provinsi: SULAWESI TENGAH

  • KPU tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu

    KPU tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk tingkat provinsi pada Minggu (8/12).

    Penetapan itu dilakukan setelah KPU DKI selesai mengesahkan hasil perolehan suara dari enam wilayah pada rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu malam.

    Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada 2024 mengatakan bahwa penetapan itu akan dilakukan pada Minggu (8/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Rapat saya skorsing sampai Minggu pukul 13.00 WIB,” kata Wahyu sambil mengetok palu.

    Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pada Sabtu ini, KPU sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten/kota.

    “Besok akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

    Menurut dia, hasil penetapan pilkada bisa menjadi bahan atau objek sengketa pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Maka sejak penetapan itu, tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan sengketa di MK,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Dody, KPU DKI memutuskan untuk menunda (skorsing) rapat pleno penetapan agar hak pasangan calon mengajukan sengketa tidak berkurang.

    “Agar tidak terlalu malam, kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak terkurangi. Jadi, kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu,” ujarnya.

    Berikut rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di kabupaten/kota di DKI Jakarta:

    Kabupaten Kepulauan Seribu

    1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (7.456 suara)

    Suara sah: 14.687

    Suara tidak sah: 474

    Total: 15.161

    DPT: 20.908

    Kota Jakarta Barat

    1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (500.738 suara)

    Suara sah: 997.075

    Suara tidak sah: 71.927

    Total: 1.069.002

    DPT: 1.909.774

    Kota Jakarta Pusat

    1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)

    Suara sah: 417.472

    Suara tidak sah: 38.077

    Total: 455.549

    DPT: 813.721

    Kota Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)

    Suara sah: 956.702

    Suara tidak sah: 89.778

    Total: 1.046.480

    DPT: 1.748.961

    Kota Jakarta Timur

    1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (635.170 suara)

    Suara sah: 1.307.718

    Suara tidak sah: 118.116

    Total: 1.425.834

    DPT: 2.374.828

    Kota Jakarta Utara

    1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)

    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)

    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (328.486 suara)

    Suara sah: 666.975

    Suara tidak sah: 45.392

    Total: 712.367

    DPT: 1.345.815

    Sementara total DPT: 8.214.007, dengan total pemilih sebanyak 4.714.393, total suara sah 4.360.629, dan total suara tidak sah 363.764

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Besok

    KPU Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Besok

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    KPU Jakarta akan menetapkan hasil resmi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12) besok.

    Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Jakarta mengesahkan hasil perolehan suara di seluruh wilayah, Sabtu (7/12) hari ini.

    Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan penetapan itu akan dilakukan pukul 13.00 dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.

    “Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini. Rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi,” kata Wahyu dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12).

    “Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 WIB,” sambung Wahyu sambil mengetok palu.

    Usai rapat, Komisioner KPU Bidang Teknis Dody Wijaya menjelaskan dalam pleno terbuka besok KPU juga akan membacakan hasil sekaligus pengumuman Pilkada Jakarta 2024.

    Dody mengatakan hasil penetapan itu kemudian bisa menjadi bahan untuk disengketakan di Mahkamah Konstitusi bagi pihak paslon yang menggugat.

    “Maka sejak (penetapan) itu tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan atau objek sengketa di perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Dody.

    Dengan alasan itu pula Dody mengklaim KPU Jakarta memutuskan untuk menskors pleno penetapan agar hak mengajukan sengketa bagi tiap paslon tak berkurang.

    “Supaya tidak terlalu malam kami skorsing dulu untuk memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK tidak terkurangi haknya,” tutur dia.

    “Jadi kita memberikan hak yang sama kepada setiap pasangan calon seperti itu,” sambungnya.

    Sebelumnya, KPU Jakarta telah mengesahkan perolehan suara di seluruh wilayah dalam Pilkada Jakarta 2024. Paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul di seluruh wilayah.

    Berikut rincian perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 berdasarkan pengesahan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh KPU Jakarta pada Sabtu, 7 Desember 2024:

    Kabupaten Kepulauan Seribu (41 TPS)

    Jumlah DPT: 20.908 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 7.456 suara

    Pengguna hak pilih: 15.161 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 14.687, suara tidak sah sebanyak 474

    Kota Jakarta Timur (4.144 TPS)

    Jumlah DPT: 2.374.828 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 136.935 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 635.170 suara

    Pengguna hak pilih: 1.425.834 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 1.307.718, suara tidak sah sebanyak 118.116

    Kota Jakarta Utara (2.386 TPS)

    Jumlah DPT: 1.345.815 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 328.486 suara

    Pengguna hak pilih: 712.367 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 666.975, suara tidak sah sebanyak 45.392

    Kota Jakarta Barat (3.452 TPS)

    Jumlah DPT: 1.909.774 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 500.738 suara

    Pengguna hak pilih: 1.069.002 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 997.075, suara tidak sah sebanyak 71.927

    Kota Jakarta Selatan (3.270 TPS)

    Jumlah DPT: 1.748.961 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 90.294 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 491.017 suara

    Pengguna hak pilih: 1.046.480 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 956.702, suara tidak sah sebanyak 89.778

    Kota Jakarta Pusat (1.542 TPS)

    Jumlah DPT: 813.721 orang

    Paslon Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865 suara

    Paslon Pramono Anung-Rano Karno: 220.372 suara

    Pengguna hak pilih: 455.549 orang

    Pemilih: suara sah sebanyak 417.472, suara tidak sah sebanyak 38.077.

    (mab/sfr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gempa berkekuatan 6,0 Magnitudo di Buol rusak belasan bangunan

    Gempa berkekuatan 6,0 Magnitudo di Buol rusak belasan bangunan

    ANTARA – Gempa bumi berkekuatan 6,0 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menyebabkan sejumlah bangunan terdampak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng mencatat 10 rumah warga rusak ringan, tiga rusak berat, serta kerusakan pada sejumlah fasilitas lainnya. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Palu, gempa ini disebabkan oleh aktivitas Subduksi Minahasa di utara Pulau Sulawesi. (Rangga Musabar/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)

  • Pria Toxic Itu Habisi Kakak Sekeluarga, Sisakan Satu Keponakan Karena Kasihan – Halaman all

    Pria Toxic Itu Habisi Kakak Sekeluarga, Sisakan Satu Keponakan Karena Kasihan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Yusa Cahyo Utomo (35) tega menghabisi keluarga kakaknya, Kristina (37) di Kediri, Jawa Timur.

    Kristina bersama suaminya Agus Komarudin (41) dan sang anak CAW (14) dibunuh oleh Yusa dengan martil Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB di Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Yusa hanya menyisakan satu korban hidup yaitu SPY anak bungsu pasangan korban, yang dibiarkan tetap bernafas.

    Kepada polisi, Yusa mengakui menghabisi keluarga tersebut karena sakit hati karena sikap Kristina yang menolak rencana ayahnya menikah lagi. 

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan pada Minggu (1/12/2024), ayah mereka datang ke rumah Kristina di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

    Saat itu, sang ayah meminta izin Kristina untuk menikah lagi. Tidak diketahui, apakah sang ibu masih hidup atau sudah meninggal dunia. 

    Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.

    Penolakan Kristina ini membuat Yusa ikut sakit hati.  

    “Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban,” jelas AKBP Bimo.  

    Yusa yang sakit hati tersebut kemudian datang kembali ke rumah korban pada Selasa (2/12/2024) pukul 23.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya. 

    Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki sejauh 2 km menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.

    Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.  

    Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.

    Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut. 

    “Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban,” terang Kapolres.  

    Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak.

    Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan martil.  

    Pelaku lantas menyeret kedua jenazah korban tersebut dari samping rumah menuju dapur. 

    Pelaku kemudian menutupinya menggunakan sejumlah pakaian kotor.

    Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyasar anak sulung korban bernama CAW (14). 

    Jenazah bocah yang juga keponakannya itu ditinggalkannya di lorong ruang tengah rumah.

    Pelaku juga menyasar anak bungsu korban berinisial SPY (11), yang sedang tidur di kamar depan.

    Keponakannya itu juga dipukulnya menggunakan palu. Belakangan, korban SPY ini ditemukan masih dalam keadaan hidup.

    Kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

    “Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul,” ujar Kapolres.

    Usai melakukan aksinya itu, pelaku menguras sejumlah harta benda korban mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel lalu kabur menggunakan mobil korban.

    Ada pun peristiwa yang menimpa sekeluarga itu tersebut baru diketahui pada Kamis (5/12/2024), dari kecurigaan rekan sesama guru almarhum Agus Komarudin.

    Kini tersangka Yusa sudah ditangkap. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal berlapis termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

    Suka Bikin Masalah 

    Pengakuan Yusa yang merasa sakit hati tersebut mungkin ada benarnya. Namun menurut warga setempat yang mengetahui perilaku keluarga Kristina dan Yusa akan menjadi lain.

    Yusa yang tercatat sebagai warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri itu pernah punya masalah hukum karena terjerat kasus kriminalitas.

    Keluarga menyebutnya sebagai orang yang selalu bermasalah dengan lingkungannya atau biasa disebut Toxic.

    Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com mengatakan, 

    Meski menjadi seorang adik, namun Yusa malah sering merepotkan kakaknya yang berprofesi sebagai guru itu.

    Sebab seringkali Yusa yang pengangguran itu meminjam uang dan tidak pernah dikembalikannya.

    “Terakhir saat datang ke sini itu, katanya mau pinjem uang lagi tapi gak dikasih oleh Kristina,” ujar Sunardi. 

    Sunardi mengaku tahu betul karena hubungannya dengan Kristina cukup dekat.

    Bahkan sebelum kejadian, Kristina juga sempat berkeluh kesah kepadanya.

    Kristina curhat kepadanya bahwa Yusa pernah datang ke rumah hendak meminjam uang Rp 16 juta.

    Namun tidak dikasih karena utang lama sebesar Rp 2 juta belum dikembalikannya. “Kristina ini pernah curhat ke saya,” ujar Sunardi.

    Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, juga mengungkapkan bahwa Yusa sempat datang ke rumah korban pada Minggu (29/11/2024) lalu.

    Ia mau meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Kristina. 

    Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani.  

    Penangkapan Yusa membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi. 

    “Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya,” kata Rusmani.  

    Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusa merupakan residivis dalam kasus pencopetan. 

    “Pelaku residivis. Kasusnya juga di Polres sini,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024). 

    Sedangkan di lingkungan keluarga, pelaku sebenarnya sudah berumah tangga namun tidak jelas tindak lanjut status hubungan tersebut.

    Meski pengangguran, pelaku cukup jarang berada di rumah. Kerap berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya. 

    “Pernah di Jakarta juga,” ujar Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com di lokasi kejadian perkara. 

    Sisakan Satu Keponakan

    Yusa ternyata sengaja membiarkan salah satu korban, SPY, tetap hidup. 

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Yusa mengaku merasa kasihan kepada SPY, yang merupakan anak bungsu korban Kristina dan Agus Komarudin. 

    “Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar AKP Fauzy dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024) kemarin. (Surya/Kompas.com)

  • 9
                    
                        Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
                        Regional

    9 Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu Regional

    Ditolak Isi Pertalite karena Tak Punya Barcode, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu
    Editor
    KOMPAS.com
    – Oknum anggota TNI menampar manajer SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga,
    Kota Palu
    , Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.
    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.
    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.
    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip
    Tribun Palu
    .
    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.
    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode. Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.
    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.
    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.
    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.
    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.
    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.
    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.
    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.
    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.
    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Aparat Tampar Manajer SPBU di Palu Gara-gara Tak Punya Barcode Isi Pertalite

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saudara di Kediri Bantai Keluarga Kakanya, Motifnya karena Kesal Tak Dipinjamkan Uang

    Saudara di Kediri Bantai Keluarga Kakanya, Motifnya karena Kesal Tak Dipinjamkan Uang

    ERA.id – Polres Kediri Jawa Timur mengungkapkan motif kasus pelaku pembunuhan keluarga guru di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo merupakan adik korban, yang membunuh nyawa kakaknya, AK (38), istrinya K (34), dan anak pertama C (9). Sementara S, anak kedua, hanya dilukai.

    AKBP Bimo menyebut motif pelaku, Yusa Cahyo Utomo, yang bertindak brutal ini diduga karena sakit hati setelah permohonan pinjaman uangnya kepada korban ditolak. Tragisnya, dalam aksi tersebut, Yusa juga melukai anak kedua pasangan tersebut.

    “Motifnya sakit hati. Tersangka datang kepada korban untuk meminta bantuan, namun tidak ditanggapi, yang akhirnya memicu kemarahannya,” ungkap, kata Bimo, saat konferensi pers, Jumat (5/12/2024).

    Dalam kronologi, AKBP Bimo menjelaskan kejadian tragis terjadi, pada Rabu dini hari (4/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula pada Minggu (1/12/2024), Yusa sempat mendatangi korban dengan harapan mendapatkan bantuan, namun harapan itu tidak terpenuhi.

    Dalam kondisi marah, ia berjalan kaki dari Wates ke Ngancar untuk menemui korban. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kabur dengan membawa berbagai barang berharga, termasuk mobil Avanza, beberapa ponsel, serta perhiasan.

    Namun, kejahatan ini tidak berlangsung lama, karena dalam waktu kurang dari 24 jam, Yusa berhasil ditangkap di Lamongan.

    “Pelaku telah kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia sudah mempersiapkan alat yang digunakan berupa palu dan menunggu kesempatan saat korban keluar dari rumah untuk menuju dapur,” tegasnya.

    Sekedar diketahui, pasangan AK merupakan guru di SDN 1 Babadan Ngancar, sedangkan istrinya, K, pendidik di Tulungagung. Dia baru saja diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di sana.

  • Pelajaran Penting dari Miftah Maulana

    Pelajaran Penting dari Miftah Maulana

    Pelajaran Penting dari Miftah Maulana
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka

    MULUTMU
    harimau mu”, pepatah pendek ini barangkali bisa menjadi kesimpulan atas ‘drama’ yang dilatari ucapan bernada merendahkan dari
    Miftah Maulana
    Habiburrahman kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling.
    Satu fragmen yang makin menyita perhatian publik mengingat status Miftah bukan hanya ulama atau mubaligh, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, tapi juga pejabat publik, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
    Menggunakan diksi yang terkesan menghina sambil tertawa menuai reaksi masif. Lebih dari 310.000 orang menandatangani petisi lewat change.org meminta Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden, tak terhitung berbagai meme dan komentar sarkas dari warganet yang dialamatkan kepadanya.
    Tidak saja dari masyarakat, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nisbi turut menyayangkan pernyataan Miftah. Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung adab kepada siapa pun.
    “Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia,” kata Hasan dalam video yang dibagikan, Rabu (4/12/2024).
    Miftah juga mengaku telah ditegur langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
    “Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum,” kata Miftah dalam video permintaan maafnya.
    Dari luar negeri, Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia turut memberikan komentar. Ia bahkan menjadikan peristiwa olok-olokan Miftah kepada Sunhaji sebagai analogi atau contoh kalangan ulama yang terkadang kurang tepat dalam menggunakan diksi dalam berceramah.
    Atas semua polemik dan ‘serangan balik’ kepadanya, Miftah menyambangi rumah Sunhaji untuk meminta maaf. Belakangan, Sunhaji mendapat banyak simpati, beragam donasi maupun hadiah, hingga tawaran umroh gratis.
    Namun drama seolah tak berujung. Miftah akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Itu disampaikan lewat video pendek yang beredar luas di media massa dan berbagai platform media sosial.
    Namun, meski telah minta maaf dan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, cerita masih terus berlanjut.
    Sejumlah potongan video lawas Miftah yang menggunakan diksi kurang elok sebagai seorang ulama turut beredar. Semua jejak digital itu berkelindan, menjadi semacam hukuman sosial.
    Fragmen dari drama yang melingkupi perjalanan Miftah sejauh ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi semua pejabat publik.
    Apalagi bagi mereka yang sebelumnya bukan siapa-siapa dan kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai pejabat di pemerintahan, mesti lebih berhati-hati dan mengedepankan etika, terutama dalam berinteraksi dan berkomunikasi.
    Para pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan yang diberikan kepada mereka tidak saja ikut meninggikan status sosial, tapi juga berkonsekuensi pada alokasi anggaran negara, yang itu dapat dari pajak rakyat.
    Sehingga rakyat dari kalangan atau segmen manapun mesti mendapat perlakuan sama, dihormati.
    Selanjutnya, bagi siapapun yang hidup di era majunya teknologi digital, terutama pemuka agama atau penceramah, mestinya ada dalam kesadaran penuh atas dampak dari setiap konten komunikasi yang disampaikan, baik itu berupa diksi atau istilah, gesture, maupun candaan yang dilontarkan.
    Boleh jadi, satu pernyataan atau sikap yang sedianya hendak disampaikan atau dikirimkan kepada kalangan terbatas, dan itu adalah hal yang lumrah dipahami secara tertutup, tapi menjadi liar dan multi interpretatif bagi kalangan luas atau segmen (kelompok agama/kultur) berbeda.
    Atau, misalnya, satu konten komunikasi itu disampaikan dengan maksud atau bertujuan sebagai candaan untuk kelompok internal dan segmen terbatas, tapi kemudian diterima sebagai sesuatu yang serius, bahkan melukai psikologi khalayak ketika tersebar di media sosial.
    Miftah misalnya, yang memang sejak lama dikenal ceplas-ceplos, kerap berceramah di akar rumput, bahkan di sarang maksiat seperti di Sarkem, Yogyakarta, tentu saja terbiasa menggunakan diksi yang barangkali menjadi kurang tepat dan dapat menghadirkan kontroversi untuk kalangan atau segmen lebih beragam.
    Kesadaran atas dampak dari satu konten komunikasi yang akan digunakan, membuat komunikator lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan atau menyampaikan suatu pesan komunikasi. Semua harus lebih terukur.
    Apalagi bila terdapat fasilitas perekaman atau kamera, baik itu yang disediakan oleh penyelenggara acara, maupun yang dilakukan secara mandiri oleh hadirin atau warga di lokasi kegiatan melalui kamera
    smartphone.
    Konten yang tadinya diperuntukkan atau konteksnya untuk kalangan terbatas, kemudian tersebar ke khalayak luas, tidak hanya dapat menuai kontroversi atau kegaduhan, bahkan bisa menjadi bumerang yang dapat menghancurkan kredibilitas dan reputasi pejabat publik sebagai penyampai atau komunikator pesan itu.
    Pada konteks ini, ada banyak contoh yang bisa dikemukakan, terutama dari kalangan pemuka agama yang berceramah sejatinya untuk kalangan sendiri secara tertutup.
    Contohnya, ceramah yang mengandung konten membandingkan ajaran agama, ketika hal itu tersebar luas, terutama melalui media sosial, memantik protes, bahkan kecaman dari pengikut agama berbeda.
    Tidak saja oleh pemuka agama atau penceramah, ada banyak pula contoh pejabat publik yang menuai protes dan kecaman karena penggunaan diksi atau istilah kurang relevan.
    Wiranto saat menjadi Menko Polhukam, diujung periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, mendapat protes luas dari masyarakat ketika menyebut pengungsi akibat gempa di Maluku adalah beban negara. Ia akhirnya minta dimaafkan.
    Atau yang paling terkini, Juru bicara Kantor Komunikasi Presiden Prabowo, Adita Irawati, yang akhirnya harus meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan karena menggunakan diksi ‘rakyat jelata’ saat memberikan keterangan perihal ‘kasus’ Miftah. Adita mengakui pemilihan kata yang ia gunakan tersebut kurang tepat.
    Protes terhadap tokoh publik yang keliru dalam berkomunikasi, membuat kita bisa memaklumi kalau Miftah kemudian mendapat kecaman begitu besar terutama dari warganet, mengingat kapasitasnya bukan hanya sebagai ulama atau penceramah, tapi juga merupakan pejabat publik.
    Dua latar belakang yang menyatu dalam diri Miftah, yang secara sosial sejatinya adalah penjaga dan penuntun moral publik, juga merupakan pemangku kewajiban, sebagai bagian penyelenggara negara atau pemerintahan, menjadi alasan utama pemakluman itu.
    Di era digital sanksi sosial terkadang justru lebih berat dari sanksi hukum. Serangan warganet dapat lebih ‘mematikan’ secara mental atau psikologi ketimbang palu hakim ketika memberikan vonis di pengadilan.
    Terlepas dari diksi, gestur atau konten komunikasi Miftah yang telah menuai badai, menjadi mulut harimau yang menerkam dirinya sendiri, ia telah bertanggung jawab, meminta maaf secara terbuka, bahkan mengundurkan diri dari jabatan publik yang diemban.
    Merupakan contoh sekaligus standar tinggi bagi banyak pejabat publik di negeri ini, di hari-hari ini, yang kerap mencari pembenaran diri atau apologi atas kesalahan yang dilakukan, ketimbang meminta maaf alih-alih mengundurkan diri.
    Bukan rahasia lagi, banyak pejabat publik yang terlihat sebagai pecundang, berani korupsi, makan uang rakyat. Namun setelah ditangkap, jangankan merasa bersalah, justru membenarkan diri dengan berbagai cara dan alibi.
    Seperti pula mereka yang telah dilantik sebagai pejabat publik, tapi ogah atau tak kunjung melaporkan harta kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
    Mifta yang setelah melakukan kesalahan, berjiwa besar, introspeksi diri, bahkan mundur dari jabatan untuk menjaga kehormatan dirinya dan marwah pemerintah yang baru saja dilantik.
    Sikap yang dapat menjadi contoh dan standar tinggi bagi pejabat negara lainnya.
    Sehingga kelak bila ada yang melakukan kesalahan, menyakiti keadaban publik, apalagi terkait penyalahgunaan kewenangan atau keluasan juga mau secara terbuka minta maaf, bahkan mundur dari jabatannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa M 6,0 Terjadi di Buol Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami

    Gempa M 6,0 Terjadi di Buol Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami

    Jakarta

    Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6 terjadi di Buol, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Kedalaman gempa 17 Km.

    Melalui akun X nya, BMKG melaporkan gempa terjadi Sabtu (7/12/2024) pukul 00.14 WIB. Gempa berada pada 86 Km Barat Laut Buol Sulteng.

    “Gempa Mag:6.0,” tulis BMKG.

    Titik koordinat gempa 1,74 Lintag Utara dan 121,22 Bujur Timur. Gempa tidak berpotensi tsunami.

    “Tidakberpotensi tsunami,” imbuhnya.

    (dek/dek)

  • Fakta Baru Sosok Pembunuh 1 Keluarga di Kediri, Seorang Residivis Kasus Penjambretan

    Fakta Baru Sosok Pembunuh 1 Keluarga di Kediri, Seorang Residivis Kasus Penjambretan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Pelaku Yusa Cahyo Utomo (35), ternyata merupakan seorang residivis. 

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, Yusa sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah.  

    “Pelaku adalah residivis atas kasus penjambretan yang pernah ditangani sebelumnya,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).  

    Yusa, yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, juga diketahui sudah menikah namun bercerai, dan memiliki seorang anak.

    Selain motif pembunuhan terkait utang, ada konflik keluarga lain yang memicu tindakan kejam pelaku. 
     
    Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban. Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali. Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.  

    “Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban,” jelas AKBP Bimo.  

    Sebelum terjadi insiden berdarah tersebut, Yusa tiba di Desa Pandantoyo pada Selasa (3/12/2024) malam pukul 11.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya. 

    Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi. Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.  

    Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya. Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut. 

    “Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban,” terang Kapolres.  

    Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak. Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan palu.  

    Setelah menghabisi kedua korban, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.  
     
    Polisi berhasil menangkap Yusa di sebuah rumah di Lamongan yang pernah ia tinggali saat bekerja di sana. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan.  

    Yusa kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterapkan adalah pidana mati.  

    “Ini adalah kasus pembunuhan berencana yang sangat keji. Kami berkomitmen untuk memprosesnya sesuai hukum dengan ancaman hukuman tertinggi,” tegas AKBP Bimo.

    Sementara itu, menurut salah satu tetangga pelaku yang tak mau disebutkan namanya, pelaku tidak ada kabar di lokasi sejak kasus penjambretan pada tahun 2021 silam. Perceraian itu juga disebabkan karena pelaku melakukan aksi penjambretan.

    “Setelah kasus 2021 dulu, yang bersangkutan tidak di rumah Bangsongan. Ada informasi dia di Jateng, tapi tahu-tahu sudah tertangkap akibat kasus pembunuhan,” jelasnya.

  • Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Inilah Motif Pembunuhan Sekeluarga di Lereng Kelud Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri meringkus Yusa Cahyo Utomo, warga Wates, Kabupaten Kediri. Dia pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Pelaku merupakan adik kandung korban, Kristina (34). Dia ditangkap di Lamongan kurang dari 24 jam. Karena melawan petugas, dia pun ditembak kedua kakinya.

    Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan Yusa merupakan residivis jambret. Motif pelaku menghabisi nyawa keluarga guru SD itu karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh sang kakak kandung, Kristina.

    “Tersangka meminta tolong juga tidak dibantu dan tersangka merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orangtuanya, karena orangtuanya mau nikah lagi,” katanya.

    Diketahui, pelaku sudah menikah dan dikaruniai seorang anak. Namun saat ini sudah bercerai karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    AKBP Bimo membeberkan kejadian tragis bermula pada hari Minggu (1/12/2024). Tersangka mengunjungi korban untuk minta tolong namun tidak ditanggapi.

    Keesokan harinya pada Selasa (2/12/2024), tersangka datang kembali dari Wates dengan berjalan kaki menuju ke rumah korban. Pelaku mengeksekusi para korban menggunakan palu sebanyak tiga kali pada Rabu (4/12/2024) pukul 03.00 WIB.

    “Pukul 5.00 WIB dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti yaitu mobil Avanza warna silver, beberapa HP, tas, dan barang-barang lainnya yang menjadi milik korban,” imbuhnya.

    Akibat perbuatan keji tersangka, tiga orang korban meninggal dunia. Mereka, Agus Komarudin (38) sang istri, serta anak sulung. Mereka warga Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

    Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. [nm/but]