provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Tak Hanya Wakapolri-Irwasum, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Rotasi Kapolda-Wakapolda

    Tak Hanya Wakapolri-Irwasum, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Rotasi Kapolda-Wakapolda

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi pejabat kepolisian pada Selasa (12/11/2024). Rotasi dilakukan di tingkat jabatan wakapolri, irwasum, dan kapolda di beberapa daerah.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

    Dalam TR tersebut, jabatan Wakapolri yang ditinggalkan Komjen Pol Agus Andrianto diisi  Komjen Pol Ahmad Dofiri. Kemudian jabatan Irwasum Polri, yang ditinggalkan Ahmad Dofisi, diisi Irjen Pol Dedi Prasetyo. Itu artinya Dedi Prasetyo akan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Kalemdiklat Polri dijabat Irjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Kortastipidkor diisi Brigjen Pol Cahyono Wibowo, dan Kapuslitbang Polri dijabat Kombes Pol FX Surya Kumara.

    Selain itu, Kapolri juga melakukan rotasi jabatan kapolda hingga wakapolda. Berikut daftar lengkapnya:

    1. Kapolda Kalimantan Selatan kini dijabat Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
    2. Kapolda Papua Tengah kini dijabat Brigjen Pol Alfred Papare.
    3. Kapolda Papua Barat Daya kini dijabat Brigjen Pol Gatot Haribowo.
    4. Wakapolda Kalimantan Selatan kini dijabat Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
    5. Wakapolda Kaltara kini dijabat Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.
    6. Wakapolda Sulawesi Tengah kini dijabat Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
    7. Wakapolda Papua Barat kini dijabat Kombes Pol Yosi Muhamartha.

  • Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

    Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Lalu, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Kemudian, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Selanjutnya, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Adapun, alasan Ditjen Gakkum mendesak untuk dibentuk diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pembentukan Ditjen Gakkum harus segera direaliasikan usai praktik penambangan ilegal kian marak.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” ungkap Tri.

    Laporan Pertambangan Tanpa Izin

    Tri pun mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara per 2023. Pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB). 

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri.

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI. 

    Lebih terperinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

  • Sulteng paparkan hasil riset tahun 2024 dalam BRIDA Innovation Week

    Sulteng paparkan hasil riset tahun 2024 dalam BRIDA Innovation Week

    ANTARA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan 15 riset di wilayah Kabupaten/Kota setempat selama tahun 2024. Dari riset tersebut terdapat tiga yang menjadi prioritas BRIDA, yaitu inovasi kampung ristek, mendorong kolaborasi dengan BRIDA, Baperida Kabupaten/Kota melalui pemanfaatan serta hasil riset.

    (Rangga Musabar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

  • ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batubara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberiana izin tambanga kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal di sektor mineral dan batu bara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu mengacu pada laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatra Selatan 26 laporan, dan Sumatra Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberian izin tambang kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Pjs Walkot Makassar Hadiri FGD Percepatan Investasi Sulsel, Bahas soal Tingkat Investasi di Daerah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 November 2024

    Pjs Walkot Makassar Hadiri FGD Percepatan Investasi Sulsel, Bahas soal Tingkat Investasi di Daerah Regional 12 November 2024

    Pjs Walkot Makassar Hadiri FGD Percepatan Investasi Sulsel, Bahas soal Tingkat Investasi di Daerah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kepala
    Kejaksaan Tinggi
    (Kajati)
    Sulawesi Selatan
    (Sulsel) Agus Salim menyampaikan inspirasinya dalam menggelar
    Focus Group Discussion
    (FGD) bertajuk “Percepatan
    Investasi
    untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi”.
    Diskusi yang dihadiri secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota (Walkot) Makassar Andi Arwin Azis itu diselenggarakan di Hyatt Place, Sulsel, Senin (11/11/2024).
    Acara tersebut bertujuan untuk menggalang komitmen antarpemangku kebijakan untuk mendorong
    investasi
    yang dapat mendongkrak perekonomian Sulsel.
    Agus menjelaskan, diskusi tersebut dibuat berdasarkan pengalamannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). Provinsi ini disebut menjadi salah satu wilayah dengan investasi terbesar di Indonesia.
    “(Ada) potensi yang sama di Sulsel, meski masih dihadapkan pada tantangan, termasuk ego sektoral yang menghambat kelancaran berbagai proyek infrastruktur,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
    Satuan tugas (satgas) khusus percepatan investasi, lanjut dia, perlu dibentuk guna menembus berbagai hambaran yang menghalangi masuknya investasi. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021.
    “Saya yakin dengan adanya satgas percepatan investasi ini, semua hambatan akan dapat diterobos, serta mendorong kolaborasi antarlembaga,” imbuhnya.
    Selain itu, Agus juga membahas arahan Presiden RI yang menjadi fokus utama dalam penegakan hukum ke depan, termasuk ketahanan pangan yang beririsan dengan program peningkatan gizi masyarakat.
    Serta, program energi terbarukan, di mana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih sering tidak tepat sasaran.
    “Untuk mencapai target nasional, sinergi dan kontribusi seluruh pengambil keputusan sangat dibutuhkan,” tambahnya. 
    Agus berharap, hasil diskusi tersebut dapat menjadi
    pilot project
    yang dapat diterapkan lebih luas hingga di tingkat kejaksaan agung.
    “Target ini adalah PR besar untuk kita semua di Sulsel. Jika berhasil, saya akan usulkan model satgas ini ke Kejaksaan Agung agar bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
    Perlu diketahui, FGD tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Aminuddin Ilmar, Guru Besar Ekonomi Unhas Marsuki DEA dan Hendrian.
    Turut hadir melalui sambungan daring, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrulloh, serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel.
    Serta, para Wali Kota, Pj Wali Kota, Bupati, dan Pj Bupati se-Sulsel.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Disaksikan Presiden Prabowo, PT Vale dan GEM Teken Proyek Kolaborasi Strategis di Tiongkok

    Disaksikan Presiden Prabowo, PT Vale dan GEM Teken Proyek Kolaborasi Strategis di Tiongkok

    Beijing, Beritasatu.com – Emiten nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melaksanakan penandatanganan kolaborasi dengan GEM Co, Ltd, di Beijing, Tiongkok. Diketahui, proyek ini bernilai fantastis hingga US$ 1,4 miliar.

    PT Vale dan GEM memiliki proyek pengembangan pabrik nikel net-zero dengan produksi setidaknya 60.000 tol nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) setiap tahun.

    MHP sendiri adalah komponen penting untuk baterai sistem penyimpanan energi (ESS). Dalam operasionalnya, pabrik yang berlokasi di Sulawesi Tengah ini dilengkapi dengan teknologi canggih high-pressure acid leaching (HPAL).

    Investasi pengembangan pabrik antara PT Vale dan GEM ini mencakup pengembangan pusat penelitian dan pengembangan senilai US$40 juta transfer pengetahuan dan pengembangan talenta lokal Indonesia, US$ 30 juta untuk ESG compound yang mencakup lanskap hijau, asrama karyawan, suplai air domestik, dan pengelolaan limbah, dan US$ 10 juta untuk komitmen pembangunan masyarakat dan fasilitas umum.

    Presiden Prabowo Subianto yang hadir pada momen tersebut mengungkapkan proyek ini menjadi salah satu bukti keseriusan Indonesia dalam membangun industri hilir yang memenuhi permintaan global akan MHP.

    “Kami di Indonesia dan Asia Tenggara merasa ingin terus bekerja sama dalam kolaborasi dan sinergi dengan bangkitnya Tiongkok kembali ke posisi besar di dunia. Kami ingin menjadi bagian dari kebangkitan ini, bukan hanya sebagai kekuatan ekonomi tetapi juga sebagai bagian dari peradaban yang kuat,” kata Presiden Prabowo pada Minggu (10/11/2024).

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo menitipkan pesan apresiasi kepada Tiongkok yang senantiasa menjadi mitra Indonesia dan menjalin kerja sama ekonomi antara kedua negara.

    “Kita harus menjadi contoh bahwa kolaborasi ini adalah cara yang harus ditempuh dan dipupuk. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini sekitar US$ 10 miliar. Kami menyambut baik dan akan bekerja keras dalam menyediakan atmosfer yang bagus untuk investasi yang masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

    CEO PT Vale Febriany Eddy menjelaskan, proyek net-zero ini akan memproduksi MHP dengan praktik ramah lingkungan dan teknologi terkini untuk pengolahan nikel yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas pasar internasional, proyek ini memperkuat peran sentral Indonesia dalam peralihan energi bersih di dunia.

    Visi perusahaan untuk proyek HPAL ini adalah menetapkan standar global baru dalam produksi MHP berkelanjutan.

    Proyek ini bukan hanya sekadar produksi MHP, melainkan sebagai model pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab yang bermanfaat bagi Indonesia dan dunia.

    “Dengan mengintegrasikan teknologi canggih, praktik ramah lingkungan, dan komitmen terhadap produksi net-zero, kami membentuk masa depan di mana Indonesia diakui sebagai pemimpin dalam pengembangan industri berkelanjutan,” pungkas Febriany. 

  • Deal! Prabowo Temui Xi Jinping, RI-China Kantongi Kesepakatan Rp156 T

    Deal! Prabowo Temui Xi Jinping, RI-China Kantongi Kesepakatan Rp156 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia dan China resmi menandatangani kesepakatan senilai US$10 miliar atau senilai Rp156, triliun di Forum Bisnis Indonesia-China di Beijing pada Minggu (10/11/2024). Kerja sama ini akan mencakup berbagai sektor termasuk pangan, energi baru, teknologi, dan bioteknologi.

    Melansir Reuters pada Senin (11/11/2024), produsen bahan baterai China GEM menandatangani kesepakatan dengan PT Vale Indonesia untuk membangun pabrik pelindian asam bertekanan tinggi di Sulawesi Tengah. Menurut pengajuan di Shenzhen, kerja sama ini sebagian untuk mengamankan sumber daya nikel.

    Industri nikel di Indonesia, produsen logam terbesar di dunia, didominasi oleh perusahaan China termasuk Tsingshan Holding Group dan Zhejiang Huayou Cobalt.

    Di sektor teknologi, perusahaan teknologi Indonesia GoTo Gojek Tokopedia menandatangani perjanjian dengan Tencent dan Alibaba China untuk mengembangkan infrastruktur cloud dan bakat digital di Indonesia.

    Forum tersebut menyusul pertemuan antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Sabtu (9/11/2024). Prabowo berada di China hingga 10 November, di mana ini merupakan negara pertama yang dikunjunginya sejak resmi menjabat bulan lalu.

    Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan para pemimpin, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kolaborasi di berbagai sektor seperti kendaraan energi baru, baterai litium, fotovoltaik, dan ekonomi digital.

    Mereka juga berjanji untuk memperkuat kemitraan dalam transisi energi global dan bersama-sama memastikan keamanan pasokan mineral global dan rantai industri.

    Prabowo, melalui pernyataan terpisah, mengatakan ia optimis kerja sama yang erat antara kedua negara akan meningkatkan stabilitas regional.

    “Kita harus memberi contoh bahwa di era ini, kerja sama bukan konfrontasi adalah jalan menuju perdamaian dan kesejahteraan,” kata Prabowo, menambahkan Indonesia berkomitmen untuk mendukung investor.

    Selain itu, kedua negara akan memperkenalkan langkah-langkah visa, termasuk visa jangka panjang multientri, dan mendorong lebih banyak penerbangan langsung dan tujuan berdasarkan permintaan.

    Perjanjian kerja sama lain yang ditandatangani selama kunjungan Prabowo termasuk kolaborasi dalam perumahan dan ekspor kelapa segar dari Indonesia ke China.

    Menurutnya, pertemuan kali ini menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan Indonesia-China yang telah berjalan selama beberapa abad. Prabowo pun pun menggarisbawahi bahwa China tidak hanya dipandang sebagai kekuatan besar, tetapi juga sebagai peradaban besar yang telah lama terjalin dengan Indonesia.

    “Kita telah hidup berdampingan selama berabad-abad, dan budaya serta masyarakat kita telah saling berhubungan selama bertahun-tahun,” ungkap Presiden.

    Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan China yang ditandatangani adalah:

    1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke China;

    2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;

    3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;

    4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;

    5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;

    6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan

    7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

    (luc/luc)

  • Kronologis Bentrok di Debat Pilgub Sulsel 2024, Dipicu Teriakan ‘Bayar Utangmu’, Pendukung Berkelahi

    Kronologis Bentrok di Debat Pilgub Sulsel 2024, Dipicu Teriakan ‘Bayar Utangmu’, Pendukung Berkelahi

    GELORA.CO – –  Kericuhan terjadi pada debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan atau Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Minggu (10/11/2024) siang.

    Pendukung kedua pasangan calon (paslon) yang maju di Pilgub Sulsel saling berhadapan dan nyaris terjadi kericuhan besar.

    Keributan terjadi di dalam ruangan debat dan di luar hotel tempat ratusan pendukung kedua paslon berkumpul.

    Tak ada korban jiwa dan luka-luka dalam insiden ini. 

    Sebelumnya, Bawaslu RI memasukkan Sulsel sebagai salah satu daerah yang memiliki indeks kerawanan tertinggi.

    Sulsel bahkan masuk dalam lima besar daerah paling rawan di Indonesia.

    Kelima daerah itu masing-masing, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

    Arena debat calon gubernur Sulsv

    Arena debat calon gubernur Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024) siang nyaris diwarnai kericuhan akibat saling ejek dari kedua tim pendukung.

    Keributan yang terjadi di arena debat kandidat Pilgub Sulsel awalnya terjadi sebelum debat berlangsung yakni sekitar pukul 14.20 Wita. 

    Dua kalompok pendukung pasangan calon Danny Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman Fatmawati Rusdi saling berhadap-hadapan di Jl AP Pettarani.

    Tak lama kemudian, terjadi aksi saling lempar di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Andi Djemma, Makassar.

    Kondisi chaos ini berlangsung sekitar 15 menit. Pantauan Tribun-Timur, massa berbaju hitam mendominasi area. 

    Aparat keamanan turun mengamankan lokasi, ratusan polisi mengepung Jl AP Pettarani untuk mengondisikan jalan.

    Akibat kericuhan ini, Jl AP Pettarani tak bisa dilalui kendaraan selama beberapa jam lamanya. 

    Para pengguna jalan terpaksa berhenti untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. 

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kericuhan dipicu adanya kesalahan pahaman antar kedua kubu simpatisan.

    “Terjadi keributan karena ada kesalahpahaman kedua belah pihak. Karena padat jalan juga toh,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib dikonfirmasi wartawan.

    Kericuhan itu kata dia tidak berlangsung lama.

    “Sebentar aja (kejadiannya),” ujar perwira jebolan Akpol 1995 ini.

    Untuk mengantisipasi bentrok susulan, Ngajib mengaku sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif.

    “Langkah-langkah, sudah (dilakukan) tadi, sudah dipisah kedua belah pihak. Kemudian kita kasih imbauan supaya mereka tidak mengulangi lagi. Sekarang sudah aman,” jelasnya.

    Ia pun mengimbau kepada dua kubu yang bertikai, agar kembali saling menghargai satu sama lain.

    “Mereka kan saudara, imbauan saya, jaga budayanya orang Makassar-Bugis. Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge. Saling menghormati walaupun beda pilihan,” imbuhnya.

    Dalam insiden keributan itu, pihaknya mengaku tidak mengamankan satu orang pun dari kedua kubu.

    Saling Ejek 

    Sementara itu, saat debat berlangsung di Hotel Claro, dua kubu pendukung paslon juga nyaris adu jotos.

    Keributan dipicu saling ejek antarsesama pendukung paslon.

    Kubu Danny-Azhar tak terima kalimat yang dilontarkan kubu Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

    Begitu juga kubu Andi Sudirman-Fatmawati, mereka tak terima teriakan kubu Danny-Azhar.

    Kalimat yang memicu kericuhan di dalam lokasi debat adalah utang dan pembohong.

    Kubu Danny-Azhar teriak utang, kubu Andi Sudirman-Fatmawati teriak paballe-balle (pembohong).

    Bukan hanya melalui sorak sorai yel-yel, tetapi juga melalui sindiran-sindiran tajam yang dilontarkan kedua pendukung.

    Momen saling sindir pertama terjadi saat pendukung kubu Andi Sudirman-Fatmawati meneriakkan slogan “jangan pilih DIA”.

    Kemudian disusul dengan teriakan “paballe-balle”, yang berarti ‘janji bohong’ dalam bahasa Makassar. 

    Seruan ini jelas ditujukan kepada lawan mereka, seolah mengingatkan publik untuk tidak mempercayai janji-janji dari kubu Danny-Azhar.

    Tidak mau kalah, pendukung kubu Danny-Azhar segera membalas sindiran tersebut.

    “Bayar utangmu, bayar utangmu, bayar utangmu!,” balas kubu Danny-Azhar sambil mengarahkan jari telunjuk ke kubu Andi Sudirman-Fatmawati.

    Sindiran ini mengarah pada isu utang Pemprov Sulsel di era pemerintahan Andi Sudirman saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulsel. 

    Isu utang ini juga menjadi bahan perdebatan hangat di masyarakat, yang memicu adu argumen di arena debat.

    Situasi memanas ini segera diatasi oleh pihak keamanan dan panitia yang berjaga di lokasi. 

    Terdengar moderator berusaha melerai ketegangan antara dua kubu kandidat Pilgub Sulsel.

    Hingga kemudian, tim keamanan berhasil meredam kedua kubu sebelum terjadi bentrokan fisik yang lebih serius. 

    Moderator pun mengingatkan seluruh pendukung untuk tetap tenang dan menghormati jalannya debat publik demi menjaga kondusivitas acara.

    Meski terjadi insiden kecil, debat tetap berlangsung sesuai jadwal dengan pengamanan ketat. 

    Kedua kubu kembali duduk dan mengikuti jalannya debat dengan lebih tenang, meskipun suasana di antara para pendukung terlihat masih tegang.

    Saling kritik

    Dalam debat tersebut, kedua calon saling bertukar gagasan terkait visi-misi pembangunan Sulsel ke depan, dengan fokus pada isu ekonomi hijau dan tata ruang.

    Andi Sudirman menekankan komitmennya pada ekonomi hijau sebagai landasan utama dalam kebijakan pembangunan.

    Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus menjadi prioritas dalam merancang kebijakan yang ramah lingkungan. 

    Jika terpilih, ia berjanji memperkenalkan regulasi yang memfasilitasi ekonomi hijau.

    “Salah satunya adalah penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang membatasi wilayah-wilayah tertentu agar tidak ditambang, meskipun ada konsesi. Dengan begitu, area rentan kerusakan bisa terlindungi,” ujarnya.

    Selain itu, Andi Sudirman mengusulkan agar pengaturan tata ruang seluruh wilayah Sulsel berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel untuk memastikan pengelolaan yang lebih terkendali dan berkelanjutan.

    Pernyataan Andi Sudirman segera ditanggapi oleh Danny Pomanto yang mengkritisi kebijakan tata ruang yang dijalankan Andi Sudirman selama menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

    Danny menyoroti masalah pertambangan di wilayah Basse Sangtempe (Bastem), Luwu, yang menurutnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Pak Andi Sudirman, Anda pernah menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Bagaimana dengan kajian tata ruang di Bastem? Izin pertambangan yang diberikan di sana menyebabkan bencana, seperti banjir yang melanda Luwu,” kata Danny.

    Danny juga mengkritik proses perencanaan tata ruang yang dianggapnya kurang melibatkan masyarakat.

    Ia menyebut contoh warga di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan yang berdampak besar pada kehidupan mereka.

    “Saya berbicara dengan teman-teman di Seko, dan mereka mengatakan bahwa kawasan Rampi, Seko, dan Rongkong hampir selesai dipetakan, namun masyarakat tidak diajak berdiskusi,” ungkapnya.

    Danny menegaskan bahwa masyarakat adat, yang memiliki pemahaman mendalam tentang tanah dan wilayah mereka, harus dilibatkan dalam perencanaan tata ruang.

    Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana alam yang berulang.

    “Masyarakat adat memahami tanah ulayat mereka dan memiliki pengetahuan tentang pengelolaan wilayah yang bisa mencegah bencana. Jika mereka tidak dilibatkan, kita akan terus melihat kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana,” pungkas Danny.

    Debat yang berlangsung sengit ini menunjukkan perbedaan pandangan kedua calon terkait pengelolaan lingkungan dan tata ruang di Sulsel.

    Bawaslu Ogah Urus Bentrokan di Luar Arena

    Bawaslu Sulsel menyebut, bentrokan antarpendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di luar arena debat, bukan tanggungjawab Bawaslu Sulsel, melainkan tanggungjawab pihak keamanan atau kepolisian.

    Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan pihaknya tetap mengawasi jalannya debat baik di dalam maupun di luar lokasi.

    Bentrokan yang terjadi menjadi bahan evaluasi ke depannya.

    Di luar arena debat, para pendukung saling lempar batu.

    Andarias emikirkan opsi adanya penambahan pihak keamanan untuk menghindari riak-riak yang terjadi khususnya pada hari pencoblosan dan setelah pencoblosan.

    Pasalnya, pada momen itu diprediksi biasanya terjadi protes oleh para pendukung pasangan calon.

    “Yah nanti kita evaluasi ini bagaimana situasi keamanan ke depan Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.

    Pada debat Pilgub Sulsel pertama juga terjadi riak-riak antara pendukung.

    Bawaslu menyarankan ke KPU Sulsel agar jadwal debat dipindah pada siang hari. Akan tetapi bentrokan tetap terjadi.

    “KPU ikut dengan usulan kita dengan pengalaman kemarin ada riak-riak, tadi juga terjadi riak-riak terjadi di luar,” ujarnya.

    Bawaslu Sulsel tidak mempunyai cara untuk meredam hal tersebut. Keamanan masuk dalam wilayah pihak kepolisian.

    Bawaslu Sulsel lebih menekankan pada pengawasan pada tingkat TPS

  • Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Daftar Isi

    Dampak La Nina di Indonesia

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi fenomena La Nina telah terjadi di Indonesia. Pada awal Januari 2024 ini, fenomena fenomena tersebut bahkan sudah terjadi selama 2 dasarian atau sekitar 20 hari.

    Fenomena La Nina merupakan anomali iklim yang ditandai dengan suhu permukaan laut (SPL) atau sea surface temperatur (SST) di Samudra Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dibandingkan suhu normalnya.

    Kondisi ini biasanya diikuti dengan berubahnya pola sirkulasi Walker (sirkulasi atmosfer arah timur barat yang terjadi di sekitar ekuator) di atmosfer yang berada di atasnya dan dapat mempengaruhi pola iklim dan cuaca global.

    Menurut laman BMKG, La Nina dapat berulang dalam beberapa tahun sekali dan setiap kejadian dapat bertahan sekitar beberapa bulan hingga 2 tahun.

    Dampak La Nina di Indonesia

    Menurut Deputi bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, La Nina akan berdampak pada musim hujan di Indonesia. Dia bilang Indonesia akan mengalami musim hujan dengan kategori normal hingga di atas normal.

    “Musim hujan yang akan datang, dengan la Nina lemah, akan memiliki kategori normal hingga atas normal,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    Kondisi normal dimaksud adalah kondisi klimatologi jangka panjang, yaitu 30 tahun.

    “Akan lebih basah atau di atas normal dibandingkan rata-rata musim hujan 1991-2020,” jelas Ardhasena.

    Sebagai informasi, BMKG mencatat, sebanyak 28% ZOM (zona musim) di wilayah Indonesia telah masuk musim hujan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung bagian Barat, sebagian Banten, Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian besar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

    Lalu, sebagian Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat dan sebagian Papua.

    Secara umum, dampak La Nina tergantung pada periode waktunya. Pada bulan Juni-Juli-Agustus (JJA), La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Sementara jika terjadi pada bulan September-Oktober-November, La Nina berpengaruh pada meningkatnya curah hujan di wilayah tengah hingga timur Indonesia.

    Pada pada Desember-Januari-Februari dan Maret-April-Mei, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian timur.

    “Peningkatan curah hujan saat La Nina umumnya berkisar 20-40% lebih tinggi dibandingkan curah hujan saat tahun Netral. Namun, terdapat juga beberapa wilayah yang mengalami peningkatan curah hujan lebih dari 40%,” tulis BMKG.

    “Pada periode puncak musim hujan Desember-Januari-Februari), La Nina tidak memberikan dampak peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan barat sebagai akibat interaksinya dengan sistem monsun,” demikian penjelasan BMKG.

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi, yang berlaku untuk Dasarian I November 2024, untuk status ‘Waspada’, ‘Siaga’, dan ‘Awas’.

    Waspada:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

    Siaga:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan

    Awas:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat.

    (luc/luc)