provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    ERA.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menguggat hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, dalam beberapa hari terakhir, Ridwan Kamil bersama kawan koalisinya sangat getol mengembuskan isu bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke MK usai hasrat besarnya untuk berkuasa di Jakarta ditebas anak asuh PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.

    Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

    Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

    Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • Naik 6,5 Persen, Ini Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi

    Naik 6,5 Persen, Ini Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Kenaikan UMP 2025 ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal menteri ketenagakerjaan yang merekomendasikan peningkatan sebesar 6%. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa kenaikan UMP 2025 berlaku merata untuk semua provinsi serta kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Peraturan ini telah diundangkan pada Rabu (4/12/2024).

    Kenaikan UMP 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tantangan juga muncul, seperti potensi peningkatan biaya produksi bagi perusahaan yang dapat memengaruhi stabilitas bisnis.

    Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada seluruh pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kenaikan upah ini berjalan lancar dan adil. Selain itu, pemerintah juga mendorong para pekerja untuk terus meningkatkan keterampilan agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis.

    Berikut daftar provinsi dengan UMP 2025 yang naik 6,5 persen:

    1. Aceh: Rp 3.685.616 (sebelumnya Rp 3.460.672)

    2. Sumatra Barat: Rp 2.994.193 (sebelumnya Rp 2.811.449)

    3. Sumatra Selatan: Rp 3.681.571 (sebelumnya Rp 3.456.874)

    4. Kepulauan Riau: Rp 3.623.654 (sebelumnya Rp 3.402.492)

    5. Riau: Rp 3.508.776 (sebelumnya Rp 3.294.625)

    6. Lampung: Rp 2.893.070 (sebelumnya Rp 2.716.497)

    7. Bengkulu: Rp 2.670.039 (sebelumnya Rp 2.507.079)

    8. Jambi: Rp 3.234.535 (sebelumnya Rp 3.037.122)

    9. Bangka Belitung: Rp 3.623.653 (sebelumnya Rp 3.402.492)

    10. Banten: Rp 2.905.119 (sebelumnya Rp 2.727.812)

    11. Jakarta: Rp 5.396.761 (sebelumnya Rp 5.067.381)

    12. Jawa Barat: Rp 2.191.232 (sebelumnya Rp 2.057.495)

    13. Jawa Timur: Rp 2.305.985 (sebelumnya Rp 2.165.244)

    14. DIY Yogyakarta: Rp 2.264.081 (sebelumnya Rp 2.125.898)

    15. Jawa Tengah: Rp 2.169.349 (sebelumnya R p2.036.947)

    16. Bali: Rp 2.996.500 (sebelumnya Rp 2.816.672)

    17. Maluku Utara: Rp 3.408.000 (sebelumnya Rp 3.200.000)

    18. Maluku: Rp 3.141.700 (sebelumnya Rp 2.949.953)

    19. Sulawesi Tengah: Rp 2.915.000 (sebelumnya Rp 2.736.698)

    20. Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551 (sebelumnya Rp 2.885.964)

    21. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527 (sebelumnya Rp 3.343.298)

    22. Gorontalo: Rp 3.221.731 (sebelumnya Rp 3.012.318)

    23. Sulawesi Barat: Rp 3.104.430 (sebelumnya Rp 2.914.958)

    24. Kalimantan Barat: Rp 2.878.285 (sebelumnya Rp 2.702.616)

    25. Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621 (sebelumnya Rp 3.261.616)

    26. Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194 (sebelumnya Rp 3.282.812)

    27. Kalimantan Utara: Rp 3.580.160 (sebelumnya Rp 3.361.653)

    28. Kalimantan Timur: Rp 3.579.314 (sebelumnya Rp 3.360.858)

    29. Papua: Rp 4.285.850 (sebelumnya Rp 4.024.270)

    30. Papua Barat: Rp 3.393.500 (sebelumnya Rp 3.615.000)

  • 42 Daerah Punya Mal Pelayanan Publik, Urus KTP-SKCK Makin Mudah

    42 Daerah Punya Mal Pelayanan Publik, Urus KTP-SKCK Makin Mudah

    Jakarta

    Menteri PAN-RB Rini Widyantini meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 42 kota di Indonesia. MPP dinilai Rini menjadi terobosan dalam tata kelola pelayanan publik.

    MPP dapat menyatukan seluruh layanan yang ada di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah, bahkan beberapa layanan-layanan swasta terkadang juga diintegrasikan di MPP. MPP menyediakan berbagai layanan seperti KTP, SKCK dan berkas-berkas lainnya.

    Pada akhirnya, Rini menilai MPP dapat memberikan percepatan proses dan meningkatkan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah.

    “MPP itu tentunya akan menjadi gerbang untuk masa depan kita di dalam tata kelola pelayanan publik. Kehadiran MPP itu kita lihat memunculkan percepatan-percepatan proses yang tentunya akan meningkatkan kualitas, efisiensi, dan biaya dan sebagainya,” beber Rini dalam peresmian yang dilakukan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    “Nah ini tentunya kita berharap dengan adanya MPP, masyarakat bisa mendapatkan kemanfaatannya,” tambahnya.

    Dia memaparkan MPP pertama kali ada di Indonesia pada tahun 2017, kala itu cuma 3 MPP yang ada di Indonesia. Kini jumlahnya sudah bertambah hingga 272 MPP di seluruh kabupaten dan kota.

    “Tapi ini baru 53% dari total kabupaten dan kota di Indonesia saja yang punya MPP. Kami harap tahun depan sudah semuanya memiliki MPP,” sebut Rini.

    Adapun 42 MPP yang diresmikan hari ini di antaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.

    Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.

    (acd/acd)

  • Sekda se-Indonesia ikuti rakernas forsesdasi di Balikpapan

    Sekda se-Indonesia ikuti rakernas forsesdasi di Balikpapan

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin saat menyambut kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman di Balikpapan. (Diskominfo Kaltim)

    Sekda se-Indonesia ikuti rakernas forsesdasi di Balikpapan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 12 Desember 2024 – 07:40 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Balikpapan pada 11-13 Desember 2024.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin di Balikpapan, Rabu malam, menyambut kedatangan undangan yang telah tiba di Balikpapan, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulsel, Idham Kadir Dalle.

    Pada waktu yang sama, hadir pula tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disambut oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor.

    “Alhamdulillah, kami bersyukur diterima dengan baik di sini. Semoga semua kegiatan berjalan dengan lancar” ucap tim Pemprov Sulteng yang diwakili oleh Kepala Biro (Karo) Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng, Neng Elly, setibanya di Bandara SAMS Balikpapan.

    Selain itu, turut hadir tamu Rakernas Forsesdasi dari provinsi lain, seperti Bangka Belitung, Banten dan Sulawesi Tenggara.

    Rakernas Forsesdasi 2024 akan membahas beberapa isu utama yang menjadi perhatian para Sekda seluruh provinsi, diantaranya mengenai penataan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) pada masa transisi penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2025, serta arah kebijakan pemerintahan baru dalam penerapan merit sistem bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Rakernas Forsesdasi diharapkan menjadi forum kolaborasi untuk memperkuat sinergi antarprovinsi dalam mendukung kebijakan pemerintahan yang lebih baik.

    Rangkaian Rakernas Forsesdasi 2024 akan dimulai dengan Malam Ramah-Tamah pada Rabu (11/12/2024) dengan sambutan selamat datang oleh Ketua Umum Forsesdasi, sekaligus Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. Juga, hadir Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Komjen. Pol. Tomsi Tohir Balaw.

    Sumber : Antara

  • Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

    Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

    Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

    Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

    Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

    Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

    Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

    Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Selatan)

    Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

    Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Kalsel menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

    Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

    Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

    Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

    Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

    Andika-Hendi (Jawa Tengah)

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

    Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

    Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

    Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

    Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

    Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

    Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

    Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul (Maluku Utara)

    Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

    Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

    Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

    Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

    (mab/tsa)

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dipastikan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga berlaku pada nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Pantauan Beritasatu.com di laman web resmi MK, tak ada satu pun gugatan yang tercatat atas nama kedua paslon tersebut. Hingga batas waktu yang ditetapkan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB juga tidak terlihat kedua paslon tersebut.

    Merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan. Diketahui, KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024).

    Dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Perinciannya, permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07%. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40% dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53%.

  • Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah – Halaman all

    Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini, Rabu (11/12/2024).

    Kenaikan UMP 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

    Beleid tersebut diundangkan pada 4 Desember 2024.

    Dalam Permenaker itu, UMP 2025 wajib dinaikan sebesar 6,5 persen.

    Pasal 10 Perrmenaker tersebut menyebutkan, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

    Selain itu, upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 dan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian, konsultasi publik dengan melibatkan perwakilan organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh melalui lembaga kerja sama (LKS) tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional melalui proses meaningful participation.

    “Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (4/12/2024).

    Yassierli menambahkan, upah minimum sektoral atau UMS ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya.

    Dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

    Sektor tertentu sebagaimana dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan direkomendasikan oleh dewan pengupahan provinsi kepada gubernur untuk penetapan upah minimum sektoral provinsi. Maupun rekomendasi dewan pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/walikota untuk penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota. 

    “Nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi,” ucap Yassierli.

    Upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

    Provinsi yang Telah Umumkan UMP

    Hingga malam ini sebanyak 24 provinsi telah menyelesaikan penetapan UMP.

    Dari seluruh daerah yang telah menetapkan upah minimum, Jakarta mencatatkan nilai tertinggi dengan UMP 2025 mencapai lebih dari Rp5 juta.

    Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melampaui angka tersebut. 

    Kenaikan sebesar 6,5 persen atau setara dengan Rp329.380 membuat UMP Jakarta tahun depan menjadi Rp5.396.761, yang juga menjadi kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

    Sementara UMP Jawa Tengah terendah yakni Rp 2.169.3490 per bulan.

    Selengkapnya berikut daftar 20 provinsi yang telah mengumumkan UMP 2025:

    UMP di Jawa dan Bali

    1. UMP Jakarta 2025 naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761.

    2. UMP DI Yogyakarta 2025 naik dari Rp 2.125.897 menjadi Rp 2.264.080

    3. UMP Banten 2025 naik dari Rp 2.727.812 menjadi  2.905.119

    4. UMP Jatim 2025 naik dari Rp 2.165.244,3 menjadi 2.305.985

    5. UMP Jabar 2025 naik dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

    6. UMP Jateng 2025 naik dari Rp 2.036.947 menjadi Rp 2.169.349

    7.. UMP Bali 2025 naik dari Rp 2.813.672 menjadi Rp 2.996.560

    UMP di Sumatera

    8. UMP Riau 2025 naik dari Rp 3.294.625 menjadi Ro 3.508.776

    9. UMP Aceh 2025 naik dari Rp 3.460.672 menjadi Rp Rp 3.685.616

    10. UMP Lampung 2025 naik dari Rp 2.716.497 menjadi Rp 2.893.070

    11. UMP Sumatera Selatan 2025 naik dari Rp 3.456.874 menjadi Rp 3.681.571

    12.  UMP Sumatera Barat 2025 naik dari Rp 2.811.449 menjadi Rp 2.994.193

    UMP di Kalimantan

    13.  UMP Kalimantan Barat 2025 naik dari Rp 2.702.616 menjadi Rp 2.878.286

    14. UMP Kalimantan Utara 2025 naik dari Rp 3.361.653 menjadi Rp 3.580.160

    15. UMP Kalimantan Selatan 2025 naik dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194

    16. UMP Kalimantan Tengah 2025 naik dari Rp 3.261.616 menjadi Rp 3.473.621

    17. UMP Kalimantan Timur 2025 naik dari Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.314

    UMP di Sulawesi

    18. UMP Sulawesi Selatan 2025 naik dari Rp 3.434.298 menjadi Rp 3.657.527

    19. UMP Sulawesi Tenggara naik 2025 dari Rp 2.736.698 menjadi Rp 2.915.000

    20. UMP Gorontalo 2025 naik dari Rp 3.012.318 menjadi Rp 3.221.731

    UMP di Indonesia Timur

    21. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 naik dari Rp 2.444.067 menjadi Rp 2.602.931

    22. UMP Papua 2025 naik dari Rp 4.024.270 menjadi Rp 4.285.850

    23. UMP Papua Barat 2025 naik dari Rp Rp 3.393.500 menjadi Rp 3.614.000

    24. UMP Maluku Utara 2025 naik dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.408.000

    Dampak Kenaikan UMP Bagi Dunia Usaha

    Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memastikan industri padat karya bakal memikul beban terberat pasca dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

    Pasalnya, keputusan kenaikan UMP tahun depan dibuat saat industri nasional tengah mengalami penurunan permintaan dan kebijakan fiskal tahun depan yang dinilai memberatkan.

    Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan besaran UMP 2025.

    “Kita menghormati apa yang diputuskan Presiden, walaupun cukup berat bagi dunia usaha khususnya padat karya yang memiliki ribuan pekerja dan saat ini sedang mengalami penurunan permintaan,” ujar Subchan saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

    Formula UMP 2025

    Pria yang juga aktif sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini menyayangkan formula yang ditetapkan dalam menghitung Upah Minimum tahun depan sesuai Permenaker Nomor 16/2024 menggantikan formula yang sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

    Padahal formula dalam PP tersebut merupakan perbaikan dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    Seperti diketahui, Permenaker yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 4 Desember 2024 lalu mencantumkan formula penghitungan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Pasal 2 dan Pasal 5. 

    Secara garis besar dalam menetapkan UMP/UMK, Dewan Pengupahan di level Provinsi atau Kabupaten/Kota harus menggunakan formula: UMK 2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.

    “Sejak pertengahan tahun lalu mereka (industri padat karya) sudah membuat anggaran untuk gaji pegawai berdasarkan aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 51 di kisaran 2,5-3,5 persen. Namun di ujung tahun tiba-tiba diputuskan 6,5 persen. Apalagi ditengah situasi bayang-bayang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan melemahnya daya beli masyarakat, pasti berat bagi mereka,” kata Subchan.

    Risiko Kenaikan UMP

    Menurutnya, pelaku industri yang tidak kuat memikul kondisi naiknya biaya operasional namun tidak bisa mengerek harga jual produk akibat rendahnya daya beli masyarakat, akan mempertimbangkan satu dari tiga opsi berikut. 

    Pertama, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK); Kedua, gulung tikar; Ketiga, mati perlahan karena tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

    “Saya khawatir perusahaan yang tidak kuat akan mengambil langkah-langkah PHK karena terpaksa kondisi yang semakin sulit, atau menutup usahanya karena UMKM yang mendominasi sektor padat karya tidak mampu lagi menanggung beban, terakhir daya saingnya semakin melemah karena naiknya biaya pasti mengurangi daya saing produk kita,” tegas Subchan.

    Untuk mencegah tiga risiko tersebut terjadi, KADIN menurutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha.

    Terutama dari sisi finansial berupa dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang bisnisnya sedang lesu serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Contohnya, pemerintah bisa menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun untuk meringankan beban pekerja dan pengusaha. Bisa juga menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen,” usulnya.

     

      

  • Jalan Terjal Teknisi BTS Hadirkan Sinyal, Dihadang Parang-Ketemu Ular

    Jalan Terjal Teknisi BTS Hadirkan Sinyal, Dihadang Parang-Ketemu Ular

    Konawe Kepulauan

    Di balik sinyal yang memudahkan komunikasi sehari-hari, terdapat perjuangan para teknisi yang siap siaga memastikan jaringan tetap lancar. Jalan terjal, cuaca ekstrem, hingga ancaman hewan liar menjadi tantangan yang harus mereka hadapi demi menyediakan konektivitas bagi masyarakat.

    Hal inilah yang dirasakan teknisi Base Transceiver Station (BTS) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi Achmad Nivan Adi Santoso.

    Adi bercerita telah menjadi teknisi BTS milik BAKTI Komdigi di Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara sejak tahun 2013. Hingga kini, total ada 23 menara BTS yang ia pantau di Wawonii.

    “Tugas sebagai seorang engineer itu memperbaiki jaringan mobile. Kalau untuk di BAKTI, area Wawonii Konkep itu yang saya tangani ada 23 BTS, 20 microwave, 3 BTS VSAT,” ujar Adi kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    “Kalau untuk pengecekan, itu satu bulan kita keliling setiap satu site itu satu kali, untuk mengecek semua perangkat. Ada yang rusak atau enggak, itu satu bulan sekali kita ada pengecekan,” lanjutnya.

    Teknisi BTS di Konawe Kepulauan/Foto: dok. Rafida Fauzia/detikcom

    Dihadang Parang hingga Ketemu Ular

    Selama 11 tahun menjadi teknisi BTS, Adi mengaku banyak suka duka yang dialaminya. Selain harus jauh dari keluarga, ia juga pernah mengalami berbagai ancaman, termasuk dihadang parang.

    “Di suatu tempat, itu pas waktu saya mau mengerjakan maintenance, di situ saya dihadang sama dua orang membawa parang. Karena saya tidak tahu informasi (di sana) gimana, saya ditahan dilarang masuk, tapi saya tetap masuk karena sudah tugas saya untuk memperbaiki,” ungkapnya.

    “Saya tidak sampai dipukul, cuma saya minta keringanan bahwa banyak yang memakai (sinyal), dan minta tolong untuk dikasih satu kesempatan masuk untuk memperbaiki. Akhirnya, dengan kepala dingin saya diperbolehkan masuk,” sambungnya.

    Tak sampai di situ, Adi mengaku sering bertemu hewan liar saat melakukan pengecekan di site. Pasalnya, lokasi site yang berada dekat dengan hutan membuat hewan liar sering kali muncul.

    “Di saat saya memperbaiki, membuka rak (jaringan), itu biasanya di dalam rak ada ular. Kadang juga ada tikus, cicak, yang paling berbahaya ular. Kita harus tetap hati-hati, karena apa? Salah sedikit bisa kena ular,” ucapnya.

    Teknisi BTS di Konawe Foto: dok. Rafida Fauzia/detikcom

    Meski sering mengalami banyak rintangan, Adi mengaku senang dengan pekerjaannya. “Saya nikmati proses saya sebagai engineer, dan saya suka itu karena menantang,” katanya.

    Ia pun berharap jalan terjal yang harus dilaluinya dalam menjaga sinyal dan konektivitas dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di Wawonii.

    “Harapan saya ya semoga yang saya perbaiki bermanfaat untuk masyarakat dan semoga masyarakat juga senang perjuangan anak telekomunikasi itu,” paparnya.

    Kepada generasi muda, Adi pun berpesan agar dapat memanfaatkan kehadiran sinyal dan internet sebaik mungkin untuk memajukan bangsa.

    “Untuk anak-anak bangsa generasi penerus, alhamdulillah sudah ada jaringan internet, diharapkan untuk belajar lebih giat dan pintar. Semoga internet di kampung-kampung sini bermanfaat untuk semua rakyat yang sudah mendapatkan internet,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat total 35 stasiun pemancar atau tower BTS yang dibangun di Konawe Kepulauan sejak tahun 2018 hingga 2022. Sebanyak 119 layanan BAKTI AKSI (Akses Internet) juga telah dihadirkan BAKTI Komdigi dalam mendukung pemerataan akses informasi dan teknologi.

    detikcom bersama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan program Tapal Batas untuk mengulas perkembangan ekonomi, wisata, infrastruktur, dan pemerataan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ikuti terus berita informatif, inspiratif, unik dan menarik dari program Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!

    (prf/ega)

  • Daftar 20 Provinsi yang Sudah Putuskan UMP 2025: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah – Halaman all

    Daftar 20 Provinsi yang Sudah Putuskan UMP 2025: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 telah diputuskan oleh sejumlah provinsi hingga Rabu (11/12/2024).

    Adapun keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 yang sudah diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli tertanggal 4 Desember 2024.

    Dalam Permenaker tersebut, UMP 2025 wajib dinaikan sebesar 6,5 persen.

    Sementara menurut, Pasal 2 Permenaker tersebut, penetapan UMP 2025 menggunakan formula yaitu UMP 2024 ditambah dengan nilai kenaikan UMP 2025.

    Kemudian, pemerintah provinsi (Pemprov) wajib mengumumkan UMP 2025 serta upah minimum sektoral paling lambat pada Rabu (11/12/2024) atau hari ini.

    Namun, berdasarkan catatan Tribunnews.com, baru ada 20 provinsi yang mengumumkan UMP 2025.

    Terbaru, ada DKI Jakarta serta DI Yogyakarta yang mengumumkan UMP 2025.

    Sementara, provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur belum menetapkan UMP 2025.

    Selengkapnya berikut daftar 20 provinsi yang telah mengumumkan UMP 2025:

    1. UMP Bali 2025 naik dari Rp 2.813.672 menjadi Rp 2.996.560
    2. UMP Riau 2025 naik dari Rp 3.294.625 menjadi Ro 3.508.776
    3. UMP Kalimantan Barat 2025 naik dari Rp 2.702.616 menjadi Rp 2.878.286
    4. UMP Sumatera Barat 2025 naik dari Rp 2.811.449 menjadi Rp 2.994.193
    5. UMP Kalimantan Utara 2025 naik dari Rp 3.361.653 menjadi Rp 3.580.160
    6. UMP Kalimantan Selatan 2025 naik dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194
    7. UMP Nusa Tenggara Barat 2025 naik dari Rp 2.444.067 menjadi Rp 2.602.931
    8. UMP Sulawesi Selatan 2025 naik dari Rp 3.434.298 menjadi Rp 3.657.527
    9. UMP Papua Barat 2025 naik dari Rp Rp 3.393.500 menjadi Rp 3.614.000
    10. UMP Kalimantan Tengah 2025 naik dari Rp 3.261.616 menjadi Rp 3.473.621
    11. UMP Sulawesi Tenggara naik 2025 dari Rp 2.736.698 menjadi Rp 2.915.000
    12. UMP Papua 2025 naik dari Rp 4.024.270 menjadi Rp 4.285.850
    13. UMP Aceh 2025 naik dari Rp 3.460.672 menjadi Rp Rp 3.685.616
    14. UMP Lampung 2025 naik dari Rp 2.716.497 menjadi Rp 2.893.070
    15. UMP Sumatera Selatan 2025 naik dari Rp 3.456.874 menjadi Rp 3.681.571
    16. UMP Maluku Utara 2025 naik dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.408.000
    17. UMP Gorontalo 2025 naik dari Rp 3.012.318 menjadi Rp 3.221.731
    18. UMP Jakarta 2025 naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761.
    19. UMP DI Yogyakarta 2025 naik dari Rp 2.125.897 menjadi Rp 2.264.080
    20. UMP Kalimantan Timur 2025 naik dari Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.314

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bali dengan judul “UMP Bali 2025 Jadi 2.996.560,68, Dewan Pengupahan dan Disnaker Rekomendasi Kenaikan Upah 6,5 Persen”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Widya)(Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)(Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio)(Tribun Pontianak/Faiz Iqbal Maulid)(Tribun Padang/Wahyu Bahar)(Tribun Kaltara/Desi Kartika Ayu)(Tribun Kalsel/Muhammad Syaiful Riki)(Tribun Lombok/Robby Firmansyah)(Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz)(Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan)

    Artikel lain terkait Upah Minimum Pekerja