Daftar Lengkap Satuan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah satuan baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Pembentukan satuan-satuan baru ini diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI.
Peresmian ini menandai perubahan besar dalam penataan organisasi TNI guna memperkuat respons terhadap ancaman dan memperluas jangkauan pertahanan nasional.
Lantas, apa saja satuan baru yang diresmikan oleh Prabowo?
Presiden Prabowo membuka enam komando daerah militer (kodam) baru sehingga TNI Angkatan Darat kini punya 21 kodam yang tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.
Berikut daftar kodam disertai wilayah diliputi dan sosok panglimanya:
1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi Riau-Kepulauan Riau: Mayjen TNI Agus Hadi
2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi Sumatera Barat-Jambi: Mayjen TNI Arif Gajah Mada
3. Kodam XXI/Radin Inten meliputi Lampung-Bengkulu: Mayjen TNI Kristomei Sianturi
4. Kodam XXII/Tambun Bungai meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan: Mayjen TNI Zainul Arifin
5. Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat: Mayjen TNI P. Binsar Sianipar
6. Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi Merauke Papua Selatan: Mayjen TNI Lucky Avianto
Setelah peresmian, keenam Kodam baru telah mulai beroperasi, meski markas dan fasilitas pendukungnya masih dalam tahap pembangunan.
“Untuk Makodam, perkantoran, pangkalan, semuanya sudah disiapkan dalam proses, sudah berjalan, pembangunannya, penyiapannya, karena rencana ini sudah lama dikomunikasikan, termasuk dengan Pemda,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Perubahan juga terjadi di TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Namun, kedua matra ini hanya mengubah nomenklatur satuan wilayah mereka, berbeda dengan TNI Angkatan Darat yang mendapatkan penambahan kodam.
Nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) kini berubah menjadi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) yang tersebar di 14 titik, berikut daftar beserta nama komandannya:
1. Kodaeral I (Belawan) – Laksda TNI Deny Septiana, sebelumnya Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas.
2. Kodaeral II (Padang) – Laksma TNI Sarimpunan Tanjung, sebelumnya Danlantamal II Padang Koarmada I.
3. Kodaeral III (Jakarta) – Laksma TNI Uki Prasetia, sebelumnya Danlantamal III Jakarta Koarmada I.
4. Kodaeral IV (Batam) – Laksma TNI Berkat Widjanarko, sebelumnya Danlantamal IV Batam Koarmada I.
5. Kodaeral V (Surabaya) – Laksda TNI Ali Triswanto, sebelumnya Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional.
6. Kodaeral VI (Makassar) – Laksda TNI Andi Abdul Aziz, sebelumnya Wadan Kodiklatal.
7. Kodaeral VII (Kupang) – Laksma TNI Joni Sudianto, sebelumnya Danlantamal XIV Sorong Koarmada III.
8. Kodaeral VIII (Manado) – Laksma TNI Dery Triesnanto Suhendi, sebelumnya Waaspers KSAL.
9. Kodaeral IX (Ambon) – Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, sebelumnya Staf Khusus KSAL.
10. Kodaeral X (Jayapura) – Brigjen TNI (Mar) Werijon, sebelumnya Waaspotmar KSAL.
11. Kodaeral XI (Merauke) – Laksma TNI Monang Hatorangan, sebelumnya Kadispamsanal.
12. Kodaeral XII (Pontianak) – Laksda TNI Sawa, sebelumnya Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara Lemhannas.
Sementara, di TNI Angkatan Udara, nomenklatur Komando Operasi Udara (Koopsud) di TNI Angkatan Udara kini berubah menjadi Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau), berikut daftar berserta nama panglimanya:
1. Kodau I (Wilayah Indonesia Bagian Barat): Marsda TNI Muzafar, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud I.
2. Kodau II (Wilayah Indonesia Bagian Tengah): Marsda TNI Deni Hasoloan, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud II.
3. Pangkodau III (Wilayah Indonesia Bagian Timur): Marsda TNI Azhar Aditama D, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud III.
Perubahan juga terjadi di 3 pasukan elite TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.
Jumlah grup di Kopassus bertambah menjadi 6 grup yang tersebar di beberapa titik di Indonesia, yakni Grup 1 bermarkas di Banten, Grup 2 di Surakarta (Jawa Tengah), Grup 3 di Dumai (Riau), Grup 4 di Penajam (Ibu Kota Nusantara), Grup 5 di Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Grup 6 di Timika (Papua Tengah)
Prabowo juga menambah 1 brigade infantri dan 5 batalyon di Korps Marinir serta 1 resimen dan 5 batalyon komandi di Kopasgat.
Prabowo juga mengumumkan berdirinya 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan persebaran di bawah ini
20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan:
– Pulau Sumatera: 6 satuan
– Pulau Jawa: 3 satuan
– Pulau Kalimantan: 3 satuan
– Pulau Bali Nusa Tenggara: 1 satuan
– Pulau Sulawesi: 2 satuan
– Pulau Maluku: 1 satuan
– Pulau Papua: 4 satuan
100 Batalyon Teritorial Pembangunan:
– Pulau Sumatera: 31 satuan
– Pulau Jawa: 14 satuan
– Pulau Kalimantan: 15 satuan
– Pulau Bali Nusa Tenggara: 5 satuan
– Pulau Sulawesi: 10 satuan
– Pulau Maluku: 5 satuan
– Pulau Papua: 25 satuan
Prajurit yang tergabung dalam Brigif TP dan Yonif TP disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI TENGAH
-

Meneropong Anggaran Infrastruktur Prabowo Jelang Nota Keuangan RAPBN 2026
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto diketahui bakal mengumumkan penetapan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada pekan ini, tepat sebelum pelaksanaan Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia.
Jelang pengumuman tersebut, pos anggaran infrastruktur menjadi salah satu yang menarik dibahas. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pihaknya kerap jor-joran mengalokasikan modal belanja untuk mendukung pembangunan konektivitas jalan tol hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran infrastruktur TA 2025 masih ditetapkan oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada pelaksanaan Nota Keuangan yang digelar pada 16 Agustus 2024. Di mana, semulanya Anggaran itu ditetapkan Jokowi sebesar Rp400,3 triliun.
“Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun,” kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Kala itu, Jokowi menjelaskan anggaran infrastruktur tersebut utamanya bakal digunakan untuk mendorong pembanguan infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi.
Namun demikian, pos anggaran belanja infrastruktur tersebut tak sepenuhnya disalurkan pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo usai pihaknya mencanangkan program efisiensi anggaran.
Perlu Jadi Prioritas
Meski demikian, sejumlah pakar belum dapat memprediksi berapa anggaran infrastruktur yang bakal dikucurkan Prabowo. Pakar Transportasi ITB sekaligus Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Sonny Sulaksono mengaku belum sama sekali mendapat gambaran berapa alokasi anggaran infrastruktur tersebut.
“Saya belum melihat angka-angka untuk alokasi APBN 2026 jadi belum bisa menanggapi [berapa proyeksi anggaran infrastruktur yang bakal dikucurkan],” kata Sonny kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).
Senada, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan hal serupa. Di mana, dia mengaku belum mendapat pola rumusan anggaran infrastruktur yang akan ditetapkan Prabowo.
Hanya saja, dia berpandangan bahwa rumusan anggaran infrastruktur perlu menjadi prioritas pemerintah. Terlebih, guna menciptakan pemetaan pembangunan di Indonesia.
“Kita butuh melakukan pengembangan infrastruktur ke daerah-daerah penghasil mineral yang umumnya pembangunan infrrastrukturnya terbelakang. Semuanya fokusnya ke Jawa, Jakarta padahal daerah miskin banyak di Indonesia. Ada Morowali, Halmahera Pulau Obi itu penghasil mineral semua,” tandasnya.
Kebutuhan Anggaran Infrastruktur
Sebagai gambaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan anggaran infrastruktur US$625,37 miliar atau setara dengan Rp10.302,97 triliun (asumsi kurs Rp16.475 per dolar AS) untuk 2025—2029.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menhadapi kebutuhan anggaran untuk memperluas konektivitas dan memastikan akses yang adil terhadap layanan infrastruktur dasar.
Bendahara Negara tersebut tidak menampik bahwa pembiayaan untuk infrastruktur ini menjadi kendala serius karena pemerintah hanya mampu memberikan 40% dari kas negara atau sekitar Rp4.121,22 triliun.
“Jadi, kita pasti menghadapi kesenjangan pendanaan ini. Hal ini akan memerlukan partisipasi sektor swasta, dukungan dari banyak mitra, dan juga penciptaan mekanisme pendanaan inovatif,” ujarnya dalam International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC, Kamis (12/6/2025).
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 yang dipaparkan, gap financing atau kesenjangan pendanaan untuk membiayai infrastruktur Indonesia sebesar 60% yang tidak mampu dibiayai APBN diharapkan dapat ditopang oleh injeksi investasi BUMN/BUMD dan sektor swasta.
Masing-masing diharapkan dapat berkontribusi 30% atau sekitar US$187,61 miliar atau setara Rp3.090,87 triliun dalam lima tahun ke depan.
Di samping adanya kesenjangan pendanaan, Sri Mulyani menyoroti adanya kesenjangan permintaan infrastruktur yang signifikan, terutama di daerah regional dan yang kurang terlayani.
Terlebih, masih minimnya partisipasi sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur serta banyak proyek menunjukkan viabilitas yang marginal yang memerlukan dukungan untuk menarik investasi swasta.
-

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Resmi Naik Kelas Jadi Internasional
Palu, Beritasatu.com – Upaya gigih Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam mendorong kemajuan infrastruktur transportasi udara akhirnya membuahkan hasil besar. Setelah tiga bulan mengusulkan kepada pemerintah pusat, status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu kini resmi naik kelas menjadi bandara internasional penuh.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, yang menetapkan peningkatan status bandara kebanggaan masyarakat Sulteng ini. Dengan perubahan status tersebut, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri kini memiliki kewenangan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, tidak hanya untuk penerbangan carter tetapi juga penerbangan reguler.
“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat sejak tiga bulan terakhir ini alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara SIS Al-Jufri saat ini adalah bandara internasional,” ungkap Gubernur Anwar Hafid dengan penuh rasa syukur.
Gubernur menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan sebelum operasional penerbangan internasional dimulai.
Persiapan ini mencakup koordinasi administrasi dengan pihak terkait seperti bea cukai, imigrasi, dan karantina agar seluruh dokumen, perizinan, dan sistem administrasi memenuhi standar internasional.
Di sisi lain, penempatan dan pelatihan personel di pos imigrasi, karantina, dan bea cukai akan segera dilakukan untuk memastikan pelayanan penumpang internasional berjalan optimal.
Fasilitas pendukung juga tengah disiapkan, termasuk pengadaan peralatan penting seperti X-ray senilai Rp 2 miliar–Rp 2,5 miliar yang dibutuhkan untuk pemeriksaan keamanan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melengkapi persyaratan teknis lainnya, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak. Ini kebanggaan kita bersama. Sultan Nambaso!” seru Gubernur Anwar.
Salah satu pertimbangan penetapan adalah untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Bandara Mutiara mendapatkan status internasional penuh, berbeda dengan Bandara IMIP di Morowali yang hanya diberikan status internasional untuk penerbangan carter selama satu tahun.
Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas landasan pacu agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dapat terbang langsung ke Tiongkok atau rute jarak jauh lainnya tanpa perlu transit.
Saat ini panjang landasan masih 2.500 meter sehingga penerbangan jarak jauh memerlukan technical landing di Aceh atau Kualanamu untuk pengisian bahan bakar.
Dengan perpanjangan landasan, pesawat dapat langsung menuju negara tujuan, biaya perjalanan menjadi lebih murah, dan peluang pelaksanaan ibadah haji maupun umrah langsung dari Palu akan terbuka.
Untuk itu, pemerintah provinsi berencana mencari dukungan pendanaan, termasuk melalui skema CSR dari perusahaan besar, guna menambah panjang landasan 500 meter sesuai standar Kementerian Perhubungan.
Dengan status internasional ini, Gubernur Anwar optimistis Bandara Mutiara SIS Al-Jufri akan menjadi pintu gerbang utama Sulawesi Tengah menuju dunia. Menurutnya, hal ini merupakan peluang besar bagi sektor pariwisata, investasi, dan UMKM, karena wisatawan mancanegara kini bisa datang langsung tanpa harus transit di kota lain.
Era baru konektivitas udara ini diharapkan membawa dampak ekonomi yang signifikan serta mempercepat transformasi Sulawesi Tengah sebagai destinasi unggulan di Indonesia Timur.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311150/original/028986900_1754826578-IMG-20250810-WA0004_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pemuda Tewas Dikeroyok karena Diduga Mencuri, Salah Satu Pelaku Polisi Polda Sulteng
Pengeroyokan dilakukan karena sebelumnya korban diduga melakukan pencurian di sebuah perusahaan.
“Barang bukti yang telah kami amankan di antaranya satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang sepanjang sekitar 1,93 meter, serta satu celana boxer warna hitam milik korban. Kami telah memeriksa 18 orang saksi,” ujarnya.
Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
/data/photo/2025/08/10/6898594a0b767.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4215635/original/041434800_1667629580-Antusias_Warga_Perpanjang_SIM_di_Pelayanan_SIM_Keliling_Polresta_Bogor_Kota-Aida-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

