provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengatakan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh pada tahun 2025 akan naik.

    Menurutnya tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.

    “Iya dong [naik], masa enggak naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    Dengan kata lain, buruh di Indonesia akan mendapatkan kenaikkan gaji sesuai dengan yang ditetapkan pemerintaj nantinya.

    Hanya saja, dia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut. Namun, dipastikan angkanya akan naik dari UMP 2024.

    Berikut adalah daftar UMP 2024:

    1. UMP 2024 Aceh, Rp 3.460.672

    2. UMP 2024 Sumatera Utara, Rp 2.809.915

    3. UMP 2024 Sumatera Barat, Rp 2.811.499

    4. UMP 2024 Riau, Rp 3.294.625 

    5. UMP 2024 Jambi, Rp 3.037.121

    6. UMP 2024 Sumatera Selatan, Rp 3.456.874

    7. UMP 2024 Bengkulu, Rp 2.507.079

    8. UMP 2024 Lampung, Rp 2.716.496

    9. UMP 2024 Bangka Belitung, Rp 3.640.000

    10. UMP 2024 Kepulauan Riau, Rp 3.402.492

    11. UMP 2024 DKI Jakarta, Rp 5.067.381

    12. UMP 2024 Jawa Barat, Rp 2.057.495,17

    13. UMP 2024 Jawa Tengah, Rp 2.036.947 

    14. UMP 2024 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 2.125.897

    15. UMP 2024 Jawa Timur, Rp 2.165.244,30

    16. UMP 2024 Banten, Rp 2.727.812 naik Rp 66.532 

    17. UMP 2024 Bali, Rp2.713.672 naik Rp 100.000

    18. UMP 2024 Nusa Tenggara Barat, Rp 2.444.067

    19. UMP 2024 Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826

    20. UMP 2024 Kalimantan Barat, Rp 2.702.616

    21. UMP 2024 Kalimantan Tengah, Rp3.261.61

    22. UMP 2024 Kalimantan Selatan, Rp 3.282.812

    23. UMP 2024 Kalimantan Timur, Rp 3.360.858 

    24. UMP 2024 Kalimantan Utara, Rp 3.361.653

    25. UMP 2024 Sulawesi Utara, Rp 3.545.000

    26. UMP 2024 Sulawesi Tengah, Rp 2.736.698

    27. UMP 2024 Sulawesi Selatan, Rp 3.434.298,00

    28. UMP 2024 Sulawesi Tenggara, Rp 2.885.964

    29. UMP 2024 Gorontalo, Rp 3.025.100

    30. UMP 2024 Sulawesi Barat, Rp 2.914.958

    31. UMP 2024 Maluku, Rp 3.200.000 juta

    32. UMP 2024 Maluku Utara, Rp 3.200.000

    33. UMP 2024 Papua, Rp 4.024.270

    34. UMP 2024 Papua Barat, Rp 3.393.000 

    35. UMP 2024 Papua Tengah, Rp 4.024.270

    36. Papua Pegunungan, Rp4.024.270

    37. Papua Barat Daya, Rp4.024.270

    38. Papua Selatan, Rp4.024.270

  • Perkara Guru Honorer Supriyani Meruncing, Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat

    Perkara Guru Honorer Supriyani Meruncing, Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat

    GELORA.CO – Perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dengan keluarga terduga korban penganiayaan siswa inisial D (8), anak polisi semakin meruncing. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Cabang Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsuddin dipecat dari jabatannya buntut dari perdamaian antara Supriyani dan keluarga terduga korban penganiayaan.

    Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan saat ditemui mengatakan pemecatan itu merupakan sanksi tegas kepada anggotanya yang bertindak di luar koordinasi dengan pimpinan LBH HAMI Sultra, terkait dengan perkara Supriyani.

    “Samsudin diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel. Dia tidak ada koordinasi soal guru Supriyani,” ujar Andri di Kendari, Rabu (6/11/2024).

    Andri menyebutkan saat ini jabatan Ketua LBH HAMI Konsel akan diisi oleh Pelaksana Sementara, yaitu La Hamidi, sampai terbentuk susunan kepengurusan LBH HAMI Cabang Konawe Selatan terbentuk. “Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ucapnya.

    Andri  juga menegaskan terkait dengan perkara Supriyani yang saat ini masih bergulir di meja hijau akan terus dilanjutkan tanpa memperdulikan perdamaian yang dilakukan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

    “Tetap kita lanjutkan tanpa pengaruh perdamaian apapun, dan seluruh penanganan perkara itu saya ambil alih langsung. Ibu Supriyani kan tidak pernah mengakui kesalahan, jadi perdamaian itu tidak ada gunanya, karena tidak sesuai dengan Peraturan MA,” terang Andri.

    Sebelumnya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga berhasil mendamaikan antara Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa inisial D (8), anak polisi.

    Ia mengatakan mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati itu tidak lain untuk penyelesaian perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai. “Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” tutur Surunuddin.

    Dia menyebutkan meski telah didamaikan antara kedua bela pihak tersebut masih sementara bergulir di meja hijau, akan tetapi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

    “Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya,” kata Surunuddin.

  • 9
                    
                        Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai
                        Nasional

    9 Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai Nasional

    Mendikdasmen Klaim Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Berakhir Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
    Abdul Mu’ti
    mengeklaim bahwa kasus guru honorer
    Supriyani
    di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
    Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
    “Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
    Mu’ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
    “Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu’ti.
    Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
    Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo.
    Terbaru, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga telah mendamaikan
    guru Supriyani
    dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024)
    Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai. Namun, perkara yang sudah masuk ke persidangan masih terus bergulir.
    Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.
    Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.
    “Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” kata Febry.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAFI Nusantara Tingkatkan Tenaga Farmasi Berkualitas

    PAFI Nusantara Tingkatkan Tenaga Farmasi Berkualitas

    JABAR EKSPRES – Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Nusantara menyadari tenaga kefarmasian sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Indonesia. Produktivitas masyarakat, di antaranya ditentukan dengan derajat kesehatannya di mana hal ini dapat dipenuhi dengan keberadaan tenaga kefarmasian yang andal dan profesional.

    Seperti dilansir dari pafinusantara.org, sebagai organisasi, PAFI Nusantara melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM tenaga kefarmasian yang mencakup apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.

    Hal ini bertujuan agar SDM yang ada dapat mengikuti perkembangan di bidang ilmu farmasi, baik dari segi kebutuhan obat-obatan, teknologi dan informasi seputar dunia kesehatan.

    Oleh karena itu, PAFI Nusantara telah menyusun program untuk meningkatkan kompetensi SDM tenaga kefarmasian tersebut. Diantaranya dengan mengadakan pelatihan, seminar, workshop dan focus group discussion (FGD), di mana kegiatan tersebut dilakukan dengan menghadirkan berbagai narasumber, baik dari internal maupun eksternal.

    Melalui kegiatan tersebut, maka skill, pengetahuan dan wawasan dari tenaga kefarmasian akan terus bertambah sehingga mereka dapat menghadapi kemajuan zaman dan mengantisipasi tantangan yang hadir.

    BACA JUGA: PAFI Kabupaten Muna Edukasi Pemberantasan Penyakit DBD

    Mereka juga dapat mengetahui berbagai aturan atau regulasi terbaru mengenai seputar kefarmasian yang sangat dibutuhkan saat menjalankan profesinya.

    PAFI Nusantara melihat bahwa dengan semakin berkembangnya pengetahuan, maka kebutuhan masyarakat dibidang kesehatan juga terus bertambah. Dan hal ini juga menyebabkan tantangan yang hadir semakin kompleks. Oleh karena itu, tenaga kefarmasian dituntut untuk selalu mengupgrade skill, pengetahuan dan wawasannya agar selalu siap menghadapi perubahan yang ada.

    Hal inilah yang mendorong PAFI Nusantara untuk melakukan seminar, workshop dan FGF secara berkala, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan optimal.

    Dengan semakin profesionalnya tenaga kefarmasian tersebut maka akan semakin memudahkan dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat sebagai stakeholder. Hal ini terutama menyangkut usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kefarmasian, khususnya mengenai obat-obatan.

    BACA JUGA: PAFI Kabupaten Sarmi Bantu Pemerintah Tekan Kasus Stunting di Masyarakat

    Seperti pentingnya menggunakan obat-obatan dengan benar sesuai aturan dan peruntukannya, menghindari penggunaan obat dengan sembarangan, menjauhi pemakaian narkoba, pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil dan lainnya.

  • Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat Buntut Perdamaian Guru Supriyani, Ada Apa?

    Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat Buntut Perdamaian Guru Supriyani, Ada Apa?

    Sebelumnya diberitakan, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga berhasil mendamaikan antara guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa inisial D (8).

    Surunuddin mengatakan, mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati itu tidak lain untuk penyelesaian perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.

    “Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin.

    Dia menyebutkan bahwa meski telah didamaikan antara kedua bela pihak tersebut masih sementara bergulir di meja hijau, akan tetapi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

    “Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya,” ujarnya.

  • Meredam eksploitasi politik daratan-kepulauan di Pilkada Sultra

    Meredam eksploitasi politik daratan-kepulauan di Pilkada Sultra

    Kendari (ANTARA) – Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki ratusan pulau, tepatnya terdapat 590 pulau. Dari 15 kabupaten dan dua kota di Sultra, sembilan di berada di pulau dan delapan di daratan.

    Oleh karena itu, identitas masyarakat Sultra pun cenderung dibentuk dari karakter kewilayahan: daratan dan kepulauan. Identitas daratan-kepulauan pun menjadi konsep penting dalam dinamika politik dan sosial di provinsi ini.

    Bahkan dalam praktik perpolitikan, identitas tersebut dijadikan “modal” oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk membawa kepentingan mereka demi mendapat dukungan serta suara berdasarkan kesamaan identitas tersebut.

    Memasangkan duet calon gubernur dan wakil gubernur dari wilayah daratan dan kepulauan memang sudah menjadi tradisi politik di provinsi tersebut.

    Dalam Pilkada 2024, misalnya, ada empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra: Ruksamin-Sjafei Kahar; Andi Sumangerukka-Hugua; Lukman Abunawas-La Ode Ida; dan Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan.

    Keempat pasangan ini semuanya mengusung identitas daratan-kepulauan, mulai dari pasangan Ruksamin yang merupakan sosok yang mewakili daratan berasal dari Konawe Utara dan pasangannya Sjafei Kahar yang berasal dari Buton dan mewakili kepulauan.

    Andi Sumangerukka mewakili daratan karena berasal dari Suku Bugis, dan pasangannya Hugua berasal dari Wakatobi dan mewakili kepulauan.

    Selanjutnya Lukman Abunawas mewakili daratan karena berasal dari Suku Tolaki dan pasangannya La Ode Ida berasal dari Muna yang mewakili kepulauan.

    Terakhir pasangan Tina Nur Alam-Ihsan Taufik Ridwan, Tina yang berasal Suku Tolaki mewakili daratan dan Ihsan berasal dari Muna yang mewakili kepulauan.

    Paket pasangan berdasarkan identitas daratan-kepulauan ini juga terlihat pada Pilkada 2018, yakni pasangan calon Ali Mazi-Lukman Abunawas (kepulauan-daratan), pasangan calon Asrun-Hugua (daratan-kepulauan), pasangan calon Rusda-Syafei Kahar (daratan-kepulauan).

    Karena praktik perpolitikan dengan resep “mengawinkan” tokoh daratan dengan kepulauan tersebut telah dilakukan secara turun-temurun, kebiasaan ini akhirnya menjadi landasan bagi para elite politik ketika akan mengusung calonnya untuk bertarung di pilkada.

    Praktik politik identitas daratan-kepulauan selama ini masih diterima oleh masyarakat dan tidak dilihat sebagai ancaman konflik, bahkan dijadikan syarat mutlak jika ingin bertarung di Pilkada Sultra karena dibungkus dengan niat untuk pemerataan program dan pembangunan.

    Memadukan dua identitas tersebut juga dilakukan untuk memastikan keseimbangan kekuasaan dan mendapatkan dukungan dari kedua wilayah, serta mencegah dominasi satu kelompok suku atas yang lain.

    Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra tercatat 1.876.792 daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada di Bumi Anoa, dengan komposisi DPT di daratan sebanyak 1.170.469 pemilih dan 706.323 pemilih di kepulauan.

    Suku asli yang ada di Sultra yakni Suku Tolaki, Buton, Muna, Wawonii, dan Moronene.

    Sementara suku pendatang, yakni Suku Bugis, Makassar, Toraja, Jawa, Bali, dan Bajau. Adapun yang menjadi mayoritas adalah Suku Bugis dari Sulawesi Selatan.
     

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polemik Uang Damai Menemui Titik Terang, Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Supriyani

    Polemik Uang Damai Menemui Titik Terang, Dua Oknum Polisi Terindikasi Memeras Supriyani

    GELORA.CO  – Muncul isu permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus penganiayaan siswa di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Guru Supriyani yang berstatus tersangka diduga diminta uang Rp50 juta agar tak ditahan.

    Sebanyak 7 anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra untuk mengungkap upaya pemerasan yang dilakukan aparat.

    Ketujuh oknum yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan Propam menemukan indikasi permintaan uang damai ke guru Supriyani.

    “Dari keterangan-keterangan itu, Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” tuturnya.

    Kombes Pol Iis Kristian menegaskan Kapolda Sultra berkomitmen mengusut kasus penganiayaan termasuk menindak oknum yang melanggar kode etik.

    Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra pada Selasa (5/11/2024) siang.

    Lantaran Supriyani berhalangan, proses pemeriksaan dilakukan pada Rabu (6/11/2024).

    Supriyani akan dimintai keterangan terkait uang damai Rp2 juta serta Rp50 juta.

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, menyatakan Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka AM terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.

    “Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik.”

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Ia menambahkan Ipda IM dan Ipda AM masih bertugas di Polsek Baito setelah menjalani pemeriksaan.

    Namun, keduanya terancam dipatsus jika terbukti melanggar kode etik.

    “Kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” lanjutnya.

    Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.

    Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.

    “Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami  penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” katanya.

    Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.

    “Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu,” katanya

  • Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus

    GELORA.CO  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sedang memeriksa dua anggota polisi, yaitu Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim AM.

    Pemeriksaan ini dilakukan karena keduanya diduga melanggar kode etik dengan meminta uang sebesar Rp2 juta dalam kasus guru Supriyani yang tengah viral.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut merupakan langkah untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran etik yang terungkap dari temuan tim internal.

    “Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini,” ujarnya saat diwawancarai.

    Awalnya, permintaan uang Rp2 juta tersebut muncul saat kasus guru Supriyani bergulir di Polsek Baito.

    Namun, menurut informasi yang beredar, jumlah yang diminta ke keluarga Supriyani bahkan mencapai Rp50 juta agar kasus tersebut dihentikan.

    Sholeh menyampaikan saat ini pihaknya baru mendapatkan bukti permintan uang Rp2 juta.

    Sementara untuk Rp50 juta masih dalam pendalaman penyidik.

    Pihak Polda Sultra telah memeriksa tujuh personel polisi terkait kasus ini dan sedang mencari bukti kuat dari saksi-saksi yang ada.

    “Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya,” terangnya.

    Meskipun sedang dalam proses pemeriksaan, Ipda IM dan AM masih bertugas di Polsek Baito.

    Namun, Kombes Sholeh menegaskan, jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan surat perintah penahanan khusus (patsus).

    “Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra,” tegasnya.

    Pihak Polda Sultra juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Wonua Raya dan suami Supriyani, untuk mengklarifikasi soal permintaan uang tersebut

  • ‘Perdamaian’ Berbuntut Panjang, Pengacara Supriyani Dipecat karena Menggiring sang Guru Honorer

    ‘Perdamaian’ Berbuntut Panjang, Pengacara Supriyani Dipecat karena Menggiring sang Guru Honorer

    GELORA.CO  – Salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dipecat.

    Pengacara bernama Samsuddin itu tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa (5/11/2024). 

    Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

    Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.

    Andri menganggap Samsuddin melakukan “penggiringan” terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian. 

    Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.

    Dalam pertemuan yang disebut “perdamaian” itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.

    Terlihat juga Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.

    Di samping itu, hadir pula Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang berfoto bersama pada momen yang dikatakan perdamaian itu. 

    Tak tampak senyum dari wajah-wajah yang berseteru. Senyum justru terlihat dari muka Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

    Camat Baito, Sudarsono turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

    Dalam pertemuan di rumah jabatan Bupati Konsel itu, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

    Andri Sebut Tidak Ada Poin Kesepakatan Damai

    Andri menepis kabar adanya perdamaian dalam proses hukum yang sudah bergulir.

    “Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada,” kata Andri dikutip dari Tribun Sultra.

    “Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian.”

    Andri mengatakan Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi melakukan perdamaian.

    “Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi,” ujarnya.

    “Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” ujarnya.

    Menurut Andri, tim kuasa hukum berfokus melakukan pembuktian dalam kasus yang menyandung Supriyani.

    “Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara.”

    Surunuddin Dangga jadi inisiator

    Baca juga: Rumitnya Kasus Supriyani hingga Buat 2 Polisi Terancam Di-Patsus & Ketua LBH Konawe Selatan Dipecat

    Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjadi sosok yang menginisiasi “perdamaian” antara Supriyani dan kedua orang tua korban. 

    Dia berharap kasus dugaan penganiayaan guru dan murid ini diselesaikan. 

    Samsudin juga menyebut pertemuan di rumah bupati merupakan inisiatif Surunuddin guna mendamaikan kedua belah pihak.

    Pemkab Konsel berkehendak menjaga keamanan dan mencegah munculnya pihak yang memanfaatkan kasus itu.

    “Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari,” ujar Samsuddin.

    Samsuddin berujar meskipun kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan di pengadilan.

    “Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda WH),” ucap Samsuddin

  • Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Prabowo Kejar Ford-Volkswagen untuk Investasi di Indonesia

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengejar Ford dan Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia saat melakukan kunjungan luar negeri.

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan lawatan ke luar negeri selama 15 hari. Prabowo rencananya akan berkunjung ke beberapa negara, mulai dari China, AS, hingga London. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo disebut akan mengejar investasi Ford Motor Company sekaligus Volkswagen untuk berinvestasi di Indonesia terkait dengan ekosistem baterai kendaraan listrik.

    “Dengan rencana kunjungan Pak Presiden, kemarin kita sudah masukan ke Pak Menteri Luar Negeri juga, untuk mulai mendorong investasi Ford Motor Company di Indonesia. Kita ingin menjadi sebuah supply chain ekosistem EV battery dunia, dan juga Volkswagen,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dikutip detikFinance.

    Dalam materi yang Erick paparkan pada rapat dengan Komisi VI DPR, PT Vale Indonesia Tbk telah menjalin kerja sama dengan Ford Motor dan Volkswagen untuk berinvestasi sebesar US$ 6,5 miliar dalam mendukung hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

    Sebelumnya diketahui, Volkswagen memang telah berinvestasi di Indonesia lewat kolaborasinya dengan Vale. VW melakukan downstreaming dari nikel kemudian proyek kedua mereka akan sampai membangun prekursor dari baterai.

    Memang, rencana tersebut belum bisa dipaparkan secara lebih detail. Namun yang pasti, Kemenperin siap memfasilitasi rencana ini agar bisa tereksekusi dengan lancar. Terlebih di kawasan industri Batang, Jawa Tengah, terdapat kawasan khusus bagi industri yang berasal dari Jerman.

    “Nah proyek ketiga, kita sudah dapat komitmen dalam waktu dekat akan memulai membuka fasilitas EV (electric vehicle/kendaraan listrik) di Indonesia,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada April 2024.

    Adapun saat ini investasi ekosistem kendaraan listrik yang akan berjalan antara CATL dan MIND ID. Tahun 2026 akan ada produk baterai yang dihasilkan.

    (dry/din)