provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani

    Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani

    GELORA.CO -Konawe Selatan – Sidang keempat kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

    Fitriani Nur, ibu dari korban memberikan kesaksian mengenai insiden yang menimpa anaknya dalam persidangan kali ini.

    Ia mengungkapkan penyebab anaknya dipukul oleh Supriyani karena tidak menyelesaikan tugas menulis.

    Fitriani awalnya bertanya kepada sang anak terkait kejadian yang menimpanya.

     “Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa (Supriyani,red),” katanya dalam sidang.

    Ketika ditanya lebih lanjut, korban menjelaskan, “Saya belum selesai menulis,” sebagai alasan mengapa ia dipukul.

    Bukti dan Saksi

    Fitriani juga mengungkapkan bahwa beberapa teman anaknya menyaksikan kejadian tersebut.

    Ia langsung pergi ke rumah siswa lain untuk mencari informasi.

    “Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran,” katanya.

    “Saya tanya habis liatkah (korban) dipukul sama Ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai,” tambah Fitriani .

    Saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini termasuk guru-guru yang telah memberikan keterangan kepada polisi serta kepala sekolah SDN 4 Baito.

    JPU juga membawa alat bukti berupa sapu ijuk dan baju yang diduga dipakai oleh korban saat insiden terjadi.

    Sidang ini dihadiri oleh sepuluh guru, termasuk yang menjadi saksi hingga yang mendukung Supriyani.

  • Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Stevie Rosano, hakim PN Andoolo yang menolak eksepsi atau bantahan dari Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Diberitakan sebelumnya, Stevie Rosano memimpin sidang lanjutan kasus Supriyani pada Selasa (29/10/2024) pagi.

    Ia menolak eksepsi yang diajukan oleh Supriyani. 

    “Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir,” kata Stevie Rosano dalam putusannya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Profil Stevie Rosano

    Dikutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang 18 September 1995.

    Kini ia masih berusia 29 tahun.

    Stevie Rosano menghabiskan masa kecilnya di tanah kelahirannya.

    Ia memulai pendidikannya di SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang (2007).

    Stevie Rosano lanjut di SMP PL Domenico Savio Semarang (2010) dan SMA Kolese Loyola Semarang (2013).

    Lulus sekolah, dirinya melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro, Semarang.

    Stevie Rosano mengambil jurusan Ilmu Hukum.

    Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 2017.

    Karier Kehakiman

    Stevie Rosano memulai kariernya sebagai pengadil saat menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017 hingga 2019.

    Ia lalu diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,  Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 2020.

    Di tahun 2024, Stevie Rosano bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Dirinya kini berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).

    Harta kekayaan

    Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000

    Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 1.500.000.000

    1. Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan Rp. 1.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 148.000.000

    1. Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan Rp. 130.000.000

    2. Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp.18.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 57.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 600.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.305.000.000

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.305.000.000

  • Pertengahan Pekan, Cuaca Kota Besar Indonesia Akan Hujan dan Berawan

    Pertengahan Pekan, Cuaca Kota Besar Indonesia Akan Hujan dan Berawan

    Jakarta, Beritasatu.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan dan berawan pada Rabu (30/10/2024).

    “Untuk Sumatera, hujan ringan akan melanda di Medan, Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang,” kata prakirawan BMKG Eriska Febriati di Jakarta, dilansir Antara.

    BMKG memprakirakan cuaca di Pangkal Pinang, Palembang, Banda Aceh, dan Lampung berawan tebal. Sedangkan hujan ringan diprediksi di wilayah Bengkulu dan Jambi.

    Beralih ke Pulau Jawa, cuaca diprakirakan berawan di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Serang. Adapun cuaca di Jakarta dan Bandung diprakirakan berawan tebal.

    Untuk Pulau Bali dan Nusa Tenggara, secara umum diprediksi akan terjadi hujan ringan di wilayah Denpasar, Mataram, dan Kupang. 

    Di Pulau Kalimantan, cuaca berawan melanda Samarinda, Palangka Raya, serta Pontianak. “Cuaca di Tanjung Selor dan Banjarmasin diprakirakan akan terjadi hujan disertai dengan kilat atau petir,” kata dia.

    Di Pulau Sulawesi, cuaca Gorontalo, Manado, dan Kendari akan berawan tebal. “Cuaca di Makassar diprakirakan hujan ringan,” kata dia.

    Beralih ke timur Indonesia, Ternate dan Manokwari diprakirakan berawan tebal. Sementara hujan ringan diprakirakan terjadi di Sorong, Nabire, Ambon, Jayapura, dan Jayawijaya. 

    “Waspadai terjadinya hujan disertai dengan kilat atau petir di wilayah Merauke,” katanya.

  • Terpopuler, Suswono dilaporkan hingga Tom Lembong jadi tersangka

    Terpopuler, Suswono dilaporkan hingga Tom Lembong jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita yang menarik untuk disimak pada Rabu pagi. Mulai dari Calon Wakil Gubernur Jakarta dengan nomor urut satu yakni Suswono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari pernyataan kontroversinya hingga Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.. Berikut rangkuman beritanya :

     

     

    1.Suswono dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) pada Sabtu (26/10). Selengkapnya di sini.

     

     

    2.Bupati Konsel copot Camat Baito buntut kasus guru honorer Supriyani

    Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kepada siswanya berinisial D. Selengkapnya di sini.

     

     

    3.Kejagung tetapkan Tom Lembong tersangka kasus importasi gula Kemendag

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selengkapnya di sini.

     

     

    4.Kemenkes kerja sama dengan Kementan respons isu anggur Shine Muscat

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia. Selengkapnya di sini.

     

     

    5.Kemenkeu klarifikasi pernyataan Wamenkeu Anggito terkait mobil Maung

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) yang bakal dijadikan kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I. Selengkapnya di sini.

     

    Pewarta: Indriani
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mobil Camat Baito Konawe Diduga Diteror, Maruarar Sirait Siap Eksekusi 3 Juta Rumah

    Mobil Camat Baito Konawe Diduga Diteror, Maruarar Sirait Siap Eksekusi 3 Juta Rumah

    Mobil Camat Baito Konawe Diduga Diteror, Maruarar Sirait Siap Eksekusi 3 Juta Rumah

  • VIDEO: Mobil yang Antarkan Guru Supriyani Ditembak OTK

    VIDEO: Mobil yang Antarkan Guru Supriyani Ditembak OTK

    Mobil dinas Camat Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ditembak orang tak dikenal. Mobil ini biasa digunakan untuk mengantar Supriyani, seorang guru yang tengah menjalani sidang. Beruntung, saat kejadian, Supriyani diantar oleh mobil kuasa hukumnya, sehingga terhindar dari insiden tersebut.

    Ringkasan

  • Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito, Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Buntut kasus kriminalisasi guru honorer supriyani oleh wali murid, Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi sebagai camat Baito. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa (29/10/2024).

    Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel Ivan Ardiansyah ditunjuk sebagai camat Baito menggantikan Sudarsono.

    Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.

    “Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai, sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa (29/10/2024).

    Selain itu, lanjut Surunuddin, pencopotan
    camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan.

    “Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” ujarnya.

    Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.

    “Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tetapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” imbuhnya.

    “Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegas Surunuddin.

    Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.

    “Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” kata Surunuddin.

    Surunuddin mengatakan, posisi Pemda Konsel menyikapi persoalan ini adalah berada di tengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, Desa Wonua Raya.

    Surunuddin mengimbau agar proses hukum berjalan dan tidak disikapi berlebihan oleh masyarakat.

    “Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pilkada. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami. Langkah ini saya ambil demi situasi kondusif dan stabil di tengah masyarakat,” tegas Surunuddin.

    Sementara itu, Sudarsono Mangidi yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan atas pencopotan dirinya dari jabatan camat Baito. 
     

  • Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Usut Dugaan Penembakan Mobil Operasional Guru Supriyani, Polda Sultra Libatkan Labfor Makassar

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Mengusut dugaan aksi teror pada kendaraan dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) libatkan tim Laboratorium Forensik Makassar guna membantu penyelidikan. Kendaraan dinas camat Baito ini digunakan guru Supriyani dalam masalah hukum yang sedang dihadapinya. 

    Direskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, pihaknya melibatkan Tim Labfor dari Makassar yang diperkirakan akan tiba, pada Selasa, (29/10/2024).

    “Kami sudah koordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab keretakan pada kaca mobil,” ungkap Dody Ruyatman.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menegaskan, pihaknya akan menangani kasus dugaan penembakan mobil dinas Camat Baito secara profesional

    “Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan secara serius dan profesional. Kami akan mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil dinas camat Baito, Konawe Selatan, Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Senin (28/10/2024) sore.

    Saat kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan Kepala Seksi (Kasi) Camat Baito Hermawan Malengga.

    Mobil jenis Daihatsu Terios berwarna putih bernomor polisi DT 1069, itu menjadi kendaraan yang kerap ditumpangi Sudarsono termasuk guru Supriyani, bersama rombongan pengacara ketika menjalani sidang di PN Andoolo

    Sebagai informasi, Camat Baito (Sudarsono) merupakan orang yang kerap menemani guru Supriyani atas perkara yang tengah menimpanya. Camat Baito itu juga aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum sejak keluar dari Lapas Perempuan pada, 22 Oktober 2024.

    Kronologi awal insiden itu, bermula ketika Hermawan selesai melakukan ibadah dan menuju kantor camat. Seratus meter sebelum kantor camat, dirinya lalu mendengar suara benturan dari arah belakang mobil dan menemukan kondisi kaca samping mobil telah berlubang

    Kata Hermawan, pada saat kejadian ada beberapa orang yang mengaku berada di lokasi kejadian dan melihat pria misterius berlari, seusai bunyi benturan tersebut.

    Meski begitu, hermawan, belum memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden penembakan.

    “Saya tidak memastikan bahwa itu sebuah penembakan, karena yang saya tahu pada saat itu, saya hanya mendengar bunyi seperti batu yang dihempaskan ke seng,” ungkap Hermawan.

    Sementara itu, Camat Baito Sudarsono Mangidi belum mau mengaitkan peristiwa ini dengan kasus hukum yang tengah membelit warganya yakni guru Supriyani.

    “Saya belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan itu (kasus hukum Supriyani) dan apakah ini peluru senapan angin atau batu,” ujar Sudarsono.

    Pantauan Beritasatu.com di lapangan, terdapat lubang berdiameter sekitar 0,3 sentimeter di kaca tengah sebelah kiri dari mobil dinas camat Baito. Kaca mobil itu tampak retak menyeluruh.

    Untuk diketahui, seusai mendapat penangguhan penahanan dari hakim Pengadilan Negeri Andoolo dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari, guru Supriyani tinggal sementara waktu di rumah jabatan Camat Baito. Hal ini dilakukan agar Supriyani terawasi dan terlindungi keselamatannya.

  • Tolak Permohonan Eksepsi, Kasus Guru Supriyani Berlanjut ke Sidang Pembuktian

    Tolak Permohonan Eksepsi, Kasus Guru Supriyani Berlanjut ke Sidang Pembuktian

    Konawe Selatan, Beritasatu.com – Sidang beragendakan pembacaan putusan sela guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pada Selasa (29/10/2024), berlanjut menuju sidang pembuktian

    Hal itu diputuskan seusai ketua majelis hakim Stevie Rosano menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa (Supriyani).

    Sementara itu, beberapa poin dalam putusan majelis hakim di antaranya, menyatakan keberatan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima sehingga proses sidang akan dilanjutkan tahap pembuktian.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Supriyani dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” ungkap majelis hakim Stevie dalam putusan selanya.

    Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Kami menyiapkan delapan orang saksi Yang Mulia, tiga di antaranya anak. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sidang dilakukan secara tertutup mengingat yang diperiksa adalah anak di bawah umur,” tandas Stevie

    Menanggapi hal itu, Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani mengatakan dirinya bersama penasehat hukum terdakwa lainnya, akan melihat apakah keterangannya bersesuaian dengan saksi-saksi lainnya mengingat keterangan saksi di bawah umur yang dihadirkan kerap berubah-ubah

    “Seperti contohnya di BAP saksi pernah sempat mengaku dipukul pakai tangan, tadi ketika ditanya tidak pernah. Yah namanya anak-anak pernyataannya tidak konsisten,” ujar Andri.

  • Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Guru Honorer Supriyani

    Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Guru Honorer Supriyani

    Dari dakwaan penuntut umum, majelis hakim telah memeriksa dan memutuskan seluruhnya telah memenuhi uraian yang cermat, jelas, serta lengkap dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu, serta perbuatan terdakwa.

    Untuk menguji dakwaan terbukti atau tidak, serta kronologis peristiwa yang diuraikan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan sesuai dengan fakta atau tidak, majelis hakim akan membuktikannya di persidangan.

    “Oleh karenanya maka seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Stevie Rosano.

    Pantauan di lapangan, sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan anak di bawah umur.

    Puluhan kerabat dan rekan-rekan guru Supriyani yang memberikan dukungan terhadapnya masih menunggu di depan ruang pengadilan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.