provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    logo BMKG

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dan berawan akan mendominasi sebagian kota-kota di Indonesia termasuk sejumlah kota besar pada akhir pekan hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Sabtu, Prakirawan BMKG Hasalika Nurjana mengatakan awan tebal dialami wilayah Banda Aceh pada hari ini, disertai hujan ringan di Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Pangkal Pinang dan Bandarlampung, hujan intensitas sedang di Bengkulu dan Medan serta hujan disertai petir di Pekanbaru dan Palembang.

    “Kondisi cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di wilayah Serang, Jakarta dan Surabaya. Sedangkan untuk wilayah Bandung, Semarang dan Yogyakarta diperkirakan hujan dengan intensitas ringan,” jelasnya.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprediksi BMKG terjadi di wilayah Mataram dengan Denpasar dan Kupang masing-masing mengalami cuaca berawan dan cerah berawan. Hasalika menyampaikan terdapat potensi hujan disertai petir terjadi di seluruh ibu kota provinsi dan kota besar di wilayah Kalimantan, yaitu Pontianak, Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin dan Samarinda.

    Sementara itu, di wilayah Sulawesi hujan ringan diprediksi terjadi di wilayah Mamuju, Kendari dan Gorontalo dan hujan sedang di Manado. BMKG memprakirakan cuaca cerah di Makassar serta berasap atau berkabut di Palu.

    Di wilayah Indonesia timur, hujan diprakirakan turun di sejumlah kota termasuk dengan intensitas ringan di Ambon, Sorong, Manokwari dan Jayapura. Di saat bersamaan, pada hari ini terdapat juga potensi hujan intensitas sedang di Ternate serta hujan disertai petir di Nabire, Jayawijaya dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Respons Badan Gizi Nasional soal Laporan Keracunan Massal usai Santap MBG

    Respons Badan Gizi Nasional soal Laporan Keracunan Massal usai Santap MBG

    Jakarta

    Kembali gaduh laporan kasus keracunan massal makanan bergizi gratis (MBG). Teranyar terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tepatnya SDN 33 Kasipute pada Rabu, (23/4/2025).

    Belasan murid dilaporkan setelah mencium aroma amis dari paket MBG yang berisi nasi, chicken karaage, tahu goreng, dan sayur sop. Kepala sekolah setempat, Santi Jamal, menyebut aroma tak sedap berasal dari ayam krispi yang sudah tidak layak konsumsi. Kepolisian mengonfirmasi ada 53 dari 1.026 paket makanan yang tidak segar.

    Beberapa hari sebelumnya, kasus yang mirip terjadi di Cianjur. Pada Senin (21/4), keracunan massal terjadi pada 78 siswa dari MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur. Peristiwa itu menjadi bagian dari Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan pemerintah daerah, setelah total 176 warga mengalami gejala serupa akibat konsumsi makanan dari acara hajatan warga.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana menekankan sudah ada evaluasi dan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Utamanya pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bertugas sebagai distribusi dan pengawasan MBG.

    Khusus terkait kasus Cianjur, dua perbaikan yang diminta BGN adalah pergantian food tray dari berbahan plastik, menjadi stainless steel. Kedua, alur proses yakni akses bahan baku yang berbeda dengan akses makanan setelah selesai dimasak, untuk dikirim.

    “Seperti diketahui, MBG di SPPG Cianjur telah dilaksanakan mulai 15 Januari 2025 dan baru pertama kali terjadi. Jadi butuh penyegaran dan tambahan pelatihan,” tandas Prof Dadan saat dihubungi detikcom Jumat (25/4/2025).

    Sementara di Kabupaten Bombana, disebutnya berhasil dicegah di sekolah-sekolah lain.

    “Sekolah lainnya aman, BGN akan melakukan pelatihan peningkatan kualitas makanan secara berkala,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun Nasional 25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka menyampaikan pemerintah sudah memetakan komoditas unggulan untuk
    hilirisasi
    yang berpotensi menghasilkan belasan ribu triliun rupiah untuk masa depan Indonesia.
    “Pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia menekankan pentingnya hilirisasi untuk kemakmuran rakyat karena kekayaan alam mentah saja tidak cukup untuk memajukan ekonomi bila tidak diolah menjadi produk akhir.
    Inventarisasi komoditas untuk hilirisasi merupakan perintah Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini. Investasi juga terus digencarkan,” kata Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    Dilansir ANTARA dari pemberitaan 11 Desember 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan saat itu bahwa 28 komoditas unggulan berasal dari delapan sektor utama meliputi mineral, batu bara, minyak bumi dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan.
    28 Komoditas itu secara rinci terdiri dari komoditas mineral dan batu bara meliputi batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal buton, pasir silika, mangan, kobalt dan logam tanah jarang. Disusul sektor minyak dan gas bumi.
    Komoditas perkebunan berupa kelapa sawit, kelapa, karet, biofuel, cokelat dan pala. Sektor kehutanan meliputi kayu balok, getah pinus. Sektor perikanan meliputi udang, ikan tuna;cakalang dan tongkol (TCT), tilapia serta rajungan, sementara sektor kelautan yakni rumput laut dan garam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menetapkan 101 tersangka dari 72 kasus Destructive Fishing.

    Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.

    Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp49 miliar.

    Hal itu disampaikan Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah dalam konferensi pers hasil penegakan hukum Satgas Tindak Pidana Destructive Fishing 2025, di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, pada Jumat (25/4/2025). 

    Kasus tersebut meliputi penggunaan bahan peledak atau bom ikan, bahan kimia, setrum listrik, hingga jaring trawl atau jaring tarik dasar dalam kegiatan penangkapan perikanan.

    “Kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk penyidikan. Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih Rp49 miliar,” ungkap Brigjen Idil.

    Sebanyak 101 tersangka tersebut ditangkap oleh 35 Polda di seluruh Indonesia selama kurun waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025 dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal. 

    Operasi Terpadu 

    Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas yang merupakan wilayah rawan berdasarkan hasil pemetaan, yakni Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

    Selain itu, 29 Ditpolairud Polda imbangan juga dikerahkan, dengan menempatkan 45 kapal di berbagai wilayah yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran.

    Pelaku yang berhasil diamankan kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 juncto Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar.

    Brigjen Idil menegaskan, Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut Indonesia. Ia  berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para nelayan yang melanggar aturan. 

    Selain itu penegakan hukum ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa penangkapan perikanan dengan merusak ekosistem laut adalah kegiatan yang terlarang dan melanggar hukum.(Tribunnews/Danang/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Mahkamah Konstitusi Bakal Kebut Proses Sidang Sengketa Pilkada Ulang

    Mahkamah Konstitusi Bakal Kebut Proses Sidang Sengketa Pilkada Ulang

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk gugatan susulan terkait dengan hasil pemungutan maupun rekapitulasi suara ulang dengan cepat. 

    Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk gugatan susulan terkait dengan hasil pemungutan maupun rekapitulasi suara ulang, digelar dengan cepat.

    Enny saat ditemui di Media Center MK, Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa sidang sengketa pilkada pada dasarnya menggunakan prinsip speedy trial sehingga persidangan digelar secepat mungkin demi menghadirkan kepastian hukum.

    “Semua disegerakan. Kenapa? Karena memang ini demi kepastian hukum dan demi melancarkan jalannya pemerintahan supaya pemerintahan kita tidak terhambat, program-program seperti apa yang harus mereka jalankan juga tidak terhambat,” kata Enny dilansir dari Antara, Jumat (25/4/2025).

    Meski demikian, MK mesti menggelar persidangan sesuai dengan hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), artinya MK tetap perlu menggelar persidangan untuk mendengarkan keterangan tidak hanya dari sisi pemohon, tetapi juga KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    Setelah semua bukti dari dalil-dalil yang dimohonkan pemohon lengkap, Mahkamah akan mendalaminya di dalam forum rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sembilan hakim konstitusi akan menentukan putusan.

    Terkait dengan amar putusan, Mahkamah sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang didapatkan dalam persidangan.

    “Jadi, belum bisa saya katakan bahwa ini akan ada PSU ulang, belum bisa juga, walaupun ada kemungkinan pernah terjadi dahulu,” ujarnya.

     

     

    Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat ini menggelar sidang perdana tujuh perkara gugatan hasil PSU maupun rekapitulasi suara ulang dalam Pilkada 2024. Sidang dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon itu digelar dengan metode panel.

    Ketujuh perkara tersebut, antara lain, Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 2), serta Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sugianto (Calon Wakil Bupati Siak, Riau, nomor urut 1).

    Berikutnya Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, nomor urut 1), serta Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohon oleh Amus Besan dan Hamsah Buton (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Maluku, nomor urut 4).

    Setelah itu, Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, nomor urut 2), serta Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, nomor urut 3).

    Terakhir, Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nomor urut 2).

    Ketujuh perkara ini menggugat tindak lanjut dari amar putusan MK sebelumnya. Pada sidang pengucapan putusan, Senin (24/2), MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU, kecuali untuk perkara Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan rekapitulasi ulang perolehan suara.

    Selain itu, terdapat dua permohonan lainnya yang belum disidangkan, yaitu dimohonkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan selaku pemantau pemilihan dan Udiansyah selaku pemilih. Keduanya sama-sama menggugat hasil PSU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

  • MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada 2024 Hari Ini, dari Puncak Jaya hingga Kepulauan Talaud – Page 3

    MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada 2024 Hari Ini, dari Puncak Jaya hingga Kepulauan Talaud – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang suara dalam Pilkada 2024 pada Jumat (25/4/2025). Sidang digelar dengan metode sidang panel.

    Dilihat dari laman resmi MK, sidang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Terdapat tujuh perkara yang bakal didengarkan pokok-pokok permohonannya dalam sidang perdana ini.

    “Acara: pemeriksaan pendahuluan (mendengarkan permohonan pemohon),” demikian keterangan yang tertera pada laman MK, seperti dikutip dari Antara.

    Ketujuh perkara tersebut, antara lain, Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 2) serta Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sugianto (calon wakil bupati Siak, Riau, nomor urut 1).

    Kemudian, Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, nomor urut 1) serta Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohon oleh Amus Besan dan Hamsah Buton (calon bupati dan wakil bupati Buru, Maluku, nomor urut 4).

    Setelah itu, Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, nomor urut 2) serta Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang (calon bupati dan wakil bupati Banggai, Sulawesi Tengah, nomor urut 3).

    Terakhir, Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, nomor urut 2).

     

  • Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Ilustrasi – Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. ANTARA/Muhammad Adimaja

    BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Jumat, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati memaparkan cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Padang. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jambi, Bengkulu, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Palembang,” katanya.  

    Di wilayah Jawa, Ranti menjelaskan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Bandung.  Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjut dia, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Pontianak dan Tanjung Selor. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin,” ungkapnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Ranti, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Makassar. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Mamuju, Kendari, Palu, dan Manado.   Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Gorontalo. 

    Beralih ke wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, dan Jayapura. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Merauke. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Sorong dan Jayawijaya,” ujarnya.

    Ranti mengingatkan bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store, Play Store, atau melalui laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id dan media sosial di @InfoBMKG.

     

    Sumber : Antara

  • 10
                    
                        Marak Kasus Keracunan MBG, ICW Desak Program Dihentikan
                        Nasional

    10 Marak Kasus Keracunan MBG, ICW Desak Program Dihentikan Nasional

    Marak Kasus Keracunan MBG, ICW Desak Program Dihentikan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan setelah rentetan kasus
    keracunan MBG
    yang menimpa siswa di berbagai daerah.
    Setidaknya, sudah terdapat lebih dari 200 siswa yang menjadi korban keracunan akibat menyantap menu MBG.
    “Kualitas makanan yang disediakan tidak memenuhi standar gizi minimal. Itu mencakup segi kandungan protein, vitamin, maupun keragaman menu. Terdapat temuan siswa di sekolah disajikan telur rebus yang tak layak dikonsumsi. Di beberapa sekolah, siswa bahkan membuang makanan karena rasa yang tak sedap,” tulis peneliti ICW lewat keterangan resminya, dikutip Jumat (25/4/2025).
    ICW juga melihat adanya ketimpangan layanan dan kualitas MBG antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
    Salah satunya adalah temuan wadah makanan yang berbahan plastik tipis. Hal itu tentu berbahaya karena bahan kimia dapat keluar jika wadah ditaruh makanan panas.
    “Hal ini menunjukan tidak adanya standarisasi layanan dalam pelaksanaan MBG,” tulis ICW.
    “Mengacu pada hal-hal di atas, Presiden Prabowo harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan menghentikan proyek MBG,” sambung ICW menegaskan.
    Setidaknya sudah terjadi sederet kasus keracunan massal akibat menu MBG selama 2025. Mulai kasus keracunan yang menimpa 78 siswa dari MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat.
    Bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kejadian tersebut.
    Kedua adalah 13 siswa yang mengalami gejala muntah dan sakit perut akibat menu MBG ayam tepung yang diduga basi SDN 33 Kasipute, Bombana, Sulawesi Tenggara.
    Kemudian, sebanyak 60 siswa mengalami mual dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan program MBG di SDN Proyonanggan 5 Batang, Jawa Tengah.
    Selanjutnya terjadi di SD Katolik Andaluri, Waingapu, Sumba Timur, di mana 29 siswa mengalami keracunan.
    Kelima, sebanyak 40 siswa juga mengalami keracunan massal usai mengkonsumsi menu MBG di SDN Alaswangi 2, Pandeglang, Jawa Barat.
    Terakhir, keracunan makanan juga dialami oleh 40 siswa setelah mengkonsumsi MBG di SDN 3 Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah.
    Jika mengacu pada kasus-kasus keracunan MBG di atas, setidaknya terdapat 260 siswa yang menjadi korban. Mayoritas korban MBG tersebut mengeluhkan gejala mual, diare, hingga sakit perut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen – Halaman all

    Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update kasus Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

    Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

    Sempat sesumbar punya beking sehingga bakal lolos dari laporan rudapaksa, kini kubu Aipda AD membuat pengakuan baru.

    Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

    Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

     

    Aipda AD Ngaku Dapat Pesan Kangen dari Ibu Mertua

    Aipda AD membantah telah merudapaksa ibu tiri istrinya.

    Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

    Sebagai informasi oknum polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AD, diduga melakukan tindak asusila terhadap ibu mertuanya AS (37) pada 16 Januari 2025. 

    Peristiwa ini terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, ketika korban sedang memasak di dapur. 

    Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

    Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

    Akibat perbuatannya, Aipda AD telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 

    Namun, AD mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara. 

    Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa kepada mertuanya AS (37) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya menegaskan kliennya tidak pernah melakukan rudapaksa.

    “Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya. Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.

    “Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung,” ujarnya.

    Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. 

    Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.

    “Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami,” bebernya.

    Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS. 

    Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.

    “Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong,” ungkapnya.

    Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.

    “Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan),” bebernya.

    Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.

    “Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD,” pungkasnya.

     

    Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Bopong Paksa Mertua dari Dapur ke Kamar

    Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

    Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

    Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.

    Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

    Namun, AS menolak karena tengah memasak.

    AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.

    Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

    S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).

    Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

    “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

    Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

    “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

     

    Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking, Kini Aipda AD Dipecat

    Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.

    Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena merudapaksa mertuanya sendiri.

    Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

    Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki ‘beking’ yang akan melindunginya.

    Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

    Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

    “Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

    Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

    “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.”

    “Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

    Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

    “Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.

    (tribun network/thf/TribunJateng.com/Tribunnews.com)

  • 10 Siswa SD di Sultra yang Muntah-Muntah setelah Santap MBG Kini dalam Kondisi Sehat – Halaman all

    10 Siswa SD di Sultra yang Muntah-Muntah setelah Santap MBG Kini dalam Kondisi Sehat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Murid SD di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), muntah-muntah setelah menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi.

    Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi berujar berdasarkan laporan sementara ada sebanyak 10 murid SDN 33 Kasipute muntah-muntah setelah menyantap makanan program MBG.

    Setelah dicek oleh pihak Dinas Kesehatan bersama Reskrim Polres Bombana, kondisi anak yang mengalami muntah-muntah sudah membaik.

    “Kemarin setelah ada kejadian itu, Dinkes dan Reskrim Polres mendatangi anak-anak yang muntah.” 

    “Setelah dicek mereka dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya saat dikonfirmasi, dilansir Tribunnews Sultra, Kamis (24/4/2025). 

    Wisnu mengatakan pihaknya bakal terus memantau kondisi kesehatan para murid SD.

    Mereka yang muntah-muntah tak ada keluhan lain sampai dirawat di puskesmas ataupun rumah sakit.

    “Kalau dari pantauan kami tidak ada laporan di puskesmas atau rumah sakit yang menampung anak yang muntah-muntah. Artinya mereka masih sehat,” ujarnya.

    Wisnu menyatakan sebenarnya penyebab para siswa SD muntah bukan karena menyantapnya, melainkan karena mencium aroma kurang sedap dari makanan tersebut. 

    “Kalau informasi yang saya dapat bukan menyantap tapi waktu mencium baunya makanan itu nggak enak. Jadi, mereka muntah itupun ada sekitar 10 orang,” katanya.

    53 Paket Makanan Diduga Basi

    Polisi menemukan sebanyak 53 paket MBG yang diduga basi yang dibagikan kepada puluhan siswa SD di Kabupaten Bombana.

    Makanan basi itu diperoleh setelah sejumlah siswa SD 33 Kasipute menyantap makanan tersebut pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Wisnu Hadi mengatakan pihaknya sudah menyelidiki penyebab kejadian itu dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Ia mengatakan koordinasi ini untuk menemukan apakah ada ketentuan pidana atau tidak dalam penyaluran makanan yang dibagikan ke para siswa.

    “Sementara kami masih mendalami, kami belum menemukan adanya unsur pidananya,” ungkapnya melalui telepon seluler, Kamis.

    Dari temuannya, kata Wisnu, tadinya ada 1.026 paket yang sudah didistribusikan untuk program MBG pada Rabu lalu.

    Sebanyak 1.026 paket ini didistribusikan untuk para siswa di tiga titik lokasi, yaitu SDN 08 Kasipute, SDN 33 Kasipute, dan SDN 27 Doule.

    “Namun dari 1.026 paket makan itu, ada 53 paket diduga basi. Makanan yang diduga basi ini sebagian di SDN 33 Kasipute,” ungkapnya.

    Wisnu menyebut pihaknya juga sudah mengambil beberapa sampel MBG yang sudah dalam kondisi basi untuk diperiksa di laboratorium kesehatan.

    Selain itu, Polres Bombana juga akan memanggil sejumlah saksi dari pihak penyedia program MBG.

    Terlebih, dapur penyedia MBG berada di wilayah Rumbia, dikelola pihak swasta yang menjalankan program pemerintah.

    “Kami akan memanggil mereka untuk meminta klarifikasi. Tapi pada dasarnya upaya ini untuk meluruskan permasalahan kenapa bisa terjadi sebagian kecil makanan yang diberikan ada diduga basi,” terang Wisnu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Ungkap Kondisi 10 Murid SD di Bombana Muntah Usai Santap Makanan Bergizi Gratis Diduga Basi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)