provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Keluarga korban tabrak lari adukan kinerja JPU ke Aswas Kejati DKI

    Keluarga korban tabrak lari adukan kinerja JPU ke Aswas Kejati DKI

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga korban tabrak lari berinisial S (82) akan mengadukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dinilai memberikan tuntutan ringan kepada terdakwa Ivon Setia Anggara (65) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

    Tak hanya itu, keluarga korban juga akan mengadukan JPU ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

    “Kami menilai tuntutan satu tahun enam bulan yang diajukan JPU tidak sejalan dengan fakta persidangan maupun rasa keadilan,” kata kuasa hukum keluarga korban tabrak lari, Madsanih Manong di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai sejak awal proses hukum terhadap perkara ini sudah mengecewakan keluarga korban. Mulai, dari tahap penyidikan polisi yang hanya memberikan status tahanan kota kepada Ivon Setia Anggara (65) hingga jaksa yang kembali memberikan tahanan kota yang diakhiri dengan tuntutan ringan kepada terdakwa.

    “Semua itu melukai keluarga,” kata Madsanih.

    Atas kejanggalan tersebut, tim kuasa hukum bersama keluarga korban akan mengadukan ini secara resmi ke Bidang Pengawasan Jaksa (Aswas) Kejati DKI Jakarta dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk meminta dibentuknya tim khusus yang mengusut kinerja JPU maupun atasannya yang menangani perkara ini.

    Dia berpendapat hal itu bukan hanya soal tuntutan ringan semata, tapi juga soal integritas proses hukum. “Kami ingin ada pengawasan internal agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” kata dia.

    Ia menegaskan satu-satunya harapan keadilan kini berada di palu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Menurut dia dari fakta persidangan sudah jelas menunjukkan adanya kelalaian serius dari terdakwa. Bahkan. keterangan saksi dan bukti rekaman dari kamera pemantau (CCTV) memperkuat bahwa terdakwa Ivon Setia Anggara lalai hingga menyebabkan nyawa orang lain hilang.

    Pihaknya percaya majelis hakim akan mempertimbangkan fakta persidangan dan suara hati nurani masyarakat.

    “Bukan sekedar mengikuti tuntutan ringan jaksa,” kata dia.

    Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) yang menabrak korban berinisial S (82) luka parah dan berujung meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    “Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum Rakhmat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (18/9).

    Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

    Korban berinisial S (82) meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di ICU RS Pantai Indah Kapuk (PIK) usai ditabrak terdakwa Ivon Setia Anggara (65) saat olahraga pagi di Perumahan Taman Grisenda Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (9/5).

    Korban yang berusia 82 tahun menjalani aktivitas jalan pagi yang rutin dilakukan di komplek perumahan. Lalu, tiba-tiba datang mobil putih dari belakang dan menabrak sang ayah. Kejadian ini terekam sejumlah kamera pengintai yang ada di kawasan tersebut. Mobil sempat berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Kemenkop Kembali Buka Lowongan Kerja Asisten Bisnis KDKMP Khusus,Cek Ketentuannya di Sini – Page 3

    Rekrutmen ini berlaku untuk 88 kabupaten/kota di berbagai provinsi, antara lain:

    1. Bali: Kab. Bangli. 

    2. Maluku: Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Seram Bagian Timur.

    3. Bengkulu: Kab. Kaur; Kab. Kepahiang Kab. Lebong; Kab. Muko Muko.

    4. Sumatera Selatan: Kab. Empat Lawang; Kab. Lahat.

    5. Sulawesi Tenggara: Kab. Kolaka Timur; Kab. Konawe Utara.

    6. Nusa Tenggara Timur: Kab. Rote Ndao; Kab. Sumba Barat Daya.

    7. Nusa Tenggara Barat: Kab. Sumbawa Barat.

    8. Maluku Utara: Kab. Halmahera Barat; Kab. Pulau Morotai.

    9. Sumatera Utara: Kab. Samosir; Kab. Toba. 

    10. Sulawesi Tengah: Kab. Banggai Kepulauan.

    11. Kalimantan Selatan: Kab. Balangan; Kab. Barito Kuala; Kab. Hulu Sungai Selatan; Kab. Hulu Sungai Tengah; Kab. Hulu Sungai Utara; Kab. Kotabaru; Kab. Tabalong; Kab. Tanah Bumbu; Kab. Tanah Laut; Kab. Tapin.

    12. Kalimantan Tengah: Kab. Barito Selatan; Kab. Barito Timur; Kab. Barito Utara; Kab. Gunung Mas; Kab. Kotawaringin Timur; Kab. Lamandau; Kab. Murung Raya; Kab. Seruyan; Kab. Sukamara.

    13. Kalimantan Barat: Kab. Kapuas Hulu; Kab. Ketapang; Kab. Sintang.

     

  • Menanti Langkah Prabowo Evaluasi MBG Usai 6.000 Siswa Keracunan

    Menanti Langkah Prabowo Evaluasi MBG Usai 6.000 Siswa Keracunan

    Bisnis.com, JAKARTA – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan masyarakat setelah hampir 6.000 orang siswa di berbagai provinsi mengalami keracunan. 

    Mengacu data dari Badan Gizi Nasional (BGN), tercatat 46 kasus dengan 5.080 penderita per 17 September 2025. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 60 kasus dengan 5.207 penderita per 16 September 2025.

    Adapun, BPOM melaporkan 55 kasus dengan 5.320 penderita per 10 September 2025. Di sisi lain, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) melaporkan angka 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi akibat MBG. 

    Salah satu kasus keracunan massal MBG yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan nasional. Kejadian ini terjadi serentak di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas dalam waktu yang berdekatan.

    Di Cipongkor, keracunan massal terjadi di SMK Karya Perjuangan, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) Syarif Hidayatullah. Sementara itu, puluhan siswa di SMKN 1 Cihampelas juga mengalami gejala serupa hingga harus dilarikan ke Puskesmas Cihampelas.

    Kasus keracunan massal program MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah menyentuh angka 631 orang pelajar. Jumlah tersebut terhitung dari dua peristiwa keracunan yang terjadi dari tanggal 22 dan 24 September 2025.

    Kasus terbaru ini terjadi dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Pasirsaji, Desa Negalsari, Cipongkor dengan beberapa korban diantaranya dari siswa SMK Karya Perjuangan. Adapun jumlah sementara dari sekitar pukul 11:30-13:00 WIB berkisar 220 orang pelajar. 

    “Sampai saat ini mungkin sudah sekitar 220 yang datang. Jumlahnya terus bertambah,” kata Kepala Puskesmas Cipongkor, Yuyun Sarihotimah, Rabu (24/9/2025).

    Sementara, pada kasus keracunan awal pada Senin 22 September 2025 jumlahnya, sementara mencapai 411 orang. Para korban ada beberapa diantaranya yang sudah pulang ke rumah dan sebagian masih dalam penanganan di rumah sakit. 

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 rawat Inap, dan 364 rawat jalan, sedangkan gejala-gejala yang muncul ada sebanyak 288 orang mual, 109 orang muntah, 159 orang pusing, 36 orang diare, 45 orang sakit kepala, 78 orang lemas, 100 orang sesak napas, 52 orang demam, 112 orang sakit perut, dua orang Kejang.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), setelah ratusan siswa di berbagai daerah diduga mengalami keracunan. Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Kepala MBG yang bertanggung jawab di wilayah Jawa Barat untuk melakukan evaluasi.
     
    “Ya kita gini deh, saya minggu depan mengundang kepala MBG yang membidangi di wilayah Jawa Barat untuk melakukan evaluasi secara paripurna, secara terbuka agar berbagai problem yang terjadi, keracunan siswa tidak terulang lagi,” katanya di Bandung, Selasa (23/9/2025). 
     
    Karena itu pihaknya belum dapat memastikan apakah dapur-dapur MBG yang menjalankan program Presiden Prabowo Subianto ini akan dihentikan sementara di Jawa Barat atau terus berlanjut. 
     
    “Ya, kita akan segera mengundang untuk bicara bersama dan kemudian bagaimana orang-orang atau penyelenggara yang kebetulan makanannya menimbulkan keracunan bagi siswa apakah akan meneruskan atau harus dievaluasi, nanti akan saya tanya pada yang menyelenggarakannya,” katanya. 

    Siswa keracunan makanan setelah menyantap MBG menjalani perawatan medis di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Abdan Syakura
    Program MBG Jalan Terus  

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa program MBG tidak akan dihentikan, meski muncul desakan sejumlah kalangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascakasus keracunan massal di Bandung Barat, Jawa Barat.

    “Memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2025). 

    Menurut Juri, hingga saat ini kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program sembari melakukan perbaikan dan evaluasi ketat terhadap rangkaian peristiwa keracunan di program MBG.

    “Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar,” katanya.

    Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus agar pengawasan dan mitigasi risiko diperketat guna menutup ruang terjadinya masalah baru.

    “Dari MBG di sini kan sudah diarahkan oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru yang mungkin akan terjadi, sehingga bisa dengan segera diatasi,” katanya.

    Juri memastikan komunikasi intensif sudah dilakukan dengan para menteri terkait dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoordinasikan langkah evaluasi menyeluruh.

    Pemerintah menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas, sambil menjaga agar program strategis nasional ini terus memberi manfaat bagi anak-anak Indonesia.

    BGN Ungkap Penyebab Insiden Keracunan MBG 

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meninjau langsung Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat. Dia meminta SPPG memperbaiki pola memasak.

    Dadan mengungkapkan hasil keterangan awal menunjukkan adanya kesalahan teknis dari SPPG yang memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.

    “Keterangan awal kan menunjukkan bahwa SPPG itu memasak terlalu awal sehingga masakan terlalu lama. Tadi pagi, Selasa (23/9) kita sudah koordinasi dengan seluruh SPPG yang baru yang beroperasional satu bulan terakhir, kemudian kita minta agar mereka mulai masak di atas jam 01.30 agar waktu antara proses memasak dengan pengirimannya tidak lebih dari 4 jam,” katanya.

    Menurut Dadan, pola memasak dan distribusi menjadi kunci utama agar kualitas makanan tetap terjaga. SPPG lama dinilai sudah menemukan ritme kerja, namun, SPPG yang baru kerap khawatir makanan tidak selesai tepat waktu sehingga melakukan produksi terlalu dini.  

    “Oleh sebab itu, salah satu yang saya instruksikan kepada SSPG baru itu ketika memulai, mereka sudah punya daftar penerima manfaat. Katakanlah 3.500 di 20 sekolah, saya meminta agar mereka di awal-awal melayani dua sekolah dulu, kemudian setelah terbiasa baru naik ke empat sekolah, setelah itu naik lagi ke 10 sekolah,” ujar dia.

    “Kemudian setelah bisa menguasai proses termasuk antara masak dan pengirimannya bisa tepat waktu dengan jumlah yang tertentu baru bisa memaksimalkan jumlah penerima manfaat,” imbuhnya.

    Selain itu, Dadan juga menyoroti kasus serupa yang sempat terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah. SPPG setempat sebelumnya berjalan baik, tetapi kemudian mengganti pemasok bahan baku secara mendadak sehingga kualitas menurun.

    “Oleh sebab itu, kita instruksikan lagi bagi yang (SPPG) lama agar ketika akan mengganti pemasok harus bertahap. Jadi segala sesuatu tidak boleh berubah secara drastis. Untuk SPPG yang menjalani ini seperti yang di Banggai itu kan mengganti pemasok dalam waktu yang sangat singkat, sehingga kami minta setelah kejadian, berhenti dulu (MBG),” ungkapnya.

    Moratorium MBG 

    Sementara itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan sementara atau memoratorium MBG secara menyeluruh. Lebih dari 5.000 kasus keracunan makanan yang masih dialami siswa dan guru di berbagai daerah merupakan alarm yang mengindikasikan program ini perlu dievaluasi total.

    Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan kasus keracunan akibat MBG ibarat fenomena puncak gunung es. Angka jumlah kasus sebenarnya bisa jadi jauh lebih banyak karena pemerintah sejauh ini belum menyediakan dasbor pelaporan yang bisa diketahui publik.

    “Pangkal persoalan program makan bergizi gratis adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,” kata Diah. 

    Beberapa peristiwa keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena menimpa ratusan siswa. Kegiatan belajar menjadi lumpuh karena korban mesti dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.

    Selain itu, keracunan massal menimbulkan beban biaya tak terduga yang dibebankan pada pemerintah daerah, untuk membayar penanganan keracunan di rumah sakit daerah atau swasta setempat. Hal ini tentu memberatkan para pemerintah daerah. Terlebih, alokasi anggaran transfer ke daerah juga berkurang 24,7% dari Rp864,1 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026. 

    Selain kasus keracunan akibat makanan tidak layak atau tidak higienis, menu MBG di banyak sekolah diwarnai produk pangan ultra-proses (ultra-processed food) dan susu berperisa tinggi gula.

    “Masuknya pangan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak dalam jangka panjang dapat memicu berat badan berlebih dan obesitas pada anak dan remaja. Efeknya justru kontraproduktif dengan tujuan awal MBG yaitu memperbaiki status gizi anak Indonesia,” ujar Diah.

  • Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan sementara operasional 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Hal ini lantaran perusahaan terkait belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Pemberian sanksi tersebut berdasarkan pada surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Perusahaan terkait dinilai belum memenuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kepada Pemegang IUP sebagaimana terlampir diberikan Sanksi Penghentian Sementara Kegiatan Penambangan,” bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (24/9/2025).

    Selama sanksi tersebut dikenakan, pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan

    Berdasarkan surat tersebut, sanksi penghentian sementara kegiatan pertambangan secara otomatis batal jika perusahaan telah mendapat surat penetapan dan menempatkan jaminan reklamasi sampai dengan 2025. Lebih lanjut, 190 perusahaan yang dibekukan izinnya itu tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku Utara.

    Daftar 190 Perusahaan Tambang

    1. PT Sato Mining – Bengkulu (Batu Bara)
    2. PT Anugrah Mining Persada – Jambi (Batu Bara)
    3. PT Bangun Energi Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    4. PT Batanghari Energi Prima – Jambi (Batu Bara)
    5. PT Batu Hitam Sukses – Jambi (Batu Bara)
    6. PT Duta Energy Indonesia – Jambi (Batu Bara)
    7. PT Indocomjaya Mulia Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    8. PT Mahakarya Abadi Prima – Jambi (Batu Bara)
    9. PT Marga Bara Tambang – Jambi (Batu Bara)
    10. PT Subaru Duta Makmur – Jambi (Batu Bara)
    11. PT Tebo Agung Internasional – Jambi (Batu Bara)
    12. CV Cakra Persada Mandiri – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    13. CV Latanza – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    14. PT Dutadharma Utama – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    15. PT Suryaraya Pusaka – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    16. CV Arjuna – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    17. PT Abe Jaya Perkasa – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    18. PT Ardipo Global Perdana – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    19. PT Bara Barito Perkasa 1 – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    20. PT Bara Prima Mandiri – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    21. PT Berkah Kerja Bersama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    22. PT Borneo Bara Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    23. PT Cakra Andatu Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    24. PT Cen Amin Mining – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    25. PT Central Mandiri Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    26. PT Duhup Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    27. PT Haka Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    28. PT Jatus Inti Persada – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    29. PT Joloi Jaya Energi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    30. PT Kurnia Aneka Tambang – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    31. PT Kurnia Hasil – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    32. PT Laung Tuhup Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    33. PT Mitra Tala – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    34. PT Multi Perkasa Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    35. PT Naan Bara Abadi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    36. PT Pelita Jaya Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    37. PT Pinang Bara Adipratama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    38. PT Satriati Jaya Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    39. PT Sinar Tambang Utama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    40. PT Sumber Energi Alam Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    41. PT Tambang Benua Alam Raya – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    42. CV Ayu Wulan Lestari – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    43. CV Gudang Hitam Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    44. CV Karya Putra Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    45. CV Mangkura – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    46. CV Muhammad Haikal – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    47. CV Rahmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    48. CV Rahmat Nikmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    49. Koperasi Banua Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    50. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    51. Koperasi Pertanian Amanah Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    52. KSU Cipta Karya Tani – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    53. KSU Gelinggang Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    54. KSU Karya Desa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    55. KSU Putra Mahakam Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    56. KSU Tana Danum Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    57. KUD Padat Karya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    58. PT Alam Surya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    59. PT Ayus Putra Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    60. PT Borneo Indo Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    61. PT Bramudana – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    62. PT Dian Jaya Artha – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    63. PT Energi Cahaya Industritama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    64. PT Jaya Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    65. PT Kevindo Ratu Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    66. PT Lunto Bioenergi Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    67. PT Megatama Power Engineering – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    68. PT Mitra Energi Agung – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    69. PT Mitra Handayani Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    70. PT Mitramega Ocean Global Indonesia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    71. PT Multi Sarana Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    72. PT Pelita Makmur Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    73. PT Sela Bara – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    74. PT Sentosa Bara Jaya Utama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    75. PT Surya Cipta Mahakam – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    76. PT Tambang Mulia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    77. PT Zefina Bara Energi – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    78. PT Amarta Teknik Indonesia – Kalimantan Utara (Batu Bara)
    79. PT Anugrah Riau Coal – Riau (Batu Bara)
    80. PT Aspal Buton Nasional – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    81. PT Expertindo Solusi Pratama – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    82. PT Summitama Intinusa – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    83. KUD Kunangan – Sumatra Barat (Batu Bara)
    84. PT Astrindo Gita Mandiri – Sumatra Barat (Batu Bara)
    85. PT Kelola Sumber Daya Nagari – Sumatra Barat (Batu Bara)
    86. PT Thomas Jaya Trecimplant Abadi – Sumatra Barat (Batu Bara)
    87. PT Adi Coal Resources – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    88. PT Energi Inti Bara Pratama – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    89. PT Karya Perintis Sejati – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    90. PT Lion Power Energy – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    91. PT Mura Reksa CBM – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    92. PT Primaraya Energi – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    93. PT Sumber Daya Persada – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    94. PT Faminglevto Baktiabadi – Bengkulu (Mineral)
    95. Kelompok Sinar Tambang – Gorontalo (Mineral)
    96. PT Jihua Biotech Industry – Gorontalo (Mineral)
    97. PT Sitasa Energi – Jambi (Mineral)
    98. PT Barata Guna Perkasa – Kalimantan Barat (Mineral)
    99. PT Kendawangan Putra Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    100. PT Kurnia Jaya Raya – Kalimantan Barat (Mineral)
    101. PT Mekko Metal Mining – Kalimantan Barat (Mineral)
    102. PT Pelangi Anugrah Jaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    103. PT Redland Mitra Digdaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    104. PT Sinar Karya Mandiri Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    105. PT Sumber Bumi Marau – Kalimantan Barat (Mineral)
    106. PT Alam Sutera – Kalimantan Tengah (Mineral)
    107. PT Feron Tambang Kalimantan – Kalimantan Tengah (Mineral)
    108. PT Kotabesi Iron Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    109. PT Kuba Prima Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    110. PT Mulia Jaya Mobillindo – Kalimantan Tengah (Mineral)
    111. CV Harapan Muda Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    112. CV HPM Beltim – Bangka Belitung (Mineral)
    113. PT Babel Sumber Pratama Mineral – Bangka Belitung (Mineral)
    114. PT Belitung Industri Sejahtera – Bangka Belitung (Mineral)
    115. PT Bukit Timah – Bangka Belitung (Mineral)
    116. PT Cahaya Surya Timah Indotama – Bangka Belitung (Mineral)
    117. PT Indo Timah Cahaya Mulia – Bangka Belitung (Mineral)
    118. PT Indo Timah Sukses Sampoerna – Bangka Belitung (Mineral)
    119. PT Karunia Anugerah Alam – Bangka Belitung (Mineral)
    120. PT Sampoerna Timah Nusantara – Bangka Belitung (Mineral)
    121. PT Sinar Indah Selaras – Bangka Belitung (Mineral)
    122. PT Sinar Timah Belitung – Bangka Belitung (Mineral)
    123. PT Stanindo Inti Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    124. PT Tin Industri Nasional – Bangka Belitung (Mineral)
    125. PT Wahana Indah Karya – Kepulauan Riau (Mineral)
    126. PT Asia Buana Metalindo – Lampung (Mineral)
    127. KSU Beringin Jaya – Maluku Utara (Mineral)
    128. PT Adhita Nikel Indonesia – Maluku Utara (Mineral)
    129. PT Mineral Elok Sejahtera – Maluku Utara (Mineral)
    130. PT Mineral Jaya Molagina – Maluku Utara (Mineral)
    131. PT Oro Kni – Maluku Utara (Mineral)
    132. PT Wasile Jaya Lestari – Maluku Utara (Mineral)
    133. PT Anugrah Mitra Graha – NTB (Mineral)
    134. PT Bintang Bulaeng Perkasa – NTB (Mineral)
    135. PT Indotan Lombok Barat Bangkit – NTB (Mineral)
    136. PT Sumbawa Jutaraya – NTB (Mineral)
    137. PT Tambang Sukses Sakti – NTB (Mineral)
    138. CV Kasih Mulia – NTT (Mineral)
    139. Koperasi Pah Meto Berdikari – NTT (Mineral)
    140. PT Batavia Cyclindo Industry – NTT (Mineral)
    141. PT Istindo Mitra Perdana – NTT (Mineral)
    142. PT Kuringgi Jaya Mining – NTT (Mineral)
    143. PT Putra Timor Mining – NTT (Mineral)
    144. PT Royal Bumi Utama – NTT (Mineral)
    145. PT Batu Mulia Sulawesi – Sulsel (Mineral)
    146. PT Christina Explo Mining – Sulsel (Mineral)
    147. PT Jatropha Bangkit Perkasa – Sulsel (Mineral)
    148. PT Maduma Asih Pratama – Sulsel (Mineral)
    149. PT Panca Digital Solution – Sulsel (Mineral)
    150. PT Tiga Samudra Perkasa – Sulsel (Mineral)
    151. CV Tiga Dara – Sulteng (Mineral)
    152. CV Warsita Karya – Sulteng (Mineral)
    153. PT Anugerah Arga Pratama – Sulteng (Mineral)
    154. PT Anugerah Tompira Nikel – Sulteng (Mineral)
    155. PT Berlian Hitam Sejahtera – Sulteng (Mineral)
    156. PT Citra Anggun Baratama – Sulteng (Mineral)
    157. PT Citra Molamahu – Sulteng (Mineral)
    158. PT Dotata Utama – Sulteng (Mineral)
    159. PT Luwuk Gas Sejati – Sulteng (Mineral)
    160. PT Macro Puri Indah Perkasa – Sulteng (Mineral)
    161. PT Mulai Dari Indonesia – Sulteng (Mineral)
    162. PT Multi Dinar Karya – Sulteng (Mineral)
    163. PT Pantas Indomining – Sulteng (Mineral)
    164. PT Trio Kencana – Sulteng (Mineral)
    165. PT Vio Resources – Sulteng (Mineral)
    166. PT Bumi Raya Makmur Mandiri – Sultra (Mineral)
    167. PT Cipta Djaya Selaras Mining – Sultra (Mineral)
    168. PT Dharma Bumi Kendari – Sultra (Mineral)
    169. PT Duta Tambang Gunung Perkasa – Sultra (Mineral)
    170. PT Era Utama Perkasa – Sultra (Mineral)
    171. PT Geomineral Inti Perkasa – Sultra (Mineral)
    172. PT Hikari Jeindo – Sultra (Mineral)
    173. PT Indra Bumi Mulia – Sultra (Mineral)
    174. PT Karunia Sejahtera Mandiri – Sultra (Mineral)
    175. PT Maesa Optimalah Mineral – Sultra (Mineral)
    176. PT Meta Mineral Pradana – Sultra (Mineral)
    177. PT Multi Bumi Sejahtera – Sultra (Mineral)
    178. PT Pandu Urane Perkasa – Sultra (Mineral)
    179. PT Panji Nugraha Sakti – Sultra (Mineral)
    180. PT Putra Kendari Sejahtera – Sultra (Mineral)
    181. PT Rizqi Biokas Pratama – Sultra (Mineral)
    182. PT Suria Lintas Gemilang – Sultra (Mineral)
    183. PT Trised Mega Cemerlang – Sultra (Mineral)
    184. PT Wijaya Nikel Nusantara – Sultra (Mineral)
    185. CV Indah Sari – Sultra (Mineral)
    186. PT Ratok Mining – Sultra (Mineral)
    187. PT Bumi Indonesia Bersinar – Sultra (Mineral)
    188. PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia – Sultra (Mineral)
    189. PT Mineral Sukses Makmur – Sultra (Mineral)
    190. PT Tambang Sungai Suir – Sultra (Mineral)

    Tonton juga video “Sopir Truk Tambang Blokade Jalan: Lalin Legok-Parung Panjang Lumpuh” di sini:

    (shc/ara)

  • Puan Tegaskan Evaluasi Total MBG, Bukan Mencari Kambing Hitam
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 September 2025

    Puan Tegaskan Evaluasi Total MBG, Bukan Mencari Kambing Hitam Nasional 24 September 2025

    Puan Tegaskan Evaluasi Total MBG, Bukan Mencari Kambing Hitam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR Puan Maharani mendesak adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai ratusan anak menjadi korban keracunan.
    DPR, kata Puan, akan menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan program tersebut aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
    “Evaluasinya itu harus dilakukan secara total. Jadi jangan saling menyalahkan, tapi kita evaluasi bersama sehingga jangan terulang kembali,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Puan mengatakan, MBG merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
    Lanjutnya, keberhasilan program MBG harus dijaga lewat pengawasan ketat dan komitmen pihak terkait yang terlibat. Puan pun meminta adanya perbaikan, bukan mencari kambing hitam atas kasus-kasus keracunan yang terjadi.
    “Marilah kita bekerja bersama dalam membangun bangsa dan negara dengan bergotong royong. Fokus kita adalah memperbaiki, bukan mencari kambing hitam,” ujar Puan.
    Kasus keracunan MBG yang menimpa ratusan siswa di berbagai wilayah Indonesia tentu sangat memprihatinkan.
    Oleh karena itu, evaluasi menjadi penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan MBG bagi para siswa penerima manfaat.
    “Keamanan dan kualitas gizi harus menjadi prioritas. Program ini adalah investasi bagi generasi masa depan, jangan sampai tercederai oleh kelalaian teknis,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Jumlah siswa keracunan massal usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (22/9/2025), terus bertambah hingga mencapai 63 orang.
    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, sebanyak 4.711 porsi MBG telah menyebabkan gangguan kesehatan hingga ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB) hingga 22 September 2025.
    BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.
    “Jadi total catatan kami itu ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
    “Dan perlu Anda ketahui bahwa sampai hari ini BGN sudah membuat 1 miliar porsi makan,” sambungnya.
    Kasus gangguan kesehatan tersebut disebabkan oleh sejumlah hal, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih baru, belum terbisa memasak dalam porsi besar, hingga mengganti supplier bahan baku.
    Salah satunya terjadi di SPPG Banggai Kepulauan Tingangkung, yang membeli ikan cakalang dari supplier baru dan menyebabkan 339 orang mengalami gangguan pencernaan.
    Oleh karenanya, Dadan meminta mitra dapur umum lebih hati-hati. Ia pun menyesalkan kejadian yang masih terjadi, padahal menargetkan nol kasus KLB.
    Berikut daftar 4.711 kasus keracunan MBG yang terbagi di tiga wilayah:
    KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Amalia Husna Khodijah bocah perempun berusia 5 tahun tercatat sebagai korban keracunan menu MBG dengan usia paling muda saat ditemui di Posko Kesehatan Kecamatan Cipongkor, Selasa (23/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG: Cuaca Indonesia Rabu 24 September 2025 Sebagian Besar Turun Hujan – Page 3

    BMKG: Cuaca Indonesia Rabu 24 September 2025 Sebagian Besar Turun Hujan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia, Rabu (24/9/2025) akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi pada Rabu, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Apdilah Akbar menyampaikan hujan ringan diprakirakan terjadi di Padang, Sumatera Barat; Pekanbaru, Riau; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Serang, Banten; Jakarta; Bandung, Jawa Barat; dan Semarang, Jawa Tengah.

    “Berikutnya, hujan ringan juga diperkirakan mengguyur Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Palangkaraya, Kalimantan Tengah; Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; Ternate, Maluku Utara; Ambon, Maluku; Manokwari, Papua Barat; dan Jayapura, Papua,” ujar Apdilah dalam tayangan informasi prakiraan cuaca, melansir Antara, Rabu (24/9/2025).

    Selain itu, lanjut dia, BMKG pun memprediksi cuaca Indonesia pada sejumlah wilayah berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang, yakni mengguyur Medan, Sumatera Utara; Mamuju, Sulawesi Barat; Nabire, Papua Tengah; Jayawijaya, Papua Pegunungan; dan Merauke, Papua Selatan.

    Selanjutnya, Apdilah mengatakan BMKG juga mengingatkan masyarakat terkait adanya potensi hujan disertai petir di sejumlah daerah, yaitu Bengkulu; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan Sorong, Papua Barat Daya.

    “Selain hujan, kondisi cuaca berawan diprakirakan terjadi di Aceh; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kupang, Nusa Tenggara Timur; dan Pontianak, Kalimantan Barat,” terang dia.

    “Berawan tebal diperkirakan meliputi Jambi; Palembang, Sumatera Selatan; Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; dan Surabaya, Jawa Timur. Udara kabur berpotensi terjadi di Bandar Lampung, Lampung,” sambung Apdilah.

     

    Musim hujan kini terkadang dibarengi dengan cuaca ekstrem tak menentu. Selain disertai angin, curah hujan lebat dan petir ganas.

  • 10
                    
                        Kasus Keracunan MBG di Cipongkor, BGN: Memasak Terlalu Awal
                        Nasional

    10 Kasus Keracunan MBG di Cipongkor, BGN: Memasak Terlalu Awal Nasional

    Kasus Keracunan MBG di Cipongkor, BGN: Memasak Terlalu Awal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, penyebab keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terjadi karena kesalahan teknis dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    SPPG disebut memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.
    “Keterangan awal kan menunjukkan bahwa SPPG itu memasak terlalu awal sehingga masakan terlalu lama,” kata Dadan, usai meninjau Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program MBG di Cipongkor, yang disampaikan dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
    “Kita sudah koordinasi dengan seluruh SPPG yang baru yang beroperasional satu bulan terakhir, kemudian kita minta agar mereka mulai masak di atas jam setengah dua agar waktu antara masak
    processing
    dengan
    delivery
    -nya tidak lebih dari 4 jam,” ujar Dadan.
    Menurut dia, pola memasak dan distribusi menjadi kunci utama agar kualitas makanan tetap terjaga.
    SPPG lama dinilai sudah menemukan ritme kerja.
    Namun, SPPG yang baru kerap khawatir makanan tidak selesai tepat waktu sehingga melakukan produksi terlalu dini.
    “Oleh sebab itu, salah satu yang saya instruksikan kepada SPPG baru itu ketika memulai, mereka sudah punya daftar penerima manfaat. Katakanlah 3.500 di 20 sekolah, saya meminta agar mereka di awal-awal melayani 2 sekolah dulu,” ujar dia.
    “Kemudian setelah terbiasa baru naik ke 4 sekolah, setelah itu naik lagi ke 10 sekolah. Kemudian setelah bisa menguasai proses, termasuk antara masak dan delivery-nya bisa tepat waktu dengan jumlah yang tertentu, baru bisa memaksimalkan jumlah penerima manfaat,” lanjut Dadan.
    Selain itu, Dadan juga menyoroti kasus serupa yang sempat terjadi di Banggai, Sulawesi Tengah.
    SPPG setempat sebelumnya berjalan baik, tetapi kemudian mengganti pemasok bahan baku secara mendadak sehingga kualitas menurun.
    “Oleh sebab itu, kita instruksikan lagi bagi yang (SPPG) lama agar mau mengganti
    supplier
    harus bertahap. Jadi segala sesuatu tidak boleh berubah secara drastis,” ujar dia.
    “Untuk SPPG yang menjalani ini, seperti yang di Banggai, itu kan mengganti
    supplier
    dalam waktu yang sangat singkat sehingga kami minta setelah kejadian setop dulu,” sambung dia.
    Dadan mengatakan, SPPG harus melakukan analisis menyeluruh, termasuk yang di Cipongkor, Bandung.
    Untuk itu, Dadan meminta agar SPPG tersebut menyetop distribusi MBG sementara waktu.
    “Kami juga minta setop dulu sampai mereka bisa membiasakan dan melakukan analisis mendetail terkait dengan pelayanan,” sambung Dadan.
    Menurut Dadan, evaluasi tidak hanya dilakukan di Cipongkor, tetapi juga pada SPPG baru lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.
    Dirinya pun mengingatkan penanganan psikologis anak-anak penerima manfaat yang tidak boleh diabaikan.
    “Jangan lupa bahwa anak-anak yang mengalami gangguan pencernaan pasti akan mengalami trauma. Jadi salah satu aspek yang juga termasuk harus mereka kelola adalah bagaimana agar yang trauma ini bisa kembali percaya bahwa mereka itu akan aman ketika mengonsumsi makan bergizi (gratis),” pungkas dia.
    Berita sebelumnya menyebutkan, ratusan siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan dari program MBG.
    Menurut laporan Dinas Kesehatan Jawa Barat, makanan yang disantap siswa terdiri dari nasi dan lauk yang dimasak pada malam hari, tetapi baru dikonsumsi siang keesokan harinya.
    Akibat jarak waktu yang terlalu lama, makanan menjadi basi dan memicu keracunan massal.
    Hal itu mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
    Dedi menuturkan, faktor utama keracunan adalah kesalahan teknis dalam proses memasak dan distribusi makanan.
    “Secara umum problemnya adalah, di makanan itu basi, karena masaknya itu malam, kemudian didistribusikan dan dimakannya oleh siswa itu siang hari. Jadi waktunya sudah terlalu lama antara dimasak dan dimakan,” ujar Dedi saat ditemui di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Kota Bandung, Selasa (23/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: DPR RI Sepakati UU APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun

    Video: DPR RI Sepakati UU APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Paripurna DPR ke-5 mengesahkan undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 hari ini Selasa 23 September pengesahan ini dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan ditandai ketukan palu sidang.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (23/09/2025).

  • Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian bersama BPS hingga Bulog
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian bersama BPS hingga Bulog Nasional 23 September 2025

    Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian bersama BPS hingga Bulog
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dengan tingkat inflasi yang masih tinggi memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Bulog.
    Koordinasi itu diperlukan terutama untuk menemukan penyebab kenaikan inflasi sekaligus langkah pengendaliannya.
    Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemda dalam program 3 Juta Rumah. Forum ini berlangsung secara
    hybrid
    dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (23/9/2025).
    Tito menjelaskan, capaian inflasi nasional saat ini relatif terkendali sebesar 2,31 persen secara tahunan (
    year-on-year
    /yoy) pada Agustus 2025.
    Ia menekankan, capaian tersebut sejalan dengan target ideal pemerintah, yakni menjaga inflasi pada rentang 2,5 persen plus minus 1 persen.
    Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Inflasi yang terlalu rendah, misalnya di bawah 1 persen, akan menyulitkan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harga tidak menutup biaya produksi.
    Sebaliknya, inflasi di atas 3,5 persen akan merugikan masyarakat sebagai konsumen karena harga kebutuhan terlalu tinggi.
    “Keseimbangan antara menyenangkan produsen dan menyenangkan konsumen. Sehingga di angka 2,31 [persen] ini adalah angka yang sangat bagus sekali,” jelas Tito.
    Meski demikian, ia mengingatkan adanya beberapa daerah dengan tingkat inflasi di atas 3,5 persen, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Aceh, Riau, dan Sulawesi Barat.
    Untuk itu, Tito mendorong agar kepala daerah lebih intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
    “Tolong duduk bersama dengan BPS setempat, kemudian Bulog, kemudian juga dengan Bank Indonesia yang ada di sana, perwakilan, bila perlu dengan asosiasi pengusaha seperti Kadin atau Apindo, untuk mencari penyebabnya apa,” pesannya.
    Menurut Tito, tingginya inflasi di suatu daerah bisa dipengaruhi banyak faktor.
    Hal itu antara lain keterbatasan pasokan bahan pangan, kenaikan harga yang diatur pemerintah, seperti tarif air minum, hingga masalah distribusi akibat cuaca atau hambatan logistik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya praktik penimbunan barang oleh oknum tertentu.
    “Itulah perlunya kita melakukan evaluasi,” jelas Tito.
    Di sisi lain, ia menyoroti perkembangan sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025.
    Tito menyebut harga bawang merah mengalami tren penurunan signifikan. Dari 309 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami kenaikan pada minggu ketiga Agustus 2025, kini hanya tersisa 31 daerah pada minggu ketiga September 2025.
    Sementara itu, terdapat 303 kabupaten/kota yang justru mengalami penurunan harga bawang merah pada periode yang sama.
    “Ini yang menarik dan perlu diketahui apakah memang konsumsinya yang berkurang, kayaknya enggak. Atau mungkin karena sudah terjadi pemerataan distribusi,” kata Tito.
    Tak hanya itu, komoditas beras turut menjadi perhatian utama. Tito menjelaskan, operasi pasar yang digelar bersama Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berhasil menekan lonjakan harga di banyak daerah.
    Pada minggu keempat Agustus 2025, kenaikan harga beras terjadi di 214 daerah. Namun, pada minggu ketiga September 2025, kenaikan tersebut tercatat hanya terjadi di 106 daerah. Jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras pun meningkat.
    Kendati demikian, terdapat sejumlah komoditas yang masih perlu diwaspadai karena tren kenaikannya cukup tinggi. Komoditas itu antara lain cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
    Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, antara lain Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden Edy Priyono, serta Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto.
    Hadir pula secara virtual narasumber lain dari kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran pemda, termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Saya Kembalikan Jabatan Wamenkeu ke Presiden

    Jakarta

    Anggito Abimanyu telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Anggito memastikan dirinya tak rangkap jabatan.

    “Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden,” kata Anggito saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Anggito telah menandatangani pakta yang menegaskan komitmennya tidak boleh rangkap jabatan. Pakta tersebut berisi apabila terpilih menjadi Ketua LPS, ia secara langsung tidak lagi menempati posisi Wamenkeu. Saat ini, ia sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapannya sebagai Ketua LPS.

    “Karena posisi strategis dan posisi pejabat negara, itu tidak boleh ada rangkap jabatan. Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres,” jelas Anggito.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggantinya di Kementerian Keuangan, Anggito tidak mengetahui. Ia hanya diberikan tugas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua LPS.

    Ia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikannya posisi Ketua LPS. Dengan kehadirannya, sinergitas bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin baik.

    “Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya, sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya (Menkeu), maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan pak Mahendra kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya,” jelasnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Persetujuan dilakukan setelah mendapat laporan dari Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan pada Senin (22/9) malam.

    “Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Selasa (23/9/2025).

    “Setujuuuu,” jawab para anggota dewan yang diikuti dengan ketuk palu dari Puan.

    Tonton juga video “Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara” di sini:

    (acd/acd)