan hingga Wamen Turun Tangan, tapi Ijazah 12 Mantan Karyawan Masih Ditahan Perusahaan Travel Regional 24 April 2025

    Sudah Mengadu ke Dewan hingga Wamen Turun Tangan, tapi Ijazah 12 Mantan Karyawan Masih Ditahan Perusahaan Travel
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Sebanyak 12 mantan karyawan sebuah perusahaan tour and travel di Kota Pekanbaru, Riau, hingga kini belum mendapatkan kembali ijazah mereka yang ditahan oleh pihak perusahaan. Padahal, mereka sudah melapor ke wakil rakyat hingga Wakil Menteri Tenaga Kerja pun turun tangan.
    Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengungkapkan bahwa para mantan karyawan tersebut sebelumnya telah menyampaikan pengaduan kepadanya.
    “Masalah ini sudah banyak yang menyelesaikan, tapi tidak terselesaikan. Makanya setelah mendapat pengaduan, saya sebagai wakil rakyat turun ke perusahaan,” kata Zulkardi kepada 
    Kompas.com
    , Kamis (24/4/2025).
    Awalnya hanya empat orang yang mengadu, namun jumlahnya bertambah menjadi 12 orang. DPRD sempat memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan, tetapi hasilnya nihil.
    “Kita lakukan mediasi, tapi tak membuahkan hasil,” ucap Zulkardi.
    Persoalan ini bahkan menjadi perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (
    Wamenaker
    ) Immanuel Ebenezer Gerungan yang datang langsung ke lokasi melakukan inspeksi mendadak, Rabu (23/4/2025). Namun, kedatangan Wamenaker diabaikan oleh pihak perusahaan.
    “Begitu juga, Wamen datang tak dihargai. Mereka tidak mau menemui Wamen. Akhirnya Wamen mengintruksikan Dinas Tenaga Kerja agar ijazah 12 mantan karyawan dapat dikembalikan,” ujar Zulkardi.
    Pihak perusahaan baru bersedia ditemui setelah Wamenaker pergi. Zulkardi yang ikut mendampingi Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat, kembali melakukan mediasi di ruangan pimpinan perusahaan, tetapi tetap tidak membuahkan hasil.
    “Kemarin kita sudah mediasi di atas (ruangan pimpinan perusahaan), tapi tak ada hasil juga. Padahal, saya ada ambil dokumentasi pertemuan, saya tanyakan lagi kepada kawan-kawan mantan pekerja, ini siapa? Mereka mengaku itu adalah bosnya. Yang cewek ini siapa? Mereka bilang yang memberikan gaji kami katanya. Apalagi yang mesti ditutupi. Ini sangat mempersulit,” ungkapnya.
    Zulkardi menekankan bahwa
    penahanan ijazah
    menghambat mantan karyawan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
    “Kasihan mereka. Sekarang mereka menganggur. Salah satu syarat untuk bekerja itu kan harus ada ijazahnya. Sekarang ijazah mereka yang asli tidak ada. Ini cambuk bagi saya sebagai wakil rakyat. Ini akan terus kita kawal sampai tuntas,” tegas Zulkardi.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi dan masih enggan diwawancarai oleh media.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenaker Sidak Perusahaan Travel Tahan Ijazah Karyawan: “Mau Bekingnya Siapa, Kita Tabrak!”
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 April 2025

    Wamenaker Sidak Perusahaan Travel Tahan Ijazah Karyawan: “Mau Bekingnya Siapa, Kita Tabrak!” Regional 24 April 2025

    Wamenaker Sidak Perusahaan Travel Tahan Ijazah Karyawan: “Mau Bekingnya Siapa, Kita Tabrak!”
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan karena menahan ijazah, dan siap “menabrak” siapa pun beking di baliknya.
    Komitmen ini dia sampaikan saat melakukan sidak ke sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025), setelah menerima laporan penahanan ijazah 12 mantan karyawan.
    “Kemarin kejadian di Surabaya, sekarang terjadi di Pekanbaru, Riau. Dan saya yakin terjadi di mana-mana,” kata Immanuel kepada wartawan usai sidak.
    Immanuel menyebut, sidak semacam ini akan terus dilakukan di berbagai daerah guna memastikan hak mantan karyawan tidak dirampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
    “Kita akan melakukan sidak itu. Dan semua tempat, kita enggak peduli. Mereka mau bekingnya siapa kita tabrak. Karena kita ini diperintah konstitusi dan presiden saya,” tegasnya.
    Ia juga mengancam akan menutup perusahaan yang bersangkutan jika tidak segera mengembalikan ijazah para mantan karyawan tersebut.
    “Kita tutup, tak ada urusan,” ujar Immanuel.
    Dalam sidak tersebut, Immanuel sempat meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan. Namun permintaan itu tidak direspons, sehingga membuat dirinya kecewa dan kesal. Ia pun memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru untuk melanjutkan sidak.
    Karena harus mengejar penerbangan kembali ke Jakarta, Immanuel meninggalkan lokasi. Setelah ia pergi, penanggung jawab perusahaan akhirnya keluar dari lantai dua gedung. Pihak Disnakertrans Riau pun naik ke lantai dua untuk bertemu langsung.
    Namun, awak media dilarang masuk dan pihak perusahaan belum bersedia memberikan pernyataan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Korupsi OKU: Ada Oknum Terlibat

    KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Korupsi OKU: Ada Oknum Terlibat

    Jakarta

    KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (perkim) di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menggeledah dinas perkim karena diduga ada oknum yang terlibat di sana.

    “Sepanjang yang saya ketahui ada pihak-pihak atau oknum yang terlibat dimana oknum ini memang bukan bagian dari pegawai Pemkab OKU,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

    Untuk itu KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah. Penyidik melakukan itu usai mendapat keterangan saksi.

    “Itu merupakan tindakan yang dilakukan setelah melihat baik keterangan saksi maupun alat bukti yang ada sehingga dilakukan hal tersebut,” ucapnya.

    Namun belum dirincikan kaitannya dari oknum tersebut dalam perkara ini. Dirinya hanya memastikan bahwa oknum itu terlibat dalam proses pengadaan di perkara OKU.

    “Kaitannya bagaimana pasti ada kaitannya cuman seperti apa masih belum bisa dibuka saat ini tentu apa yang dilakukan oleh oknum tersebut masih ada kaitan dengan proses pengadaan ya proses pengadaan yang terjadi di Pemkab OKU,” sebutnya.

    “Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” kata Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (22/4).

    KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

    (ial/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun Nasional 24 April 2025

    Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan bahwa
    revitalisasi Asrama Haji
    di Indonesia yang dilakukan sejak 2014 hingga 2025 menelan biaya mencapai Rp 3,6 triliun.
    Nasaruddin mengatakan, revitalisasi gedung asrama haji penting agar lebih nyaman sebagai akomodasi jemaah haji dan penyempurnaan layanan satu atap atau
    one stop service
    .
    “Data biaya SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)
    revitalisasi asrama haji
    tahun 2014 sampai 2025 itu telah menelan biaya Rp 3.667.592.846.000,” papar Nasaruddin dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah
    Haji 2025
    yang digelar di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (23/4/2025) malam.
    Nasaruddin menuturkan,
    Kemenag
    telah mengunjungi beberapa Asrama Haji meski belum sempat disambangi secara keseluruhan.
    “Tadi saya di Pekanbaru, meninjau beberapa fasilitas. Kemudian kemarin di Makassar dan di beberapa provinsi. Kami mengunjungi pelayanan teman-teman di Kanwil,” ucapnya.
    Menurutnya, Kanwil Kemenag di sejumlah daerah melaksanakan revitalisasi gedung dengan baik sebagai persiapan Haji 1446 Hijriah.
    “Alhamdulillah, mereka itu memang betul-betul lembur. Itu satu bentuk keseriusan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

    Revitalisasi asrama haji
    merupakan salah satu dari peningkatan mutu
    layanan haji
    di dalam negeri yang dilakukan Kemenag.
    “Bentuk peningkatan mutu layanan haji di dalam negeri antara lain penyempurnaan buku manasik haji, peningkatan layanan pendaftaran haji, peningkatan kualitas asrama haji, dan peningkatan mutu layanan fast track,” kata Nasaruddin.
    Meski telah melakukan sejumlah peningkatan, Kemenag tetap menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang.
    “Kami insya Allah berkali-kali akan mengatakan terbuka menerima sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Insya Allah kami akan mengindahkan masukan-masukan tersebut bersama-sama dengan BPH,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

    Wamenaker Sidak! Temukan Perusahaan di Riau Tahan Ijazah Karyawan

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan warga terkait perusahaan itu tahan ijazah milik 12 mantan karyawan.

    Dalam kunjungannya, Immanuel menemukan perusahaan tersebut tidak hanya menahan dokumen penting mantan karyawan, tetapi juga bersikap tidak kooperatif terhadap kunjungan pemerintah.

    “Penahanan ijazah ini adalah tindakan yang salah secara hukum. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh disita atau ditahan, apalagi tanpa alasan yang sah,” tegas Immanuel dalam keterangannya.

    Ancaman Tegas: Perusahaan Bisa Ditutup Sementara

    Wamenaker pun menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan tersebut tidak segera mengembalikan ijazah para mantan karyawan. Ia bahkan mengancam untuk menutup operasional perusahaan sementara waktu terkait perusahaan tahan ijazah mantan karyawan.

    “Kita akan tutup, kita tidak peduli siapa beking-nya. Kita ini menjalankan amanah konstitusi dan perintah presiden,” ujarnya lantang.

    Perusahaan Dinilai Tidak Kooperatif

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Bobby Rachmat juga menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan menghindar. Hingga Wamenaker meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun pihak manajemen yang menemui tim pengawas ketenagakerjaan.

    “Kami sudah datang baik-baik dan butuh klarifikasi. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak manajemen. Kami tetap bertahan di lokasi sesuai instruksi Pak Wamen,” kata Bobby.

    Tindakan perusahaan tahan ijazah karyawan telah lama dikategorikan sebagai pelanggaran hak tenaga kerja di Indonesia. Selain menghambat mantan pekerja mencari pekerjaan baru, tindakan tersebut juga mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi dan tidak profesional.

  • 5
                    
                        Geram Dicueki Saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri!
                        Regional

    5 Geram Dicueki Saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri! Regional

    Geram Dicueki Saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri!
    Editor
    KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).
    Sidak tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.
     
    Namun, bukan sambutan atau penjelasan yang ia dapat, melainkan sikap tak acuh dari karyawan perusahaan.
    Dalam video yang beredar di media sosial, Immanuel yang akrab disapa Noel , tampak dicueki oleh seorang karyawan ketika mencoba memperkenalkan dirinya dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.
    “Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.
    Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut.
    “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
    “Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.
    Noel pun menjelaskan bahwa ia datang bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun, tak satu pun pihak penanggung jawab perusahaan hadir untuk memberikan penjelasan.
    “Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, terlihat mulai kesal.
    Usai melakukan sidak, kepada wartawan, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut. 
    “Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel kepada wartawan.
    Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.
    Dalam kesempatan itu, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
    Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya. Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.
    Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.
    “Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya kepada wartawan.
     
    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.
    Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.
    Sebelum itu, pimpinan perusahaan tidak menggubris atau cuek dengan kedatangan Wamenaker bersama rombongan.
    “Ya, akhir kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan,” ujar Boby saat diwawancarai wartawan usai bertemu pimpinan perusahaan, Rabu.
     
    Boby menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan.
    Namun, mereka meminta data lengkap siapa saja mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.
    “Ini kan dari (pengakuan) mereka. Merasa tidak ada menahan ijazah. Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi. Jadi bukan kita tidak berhasil (mengambil ijazah). Kita sudah berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan setelah menunggu. Alhamdulillah, kita ketemu dengan kesabaran kita juga kan,” ujar Boby. 
    (Kontributor Pekanbaru Idon Tanjung|Editor Krisiandi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AXA Mandiri salurkan bantuan ke Posyandu untuk cegah stunting

    AXA Mandiri salurkan bantuan ke Posyandu untuk cegah stunting

    Jakarta (ANTARA) – PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan dan paket nutrisi sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah untuk mencegah stunting.

    “Kami berbagi pengetahuan dengan ibu rumah tangga mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan pemberian air susu ibu (ASI),” kata Chief Communication Officer (COO) PT AXA Mandiri Financial Services, Atria Rai di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan terkait dengan kegiatan “Lebih Sehat, Lebih Cermat, Lebih Mandiri-Mengenal Kesehatan Ibu Hamil dan Menyusui”. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kartini.

    Selain berbagi literasi kesehatan, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) juga berbagi ilmu perencanaan keuangan untuk melengkapi persiapan pasca persalinan. Sesi perencanaan keuangan tertuang dalam permainan monopoli yang dibawakan sukarelawan.

    Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas kehidupan masyarakat karena ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. “Generasi yang memiliki daya pikir yang baik, lahir dari ibu yang sehat, pintar dan berdaya,” katanya.

    Pada momen yang sama, AXA Mandiri juga membagikan paket nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui melalui Dompet Dhuafa.

    Selain itu, AXA Mandiri menyediakan pemeriksaan kesehatan kandungan dan pemberian alat kesehatan untuk delapan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) binaan Dompet Dhuafa.

    AXA Mandiri berharap kegiatan ini dapat membantu para ibu menjaga dan memberi nutrisi terbaik kepada bayi di dalam kandungannya. Selain itu, para ibu bisa menyiapkan masa depan anaknya dengan perencanaan keuangan yang kokoh.

    Seluruh kegiatan ini sejalan dengan inisiatif pemerintah yang sedang berusaha menurunkan angka stunting atau tengkes.

    General Manager Penghimpunan Zakat Infak Sedekah Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin berharap inisiatif ini terus berlanjut agar mampu melahirkan generasi yang unggul.

    Tidak hanya berfokus pada pemberdayaan perempuan, AXA Mandiri juga aktif memberikan kontribusi aspek pendidikan.

    Pada Desember lalu, perusahaan menyerahkan donasi sebesar Rp100 juta kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) B dan C Budi Daya di Jakarta Timur yang berasal dari hasil penjualan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera sepanjang bulan November 2024.

    Dana ini digunakan untuk beasiswa siswa berkebutuhan khusus dan renovasi fasilitas sekolah. Lebih dari 50 karyawan AXA Mandiri ikut menjadi relawan dalam kegiatan ini.

    Selain itu, sepanjang tahun 2024 AXA Mandiri telah menggelontorkan lebih dari Rp750 juta dana bantuan yang digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, inklusi sosial dan literasi keuangan di Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Batam dan Pekanbaru.

    Lewat kegiatan tersebut, AXA Mandiri telah menjangkau dan membantu lebih dari 9.000 masyarakat Indonesia.

    Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus stunting di Jakarta dari bulan Januari hingga Juni 2024 mengalami penurunan sekitar 0,31 persen.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025