provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    Oknum DPRD Tolitoli Diduga Hamili Wanita Simpanan, Nasib Terancam Sanksi dari Partainya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tolitoli – Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempersiapkan sanksi terhadap oknum anggota DPRD Tolitoli berinisial RH yang diduga hamili wanita simpanan.

    Ketua PBB Sulteng, Herman Latabe, menegaskan bahwa persoalan ini akan diproses sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik partai.

    “”Terlepas apapun alibinya, ada marwah partai yang harus dijaga. Segera kami akan proses di Badan Kehormatan tingkat kabupaten dan provinsi serta mahkamah partai di DPP,” melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Kronologi Kasus

    Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial AIS (31) mengungkapkan bahwa bayinya adalah hasil hubungan gelap dengan RH.

    AIS, yang merupakan pegawai bank di Kabupaten Buol, mengaku telah memiliki hubungan dekat dengan RH.

    AIS mendatangi Puskesmas Biau dengan membawa bayi perempuan yang terbungkus plastik dan bertali pusar.

    Bayi tersebut ditemukan di sekitar masjid Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

    Penanganan Polisi

    Kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun, menyatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

    “Tidak ada unsur pidananya karena sang ibu hanya membawa bayi ke Puskesmas,” ungkap Iptu Seonatun.

    AIS melahirkan bayinya di kos-kosan dan kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas dengan keterangan bahwa bayi itu ditemukan di drainase.

    Setelah menjalani pemeriksaan, AIS mengambil kembali bayinya untuk dibawa pulang.

    (TribunPalu.com/Jolinda Amoreka)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Uta Dada, Hidangan Khas Palu Menggugah Selera

    Uta Dada, Hidangan Khas Palu Menggugah Selera

    Liputan6.com, Jakarta – Uta Dada adalah salah satu makanan khas yang sangat terkenal dari Palu, Sulawesi Tengah. Hidangan ini memiliki cita rasa yang unik dan kaya, yang merupakan perpaduan sempurna antara tradisi kuliner lokal dan penggunaan bahan-bahan segar yang melimpah di daerah tersebut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, nama Uta Dada sendiri dalam bahasa Kaili suku asli Palu berarti masakan dari dada. Mengacu pada penggunaan daging ayam, khususnya bagian dada, sebagai bahan utamanya.

    Namun, yang membuat hidangan ini istimewa bukan hanya bahan dasarnya, tetapi juga cara pengolahannya yang kaya akan rempah-rempah dan santan kental. Proses pembuatan Uta Dada dimulai dengan memasak potongan ayam yang telah dibumbui dengan berbagai rempah seperti bawang putih, bawang merah, jahe, kunyit, dan cabai.

    Ayam kemudian dimasak perlahan dalam santan, yang memberikan rasa gurih dan tekstur kental pada masakan ini. Salah satu elemen penting dalam Uta Dada adalah penggunaan daun kemangi, yang memberikan aroma khas dan menyegarkan.

    Selain itu, beberapa versi masakan ini juga menambahkan jeruk nipis atau daun jeruk untuk memberikan sentuhan rasa asam yang seimbang dengan gurihnya santan.

    Uta Dada biasanya disajikan dengan nasi putih hangat, menjadikannya hidangan utama yang sempurna untuk makan siang atau malam. Banyak masyarakat Palu yang menghidangkannya pada acara-acara khusus, seperti pesta pernikahan, syukuran, atau upacara adat.

    Kehadirannya tidak hanya sebagai sajian kuliner, tetapi juga simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi leluhur.

  • Daftar UMP Berbagai Daerah di Indonesia, Semuanya Naik

    Daftar UMP Berbagai Daerah di Indonesia, Semuanya Naik

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

    Prabowo mengungkapkan, bahwa kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan upah minimum 2025 itu berlaku rata bagi provinsi serta kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2024 Tenang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu (4/12).

    Adapun kenaikan UMP 2025 diumumkan kemarin. Tercatat telah sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar 2025 yang meliputi:

    Provinsi Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 atau naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.460.672

    Provinsi Sumatra Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.994.193 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.811.449

    Provinsi Sumatra Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.681.571 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.456.874

    Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.654 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 3.402.492

    Provinsi Riau menetapkan UMP 2025 menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.508.776,22 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.294.625

    Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.716.497

    Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.670.039 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.507.079

    Provinsi Jambi menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.234.535 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.037.122

    Provinsi Bangka Belitung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.402.492

    Provinsi Banten menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.727.812

    Provinsi Jakarta menetapkan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.067.381

    Provinsi Jawa barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.057.495

    Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.985 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.165.244

    Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.125.897,61

    Provinsi Jawa tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.036.947

    Provinsi Bali menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.996.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.816.672

    Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp.3.200.000

    Provinsi Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.141.700 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.949.953

    Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.915.000 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.736.698

    Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.885.964

    Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.343.298

    Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.012.318

    Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.914.958

    Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.878.285 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.702.616

    Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.473.621,04 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.261.616

    Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.282.812

    Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653

    Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858

    Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270

    Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000

  • Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Potensi Cuaca Ekstrem Masih Hantui Wilayah RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem masih mengancam sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan. Simak prediksinya.

    BMKG, dalam laporan ‘Prospek Cuaca Mingguan Periode 13-20 Desember 2024’ mengungkap hasil pemantauan cuaca menunjukkan bibit siklon tropis 93S masih terpantau di Samudera Hindia Selatan Jawa.

    Kendati begitu, bibit siklon tropis 93S mulai bergerak ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia dan memiliki potensi rendah untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam 24 jam.

    BMKG mengatakan, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang telah aktif di wilayah Indonesia sejak November 2024, diperkirakan masih akan aktif di wilayah Indonesia hingga seminggu ke depan. Fenomena ini turut didukung oleh aktivitas Gelombang Rossby, Gelombang Kelvin, Gelombang Low Frekuensi, serta potensi pembentukan bibit dan siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia yang cukup tinggi, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan cuaca signifikan.

    “Sekitar 19 persen wilayah Indonesia berada pada puncak musim hujan pada Bulan Desember 2024. Dengan diprediksinya MJO dan gelombang atmosfer yang masih cukup signifikan, maka potensi cuaca ekstrem juga akan tetap terjadi, yang berdampak pada potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan air, atau tanah longsor,” demikian keterangan BMKG dalam laporannya.

    “Kondisi ini tentu saja menjadi ancaman bagi sebagian besar penduduk Indonesia, khususnya yang berada di daerah rawan. Risiko banjir lahar juga masih ada akibat hujan sangat lebat di sekitar aliran sungai wilayah gunung berapi aktif,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

    Dinamika atmosfer

    BMKG memantau sejumlah fenomena atmosfer yang diperkirakan akan memengaruhi pola cuaca di Indonesia selama sepekan ke depan. Fenomena ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pembentukan awan hujan di berbagai wilayah, terutama di bagian barat, tengah, dan timur Indonesia.

    Pertama, Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini terpantau berada di fase 5 dan aktif bergerak melintasi wilayah Indonesia dari barat ke timur.

    Kedua, gelombang Rossby, Kelvin, dan Low Frequency yang aktif di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Ketiga, potensi pembentukan bibit siklon tropis di selatan Jawa dan Laut Natuna-Laut Andaman.

    “Kombinasi fenomena-fenomena itu dapat menciptakan kondisi atmosfer yang mendukung pembentukan awan hujan secara intensif di beberapa wilayah Indonesia, termasuk sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” kata BMKG.

    Daftar daerah potensi hujan lebat

    BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang akan terjadi selama periode 10-17 Desember 2024. Berikut wilayahnya:

    Hujan sedang-lebat

    Sumatera: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung
    Jawa dan Bali: DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta
    Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
    Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara
    Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua

    Hujan lebat-sangat lebat

    Sumatera: Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung
    Jawa dan Bali: Banten, Jawa Timur, dan Bali
    Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
    Sulawesi: Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan
    Maluku dan Papua: Papua Pegunungan dan Papua Selatan

    Potensi angin kencang di wilayah Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Selatan selama periode yang sama. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan air, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah rawan.

    (tim/dmi)

  • 9
                    
                        BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis
                        Regional

    9 BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis Regional

    BTM-YB Menang, Pilkada Papua Berakhir dengan Selisih Tipis
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi
    Papua
    nomor urut 1, Benhur Tommy Mano dan Yeremias Bisai (BTM-YB), unggul di
    Pilkada Papua
    .
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan BTM-YB sebagai pemenang, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakiri dan Ariyoko Rumaropen (MDF-AR).
    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 9 kabupaten/kota, BTM-YB meraih 269.970 suara atau 51 persen, sementara MDF-AR memperoleh 262.777 suara atau 49 persen.
    Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut dengan tiga ketukan palu dalam rapat pleno di Hotel Horison Ultima, Kota Jayapura, Sabtu (14/12/2024).
    “Dengan ini saya mengesahkan seluruh rekapitulasi suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua,” ujar Steve.
    Proses pengesahan dilakukan setelah masing-masing KPU di 9 kabupaten/kota membacakan hasil rekapitulasi suara.
    Komisioner KPU Papua, Amijaya Halim, menjelaskan pasangan BTM-YB memperoleh 269.970 suara.
    “Sementara paslon nomor urut 2, Markus Derek Fakiri dan Aryoko Rumaropen, memperoleh 262.777 suara,” kata Amijaya.
    Dengan pengesahan ini, BTM-YB resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Papua.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO: Sejumlah Dokumen Penting Disita Kejari Palu saat Geledah Kantor Bapenda

    VIDEO: Sejumlah Dokumen Penting Disita Kejari Palu saat Geledah Kantor Bapenda

    Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.

    Ringkasan

  • Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di sosmed rekaman pengeroyokan yang terjadi di sebuah SPBU di Lubuklinggau.

    Dalam rekaman itu terlihat petugas SPBU di Lubuklinggau mengeroyok salah satu warga yang hendak membeli BBM.

    Keributan dipicu karena buang sampah sembarangan.

    Hasil penelusuran kejadian ini terjadi di SPBU Dodo City di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (11/12) lalu sekitar pukul 09.30 Wib, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).

    Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan keributan antara pelanggan dan petugas SPBU tersebut dipicu salah paham.

    “Sekarang sudah selesai permasalahannya dan sudah berdamai,” kata Rodiman pada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Ceritanya keributan tersebut terjadi karena pelanggan bernama Supardi tersebut membuang tisu di lantai SPBU kemudian ditegur pegawai SPBU. 

    “Sopir (Supardi) itu ngantri ada belalang diatas mobilnya, jadi dia keluar dari mobil untuk membuang belalang pakai tisu. Selesai ditangkap, tisu tadi dibuangnya di lantai SPBU,” ujarnya.

    Karena SPBU saat itu  mau audit dari Pertamina jadi mereka ini sedang bersih-bersih. Karena melihat Supardi buang sampah jadi ditegur oleh petugas.

    “Karena ditegur tadi jadi tersinggung bapak itu dan akhirnya terjadilah keributan itu,” ungkapnya.

    Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polsek Lubuklinggau Timur pun datang ke TKP dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu. 

    “Jadi setelah itu anggota Polsek Lubuklinggau Timur datang untuk menengahi permasalahan tersebut dan dipanggillah petugas SPBU Supardi,” bebernya.

    Setelah permasalahan tersebut ditengahi dan sudah klarifikasi juga, akhirnya mereka saling memaafkan.

    Sementara itu, Menejer SPBU Dodo City, Nuraini mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan dibantu oleh anggota Polsek Lubuklinggau Timur. 

    Cuplikan video seorang sopir pembeli dikeroyok oleh petugas SPBU. (Sripoku.com)

     “Sudah selesai, udah dari Polsek Selatan yang menengahi masalah itu,” ungkapnya. 

    Belakangan ini juga ada konflik yang viral terjadi di SPBU melibatkan oknum anggota TNI.

    Aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.

    Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.

    Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.

    Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.

    Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.

    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    Ilustrasi SPBU. (TribunJateng.com)

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.

    Akhirnya terungkap nasib oknum TNI yang menampar petugas SPBU karena menolak scan barcode aplikasi MyPertamina.

    Setelah viral diduga menampar petugas SPBU karena menolak permintaan petugas SPBU, oknum TNI inipun berakhir menyedihkan.

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, menjadi sorotan setelah aksinya menampar seorang petugas SPBU viral di media sosial.

    Insiden tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, dan memicu perbincangan publik terkait perilaku pejabat militer.

    Kejadian bermula saat Lettu Agus Yudo meminta petugas SPBU, Asriadi Hamzah, untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya.

    Namun, permintaan tersebut ditolak karena Agus Yudo tidak memiliki barcode aplikasi MyPertamina, yang menjadi syarat utama pembelian BBM bersubsidi.

    Penolakan ini membuat Lettu Agus Yudo kesal hingga melayangkan tamparan kepada Asriadi.

    Video penamparan yang dilakukan Danramil Biromaru itupun viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU Asriadi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Palu, Senin (9/12/2024).

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Oknum TNI tampar petugas SPBU (Tribun TImur)

     Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Setelah video penamparan itu viral di media sosial, kini muncul berita perdamaian keduanya.

    Tampak ciut, oknum TNI tersebut akhirnya minta maaf dan mau menyelesaikan kasus dengan jalan damai.

    Lettu Agus Yado secara resmi meminta maaf kepada Manjer SPBU Asriandi Hamzah atas tindakan kekerasannya.

    Dalam perdamaian ini, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Sunawan menjadi saksi dan menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan militer.

    Deni Sunawan juga menekankan pentingnya setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang pangkat atau jabatan.

    Kasus berakhir damai (Tribun Timur)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Latihan prosedur dan standar operasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara

    Kamis, 14 November 2024 13:10 WIB

    Petugas berusaha memadamkan api yang membakar pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Sejumlah penumpang berusaha menyelamatkan diri saat pesawat yang ditumpangi terbakar dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

    Petugas mengevakuasi penumpang yang selamat dari kebakaran pesawat dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/11/2024). Simulasi yang dilaksanakan otoritas bandara itu dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas prosedur dan standar operasi yang sudah ditetapkan bilamana terjadi keadaan darurat di bandara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

  • Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan Regional 13 Desember 2024

    Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 13 Desember 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan
    Tim Redaksi
    Morowali, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Morowali, Sulawesi Tengah, untuk hari ini Jumat 13 Desember 2024 dan besok Sabtu 14 Desember 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Morowali. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari BMKG.go.id
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca).
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tabrakan maut dengan kendaraan Toyota Raize yang dikemudikannya. 

    Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

    “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.

    Selain divonis 8 tahun penjara, surat izin mengemudi (SIM) Marisa dicabut selama dua tahun setelah menjalani hukuman.

    “Terdakwa terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, yang berujung pada kecelakaan fatal. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalam bagi keluarga korban Renti Marningsih almarhum,” jelasnya.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya di persidangan,” lanjutnya.

    Atas vonis itu, Marisa bersama penasehat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senator Boris Panjaitan yang menuntut Marisa 8 tahun penjara pada sidang yang digelar, Kamis (28/11/2024).

    “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU Senator Boris Panjaitan.

    Sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

    Kecelakaan di Pekanbaru itu melibatkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri, dan Renti Marningsih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

    Akibat kecelakaan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Marisa mengaku sebelum mengemudikan Toyota Raize-nya, ia mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.