provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Inilah Sosok Risnandar Mahiwa, Baru Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru Mei 2024, Kini Kena OTT KPK

    Inilah Sosok Risnandar Mahiwa, Baru Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru Mei 2024, Kini Kena OTT KPK

    TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (2/12/2024).

    Sejumlah pihak diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.

     “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.

     Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

    Lalu siapakah sosok Risnandar Mahiwa?

    Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

    Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

     Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

    Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui akan dilantik pada 10 Februari 2024.

    Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Selain itu, Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

    Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). 

    Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

    Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009). 

    Adapun riwayat jabatan Risnandar Mahiwa selama berkarir sebagai ASN di antaranya:

    *Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merangkap sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum, pada tahuj 2022 sampai dengan sekarang.

    *Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.

    *Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2018.

    *Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2016 hingga 2018.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun  2015 hingga 2016.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2012 hingga 2015.

    *Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2011 hingga 2012.

    *Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
                        Nasional

    1 Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Nasional

    Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru
    Risnandar Mahiwa
    dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Namun, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang dicokok oleh KPK. Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin.
    Lantas siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    ?
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
    Sebelum itu, Risnandar menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.
    Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015.
    Namun, kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
    Menariknya, Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partisipasi pemilih Pilkada di Palu rendah dibandingkan saat Pemilu

    Partisipasi pemilih Pilkada di Palu rendah dibandingkan saat Pemilu

    ANTARA – Partisipasi masyarakat Kota Palu dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) 2024 tergolong rendah dibandingkan saat Pemilihan Umum (Pemilihan Umum) Presiden dan Legislatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mencatat total pemilih saat Pilkada hanya mencapai 63 persen, sementara partisipasi publik saat Pemilu sebesar 80 persen dari 200 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

    (Rangga Musabar/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran 7 Kemenko, Total Rp5,18 Triliun

    Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran 7 Kemenko, Total Rp5,18 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran DPR menyetujui tambahan anggaran di tujuh Kementerian Koordinator atau Kemenko untuk 2025. Total, tambahan anggaran tersebut mencapai Rp5,18 triliun.

    Persetujuan tersebut didapat dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pimpinan tujuh Kemenko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (2/12/2024).

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan pihaknya menyetujui pagu anggaran dan usulan tambahan yang diminta masing-masing Kemenko. Kendati demikian, keputusan finalnya masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    “Kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentang waktu tiga bulan. Dapat disetujui?” ujar Said diikuti persetujuan anggota Banggar lainnya dan ketukan palu.

    Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Lalu Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

    Berikut rincian pagu dan tambahan anggaran yang disetujui Banggar DPR:

    1. Kemenko Pangan 

    Pagu anggaran: Rp44.089.025.000

    Minta tambahan anggaran: Rp505.910.975.000 

    Total anggaran 2025 menjadi: Rp550.000.000.000

    2. Kemenko Pembedayaan Masyarakat

    Pagu anggaran: Rp139.727.234.000

    Minta tambahan: Rp653.772.765.000

    Total: Rp793.500.000.000

    3. Kemenko Perekonomian 

    Pagu anggaran: Rp459.766.254.000

    Minta tambahan: Rp64.209.800.000

    Total: Rp523.976.054.000

    4. Kemenko Polkam

    Pagu anggaran: Rp268.281.288.000

    Minta tambahan: Rp3.000.000.000.000

    Total: Rp3.268.281.288.000

    5. Kemenko PMK 

    Pagu anggaran: Rp111.241.324.000

    Minta tambahan: Rp360.337.151.000

    Total: Rp471.578.475.000

    6. Kemenko Kumham Imipas

    Pagu anggaran: Rp9.029.527.000

    Minta tambahan: Rp325.000.000.000

    Total: Rp334.029.527.000

    7. Kemenko Infra 

    Pagu anggaran: Rp230.000.000.000 

    Minta tambahan: Rp273.143.736.000

    Total: Rp503.143.736.000

    Total permintaan tambahan anggaran: Rp5.182.374.427.000

  • Komisi II DPR: Polri di bawah Kemendagri perpanjang rantai birokrasi

    Komisi II DPR: Polri di bawah Kemendagri perpanjang rantai birokrasi

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menyatakan wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang rantai komando birokrasi.

    “Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi,” katanya dihubungi dari Palu, Senin.

    Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. Saat ini Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.

    “Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur,” ujarnya.

    Secara pribadi, dia berpendapat wacana Polri di bawah Kemendagri sudah kurang tepat. Sehingga sangat tepat, Polri berada di bawah kendali presiden RI.

    “Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri.

    Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5% – Page 3

    Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, yang hanya sebesar 6%. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Keputusan UMP 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.

    Kebijakan Berbasis Dialog untuk Kesejahteraan Pekerja

    Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Presiden pada Jumat, 29 November 2024, Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dengan pimpinan serikat buruh.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami sepakat untuk menetapkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%,” ungkap Prabowo.

    Selain itu, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Rincian teknis mengenai hal ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi yang efektif.

    Upah Minimum sebagai Jaringan Pengaman Sosial

    Prabowo menekankan pentingnya upah minimum sebagai jaringan pengaman sosial yang berfungsi mendukung kesejahteraan pekerja, terutama bagi mereka yang baru bekerja kurang dari 12 bulan.

    “Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing usaha,” tegas Prabowo.

    Berikut Daftar Lengkap UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5%

    1. DKI Jakarta Rp5.067.381,00 naik jadi Rp5.396.760

    2. Papua Barat Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545

    3. Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000,00 naik jadi Rp3.876.600

    4. Sulawesi Utara Rp3.545.000,00 naik jadi Rp3.775.425

    5. Aceh Rp3.460.672,00 naik jadi Rp3.685.615

    6. Sumatera Selatan Rp3.456.874,00 naik jadi Rp3.681.570

    7. Sulawesi Selatan Rp3.434.298,00 naik jadi Rp3.657.527

    8. Kepulauan Riau Rp3.402.492,00 naik jadi Rp3.623.653

    9. Papua Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    10. Kalimantan Utara Rp3.361.653,00 naik jadi Rp3.580.160.

    11. Kalimantan Timur Rp3.360.858,00 naik jadi Rp3.579.313

    12. Riau Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63

    13. Kalimantan Selatan Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194,78

    14. Kalimantan Tengah Rp 3.261.616 menjadi Rp3.473.621,04

    15. Maluku Utara Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000

    16. Jambi Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533,86

    17. Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731,5

    18. Maluku Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699,94

    19. Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430,27

    20. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551,66

    21. Bali Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560,68

    22. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931,35

    23. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969,69

    24. Sumatera Barat Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193,18

    25. Sumatera Utara Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559,47

    26. Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583,37

    27. Banten Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119,78

    28. Lampung Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069,30

    29. Kalimantan Barat Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286,04

    30. Bengkulu Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039,13

    31. Jawa Timur Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984,86

    32. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080,30

    33. Jawa Barat Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232,17

    34. Jawa Tengah Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348,55

    35. Papua Tengah Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    36. Papua Pegunungan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    37. Papua Barat Daya Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

    38. Papua Selatan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

     

  • Lima Daerah Alami Deflasi: Sulawesi Barat hingga Papua Pegunungan

    Lima Daerah Alami Deflasi: Sulawesi Barat hingga Papua Pegunungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengelami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada November 2024, sementara 33 provinsi lainnya mengalami inflasi.

    “Sebanyak 33 dari 38 provinsi di Indonesia mengalami inflasi, sedangkan 5 provinsi lainnya deflasi,” ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (2/12/2024).

    Amalia menyampaikan deflasi terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 0,17% (month to month/MtM) kemudian diikuti Provinsi Papua Pegunungan yang alami deflasi sebear 0,15%.

    Provinsi lainnya yang alami deflasi, yakni Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, dan Sulawesi Tengah yang masing-masing sebesar 0,12%, 0,04%, dan 0,01%.

    Menurut pulau, inflasi di Sumatra tertinggi berada di Sumatra Selatan 0,58% dan terendah di Kepulauan Bangka Belitung 0,01%. Di Jawa, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,45% dan terendah di Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar 0,24%.

    Kalimantan Selatan mengalami inflasi tertinggi di Pulau Kalimantan sebesar 0,5% MtM, sementara Kaimantan Utara tercatat sebagai deflasi terdalam sebesar 0,12%.

    Untuk Bali Nusa Tenggara, inflasi tertinggi di Nusa Tenggara Barat sebesar 0,56% sementara inflasi terendah di Nusa Tenggara Timur 0,19%.

    Pada wilayah Timur Indonesia, Gorontalo menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 0,46% MtM) di Sulawesi. Kemudian di Maluku dan Papua, Provinsi Papua mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,41%.

    Secara umum, pada November 2024 tingkat inflasi month to month (MtM) November 2024 sebesar 0,3% dan tingkat inflasi year to date (YtD) November 2024 sebesar 1,12%.

    Secara tahunan, terjadi inflasi year on year (YoY) sebesar 1,55% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,33.

    Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,68%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,20%, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,59%.

    Inflasi dan deflasi di daerah pada November 2024. / dok BPSPerbesar

  • Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menegaskan wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri merupakan penghianatan terhadap semangat reformasi.

    “Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah penghianatan atas semangat reformasi,” katanya dihubungi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

    Dia menjelaskan pemisahan antara TNI dan Polri merupakan semangat reformasi, yang diharapkan Polri dapat bekerja secara mandiri.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

    “Bisa dibayangkan kalau institusi ini di bawah kementerian, pasti upaya-upaya penegakan hukum tidak akan profesional,” katanya menegaskan.

    Menurut dia, dengan beberapa kejadian-kejadian belakang ini, tidak menjadi alasan bahwa institusi Polri harus digabungkan dengan kementerian.

    Dia menyarankan bahwa hal yang perlu dibenahi adalah semangat reformasi secara internal.

    Menurut ia, perlu dilakukan revolusi mental di Polri sehingga institusi di bawah kendali langsung presiden itu, mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri.

    Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

    Anggota Komisi II DPR menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Golongan Orang Ini Dilarang Main TikTok, Pemerintah Dikecam

    Golongan Orang Ini Dilarang Main TikTok, Pemerintah Dikecam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa teknologi buka suara terkait kebijakan kontroversial yang ditetapkan Australia untuk melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

    Kebijakan itu sudah diketuk palu pada Kamis (28/11) waktu setempat. Penyedia platform media sosial yang melanggar akan dikenai sanksi denda hingga A$49,5 juta atau setara Rp 511 miliar.

    Raksasa teknologi menilai aturan tersebut dibuat secara tergesa-gesa. TikTok yang merupakan media sosial populer di kalangan remaja mengatakan pelarangan pemerintah Australia berpotensi membuat anak muda masuk ke ‘jurang kegelapan’ di internet.

    “Ke depan, sangat penting bagi pemerintah Australia untuk berkoordinasi dengan industri dalam memperbaiki isu-isu yang muncul karena proses [pemberlakuan kebijakan] yang tergesa-gesa,” kata TikTok, dikutip dari Reuters, Senin (2/12/2024).

    “Kami ingin bekerja sama untuk menjaga keamanan para remaja dan mengurangi konsekuensi kebijakan ini terhadap seluruh warga Australia,” TikTok menambahkan.

    Pemerintah Australia sudah memberikan peringatan terhadap platform media sosial terkait rencana kebijakan ini selama berbulan-bulan.

    Aturan ini pertama kali digaungkan pada awal tahun, ketika parlemen mendengarkan kesaksian dari para orang tua yang anaknya mengalami insiden perundungan siber (cyber bullying) dan melakukan kekerasan terhadap diri sendiri (self-harming).

    Partai Buruh Albanese yang tidak mengontrol Senat memenangkan dukungan krusial dari opisisi konservatif untuk meloloskan aturan ini. Hal ini menyebabkan proses pembahasannya berlangsung cepat.

    Meta yang merupakan induk Facebook, Instagram, WhatsApp, juga mengkritik aturan tersebut. Meta mengatakan proses aturan itu sudah ditentukan sebelumnya.

    “Pekan lalu, komite parlemen mengatakan tak ada keterkaitan jelas antara media sosial dengan kesehatan mental kaum muda Australia. Lalu pekan ini, Komite Senat secara terburu-buru melaporkan bahwa media sosial menyebabkan bahaya,” kata Meta dalam pernyataan awalnya pada Jumat (29/11) waktu setempat.

    (fab/fab)

  • Komitmen Terhadap Keselamatan Kerja, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan bersama Ahli Toksikologi Nasional

    Komitmen Terhadap Keselamatan Kerja, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan bersama Ahli Toksikologi Nasional

    FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR – Wujud nyata kepedulian PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terhadap keselamatan kerja dilakukan melalui Pelatihan Penanganan Gigitan Ular. Memiliki wilayah operasi yang berdekatan dengan area hutan, potensi terserang hewan dan tumbuhan beracun perlu dimitigasi oleh Perseroan.

    Kesadaran akan risiko bekerja di alam liar, mendorong PT Vale mengambil langkah proaktif melalui edukasi keselamatan kerja kepada karyawan serta tenaga medis di sekitar wilayah operasional.

    Edukasi diberikan secara bergiliran dalam bentuk Pelatihan Penanganan Gigitan Ular di tiga lokasi, yakni Sorowako, Morowali dan Pomalaa pada (19-20 dan 22/11/2024). Sebanyak 400 peserta hadir untuk belajar bersama Ahli Toksikologi Nasional Dr dr. Tri Maharani, Sp.Em.

    Dalam pelatihan ini, dr Tri Maharani membagikan wawasan dan keterampilan kepada para peserta mengenai penanganan darurat saat tergigit ular dan terpapar racun lainnya. Ia berbagi kekhawatiran terkait kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pertolongan pertama yang benar dalam kasus gigitan ular berbisa.

    “Di Indonesia, tantangan terbesar adalah kurangnya pengetahuan yang benar tentang pertolongan pertama. Meskipun informasi mudah diakses melalui internet, banyak informasi keliru yang justru bisa memperburuk keadaan,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pengetahuan mengenai jenis ular berbisa perlu dimiliki oleh setiap pekerja di lapangan. Ia menegaskan, waktu adalah faktor krusial dalam menangani paparan racun saat tergigit hewan. Dengan pengetahuan yang baik, dalam sepersekian detik kita tidak hanya berhasil menyelamatkan nyawa tetapi membantu mencegah dampak yang serius.