Sudah Ikut Manasik, Puluhan Jemaah di Kendari Gagal Berangkat Umroh, Uang Terancam Raib
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com
— Puluhan jemaah
umrah
yang mendaftar melalui agen travel Smarthajj
Kendari
merasa kecewa setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci yang dijadwalkan pada Rabu (8/4/2025) mendadak dibatalkan.
Sebelumnya, para jemaah telah mengikuti manasik umrah di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (5/4/2025) dan telah melunasi seluruh biaya perjalanan.
Salah satu calon jemaah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia telah mendaftar untuk keberangkatan tanggal 8 April 2025, tergabung dalam grup A dan B sebagai pemberangkatan pertama. Beberapa jemaah lainnya dijadwalkan berangkat pada 12 April 2025, namun semuanya juga batal berangkat.
“Kami daftar dari November 2024 dan melakukan pembayaran DP, lalu lunasi menjelang keberangkatan,” katanya, Rabu (8/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa pada Februari 2025, pihak travel menginformasikan pembatalan keberangkatan karena membludaknya jumlah jemaah. Travel meminta jemaah untuk bersabar dan memahami kondisi tersebut.
“Pada 10 Februari 2025 kami diberitahu batal dengan alasan travel membludak jamaah. Kami masih bisa maklumi,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya telah membayar DP sebesar Rp1 juta, masing-masing untuk dirinya dan saudaranya, serta Rp3 juta untuk tantenya.
Menjelang keberangkatan, ia menambahkan pembayaran Rp10 juta, meskipun saudaranya dan tantenya belum melunasi seluruh biaya.
“Pihak travel terus mendesak kami untuk melunasi, meskipun saya belum lunasi seluruhnya. Saya informasikan kepada mereka bahwa saya akan segera melunasi, dan mereka mengatakan kami bisa berangkat sebelum bulan puasa,” jelasnya.
Setelah pembayaran dilunasi dengan total Rp77,3 juta untuk tiga orang, mereka merasa sangat kecewa karena tetap tidak diberangkatkan.
“Yang bikin sakit hati itu, kenapa kami harus manasik dulu jika akhirnya batal berangkat. Kami sudah siap semua, mulai dari koper hingga baju yang telah dijahit,” ujarnya.
Pihak travel, lanjutnya, menyatakan akan bertanggung jawab dan berjanji mengembalikan uang jamaah sebelum 30 April 2025.
Hal serupa disampaikan oleh jemaah lainnya yang mengaku merasa dirugikan. Meski pihak travel berjanji akan mengembalikan dana, mereka belum mengetahui secara pasti kemana dana tersebut digunakan.
“Sampai sekarang kami belum tahu pasti kemana uang kami. Semua sudah kami persiapkan, tapi akhirnya kami dipermalukan,” kata jemaah itu.
Ia menambahkan bahwa pihak travel menyatakan akan menjual aset mereka demi mengembalikan dana jemaah yang batal diberangkatkan.
Hingga berita ini ditulis, Kompas.com belum mendapatkan tanggapan dari owner Smarthajj Kendari, Juleo Adi Pradana, meski telah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, agen travel Smarthajj bekerja sama dengan PT Delima Putra Tour dalam program pemberangkatan jemaah umrah tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI TENGGARA
-
/data/photo/2023/12/09/6574041baa0bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sudah Ikut Manasik, Puluhan Jemaah di Kendari Gagal Berangkat Umroh, Uang Terancam Raib Regional 9 April 2025
-

KSOP Kendari catat sebanyak 13.247 pemudik gunakan angkutan kapal hingga H-4 Lebaran
Kamis, 27 Maret 2025 16:03 WIB
Foto udara pemudik memasuki kapal cepat Express Bahari 6E di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/3/2025). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mencatat sebanyak 13.247 pemudik menggunakan angkutan kapal melalui Pelabuhan Nusantara Kendari hingga H-4 Lebaran atau mengalami peningkatan 21 persen dibanding tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
Foto udara pemudik memasuki kapal cepat Express Bahari 6E di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/3/2025). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mencatat sebanyak 13.247 pemudik menggunakan angkutan kapal melalui Pelabuhan Nusantara Kendari hingga H-4 Lebaran atau mengalami peningkatan 21 persen dibanding tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
-

Cerita Raimel Jesaja Pentingnya Peran Kejaksaan untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.
Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.
Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.
“Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.
18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Jakarta: Kejaksaan dinilai berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Integritas Kejaksaan menjadi kunci pemberantasan praktik korupsi di lingkungan institusi. Akuntabilitas dan profesionalisme Kejaksaan jadi sorotan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja menilai reformasi Kejaksaan harus berfokus pada profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Dia bercerita, pada 2019 menjadi tahun bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu dipimpinnya. Bersih-bersih dilakukan di tengah pandangan sebelah mata masyarakat pada hukum di Indonesia.Reformasi birokrasi yang dilakukan akhirnya membawa Kejari Jaksel meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan institusi,” katanya.
Dia menerapkan reformasi birokrasi yang ketat, termasuk transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.
Pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan menghadirkan sistem layanan yang lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar.
“Penghargaan itu bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam membangun institusi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Dia menyebut hal itu menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lain untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Perlu komitmen yang kuat, inovasi berkelanjutan, serta kepemimpinan yang visioner,” katanya.
18 bulan di Kejari Jaksel, Raimel Jesaja promosi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September 2019 hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(FZN)
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





