provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Senin

    BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Senin

    logo BMKG

    BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 21 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Senin.

    “Di wilayah Sumatera, yakni Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan,” kata Prakirawan Idhan Abubakar dalam saluran Youtube BMKG, di Jakarta, Senin.

    Masyarakat diminta mewaspadai potensi hujan yang dapat disertai dengan petir di Kota Padang. Cuaca di Kota Bengkulu diprediksi turun hujan dengan intensitas ringan. Sementara cuaca di Kota Jambi, Palembang, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung diprakirakan hujan yang dapat disertai petir.

    “Beralih ke Pulau Jawa, yakni Kota Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan,” kata dia.

    Selanjutnya untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, cuaca di Kota Denpasar dan Mataram diprediksi berawan. Sedangkan untuk Kota Kupang diprediksi hujan dengan intensitas ringan. Untuk Pulau Kalimantan, cuaca di Kota Banjarmasin diprediksi berawan tebal.

    Cuaca di Kota Palangkaraya dan Kota Samarinda diprediksi turun hujan dengan intensitas ringan. Untuk Kota Tanjung Selor diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Masyarakat diminta mewaspadai cuaca hujan yang dapat disertai petir untuk Kota Pontianak.

    “Beralih ke Pulau Sulawesi, yakni Kota Makassar dan Kota Palu diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan,” katanya.

    Untuk cuaca di Kota Mamuju dan Gorontalo, diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Sementara cuaca di Kota Kendari dan Manado diprakirakan hujan yang dapat disertai dengan petir. Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, yakni Kota Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya diprediksi turun hujan dengan intensitas ringan.

    “Waspadai hujan yang dapat disertai petir untuk Kota Nabire dan Merauke,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • AS Soroti Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Para Istri Pejabat Daerah Viral Berujung Klaim Tas KW – Halaman all

    AS Soroti Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Para Istri Pejabat Daerah Viral Berujung Klaim Tas KW – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sorotan tajam datang dari pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia, khususnya terkait maraknya perdagangan barang bajakan yang dinilai masih tinggi. 

    Dalam dokumen laporan tahunan Special 301 Report 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali masuk dalam daftar hitam pusat peredaran produk palsu di dunia.

    Mangga Dua disebut sebagai “notorious market” atau pasar terkenal yang secara konsisten menjadi ladang subur bagi penjualan barang palsu mulai dari pakaian, aksesori, perangkat lunak, hingga produk bermerek internasional.

    “Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu,” tulis dokumen tersebut.

    Sorotan ini dinilai dapat memperburuk citra Indonesia dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di mata dunia.

    Kritik dari AS bisa menjadi peringatan penting bagi Indonesia.

    Jika masalah pembajakan ini tak ditangani serius, bukan hanya reputasi yang dipertaruhkan, tapi juga potensi masuknya investasi asing yang menjunjung tinggi perlindungan merek dan hak cipta bisa terhambat.

    Istri Pejabat Daerah Pamer Tas Branded Berujung Klaim KW Beli di Mangga Dua

    Pasar Pagi Mangga Dua yang terletak di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, tetap menjadi pusat belanja fashion yang populer meski usianya sudah mencapai beberapa dekade. Terletak di sebelah ITC Mangga Dua, pasar ini menawarkan berbagai produk fashion dari grosir hingga satuan dengan variasi yang mencakup barang lokal dan impor. (Tribunnews/Galuh Nestiya)

    Yang menarik, isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua ini juga pernah digunakan para pejabat daerah saat sang istri viral di media sosial usai pamer tas mewah alias tas branded pada tahun 2023.

    Bahkan, mereka kompak menggunakan alasan bahwa tas-tas branded yang dipamerkan istri mereka di media sosial adalah versi tiruan alias KW yang dibeli di Pasar Mangga Dua di Jakarta.

    Di antaranya adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana, Sultra, Burhanuddin. 

    Terungkapnya barang-barang mewah yang dimiliki oleh istri Sekda Riau dan Pj Bupati Bombana ini berawal dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.

    Dalam foto-foto yang dibagikan, memperlihatkan istri SF Hariyanto yang membawa sederet tas mewah, seperti Hermes dan Gucci. Tak hanya tas mewah, tapi juga plesiran ke luar negeri.

    Sekda Riau, SF Hariyanto selaku suami saat itu “membela” istrinya.

    Hariyanto mengatakan bahwa informasi yang beredar soal istrinya menggunakan tas branded dengan harga ratusan juta rupiah adalah bohong belaka. 

    Menurutnya, tas-tas mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial itu adalah tiruan atau KW yang dibeli di ITC Mangga Dua Jakarta seharga Rp2-5 juta

    Hariyanto mengatakan bahwa informasi yang beredar soal istrinya menggunakan tas branded dengan harga ratusan juta rupiah adalah bohong belaka. 

    “Untuk tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar karena itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 5 juta di toko lorient_second lantai satu Mangga Dua Jakarta. Itu tokonya masih ada, silakan di-crosscheck kalau ingin melihatnya,” ujar Hariyanto, dikutip dari situs web riau.go.id, Minggu (19/3/2023).

    Namun, klaim tersebut justru menuai tanda tanya da kejanggalan.

    Dikutip dari Kompas.com, toko online @lorient_second yang disebut menjual tas tersebut membantah memiliki gerai di Mangga Dua dan menyatakan tidak pernah bertransaksi dengan istri Sekda Riau.

    “Enggak ada (order atas nama istri Hariyanto). Toko online Lorient ini baru dibuat juga,” kata dia.

    Sementara itu, dari penelusuran di lokasi, beberapa pedagang di ITC Mangga Dua juga mengaku tidak bisa memastikan kebenaran dari klaim Sekda Riau itu.

    Sebab, selama ini, mereka mengaku jarang melihat pejabat membeli tas KW di sana. 

    “Jarang ada yang beli di sini kayak ibu-ibu pejabat, paling customer biasa aja gitu,” ujar pedagang tersebut.

    Meski demikian, pasar ITC Mangga Dua memang dikenal sebagai pusat peredaran tas KW berkualitas mirror. Tas tiruan merek ternama seperti Dior dan Hermes dijual di kisaran Rp700 ribu hingga Rp5 juta, lengkap dengan nomor seri dan barcode menyerupai aslinya.

    Pasar Mangga Dua Tetap Bergeliat

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

    Kawasan perbelanjaan Mangga Dua di Jakarta Utara

    Meski sedang disorot sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah AS, kawasan pusat perbelanjaan Pasar Mangga Dua masih ramai dikunjungi pembeli.

    Ini terlihat dari suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    Pada Minggu (20/4/2025) sore, geliat aktivitas di pusat perbelanjaan itu cukup hidup.​ Para pembeli meramaikan toko-toko para pedagang, mencari barang-barang seperti tas, baju, dan sepatu yang banyak dijual di sana.

    Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.

    Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula ka​us bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.

    Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh dibawah produk asli keluaran merek-merek itu.

    Minggu sore ini, keramaian di pusat perbelanjaan itu sangat terlihat di beberapa lantai yang dijadikan tempat perbelanjaan.

    Di tiap lantai terlihat para pengunjung menyusuri lorong-lorong di antara kios-kios barang dagangan. (Tribunnews.com/Tribun Video/Kompas.com/TribunJakarta.com)

     

     

     

     

  • Aipda AD, Polisi Perkosa Ibu Mertua, Dipecat Tanpa Hormat

    Aipda AD, Polisi Perkosa Ibu Mertua, Dipecat Tanpa Hormat

    Kendari, Beritasatu.com – Seorang polisi berinisial Aipda AD dijatuhi sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) karena diduga memerkosa ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    “Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi dikutip dari Antara, Minggu (20/4/2025).

    Aipda AD yang merupakan anggota Polres Buton Utara memerkosa ibu mertuanya di rumah korban pada 16 Januari 2025. AD kemudian disidang etik dan diputuskan pecat dari anggota Polri.

    AD mengajukan banding ke Polda Sultra atas putusan PTDH terhadapnya. Ia sempat mengeklaim akan terbesar dari sanksi pemecatan.

    Totok Budi mengatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok Budi.

    Masyarakat sempat khawatir setelah keluarga korban menyebut adanya upaya penyebaran klaim dari Aipda AD kalau dirinya tidak akan dipecat. Dugaan intervensi pun muncul, menimbulkan keresahan di tengah publik.

    Totok berkomitmen institusinya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi jika kasusnya mencoreng nama baik Polri.

    “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

    Menurunya, polisi harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.

    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” pungkas Totok terkait kasus Aipda perkosa mertua.

  • Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar

    Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar

    Ilustrasi. [20/4, 09.42] Humas PLN Baru Santia dian: Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., (kiri), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) TNI saat ini adalah Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali (kedua dari kiri), Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Menye (kanan), dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah (kedua dari kanan) saat menyalakan secara simbolis listrik dari inovasi SuperSUN di SDN 34 Satangnga, Kabupaten Takalar. [20/4, 09.43] Humas PLN Baru Santia dian: General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah tengah saat menyapa siswa/i SDN 34 Satangnga, Kabupaten Takalar (19/4/2025). ANTARA/HO-Humas PLN (B)

    Energi bersih PLN terangi Pulau Satangnga Takalar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 April 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – PT PLN (Persero) kembali hadir menerangi daerah kepulauan, kali ini Pulau Satangnga, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemasangan sembilan unit mikro pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dipasang pula energy storage yang dikenal dengan nama SuperSUN, untuk melayani sembilan fasilitas umum di pulau kecil yang dulunya hanya mengandalkan listrik dari genset.

    “Kami berupaya setiap warga bisa menikmati listrik. Cahaya yang menyala pada malam hari di Pulau Satangnga bukan sekadar terang lampu, tapi simbol dari masa depan yang mulai berpijar,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah melalui keterangannya di Makassar, Minggu.

    Ia menjelaskan elektrifikasi Pulau Satangnga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menghadirkan keadilan energi hingga pelosok negeri.

    “Pulau ini menjadi bukti nyata bahwa listrik bukan hanya soal energi, tapi juga tentang harapan, kemajuan, dan kehidupan yang lebih baik,” tambah Edyansyah.

    Edyansyah menambahkan bahwa listrik sangat vital dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat membuka peluang usaha seperti berjualan es dan menggunakan kulkas untuk menyimpan ikan hasil tangkapan. Selain itu, anak-anak juga dapat belajar lebih nyaman dengan hadirnya listrik. Termasuk masyarakat dapat beribadah dengan nyaman di rumah ibadah dengan adanya listrik bersih dari PLN.

    Sehari sebelumnya, Edyansyah telah mengunjungi Pulau Satangnga berdam. Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Menye yang mengapresiasi PLN atas dukungan pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah terpencil.

    “Kita sama-sama berkomitmen menghadirkan listrik. PLN membantu kami sehingga listrik dapat menyala dengan memperjuangkan pemasangan SuperSUN. Tentunya dengan listrik, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Mohammad Firdaus Daeng Menye.

    Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran yang turut hadir dalam acara tersebut optimistis bantuan infrastruktur kelistrikan ini bermanfaat memperkuat aktivitas pendidikan, ekonomi, dan membangkitkan semangat nasionalisme. Hal tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.

    Hadirnya SuperSUN di sembilan fasilitas umum di Pulau Satangnga kini membuat denyut kehidupan warga lebih bergairah. Sebanyak 128 siswa/i SDM 34 Pulau Satangnga kini dapat belajar lebih nyaman karena listrik PLN telah hadir.

    “Alhamdulillah seperti mimpi. Dulu, kalau masuk waktu sholat kami harus memastikan ketersediaan BBM dan menyalakan genset terlebih dahulu. Sekarang kami bisa menikmati nyalanya lampu 24 jam dan menonton TV. Kehidupan, ekonomi, dan pendidikan juga akan lebih baik dengan hadirnya listrik,” kata Arif Tutu selaku Camat Kepulauan Tanakeke.

    Ia menceritakan bahwa sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya Rp75 ribu per hari hanya untuk menyalakan genset dari pukul 18.00 – 22.00. Kini, dengan listrik menyala 24 jam, ia hanya perlu membayar sekitar Rp5 ribu per hari. Listrik juga dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga lainnya, seperti mengoperasikan pompa air, kulkas, dan mendukung proses belajar anak-anak.

    Dengan jarak tempuh 1,5 jam menggunakan kapal laut dari daratan Sulawesi Selatan, PT PLN terbukti menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi PLN karena daerah 3T memiliki karakteristik yang sulit dijangkau secara geografis dan infrastruktur yang terbatas.

    Sumber : Antara

  • Hujan ringan dominasi cuaca kota-kota besar RI

    Hujan ringan dominasi cuaca kota-kota besar RI

    logo BMKG

    BMKG: Hujan ringan dominasi cuaca kota-kota besar RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 April 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, hujan ringan diperkirakan turun di sejumlah kota besar RI, seperti Jayapura, Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Makassar. Prakirawan cuaca BMKG M. Apdillah A menyebutkan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta Minggu, untuk Pulau Sumatera, diperkirakan hujan ringan di kota Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, dan Pangkalpinang.

    “Waspadai hujan disertai petir yang berpotensi terjadi di Bandarlampung,” kata Apdillah.

    Dia melanjutkan, untuk Pulau Jawa, diperkirakan kondisi cuaca hujan ringan di Kota Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya, dan hujan sedang di kota Serang serta Semarang.

    “Selanjutnya, untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, diperkirakan kondisi cuaca hujan ringan di Denpasar dan Mataram, serta hujan sedang di Kupang,” dia menuturkan.

    Kemudian, katanya, di Kalimantan, diperkirakan kondisi cuaca hujan ringan di Kota Samarinda, Palangka Raya, dan Pontianak. Dia juga mengingatkan untuk waspada hujan disertai petir yang berpotensi terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin. Adapun untuk Pulau Sulawesi, dia menyebutkan, diperkirakan kondisi cuaca berawan tebal di Gorontalo, hujan ringan di Manado, Palu, Kendari, dan Makassar, serta hujan sedang di Mamuju.

    Lalu, untuk wilayah Indonesia Timur, diperkirakan kondisi cuaca hujan ringan di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura, serta hujan sedang di Merauke. Hujan berpetir diperkirakan akan ada di Nabire dan Jayawijaya, sehingga dia mengingatkan publik untuk waspada.

    Sumber : Antara

  • Polisi di Buton Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Dipecat – Halaman all

    Polisi di Buton Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.

    Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri.

    Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

    Ia mengatakan, Aipda AD mengklaim memiliki ‘beking’ yang akan melindunginya.

    Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

    Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

    Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

    “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.”

    “Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

    Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.

     

    Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya

    Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

    Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

    Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

    Peristiwa memilukan itu terjadi pada 16 Januari 2025.

    Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.

    Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

    Namun, AS menolak karena tengah memasak.

    AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.

    Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

    S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).

    Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

    “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

    Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

    “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

     

  • Harga Terbaru LPG di Agen & Pangkalan, Berlaku April 2025

    Harga Terbaru LPG di Agen & Pangkalan, Berlaku April 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menetapkan harga penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di tingkat eceran. 

    Sejatinya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan harga LPG 3 kg sewajarnya adalah Rp 19.000 per tabung.

    Berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia, berbagai pangkalan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi LPG 3 kg Rp 19 ribu per tabung seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.

    Salah satunya, di Pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. HET LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. “Harganya Rp 19 ribu (per tabung),” ujar penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (19/5/2025).

    Harga di pengecer/sub pangkalan

    Kondisi berbeda terpantau pada harga LPG yang dijual di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Khusus wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg tingkat pengecer dibanderol mencapai Rp 21-22 ribu per tabung.

    Misalnya di pengecer LPG Toko Najib, harga LPG 3 kg yang dijual Rp 21 ribu per tabung khusus untuk pelanggan tetap. Sedangkan untuk non langganan, LPG 3 kg dihargai Rp 22 ribu per tabungnya.

    “Jualnya Rp 21 ribu buat langganan. Rp 22 ribu kalau biasa,” kata penjaga toko itu.

    Harga LPG non subsidi

    Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini terpantau stabil. Pada Toko Jejen, Tangerang Selatan, menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 205 ribu per tabung.

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung,Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:
    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:
    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (hsy/hsy)

  • Polisi Berpangkat Aipda di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Bopong Korban Dari Dapur ke Kamar – Halaman all

    Polisi Berpangkat Aipda di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Bopong Korban Dari Dapur ke Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap mertuanya.

    Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

    Atas perbuatannya, kini Aipda AD dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian.

    Aipda AD pun melakukan perlawanan atas putusan sidang kode etik tersebut dengan mengajukan banding.

    Setelah, proses etiknya selesai, Aipda AD pun harus bersiap menjalani proses pidananya.

    Kronologi Aipda AD Diduga Rudapaksa Mertua

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat Aipda AD terhadap mertuanya terjadi pada Rabu, 16 Januari 2025.

    Peristiwa terjadi di rumah korban di Buton Utara.

    Saat itu, suasana rumah sepi, karena suami korban sedang tak berada di rumah.

    Korban awalnya sedang berada di dapur sibuk memasak.

    Tiba-tiba, Aipda AD memanggil ibu mertuanya ke kamar.

    Saat itu, Aipda AD berdalih bila dirinya ingin mengobrol dengan ibu mertuanya.

    Namun, karena ibu mertua sedang sibuk di dapur, akhirnya permintaan Aipda AD pun ditolak.

    Entah apa yang ada di benak pelaku, bukannya menunggu, Aipda AD justru bergegas dari dalam kamarnya dan langsung memeluk mertuanya dari belakang.

    Lalu ia membopong ibu mertuanya ke dalam kamar hingga terjadi aksi kekerasan seksual.

    Lantas, korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya.

    Mendengar pengakuan tersebut, suami korban pun tak terima hingga akhirnya melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

    Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap Aipda AD dan saksi-saksi.

    Hingga akhirnya yang bersangkutan pun dijatuhi sanksi PTDH.

    “Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

    Aipda AD Lakukan Perlawanan

    Menyikapi sanksi PTDH, Aipda AD pun melakukan upaya perlawan dengan mengajukan banding ke Polda Sultra.

    Bahkan, Aipda AD pun membuat rumor kepada keluarga korban bila dirinya akan bebas dan tak akan dipecat.

    Menyikapi Rumor tersebut, Totok Budi menegaskan pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut.

    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok.

    Totok berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

    Ia pun mengingatkan kepada jajaranya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan disiplin.

    “Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

    Kepolisian, kata dia harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.

    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” ucap Totok Budi.

    (Tribunnews.com/ tribunjateng.com/ rival al manaf)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Aipda AD Polisi Pemerkosa Mertua, Ngaku Kebal Hukum Karena Punya Beking

  • Polisi Pemerkosa Ibu Mertua di Buton Utara Sempat Yakin Bebas dari Sanksi karena Punya 'Beking'
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 April 2025

    Polisi Pemerkosa Ibu Mertua di Buton Utara Sempat Yakin Bebas dari Sanksi karena Punya 'Beking' Regional 19 April 2025

    Polisi Pemerkosa Ibu Mertua di Buton Utara Sempat Yakin Bebas dari Sanksi karena Punya Beking
    Editor
    KENDARI, KOMPAS.com

    Kapolres Buton Utara
    , Kombes Polisi Totok Budi mengatakan, Aipda AD, tersangka pemerkosa mertua sempat meyakini akan terbebas dari segala sanksi pidana.
    Sebab, Aipda DH mengeklaim memiliki ‘beking’ yang akan melindunginya.
    Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
    Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
    Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
    Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
    “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
    Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.
    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.
    Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.
    Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan – Halaman all

    Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Aiptu LC, oknum anggota Polres Pacitan kini diperiksa dan ditahan di Mapolda Jatim.

    Aiptu LC diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan berinisial PW (21), warga Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kasus  tersebut awalnya dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, awal April 2025.

    Dari situ pihaknya kemudian melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal. 

    Di antaranya memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC. 

    Pihaknya juga melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari pihak korban, wanita berinisial PW. 

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast  saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025). 

    Kini, Aiptu LC yang sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan itu, telah dilakukan penahanan. 

    Bahkan, hingga Jumat (18/4/2025), Aiptu LC masih menjalani penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim. 

    Proses penahanan itu bakal diterapkan secara berlanjut terhadap Aiptu LC selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, bergulir. 

    Jika berkas perkara secara kode etik internal Polri atas kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri. 

    “Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim,” katanya. 

    RILIS POLRES MUNA – Kepolisian Resor atau Polres Muna merilis kasus ayah setubuhi anak kandung di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/2/2025). Sosok pelaku berinisial LK menyetubuhi anaknya beberapa kali sejak tahun 2023 hingga terakhir kali pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. (Istimewa) (istimewa)

    Menurut Abraham, Bidang Propam Polda Jatim bakal secara tegas memberikan hukuman terhadap Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum,  merudapaksa korban.

    Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan, perbuatan Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari Undang-undang Tindak Pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil. 

    “Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” pungkasnya. 

    Awal Terungkapnya Kasus 

    Sekadar diketahui, aksi bejat itu diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

    Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

    Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban.