provinsi: SULAWESI TENGAH

  • 1
                    
                        TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
                        Nasional

    1 TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus Nasional

    TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI akan meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara kehormatan militer yang dijadwalkan berlangsung di Batujajar, Bandung, pada Minggu (10/8/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , pada Jumat (8/8/2025).
    “Iya (benar),” kata Kristomei ketika ditanya terkait rencana peresmian Kodam baru pada kegiatan tersebut.
    Berdasarkan informasi yang diterima, enam Kodam baru yang akan diresmikan meliputi sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai – meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – meliputi wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
    3. Kodam XXI/Radin Inten – meliputi wilayah Lampung dan Bengkulu.
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai – meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira – meliputi wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora – berpusat di Merauke, Papua Selatan.
    Diketahui, upacara kehormatan militer pada 10 Agustus juga akan menjadi momentum penting lainnya bagi TNI.
    Selain peresmian enam Kodam baru, acara ini akan diisi dengan pelantikan dan pengukuhan panglima tiga pasukan elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang nantinya akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
    Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan TNI, kegiatan ini akan menghadirkan kekuatan gabungan tiga matra, yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
    Berbagai atraksi militer akan ditampilkan untuk menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit di berbagai medan operasi.
    Diketahui, TNI AD tengah mewacanakan penambahan 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah ada saat ini.
    Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, pembentukan 22 kodam baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.
    Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.
    Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.
    “Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga,” ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, 7 Maret 2024 lalu.
    Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan. 
    Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.
    “Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya,” kata Maruli.
    “Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Pembakar Istri hingga Tewas Ditangkap Polres Palu

    Suami Pembakar Istri hingga Tewas Ditangkap Polres Palu

    PALU – Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah, menangkap pelaku yang membakar istrinya hingga tewas di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.

    “Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” kata Kapolresta Palu Kombes Deni Abraham dilansir ANTARA, Kamis, 7 Agustus.

    Dia menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (6/8). Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya berinisial AN (40) di depan warung makan milik korban.

    Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Madani, Kota Palu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WITA.

    Awalnya pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang rumah toko (ruko), kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.

    Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.

    Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.

    Kejadian itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

    “Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” katanya seraya menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • 10
                    
                        Kronologi Nikita Mirzani Emosi hingga Sidang Diskors karena Ricuh
                        Megapolitan

    10 Kronologi Nikita Mirzani Emosi hingga Sidang Diskors karena Ricuh Megapolitan

    Kronologi Nikita Mirzani Emosi hingga Sidang Diskors karena Ricuh
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), berlangsung ricuh.
    Nikita terlihat emosional sejak awal persidangan hingga akhirnya sidang diskors oleh majelis hakim.
    Nikita hadir ke ruang sidang dalam kondisi tidak sehat.
    Ia tampak lesu, wajahnya pucat, dan tidak banyak berekspresi seperti biasanya.
    Kepada majelis hakim, ia mengaku sudah dua minggu mengalami tekanan darah rendah, dan kondisinya memburuk karena anak bungsunya dirawat di rumah sakit.
    “Sebetulnya dua minggu ini tensi saya rendah, dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita menjawab pertanyaan hakim soal kondisinya.
    Kuasa hukum Nikita juga menyerahkan surat keterangan dari dokter Rutan Pondok Bambu, yang menyarankan agar Nikita dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam.
    Namun, Nikita menyatakan siap menjalani sidang.
    Dalam sidang, Nikita kembali meminta majelis hakim agar memutar rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara jaksa dan pelapor, Reza Gladys.
    Permintaan itu sebelumnya juga diajukan pada 31 Juli 2025, namun tetap ditolak.
    “Sebelum saya duduk, izinkan saya memutar rekaman suara ini, Yang Mulia,” ujar Nikita dengan suara lirih sambil memegang ponsel.
    Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh kembali menolak permintaan tersebut dan menyarankan Nikita melaporkan dugaan transaksi itu ke pihak berwajib.
    “Kami juga ingin perkara ini clear,” kata hakim Khairul.
    Nikita tetap bersikukuh dan menilai proses hukum akan terlalu lama.
    “Percuma lapor polisi Yang Mulia, ditanganinnya lama,” katanya.
    Ia pun menyatakan akan memutar rekaman itu di luar persidangan.
    Kericuhan terjadi saat pemeriksaan saksi Samira, pemilik akun TikTok “Dokter Detektif”.
    Saat Samira menjelaskan isi percakapannya dengan Nikita melalui pesan singkat, jaksa beberapa kali memotong jawaban.
    “Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa.
    Samira menjawab bahwa sebaiknya pertanyaan itu ditujukan langsung ke Nikita.
    Ia juga menyampaikan pandangannya sebelum dipotong. “Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” ujarnya.
    Nikita yang merasa keberatan langsung bereaksi keras.
    “Biarin Doktif bicara dulu lho. Jangan sedikit-sedikit dipotong hanya untuk menguntungkan JPU saja!” serunya sambil memukul meja.
    “Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!” lanjut Nikita dengan nada tinggi.
    Teriakan Nikita disambut protes dari para pendukungnya di dalam dan luar ruang sidang.
    Jaksa lalu meminta hakim menegur Nikita, namun Nikita justru menuding jaksa tidak netral.
    “JPU juga harus netral!” teriaknya.
    Ketegangan terus meningkat setelah hakim meminta anak bungsu Nikita—yang baru keluar dari rumah sakit—untuk meninggalkan ruang sidang.
    Nikita menolak tenang dan terus berbicara.
    “Dari awal lho, Pak. Ini dipotong-potong, orang mau menjelaskan dipotong!” ucapnya, mengabaikan teguran hakim dan jaksa.
    Melihat situasi tidak kondusif, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang sementara waktu.
    “Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ujar hakim sambil mengetuk palu.
    Usai sidang diskors, ketegangan belum mereda.
    Jaksa hendak memakaikan rompi tahanan kepada Nikita, namun ia sempat menolak.
    Perdebatan kembali terjadi selama lebih dari lima menit sebelum akhirnya Nikita bersedia mengenakan rompi ketika sudah keluar dari ruang sidang.
    Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys.
    Aksi ini diduga dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki. Perkara bermula dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024).
    Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk serum vitamin C booster dari Glafidsya yang dinilai tidak sesuai dengan klaim.
    Ia juga menyinggung harga produk yang dianggap tidak sebanding dengan kualitasnya.
    Dua hari berselang, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam.
    Ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut karena dianggap menyesatkan.
    Samira bahkan meminta Reza untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan penjualan produk sementara waktu.
    Permintaan itu dipenuhi oleh Reza melalui unggahan video permintaan maaf.
    Namun, tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung melalui akun TikTok @nikihuruhara.
    Dalam siaran itu, ia melontarkan pernyataan-pernyataan negatif terhadap Reza dan produknya, bahkan menuding kandungan produknya bisa memicu kanker kulit.
    Ia juga mengajak warganet untuk berhenti memakai produk dari Glafidsya.
    Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky diduga memprovokasi Reza agar memberikan sejumlah uang kepada Nikita agar berhenti menyudutkan produknya.
    Melalui Ismail, Nikita bahkan mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika permintaannya tidak dipenuhi.
    Nikita pun meminta uang tutup mulut senilai Rp 5 miliar. Karena merasa tertekan, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar.
    Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian dan melaporkan Nikita serta Ismail ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penemuan Alat Batu 1,5 Juta Tahun di Sulawesi Bikin Heboh Ilmuwan

    Penemuan Alat Batu 1,5 Juta Tahun di Sulawesi Bikin Heboh Ilmuwan

    Jakarta

    Penemuan mengejutkan di Pulau Sulawesi membuka babak baru dalam sejarah evolusi manusia. Tim arkeolog internasional berhasil menemukan alat batu berusia hingga 1,5 juta tahun, menjadikannya bukti tertua kehadiran kerabat manusia purba di Wallacea, wilayah kepulauan luas antara benua Asia dan Australia.

    Penelitian ini dipublikasikan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dalam jurnal Nature, dan mengungkap bahwa artefak batu tersebut kemungkinan besar dibuat oleh hominin misterius, jauh sebelum manusia modern (Homo sapiens) muncul di muka Bumi.

    “Ini adalah serpihan batu sederhana dengan tepi tajam yang berguna sebagai alat pemotong dan pengikis serbaguna,” ujar Adam Brumm, profesor arkeologi dari Griffith University, Australia, kepada Live Science.

    Selama penggalian antara 2019 dan 2022 di lokasi Calio, Sulawesi, tim peneliti menemukan tujuh artefak batu yang terbuat dari rijang, batuan sedimen keras berbutir halus. Peralatan ini dibuat dengan teknik pengelupasan perkusi, di mana batuan inti dipukul dengan batu palu untuk menghasilkan serpihan tajam.

    “Salah satu alat bahkan menunjukkan tanda pemrosesan ulang atau retouch untuk mempertajam sisi tajamnya,” ujar Prof. Adam Brumm.

    Peta wilayah studi Foto: Nature

    Lebih Tua dari Perkiraan

    Melalui teknik penanggalan geologi yang canggih, lapisan sedimen tempat artefak ditemukan diperkirakan berusia antara 1,04 juta hingga 1,48 juta tahun. Ini menjadikannya jauh lebih tua dari fosil manusia tertua di Sulawesi yang sebelumnya hanya berumur sekitar 25.000 tahun.

    “Ini bukti kuat bahwa kerabat manusia purba sudah menjelajahi wilayah Wallacea jauh lebih awal dari yang selama ini kita duga,” tambah Brumm.

    Siapa Pembuatnya Masih Misterius

    Artefak batu yang ditemukan dari endapan Pleistosen Awal di Calio. Foto: Nature

    Meski temuan ini menggemparkan, identitas pasti pembuat alat batu tersebut masih menjadi teka-teki. Para peneliti memperkirakan bisa saja itu dibuat oleh Homo erectus—spesies manusia purba yang sudah mencapai Pulau Jawa sekitar 1,6 juta tahun lalu—atau bahkan leluhur dari spesies unik seperti Homo floresiensis di Flores atau Homo luzonensis di Filipina.

    “Sampai kita menemukan fosilnya, kita belum bisa pastikan spesies mana yang membuat alat ini,” jelas Brumm. Namun, ia menyebut kemungkinan besar pembuatnya berasal dari kelompok hominin yang mampu menyeberangi laut, menunjukkan tingkat kecerdasan dan adaptasi yang tinggi.

    Jejak Awal Peradaban di Sulawesi

    Fungsi alat batu tersebut diperkirakan untuk kegiatan sehari-hari seperti mengolah tanaman, kayu, atau bahkan hewan. Sayangnya, belum ditemukan tulang hewan dengan bekas potongan yang bisa mendukung dugaan aktivitas berburu atau mengolah daging.

    Penemuan ini memperkuat posisi Sulawesi sebagai wilayah kunci dalam memahami peradaban awal manusia. Sebelumnya, Sulawesi juga dikenal dengan seni gua naratif tertua di dunia yang berusia 51.200 tahun.

    “Temuan ini membalik asumsi kita tentang sejarah manusia di Asia Tenggara. Kini kita tahu bahwa Sulawesi tidak hanya dihuni oleh manusia modern, tapi juga oleh kerabat purba jauh sebelum itu,” kata Brumm.

    Para ilmuwan berharap penggalian lanjutan dapat menemukan fosil hominin purba yang bisa menjawab siapa sebenarnya penghuni awal Sulawesi. Jika berhasil, hal ini bisa merevolusi pemahaman kita tentang migrasi manusia purba dari Afrika ke Asia dan Australia.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Depresi Ditinggal Istri, Pria di Maros Nekat Bakar Rumah”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Hari ini BMKG prakirakan mayoritas wilayah berawan-hujan ringan

    Hari ini BMKG prakirakan mayoritas wilayah berawan-hujan ringan

    logo BMKG

    Hari ini BMKG prakirakan mayoritas wilayah berawan-hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia, Kamis. Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Kamis, prakirawan BMKG, Zhenny Husna menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di Samudra Hindia barat daya Sumatera, utara Kalimantan Barat, Laut Sulawesi, dan perairan utara Aceh.

    Selain itu, di perairan barat Sumatera Barat hingga Riau, Lampung hingga Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur bagian timur, Laut Banda, Laut Arafuru, Maluku, dan Papua Selatan. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat dengan disertai petir dan angin kencang, di antaranya ialah wilayah Bengkulu, Jambi, Bandung, Serang, dan Tanjung Selor.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu wilayah Medan, Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Palembang, Bandar Lampung, Semarang, Pontianak, Samarinda, Mamuju, Palu, Manado, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, serta Nabire.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini ialah wilayah Banda Aceh, Pangkal Pinang, Surabaya, Jakarta, Mataram, Denpasar, Kupang, Palangka Raya, Banjarmasin, Makassar, Kendari, dan Gorontalo. Untuk tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi lebih dari 2.5 m hingga 4 m berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Bengkulu, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat hingga Nusa Tenggara Timur.

    Pihaknya mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jakarta, Nusa Tenggara Barat dan pesisir Kalimantan Barat.

    Sumber : Antara

  • Bocoran Gaji PPPK Paruh Waktu dari Aceh Sampai Papua, Provinsi Ini yang Terbesar

    Bocoran Gaji PPPK Paruh Waktu dari Aceh Sampai Papua, Provinsi Ini yang Terbesar

    Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN.

    Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu sendiri akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima ketika menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerja masing-masing.

    Sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu ini berasal dari lar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

    Apabila mengacu pada upah minimum, maka berikut ini adalah bocoran atau perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu 2025, meliputi:

    Aceh: Rp3.685.615
    Sumatera Utara: Rp2.992.599
    Sumatera Barat: Rp2.994.193
    Sumatera Selatan: Rp3.681.570
    Kepulauan Riau: Rp3.623.653
    Riau: Rp3.508.775
    Lampung: Rp2.893.069
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Jambi: Rp3.234.533
    Bangka Belitung: Rp3.876.600

    Banten: Rp2.905.119
    Jakarta: Rp5.396.760
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.348
    Jawa Timur: Rp2.305.984
    DIY Yogyakarta: Rp2.264.080

    Bali: Rp2.996.560
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Maluku: Rp3.141.699
    Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
    Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931

    Sulawesi Tengah: Rp2.914.583
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430

  • Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    GELORA.CO – Mantan calon gubernur Jakarta sekaligus purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun, berbagi pengalamannya saat mengusut kasus ijazah di tengah-tengah sedang ramainya persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Setelah purnatugas dari Polri, ia maju mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.

    Akan tetapi, Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dengan nomor urut 2 harus gagal karena kalah perolehan jumlah suara dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    Saat berbincang-bincang dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait dengan ijazah Jokowi, Dharma Pongrekun membagikan cerita pengalamannya dalam menangani suatu perkara ijazah.

    Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Dharma pernah menangani suatu perkara ijazah.

    Namun, ia tidak rinci menyebutkan ijazah milik siapa yang ia selidiki kala itu.

    Ia mengatakan, kasus ijazah tersebut tidak terbukti palsu.

    “Saya ini pernah menangani ijazah, makanya saya paham. Saya paham sekali,” kata Dharma, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Langkah Update, Senin (4/8/2025).

    “Yang dulu sudah pernah dianggap ini tidak terbukti. Ya jelas tidak terbukti,” lanjutnya.

    Dharma mengatakan, ijazah tersebut diperiksa dari dokumen fisik, dan dinyatakan asli.

    Ia tak membantah ijazah tersebut dikeluarkan oleh suatu universitas dan ditandatagani oleh seorang rektor.

    “Ambil clue-nya, saya coba main halus. Yang diperiksa adalah fisik dokumennya. Fisik dokumennya memang betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi itu, betul ditandatangani oleh rektor itu,” jelasnya.

    Dharma menemukan suatu hal proses dalam mendapatkan ijazah tersebut tidaklah benar, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas.

    “Ketika itu, orang ini berada di suatu kota hanya menjalankan kuliahnya selama 1 tahun, terus transkrip nilai dia pindah ke satu kota ke kota lain, kok disamakan seolah-olah dia bisa langsung lanjutkan,” ujarnya.

    “Padahal sesuai dengan UU Sisdiknas, dia harus mengulangi lagi, nggak bisa ditransfer,” jelasnya.

    Dhamar pun menyimpulkan secara fisik, ijazah tersebut asli, tetapi secara proses yaitu palsu.

    “Dari situ saya bilang, oh gampang, artinya asli secara fisik, tapi prosesnya palsu,” kata Dharma Pongrekun.

    Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

    Obyek perkara kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

    Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

    Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor, di antaranya Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

    Profil Dharma Pongrekun

    Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Pati Polri. Ia resmi pensiun dari Polri pada tahun 2024.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini yakni Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

    Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN pada Juli 2019 hingga Oktober 2021.

    Dharma Pongrekun lahir di Palu, Sulawesi Tengah, pada 12 Januari 1966.

    Dharma adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun, S.I.K., M.M., M.Hum.

    Karier Dharma Pongrekun telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.

    Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, berbagai jabatan strategis sudah pernah ia emban.

    Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse ini mengawali kariernya sebagai Pamen Polda Bengkulu.

    Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat II Dit Narkoba Polda Bengkulu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubbag Anevopswil Bag Anev Robinops Bareskrim Polri, Kabagkerma Robinops Bareskrim Polri, dan Dosen Utama STIK Lemdikpol.

    Selain itu, Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol (2014), Wadirtipidum Bareskrim Polri (2015), Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri (2016), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2016), dan Karorenmin Bareskrim Polri (2016).

    Pada 2018, Dharma lalu dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di BSSN.

    Di sana, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.

    Pada 2019, Dharma Pongrekun diutus untuk menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri pada 2021.

    Pada 2024, ia dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

  • Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap enam tersangka dari kelompok terorisme di empat wilayah Indonesia.

    Empat wilayah tempat penangkapan terduga teroris itu yakni Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan enam pelaku itu dilakukan sepanjang 17 Juli – 5 Agustus 2025.

    “Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror,” ujar Truno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

    Dia merincikan untuk terduga pelaku terorisme di Aceh berinisial ZA dan M. Keduanya berperan aktif dalam kelompok teror di wilayah tersebut. Khusus M, dia menjabat sebagai kepala keuangan organisasi teror.

    Selanjutnya, pria berinisial UB merupakan terduga terorisme di Kaltim. Dia menjabat sebagai ketua organisasi teror. Kemudian, LA dari kelompok teror Sulteng yang berperan sebagai pembina internal.

    Dua lainnya, YI sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror di Bogor, Jawa Barat dan MI sebagai anggota kelompok teror yang berperan aktif di Depok.

    Dalam hal ini, Trunoyudo menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terkait adanya kelompok terorisme ini. Pasalnya, perekrutan kelompok teror berjalan senyap dan disamarkan melalui kegiatan sosial.

    “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” pungkas Trunoyudo.

    Adapun, barang bukti yang disita dalam perkara ini yaitu barang bukti elektronik, dokumen pergerakan kelompok teror, senjata tajam, buku rekening hingga paspor.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia akan diguyur hujan pada Rabu ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Rabu, Prakirawati BMKG Sekar Anggraeni memaparkan cuaca di Padang diprakirakan berkabut serta hujan dengan intensitas ringan diprakirakan mengguyur Banda Aceh, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, untuk Bandar Lampung diprakirakan akan berawan. Untuk Bengkulu, Palembang, dan Pangkal Pinang, diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan,” ujarnya.

    Beralih ke Pulau Jawa, Sekar menjelaskan Surabaya diprakirakan cerah berawan. Sedangkan untuk Serang, Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta, diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan. Adapun di wilayah Bandung, kata dia, masyarakat perlu mewaspadai adanya hujan disertai dengan petir.

    Selanjutnya, Denpasar dan Mataram diprakirakan berawan, serta Kupang diprakirakan cerah berawan.

    “Di Pulau Kalimantan diprakirakan Pontianak dan Palangka Raya akan berawan. Sedangkan untuk Banjarmasin diprakirakan udara kabur. Sedangkan untuk Tanjung Selor dan Samarinda diprakirakan terjadi hujan dengan intensitas ringan,” kata Sekar.

    Di wilayah Sulawesi, lanjutnya, Makassar dan Kendari diprakirakan akan berawan tebal. Sedangkan untuk Mamuju, Palu, dan Gorontalo diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sekar menyampaikan bagi masyarakat Manado untuk mewaspadai adanya hujan disertai dengan petir.

    Kemudian, kata dia, di Merauke diprakirakan akan berawan. Adapun untuk Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas ringan.

    “Sedangkan untuk Sorong diprakirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang. Perlu diwaspadai untuk Ternate dan Ambon diprakirakan akan terjadi hujan disertai dengan petir,” ungkapnya.

    Sekar menginformasikan bahwa informasi tersebut merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik setiap jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG atau laman web resi bmkg.go.id dan media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.

    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.

    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 

    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.

    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     
    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.
     
    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.
     
    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.
     
    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.
     
    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 
     

     
    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.
     
    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.
     
    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     

    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
     
    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
     
    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.
     
    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)