provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Prabowo Minta Setiap Dapur MBG Wajib Punya Test Kit Kebersihan

    Prabowo Minta Setiap Dapur MBG Wajib Punya Test Kit Kebersihan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus terkait standar kebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya perlengkapan dapur yang memenuhi standar higienis untuk menjamin kualitas makanan bagi masyarakat.

    Hal ini disampaikan olehnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto selepas menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (5/10/2025) malam.

    “Presiden menegaskan kepada Kepala BGN bahwa setidaknya pada minggu depan ini, dapur-dapur harus sudah dilengkapi dengan alat tes kit untuk mengecek kebersihan makanan, alat pencuci dan pengering higienis dengan air hangat, serta perangkat khusus untuk mencegah bakteri. Selain itu, penyediaan filter air bersih juga menjadi kewajiban,” jelas Teddy.

    Arahan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keberhasilan program MBG tidak hanya dalam aspek distribusi, tetapi juga dalam menjaga kesehatan masyarakat penerima manfaat.

    Apalagi, kata Teddy, rapat ini memang membahas perkembangan berbagai program strategis pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional 

    Dia mengatakan orang nomor satu di Indonesia itu melakukan pertemuan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung progres sejumlah program prioritas pemerintah. 

    “Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri dan anggota Kabinet Merah Putih untuk membahas perkembangan berbagai program, antara lain MBG, Koperasi Desa, Kampung Nelayan, Ketahanan Pangan dan Energi, Stimulus Ekonomi, dan berbagai program lainnya,” tandas Teddy.

    Keracunan MBG 

    Jumlah orang yang keracunan makan bergizi gratis (MBG) masih terus bertambah. Hal ini sebagaimana laporan yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.

    Kepala BGN Dadan Hidayana menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penanganan kasus MBG.

    “Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 [Pulau Sumatra] itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307 orang,” kata Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mencatat di wilayah 2 yang mencakup pulau jawa, setidaknya terdapat 4.147 jumlah korban keracunan MBG, ditambah laporan baru hari ini sebanyak 60 orang.

    Sementara itu, wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia timur terdapat 1.003 orang terdampak keracunan MBG berdasarkan catatan BGN.

    Dia lantas mencontohkan kejadian luar biasa di wilayah 3 tepatnya Banggai yang berdampak kepada 330 orang beberapa waktu lalu.

    Menurut Dadan, penyebab keracunan ialah pergantian supplier sehingga menu yang disajikan adalah ikan cakalang berkualitas buruk, sedangkan ikan yang sebelumnya berkualitas baik.

    Dia memaparkan bahwa hal ini juga disebabkan keinginan untuk mengakomodasi potensi sumber daya lokal.

    Oleh karenanya, Dadan menekankan bahwa kasus keracunan MBG banyak terjadi imbas standar operasional prosedur yang belum dipenuhi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

     

  • Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan menyindir tajam pernyataan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali.

    Sorotan diberikan oleh Umar Hasibuan itu disampaikannya melalui cuitan di akun sosial X pribadinya.

    Ia menyorot dan menyindir pernyataan dari Eks Wakentum Nasdem itu soal janji ke PSI untuk jadi pemenang di Pemilu 2029

    Karena itu, Umar menyindir karena tidak yakin mengingat kekalahan Ahmad Ali di Pemilu 2024 lalu.

    “Masa sih?,” tulisnya dikutip Minggu (5/10/2025).

    “Bukannya anda kalah waktu cagub Sulteng pak Ahmad Ali?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ahmad Ali menyampaikan tekad besar agar PSI tidak hanya menjadi partai pelengkap, tetapi pemenang Pemilu 2029 khususnya di Sulawesi Tengah.

    “PSI bukan hanya partai masa depan. Target kita bukan sekadar lolos, tapi menang besar, termasuk di Sulawesi Tengah,” tegas Ahmad Ali di hadapan pengurus pusat PSI. (Erfyansyah/fajar)

  • Awal Musim Hujan Oktober 2025 Daerah Mana Saja? Cek Infonya

    Awal Musim Hujan Oktober 2025 Daerah Mana Saja? Cek Infonya

    Jakarta

    Awal musim hujan 2025/2026 sudah mulai berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia sejak September. Namun, Zona Musim (ZOM) terbanyak diprediksi terjadi pada Oktober ini, saat sebagian besar daerah beralih dari musim kemarau menuju musim hujan.

    Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), waktu datangnya musim hujan berbeda-beda di tiap wilayah, tergantung pola angin, letak geografis, serta dinamika atmosfer. Lalu, daerah mana saja yang mengalami awal musim hujan pada Oktober 2025?

    149 Zona Musim Mulai Musim Hujan pada Oktober 2025

    Berdasarkan Prakiraan Musim Hujan 2025/2026 yang dirilis BMKG, terdapat 149 Zona Musim (ZOM) yang diprediksi memasuki awal musim hujan pada bulan Oktober 2025. Jumlah ini mencakup sekitar 42 persen wilayah Indonesia.

    BMKG menjelaskan bahwa awal musim hujan ditetapkan ketika curah hujan mencapai ≥50 milimeter dalam satu dasarian (10 hari) dan diikuti oleh dasarian berikutnya dengan curah hujan yang sama atau lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut sudah mengalami peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.

    Secara umum, wilayah barat dan tengah Indonesia mendominasi fase awal musim hujan pada Oktober ini, seiring dengan mulai aktifnya angin baratan yang membawa uap air dari Samudra Hindia ke wilayah daratan.

    Daftar Wilayah yang Awal Musim Hujan di Oktober 2025Sumatera bagian tengah dan selatan, seperti Riau bagian selatan, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung.Jawa bagian barat dan tengah, meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, serta sebagian Jawa Tengah.Kalimantan bagian barat dan tengah, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Selatan.Sulawesi bagian tengah dan tenggara, seperti sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.Bali bagian barat dan sebagian Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Di wilayah-wilayah tersebut, frekuensi hujan mulai meningkat secara bertahap, menandai berakhirnya periode kering yang terjadi sejak pertengahan tahun.

    Prakiraan Awal Musim Hujan 2025 di Wilayah Lainnya

    BMKG juga mencatat bahwa beberapa wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua bagian selatan baru akan memasuki awal musim hujan pada November hingga Desember 2025.

    Sementara itu, wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan sebagian Kalimantan Timur justru sudah lebih dulu mengalami awal musim hujan sejak September 2025, mendahului sebagian besar wilayah lainnya.

    BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

    BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem di awal musim hujan, terutama hujan lebat disertai angin kencang dan kilat. Daerah dengan topografi curam atau sistem drainase buruk diminta siaga terhadap kemungkinan banjir lokal dan tanah longsor.

    Pemerintah daerah juga diimbau untuk memperkuat sistem peringatan dini serta melakukan langkah antisipasi guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya curah hujan di bulan Oktober ini.

    (wia/idn)

  • Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Fajar.co.id, Pasangkayu — Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 di Kabupaten Pasangkayu kini jadi sorotan hangat.

    Pasalnya, momen sakral itu berubah menjadi menegangkan disebabkan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, tidak fasih membaca Pembukaan UUD 45. Dia malah tergagap sampai diajari oleh Muspida atau stafnya.

    Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Sulbar itu pun menjadi viral di media sosial. Dan mendapat kritik tajam dari warganet.

    Informasi yang dihimpun, sosok Hariman Ibrahim merupakan politisi Partai NasDem yang saat ini berusia 56 tahun. Dari latar belakangnya merupakan nelayan di Kabupaten Pasangkayu.

    Hariman lahir di Pasangkayu pada 15 Mei 1968. Dia anak keempat dari sepuluh bersaudara, pasangan Ibrahim dan Salma.

    Masa kanak-kanaknya dihabiskan di Pasangkayu. Hariman diketahui menimba ilmu di SD Negeri 1 Pasangkayu dan lulus pada tahun 1981.

    Usai lulus SD, dia melanjutkan pendidikan di SMP Pasangkayu dan menamatkannya pada 1984.

    Hingga kemudian hijrah ke Palu untuk menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Palu dan lulus pada 1987.

    Pendidikan formal itu menjadi pondasi, namun lautanlah yang menempa jiwanya.

    Sejak masih berusia remaja, Hariman sudah bersahabat dengan ombak, menantang gelombang demi menghidupi keluarga. Dia dikenal seorang yang sukses sebagai nelayan.

    Pada Pemilu 2024, Hariman meraih total 1.736 suara. Angka tersebut besar untuk seorang pendatang baru.

    Beberapa waktu setelah dilantik, Hariman pun dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu periode 2024–2029. (bs-sam/fajar)

  • Lelang Harga 1,4 GHz Dibuka 13 Oktober, TLKM-WIFI Berpeluang Kuasai 1 Regional

    Lelang Harga 1,4 GHz Dibuka 13 Oktober, TLKM-WIFI Berpeluang Kuasai 1 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik lolos ke tahap lelang harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 Ghz.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (1/10/2025) 

    Tahap lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sesuai ketentuan, peserta seleksi berhak menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi secara tertulis dengan bukti pendukung. 

    Sanggahan harus disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Jika sanggahan melewati batas waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan tidak diterima.

    Prediksi

    Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan dengan tiga peserta tersisa, kemungkinan masing-masing peserta akan mendapat 1 regional.

    “Seharusnya masing masing memperoleh region layanan, jika mengajukan daerah yang berbeda. Tentu dengan pertimbangan mereka memiliki kekuatan jaringan yang sudah ada maupun roadmap dalam waktu dekat pembangunan,” kata Ian kepada Bisnis, Sabtu (4/10/2025).

    Untuk diketahui,  Komdigi mengalokasikan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432-1512 MHz) berdasarkan wilayah regional, guna memperluas jangkauan layanan internet tetap atau broadband wireless access (BWA).

    Ada 3 regional yang secara garis besar, regional I berisi Pulau Jawa dan Papua serta Maluku. Regional II terdiri dari provinsi Sumatra- Bali & Nusra. Dan terakhir, regional III terdiri dari Kalimantan dan Sulawesi.

    Ian mengatakan dengan memiliki infrastruktur yang matang pada masing-masing zona, maka secara belanja modal (capex) dan operasional (opex) maka pasti keterlibatan mereka pada lelang telah melalui studi kelayakan  bisnis.

    Adapun mengenai tantangan bagi para pemenang lelang nanti, lanjut Ian, adalah membangun ekosistem layanan FWA Broadband dengan saling subtitusi dan menjadi kualitas layanan hingga 100Mbps.

    “Kemudian ketersediaan layanan yang secara geografi masif sesuai regionnya. Ketiga pemenang harus bersama membentuk ekosistem agar CPE yang sampai di masyarakat harga terjangkau dan aftersalesnya sangat baik,” kata Ian.

    Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot berharap layanan FWA atau BWA yang hadir dari pita 1,4 GHz  ini mengisi segmen pasar broadband nomadic, yang secara teknis antara fixed dan mobile.

    “Semoga juga bisa mengenalkan experience broadband yang berbasis 5G, meskipun kita tahu masih dengan keterbatasan lebar pita frekuensi, dan tantangan ketersediaan ekosistem yang tidak selengkap mid-band yang lebih popular seperti 2.6GHz, 3.5GHz dan lain sebagainya,” kata Sigi.

  • Smartfren Error Hari Ini 3 Oktober, Warganet Ramai Keluhkan Tak Bisa Internetan – Page 3

    Smartfren Error Hari Ini 3 Oktober, Warganet Ramai Keluhkan Tak Bisa Internetan – Page 3

    Di sisi lain, setelah merger dengan XL Axiata dan menjadi bagian dari PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), Smartfren memperluas cakupan jaringannya ke sejumlah kota di Indonesia yang sebelumnya tidak terjangkau.

    Jaringan Smartfren sendiri saat ini telah menjangkau 289 kota baru, yang secara total memiliki jaringan di 431 kota.

    Chief Marketing Officer Smartfren XLSmart, Sukaca Purwokardjono, menjelaskan bahwa saat ini Smartfren bahkan sudah meng-cover semua wilayah Aceh, yang sebelumnya hanya sebagian.

    “Bengkulu sekarang juga sudah di-cover Smartfren, sebelumnya tidak ada. Pontianak juga demikian, serta Palangkaraya dan sekitarnya saat ini lebih luas lagi cakupannya,” Sukaca memaparkan, Rabu (17/9/2025) di XLSmart Tower, Jakarta.

    Adapun area-area baru yang sebelumnya tidak tersentuh, seperti Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumbawa, hingga Nusa Tenggara Timur kini sudah merasakan layanan Smartfren.

    “Coverage sangat penting, di mana setelah merger kami bisa menambah jaringan di beberapa daerah yang sebelumnya belum tersentuh,” ucap Sukaca.

  • Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Begini Nasib Pegawainya – Page 3

    Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN, Begini Nasib Pegawainya – Page 3

    Sebelumnya, status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN. Menyusul diresmikannya Rancangan Undang-Undang terbaru mengenai perusahaan pelat merah.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    “Kami meminta persetujuan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN apakah disetujui menjadi Undang-undang,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna.

    “Setuju,” sahut anggota rapat disusul ketukan palu sidang Sufmi Dasco.

     

  • Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

    Ketok Palu di DPR, Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan BUMN – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan memperkuat daya saing perusahaan milik negara. Ia menyebut revisi ini akan menjadikan BUMN sebagai kampiun nasional sekaligus pemain global.

    Perubahan utama dalam revisi tersebut adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Menurut Nurdin, langkah ini merupakan koreksi untuk menyederhanakan arsitektur pengelolaan agar lebih profesional, efisien, dan kompetitif.

    “Jika berbentuk lembaga, orientasi BUMN lebih berbasis kontrak kinerja dan indikator objektif seperti dividen, efisiensi holding, serta kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengikuti siklus politik,” kata Nurdin dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

     

  • Lakukan Penyesuaian Harga, Simak Daftar Harga BBM Pertamina di Berbagai Wilayah Indonesia

    Lakukan Penyesuaian Harga, Simak Daftar Harga BBM Pertamina di Berbagai Wilayah Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami penyesuaian.
    Pemberlakuan dilakukanPT Pertamina (Persero) sejak 1 Oktober 2025, kemarin

    Ada pun Harga BBM nonsubsidi tercatat ada yang naik, utamanya berlaku untuk harga Pertamina Dex (CN 53) dan Dexlite (CN51) naik.

    Sementara, untuk produk BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) dibanderol tetap. Harga Pertamax tetap dibanderol Rp 12.200 per liter. Harga Pertamax Turbo sebesar Rp 13.400 per liter.

    Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi Kepmen sebelumnya terkait formula perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.

    Berikut ini daftar harga BBM Pertamina terbaru per 1 Oktober 2025.

    Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo:
    Pertalite Rp10.000 per liter
    Pertamax Rp12.500 per liter
    Pertamax Turbo Rp13.400 per liter
    Dexlite Rp14.000 per liter
    Pertamina Dex Rp14.300 per liter
    Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

    Maluku, Maluku Utara
    Pertalite Rp10.000 per liter
    Pertamax Rp12.500 per liter
    Dexlite Rp14.000 per liter

    Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan
    Pertalite Rp10.000 per liter
    Pertamax Rp12.500 per liter
    Dexlite Rp14.000 per liter
    Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

    Papua Barat, Papua Barat Daya
    Pertalite Rp10.000 per liter
    Pertamax Rp12.500 per liter
    Dexlite Rp14.000 per liter
    Pertamina Dex Rp14.300 per liter
    Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

  • DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia Nasional 2 Oktober 2025

    DPR Sahkan UU Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Rusia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi.
    Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (2/10/2025).
    “Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco di hadapan peserta rapat.
    “Setuju,” jawab peserta sidang yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.
    Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Sebanyak 426 anggota DPR juga tercatat hadir.
    Diberitakan sebelumnya, RUU ini telah dibahas oleh Komisi XIII DPR bersama pemerintah pada 22 September 2025.
    Rapat kerja saat itu dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, sementara dari pihak pemerintah hadir Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
    Edward menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi pada 31 Maret 2023 di Bali, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan undang-undang.
    “Dengan telah ditandatanganinya perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang ekstradisi, pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklanjuti pengesahan perjanjian dengan undang-undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional,” kata Edward dalam rapat tersebut.
    Menurut dia, pembentukan UU ini penting karena meningkatnya mobilitas lintas batas negara sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.
    “Situasi tersebut juga memberikan peluang yang lebih besar bagi tersangka atau pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau pelaksanaan pidana dari negara tempat tindak pidana dilakukan,” ujar Edward.
    Pria yang akrab disapa Eddy itu menambahkan, UU tentang pengesahan perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia ini mengatur sejumlah hal pokok terkait pelaksanaan ekstradisi.
    “Perjanjian ekstradisi tersebut mengatur antara lain kewajiban untuk mengekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.