provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso Sulteng Malam Ini

    Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso Sulteng Malam Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (24/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa Pos terjadi pada pukul 20.06 WIB. 

    Episenter gempa ini berada pada koordinat 2,03 derajat lintang selatan dan 120,70 derajat bujur timur.

    Pusat gempa berada di darat sekitar 70 kilometer barat daya Poso pada kedalaman 10 kilometer.

    Sejauh ini belum ada laporan mengenai wilayah terdampak dan kerusakan yang diakibatkan gempa Poso.

    Sebelumnya, gempa dengan magnitudo besar juga mengguncang  Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Gempa bumi dengan magnitudo 6,3 mengguncang Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.

  • Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Pengambilan keputusan tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir rapat paripurna.

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Adies yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Setelah itu, dia pun mengetok palu sidang sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU tersebut. Adapun RUU Haji dan Umrah akan dibahas oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, sosial, hingga kebencanaan.

    Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri membeberkan bahwa terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji, yakni menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah, seperti peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo, kata dia, menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, seperti soal transportasi, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya, tidak terulang lagi.

    Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terungkap, Ini Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Daratan Gorontalo

    Terungkap, Ini Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Daratan Gorontalo

    Liputan6.com, Jakarta Gempa magnitudo 6,3 mengguncang Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (24/7) pukul 03.50 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berada di darat, 8 km tenggara Pohuwato.

    Adapun koordinat gempa berada pada 0,43 Lintang Utara (LU) dan 122.02 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 132 km.

    Kepala Stasiun Geofisika kelas II Gorontalo BMKG Andri Wijaya Bidang menjelaskan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik,” kata Andri. Dikutip dari Antara, Kamis (24/7).

    Gempa bumi ini, lanjut Andri, berdampak dan dirasakan di daerah Provinsi Gorontalo hingga wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, seperti Toli-Toli dengan skala intensitas III-IV MMI, serta daerah Gorontalo, Bulungan, Bolaang Mongondow Utara, Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Tomohon, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Minahasa Tenggara dengan skala intensitas III MMI.

    “Selanjutnya daerah Manado dan Minahasa Utara dengan skala intensitas II-III MMI,” bebernya.

    BMKG meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh jika ada isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Andri meminta masyarakat menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah,” pungkasnya.

  • Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Danrem: Korem 132/Tadulako jadi Kodam untuk perkuat pertahanan

    Palu (ANTARA) – Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Deni Gunawan menyatakan alih komando dan kendali (kodal) Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

    “Alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira merupakan langkah memperkuat struktur pertahanan di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” kata Brigjen TNI Deni Gunawan di Palu, Kamis.

    Ia mengatakan Korem 132/Tadulako telah menerima tim verifikasi dari Inspektorat Jenderal TNI AD (Itjenad) dalam rangka alih kodal Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Mahawira.

    Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pertemuan dengan tim verifikasi alih kodal dalam rangka proses pembentukan Kodam XXII/Mahawira.

    Menurut dia, proses ini bertujuan untuk membentuk organisasi yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

    “Oleh karena itu, kegiatan verifikasi ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan penuh koordinasi,” ujarnya.

    Ia mengatakan transformasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur komando agar lebih efektif dalam menjawab dinamika keamanan dan pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah.

    Dengan adanya Kodam baru, kata dia, sistem komando dan pengendalian diharapkan dapat berjalan lebih optimal, serta mempercepat respons terhadap isu-isu keamanan dan bencana alam.

    Ketua tim verifikasi Kolonel Anri Andriana menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesiapan, kelayakan, dan kesesuaian pembentukan satuan baru TNI AD dari berbagai aspek, baik strategis, administratif, maupun operasional.

    “Kami melakukan penilaian terhadap dokumen, struktur organisasi, kebutuhan personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta pertimbangan geografis dan potensi ancaman wilayah,” ujarnya.

    Menurut dia, semua hal tersebut dilakukan secara profesional dan objektif untuk memastikan bahwa pembentukan Kodam ini sesuai dengan kebijakan strategis pertahanan negara.

    Verifikasi ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung terwujudnya Kodam XXII/Mahawira yang siap operasional dan proporsional dengan kebutuhan wilayah.

    Sementara itu, peresmian Kodam XXII/Mahawira direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2025.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Sulawesi Utara (Sulut), untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengetuk palu untuk mengesahkan 10 RUU itu setelah meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Dia menjelaskan 10 kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Gorontalo. Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Lalu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, dari Provinsi Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang untuk 10 kabupaten diperlukan agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.

    Dia mengatakan pembentukan 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.

    “Dan diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat,” kata Rifqinizamy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK Tahun 2025

    Ini Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK Tahun 2025

    Jakarta

    Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang secara khusus melayani kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. Fokus utamanya adalah memberikan akses layanan perbankan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.

    Dalam situs resmi OJK dijelaskan BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung.

    Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas (kecuali kegiatan penukaran valuta asing), dan perasuransian (kecuali memasarkan produk asuransi dalam rangka kerja sama), dan lain-lain sebagaimana yang telah tertuang dalam UU P2SK.

    Namun BPR dapat bekerja sama dengan Bank Umum dalam hal penyaluran kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kegiatan Usaha Bank Perekonomian Rakyat

    1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Simpanan berupa Tabungan dan Deposito berjangka dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan;

    2. Menyalurkan dana dalam bentuk Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah;

    3. Melakukan kegiatan transfer dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan Nasabah;

    4. menaruh dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana ke Bank lain;

    5. Melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing;

    6. Melakukan penyertaan modal pada lembaga pengawal BPR sesuai dengan peraturan yang diatur dalam ketentuan peraturan-undanganBPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

    7. Melakukan kerja sama dengan LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada Nasabah;LJK lain dan kerja sarna dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada Nasabah;

    8. melakukan kegiatan pengalihan pulsa; dan/atau

    9. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan

    Daftar BPR yang Terdaftar dan Diawasi OJKBPR yang Terdaftar dan Diawasi OJK

    Di Indonesia sudah banyak sekali BPR, bahkan hampir seluruh provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas yang tercatat di dalamnya.BPR, bahkan hampir semua provinsi di Indonesia terdapat BPR. Bahkan dalam data Daftar Alamat Kantor Pusat BPR, setidaknya terdapat 1.356 entitas tercatat di dalamnya.

    Sebagai contoh, berikut daftar BPR yang terdaftar dan diiklankan oleh OJK:BPR yang terdaftar dan diawasi oleh OJK:

    1. PT BPR DANA USAHA 2. PD BPR BANK KOTA BOGOR 3. PT BPR MARCORINDO PERDANA 4. PT BPR SINAR TERANG 5. PT BPR MULYA ARTA 6. PT BPR KOPERINDO JAYA 7. PT BPR ADIPURA SANTOSA 8. PT BPR PANDANARAN JAYA 9. PT BPR MULTI ARTHA BERSAMA 10. PT BPR PANTURA ABADI 11. BPR Palu Lokadana Utama 12. PT BPR BANK SHINTA PUTRA 13. PT BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR 14. PT BPR HASA MITRA JAWA BARAT 15. PT BPR CIKARANG RAHARJA 16. PT BPR CITRA LADON RAHARJA 17. PT BPR DANA USAHA 19. PT BPR DAYA ARTA 20. PT BPR MULIATAMA DANANANJAYA 21. PT BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA 22. PT BPR SIRAYA KARYA BAKTI 23. PT BPR AKASIA MAS 24. PT BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA 25. PT BPR POLATAMA KUSUMA 26. PT BPR PUSAKA DANA 27. PT BPR DANA MULTI GUNA 28. PT BPR PUSPITA SARI 29. PT BPR SANGGABUANA AGUNG 30. PT BPR KAWANBPR DANA USAHA
    BPR BANK KOTA BOGOR
    BPR MARCORINDO PERDANA
    BPR SINAR TERANG
    BPR MULYA ARTA
    BPR KOPERINDO JAYA
    BPR ADIPURA SANTOSA
    BPR PANDANARAN JAYA
    BPR MULTI ARTHA BERSAMA
    BPR PANTURA ABADI
    BPR Palu Lokadana Utama
    BPR BANK SHINTA PUTRA
    BPR NUSANTARA ARTHA MAKMUR
    BPR HASA MITRA JAWA BARAT
    BPR CIKARANG RAHARJA
    BPR CITRA LADON RAHARJA
    BPR DANA USAHA
    BPR DAYA ARTA
    BPR MULIATAMA DANANJAYA
    BPR PANASAYU ARTHALAYAN SEJAHTERA
    BPR SIRAYA KARYA BAKTI
    BPR AKASIA MAS
    BPR BRINGIN DANA SEJAHTERA
    BPR POLATAMA KUSUMA
    BPR PUSAKA DANA
    BPR DANA MULTI GUNA
    BPR PUSPITA SARI
    BPR SANGGABUANA AGUNG
    BPR KAWAN

    Penting untuk diketahui, daftar BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silakan mengunjungi situs resmi OJK.BPR ini tidak lengkap dan hanya sebagian contoh. Untuk daftar lengkap BPR yang berizin, silahkan mengunjungi situs resmi OJK.

    Tonton juga video “Jangkau Daerah Terluar, OJK Bersama Media Perkuat Literasi Keuangan di Desa Geser” di sini:

    (igo/fdl)

  • Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang membahas ihwal batas administrasi dan karakteristik wilayah di daerah tersebut.

    “Kami bahas soal batas administrasi dan karakteristik wilayahnya. Jadi batas administrasi itu misalnya satu kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah, karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui setelah mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas melanjutkan, “Terus kemudian karakteristik wilayahnya. Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitu lah kira-kira.”

    Meski berlangsung tertutup, dia menekankan bahwa rapat panja pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota pada hari ini tidak ada sesuatu yang krusial sebab hanya membahas ihwal administratif.

    “Itu hanya soal batas administrasi, enggak ada sesuatu yang krusial lah,” ucapnya.

    Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian secara seksama terhadap batas administrasi di 10 kabupaten/kota tersebut agar tidak memunculkan sengketa antarwilayah ke depannya.

    “Kami memang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait soal batas wilayah ini harus betul-betul supaya tidak terjadi perselisihan antarbatas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara itu dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota yang masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan pembahasan 10 RUU itu digulirkan sebab sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara tersebut telah terjadi pemekaran.

    “Misalnya contoh kecil ya, di Sulawesi Tenggara ada empat, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka tok menjadi tiga; Kolaka Timur; Kolaka Utara; dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” ujar dia mencontohkan.

    Sebelumnya, Rabu (16/7), Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

    Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan

    Arsip foto – Petugas menunjukkan pemetaan suhu panas di laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kantor BMKG, Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/bar/am.

    Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 Juli 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Minggu.

    “Kita awali dari Pulau Sumatera, kondisi cuaca berawan diprakirakan terjadi di wilayah Banda Aceh dan Tanjung Pinang,” kata Prakirawan Hasalika Nurjanah dalam saluran Youtube BMKG, di Jakarta, Minggu.

    Cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di Medan, Pekanbaru, dan Padang. Cuaca berawan tebal juga diprediksi terjadi di wilayah Jambi, Palembang, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Kemudian untuk wilayah Bengkulu diprakirakan turun hujan dengan intensitas ringan.

    “Beralih ke Pulau Jawa, kondisi cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di wilayah Surabaya,” kata prakirawan.

    Cuaca berawan diprakirakan terjadi di Serang, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Sementara di wilayah Jakarta, hari ini diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas ringan.

    “Bergeser ke Bali dan Nusa Tenggara, cuaca cerah berawan diprakirakan terjadi di Kupang,” katanya.

    Cuaca berawan diprediksi di wilayah Denpasar. Sementara wilayah Mataram diprakirakan akan berawan tebal hari ini.

    “Selanjutnya untuk Pulau Kalimantan, udara kabur diprakirakan terjadi di wilayah Tanjung Selor,” kata dia.

    Kemudian cuaca berawan diprakirakan di wilayah Pontianak. Cuaca berawan tebal diprakirakan di Samarinda, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

    “Kemudian untuk Pulau Sulawesi, udara kabur diprakirakan terjadi di wilayah Palu,” katanya.

    Cuaca berawan diprakirakan di wilayah Makassar. Sementara cuaca di Manado, Gorontalo, dan Kendari diprakirakan berawan tebal. Hujan dengan intensitas ringan diprediksi mengguyur wilayah Mamuju.

    “Yang terakhir untuk wilayah Maluku dan Papua, cuaca berawan diperkirakan terjadi di wilayah Jayapura,” imbuhnya.

    Hujan dengan intensitas ringan diprakirakan mengguyur sejumlah daerah, yakni Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayawijaya. Sementara cuaca di Merauke diprakirakan turun hujan dengan intensitas sedang pada hari ini.

     

    Sumber : Antara

  • Sebagian Besar Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    Sebagian Besar Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan ringan pada Minggu (20/7/2025).

    “Dari Pulau Sumatera, cuaca berawan diperkirakan terjadi di Banda Aceh dan Tanjung Pinang,” ujar prakirawan Hasalika Nurjanah melalui kanal YouTube resmi BMKG dari Jakarta.

    Sementara itu, langit berawan tebal diprediksi akan menyelimuti Medan, Pekanbaru, dan Padang, serta sejumlah kota lain seperti Jambi, Palembang, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Khusus untuk Bengkulu, hujan ringan diperkirakan turun di wilayah tersebut.

    Beranjak ke Pulau Jawa, Surabaya diprediksi akan cerah berawan. Sementara itu, kondisi berawan akan meliputi Serang, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta. Ibu kota Jakarta sendiri diperkirakan akan diguyur hujan ringan hari ini.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kupang diprediksi cerah berawan, Denpasar akan berawan, dan Mataram diperkirakan berawan tebal.

    Di Kalimantan, Tanjung Selor diperkirakan diselimuti udara kabur. Pontianak diramalkan berawan, sedangkan Samarinda, Palangka Raya, dan Banjarmasin diprediksi berawan tebal.

    Sementara itu, udara kabur juga berpotensi terjadi di Palu, Sulawesi. Cuaca berawan diperkirakan melanda Makassar, sedangkan Manado, Gorontalo, dan Kendari kemungkinan besar akan berawan tebal. Hujan ringan diperkirakan turun di Mamuju.

    Untuk kawasan Maluku dan Papua, BMKG memperkirakan cuaca berawan di Jayapura. Sementara hujan ringan diramalkan mengguyur Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayawijaya. Merauke menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi mengalami hujan dengan intensitas sedang.

  • Praperadilan Ditolak, Benni Chandra Sah Jadi Tersangka Korupsi Pasar

    Praperadilan Ditolak, Benni Chandra Sah Jadi Tersangka Korupsi Pasar

    Tolitoli, Beritasatu.com— Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tolitoli menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Benni Chandra, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Dakopamean di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah karena dinilai tidak berdasar secara hukum.

    “Permohonan praperadilan Benni Chandra ditolak seluruhnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Imran Adiguna, Sabtu (19/7/2025).

    Dengan demikian, Kejari Tolitoli melanjutkan proses penyidikan setelah hakim menyatakan penetapan tersangka Benni Chandra memenuhi syarat formil dan materiel dalam putusannya dengan Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Tli tersebut.

    Penolakan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Benny melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah itu diputuskan dalam sidang pada Kamis (18/7/2025).

    Imran menjelaskan penyidik memiliki lebih dari dua alat bukti sah saat menetapkan Benni Chandra sebagai tersangka, bahkan hingga empat alat bukti yang telah diuji di persidangan. Ia juga menegaskan seluruh bukti diperoleh secara legal dan dinilai sah oleh hakim.

    Benni Chandra merupakan direktur PT Mega Makmur Mandiri, kontraktor dalam proyek pembangunan Pasar Dakopamean yang dibiayai pemerintah. 

    Meski proyek fisik telah rampung 100%, hasil penyelidikan mengindikasikan adanya pengurangan spesifikasi bangunan dan potensi kerugian negara.

    “Putusan perdata yang pernah dimenangkan pihak Benni tidak membatalkan unsur pidana. Itu ranah berbeda yang hanya bisa diuji di pengadilan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara PN Tolitoli Arga Pebrian.

    Ia menambahkan meskipun proyek mengalami keterlambatan akibat bencana gempa Palu 2018, hal tersebut tidak serta-merta menghapus kemungkinan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaannya.

    “Pelanggaran pidana berdiri sendiri. Hakim perdata tidak berwenang menilai unsur korupsi,” tegas Arga.

    Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka status Benni Chandra sebagai tersangka sah menurut hukum, dan proses penyidikan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek strategis pascabencana dan menjadi sinyal bahwa Kejari Tolitoli berkomitmen menuntaskan perkara-perkara korupsi di daerah.