TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI akan meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara kehormatan militer yang dijadwalkan berlangsung di Batujajar, Bandung, pada Minggu (10/8/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi
Kompas.com
, pada Jumat (8/8/2025).
“Iya (benar),” kata Kristomei ketika ditanya terkait rencana peresmian Kodam baru pada kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, enam Kodam baru yang akan diresmikan meliputi sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai – meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – meliputi wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
3. Kodam XXI/Radin Inten – meliputi wilayah Lampung dan Bengkulu.
4. Kodam XXII/Tambun Bungai – meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
5. Kodam XXIII/Palaka Wira – meliputi wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
6. Kodam XXIV/Mandala Trikora – berpusat di Merauke, Papua Selatan.
Diketahui, upacara kehormatan militer pada 10 Agustus juga akan menjadi momentum penting lainnya bagi TNI.
Selain peresmian enam Kodam baru, acara ini akan diisi dengan pelantikan dan pengukuhan panglima tiga pasukan elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang nantinya akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan TNI, kegiatan ini akan menghadirkan kekuatan gabungan tiga matra, yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Berbagai atraksi militer akan ditampilkan untuk menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit di berbagai medan operasi.
Diketahui, TNI AD tengah mewacanakan penambahan 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah ada saat ini.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, pembentukan 22 kodam baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.
Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.
Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.
“Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga,” ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, 7 Maret 2024 lalu.
Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan.
Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.
“Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya,” kata Maruli.
“Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI TENGAH
-

Suami Pembakar Istri hingga Tewas Ditangkap Polres Palu
PALU – Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah, menangkap pelaku yang membakar istrinya hingga tewas di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” kata Kapolresta Palu Kombes Deni Abraham dilansir ANTARA, Kamis, 7 Agustus.
Dia menjelaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (6/8). Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya berinisial AN (40) di depan warung makan milik korban.
Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Madani, Kota Palu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WITA.
Awalnya pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang rumah toko (ruko), kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.
Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.
Kejadian itu dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.
“Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” katanya seraya menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
-
/data/photo/2025/08/07/6894445beaaa4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kronologi Nikita Mirzani Emosi hingga Sidang Diskors karena Ricuh Megapolitan
Kronologi Nikita Mirzani Emosi hingga Sidang Diskors karena Ricuh
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), berlangsung ricuh.
Nikita terlihat emosional sejak awal persidangan hingga akhirnya sidang diskors oleh majelis hakim.
Nikita hadir ke ruang sidang dalam kondisi tidak sehat.
Ia tampak lesu, wajahnya pucat, dan tidak banyak berekspresi seperti biasanya.
Kepada majelis hakim, ia mengaku sudah dua minggu mengalami tekanan darah rendah, dan kondisinya memburuk karena anak bungsunya dirawat di rumah sakit.
“Sebetulnya dua minggu ini tensi saya rendah, dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita menjawab pertanyaan hakim soal kondisinya.
Kuasa hukum Nikita juga menyerahkan surat keterangan dari dokter Rutan Pondok Bambu, yang menyarankan agar Nikita dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam.
Namun, Nikita menyatakan siap menjalani sidang.
Dalam sidang, Nikita kembali meminta majelis hakim agar memutar rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara jaksa dan pelapor, Reza Gladys.
Permintaan itu sebelumnya juga diajukan pada 31 Juli 2025, namun tetap ditolak.
“Sebelum saya duduk, izinkan saya memutar rekaman suara ini, Yang Mulia,” ujar Nikita dengan suara lirih sambil memegang ponsel.
Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh kembali menolak permintaan tersebut dan menyarankan Nikita melaporkan dugaan transaksi itu ke pihak berwajib.
“Kami juga ingin perkara ini clear,” kata hakim Khairul.
Nikita tetap bersikukuh dan menilai proses hukum akan terlalu lama.
“Percuma lapor polisi Yang Mulia, ditanganinnya lama,” katanya.
Ia pun menyatakan akan memutar rekaman itu di luar persidangan.
Kericuhan terjadi saat pemeriksaan saksi Samira, pemilik akun TikTok “Dokter Detektif”.
Saat Samira menjelaskan isi percakapannya dengan Nikita melalui pesan singkat, jaksa beberapa kali memotong jawaban.
“Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa.
Samira menjawab bahwa sebaiknya pertanyaan itu ditujukan langsung ke Nikita.
Ia juga menyampaikan pandangannya sebelum dipotong. “Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa. Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” ujarnya.
Nikita yang merasa keberatan langsung bereaksi keras.
“Biarin Doktif bicara dulu lho. Jangan sedikit-sedikit dipotong hanya untuk menguntungkan JPU saja!” serunya sambil memukul meja.
“Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!” lanjut Nikita dengan nada tinggi.
Teriakan Nikita disambut protes dari para pendukungnya di dalam dan luar ruang sidang.
Jaksa lalu meminta hakim menegur Nikita, namun Nikita justru menuding jaksa tidak netral.
“JPU juga harus netral!” teriaknya.
Ketegangan terus meningkat setelah hakim meminta anak bungsu Nikita—yang baru keluar dari rumah sakit—untuk meninggalkan ruang sidang.
Nikita menolak tenang dan terus berbicara.
“Dari awal lho, Pak. Ini dipotong-potong, orang mau menjelaskan dipotong!” ucapnya, mengabaikan teguran hakim dan jaksa.
Melihat situasi tidak kondusif, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang sementara waktu.
“Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ujar hakim sambil mengetuk palu.
Usai sidang diskors, ketegangan belum mereda.
Jaksa hendak memakaikan rompi tahanan kepada Nikita, namun ia sempat menolak.
Perdebatan kembali terjadi selama lebih dari lima menit sebelum akhirnya Nikita bersedia mengenakan rompi ketika sudah keluar dari ruang sidang.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys.
Aksi ini diduga dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki. Perkara bermula dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024).
Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk serum vitamin C booster dari Glafidsya yang dinilai tidak sesuai dengan klaim.
Ia juga menyinggung harga produk yang dianggap tidak sebanding dengan kualitasnya.
Dua hari berselang, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut karena dianggap menyesatkan.
Samira bahkan meminta Reza untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan penjualan produk sementara waktu.
Permintaan itu dipenuhi oleh Reza melalui unggahan video permintaan maaf.
Namun, tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung melalui akun TikTok @nikihuruhara.
Dalam siaran itu, ia melontarkan pernyataan-pernyataan negatif terhadap Reza dan produknya, bahkan menuding kandungan produknya bisa memicu kanker kulit.
Ia juga mengajak warganet untuk berhenti memakai produk dari Glafidsya.
Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky diduga memprovokasi Reza agar memberikan sejumlah uang kepada Nikita agar berhenti menyudutkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita bahkan mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika permintaannya tidak dipenuhi.
Nikita pun meminta uang tutup mulut senilai Rp 5 miliar. Karena merasa tertekan, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar.
Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian dan melaporkan Nikita serta Ismail ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penemuan Alat Batu 1,5 Juta Tahun di Sulawesi Bikin Heboh Ilmuwan
Jakarta –
Penemuan mengejutkan di Pulau Sulawesi membuka babak baru dalam sejarah evolusi manusia. Tim arkeolog internasional berhasil menemukan alat batu berusia hingga 1,5 juta tahun, menjadikannya bukti tertua kehadiran kerabat manusia purba di Wallacea, wilayah kepulauan luas antara benua Asia dan Australia.
Penelitian ini dipublikasikan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dalam jurnal Nature, dan mengungkap bahwa artefak batu tersebut kemungkinan besar dibuat oleh hominin misterius, jauh sebelum manusia modern (Homo sapiens) muncul di muka Bumi.
“Ini adalah serpihan batu sederhana dengan tepi tajam yang berguna sebagai alat pemotong dan pengikis serbaguna,” ujar Adam Brumm, profesor arkeologi dari Griffith University, Australia, kepada Live Science.
Selama penggalian antara 2019 dan 2022 di lokasi Calio, Sulawesi, tim peneliti menemukan tujuh artefak batu yang terbuat dari rijang, batuan sedimen keras berbutir halus. Peralatan ini dibuat dengan teknik pengelupasan perkusi, di mana batuan inti dipukul dengan batu palu untuk menghasilkan serpihan tajam.
“Salah satu alat bahkan menunjukkan tanda pemrosesan ulang atau retouch untuk mempertajam sisi tajamnya,” ujar Prof. Adam Brumm.
Peta wilayah studi Foto: Nature
Lebih Tua dari Perkiraan
Melalui teknik penanggalan geologi yang canggih, lapisan sedimen tempat artefak ditemukan diperkirakan berusia antara 1,04 juta hingga 1,48 juta tahun. Ini menjadikannya jauh lebih tua dari fosil manusia tertua di Sulawesi yang sebelumnya hanya berumur sekitar 25.000 tahun.
“Ini bukti kuat bahwa kerabat manusia purba sudah menjelajahi wilayah Wallacea jauh lebih awal dari yang selama ini kita duga,” tambah Brumm.
Siapa Pembuatnya Masih Misterius
Artefak batu yang ditemukan dari endapan Pleistosen Awal di Calio. Foto: Nature
Meski temuan ini menggemparkan, identitas pasti pembuat alat batu tersebut masih menjadi teka-teki. Para peneliti memperkirakan bisa saja itu dibuat oleh Homo erectus—spesies manusia purba yang sudah mencapai Pulau Jawa sekitar 1,6 juta tahun lalu—atau bahkan leluhur dari spesies unik seperti Homo floresiensis di Flores atau Homo luzonensis di Filipina.
“Sampai kita menemukan fosilnya, kita belum bisa pastikan spesies mana yang membuat alat ini,” jelas Brumm. Namun, ia menyebut kemungkinan besar pembuatnya berasal dari kelompok hominin yang mampu menyeberangi laut, menunjukkan tingkat kecerdasan dan adaptasi yang tinggi.
Jejak Awal Peradaban di Sulawesi
Fungsi alat batu tersebut diperkirakan untuk kegiatan sehari-hari seperti mengolah tanaman, kayu, atau bahkan hewan. Sayangnya, belum ditemukan tulang hewan dengan bekas potongan yang bisa mendukung dugaan aktivitas berburu atau mengolah daging.
Penemuan ini memperkuat posisi Sulawesi sebagai wilayah kunci dalam memahami peradaban awal manusia. Sebelumnya, Sulawesi juga dikenal dengan seni gua naratif tertua di dunia yang berusia 51.200 tahun.
“Temuan ini membalik asumsi kita tentang sejarah manusia di Asia Tenggara. Kini kita tahu bahwa Sulawesi tidak hanya dihuni oleh manusia modern, tapi juga oleh kerabat purba jauh sebelum itu,” kata Brumm.
Para ilmuwan berharap penggalian lanjutan dapat menemukan fosil hominin purba yang bisa menjawab siapa sebenarnya penghuni awal Sulawesi. Jika berhasil, hal ini bisa merevolusi pemahaman kita tentang migrasi manusia purba dari Afrika ke Asia dan Australia.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Depresi Ditinggal Istri, Pria di Maros Nekat Bakar Rumah”
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr) -

Bocoran Gaji PPPK Paruh Waktu dari Aceh Sampai Papua, Provinsi Ini yang Terbesar
Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN.
Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu sendiri akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima ketika menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah kerja masing-masing.
Sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu ini berasal dari lar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.
Apabila mengacu pada upah minimum, maka berikut ini adalah bocoran atau perkiraan gaji PPPK Paruh Waktu 2025, meliputi:
Aceh: Rp3.685.615
Sumatera Utara: Rp2.992.599
Sumatera Barat: Rp2.994.193
Sumatera Selatan: Rp3.681.570
Kepulauan Riau: Rp3.623.653
Riau: Rp3.508.775
Lampung: Rp2.893.069
Bengkulu: Rp2.670.039
Jambi: Rp3.234.533
Bangka Belitung: Rp3.876.600Banten: Rp2.905.119
Jakarta: Rp5.396.760
Jawa Barat: Rp2.191.232
Jawa Tengah: Rp2.169.348
Jawa Timur: Rp2.305.984
DIY Yogyakarta: Rp2.264.080Bali: Rp2.996.560
Maluku Utara: Rp3.408.000
Maluku: Rp3.141.699
Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931Sulawesi Tengah: Rp2.914.583
Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
Gorontalo: Rp3.221.731
Sulawesi Barat: Rp3.104.430
/data/photo/2017/10/12/19521111507190532ddc-defile-hut-tni-di-makassar.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




