provinsi: SULAWESI TENGGARA

  • Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke – Halaman all

    Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU –  Kasus polisi wanita (polwan) mengamuk kembali terjadi, kali ini di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengakibatkan seorang nenek bernama Arnia, 66 tahun, terancam stroke dan cacat permanen.

    Video polwan mengamuk terhadap sang nenek itu beredar dan viral di media sosial, dan kasusnya telah ditangani oleh Polres Baubau.

    Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik itu tampak momen saat beberapa perempuan terlibat cekcok.

    Salah satu perempuan yang mengenakan baju oranye adalah Bripka RH, anggota Polsek Wolio.

    Dia juga merupakan tetangga dari almarhum adik korban.

    Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi di kediaman adik Arnia di Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Baubau pada Senin, 16 Desember 2024.

    Arnia bercerita, penganiayaan ini bermula ketika dia bersama suaminya berkunjung ke kediaman adiknya di Wanabakti.

    Kala itu, Arnia tengah menumpang salat di rumah warga. Kemudian, Bripka RH datang dan langsung menemui Arnia.

    Tiba-tiba saja, Bripka RH menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di perumahan Wanabakti.

    Setelah itu, kata Arnia, Bripka RH mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

    Penganiayaan yang menimpa Arnia pun terjadi beberapa kali.

    “Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik,” ungkap Arnia, Minggu (29/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    “Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk,” ujarnya lagi.

    Arnia pun kebingungan karena Bripka RH ikut campur dalam permasalahan keluarganya.

    Terlebih, Arnia dan Bripka RH tidak memiliki hubungan darah.

    “Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik,” tegasnya.

    Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH. 

    Arnia pun menilai bahwa Bripka RH ini pintar memutarbalikkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

    “Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa,” jelas Arnia. 

    Akibat penganiayaan tersebut, nenek Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru. 

    Ia juga terancam mengalami lumpuh dan stroke.

    “Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” ungkapnya.

    Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

    Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak korban dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, dan pengecekan lokasi kejadian,” katanya.

    IPTU Ridlo menegaskan, pihaknya serius dalam mengusut kasus ini dan akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

    Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit. 

    Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban. 

    “Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan,” tutupnya.

    Polwan di Medan Ngamuk Gara-gara Uang Calo Masuk Bintara Suami

    Selain di Baubau Sultra, sebelumnya seorang polwan juga mengamuk di rumah warga di kota Medan, Sumatera Utara.

    Pelakunya adalah Bripka Lila Astriza, anggota Provost Polsek Medan Tebung.

    Bripka Lila Astriza dengan mengajak sejumlah orang mengamuk hingga mengintimidasi keluarga Windu Hasibuan di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    Video polwan mengamuk itu pun viral di media sosial.

    Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). (Kolase Tribunmedan.com)

    Menurut korban Windu Hasibuan, setelah polwan tersebut buat onar di rumahnya, ia pun langsung mendatangi Propam Polrestabes Medan untuk melaporkannya, pada Senin (16/12/2024) kemarin.

    “Saya percaya kepada Propam Polrestabes Medan mampu menindak Bripka Lila Atsariza, saya harap dia dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024).

    Ia menjelaskan bahwa, selain didatangi polwan tersebut juga melakukan pengancaman kepada keluarganya.

    “Bripka Lila Atsari melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa massa, mengancam dan mengintimidasi saya dan istri,” sebutnya.

    Windu menyampaikan, sebenarnya ia tidak memiliki masalah apapun dengan polisi wanita tersebut.

    Katanya, selama ini ia memiliki masalah dengan suami polwan tersebut yang juga merupakan pecatan personel kepolisian.

    Suami Polwan tersebut mengiming-imingi bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

    Suami polwan tersebut meminta uang sebesar Rp350 juta dan menjadikan akan mengembalikan uang tersebut ketika keponakan tidak lulus, dengan ketentuan di potong sebesar Rp30 juta.

    Namun, setelah keponakannya tidak lulus suaminya itu hanya mengembalikan uang sebesar Rp260 juta.

    Windu pun akhirnya melaporkan suami polwan tersebut ke Polres Tebingtinggi.

    “Statusnya suaminya ini sudah tersangka di Polres Tebingtinggi dan sudah dilakukan dua kali pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan bahwa Polwan tersebut merupakan anggotanya.

    “Ya kita juga mendapatkan informasi dari media, terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).

    Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Propam Polrestabes Medan.

    “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi,” sebutnya.

    Gidion Arief Setyawan kemudian menyampaikan permohonan maaf.

    “Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan, permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan proporsional,” kata Gidion.

    Katanya, Bripka Lila Astriza juga telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.

    “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi,” sebutnya.

  • Menbud Dorong Pemerintah Pusat & Daerah Sejahterakan Pelaku Kebudayaan

    Menbud Dorong Pemerintah Pusat & Daerah Sejahterakan Pelaku Kebudayaan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengajak berbagai pihak untuk peduli terhadap kesejahteraan pelaku seni budaya, terutama para maestro di bidang tersebut. Sebab, kehadiran mereka memegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.

    Fadli menegaskan, pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan yang setara dengan profesi-profesi lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari negara.

    “Baik provinsi maupun kabupaten kota perlu ada perhatian juga pada pelaku-pelaku budaya lokal agar kita ada sharing. Jadi ada sama-sama kita gotong royong dalam memperhatikan para pelaku-pelaku Kebudayaan sebagai aset, sebagai bagian dari kekayaan budaya kita,”ujar Fadli dikutip Minggu (29/12).

    Hal tersebut disampaikan Fadli ketika menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu.

    “Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi di bidang lain,” ujarnya.

    Adapun dua keluarga yang menerima manfaat adalah keluarga Almujazi Mulku, seorang maestro seni tradisi yang mewarisi naskah kuno kesultanan Buton, dan keluarga Jariah, maestro yang menguasai naskah syair “Dideng” asal Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

    Total manfaat yang diberikan sejumlah 86,3 juta, terdiri dari manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

    Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut didapatkan sebab keduanya telah dinobatkan sebagai pelaku budaya berprestasi yang memperoleh Anugerah Kebudayaan dari Pemerintah.

    Fadli menyampaikan, saat ini Kementerian Kebudayaan sedang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memenuhi hak jaminan sosial bagi para pelaku budaya.

    “Kerja sama ini meliputi penanggungan biaya jaminan sosial bagi para Maestro penerima anugerah kebudayaan Indonesia,” kata Fadli.

    Pihaknya menyebut sejalan dengan amanah Perpres nomor 108/2024 Kementerian Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku budaya berprestasi penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang saat ini jumlahnya sebanyak 90 orang maestro.

    Seluruhnya mendapatkan mendapatkan perlindungan tiga program melingkupi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan juga Jaminan Hari Tua.

    “Jaminan sosial memegang peran penting bagi para maestro untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan bekerja dan membentuk ekosistem kebudayaan yang lebih baik untuk proses alih pengetahuan,” ujarnya.

    Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan apresiasi yang lebih baik, terutama kepada para Maestro budaya, baik tradisi maupun dari sektor-sektor lain. Terutama bagi maestro yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya.

    Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda,” kata Anggoro.

    (inh/inh)

  • Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Aniaya Wanita Lansia, Korban Terancam Cacat dan Stroke – Halaman all

    Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Aniaya Wanita Lansia, Korban Terancam Cacat dan Stroke – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Sultra Harni Sumatan 

    TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU –  Seorang oknum polisi wanita (polwan) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara diduga menganiaya wanita lanjut usia berusia 66 tahun.

    Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini terjadi pada tanggal 16 Desember 2024 ditangani oleh Polres Baubau.

    Video berdurasi 1 menit 7 detik yang beredar di media sosial menunjukkan momen ketika beberapa perempuan terlibat dalam cekcok.

    Salah satu perempuan yang mengenakan baju oranye adalah Bripka RH.

    Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak korban dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, dan pengecekan lokasi kejadian,” katanya.

    IPTU Ridlo menegaskan bahwa pihaknya serius dalam mengusut kasus ini dan akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

    Korban Terancam Cacat 

    Korban, yang dikenal dengan inisial A, mengalami cedera serius akibat penganiayaan tersebut.

    A mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, ia sedang menumpang untuk salat di rumah tetangganya yang tidak lain adalah Bripka RH.

    Ia menceritakan bahwa pemukulan pertama terjadi ketika tangannya diputar dan ketika dia berusaha melindungi diri, terduga pelaku kembali memukulnya.

    Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami kesakitan yang luar biasa dan terancam mengalami stroke serta cacat permanen.

    A menyatakan bahwa setelah mendapat perlakuan kasar dari Bripka RH, ia mengalami kesulitan bergerak dan kini harus menggunakan kursi roda.

    “Dokter mengatakan tidak ada yang patah tetapi saya terancam stroke dan cacat,” ujarnya.

     

  • Kisah Arnia Nenek 66 Tahun Dianiaya Polisi Wanita, Kini Terancam Cacat

    Kisah Arnia Nenek 66 Tahun Dianiaya Polisi Wanita, Kini Terancam Cacat

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah nenek Arnia dianya seorang polisi wanita (polwan) berinisial Bripka RH viral di media sosial.

    Korban disebut dipukul, dipelintir tangannya hingga terancam cacat.

    Arnia (66) adalah seorang nenek di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

    Sedangka oknum anggota polwan, Bripka RH bertugas di Polsek Wolio Sulawesi Tenggara.

    “Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik.”

    “Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk,” ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024).

    Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.

    Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.

    Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di perumahan Wanabakti.

     Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

    “Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik,” tegasnya.

    Arnia menambahkan, meski Bripka RH bukan anggota keluarganya, ia merasa heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.

    Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.

    Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

    “Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa,” jelas Arnia.

    Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.

    “Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” tambahnya.

    Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.

    Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan oleh oknum polwan Bripka RH pada Rabu (18/12/2024).

    “Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP,” kata Ridlo.

    Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit.

    Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban.

    “Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan,” tutupnya. ()

  • PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

    PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Perekonomian Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Meski pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5 persen, pada kenyataannya pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga awal bulan Desember 2024.

    Berdasarkan data Satudata Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2023 adalah 64.855 orang. 

    Artinya tahun ini terjadi kenaikan PHK lebih dari 25 persen.

    Jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK.

    Artinya bakalan akan ada penambahan pengangguran lagi dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

    “(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. 

    Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.

    Maka itu Noel berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan. 

    “Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan Permendag itu,” ujarnya lebih lanjut.

    Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang.

    Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.

    Kemudian berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.

    Berdasarkan catatannya, 14 perusahaan tekstil telah melakukan PHK pada 13.061 tenaga kerja sejak tahun lalu sampai awal bulan ini.  

    Kemnaker juga menemukan ada 34 pabrik tekstil gulung tikar meski tak memiliki data lengkap PHK akibat penutupan pabrik tersebut.

    “Perusahaan tekstil yang statusnya kritis saat ini banyak, bukan hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk saja. Kami akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan mitigasi,” kata Noel.

    Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Heru Widianto menjelaskan, tenaga kerja yang terkena PHK pada tahun ini berasal dari berbagai sektor.

    Meski demikian, ia menduga, sebagian buruh yang ter-PHK tahun ini telah kembali terserap di pasar kerja. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan data kebutuhan tenaga kerja yang diterbitkan Kementerian Investasi.

    Namun, ia memperkirakan, pekerja yang ter-PHK umumnya tidak kembali bekerja di sektor yang sama.

    “Jadi, mereka terkena PHK pada tahun ini, tapi kembali bekerja di tempat yang baru,” kata Heru. 

    Versi Pengusaha, PHK Lebih Besar

    Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sebelumnya mengatakan sebanyak 108 ribu karyawan terkena PHK sepanjang 2024. Kondisi ini terjadi karena ekonomi global yang melemah, dampak pandemi Covid-19 yang mematikan industri, dan derasnya produk asing yang masuk ke Indonesia. 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, tenaga kerja yang ter-PHK pada tahun ini umumnya berasal dari industri padat karya, seperti industri alas kaki. 

    Selain PHK, data Apindo juga menunjukkan ada tiga juta orang tahun ini yang berhenti membayar BPJS Kesehatan. Bob juga mengutip penelitian Litbang Universitas Indonesia yang menunjukkan dari 17 sektor industri unggulan, hanya enam sektor saja mengalami pertumbuhan positif. Sisanya mengalami tekanan. 

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) sebelumnya mengatakan terdapat 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil tutup sepanjang 2022 hingga 2024. 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, kondisi ini menyebabkan ratusan ribu orang terkena PHK. “Sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK,” kata Redma Gita dalam siaran persnya beberapa hari lalu.

    Penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah. Hal ini memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang sebenarnya sudah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir. 

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” ujarnya.

    Tahun Depan PHK Diprediksi Lebih Parah Karena PPN 12 Persen

    Timboel Siregar pengamat ketenagakerjaan, mengatakan, meningkatnya PHK karena regulasi Peraturan pemerintah no 35 tahun 2021 yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahan dan PHK

    Perusahaan bisa melakukan PHK dengan 26 alasan yang tercantum dalam pasal 36, salah satu alas an tersebut adalah erusahaan bisa mem-PHK karena alasan efisiensi.

    Efisiensi ini yang menjadi alas an pengusaha mem-PHK pekerja lama yang memiliki gaji tinggi dan diganti pekerja baru yang gajinya lebih rendah.

    Selain itu alasan lain meningkatnya PHK karena regulasi terkait impor yang membuat produk local kalah bersaing. Kegagalan produk Indonesia mendapat pasar baru di pasar internasional dan dinamika geo politik  global juga memicu PHK.

    Tahun depan diperkirakan lebih parah lagi akibat pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan upah minimum juga bisamenjadi alas an pengusaha mem-PHK karyawannya.

    Timbul meminta agar pemerintah melakukan intervensi. Ia mengapresiasi 3 paket kebijakan yang telah diumumkan untuk mengantisipasi dam[pak tersebut.

    “Seharusnya Ketika pemerintah memberikan insentif, dunia usaha tidak melakukan PHK,” ujar Timboel.

    10 Provinsi Korban PHK Terbanyak Januari-November 2024:

    1. DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang
    2. Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang
    3. Banten sebanyak 10.727 orang
    4. Jawa Barat sebanyak 9.510 orang
    5. Jawa Timur sebanyak 3.757 orang
    6. DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
    7. Sulawesi Tengah sebanyak 1.994 orang
    8. Bangka Belitung sebanyak 1.902 pekerja
    9. Sulawesi Tenggara sebanyak 1.156 pekerja
    10. Riau sebanyak 1.109 orang

    (Tribunnews.com/Kontan)

  • Mentan cek infrastruktur irigasi Konawe demi produktivitas pertanian

    Mentan cek infrastruktur irigasi Konawe demi produktivitas pertanian

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau infrastruktur irigasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk memastikan pasokan air yang optimal guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan di daerah tersebut.

    “Kami datang mengecek langsung memastikan soal pupuk dan pastikan irigasi dengan baik,” kata Mentan seusai melakukan peninjauan di Bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai, Konawe, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

    Amran memastikan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian melalui perbaikan infrastruktur irigasi.

    Dalam kunjungan kerjanya, Mentan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung kesejahteraan petani.

    Mentan mengungkapkan keberadaan bendungan dan infrastruktur irigasi dapat memberikan dampak yang positif terutama pada peningkatan produktivitas padi.

    “Yang menarik produktivitas padi sudah meningkat sejak ada Bendungan Ameroro. Ini nanti bisa mengcover 2.000 hingga 3.000 hektare. Alhamdulillah tadi kami lihat produktivitasnya 6-8 ton per hektare, itu sudah bagus,” ujarnya.

    Ia berharap kemudahan akses air bagi petani dapat mendukung petani untuk budi daya dengan optimal dan mendapatkan hasil yang lebih baik.

    “Hadirnya bendungan dan infrastruktur irigasi, ini dapat meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Mentan mendorong semua pihak terkait untuk saling bersinergi dalam pembangunan ataupun rehabilitasi saluran irigasi di Indonesia.

    “Semua irigasi tersier, primer, sekunder yang masih bermasalah kita perbaiki tahun 2025. Anggarannya 12 triliun kerja sama dengan Kementerian PU,” imbuh Mentan.

    Kunjungan kerja Mentan di daerah itu juga dirangkaikan dengan panen padi di daerah tersebut bersama Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley dan anggota Komisi IV DPR RI.

    Bendungan Ameroro dibangun di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi krisis air dan telah bermanfaat untuk sektor pertanian.

    “Lokasi kita saat ini fasilitas yang besar manfaatnya untuk sektor ketahanan pangan, ketahanan air, ketahanan energi, dan ekonomi jika dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sekda Sultra Asrun Lio.

    Asrun mengaku bahwa Pemprov Sultra siap mendukung kepimpinan Mentan untuk mewujudkan swasembada pangan, terutama menangani masalah irigasi pertanian.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim SAR Evakuasi Penumpang Kapal Mati Mesin di Wakatobi

    Tim SAR Evakuasi Penumpang Kapal Mati Mesin di Wakatobi

    JAKARTA – Tim penyelamat dari Pos SAR Wakatobi mengevakuasi tiga orang pria yang kapalnya mengalami mati mesin di sekitar perairan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Kepala Basarnas Kendari Aminuddin PS, mengatakan bahwa ketiga pria tersebut masing-masing La Bentulu (39), Rajitman (52), dan Arsudin (42), warga Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

    “Kami menerima informasi dari Rajitman yang melaporkan Kapal GT 8 dengan tiga orang penumpang mengalami mati mesin pada pukul 07.25 WITA,” kata Aminuddin, dikutip dari Antara, Sabtu 28 Desember.

    Berdasarkan laporan tersebut pihaknya kemudian menurunkan tim menuju lokasi yang diinformasikan dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan SAR.

    “Jarak tempuh ke lokasi sekitar 17,32 mil laut,” ujarnya.

    Aminuddin mengungkapkan tim SAR gabungan berhasil menemukan kapal korban di sekitar 2,33 mil laut arah timur dari lokasi yang dilaporkan.

    “Selanjutnya ketiganya langsung dievakuasi menuju pelabuhan Marina, Wanci, dan tiba pada pukul 11.10 WITA,” ujarnya.

    Ia menyebutkan bahwa dengan telah dievakuasinya ketiga orang itu dalam keadaan selamat, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.

    “Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” ucapnya.

    Aminuddin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat tiga orang dengan muatan tabung gas berangkat dari Lasalimu menuju Kaledupa pada Jumat (27/12) sekitar pukul 16.30 WITA.

    “Sekitar pukul 19.99 WITA, kapal mengalami mati mesin dan membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

  • BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu

    Ilustrasi – Sejumlah kendaraan menembus hujan lebat. BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi 10 hari ke depan. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG.)

    BMKG prakirakan hujan ringan terjadi di kota-kota besar pada Sabtu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah kota-kota besar di Indonesia pada umumnya hujan ringan pada Sabtu. Prakirawan BMKG M Apdillah Akbar pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan, dimulai dari Pulau Sumatera, diprakirakan berawan tebal di Kota Padang, dan hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Tanjung Pinang, serta Pekanbaru.

    “Masih di wilayah Sumatera, diprakirakan udara kabur terjadi di Palembang, sedangkan Bengkulu dan Lampung berawan tebal,” ujar dia.

    Sedangkan Kota Jambi dan Pangkal Pinang diprakirakan hujan dengan intensitas ringan. Beralih ke Pulau Jawa, untuk Kota Jakarta diprakirakan berawan tebal, dan hujan ringan terjadi di Kota Serang, Bandung, Semarang, serta Surabaya.

    “Perlu diwaspadai untuk Kota Yogyakarta yang diprakirakan hujan disertai petir,” ucap Apdillah.

    Selanjutnya beralih ke Pulau Bali serta Nusa Tenggara, diprakirakan hujan ringan terjadi di Mataram, sementara masyarakat di Kota Denpasar dan Kupang diminta waspada hujan yang dapat disertai kilat dan petir. Kemudian untuk Pulau Kalimantan, diprakirakan udara kabur terjadi di Kota Samarinda, asap kabut berpotensi terjadi di Pontianak, sedangkan Palangkaraya diprakirakan hujan ringan.

    “Waspadai hujan disertai petir yang dapat terjadi di Tanjung Selor dan Banjarmasin,” tuturnya.

    Bergeser ke wilayah Sulawesi, Kota Gorontalo diprakirakan hujan ringan, sedangkan Kendari dan Makassar berpotensi hujan dengan intensitas sedang.

    “Waspadai petir di Kota Palu, serta hujan yang disertai kilat dan petir di Mamuju dan Manado,” ujar dia.

    Beralih ke wilayah Maluku dan Papua, diprakirakan hujan ringan terjadi di Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Ambon, dan Jayawijaya, sementara Kota Jayapura dan Merauke diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Untuk suhu udara, umumnya berkisar antara 16-33 derajat celcius dengan kelembapan udara berkisar antara 54-100 persen.

    Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam periode musim hujan dengan intensitas tinggi.

    “Saat ini, selama 10 hari terakhir di tahun 2024 hingga 10 hari awal tahun 2025 masih aktif La Nina lemah, terutama yang berada di wilayah Jawa bagian utara, ini sebagai memasuki puncak musim hujan di Januari,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian selatan turut mempengaruhi pola angin, yang memicu pembentukan awan hujan, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, hingga Nusa Tenggara.

    “Selain itu, aktifnya gelombang Rossby dan Kelvin yang diperkirakan berlangsung hingga akhir 2024 juga menjadi faktor yang meningkatkan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia,” kata Dwikorita.

    Sumber : Antara

  • Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi menyisakan daftar panjang kejadian di sepanjang tahun 2024. Mulai dari kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga sendiri hingga penyalahgunaan senjata yang berujung pada penembakan sesama anggota polisi bahkan warga sipil.

    Para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berujung dijatuhi sanksi pemecatan atas pelanggaran kode etik sampai ditindak pidana.

    Maraknya fenomena ini pun mencuri perhatian publik mengingat lembaga kepolisian dianggap masyarakat sebagai pihak yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan meringkus pelaku tindakan kriminal.

    Berikut sejumlah kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang terjadi sepanjang 2024.

    Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial RP di Ketapang, Kalimantan Barat, dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia usai ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak kejahatan pada 24 Januari 2024.

    Menurut kesaksian keluarga, RP dikembalikan sehari setelah penangkapan dengan kondisi tubuh penuh luka memar serta terdapat bekas jahitan seperti luka tembakan peluru. Pihak keluarga menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak penganiayaan oleh oknum Kepolisian Satreskrim Polres Ketapang dan telah menuntut ke jalur hukum.

    Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Polisi

    Selanjutnya, seorang mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru polisi yang salah sasaran pada 30 Januari 2024 lalu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tembak di bahu.

    Anggota kepolisian saat itu diketahui sedang memburu bandar sabu di area SPBU daerah Baruga dekat Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Polisi Tembak Wanita di Kendari

    Oknum anggota Sabhara Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Bripda RAT menembak wanita berinisial IAM (20) usai menggelar pesta minuman keras pada 1 Februari 2024 dini hari.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan, kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z di Kecamatan Poasai, Kendari.

    Korban IAM lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah tersebut. Saat itu, pelaku menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus dan mengakibatkan korban terluka di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Tembak Pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung terhadap seorang pria bernama Romadon yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Penembakan yang menewaskan pria asal Desa Batu Badak itu dilakukan di depan anak dan istrinya lantaran korban dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota yang diduga melanggar kode etik itu telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan akan ditindak tegas.

    Warga Sumatera Utara Tewas Usai Ditahan Polisi

    Irwan Hasibuan, seorang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya pada 20 Mei lalu, setelah ditangkap polisi dua hari sebelumnya di Muara Sungai Cempedak.

    Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga korban tewas akibat dianiaya anggota polisi Polres Batubara yang menangkapnya.

    Polwan Bakar Suami di Mojokerto

    Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, didakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) lantaran membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, karena kesal dengan kebiasaan judionlineyang melanggar perjanjian rumah tangga mereka.

    Pada 8 Juni 2024, Dila menyiramkan Pertalite ke tubuh Rian dan membakar tisu sebagai upaya gertakan. Namun, api justru menyambar tubuh korban, yang akhirnya meninggal keesokan harinya akibat luka bakar 96 persen.

    Atas tindak pidana ini, Dila didakwa Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan antar anggota kepolisian terjadi di Solok Selatan, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari.

    Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya pengusutan kasus tambang ilegal galian C oleh korban dengan melakukan aksi razia yang tidak disepakati pelaku.

    Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis. Ia juga dipecat dari keanggotaan kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Penembakan Siswa SMK di Semarang

    Dua hari setelah kejadian di Solok Selatan, Gamma yang merupakan seorang siswa SMK tewas akibat ditembak anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan Gamma terjadi saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran antar geng dan diserang oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono justru memberikan keterangan berbeda, yaitu penembakan terjadi saat Aipda Robig mengejar kendaraan terduga pelanggar lalu lintas, yang berujung pada insiden tersebut.

    Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor

    Aipda Nikson Pangaribuan, anggota Polres Metro Bekasi, diduga menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Pria yang kerap disapa Ucok ini memukul ibunya menggunakan tabung gas setelah cekcok, kemudian melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan Propam, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. Ia pun diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

    Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang dalam kurun waktu 2019 sampai 2024. Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

    Sektor kasus yang berujung pada insiden penembakan tersebut beragam, mulai dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik atau kebijakan hingga agraria.

    Sementara itu, Amnesty International Indonesia telah mencatat kejadian 29 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 31 korban jiwa, serta 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sepanjang tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula puluhan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran lainnya.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Menanggapi maraknya kasus kekerasan terutama penembakan yang dilakukan oknum polisi di Indonesia tahun ini, ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon berpendapat bahwa persoalan utama dalam isu kekerasan oleh anggota polisi terletak pada individu pelaku dan bagaimana cara institusi menanganinya.

    “Jangan karena satu kejahatan, instansinya dijadikan persoalan. Jadi pada orangnya. Nah kemudian sekarang jadi persoalan penanganan orangnya,” ujarnya.

    Manajemen penanganan kasus, menurut Simon, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hukum serta peraturan perundang-undangan, serta bersifat transparan agar masyarakat merasa terlindungi.

    “Selain penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur yang ada, juga bagaimana manajemen penanganan yang baik, melalui pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat merasa kok penanganan oleh kepolisian ini tidak melindungi mereka, tidak mengayomi gitu,” tuturnya.

    Bagi Simon, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kepolisian menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperbaiki untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum itu.

    Ia juga menyarankan agar pengawasan eksternal lebih ditingkatkan melalui evaluasi sistem pelaporan, baik oleh legislatif maupun masyarakat. Hal ini supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian tak semakin berkurang.

    “Nah yang kedua, tadi kaitannya dengan pengawasan yang eksternal. Pihak legislatif, masyarakat. Kemudian katakan dibuka lah, pihak pelaporan gitu. Tapi pelaporannya ditindak lanjuti ya, kan ada ini ya, tempat pengaduan dan segala macam. Itu dievaluasi lagi, apakah ada yang lapor atau enggak sih?” ujarnya.

    Simon pun mengatakan bahwa pengawasan serta regulasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi harus diperketat.

    Menurutnya, pengadaan senjata api yang dibawa oleh seorang anggota polisi di luar kepentingan tugas menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga terkadang penembakan justru terjadi bukan di situasi genting.

    “Itu memang sebaiknya ada ini ya, pengawasan yang tetap terkait dengan penggunaan senjata api. Karena itu masalah sepele, tapi memakai senjata api gitu. Apalagi dilakukan oleh seorang polisi dan bukan yang ditugaskan menangani persoalan pada saat itu,” kata Simon.

    Ia menegaskan bahwa senjata api seharusnya hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat menjalankan tugas berbahaya atau dalam operasi penangkapan.

    “Tidak sembarangan memakai senjata api dalam menangani persoalan-persoalan, bahkan juga mungkin tidak perlu memakai atau membawa senjata. Kecuali dalam hal-hal yang memang, tugas-tugas yang menghadapi bahaya, kemudian memang ditugaskan dalam penangkapan dan sebagainya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan senjata api telah diatur secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009, Perkapolri Nomor 18 Tahun 2015, dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

    Tiap aturan tersebut menerangkan syarat perizinan kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Beberapa diantaranya mencakup kewajiban tes psikologis serta sertifikat khusus untuk memperoleh senjata api, juga tata cara penggunaan senjata api dalam tugas dan situasi yang mengancam nyawa manusia.

    Simon pun menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan internal kepolisian yang menurutnya kurang tegas dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

    “Kadang-kadang tidak sinkron gitu loh antara penanganan secara internal. Jadi harus ada ketegasan terkait dengan penanganan. Agak krusial ya terkait dengan manajemen penanganan kasus dalam internal pihak kepolisian,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pihak kepolisian harus menghindari penanggulangan kasus yang kurang sigap lantaran kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap kepolisian sudah goyah imbas menyebarnya istilah ‘no viral no justice’.

    Istilah tersebut mengacu pada beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tindak lanjutnya baru dilakukan oleh pihak berwajib setelah korban atau orang lain yang terlibat memviralkan kasus tersebut di sosial media.

    Biasanya, para korban mengunggah kasus ini di sosial media karena merasa pelaporan yang dilakukannya ke pihak berwajib tak kunjung ditindak lanjuti.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuh Simon.

  • Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

    Sambut Musim Tanam Awal Tahun 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra Konawe

    “Kami datang mengecek dan memastikan langsung, pertama pupuk sudah tiba, dan dua kali lipat daripada sebelumnya. Allhamdulillah tidak ada lagi satu pun keluhan dari petani dari Merauke sampai ke Aceh, sampai ke sini, Jawa Tengah, Jawa Barat, itu semua tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan. 

    Di tempat yang sama, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji W. Ruky mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 10.315 ton atau 136,4 persen di atas ketentuan minimum yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten per tanggal 25 Desember 2024. Rinciannya, Urea sebanyak 5.906 ton, NPK Phonska 3.185 ton, NPK Formula Khusus Kakao 1.224 ton. Pupuk ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan kedepan. 

    “Sesuai arahan Pemerintah, Pupuk bersubsidi ini sudah bisa ditebus petani sejak awal tahun 2025, hal ini dapat dilakukan usai Pemerintah berhasil menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa ditebus sejak awal tahun. Pupuk Indonesia mendukung program tersebut dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi sesuai regulasi,” ujar Panji. 

    Ia pun berharap, petani Sultra mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional. Sementara untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, yaitu sembilan Gudang Penyangga baik di Lini II maupun III, sembilan Distributor, 197 kios/pengecer, dan sembilan tenaga lapangan yang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. 

    Hingga tanggal 25 Desember 2024, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi Sultra sebesar 68.255 ton. Rinciannya Urea sebanyak 24.285 ton, kemudian NPK Phonska 37.135 ton dan NPK Formula Khusus Kakao 6.834 ton. 
    Realisasi tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51.410 ton, yaitu Urea 22.233 ton, NPK Phonska 23.262 ton, dan NPK Formula Khusus Kakao 5.916 ton. 

    “Kami berharap petani Sultra kedepan semakin mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, apalagi penebusannya saat ini semakin mudah. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk melakukan penebusan di kios,” ujarnya. 

    Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar. Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. 

    “Bagi petani yang belum tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.