provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Pelanggan Smartfren Bisa Telepon Gratis ke Nomor XL dan Axis, Ini Syaratnya – Page 3

    Pelanggan Smartfren Bisa Telepon Gratis ke Nomor XL dan Axis, Ini Syaratnya – Page 3

    Di sisi lain, setelah merger dengan XL Axiata dan menjadi bagian dari PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), Smartfren memperluas cakupan jaringannya ke sejumlah kota di Indonesia yang sebelumnya tidak terjangkau.

    Jaringan Smartfren sendiri saat ini telah menjangkau 289 kota baru, yang secara total memiliki jaringan di 431 kota.

    Chief Marketing Officer Smartfren XLSmart, Sukaca Purwokardjono, menjelaskan bahwa saat ini Smartfren bahkan sudah meng-cover semua wilayah Aceh, yang sebelumnya hanya sebagian.

    “Bengkulu sekarang juga sudah di-cover Smartfren, sebelumnya tidak ada. Pontianak juga demikian, serta Palangkaraya dan sekitarnya saat ini lebih luas lagi cakupannya,” Sukaca memaparkan, Rabu (17/9/2025) di XLSmart Tower, Jakarta.

    Adapun area-area baru yang sebelumnya tidak tersentuh, seperti Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumbawa, hingga Nusa Tenggara Timur kini sudah merasakan layanan Smartfren.

    “Coverage sangat penting, di mana setelah merger kami bisa menambah jaringan di beberapa daerah yang sebelumnya belum tersentuh,” ucap Sukaca.

  • RI Sudah Punya Pembangkit Listrik Panas Bumi 2,71 Giga Watt

    RI Sudah Punya Pembangkit Listrik Panas Bumi 2,71 Giga Watt

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, saat ini Indonesia sudah memanfaatkan energi panas bumi hingga 2,71 Giga Watt (GW). Angka tersebut bari 10% dari total potensi panas bumi dalam negeri yang mencapai 27 GW.

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia sudah bertambah dari sebelumnya hanya 2,6 GW.

    “Jadi, saat ini yang terpasang tadinya 2,6 GW, sekarang sudah 2,71 GW. Dan pertambahan ini sejak Pak Menteri (Bahlil) pada tahun lalu menghadiri juga IIGCE di sini dan memberi semangat kepada kita semua,” terang Eniya dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Bahkan, dalam sepuluh tahun mendatang, pemerintah membidik tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri mencapai 5,2 GW. Hal itu tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

    Saat ini saja, Indonesia menempati posisi kedua di dunia, negara dengan pemanfaatan energi panas bumi terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat (AS). Dalam kurun lima tahun mendatang, pemerintah menargetkan tambahan kapasitas terpasang PLTP mencapai 1 GW.

    “Pada waktu ke depan dalam RUPTL telah ditargetkan 5,2 GW yang akan bisa dicapai selama 10 tahun ke depan,” imbuhnya.

    Untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi nasional, pemerintah telah mempercepat regulasi pengajuan pengembangan panas bumi menjadi hanya 7 hari dari sebelumnya selama 1,5 tahun.

    “Mudah-mudahan nanti izin yang ada dan nanti Pak Menteri mengumumkan lelang panas bumi, itu nanti bisa segera kita percepat prosesnya,” tandasnya.

    Berikut 3 wilayah kerja panas bumi (WKP) dan 7 Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi yang dilelang tahun 2025 ini:

    Lelang WKP Panas Bumi

    1.Telaga Ranau – Maluku Utara

    Kapasitas: 40 MW

    2.Songgoriti – Jawa Timur

    Kapasitas: 40 MW

    3.Danau Ranau Lampung – Sumatera Selatan

    Kapasitas: 40 MW

    Lelang PSPE Panas Bumi

    1.Bandar Baru Sepa – Maluku

    Kapasitas: 25-40 MW

    2.Jenawi – Jawa Tengah

    Kapasitas: 86 MW (rencana tahap awal ±55 MW)

    3.Gunung Tampomas – Jawa Barat

    Kapasitas: 30 MW

    4.Kadidia – Sulawesi Tengah

    Kapasitas: 40 MW

    5.Cubudak-Panti – Sumatera Barat

    Kapasitas: 40 MW

    6.Cisurupan Kertasari – Jawa Barat

    Kapasitas: 20 MW

    7.Tuang – Sulawesi Selatan

    Kapasitas: 20 MW

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bahlil Lelang 10  Wilayah Panas Bumi RI Tahun 2025, Ini Daftarnya

    Bahlil Lelang 10 Wilayah Panas Bumi RI Tahun 2025, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka proses lelang sepuluh wilayah panas bumi. Detailnya, sebanyak tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) yang dilelang tahun ini.

    Bahlil mengungkapkan, proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian kepada calon investor untuk berinvestasi di tanah air. Hal itu juga dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi regulasi.

    Indonesia memiliki “harta karun” sumber energi panas bumi yang berlimpah, bahkan dalam waktu dekat diperkirakan mampu melewati Amerika Serikat.

    “Siapa saja boleh. Dan ini adalah sebagian daripada tuntutan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi regulasi dan percepatan regulasi dalam memberikan rasa kepastian dan percepatan bagi teman-teman pelaku usaha. Ini yang kita lakukan,” kata Bahlil dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Berikut 3 wilayah kerja panas bumi (WKP) dan 7 Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi yang dilelang tahun 2025 ini:

    Lelang WKP Panas Bumi

    1. Telaga Ranau – Maluku Utara

    Kapasitas: 40 MW

    2. Songgoriti – Jawa Timur

    Kapasitas: 40 MW

    3. Danau Ranau Lampung – Sumatra Selatan

    Kapasitas: 40 MW

    Lelang PSPE Panas Bumi

    1. Bandar Baru Sepa – Maluku

    Kapasitas: 25-40 MW

    2. Jenawi – Jawa Tengah

    Kapasitas: 86 MW (rencana tahap awal ±55 MW)

    3. Gunung Tampomas – Jawa Barat

    Kapasitas: 30 MW

    4. Kadidia – Sulawesi Tengah

    Kapasitas: 40 MW

    5. Cubudak-Panti – Sumatra Barat

    Kapasitas: 40 MW

    6. Cisurupan Kertasari – Jawa Barat

    Kapasitas: 20 MW

    7. Tuang – Sulawesi Selatan

    Kapasitas: 20 MW

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Smartfren Perluas Jaringan Setelah Merger

    Smartfren Perluas Jaringan Setelah Merger

    Jakarta

    Setelah merger dengan XL Axiata dalam naungan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), Smartfren memperluas cakupan jaringan hingga ke wilayah yang sebelumnya belum terjangkau.

    Daerah seperti Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumbawa, hingga Nusa Tenggara Timur kini sudah bisa menikmati layanan Smartfren. Integrasi infrastruktur XL dan Smartfren membuat jaringan keduanya hadir lebih luas dan stabil.

    Chief Marketing Officer Smartfren XLSMART, Sukaca Purwokardjono, mengatakan perluasan wilayah ini ditujukan untuk memastikan pelanggan merasakan konektivitas yang lebih baik. Ia menyebut langkah tersebut juga menjadi strategi untuk menambah jumlah pelanggan setelah merger.

    “Dengan perluasan jaringan dan integrasi teknologi, kami menargetkan pertumbuhan pelanggan baru setelah merger, sekaligus memastikan setiap pelanggan merasakan konektivitas yang lebih baik dan stabil di lebih banyak kota di Indonesia,” kata Sukaca, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Selain jaringan, Smartfren tetap mengandalkan paket internet Unlimited yang menjadi produk andalan. Ada juga paket Nonstop dan berbagai pilihan paket kuota. Untuk pelanggan aktif, tersedia bonus gratis nelpon ke nomor Smartfren, XL, dan AXIS.

    Smartfren juga mengembangkan layanan digital, salah satunya lewat SARAH, chatbot berbasis AI yang tersedia 24 jam. Aplikasi mySF terus diperbarui dengan fitur pembayaran instan, konten digital, hingga sistem poin reward.

    Tidak hanya soal layanan, Smartfren juga menyiapkan berbagai program yang melibatkan pelanggan. Misalnya, Smartfren Fun Run yang akan hadir di 35 kota hingga akhir 2025, serta konser Malam 100 Cinta yang menampilkan karya seni budaya.

    Hingga kuartal II 2025, XLSMART mencatat melayani lebih dari 82,6 juta pelanggan di seluruh Indonesia dengan total 209 ribu BTS, naik 28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    (asj/asj)

  • Berkilah Lupa Hitung Jumlah Motor Curian, Pelaku Curanmor Dimarahi Gara-Gara Bohongi Jenderal Polisi

    Berkilah Lupa Hitung Jumlah Motor Curian, Pelaku Curanmor Dimarahi Gara-Gara Bohongi Jenderal Polisi

    Diketahui, dari total 9 tersangka yang ditangkap Buser 77 Kendari dan Resmob Polda Sultra, para pelaku mengakui menggasak sekitar 79 unit kendaraan bermotor. 

    Saat ini, tim Resmob dan Buser 77 Kendari sudah mengamankan 41 unit kendaraan roda dua. Banyak diantaranya, sudah dijual ke warga dengan harga murah.

    Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Widjanarko mengungkap, pelaku curanmor melakukan aksinya dengan modus memutuskan kabel kunci. Lalu, menyambung kembali dengan korek api atau dengan cara menggigit.

    “Setelah itu, motor hasil curian dikirim para pelaku ke daerah Morosi Kabupaten Konawe dan Morowali Propinsi Sulawesi Tengah,” ujar Didik Widjanarko.

    Saat ini puluhan motor sudah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Bagi warga yang kehilangan, bisa mengambil di Polda dengan mengajukan surat izin pinjam pakai sementara barang bukti. Polisi meminta para korban membawa surat dan kelengkapan agar bisa segera dibantu.

  • Menteri Imipas: Kantor Imigrasi di Morowali untuk perkuat pengawasan

    Menteri Imipas: Kantor Imigrasi di Morowali untuk perkuat pengawasan

    Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang dinilainya sebagai pemimpin visioner yang berkomitmen terus memberdayakan tenaga kerja lokal di Morowali

    Morowali, Sulawesi Tengah (ANTARA) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan industri.

    “Kehadiran kantor ini diharapkan semakin mendekatkan layanan ke masyarakat Morowali dan Morowali Utara, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan industri,” katanya pada kegiatan peletakan batu pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di Morowali, Selasa.

    Ia mengatakan pembangunan kantor Imigrasi ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing.

    Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa di sejumlah daerah pembangunan biasanya dimulai dari kantor imigrasi kelas II, namun pembangunan kantor imigrasi di Morowali sebagai kantor kelas I karena kontribusinya yang besar terhadap pendapatan negara.

    Menurut dia, hal ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah menghibahkan lahan.

    Untuk itu, ia meminta jajaran imigrasi agar benar-benar menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

    Ia menekankan, pemberian hibah tanah dan bangunan dari daerah harus dibalas dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan institusi yang responsif dan berintegritas melalui sinergi dan kolaborasi.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, yang dinilainya sebagai pemimpin visioner yang berkomitmen terus memberdayakan tenaga kerja lokal di Morowali.

    Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah akan tetap mengawasi keberadaan tenaga kerja asing agar tidak menggeser peran pekerja lokal.

    
“Jangan sampai pekerjaan yang bisa dilakukan masyarakat lokal diambil oleh tenaga asing. Lain halnya kalau ada keahlian khusus, tapi kalau bisa dikerjakan keluarga kita di sini, kenapa harus ambil dari luar,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Kementerian Imipas juga menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, meliputi santunan bagi Panti Asuhan serta 5.000 paket sembako.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
                        Nasional

    7 Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung Nasional

    Komisi III DPR Coret Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Tetapkan 10 Calon Hakim Agung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti
    fit and proper test.
    Keputusan Komisi III mencoret 6 calon hakim agung diketok dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
    Pada rapat tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung.
    Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.
    “Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Menjawab pertanyaan ini, semua anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju.
    Palu sidang pun diketok oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan keputusan Komisi III DPR RI.
    Kamar Perdata
    1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
    Kamar Agama
    3. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    4. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
    Kamar Pidana
    5. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara
    6. Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
    Kamar Militer
    7. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI.
    Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
    8. Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. – Hakim Pengadilan Pajak.
    9. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
    Ad Hoc HAM
    10. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
    Sementara itu, calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
    1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
    2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
    3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
    4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
    5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
    6. Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Minta Menhub Tunda Bangun Bandara dan Pelabuhan Baru, Kenapa?

    DPR Minta Menhub Tunda Bangun Bandara dan Pelabuhan Baru, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk menunda pembangunan bandara maupun pelabuhan baru pada 2025 maupun 2026, sebagai imbas dari keterbatasan fiskal. 

    Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memprioritaskan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan terlebih dahulu, ketimbang membangun simpul baru. 

    Pasalnya, Komisi V DPR mengeluhkan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah wilayah yang sangat kurang layak dan membahayakan. Misalnya, jalan lintas Selatan Pulau Jawa yang tidak termanfaatkan dengan baik karena fasilitas keselamatannya minim sekali sehingga masih banyak masyarakat yang memilih jalur Utara. 

    “Jalannya cenderung agak ekstrem, tanjakan tikungan, tetapi petunjuk keselamatannya masih minim. Komisi V minta sederhana saja, Pak. Kami memahami kekurangan anggaran dari kementerian, tetapi paling tidak fasilitas keselamatan jalan ini tolong dipenuhi,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Mitra Komisi V, Senin (15/9/2025). 

    Lasarus menyayangkan dalam 10 tahun terakhir pembangunan jalan dilakukan secara masif, tetapi minim penanda tikungan, penerangan jalan, dan fasilitas lainnya. 

    Padahal, sarana prasarana keselamatan merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan, meski Kementerian Pekerjaan Umum telah membantu membuat marka jalan. 

    Untuk itu, Lasarus memohon Kemenhub untuk fokus terhadap hal tersebut. Terlebih, kondisi saat ini menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan berdekatan dengan Ramadan maupun Lebaran yang akan jatuh pada kuartal I/2026 mendatang. 

    “Kementerian Perhubungan fokusnya ke sana saja dahulu, Pak. Kalau yang lain-lain seperti bangun bandara baru, pelabuhan baru, dan seterusnya, sudah lah. Kita melihat kondisi keuangan Bapak [Kemenhub] itu tidak memungkinkan,” ujar Lasarus. 

    Bukan berarti tidak perlu dibangun, tetapi proyek bandara maupun pelabuhan baru dapat menjadi prioritas apabila Kemenhub dapat menambah anggaran lebih besar. 

    “Ketika ada kecelakaan, tidak ada penunjuk [jalan], Pak. Ini bukan kewenangan kami [kata Korlantas]. Ini kewenangannya dari perhubungan. Ini menyangkut keselamatan nyawa pengguna jalan, Pak. Jadi saya rasa fokusnya ke sana,” tegas Lasarus. 

    Untuk diketahui, meski pada 2025 Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran Rp2,74 triliun sehingga pagu efektif Rp29,51 triliun, tetapi masih lebih rendah dari pagu awal yang mencapai Rp31,45 triliun (sebelum efisiensi). 

    Adapun untuk tahun depan, pagu anggaran Kemenhub yang tercantum dalam RAPBN 2026 tercatat senilai Rp28,49 triliun. Meningkat sekitar Rp4,08 triliun dari pagu indikatif yang senilai Rp24,4 triliun.  

    Dari total pagu anggaran Kemenhub 2026, sebesar Rp4,84 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai, Rp3,05 triliun belanja barang operasional dan Rp20,59 triliun berupa belanja non operasional.

    Meski demikian, jatah anggaran untuk tahun depan tersebut masih jauh dari kebutuhan anggaran Kemenhub yang idealnya direncanakan senilai Rp48,89 triliun atau terdapat kekurangan senilai Rp20,4 triliun. 

    Rencana Bangun 39 Bandara

    Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 33 Tahun 2024, jumlah bandar udara eksisting sebanyak 251 bandara dan 45 Rencana bandara baru. 

    Sampai dengan akhir tahun 2024 baru terdapat 6 bandar udara baru, yakni Bandara Dhoho Kediri, Bandara Singkawang, Bandara Maulana Prins Mandapar-Banggai Laut, Bandara Bolaang Mongondow-Sulawesi Utara, Bandara Panua Pohuwato-Gorontalo, dan Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution di Mandailing Natal, Sumatra Utara. 

    Dengan demikian, jumlah bandar udara eksisting menjadi sebanyak 257 bandara. Artinya pula, Kemenhub masih memiliki PR untuk membangun 39 bandara. 

    Saat ini, tercatat untuk penerbangan domestik melayani 296 rute dan 123 kota yang dilayani oleh 14 maskapai dan dua maskapai khusus kargo.

    Sementara untuk penerbangan internasional dilayani oleh delapan maskapai nasional dan dua khusus kargo, serta 56 maskapai asing dan tiga khusus kargo. Tercatat sudah menghubungkan 19 kota di dalam negeri dan 58 kota di 26 negara dengan 132 rute. 

  • 3
                    
                        Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang…
                        Nasional

    3 Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang… Nasional

    Saat Gibran Turuti Keberatan Penggugat Rp 125 Triliun di Ruang Sidang…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti aturan main yang dikehendaki oleh Subhan Palal, warga sipil yang menggugatnya Rp 125 triliun secara perdata.
    Hal ini Gibran putuskan setelah pengacaranya dari Kantor Jaksa Pengacara Negara ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 September 2025.
    Atas keberatan Subhan itu, Gibran pun menunjukkan sebuah kantor pengacara swasta untuk mewakilinya menghadapi gugatan perdata terkait riwayat pendidikannya di masa pencalonan Pilpres 2024.
    Kantor hukum bernama Ad Infinitum Kindness LawFirm (AK Lawfirm) resmi mendapatkan surat kuasa dari Gibran pada 9 September 2025.
    Hal ini dikonfirmasi oleh Dadang Herli Saputra, salah satu pengacara yang ditugaskan untuk membela Gibran di depan majelis hakim.
    “(Surat kuasa per) Tanggal 9 (September 2025). Betul, kami terima kuasa langsung dari Gibran,” ujar Dadang saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
    Dadang dan dua rekannya mewakili Gibran di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Budi Prayitno.
    Dadang dan rombongan masuk ke ruang sidang Soebekti 3 sekitar pukul 10.54 WIB.
    Memakai jas hitam dan setelan yang seragam, Dadang dan kawan-kawan terlihat duduk kursi untuk pihak tergugat. Di seberang mereka persis, terdapat Subhan selaku penggugat.
    Usai pengacara Gibran menempati posisi, dua orang pengacara juga memasuki area sidang.
    Mereka merupakan perwakilan dari biro hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga ikut digugat dalam kasus ini.
    Setelah semua pihak berperkara duduk di tempatnya, majelis hakim memulai sidang.
    Sidang Senin ini merupakan kali kedua Subhan selaku penggugat menghadapi pihak KPU, Tergugat 2.
    Keduanya sudah sama-sama menjalani sidang perdana pada Senin (8/9/2025).
    Sementara, ini merupakan sidang pertama bagi Dadang dan kawan-kawan untuk membela Gibran.
    Berselang beberapa menit setelah sidang dibuka, kubu Gibran diminta untuk menghadap ke majelis hakim.
    Dadang dan dua pengacara lainnya menghampiri meja majelis hakim sambil membawa sejumlah dokumen.
    Subhan selaku penggugat ikut menyaksikan proses pemeriksaan dokumen dan identitas para pengacara yang mewakili Gibran ini.
    Tim pengacara yang biasanya berkantor di kawasan Sudirman ini tampak menyerahkan sejumlah berkas.
    Mereka pun kembali duduk atas arahan dari Hakim Ketua Budi Prayitno.
    “KTP Tergugat 1 (T1) kan belum (dibawa) ya, untuk fotocopy KTP T1. Gitu ya pak ya,” kata Hakim Budi usai memeriksa dokumen.
    Ternyata, dokumen yang diserahkan Dadang masih belum lengkap. Fotokopi KTP milik Gibran justru tidak dibawa dalam sidang hari ini.
    Selain itu, hakim juga mendapati kalau tim pengacara Gibran belum terdaftar di sistem elektronik PN Jakpus.
    Hakim Budi pun meminta kubu Gibran untuk melengkapi dua hal ini sebelum sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
    ”Ini (semua pihak) sudah hadir. Tapi, kuasa (tergugat 1) belum daftar (ke sistem PN). Kita tunggu dulu sebelum mediasi,” kata hakim lagi.
    Alhasil, hakim memutuskan untuk kembali menunda persidangan agar kubu Gibran dapat menyelesaikan sejumlah administrasi yang perlu dilengkapi.
    Sidang pun ditunda ke Senin (22/9/2025) depan dengan agenda pemeriksaan
    legal standing
    dari para pihak.
    Agenda ini diperlukan sebelum sidang dilanjutkan ke tahap mediasi.
    “Nanti sidang berikutnya Senin 22 (September 2025 dengan agenda untuk melengkapi legal standing dari tergugat 1 dan tergugat 2,” kata Hakim Budi kemudian memukul palu untuk menutup sidang.
    Usai sidang, Dadang dan tim sempat memberikan keterangan kepada awak media yang mengawal sidang.
    Mereka mengaku sudah mendapatkan surat kuasa resmi dari Gibran, tapi tak ada arahan khusus yang disampaikan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.
    “Belum ada arahan khusus (dari Gibran). Saya kira biasa saja,” kata Dadang di depan ruang Soebekti 3, PN Jakpus.
    Ia pun enggan berkomentar banyak terkait dengan gugatan yang tengah dihadapi Gibran. Menurut para pengacara, sidang baru di tahap pemeriksaan identitas dan mereka akan mengomentari isi gugatan jika proses sidang ini masuk ke tahapan selanjutnya.
    “Yang lain-lain nanti saja. Nanti untuk berikutnya masih ada tahapan-tahapan lain,” kata Dadang lagi.
    Dalam sidang perdana pada 8 September 2025 pekan lalu, Kejaksaan Agung sempat mengirimkan tim dari Kantor Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili Gibran.
    Seorang pria berambut putih abu sempat menghadap majelis hakim untuk menyerahkan dokumen dan identitasnya.
    Pria ini tidak terlihat memakai seragam coklat khas Kejaksaan.
    Subhan yang ikut menyaksikan penyerahan dokumen ke majelis hakim ini menyatakan keberatan usai membaca keterangan di kertas-kertas itu.
    “Oh ini pakai negara? Ini gugatan pribadi, kenapa pakai jaksa negara?” tanya Subhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
    Dokumen yang dipegang Subhan saat itu berlogo burung Garuda di bagian tengah atas.
    Tidak lama setelah Subhan menyatakan keberatan, pria rambut putih itu beranjak keluar ruangan atas perintah majelis hakim.
    Begitu pria ini keluar dari area sidang, terlihat satu pria berseragam coklat tua ikut berdiri sembari membawa tas dan sejumlah dokumen.
    Dari berkas-berkas yang dibawa ditenteng dua orang ini diketahui mereka bertugas di kantor Jaksa Pengacara Negara yang merupakan berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
    Usai dua Jaksa Pengacara Negara ini meninggalkan PN Jakpus, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan kalau pengacara Gibran berasal dari institusi Kejaksaan.
    Pengacara yang ditugaskan Jaksa Agung ini bernama Ramos Harifiansyah.
    “JPN-nya Ramos Harifiansyah,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin siang.
    Anang menegaskan, penunjukkan JPN sebagai pengacara Gibran sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
    Hal ini karena surat gugatan itu ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres). Dan, surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
    “Bahwa gugatan tersebut di alamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN (untuk mendampingi),” jelas Anang.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 65 titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap awal pembangunan pada 2025.

    Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP Trian Yunanda memastikan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih ini untuk mendukung peningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana prasana perikanan dari hulu sampai hilir.

    Trian mengatakan sebanyak 65 kampung yang siap dibangun pada tahap I 2025 akan memakan anggaran senilai Rp1,34 triliun.

    Adapun, untuk tahap II, KKP tengah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembangunan 35 kampung lainnya. Dengan begitu, target 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025 dapat tercapai.

    Trian menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup sarana dan prasarana produksi, balai pelatihan dan pelaksanaan pelatihan, serta pusat UMKM dan pasar ikan.

    Sementara itu, rincian bangunan pada program ini terdiri dari dermaga, gedung beku, pabrik es, balai pelatihan, shelter coolbox, sentra kuliner, stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan, ruang ibadah, tempat pengelolaan sampah, bengkel kapal, dan kantor pengelolaan.

    Di samping pembangunan fisik, Trian menyampaikan, social engineering juga dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia, koperasi, kewirausahaan, termasuk kelengkapan sertifikasi, standarisasi, dan perizinan.

    Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengelola memiliki kemampuan pengelolaan fasilitas yang ada, serta mampu mengembangkan usaha yang dijalankan menjadi berkelanjutan seperti yang sudah berjalan di Biak, Papua.

    Trian menjelaskan bahwa pembangunan kampung nelayan akan dilakukan bertahap. Dalam hal ini, pemerintah tengah membangun 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih.

    Nantinya, pembangunan di setiap lokasi Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan akan memakan waktu sekitar 3,5 bulan untuk tahap pertama. Hasil program ini juga diplot untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui produk kelautan perikanan. 

    “Telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap I dari 100 lokasi yang Insya Allah kami akan bangun kurang lebih 3,5 bulan dari hari ini. Ini mudah-mudahan nanti per 2 Desember 2025, 65 lokasi ini sudah selesai dilaksanakan lengkap sarana prasarana produksinya,” kata Trian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Setelahnya, pemerintah menyiapkan tahap II untuk 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini, KKP tengah mengajukan anggaran untuk 35 lokasi melalui proses diskresi

    “Ini [35 titik lokasi] semua anggarannya melalui anggaran biaya tambahan [ABT], kami berharap ini bisa dilaksanakan Maret 2026,” terangnya.

    Lebih lanjut, KKP memproyeksikan dampak pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan meningkatkan produksi perikanan menjadi rata-rata 800 ton per tahun, dengan jumlah orang yang bekerja secara permanen mencapai 7.000 orang di 100 lokasi nantinya.

    Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mahrus mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kapal perikanan, sehingga akan menambah aktivitas perikanan di lokasi KNMP.

    “Kemudian selama pembangunan sarana prasana pasti akan ada pekerjaan konstruksi yang akan membuka kesempatan kerja,” ujar Mahrus.

    Sementara itu, Inspektur II Itjen KKP Lutfi memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, seperti Kejaksanaan dan BPKP untuk menjamin transparansi pelaksanaannya.

    Selain itu, pengawasan juga pendampingan oleh para pengawas dimulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga program berjalan.

    Berikut daftar lokasi pembangunan tahap I Kampung Nelayan Merah Putih:

    1. Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong

    2. Bali: Seraya Timur

    3. Banten: Cikuhutwan

    4. Bengkulu: Merpas, Penago

    5. DI Yogyakarta: Poncowar

    6. Gorontalo: Leato Selatan

    7. Jawa Barat: Wanasari, Gebang Mekar, Karanganyar, Karangjaladri, Ciwaru

    8. Jawa Tengah: Kertojayan, Jatimalang, Bumiharjo, Karangtduwur, Banyutowo

    9. Jawa Timur: Lteeng, Pujiharjo, Dapenda, Bulumeduro

    10. Kalimantan Barat: Ujung Said, Sungai Nyiirih

    11. Kalimantan Tengah: Tanjung Putri

    12. Kepulauan Riau: Sembulang, Sekanak Raya, Kasu

    13. Lampung: Ketapang, Bandar Agung, Sukorahayu, Margasari

    14. Maluku: Weighiang, Labetawi

    15. Maluku Utara: Wasileo, Supu, Sangowo Timur

    16. Nusa Tenggara Barat: Bilelando, Ekas Buana, Pulau Bungin

    17. Nusa Tenggara Timur: Adang, Mudakputtu, Sulamu, Warloko Pesisiz

    18. Papua Barat Daya: Warmasen

    19. Papua Selatan: Samkai

    20. Sulawesi Barat: Sumare, Babara

    21. Sulawesi Selatan: Aeng Batu Batu, Anjuke, Bentengge, Balangloe Tarowang, Untia, Tongke-Tongke

    22. Sulawesi Tengah: Banagan

    23. Sulawesi Tenggara: Terapung, Gerak Makmur, Malalanda, Anaiwoi, Sorue Jaya

    24. Sumatra Barat: Padang Sarai, Kataping

    25. Sumatera Selatan: Sungsang IV

    Gandeng Pertamina

    Di samping itu, KKP juga menggandeng PT Pertamina untuk memastikan kelancaran pasokan bahan minyak (BBM) di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.

    VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Windriawan Kurniawan mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak ada kendala memperoleh bahan bakar minyak untuk kapal-kapal perikanan, yang dapat menghambat produktivitas para nelayan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan KKP dan pemda mengenai titik-tiknya, karena kan harus dipastikan juga bagaimana pasokan bisa sampai ke lokasi,” ujar Windriawan.

    Pertamina juga mengimbau kepada calon mitra pengelola SPBUN, untuk segera melakukan proses pendaftaran untuk pengurusan izin.

    Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap agar program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya untuk memacu produktivitas masyarakat pesisir, melainkan juga memastikan kegiatan ekonomi yang dijalankan memiliki basis pengelolaan yang kuat

    Ketua KNTI Dani Setiawan berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pesisir.