provinsi: SULAWESI UTARA

  • Presiden Prabowo Donasi 16 Sapi Kurban untuk Warga Sulawesi Utara

    Presiden Prabowo Donasi 16 Sapi Kurban untuk Warga Sulawesi Utara

    Manado, Beritasatu.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyalurkan donasi 16 ekor sapi kurban  dari Presiden Prabowo kepada warga Sulawesi Utara yang akan merayakan Iduladha 2025. Penyerahan donasi 16 ekor sapi tersebut dilakukan di Manado, Rabu (4/6/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius juga menambahkan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sulawesi Utara ikut menyumbangkan 55 ekor sapi, sehingga total hewan kurban yang akan disalurkan ke masyarakat jumlahnya mencapai 66 ekor.

    “Totalnya 66 ekor sapi dan itu akan disebar ke 15 kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Utara. Nantinya ada yang dapat 2 ekor sapi,” kata Yulius saat ditemui awak media, Rabu (4/6/2025).

    Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi umat Muslim di Sulut yang akan merayakan Iduladha pada Jumat (6/6/2025).  “Kami berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan membawa berkah,” katanya.

    Yulius menegaskan, pihaknya mengupayakan distribusi hewan kurban tahun ini bisa merata, termasuk kepada wilayah dan masjid yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Ia sempat menyinggung praktik distribusi hewan kurban tahun sebelumnya yang menurutnya kurang adil akibat perbedaan pandangan politik.  

    “Tidak ada lagi persoalan dukung atau tidak mendukung semuanya sudah selesai,” tegas Yulius.

    Sebagai informasi, rencananya Pemprov Sulut akan membuka peternakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai upaya mendukung ketahanan pangan hewani di daerah dan mendatangkan sapi-sapi dari Australia untuk mendukung program tersebut.

  • KPK Panggil 6 Anggota DPRD OKU Terkait Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR

    KPK Panggil 6 Anggota DPRD OKU Terkait Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK memanggil 6 orang anggota DPRD OKU terkait perkara tersebut.

    “Hari ini Rabu (4/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten OKU,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

    Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,”

    Berikut daftar para saksi yang dipanggil tersebut:

    1. Gepin Alindra Utama Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029
    2. Hardiman Noprian Anggara Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029
    3. M. Saleh Tito Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029
    4. Naproni Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029
    5. Yeri Ferliansyah Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029
    6. Dadi Octasaputra Anggota DPRD Kabupaten OKU Periode 2024 – 2029

    1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
    2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
    3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
    4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
    5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
    6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.

    Kasus ini berawal saat tiga anggota DPRD OKU menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.

    Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Juni 2025

    Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru Regional 4 Juni 2025

    Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap dua orang pria pencuri uang
    Kantor Pos Indonesia
    di Jalan Jenderal Sudirman, Kota
    Pekanbaru
    , Riau, Selasa (3/6/2025).
    Kedua pelaku mencuri uang milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebanyak Rp 517 juta.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)
    Polresta Pekanbaru
    , Kompol Bery Juana, menyebut kedua pelaku bernama Febri Supra Yogi (48) dan Dolli Ricardo (42).
    “Pelaku Febri Supra Yogi merupakan orang dalam atau karyawan Kantor Pos Indonesia. Dia sudah 25 tahun bekerja di situ sebagai staf, sedangkan pelaku satu lagi bekerja sebagai juru parkir. Mereka ini sudah lama berteman,” ungkap Bery kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa.
    Bery menjelaskan, Febri adalah orang yang dipercaya memegang kunci brankas uang Kantor Pos.
    Pada Rabu (21/5/2025), dia mengajak Dolli untuk mengambil uang di dalam brangkas tersebut.
    Mereka juga sudah berencana sehari sebelum mencuri.
    Mereka menggasak uang di dalam brankas pada malam hari karena Febri masuk shift malam.
    Aksi mereka diketahui pagi harinya ketika uang akan disetorkan.
    “Pegawai lainnya membuka brankas untuk menyetorkan uang. Ternyata, enam kantong uang berjumlah sekitar Rp 517 juta telah hilang. Setelah dicek CCTV, pelakunya orang dalam. Kemudian pihak Kantor Pos melaporkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Bery.
    Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
    Mereka beralasan mencuri karena butuh uang untuk membayar utang.
    “Motifnya mengaku buat bayar utang. Ada yang dititipkan ke orang lain. Selain itu, juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hasil cek urine mereka positif memakai narkoba,” kata Bery.
    Uang Rp 517 juta yang mereka curi tersisa Rp 360 juta dan disita polisi sebagai barang bukti.
    Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru.
    “Setelah kami lakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk tersangka Dolli, dia merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah,” ujar Bery.
    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang curat. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juni 2025

    Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot Regional 3 Juni 2025

    Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan atas kejadian seorang siswa
    SMK Negeri 1 Bangun Purba
    , Kabupaten
    Rokan Hulu
    (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
    Dinas Pendidikan Riau
    , Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.
    “Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot,” ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).
    Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.
    Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.
    “Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ucap Erisman.
    Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik, Senin (2/6/2026).
    Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan
    handphone
    -nya untuk membayar uang praktik agar bisa ikut ujian.
    Abang kandung Resta, Arles Lubis, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan persoalan ini.
    “Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000,” akui Resta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025).
    “Namun, kemarin saya dapat kabar guru sekolah sudah buat klarifikasi dan adik saya diikutkan ujian dan dapat nilai. Namun, kan klarifikasinya sore, sedangkan adik saya ujiannya pagi. Setelah heboh berita itu, baru adik saya bisa ujian,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, Arles menjelaskan, RL pergi ke sekolah Senin pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan ujian.
    Namun, pada pukul 07.30 WIB, RL balik pulang meminta uang praktik kepada ibunya.
    “Mamak (ibu) sedang tidak ada uang, jadi adik saya menangis tak bisa ikut ujian. Dia mau ikut ujian juga, tetapi tak ada duit kata mamak. Saya pun juga sedang enggak ada uang,
    gimana
    mau bantu. Kami lagi susah-susahnya,” kata Arles.
    Dalam kondisi menangis, sebut dia, RL pergi ke konter menggadaikan
    handphone
    -nya untuk membayar uang praktik supaya bisa ikut ujian.
    Setelah menggadaikan
    handphone
    , RL kembali ke sekolah.
    “Tapi pas sampai di sekolah, datang seorang gurunya bilang siapa yang memberi tahu ini ke wartawan, katanya. Adik saya jawab tidak tahu, mungkin abang yang kasih tahu wartawan. Duit (praktik) masih dipegang adik saya, terus guru ini kocar-kacir menelepon saya. Jadi, akhirnya adik saya bisa ujian, tak ada minta apa-apa lagi,” ujar Arles.
    Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah.
    Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.
    Sekolah Membantah
    Pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik.
    Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.
    “Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian,” ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.
    Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.
    “Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi,” kata Habibi.
    Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bullying di Inhu Tewaskan Bocah SD, LPAI Riau Desak Penegakan Hukum

    Bullying di Inhu Tewaskan Bocah SD, LPAI Riau Desak Penegakan Hukum

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat seorang siswa sekolah dasar bernama Kristopel Butarbutar (8) meninggal dunia seusai diduga mengalami tindakan kekerasan oleh kakak kelasnya.

    Korban mengembuskan nafas terakhir pada Senin (26/5/2025) setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit akibat keluhan sakit perut dan muntah darah. Ia diduga menjadi korban bullying berat yang berujung maut.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Ester Yuliani menyatakan, keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menilai, tragedi tersebut seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan lebih ketat dari semua pihak, baik sekolah, keluarga, maupun lingkungan sosial.

    “Kami sangat menyesalkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi. Apalagi sampai ada anak yang meninggal dunia. Ini membawa dampak trauma luar biasa bagi anak-anak lainnya,” ujar Ester, Selasa (3/6/2025).

    LPAI Riau menekankan kasus ini harus ditangani sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

    Ester juga menyampaikan rencana pihaknya untuk turun langsung ke lapangan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Rencananya, LPAI Riau pada Rabu (4/6/2025) bertemu orang tua korban dan pihak sekolah.

    “Pengawasan terhadap anak-anak, baik di sekolah maupun di luar, adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

    Sementara itu, penyidikan kasus ini tengah dilakukan Polres Inhu. Polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Polda Riau.

    “Hasil autopsi akan segera dirilis bersama dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

    Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya bullying di lingkungan pendidikan. Perlu adanya langkah konkret dari semua pemangku kepentingan untuk mencegah kekerasan antarpelajar, serta memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

  • Polisi Sergap Kapal Pembawa 25 Ton Kayu Ilegal di Riau, Nahkoda-ABK Dibekuk

    Polisi Sergap Kapal Pembawa 25 Ton Kayu Ilegal di Riau, Nahkoda-ABK Dibekuk

    Kepulauan Meranti

    Polisi menyergap sebuah kapal di perairan wilayah Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Riau. Kapal tersebut membawa 25 ton kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging.

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah timnya mendapatkan informasi adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan illegal logging.

    “Tim kemudian berangkat menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, pada Senin (2/6) pukul 23.00 WIB,” kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Setelah penyisiran selama beberapa jam, pada Selasa (3/6) sekitar pukul 05.30 WIB, tim Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menemukan kapal sarat muatan sedang berlayar. Kapal tersebut mengarah ke perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Barat.

    “Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut,” imbuhnya.

    Kapal tersebut kemudian disergap di tengah perairan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Tuah Reza yang didapati mengangkut tumpukan kayu olahan.

    “Kayu tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau dengan tidak dilengkapi surat keterangan yang sah,” imbuhnya.

    Keduanya mengaku kayu tersebut milik seseorang berinisial A. Nahkoda dan ABK berserta barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BPIP ajak seluruh rakyat teguhkan kembali nilai-nilai Pancasila

    BPIP ajak seluruh rakyat teguhkan kembali nilai-nilai Pancasila

    Kapoksahli Pangdam Brigjen TNI Wakhyono pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Manado, Senin. ANTARA/HO-KODAM XIII/MERDEKA

    BPIP ajak seluruh rakyat teguhkan kembali nilai-nilai Pancasila
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 09:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI mengajak seluruh rakyat Indonesia meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai rumah besar kebhinekaan yang mempersatukan lebih dari 270 juta jiwa.

    “Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif, melainkan jiwa bangsa Indonesia,” ujar Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wakhyono saat membacakan sambutan Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Manado, Senin.

    Kepala BPIP Yudian menyampaikan bahwa Asta Cita delapan agenda prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045 menjadikan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai prioritas utama. 

    Hal ini dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan globalisasi, radikalisme, intoleransi, serta disinformasi di era digital.

    BPIP menggarisbawahi empat sektor utama yang menjadi fokus pembumian Pancasila yakni pendidikan, birokrasi, ekonomi dan ruang digital. 

    BPIP juga terus melaksanakan berbagai program strategis seperti pelatihan ASN, pembinaan ideologi lintas sektor, dan penguatan kurikulum Pancasila agar nilai-nilai tersebut benar-benar dihidupi, bukan hanya dihafalkan.

    “Kita ingin Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tapi juga bermartabat secara moral,” kata Yudian.

    Dia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Kapoksahli menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.

    Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila diikuti seluruh perwira, bintara, tamtama dan PNS Makodam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

    Sumber : Antara

  • Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 20 Ton Kayu Disita

    Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 20 Ton Kayu Disita

    Kepulauan Meranti

    Aktivitas illegal logging di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dibongkar. Sebanyak 500 batang kayu atau sekitar 20 ton kayu disita.

    Kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Direktorat Polairud Polda Riau, pada Minggu (1/6/2025). Kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut ditemukan di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Illegal logging ini terbongkar setelah tim menerima informasi adanya pengeluaran kayu olahan hasil hutan secara ilegal di Sungai Dedap. Tim yang dipimpin oleh PDA Sabar Bernard Alexander (Kanit Patroli Sat Polairud) kemudian meluncur dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong).

    “Sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Dedap hingga ke anak sungai,” kata Direktur Reskrumsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dalam keterangannya, Senin (1/6/2025).

    Selanjutnya, pada Senin (2/6) sekitar pukul 00.05 WIB, tim mendapati dua orang yang tengah mengikat kayu di pinggir sungai. Namun, saat akan diamankan, kedua orang tersebut melarikan diri dengan terjun ke sungai dan masuk ke hutan, memanfaatkan kondisi gelap malam.

    “Pemilik kayu olahan tersebut masih dalam penyelidikan, Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan melakukan pengejaran pemilik ilegal logging tersebut,” imbuhnya.

    Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku pembalakan liar tersebut. Sementara kayu-kayu hasil pembalakan liar disita sebagai barang bukti.

    (mei/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diadang lalu Dipukuli Saat Jemput Anak, Warga Rejang Lebong Terluka dan Motor Raib
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Juni 2025

    Diadang lalu Dipukuli Saat Jemput Anak, Warga Rejang Lebong Terluka dan Motor Raib Regional 2 Juni 2025

    Diadang lalu Dipukuli Saat Jemput Anak, Warga Rejang Lebong Terluka dan Motor Raib
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Seorang warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong,
    Bengkulu
    , bernama Marimin (57), ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh warga, Senin (2/5/2025) pukul 11.00 WIB.
    Korban ditemukan di Jalan Talang Bedeng, kawasan perkebunan kopi di Dusun II, Desa Sinar Gunung.
    Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, membenarkan dugaan aksi pembegalan tersebut.
    “Korban menjemput anaknya pulang sekolah. Di tengah jalan diadang seorang pria membawa kayu, lalu kayu dipukul ke kepala korban dan anaknya,” jelas AKP Sinar Simanjuntak saat dihubungi melalui telepon, Senin (2/5/2025).
    Akibat pukulan tersebut, Marimin dan anaknya terjatuh dari motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
    “Korban ditemukan warga yang melintas dengan kondisi luka-luka. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit di Lubuk Linggau,” ungkapnya.
    Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku adalah Honda Revo senilai sekitar Rp 18 juta.
    Meski korban belum melapor secara resmi, pihak kepolisian mengaku telah bergerak untuk mencari pelaku.
    “Meskipun korban belum melapor secara resmi namun polisi telah bergerak melakukan pencarian pelaku,” demikian Kasi Humas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK kembali terima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

    MK kembali terima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

    Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan Pemohon akan diperiksa. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU pada pertengahan dan akhir Mei lalu.

    Pada laman resmi MK yang diunduh hari Senin menyebutkan MK menerbitkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik untuk gugatan yang dilayangkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Lampung, Nomor Urut 1 Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb.

    “Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan Pemohon akan diperiksa. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK),” demikian akta dimaksud dari laman resmi MK.

    Supriyanto dan Suriansyah merupakan satu dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran yang mengikuti PSU pada Sabtu (24/5). Adapun PSU digelar sebagai tindak lanjut putusan MK sebelumnya yang mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra.

    Pada Senin (24/2) lalu, MK mendiskualifikasi Aries Sandi, peraih suara terbanyak Pilkada Pesawaran tanggal 27 November 2024, karena tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan. Aries Sandi yang ketika itu berpasangan dengan Supriyanto dinyatakan terbukti tidak memiliki ijazah SLTA.

    Oleh karena itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU yang diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali serta pasangan calon pengganti yang diusulkan oleh partai pengusung Aries Sandi sebelumnya.

    Berdasarkan rekapitulasi hasil PSU, KPU Kabupaten Pesawaran menyatakan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali unggul dengan 128.715 suara. Sementara itu, Supriyanto dengan pasangan barunya, Suriansyah, meraih 88.482 suara.

    Hasil rekapitulasi PSU tersebut kini digugat oleh Supriyanto dan Suriansyah. MK tengah memeriksa kelengkapan permohonan. Jika lengkap, Mahkamah akan meregistrasi gugatan itu untuk kemudian disidangkan.

    Sebelumnya, MK telah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU Pilkada 2024.

    Sidang putusan akhir gelombang pertama diucapkan pada Rabu (14/5). MK mendiskualifikasi seluruh pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan politik uang, serta menolak gugatan PSU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud.

    Selain Barito Utara dan Kepulauan Talaud, MK juga menyidangkan sengketa hasil PSU dari lima daerah lainnya pada gelombang pertama itu, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Buru, Pulau Taliabu, dan Banggai. Namun, kelimanya dinyatakan gugur dalam sidang dismissal, Senin (5/5).

    Untuk gelombang kedua pun rampung pada Senin (26/5). Dalam sidang dismissal itu, MK menyatakan tidak dapat menerima tujuh perkara dari lima daerah, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tasikmalaya (masing-masing dua perkara) serta Kabupaten Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, dan Empat Lawang (masing-masing satu perkara).

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025