provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Misa Requem Wafatnya Paus Fransiskus, Keuskupan Manado Sampaikan Sejumlah Ketentuan

    Misa Requem Wafatnya Paus Fransiskus, Keuskupan Manado Sampaikan Sejumlah Ketentuan

    Liputan6.com, Manado – Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC akan memimpin Misa Requem wafatnya Paus Fransiskus. Misa Requem ini bakal digelar di Gereja Katedral Manado pada, Jumat (25/4/2025), pukul 18.00 Wita.

    “Masing-masing Paroki dapat menentukan satu hari untuk mengadakan Misa Requem. Sedangkan sebagai umat Katolik se Keuskupan Manado akan dirayakan Misa Requem yang dipimpin oleh Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC,” papar Sekretaris Keuskupan Manado Pastor Laurentius Paulus Pitoy MSC pada, Selasa (22/4/2025).

    Pastor Laurentius Paulus Pitoy MSC memaparkan, sesuai tradisi gereja, bersama seluruh umat Katolik se dunia, umat Katolik di Keuskupan Manado selama sembilan hari berkabung atas wafatnya Paus Fransiskus. Selama masa berkabung, ada beberapa hal yang dilakukan.

    “Foto atau gambar Paus dalam bingkai diletakkan di depan altar, dan di luar gereja dapat dibuat baliho foto atau gambar Paus serta ucapan duka cita. Selanjutnya memasang bendera Vatikan setengah tiang di depan gereja,” ujarnya.

    Pastor Laurentius Paulus Pitoy MSC mengatakan, berhubung dengan doa-doa dan kegiatan liturgis seperti misa, perlu memperhatikan beberapa hal. Untuk penyebutan nama Paus Fransiskus dalam Doa Syukur Agung ditiadakan.

    “Pada bagian Doa Syukur Agung di mana didoakan orang-orang yang sudah meninggal, dapat disebutkan nama Paus Fransiskus,” ujarnya.

    Selanjutnya untuk bacaan misa, karena dalam oktaf Paskah, diambil dari bacaan harian untuk oktaf Paskah. Sedangkan rumusan doa-doa diambil dari buku Misale Romanum, Buku Misa Orang Mati untuk Paus.

    “Warna liturgi dapat dipilih warna ungu, putih atau hitam. Tapi karena kita dalam oktaf Paskah, maka kiranya lebih tepat adalah warga putih,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemimpin umat Katolik se dunia, Paus Fransiskus meninggal dunia pada, Senin (21/4/2025) di Vatikan, Italia. Duka cita yang mendalam dirasakan umat Katolik Keuskupan Manado bersama umat Katolik dari berbagai belahan dunia.

    “Kita dikejutkan dengan berita meninggalnya Bapak Suci Paus Fransiskus di Vatikan pada pukul 7:35 pagi,” ujar Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC. 

    Uskup Manado memaparkan, sebagaimana diketahui dari berita bahwa akhir-akhir ini Paus menjalani pemeriksaan dalam kesehatan, dirawat di rumah sakit, dan kemudian sudah kembali di tempatnya. Umat juga menyaksikan Paus tampil di depan umum di Plaza Vatikan untuk menyapa umat dan memberikan berkatnya.

    “Namun hari ini kita mendengarkan berita yang mengejutkan Paus Fransiskus meninggal dunia,” ujar Uskup Manado yang merupakan pemimpin umat Katolik di Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Sulteng.

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Palu, Polisi Ringkus 2 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kecamatan Ulujadi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua orang berhasil diringkus dalam kasus ini.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membeberkan, penangkapan terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita.

    Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    “Modus operandi menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Dua orang yang berhasil diringkus, yaitu Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu dan saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

    Selanjutnya Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 01.50 Wita , anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes P Sembiring beserta anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mendapatkan informasi dari masyarakat.
     

    Informasi tersebut yaitu Ahmad Masquri dan Rudi Oktavianto akan menjemput narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala.

    Setelah itu, Tim Opsnal Subdit 3 yang dibantu Personel Brimob Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku tersebut. Kemudian, menggeledah dan menyita barang bukti yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

    “Adapun barang yang berhasil di amankan berupa 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dos,” ucapnya soal upaya polisi menggagalkan peredaran sabu di Palu.

    Menurutnya, satu bungkus sabu itu setelah ditimbang seberat 1 kg. Selain sabu, penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ dan tiga buah hand phone merek samsung warna hitam. Kemudian, anggota menginterogasi kedua pelaku dan diketahui bahwa mereka menjemput sabu atas perintah Vika.

    Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya, menggali informasi keberadaan pelaku lain dan jaringan di atasnya.

    “Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai suplai ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tutur Eko.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka peredaran sabu di Palu ini dikenai Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

  • Dari Morowali untuk Bumi: PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Sejak Langkah Pertama

    Dari Morowali untuk Bumi: PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Sejak Langkah Pertama

    FAJAR.CO.ID, MOROWALI – Dalam semangat Hari Bumi 2025 yang mengusung tema “Our Power, Our Planet”, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melaksanakan penanaman pohon perdana di area reklamasi bahkan sebelum fase produksi dimulai.

    Sebanyak 360 bibit pohon ditanam di atas lahan seluas 6,2 hektar di Rasyidah N3, dari total target 4.427 bibit dan 19,3 hektar reklamasi sepanjang tahun ini. Inisiatif ini bukan hanya seremonial, melainkan simbol dari filosofi keberlanjutan yang menjadi pondasi utama perusahaan bahwa pertambangan harus dimulai dengan langkah memulihkan, bukan sekadar mengeksplorasi.

    Mengusung semangat “Kekuatan Kita, Planet Kita”, aksi reklamasi dini yang dilakukan PT Vale IGP Morowali mencerminkan bagaimana energi yang kita pilih, baik itu energi fisik maupun energi kolektif untuk bertindak dapat menjadi kekuatan besar dalam merawat bumi.

    Di tengah transisi menuju energi hijau, langkah reklamasi sejak awal menjadi wujud nyata bahwa industri pertambangan pun bisa menjadi bagian dari solusi. Dari Morowali, PT Vale mengirimkan pesan kuat bahwa keberlanjutan harus dimulai bukan nanti, tapi sekarang, dengan kekuatan energi yang kita tanam hari ini untuk planet yang lebih lestari esok hari.

    “Kami ingin memastikan bahwa sejak langkah pertama, keberlanjutan menjadi inti dari operasional kami. Penanaman ini bukan hanya memperingati Hari Bumi, tetapi juga menjadi simbol komitmen jangka panjang kami dalam menjaga keseimbangan alam,” ungkap Wafir, Head of Bahodopi Project PT Vale IGP Morowali kepada FAJAR.CO.ID, Rabu (23/4).

  • Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga Megapolitan 23 April 2025

    Tol Dekat JIS Disatroni Maling: 400 Pelat Besi Hilang, Beton Rapuh Bayangi Warga
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Satu per satu pelat besi di kolong Tol Dalam Kota, Plumpang-Pluit, dekat Jakarta International Stadium (JIS) yang membentang di kawasan Papanggo, Jakarta Utara, lenyap tanpa jejak.
    Bukan karena kelalaian teknis atau bencana alam, tapi ulah tangan-tangan gelap yang bekerja di siang bolong dengan palu, linggis, dan keyakinan bahwa tak ada yang bisa menghentikan mereka.
    Seorang warga sekitar, Muin (65) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, jumlah pelat yang hilang dicuri tak main-main. Jumlahnya mencapai 400 potong pelat.
    “Itu kalau diprediksi pelat besi yang hilang bisa sekitar 300-400 lembar,” kata Muin kepada Kompas.com di lokasi pada Selasa (22/4/2025).
    Rumah Muin hanya berjarak seratus meter dari titik pencurian. Dari tempat itulah, ia menyaksikan sebuah drama suram tentang kejahatan yang tak lagi bersembunyi dalam gelap.
    Pencurian pelat besi
    ini bukanlah aksi sembunyi-sembunyi. Mereka disebut memilih waktu siang menjelang adzan Dzuhur untuk beraksi.
    “Kalau siang itu bentar lagi Dzuhur,” ujarnya.
    Di waktu itu, bunyi palu dan linggis bersahut-sahutan dengan suara lalu lintas dari atas.
    Ketika pelat-pelat besi berhasil dicongkel dari langit-langit kolong tol, bunyinya menghantam tanah dengan dentuman yang cukup untuk membuyarkan tidur siang warga.
    Pencurian pelat ini tidak hanya mencuri barang, tapi juga rasa aman warga. Hilangnya pelat besi membuat struktur beton di atasnya semakin terekspos.
    Bagi Muin dan warga lain, itu adalah ancaman laten. Kecemasan itu semakin membesar ketika pada Rabu (16/4/2025), kolong tol itu dilalap api.
    Muin meyakini kebakaran itu berkaitan dengan pelat yang dicuri.
    “Karena bisa jadi kebakaran kemarin karena adanya pencurian pelatnya, karena kan itu ada bekas lemnya, kena panas mencair makanya kebakar,” ucap Muin.
    Kisah ini tak berhenti di pencurian. Ini bertambah kelam saat kejahatan tersebut tak gentar melawan hukum.
    Dalam satu kejadian, seorang pencuri berhasil ditangkap aparat, tetapi justru melawan aparat.
    “Dulu, pernah satu ketangkap. Puluhan orang menyerang membawa sajam,” ungkap Muin.
    Penegak hukum pun terdesak. Bahkan, sempat ada upaya pengeroyokan terhadap petugas.
    “Petugas di sini aja pernah mau dikeroyok itu pernah kejadian. Akhirnya, dilepas lagi (pelaku) sama busernya,” tutur Muin.
    Dalam kondisi seperti itu, bukan hanya pelat besi yang raib, tapi juga wibawa hukum.
    Kini, warga pun hanya bisa menyaksikan, sambil menyimpan kekhawatiran suatu hari beton tol yang berdiri di dekat sekitar mereka akan menjadi simbol kealpaan yang nyata.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    PIKIRAN RAKYAT – Anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto menyambut baik wacana pemberian gelar pahlawan untuk ayahnya.

    Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. Nama Soeharto termasuk di dalamnya.

    Ya, alhamdulillah. InsyaAllah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

    Titiek merasa bersyukur bilamana wacana tersebut memang akan terjadi dan gelar Pahlawan Nasional itu diberikan oleh pemerintah kepada ayahnya.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” katanya.

    Bahkan Ketua Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan jika keluarga sangat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan gelar Soeharto aebagai pahlawan Nasional.

    “Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” tuturnya.

    Namun Titiek menuturkan, bagi keluarganya diberi gelar atau tidak diberi Soeharto adalah pahlawan buat mereka.

    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, udah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tuturnya.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ratusan Kader Gerindra Geruduk Polres Banggai

    Ratusan Kader Gerindra Geruduk Polres Banggai

    Jakarta, Beritasatu.com – Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Polres Banggai pada Selasa (22/4/2025). Mereka menuntut Polres Banggai menegakkan keadilan atas insiden persekusi yang dialami oleh dua kader Gerindra oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

    Aksi unjuk rasa ratusan kader Gerindra ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Banggai Wardani Murad Husain dan juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra.

    “Kami semua kader Gerindra datang di Polres Banggai ini untuk meminta keadilan. Sebagai negara hukum, jika kasus persekusi ini dibiarkan, maka bisa ada persekusi-persekusi lainnya,” kata Wardani dalam orasinya.

    Wardani menyayangkan, tindakan persekusi terhadap anggota DPRD yang dilakukan sangat kecam. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan betapa rentannya masyarakat umum jika tidak ada penegakan hukum.

    “Bagaimana dengan rakyat biasa, anggota DPRD saja mereka persekusi. Ironisnya, persekusi itu terjadi di rumah mereka. Olehnya, kami menuntut keadilan kepada Polres Banggai,” tandas dia.

    Dia pun meminta agar para pelaku persekusi segera ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

    “Saya melihat video persekusi itu menangis, ini pesta demokrasi. Kenapa kader kami dipersekusi seperti binatang, apa salah mereka, apa salah Pak Suwardi dan Pak Lutpi. Tangkap pelaku persekusi dan hukum seadil-adilnya,” tegas dia.

    Salah satu korban persekusi, Suwardi Agis, yang juga anggota DPRD Banggai, menceritakan secara langsung kronologi peristiwa yang dialaminya.

    “Saya dan Pak Lutpi Samaduri hadir di Toili, bukan semata-mata kepentingan ketua DPC Gerindra Banggai, tetapi kami sebagai kader taat dan patuh atas instruksi DPD, bahkan DPP,” ungkap Suwardi.

    Dia juga menegaskan, bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk usaha memulihkan nama baik partai.

    “Saya sendiri sebagai korban merasa terzalimi, yang mana saya didobrak di kamar mandi dalam keadaan tanpa busana (telanjang),” pungkas dia.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan sesuai prosedur hukum.

    “Apa yang disampaikan, saat ini masih berjalan, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, terlapor dan kami melakukan pemanggilan terduga pelaku (persekusi),” tegas dia.

    Mendapat penjelasan dari kapolres, massa dari kader Gerindra memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada Polres Banggai untuk memberikan kejelasan atas kasus tersebut.

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Misteri ‘Cincin Nelayan’ Paus, Antara Tradisi dan Kerendahan Hati

    Misteri ‘Cincin Nelayan’ Paus, Antara Tradisi dan Kerendahan Hati

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di balik prosesi pemakaman Paus Fransiskus yang tengah dipersiapkan Vatikan, sebuah ritual kuno kini kembali mencuat ke permukaan: penghancuran Fisherman’s Ring atau Cincin Nelayan, lambang kekuasaan spiritual tertinggi dalam Gereja Katolik yang telah dikenakan oleh Paus selama dua belas tahun masa pontifikatnya.

    Namun kali ini, seperti banyak aspek kepausan Paus Fransiskus yang penuh nuansa kerendahan hati dan pembaruan, nasib cincin itu mungkin tidak akan berakhir dalam kehancuran mutlak seperti pada abad-abad sebelumnya.

    Cincin Nelayan memiliki sejarah panjang yang menelusur hingga abad ke-13. Nama cincin ini merujuk pada Santo Petrus – rasul Yesus yang menurut tradisi Katolik merupakan Paus pertama – yang dahulu adalah seorang nelayan. Gambar Santo Petrus sedang memancing dari sebuah perahu, bersama dengan kunci-kunci Takhta Suci, biasanya menghiasi permukaan cincin tersebut.

    Sepanjang sejarahnya, cincin ini tidak hanya simbolik, tetapi juga memiliki fungsi administratif yang vital. Bersama dengan liontin yang disebut bulla, cincin ini berfungsi sebagai segel resmi untuk dokumen kepausan yang dikenal sebagai papal briefs.

    Karena itu, penghancuran cincin dan bulla setiap kali seorang Paus wafat merupakan langkah pencegahan terhadap pemalsuan dokumen setelah kematian pemiliknya.

    “Ini setara dengan mengambil alih login akun media sosial seseorang,” kata Christopher Lamb, koresponden Vatikan untuk CNN, menjelaskan alasan praktis di balik tradisi ini.

    “Tujuannya adalah untuk menghentikan pihak-pihak yang berpura-pura menggunakan segel palsu pada dokumen.”

    Tradisi yang Berevolusi

    Dahulu, penghancuran dilakukan dengan palu oleh seorang pejabat tinggi Gereja, yakni Camerlengo Gereja Roma Suci, di hadapan Dewan Kardinal, segera setelah wafatnya Paus diumumkan. Dari tahun 1521 hingga 2013, inilah praktik yang dijalankan.

    Namun perubahan besar terjadi pada tahun 2013, ketika Paus Benediktus XVI menjadi Paus pertama yang mengundurkan diri dalam enam abad terakhir. Bukannya dihancurkan, cincin beliau hanya diukir dengan tanda salib besar menggunakan pahat sebagai bentuk “pembatalan kekuasaan”. Langkah ini memulai tradisi baru – penghormatan yang lebih lembut terhadap simbol spiritual, tanpa kehilangan makna administratifnya.

    Dengan risiko penyalahgunaan cincin sebagai segel telah menurun drastis, penghancuran fisik dianggap kurang relevan.

    Camerlengo saat ini, Kardinal Kevin Joseph Farrell – seorang imam asal Irlandia yang ditunjuk oleh Paus Fransiskus pada 2023 – diperkirakan akan mengikuti tradisi baru tersebut, dengan menandai cincin itu sebelum Konklaf, yakni proses rahasia pemilihan Paus baru oleh para kardinal.

    Cincin yang Tak Biasa

    Seperti halnya gaya kepemimpinannya yang sederhana dan membumi, Paus Fransiskus juga membuat keputusan tak lazim terkait Cincin Nelayan. Alih-alih memesan cincin baru yang dibuat khusus, beliau memilih menggunakan cincin “daur ulang” – milik mendiang Uskup Agung Pasquale Macchi, sekretaris pribadi Paus Paulus VI.

    Cincin tersebut terbuat dari perak berlapis emas, bukan emas murni seperti tradisi umumnya. Keputusan ini mencerminkan sikap Paus yang menolak kemewahan, bahkan dalam simbol-simbol tertingginya.

    Menurut Lamb, Vatikan menyebutnya sebagai “in-possession ring”, menandakan bahwa cincin itu dulunya berada dalam kepemilikan pribadi dan kemudian diberikan kepada Fransiskus.

    Ciuman, Kontroversi, dan Simbol Otoritas

    Di luar makna administratif dan sejarahnya, Cincin Nelayan juga berfungsi sebagai simbol otoritas Paus di hadapan umat. Selama masa pontifikatnya, Paus Fransiskus mengenakannya dalam upacara-upacara resmi, tetapi lebih memilih mengenakan cincin perak sederhana – peninggalan masa kardinalnya – dalam keseharian.

    Namun, hubungan Fransiskus dengan cincin ini tak lepas dari kontroversi. Pada 2019, sebuah video viral memperlihatkan momen ketika beliau menarik tangannya berulang kali saat umat mencoba mencium cincinnya. Hal ini menimbulkan perdebatan luas di media sosial, hingga Vatikan mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran kuman.

    Meski proses ‘penghilangan kekuatan simbolik’ Cincin Nelayan akan dilakukan dalam waktu dekat, nasib akhirnya setelah pemilihan Paus baru masih menjadi misteri. Seperti banyak elemen dalam konklaf, informasi soal penyimpanan atau perlakuan terhadap cincin bekas Paus tetap dirahasiakan.

    (luc/luc)

  • Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    Sosok Hasbi Hasan, Mantan Sekretaris MA di Panggil Mahkamah Agung soal Kasus Dugaan Pencucian Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Hasbi Hasan saat ini sedang menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Hasbi Hasan dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pemeriksaan atas Hasbi Hasan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

    Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung.

    Lantas siapa Hasbi Hasan sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Hasbi Hasan menurut pantauan Tribunnews:

    Hasbi Hasan memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H..

    Hasbi Hasan adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Sebelum menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan diketahui mengisi posisi sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Nama Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

    Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

    Hasbi Hasan juga dikenal sebagai seorang akademisi.

    Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung, dilansir Wikipedia. 

    Sepak Terjang

    Hasbi Hasan dikenal memiliki karier yang moncer.

    Selain sebagai birokrat, Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

    Ia pernah menjadi dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan.

    Kemudian di tahun 1991 hingga 1992, Hasbi Hasan menjadi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mastal Mutsammid.

    Hasbi lalu menjadi dosen Politeknik Manufaktur Timah, Bangka-Belitung pada tahun 1996-1998.

    Dilanjut dengan menjadi dosen Ma‘had ‘Aly Ashiddiqiyyah, Jakarta dan dosen Pascasarjana IAIN Raden Intan.

    Hasbi juga seorang dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya dan Guru Besar Universitas Lampung.

    Karya

    Masih dilansir dari sumber yang sama, Hasbi Hasan pernah menerbitkan beberapa buku.

    Berikut daftar buku yang diterbitkan oleh Hasbi Hasan :

    Naskah Akademis Hukum Terapan Peradilan Agama (2004)
    Sejarah Mahkamah Agung (2005)
    Anotasi Putusan Peradilan Agama (2005)
    Usia Ideal Perkawinan (2006)
    Jejak Langkah dan Dinamika Pusat Pengkajian Hukum Islam dan Masyarakat (2007)
    Hukum Ekonomi Syariah (2008)
    Bagir Manan sebagai Penegak Hukum (2008)
    Judicial System of Republic of Indonesia (2008)
    Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah (2010)
    Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer (2012)

    (Tribunnews/Ika Wahyuningsih/Ilham Rian Pratama)