provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Kronologi Lengkap Pembunuhan Wartawan di Jombang oleh Tetangga Secara Kejam

    Kronologi Lengkap Pembunuhan Wartawan di Jombang oleh Tetangga Secara Kejam

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi mengungkap secara rinci kronologi tragis pembunuhan yang menimpa wartawan kabaroposisi.net bernama M Sapto Sugiyono (46), yang merupakan penduduk Dusun Sambongduran, Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, memaparkan bahwa peristiwa berdarah ini dimulai ketika Sapto sedang menelepon di depan rumahnya pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Tiba-tiba, seorang tetangga bernama MH alias Daim (55) tiba di tempat korban sambil membawa senapan angin.

    Daim dengan cepat mengarahkan senapan anginnya ke tubuh Sapto dan menembakkan peluru yang menembus tubuh pria berambut gondrong ini. Sapto jatuh tersungkur dan berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

    Sementara itu, Daim melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil palu berukuran besar. Melihat bahwa korban masih hidup, Daim kembali mendekati Sapto yang sudah terluka, sambil memegang bagian dadanya. Saat itulah, pelaku dengan kejam memukul kepala Sapto dengan palu godam.

    Darah segar pun mengalir, kepala Sapto, yang juga merupakan anggota organisasi pemuda PP (Pemuda Pancasila), mengalami luka yang parah. Sapto akhirnya tidak bergerak lagi. Beberapa saat kemudian, Daim meninggalkan tempat kejadian. Aldo, Kasatreskrim Polres Jombang, menjelaskan, “Kejadian ini terjadi di luar rumah, karena kedua pria ini tinggal di rumah yang bersebelahan.”

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Setelah melancarkan serangan mematikan terhadap tetangganya, Daim kembali ke dalam rumah. Namun, ia masih gelisah. Kemudian, ia keluar sekali lagi untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. Aldo menambahkan, “Jadi, bukanlah ia berusaha untuk melarikan diri, melainkan untuk kembali ke rumah dulu, dan setelah itu, kembali ke tempat kejadian.”

    Polisi segera merespons laporan pembunuhan ini dengan cepat. Pasukan berpakaian coklat segera menangkap pelaku. Meskipun Daim sempat memberontak, polisi berhasil mengatasi perlawanannya.

    Aldo menekankan, “Kami akan terus menyelidiki kasus ini secara mendalam. Kami telah membuat laporan polisi dengan menggunakan pasal 340 subsider 338, dan lebih lanjut subsider dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara.” [suf]

  • Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Jombang (beritajatim.com) – Selain menyita senapan angin dan palu, Polres Jombang juga menyita 14 butir peluru berkaliber 4,5 mm dari tangan MH alias Daim (55), warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang yang melakukan pembunuhan terhadap M Sapto Sugiyono (46), tetangganya sendiri.

    Peralatan itulah yang digunakan Daim untuk menghabisi korbannya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler milik korban serta puntung rokok putih yang terdapat bercak darah.

    “Korban ditembak menggunakan senapa angin terlebih dulu. Tapi tembakan itu mengenai bagian mana, kami masih menunggu hasi autopsi. Termasuk pukul benda tumpul di bagian tubuh yang mana juga masih menunggu autpsi,” ujar Kasatreksrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023).

    Aldo menduga, pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Pasalnya, pada Agustus membeli senapan angin. Ukurannya, kaliber 4,5 mm. “Korban ditembak dari jarak dekat atau tidak, kita juga masih menunggu hasil autopsi,” lanjutnya.

    Yang pasti, lanjut Aldo, korban tidak melakukan perlawanan saat dihabisi oleh pelaku. Aldo juga memastikan bahwa luka korban yang paling parah di bagian kepala. “Kejadiannya di luar rumah. Kedua rumah mereka berdekatan,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Sebelumnya, warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang gempar, Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu menyusul ditemukannya wartawan kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono ambruk bersimbah darah. Korban mengenakan kaus hitam dan bersarung.

    Dia dihabisi oleh tetangganya sendiri secara sadis. Korban ditembak menggunakan senapan angin dan dipukuli menggunakan palu. Pelakunya tetangga dekat korban, yakni MH alias Daim. Rumah keduanya berdekatan. Hanya selemparan batu.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Karena yang masih kita mintai keterangan pelaku. Sedangkan saksi lainnya segera kita mintai keterangan, yakni dari keluarga korban,” pungkas Aldo. [suf]

  • Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Pembunuhan Wartawan di Jombang Bermotif Dendam Pribadi

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan wartawan kabaroposisi.net di Jombang M Sapto Sugiyono (46), mulai menemui titik terang. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pembunuhan dipicu dendam pribadi.

    Polisi juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak terkait pemberitaan.

    “Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan tersebut dipicu dendam. Tidak terkait pemberitaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023).

    Aldo mengatakan pengakuan tersebut masih bersifar sepihak. Yakni dari tersangka Daim alias MH yang saat ini sudah dijebloskan dalam tahanan. Hanya saja, kondisi kejiwaan tersangka belum stabil.

    “Jadi pengakuannya masih sepihak,” katanya.

    BACA JUGA:
    Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    Dendam seperti apa? Aldo tidak merinci secara detail. Dia mengatakan selama ini pelaku menekuni beberapa usaha. Di antaranya, berdagang plastik kresek, kemudian bisnis padi, serta usaha mainan odong-odong. Nah, menurut pengakuan pelaku, lanjut Kasatreskrim, korban sering merecoki usaha-usaha milik MH tersebut.

    “Namun detailnya perlu pendalaman lagi. Pelaku masih mengalami goncangan usai pembunuhan itu. Keterangan sementara seperti itu. Yang pasti tidak terkait pemberitaan,” kata Aldo menegaskan.

    Sebelumnya, warga Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang gempar, Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu menyusul ditemukannya wartawan kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono ambruk bersimbah darah.

    BACA JUGA:
    Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Dia dihabisi oleh tetangganya sendiri secara sadis. Korban ditembak menggunakan senapan angin dan dipukuli menggunakan palu. Pelakunya tetangga dekat korban, yakni MH alias Daim. Rumah keduanya berdekatan. Hanya selemparan batu.

    “Kami terus mendalami kasus ini. Karena yang masih kita mintai keterangan pelaku. Sedangkan saksi lainnya segera kita mintai keterangan, yakni dari keluarga korban,” pungkas Aldo. [suf/beq]

  • Usai Tragedi Tabrak Polisi dan Wartawan, Pengusaha RHU dikumpulkan

    Usai Tragedi Tabrak Polisi dan Wartawan, Pengusaha RHU dikumpulkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai tragedi pengendara mabuk yang menabrak polisi dan wartawan, pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya dikumpulkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, Kamis (14/09/2023).

    Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan setidaknya berdasarkan catatan kepolisian dari periode Januari-September 2023 ada 30 kejadian kecelakaan yang melibatkan pengemudi mabuk. Dengan acara sosialisasi dengan para pengusaha Rekreasi Hiburan Malam (RHU) ini, pihaknya mengharapkan agar para pengusaha lebih peduli dengan tamunya.

    “Atau kita diskusikan caranya disini. Agar pengendara yang mabuk ini tidak mengendarai kendaraannya di Jalanan Surabaya yang akhirnya berpotensi terlibat kecelakaan,” ujar Aristianto, Jumat (15/09/2023).

    Baca Juga: Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Aristianto menjelaskan bahwa sosialisasi yang digelar bersama 30 pengusaha RHU yang tergabung dalam Gaperhu (Gabungan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum) ini nantinya diharapkan bisa memiliki solusi untuk sama-sama menjaga kondusifitas jalanan Surabaya. Ia mengaku telah menemui pihak aplikator ojek online untuk mendirikan check poin di sekitar RHU di Surabaya. Agar pengendara yang mabuk bisa pulang dengan aman.

    “Yang punya Vale bisa dimanfaatkan dengan baik. Namun kalau ada kerjasama dengan pihak ketiga kami siap mewadahi. Demi keamanan masyarakat Surabaya,” imbuhnya.

    Senada dengan Aristianto, Koordinator Gaperhu, Edo Loekito mengaku siap mendukung program pemerintah khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya agar kedepannya dapat meminimalisir kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara mabuk.

    “Dari 30 tempat, hanya 6 yang tidak punya vale. Jadi memang perlu adanya evaluasi seperti ini dalam bentuk komunikasi. Kami menyambut baik,” kata Edo.

    Edo menegaskan kalau memang nantinya polisi mewajibkan pengusaha tidak memperbolehkan tamunya pulang dalam kondisi mabuk dan berkendara sendiri, maka pihaknya akan memaksimalkan karyawan yang bekerja di vale. Baginya, apa yang diminta oleh pihak kepolisian bukanlah hal yang susah. Karena selama ini sedikit banyak sudah dilakukan oleh pihak RHU yang beroperasi di Surabaya.

    Baca Juga: Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    “Industri ini kan lebih ke pelayanan. Ketika customer sudah datang kita pengelola Selalu memberikan yang terbaik. Termasuk memastikan konsumen sampai rumah. Hal seperti ini Sudah dilakukan bertahun-tahun lalu. Apa yang disampaikan polisi sangat rasional kok,” tuturnya.

    Sementara itu, salah satu perwakilan RHU, Dwi Heri Mustika mengusulkan agar pada pertemuan mendatang sudah dibahas bentuk kerjasama antara pengusaha RHU, Polisi, dan Aplikator ojek online untuk mendirikan check point seperti di stasiun dan bandara. Ia merasa perlu mendirikan checkpoint ojek online di seluruh RHU jika ingin hasil yang maksimal.

    “Baik tempat yang sudah punya vale atau belum saya rasa kita memang harus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dan cara mendirikan Check Point itu tidak membebani pengusaha juga,” tutupnya. (ang/ian)

  • Keluarga Minta Pembunuh Angeline Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Keluarga Minta Pembunuh Angeline Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga meminta agar pembunuh Angeline dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang telah diatur dalam pasal 340 KUHP. Hal itu dikarenakan Rochmad Bagus Apriyatna dianggap sudah memiliki niat untuk membunuh Angeline dan menguasai harta bendanya.

    Perwakilan tim kuasa hukum dari Ubaya, Salawati mengatakan, polisi sebenarnya sudah menggunakan pasal 340 KUHP namun peletakannya setelah pasal 338 terkait dengan pembunuhan biasa. Namun, Salawati meminta agar penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya lebih mendahulukan pasal 340 daripada pasal 338. Agar nantinya, pembunuhan berencana turut dibahas dalam persidangan.

    “Kami meminta untuk yang diutamakan itu pembunuhan berencananya, itu yang diletakan di depan. Hukum pidana ini bicara penempatan pasal sangat penting,” jelasnya, Kamis (14/09/2023).

    Baca Juga: Jenazah Angeline Disimpan di Pojokan Kamar Pelaku Sebelum Dibuang

    Menurut penafsiran Salawati, jika pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ditaruh dibelakang setelah pasal 338 KUHP takutnya dakwaan pembunuhan berencana tidak dibahas dalam persidangan karena disertai kata ‘atau’.

    “Nanti kalau dalam dakwaan (Pasal) 338 atau 340, pada saat dibuktikan 338-nya sudah cukup, dengan kata ‘atau’ ini dianggap cukup, begini kalau bicara hukum pidana,” ujar dia.

    “Kami hanya ingin diutamakan, berdasarkan fakta dan data yang ada menunjukan seperti itu. Ditunjukan tersangka sendiri, ada serangkaian cara sebelum pembunuhan,” tambahnya.

    Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan menganggap pasal mana yang ditulis terlebih dahulu tidak menimbulkan masalah. Karena nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengoreksi berkas yang dilimpahkan.

    “Dua pasal masuk semua, 338 dan 340 KUHP, nanti ranahnya JPU,” ujar Teguh ketika dikonfirmasi.

    Ditanya terkait keberatan keluarga yang sudah 3 bulan namun tak kunjung disidangkan, Teguh menjelaskan saat ini perkara pembunuhan Angeline sudah masuk P-19. Pihak kepolisian diminta oleh JPU untuk penekanan kembali ke pasal 340 KUHP. Usai didalami, petugas sudah menyerahkan kembali berkas kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

    Baca Juga: Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    “Kemarin P-19 itu hanya tambahan untuk penekanan masalah berencananya yang awalnya kita belum perdalam akhirnya sudah mendapatkan unsur-unsur (pasal 340 KUHP). Pelaku mengaku kepikiran memiliki kendaraan korban sudah terlintas sejak pelaku mencuri STNKnya mobil korban,” tutup Teguh. (ang/ian)

  • Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    Terduga Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap, Ini Sosoknya

    Jombang (beritajatim.com) – Terduga pelaku pembunuhan terhadap M Sapto Sugiyono (46), wartawan kabaroposisi.net, dibekuk petugas Polsek Kota Jombang, Kamis (14/9/2023). Dia berinisial D (50), pedagang plastik kresek di Pasar Legi Jombang.

    Warga setempat kaget karena D selama ini dikenal pendiam. Dia tidak banyak tingkah. Hari-harinya hanya dihabiskan untuk bekerja. “Setiap hari jualan plastik di pasar. Punya lapak di sana. Selama ini D pendiam,” kata Soni (46), tetangga korban.

    Soni juga mengatakan bahwa antara pelaku dan korban adalah tetangga dekat. Rumah keduanya hanya seleparan batu. Namun Soni tidak tahu secara pasti dendam kesumat apa yang menyebabkan D gelap mata hingga berbuat sadis seperti itu.

    Hal senada diungkapkan Nur Halimah, Kepala Dusun (Kasun) setempat. Menurut Nur, D dan Sapto rumahnya bersebelahan. D sehari-hari berjualan plastik kresek di pasar. Keduanya sama-sama tinggal di Jl KH Mimbar Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan Jombang.

    BACA JUGA:
    Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Bagaimana hubungan keduanya selama ini? “Saya kurang paham. Tapi menurut warga atau saksi tadi, hubungan keduanya kurang harmonis selama ini. Lebih jelasnya tanyakan sendiri ke saksi,” pungkas Nur Halimah.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, atas kejadian pembunuhan itu, pihaknya sudah terjun ke lokasi. Tujuannya, untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari situ, polisi berhasil menangkap pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku.

    Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senapan dan sebuah palu. “Kita masih menyelidiki motif dugaan pembunuhan ini. Pelaku masih kita periksa. Kami juga memeriksa sejumlah saksi,” pungkas Soesilo. [suf]

  • Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Ditembak lalu Dipukul Palu, Wartawan di Jombang Meninggal

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial D (50), warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berbuat nekat. Dia menghabisi tetangganya dengan cara sadis, yakni menggunakan senapan angin dan palu.

    Korbannya adalah M Sapto Sugiyono (46), warga setempat. Wartawan kabaroposisi.net ini roboh bersimbah darah di depan rumahnya. Sapto mengenakan sarung dan kaus hitam. “Jenazah sudah dibawah ke rumah sakit Jombang,” kata Soni (46), tetangga korban, Kamis (14/9/2023) malam.

    Soni mengatakan bahwa antara D dan Sapto adalah tetangga dekat. Pria yang dikenal pendiam itu sehari-hari berjualan plastik kresek di Pasar Legi Jombang. Informasinya, korban dibunuh dengan cara ditembak senapan angin dan dipukul palu. “Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi,” ujar Soni.

    Kapolsek Jombang AKP Soesilo memebenarkan adanya tragedi berdarah tersebut. Dia mengatakan bahwa korban meninggal dan saat ini berada di kamar jenazah RSUD Jombang. Hanya saja, Soesilo belum berani membeber motif pembunuhan itu.

    BACA JUGA:
    Pria di Jombang Tega Bunuh Istri karena Terbakar Cemburu

    “Masih dalam pemeriksaan. Selain itu, kasus ini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang. Pelaku dan barang bukti berupa senapan dan palu sudah kita amankan,” ujar Soesilo ketika dikonfirmasi.

    Apakah benar korban dihabisi menggunakan senapan angin dan dipukul palu? “Informasinya seperti itu. Tapi masih kita selidiki lebih jauh. Apakah luka korban karena benda tumpul dan tembakan senapan. Kejadian sekitar jam 21.00 WIB,” ujar mantan Kapolsek Megaluh ini. [suf]

  • Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan dengan intensitas tinggi pada bulan April 2025.

    Dalam siaran resmi BMKG, Kamis, 13 Februari 2025, dilaporkan wilayah-wilayah yang mengalami hujan mulai dari intensitas rendah hingga paling tinggi.

    Adapun wilayah dengan intensitas hujan tinggi pada April 2025 akan melanda Nusantara Tenggara Timur (NTT), sebagian Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Curah hujan di wilayah tersebut diprediksi >500 mm/bulan.

    Pada Mei 2025, umumnya masih akan terjadi hujan kategori rendah-menengah. Namun, curah hujan tinggi masih berpotensi melanda sejumlah wilayah, seperti sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Memasuki Juni-Juli, curah hujan tinggi masih akan melanda sebagian wilayah Indonesia, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah bagian timur, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Peringatan Dini Musim Kemarau

    BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai melanda beberapa wilayah di Tanah Air pada Mei 2025 mendatang.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, meski belum memasuki musim kemarau, peringatan dini telah dikeluarkan sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi menjelang Mei. Pasalnya, puncak musim kemarau berpeluang terjadi pada Juni, Juli dan Agustus 2025.

    “Mulai dari Mei kuta harus waspada. Pada Maret ini diharapkan berbagai sektor melakukan berbagai persiapan,” katanya.

    Beberapa persiapan untuk mengantisipasi kemarau, misalnya mengatur jadwal tanam agar produktivitas tidak terganggu.

    “Selain itu, pada sektor kebencanaan, bisa mempersiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dwikorita.

    Tak kalah pentingnya, kita harus menjaga sumber daya air. Karena itu, selagi masih musim hujan, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan menuju musim kemarau untuk mencegah dampak yang lebih besar.

    BMKG berharap, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan informasi ini sebagai panduan dalam mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak musim kemarau terhadap lingkungan dan perekonomian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News