provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Motor Milik Lansia di Lumajang Digondol Maling, Pelaku Ditembak Polisi

    Motor Milik Lansia di Lumajang Digondol Maling, Pelaku Ditembak Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Seorang lansia di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang menjadi korban pencurian motor saat ia sedang melaksanakan salat malam. Pencurian ini terjadi pada 15 Mei 2022, sekitar pukul 03.30 WIB.

    Pelaku pencurian, Dimas Edi Santoso (34), telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan menjalani rekonstruksi adegan di kediaman korban, Soleh Afandi (54), pada Senin (10/6/2024) sore.

    Rekonstruksi dilakukan dengan Dimas yang pincang karena tertembak saat ditangkap di depan swalayan Desa Jatigono, Kecamatan Kunir pada Rabu 5 Juni 2024. Saat itu, diduga Dimas berusaha melawan saat ditangkap.

    “Awalnya kami mendapat laporan dari korban, kemudian kami lakukan pengembangan melalui penadah yang saat ini berada di lapas. Lalu kami berhasil menangkap pelaku MD,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

    Dimas diketahui merupakan residivis atas kasus pencurian yang sama sebelumnya. Ia beraksi bersama dua orang lain, yaitu Mister X (DPO) dan Atmahari (penadah yang sudah tertangkap).

    “Mereka ada 3 orang, MD adalah residivis yang sebelumnya melakukan aksi pencurian di TKP yang berbeda,” lanjut Kapolres.

    Dari tangan Dimas, polisi berhasil mengamankan 4 motor hasil curian dari berbagai TKP di Kecamatan Tempeh. Dua di antaranya adalah motor Scoopy dan TVS milik Soleh Afandi.

    Selain motor, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan Dimas untuk memalsukan nomor mesin motor, seperti palu, obeng, gerinda, kunci L, paku usuk, dan cater.

    Atas perbuatannya, Dimas dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. “Dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun,” pungkas Kapolres. [vid/suf]

  • Pembunuhan Sekdes Sidonganti, 2 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara

    Pembunuhan Sekdes Sidonganti, 2 Terdakwa Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara

    Tuban (beritajatim.com) – Dua terdakwa Nardi dan Jano kakak beradik atau otak serta pelaku pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dituntut pidana masing-masing 18 tahun penjara.

    Dalam pantauan di ruang sidang, tuntutan terhadap kedua terdakwa itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tuban di ruang sidang Pengadilan Negeri dengan berkas terpisah.

    Saat sidang, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam bacaannya, JPU menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama terdakwa dilakukan penahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

    “Adapun hal-hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa, korban yaitu Sekdes Sidonganti, Agus Sutrisno meninggal dunia,” ucap JPU dalam sidang.

    Lanjut, untuk hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

    Tok, palu berbunyi dan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi memberikan putusan 18 tahun terhadap masing-masing kedua terdakwa atas nama Jano dan Nardi.

    “Jadi mereka (dua terdakwa) masih menyiapkan pembelaan (pledoi) secara tertulis melalui penasihat hukumnya pekan depan,” tutur Uzan Purwadi.

    Sebagai informasi, bahwa Sekdes Sidonganti bernama Agus Sutrisno dibunuh oleh kakak beradik Jano dan Nardi pada 24 Oktober 2023 lalu, diarea ladang tepi jalan penghubung Kecamatan Kerek Montong, persisnya di Dusun Bawi, Desa Hargoretno Kecamatan Kerek saat korban hendak pergi rapat ke Kantor Kecamatan. [ayu/aje]

  • Kasus Dugaan Perusakan Gembok Tangki Tetes oleh Anak Bos PT Akar Jati Mulai Disidangkan

    Kasus Dugaan Perusakan Gembok Tangki Tetes oleh Anak Bos PT Akar Jati Mulai Disidangkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus dugaan tindak pidana perusakan gembok dan rantai tangki tetes milik PT Serba Guna Harapan (SGH) mulai sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (22/5/2024). Sidang perdana anak bos PT Akar Jati tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

    Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Mojokerto tersebut dengan Hakim Ketua Fransiskus Wilfrirdus Mamo. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riska Apriliana membacakan surat dakwaan atas kasus dugaan tindak pidana perusakan gembok dan rantai tangki tetes milik PT SGH. Sidang selanjutnya akan digelar pekan dengan dengan agenda keterangan saksi.

    Kasus tersebut berawal saat, Hari Susanto selaku pemilik PT Akar Jati menyewa dua tangki tetes milik PT Serba Guna Harapan (SGH). Namun selama satu tahun tidak mau membayar kewajiban sewa, yakni sejak bulan Februari 2021 antara Rp6 miliar sampai Rp9 miliar.

    PT SGH sudah menagih setiap bulannya namun tidak ada respons sehingga diberikan peringatan. Hingga peringatan ketiga tidak ada tanggapan sehingga surat pemberitahuan untuk menyetop seluruh aktivitas dilayangkan. Karena tidak ada tanggapan sehingga panel listrik di tangki yang disewa PT Akar Jati diberikan gempok serta rantai.

    Selama menyewa dua tangki tersebut, PT Akar Jati melakukan proses pengilingan tetes tebu menggunakan panel listrik yang ada di tangki tersebut tagihan dibayar PT SGH sampai Rp20 juta per bulan. Ada dua rantai dengan empat gembok yang dipasang di dua tangki tetes dipasang.

    Sekitar 25 orang dari PT Akar Jati, salah satunya anak dari pemilik PT Akar Jati, Hau Ming alias Stefano Yohandra Susanto datang dan mendobrak pintu depan menggunakan linggis dan palu pada tanggal 7 Juni 2021. Mereka mendobrak pintu dengan cara dicongkel dan masuk ke belakang.

    Setelah dari belakang lokasi parkir dua tangki, mereka kembali membawa gembok dan rantai dalam kondisi rusak dan dibuang di depan pos satpam. Aksi perusakan yang diambil gambar oleh satpam PT SGM tersebut dilaporkan ke Polres Mojokerto karena bagian depan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Para pelaku perusakan turut dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota. Setahun lebih baru kasus perusakan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Namun dalam hal ini, Direktur PT SGM, Tauchid, SH turut dilaporkan PT Akar Jati dalam kasus penggelapan tetes tebu.

    Laporan tersebut dilakukan karena PT SGM telah menggembok tangki dan laporan tersebut diterima Polres Mojokerto Kota. Sidang perdana digelar tanggal 22 Mei 2024. Dalam laporan yakni Pasal 406 ayat 1 jo Pasal 170 dan 55 tapi dalam persidangan hanya Pasal 406 ayat 1 dan 55.

    “Sidang selanjutnya pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian. Kami akan mengikuti proses persidangan, penyidik dalam kasus ini menetapkan dua orang terdakwa satpam, Suprapto dan anak pemilik PT Akar Jati, Haw Ming. Tapi Haw Ming tidak ditahan, hanya tahanan rumah,” ujar Direktur PT SGH, Tauchid.

    Ia menilai dalam proses hukum perkara tersebut terjadi diskriminasi karena perbuatan pidana perusakan barang dilakukan secara bersama-sama oleh Suprapto dengan diperintah oleh Haw Ming. Tetapi upaya paksa penahanan hanya dikenakan pada terdakwa satpam Suprapto.

    “Berkas kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan dengan berkas terpisah dengan register, 50/Pid.B/2024/PN.Mjk, atas nama terdakwa Supropto (dengan status tahanan rutan) dan 51/Pid.B/2024/PN.Mjk atas nama terdakwa Haw Ming alias Stefano (tahan rumah),” tegasnya. [tin/ian]

  • Gerah Banget! Cuaca Panas di Indonesia Bukan Heatwave

    Gerah Banget! Cuaca Panas di Indonesia Bukan Heatwave

    Jakarta

    Kalian merasakan suhu udara beberapa pekan belakangan gerah banget? Apakah Indonesia terkena dampak gelombang panas atau heatwave? Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bukanlah akibat heatwave.

    Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

    “Memang betul, saat ini gelombang panas sedang melanda berbagai negara Asia, seperti Thailand dengan suhu maksimum mencapai 52°C. Kamboja, dengan suhu udara mencapai level tertinggi dalam 170 tahun terakhir, yaitu 43°C pada minggu ini. Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya,” ungkap Kepala BMKG Dwikorita di Jakarta, Senin (6/5/2024).

    Dwikorita menerangkan, kondisi maritim di sekitar Indonesia dengan laut yang hangat dan topografi pegunungan mengakibatkan naiknya gerakan udara. Sehingga dimungkinkan terjadinya penyanggaan atau buffer kenaikan temperatur secara ekstrem dengan terjadi banyak hujan yang mendinginkan permukaan secara periodik. Hal inilah yang menyebabkan tidak terjadinya gelombang panas di wilayah Kepulauan Indonesia.

    Suhu panas yang terjadi, kata Dwikorita, adalah akibat dari pemanasan permukaan sebagai dampak dari mulai berkurangnya pembentukan awan dan berkurangnya curah hujan.

    Sama halnya dengan kondisi gerah yang dirasakan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, tambah dia, hal tersebut juga merupakan sesuatu yang umum terjadi pada periode peralihan musim hujan ke musim kemarau, sebagai kombinasi dampak pemanasan permukaan dan kelembaban yang masih relatif tinggi pada periode peralihan ini.

    “Periode peralihan ini umumnya dicirikan dengan kondisi pagi hari yang cerah, siang hari yang terik dengan pertumbuhan awan yang pesat diiringi peningkatan suhu udara, kemudian terjadi hujan pada siang menjelang sore hari atau sore menjelang malam hari,” paparnya.

    Sedangkan pada malam hari, kondisi gerah serupa juga dapat terasa jika langit masih tertutup awan dengan suhu udara serta kelembaban udara yang relatif tinggi. Selanjutnya, udara berangsur-angsur dirasakan mendingin kembali jika hujan sudah mulai turun.

    Suhu Udara Maksimum

    Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menyampaikan bahwa suhu udara maksimum tertinggi di Indonesia selama sepekan terakhir tercatat terjadi di Palu 37,8°C pada 23 April lalu.

    Suhu udara maksimum di atas 36,5°C juga tercatat di beberapa wilayah lain, yaitu pada tanggal 21 April di Medan, Sumatera utara yang mencapai 37,0°C, dan di Saumlaki, Maluku mencapai suhu maksimum sebesar 37.8°C, serta pada tanggal 23 April di Palu, Sulawesi Tengah mencapai 36,8°C.

    “Berdasarkan hasil pantauan jaringan pengamatan BMKG, hingga awal Mei 2024 menunjukkan bahwa baru sebanyak 8% wilayah Indonesia (56 Zona Musim atau ZOM) telah memasuki musim kemarau. Wilayah yang telah memasuki periodemusim kemarau tersebut meliputi sebagian Aceh, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, sekitar Pangandaran Jawa Barat, sebagian Sulawesi Tengah dan sebagian Maluku Utara, kata Ardhasena.

    Pada periode hingga satu bulan ke depan, terdapat beberapa wilayah yang akan memasuki musim kemarau seperti sebagian Nusa Tenggara, sebagian pulauJawa, sebagian pulau Sumatera, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Maluku, serta Papua bagian timur dan selatan.

    “Meskipun demikian, sekitar 76 % wilayah Indonesia lainnya (530 ZOM) masih berada pada periode musim hujan,” imbuhnya.

    Gelombang Panas Landa Asia

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab menjelaskan bahwa gelombang panas banyak melanda sejumlah negara di Asia. Dari Vietnam juga dilaporkan bahwa suhu maksimum di beberapa bagian utara dan tengah mencapai angka 44°C. Sementara itu di Filipina, fenomena gelombang panas menyebabkan pemerintah meliburkan sekolah-sekolah.

    “Serangkaian gelombang panas ini diduga disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, gerakan semu Matahari pada akhir April dan awal Mei ini berada di atas lintang 10 derajat Lintang Utara yang bertepatan dengan wilayah-wilayah Asia Tenggara daratan. Hal ini menyebabkan penyinaran Matahari sangat terik dan memberikan background kondisi yang panas,” kata Fachri.

    Faktor kedua, lanjut dia, adalah anomali iklim El Nino 2023/2024. Analisis data historis menunjukkan bahwa saat terjadi El Nino, wilayah Asia Tenggara daratan akan mengalami anomali suhu hingga mencapai 2 derajat di atas normal pada periode Maret-April-Mei.

    Adapun faktor ketiga yaitu pengaruh pemanasan global, yang menyebabkan suhu terus meningkat dari tahun ke tahun. Kombinasi ketiga faktor tersebut menyebabkan suhu udara pada April-Mei ini menjadi sangat ekstrem di wilayah Asia Tenggara.

    “Mudah-mudahan situasi tersebut tidak terjadi di Indonesia,” pungkasnya.

    (rns/rns)

  • Kejari Pasuruan Musnahkan Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Narkoba

    Kejari Pasuruan Musnahkan Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Narkoba

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan juta rupiah nilai barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/4/2024). Barang bukti ini berasal dari 102 perkara yang telah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Barang bukti yang dimusnahkan terbilang cukup banyak dan beragam. Diantaranya yakni sabu dengan berat kotor 285,26 gram, kemudian obat-obatan terlarang dengan total 4.008 butir, dan juga 169 botol minuman keras dari berbagai macam merek.

    Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan alat hisao sabu yang diamankan oleh pelaku. Dan juga alat timbang dan 9 unit ponsel yang dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan palu.

    Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Pasuruan, Denata, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa eksekutor sebagai pelaksana putusan pengadilan. Pihaknya sengaja memusnahkan barang bukti yang perkaranya sudah inkracht sesegera mungkin.

    “Kami tidak ingin barang bukti yang terlalu lama disimpan kemudian sampai memicu terjadinya penyalahgunaan,” kata Denata.

    Menurut Denata, nilai total barang bukti yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Sejauh ini, pihaknya juga mencatat bahwa sebagian besar perkara di Kabupaten Pasuruan masih didominasi kasus peredaran narkoba, terutama narkotika golongan 1 seperti sabu-sabu.

    “Masih 80 persen perkara yang ada adalah perkara narkotika,” ungkap Denata.

    Kondisi ini menunjukkan tingginya peredaran barang haram di mata hukum. Oleh karena itu, Kejari Pasuruan selalu mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan pelajar karena pergaulan mereka menjadi salah satu sasaran para pengedar. [ada/aje]

  • Bupati Jember Hendy Gagal Tiru Jokowi Bentuk Dinasti Politik Melalui Pemilu

    Bupati Jember Hendy Gagal Tiru Jokowi Bentuk Dinasti Politik Melalui Pemilu

    Jember (beritajatim.com) – Tidak semua pemimpin politik bisa meniru Presiden Joko Widodo untuk membentuk dinasti politik. Bupati Hendy Siswanto gagal mengikuti jejak sang presiden, setelah empat orang kerabatnya yang menjadi calon legislator pemilihan umum DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, gagal lolos ke parlemen.

    Muhammad Nadhif Ramadhan, menantu Hendy, yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang melalui Partai Nasional Demokrat, hanya memperoleh 7.128 suara. Tertinggal jauh dibandingkan Charles Meikyansah yang mengepul 93.897 suara dan melenggang kembali ke Senayan untuk lima tahun ke depan.

    Iis Ismawati, adik ipar Hendy yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember via Partai Kebangkitan Bangsa, untuk Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Tempurejo, Mumbulsari, Mayang, dan Silo, hanya memperoleh 2.954 suara.

    Fitrawan Yusran, keponakan Hendy, yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember melalui Partai Gerakan Indonesia Raya untuk Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Jelbuk, Kalisat, Ledokombo, dan Sukowono memperoleh dukungan paling sedikit, hanya 490 suara.

    Sementara itu, Try Sandi Apriana yang menjadi calon legislator petahana DPRD Jember dari Partai Demokrat, gagal kembali ke parlemen walau pun mendulang 4.929 suara di Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Ajung, Kaliwates, Sumbersari, dan Pakusari.

    Harapan Sandi untuk kembali ke parlemen kini tergantung dari palu majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Partai Demokrat resmi menggugat hasil pemilihan umum DPRD Jember di Daerah Pemilihan 1, karena adanya dugaan manipulasi suara.

    Namun Sandi tak hanya menghadapi problem hasil pemilu. Posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember juga terancam, karena dianggap tak bisa mendongkrak perolehan suara partai itu dalam pemilu.

    Kegagalan para kerabat Hendy ini sempat disoroti Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Jember Madini Farouq. “Itu kan sangat ironis. Bahkan ada yang mempertanyakan, ketika anggota keluarga yang nyaleg tidak ada yang jadi dan partai yang dipimpin putranya tidak mendapat kursi, apakah masih percaya diri untuk mencalonkan diri kembali,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, Jumat (29/3/2024).

    Hendy menilai kegagalan para kerabatnya di pemilu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan elektabilitasnya dalam pemilihan kepala daerah Jember tahun ini. “Silakan disurvei saja sekarang, apakah posisi saya bagus atau tidak. Kalau ingin mempengaruhi orang lain itu pakai survei,” katanya, Senin (22/4/2024).

    Hendy justru melihat kegagalan menantu dan iparnya itu sebagai sesuatu hal yang wajar. “Kalau saya mau mengintervensi pemilu untuk empat orang anak itu, masa tidak bisa? Aku kan bupati,” katanya.

    Namun Hendy memilih tidak mengintervensi proses pemilu dengan menggunakan kekuasaannya. Ia membiarkan para kerabatnya itu bertarung sewajarnya. “Anak saya kan baru lima bulan melamar jadi politisi. Anak saya bukan politisi. Wajarlah kalah. Kalau menang justru ada masalah. Kalau kalah ya belajar lagi mengabdi ke masyarakat,” katanya.

    “Jangan dilihat sisi kalahnya. Lihat sisi positifnya. Sampeyan tidak serta-merta karena anak bupati langsung bisa jadi (terpilih), dengan menyogok, menyuap, atau serangan fajar. Apakah itu semua tidak bisa dilakukan oleh bupati? Sangat bisa. Tapi apakah itu yang diharapkan untuk mendidik (politik) anak? Oh sori, Bos,” kata Hendy.

    “Saya tidak mau menjerumuskan anak saya ke neraka gara-gara perbuatan orang tua. Maaf ya. Aku jadi orang tua ingin anak saya masuk surga semua. Insyallah walau tidak jadi politisi, anak saya tetap bekerja dan bisa makan,” tegas Hendy.

    Menurut Hendy, masih banyak waktu bagi anak-anaknya untuk belajar dan masuk ke dunia politik. “Kayaknuya mereka senang. Mereka masih punya lima periode ke depan. Usia mereka tidak sampai 30 tahun. Jadi mereka masih punya lima periode lagi untuk mencalonkan diri. Modalnya masih cukup untuk mencalonkan,” katanya.

    Hendy mengajarkan kepada kerabatnya untuk menjadikan dunia politik sebagai sarana silaturahmi. “:Dengan bertemu petani, mengumpulkan komunitas petani, pelaku usaha mikro kecil menengah, dan lain-lain,” katanya.

    Lantas bagaimana dengan nasib Try Sandi Apriana? “Tidak masalah. Terancam atau tidak, tidak masalah. Si Sandy juga tenang-tenang saja tuh,” kata Hendy.

    Hendy sudah mendengar cerita lengkap konflik di Demokrat Jember yang menggoyang posisi Sandi. Ia menilai Sandi sudah benar dengan berupaya mengikuti aturan agar keuangan Partai Demokrat selama pemilu bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kalau kemudian karena Demokrat tidak dapat kursi lalu jadi dasar diberhentikan, ya silakan saja. Kayaknya Sandi tenang-tenang saja. Mau diapa-apain silakan saja, asalkan itu kebijakan ketua umum. Tapi kalau kebijakan tanggung-tanggung (bukan kebijakan ketua umum, red), ya saya suruh lapor ke Pak SBY saja,” kata Hendy.

    Hendy sudah meminta kepada Sandi untuk melaporkan kronologi konflik di Demokrat sejelas mungkin kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. “Laporkan kronologi kejadiannya, siapa yang mengganjal, tulis semua nama-namanya. Itu perintahku. Sebut namanya. siapapun itu,” katanya.

    Hendy ingin Sandi berpolitik dengan penuh martabat. “Kalau memang menurut partai dia salah, ya ganti saja, Tidak apa-apa. Melamar saja ke partai lain. Tidak ada partai, ya nyambut gawe (bekerja, red) biasa,” katanya. [wir]

  • Guru Besar Unair: Soal Sengketa Pilpres, Sikap Kenegarawanan Jadi Taruhan

    Guru Besar Unair: Soal Sengketa Pilpres, Sikap Kenegarawanan Jadi Taruhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bakal diputus Mahkmah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Hal ini menjadi ujian dan pertaruhan sikap kenegarawanan para hakim MK dalam mengadili sengketa itu.

    Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Hotman Siahaan menilai, sikap kenegarawanan ini sangat penting dalam menyikapi putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. Utamanya, para hakim MK dituntut publik bisa menyelamatkan sistem demokrasi di Indonesia.

    “Proses persidangan sudah dilalui dengan prosedur yang berjalan baik. Saksi-saksi sudah didatangkan. Tinggal sekarang bagaimana sikap para hakim MK. Sikap kenegarawanan sangat dibutuhkan dalam memutus perkara ini,” ujar Hotman.

    Sikap kenegarawanan, kata Hotman, juga dituntut dari berbagai pihak terutama para pemimpin bangsa dan warga masyarakat. Terlebih, para pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Sikap ini sangat dibutuhkan dan akan menyelamatkan Indonesia dari gangguan stabilitas keamanan.

    “Sikap kenegarawanan tidak hanya untuk para hakim MK, tetapi juga para capres-cawapres yang menggugat dan tergugat, serta masyarakat yang menjadi pendukung para capres. Percuma jika hanya para capres-cawapres  yang memiliki sikap kenegarawanan, tetapi rakyatnya tidak. Karena bisa mengganggu stabilitas nasional,” ungkapnya.

    Bagi Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unair ini, dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024 yang menjadi pertaruhan nasib demokrasi Indonesia. Sebab keputusan hakim MK bisa membuat berhenti sistem demokrasi Indonesia; atau sebaliknya, berjalan dengan baik ke depannya.

    “Jadi sikap kenegarawanan para hakim MK sangat dibutuhkan. Sebab hasil putusan MK tidak hanya untuk pemilu saat ini saja, tetapi juga berlaku untuk sistem pemilu di masa yang akan datang. Ini sebenarnya yang harus dijaga,” tegasnya.

    Prof Hotman kembali menegaskan, jika palu hakim MK sudah ketok, semua harus menaati. Apalagi keputusan hakim tentu tidak bisa membahagiakan banyak orang. Makanya dibutuhkan sikap kenegarawanan untuk legowo menerimanya.

    “Putusan hakim MK ini yang paling tinggi. Sudah final dan mengikat. Jadi semua orang harus legowo. Mulai dari capres-cawapres dan pendukungnya. Kalau tidak, stabilitas bisa terganggu. Apalagi putusan MK nanti kalau tidak ditolak ya diterima dengan pemberian catatan-catatan. Kita tunggu. Semua pihak harus mengedepankan sikap kenegarawannnya masing-masing,” pungkasnya.[asg]

  • Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan. Penjaga konstitusi dan demokrasi, mengedepankan kebenaran dan keadilan.

    Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menghadirkan narasumber pemerhati politik Airlangga Pribadi, PhD, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga. Juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

    “Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. Menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan, semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas. Bukan palu godam!” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun. Sehingga  Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat wali kota Solo, diloloskan  maju sebagai cawapres.

    “Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

    Airlangga juga menyoroti posisi Presiden Jokowi terkait majunya Gibran sebagai cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

    “Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” kata Airlangga.

    Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

    “Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

    Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.

    Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

    “Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

    Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

    “Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

    Dikatakan, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

    Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata.

    “Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

    Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu.

    “Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. [ian]

  • Pelari Kenya Dituduh Sengaja Memenangkan Atlet China

    Pelari Kenya Dituduh Sengaja Memenangkan Atlet China

    Selamat hari Rabu dan selamat membaca kembali laporan Dunia Hari Ini.

    Dalam edisi 17 April 2024, kami merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir.

    Berita utama adalah dari Beijing, China.

    Pelari Kenya dituduh sengaja memenangkan atlet China

    Penyelenggara half marathon di Beijing sedang menyelidiki tuduhan pada tiga atlet Afrika yang dinilai sengaja memenangkan pelari andalan China, He Jie.

    Rekaman pertandingan menunjukkan Robert Keter dan Willy Mnangat dari Kenya, dan Dejene Hailu dari Ethiopia, menunjuk ke garis dan melambat sebelum melambaikan tangan ke arah He.

    Meski hasil ini banyak dikritik di media sosial, Willy mengatakan ketiganya tampil di kompetisi tersebut sebagai pemandu kecepatan (pace setter) untuk He Jie.

    Pelari Kenya itu mengatakan empat pelari telah dikontrak untuk membantu He Jie memecahkan rekor setengah maraton China yang memiliki catatan waktu 1 jam, 2 menit dan 33 detik, dan salah satu dari mereka tidak menyelesaikan lomba.

    He Jie gagal memecahkan rekor, dengan catatan waktu hanya 1:03:44, unggul satu detik dari ketiga pelari Afrika, yang sama-sama berada di posisi kedua.

    Pemilu Solomon dimulai

    Para pemilih di Kepulauan Solomon akan menuju tempat pemungutan suara hari ini untuk berpartisipasi dalam pemilu.

    Perdana Menteri Manasseh Sogavare dan lawan-lawan politiknya telah menghabiskan beberapa minggu menjelajahi negara kepulauan yang luas ini untuk mencoba mencari dukungan.

    Manasseh Sogavare adalah tokoh politik yang dominan di Kepulauan Solomon saat ini, dan ia berharap untuk memperkuat otoritasnya dengan mempertahankan kekuasaannya.

    Manasseh menarik perhatian internasional ketika ia mengalihkan pengakuan diplomatik dari Taiwan ke China pada tahun 2019.

    Lawan utamanya, mantan pemimpin oposisi Mathew Wale dan anggota parlemen oposisi terkemuka Peter Kenilorea Jr – jauh lebih skeptis terhadap China, dan justru berjanji untuk memperbaiki permasalahan yang terus-menerus terjadi pada layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi penting negara tersebut.

    Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae

    Masih sekitar Pemilu, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau teman pengadilan dalam kasus perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dokumen amicus Megawati diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (16/04) kemarin.

    Segala pertimbangan disampaikan Megawati sebagai amicus stealee kemudian ditutup dengan tulisan tangan,

    Usai menyerahkan dokumen, Hasto membacakan sedikit pendapat hukum Megawati yang tertuang dalam amicus yang berbunyi;

    “Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang,” ujarnya.

    Usaha menyelamatkan karya seni dari kebakaran Kopenhagen

    Orang-orang yang melintas di jalan ikut membantu para pekerja yang mencoba menyelamatkan karya seni di gedung Bursa Efek Lama Kopenhagen setelah api melalap puncak menaranya.

    Bangunan ini adalah salah satu landmark paling terkenal di ibu kota Denmark, dan kebakaran tersebut mengingatkan kita pada kebakaran tahun 2019 di Katedral Notre-Dame di Paris, Prancis.

    Belum jelas apa penyebab kebakaran tersebut. Bangunan ini mengalami restorasi besar-besaran menjelang hari jadinya yang ke-400 untuk mengembalikannya ke gaya Renaisans aslinya.

    Bangunan itu berisi banyak karya seni, termasuk lukisan dan patung.

  • Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke Majelis Hakim MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dia tampak didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Tim Hukum Paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis.

    Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

    “Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto, Selasa (16/4/2024).

    Dia menambahkan, bahwa Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati Soekarnoputri. Bahkan, kata Hasto, Presiden Kelima RI ini menambahkan pada lampirannya tulisan tangan beserta tanda tangan Megawati.

    Hasto pun membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut.

    “Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

    Hasto menjelaskan, bahwa tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

    “Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” jelas Hasto.

    Sementara itu, perwakilan MK Immanuel Hutasoit menerima Amicus Curiae dari Megawati yang dihantarkan oleh Hasto Kristiyanto. Immanuel pun memastikan bahwa Amicus Curiae dari Megawati inj akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini.

    “Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel Hutasoit. [hen/suf]