provinsi: SULAWESI TENGAH

  • MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas – Page 3

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

  • Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    Daftar 40 Daerah yang Perkaranya Lanjut ke Sidang Pembuktian PHPU Kada 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 40 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.

    Rencananya, sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang. 

    Informasi itu disampaikan MK melalui website resmi. 

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK Suhartoyo, pada Rabu (5/2/2025).

    Dia menjelaskan dalam tahap persidangan tersebut, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Saya kira tidak berbeda dengan daerahnya. Jadi kalau 40 (perkara,-red), kira-kira 40 daerah yang lanjut. Bisa jadi kurang satu atau dua, karena bisa jadi ada yang double. Tetapi mungkin tidak ada, karena kalau KPU dan Bawaslu hitungannya kan daerah bukan perkara. Kalau perkara di MK ini 310, tetapi hanya 249 daerah karena ada satu daerah (terdiri dari) 2 perkara,” ujarnya.

    Perkara PHPU Kepala Daerah 2024 yang akan dilanjutkan dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian) berasal dari 40 daerah tersebut, yaitu: 

    Provinsi Papua Pegunungan

    Provinsi Papua

    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Kota Sabang

    Kota Palopo

    Kota Banjarbaru

    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Siak

    Kabupaten Serang

    Kabupaten Puncak Jaya

    Kabupaten Puncak

    Kabupaten Pulau Taliabu

    Kabupaten Pesawaran

    Kabupaten Pasaman Barat

    Kabupaten Pasaman

    Kabupaten Parigi Moutong

    Kabupaten Pamekasan

    Kabupaten Mimika

    Kabupaten Mandailing Natal

    Kabupaten Mahakam Ulu

    Kabupaten Magetan

    Kabupaten Lamandau

    Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kabupaten Kepulauan Talaud

    Kabupaten Jeneponto

    Kabupaten Jayapura

    Kabupaten Halmahera Utara

    Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Empat Lawang

    Kabupaten Buton Tengah

    Kabupaten Buru

    Kabupaten Bungo

    Kabupaten Boven Digoel

    Kabupaten Berau

    Kabupaten Bengkulu Selatan

    Kabupaten Belu

    Kabupaten Barito Utara

    Kabupaten Bangka Barat

    Kabupaten Banggai

    Kabupaten Aceh Timur

    Sesuai dengan Pasal 48 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, para pihak (Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu Kabupaten/Kota) dapat menghadirkan Saksi/Ahli dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang jumlahnya ditentukan oleh Mahkamah. 

    Mahkamah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan Saksi/Ahli maksimal sebanyak 4 (orang) untuk Kabupaten/Kota dan 6 (enam) orang untuk Provinsi dengan komposisi diserahkan pada masing-masing pihak.

    Kemudian, Suhartoyo menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersiapkan sidang selanjutnya. Sedangkan terhadap perkara yang telah selesai, dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.

    “Pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk sidang kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian karena tahap pembuktian mungkin lebih pendalaman, lebih detail, dan lebih komprehensif. Termasuk mungkin bisa juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi lain berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” urai Suhartoyo.

    Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan seluruh perkara PHPU Kepala Daerah paling lama 45 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK. 

    Lebih lanjut, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, MK akan memutus sisa perkara yang masuk tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan pada 24 Februari 2025 mendatang.

    Untuk diketahui, MK telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 sebanyak 270 perkara yang terdiri dari 227 Putusan dan 43 Ketetapan. 

    Sidang Putusan ini digelar pada Selasa hingga Rabu (4 – 5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya. 

    Pada Selasa (4/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak 138 perkara, sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sebanyak 132 perkara.

    Terdapat sebanyak 227 perkara yang tidak memenuhi syarat formil permohonan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah. 

    Adapun rincian putusan dengan amar tidak dapat diterima tersebut terdiri dari 31 perkara melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, 119 perkara dinyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara permohonan pemohon dinilai tidak jelas (obscuur).

    Selain itu, terdapat 1 (satu) perkara dinyatakan tidak dapat diterima karena pengajuan permohonan Pemohon tanpa menyerahkan alat bukti yang sah maupun daftar alat bukti yang mendukung permohonan.

    Dalam sidang tersebut, Mahkamah juga menjatuhkan sebanyak 43 Ketetapan yang terdiri dari 6 (enam) Ketetapan dari perkara yang diajukan bukan merupakan kewenangan Mahkamah. 

    Kemudian, sebanyak 29 perkara dijatuhkan Ketetapan dengan alasan permohonan ditarik kembali atau dicabut. Sedangkan, terdapat 8 perkara yang gugur karena Pemohon dan/atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan tanpa alasan yang sah.

  • BPS: Jumlah perjalanan wisnus di Sulteng naik 48,34 persen

    BPS: Jumlah perjalanan wisnus di Sulteng naik 48,34 persen

    Palu (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah mencatat, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) tujuan Sulteng mencapai 9,33 juta perjalanan sepanjang Januari-Desember 2024.

    “Pada Januari-Desember 2024, perjalanan wisatawan nusantara berdasarkan kabupaten/kota tujuan di Sulawesi Tengah mencapai 9,33 juta perjalanan atau naik 48,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023,” kata Kepala BPS Sulteng Simon Sapary di Palu, Kamis.

    Ia menjelaskan perkembangan jumlah perjalanan wisatawan nusantara, baik masuk maupun keluar Sulawesi Tengah pada periode Januari-Desember 2024 menunjukkan kondisi yang lebih meningkat ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya.

    Perjalanan wisnus berdasarkan tujuan di Sulawesi Tengah pada Desember 2024 tercatat sebesar 994,94 ribu perjalanan, mengalami kenaikan 70,69 persen bila dibandingkan November 2024 dan juga naik 0,10 persen ketimbang bulan yang sama pada tahun 2023.

    Berdasarkan daerah tujuan, Kota Palu menjadi daerah tujuan perjalanan wisata dengan angka tertinggi, yaitu mencapai 317,46 ribu perjalanan pada Desember 2024 atau sekitar 31,91 persen dari total perjalanan wisnus di Sulawesi Tengah.

    Selanjutnya, Kabupaten Sigi sebanyak 103,65 ribu perjalanan, Donggala sebanyak 91,63 ribu perjalanan, dan Morowali sebanyak 86,83 ribu perjalanan.

    Ia melanjutkan adapun dari sisi pertumbuhan pada Desember 2024, perjalanan wisata dalam Provinsi Sulawesi Tengah tertinggi secara year on year (yoy) adalah perjalanan menuju Kabupaten Banggai Laut sebesar 26,96 persen. Sedangkan perjalanan menuju Kabupaten Morowali mengalami penurunan tertinggi, yakni sebesar 30,40 persen.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk perjalanan wisnus asal Sulawesi Tengah mencapai 9,22 juta perjalanan pada Desember 2024.

    Berdasarkan kabupaten/kota asal, jumlah perjalanan wisnus di Sulawesi Tengah pada Desember 2024 tercatat sebanyak 970,02 ribu perjalanan yang mengalami kenaikan 59,47 persen dibandingkan bulan November 2024.

    “Berdasarkan daerah asal, Kota Palu menjadi daerah asal perjalanan wisata dengan angka tertinggi, yaitu mencapai 209,40 ribu perjalanan pada Desember 2024 atau sekitar 21,59 persen dari total perjalanan wisnus di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

    Kemudian diikuti oleh Kabupaten Morowali dengan sebanyak 122, 17 ribu perjalanan. Selanjutnya, berdasarkan daerah asal, perjalanan wisnus dengan pertumbuhan yang paling signifikan pada Desember 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Kabupaten Sigi sebesar 36,13 persen.

    Simon mengatakan bahwa dari Desember 2020 sampai dengan Desember 2024, perkembangan wisatawan nusantara baik asal maupun menuju kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tengah terus meningkat.

    Ia menerangkan apabila dibandingkan antara Januari-Desember 2024 dengan Januari-Desember 2023, baik perjalanan berdasarkan asal dan berdasarkan tujuan Sulawesi Tengah meningkat masing-masing 78,64 persen dan 48,34 persen.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    Sejumlah warga menggunakan payung saat berjalan di trotoar yang berada di depan Bundaran HI di Jakarta, Kamis (19/12/2024) (ANTARA/Khaerul Izan)

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 07:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di sebagian besar kota-kota di Indonesia pada hari ini.

    Prakirawan BMKG, Nurul Izzah Fitria dalam prakiraan cuaca daring dipantau dari Jakarta, Kamis, mengatakan cuaca berawan dan berawan tebal diprakirakan dialami masyarakat yang berada di Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Jambi serta udara kabur di wilayah Palembang.

    Sementara itu, katanya, hujan ringan berpotensi turun di Medan, Bengkulu dan Pangkal Pinang, serta terdapat kemungkinan hujan disertai petir di Bandar Lampung.

    “Di Pulau Jawa, di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta cuaca secara umum masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, bagi yang berada di Serang dan Surabaya perlu diwaspadai terdapat potensi hujan dapat disertai kilat maupun petir,” ujarnya.

    Dalam periode yang sama, katanya, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara potensi hujan ringan juga diperkirakan oleh BMKG dapat dialami mereka yang berada di wilayah Denpasar dan Kupang. Untuk wilayah Mataram berpotensi terjadi cuaca berawan tebal. Di Kalimantan, semua ibu kota provinsinya diprakirakan mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan potensi hujan ringan di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, serta Tanjung Selor dan kemungkinan hujan disertai petir di Samarinda.

    BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Sulawesi. Termasuk hujan intensitas ringan di Manado, Gorontalo, Palu dan Kendari serta hujan sedang di daerah Mamuju dan Makassar.

    Izzah menyampaikan untuk wilayah timur Indonesia diprakirakan terjadi hujan di seluruh kota-kota besarnya. Dengan hujan ringan dapat turun di wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. BMKG juga memprakirakan hujan dengan intensitas sedang di Nabire dan Jayawijaya serta potensi turunnya hujan disertai petir di wilayah Merauke.

    Sumber : Antara

  • Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau gugatan Pilkada Serentak 2024.

    Putusan dismissal MK yang diumumkan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya kandas.

    Ketua MK Suhartoyo mengumumkan sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian,” ucap Suhartoyo saat menutup sidang gugatan Pilkada Serentak pada Rabu malam (5/2/2025) dilansir dari Antara. 

    Lebih lanjut, dia mengatakan amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu, lanjutnya, karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Adapun, Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK.

    “Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025.

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

  • Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun – Halaman all

    Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Pengggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang ditangani KPK.

    Sebelumnya, terkait kasus yang sama, penyidik KPK sudah menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus mantan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Tengah Ahmad Ali.

    Satu tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pagi ini, penyidik menyita dokumen, tas, jam tangan, hingga uang dalam mata uang rupiah dan valas.

    “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Pada hari yang sama, tim penyidik KPK lainnya juga menggeledah rumah pimpinan ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

    Dari penggeledahan di kediaman orang nomor satu ormas Pemuda Pancasila itu, tim KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE).

    “Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” jelas Tessa.

    KPK menyatakan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Japto adalah dalam rangka mencari, menyita dan memulihkan aset-aset diduga hasil gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu.

    Said Amin pun telah diperiksa pihak KPK pada 27 Juni 2024.

    Penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

    KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

    Diberitakan, eks Bupati Kukar Rita Widyasari sejak 2017 menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur atas vonis 10 tahun penjara.

    Ia terbukti menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Dalam perkembangannya, pihak KPK menemukan bukti adanya pidana korupsi lainnya yang diduga dilakukan Rita Widyasari.

    Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

    Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU.

    Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

    Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

    Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar. 

    Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

    Profil Japto Soerjosoemarno

    Tokoh pemuda dengan nama asli Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1949 (usia 73).

    Lahir di Surakarta atau Solo, Japto adalah keturunan Belanda yang dibesarkan di tengah keluarga ningrat.

    Japto merupakan anak pasangan Mayor Jenderal (Purn) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo  Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius, serta adik dari artis Marini Soerjosoemarno.

    GRATIFIKASI HASIL TAMBANG – Presiden Joko Widodo mendapat kartu anggota luar biasa dari Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Musyawarah Besar (Mubes) X dan Perayaan HUT ke-60 Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10/2019). KPK kini mengusut kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga melibatkan Japto.

    Japto menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood.

    – Organisasi

    Japto muda pada usia 21 tahun sempat mendirikan geng bernama Siliwangi Boys Club alias Siliwangi Boys Communitty (SBC) di lingkungan tempat tinggalnya di Siliwangi, komplek perumahan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di Jakarta Pusat.

    Selanjutnya, ia terjun ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila.

    Hal itu bermula dari Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur tahun 1981 menetapkan Japto Soerjosoemarno sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, hingga terus memimpin Pemuda Pancasila hingga saat ini.

    Mengutip Wikipedia, pada Musyawarah Besar Pemuda Pancasila IX tahun 2014 di Batu – Malang, dirinya kembali dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila hingga tahun 2019.

    Japto merupakan salah satu tokoh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila. Ia pun disebut-sebut menjadi satu-satunya tokoh utama organisasi tersebut lantaran memimpin ormas PP sejak 1981 atau sekitar 44 tahun.

    Selain aktif di Pemuda Pancasila, dia juga aktif di organisasi FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI). Didunia politik ia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.

    Di samping bergelut di dunia politik, dia juga adalah seorang tokoh penyayang dan pelestarian binatang WWF.

    Namun, ia ia juga mempunyai hobi berburu yang dapat dilihat dari trophy yang diperolehnya dari “Big Five” di Afrika dan serta koleksi binatang-binatang yang di-offset seperti hidup yang menghiasi interior rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta.

    – Politik: Dirikan Partai Patriot hingga Dukung Anies di Pilpres 2024

    Japto juga terjun ke dunia politik pada 2001. Ia mendirikan Partai Patriot, sebelumnya bernama Partai Patriot Pancasila, pada 1 Oktober 2001.

    Partai Patriot lahir dibidani oleh kader-kader Pemuda Pancasila (PP).

    Partai dengan simbol burung garuda Patriot itu pun ikut menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu Legislatif 2004 dan 2009.

    Pada Pemilu Presiden 2024, Japto Soerjosoemarno bergabung dalam jajaran tim pemenangan dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Ia mendapat posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN, yang bekerja di bawah pimpinan ketua K.H Syukron Makmun.

    Japto merupakan salah satu dari tujuh orang wakil ketua Dewan Penasihat Timnas AMIN. Adapun enam orang wakil ketua lainnya adalah Letjen (Purn) Sutiyoso, Muhammad Hidayat Nur Wahid, K.H. Manarul Hidayat, Sutrisno Bachir, Michael Manufandu, Komjen Oegroseno.
     

     

  • Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

    Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tampak hadir perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Dasco.

    “Setuju,” sahut anggota yang mengikuti rapat dan diikuti ketukan palu penanda sah oleh Dasco.

    Dalam UU yang baru disahkan ini termasuk soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Tingkatkan Daya Saing BUMN

    UU BUMN yang baru disahkan DPR RI mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan ekonom. 

    Salah satunya adalah Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, yang menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN di tengah dinamika perekonomian nasional.

    Aditya menyatakan bahwa RUU BUMN memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi dalam operasional BUMN.

    “Revisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN,” ujar Aditya, Selasa (4/2/2025).

    Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

    RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BP Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif.

    Menurut Aditya, keberadaan BP Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.

    “Keberadaan BP Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Selain itu aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dinilai dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

    “Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara,” tambah Aditya.

    Dorong  Inklusi dan Pemberdayaan

    RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN.

    Selain itu, ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.

    “Ini adalah langkah maju dalam mengakomodasi prinsip kesetaraan dan inklusi di dalam BUMN. Dengan adanya aturan ini, kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan,” tutur Aditya.

    Dampak terhadap UMKM dan Koperasi

    Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

    Menurut Aditya, ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi,” ujarnya.

    Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak.

     Menurutnya, tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.

    “Kita perlu mengawasi bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini,” tegasnya.

    Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

    Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.

    Pendanaan Alternatif

    Sementara itu, Ekonom Josua Pardede mengatakan BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien.

    Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN. 

    Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional.

    Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi. 

    Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.

     

  • Pos Amerika Tangguhkan Pengiriman Paket China & Hong Kong

    Pos Amerika Tangguhkan Pengiriman Paket China & Hong Kong

    Jakarta, FORTUNE – Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) mengumumkan  akan menghentikan sementara Pengiriman Paket dari Cina dan Hong Kong. Keputusan ini diambil setelah Presiden Donald Trump menutup celah perdagangan yang selama ini dimanfaatkan oleh para pengecer, termasuk Temu dan Shein, untuk mengirimkan barang bernilai rendah tanpa bea masuk ke Amerika Serikat.

    Trump memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor dari China, yang mulai berlaku pada Selasa (4/2). Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi celah aturan de minimis, yang memungkinkan para importir dan konsumen di Amerika Serikat menghindari pembayaran tarif untuk paket dengan nilai di bawah US$800. 

    Dengan ditutupnya celah ini, diharapkan paket-paket bernilai rendah dari Cina tidak lagi bebas dari bea masuk, sehingga mendorong persaingan yang lebih adil dengan produk lokal.

    USPS menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini tidak akan memengaruhi pengiriman surat dan flat mail dari Cina dan Hong Kong. Namun, mereka belum memberikan pernyataan resmi apakah penangguhan ini berkaitan langsung dengan kebijakan baru Presiden Trump yang mengakhiri pengiriman de minimis dari China dan negara lainnya.
     

    Dampak Terhadap Perusahaan Ritel Seperti Shein dan Temu

    Shein, perusahaan fast fashion yang berbasis di Singapura, dan Temu, toko daring yang menjual berbagai produk mulai dari mainan hingga perangkat elektronik, adalah dua perusahaan yang mengalami pertumbuhan pesat di AS. Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh manfaat dari kebijakan de minimis, yang memungkinkan mereka mengirim barang tanpa bea masuk. 

    Dengan kebijakan baru ini, kedua perusahaan tersebut menghadapi tantangan besar karena perubahan aturan tersebut dapat memengaruhi biaya operasional dan harga jual produk mereka di pasar Amerika.

    Berdasarkan laporan dari Komite Kongres AS untuk China pada Juni 2023, Shein dan Temu diperkirakan bertanggung jawab atas lebih dari 30 persen dari seluruh paket yang dikirim ke AS setiap harinya melalui ketentuan de minimis.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa setengah dari semua paket yang dikirim berdasarkan ketentuan ini berasal dari Cina. Meskipun demikian, hingga saat ini Shein dan Temu belum memberikan tanggapan resmi terkait perubahan kebijakan ini.

    Analisis Para Ahli Mengenai Kebijakan Baru Ini

    Chelsey Tam, Analis Ekuitas Senior di Morningstar, mengatakan bahwa USPS kemungkinan memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pajak yang baru sebelum mengizinkan kembali masuknya paket-paket dari China ke AS. 

    “Menurut pandangan kami, USPS akan memerlukan waktu untuk memilah cara melaksanakan kebijakan pajak baru sebelum mengizinkan paket China tiba di AS lagi,” ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/2).

    Tam menambahkan, perubahan ini akan menjadi tantangan besar bagi USPS karena pada 2024 terdapat sekitar 4 juta paket de minimis yang dikirim setiap harinya. 

    “Ini merupakan tantangan yang signifikan bagi mereka karena ada 4 juta paket de minimis per hari pada tahun 2024, dan sulit untuk memeriksa semua paket, jadi itu akan memakan waktu,” tambahnya. 

    Proses pemeriksaan yang lebih ketat ini dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman barang, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kepuasan konsumen. Namun, beberapa ahli berpendapat,  meskipun kebijakan ini akan membuat produk dari perusahaan seperti Shein dan Temu menjadi lebih mahal, hal tersebut tidak akan signifikan mengurangi volume pengiriman. 

    Niall van de Wouw, Chief Airfreight Officer di Xeneta, menyatakan bahwa permintaan konsumen terhadap produk-produk dari China tetap tinggi meskipun ada kenaikan harga akibat tarif baru. 

    “Volume e-commerce dari China tumbuh 20-30 persen per tahun lalu, jadi akan butuh palu godam untuk menembus tingkat permintaan konsumen itu dan saya tidak yakin de minimis saja sudah cukup,” tuturnya.

    Van de Wouw juga menambahkan bahwa harga produk dari China masih akan lebih murah dibandingkan dengan produk sejenis yang dijual oleh pengecer di AS. 

    “Harganya akan tetap lebih murah daripada membeli melalui pengecer di AS. Keterlambatan penerimaan barang karena gangguan operasional dapat berdampak lebih besar daripada harga,” imbuhnya. 

    Dengan kata lain, meskipun ada peningkatan biaya akibat tarif tambahan, konsumen Amerika masih akan cenderung membeli produk dari China karena harga yang lebih kompetitif.

    Strategi Adaptasi Shein dan Temu

    Shein dan Temu telah mulai mengambil langkah-langkah untuk meminimalisasi dampak dari kebijakan baru tersebut. Shein menyatakan dukungannya terhadap reformasi de minimis dan mulai melakukan diversifikasi sumber produksi dengan mendatangkan lebih banyak produk dari luar China. Selain itu, perusahaan ini juga membuka gudang di AS untuk mempercepat proses pengiriman dan mengurangi biaya logistik.

    Sementara Temu, yang merupakan anak perusahaan dari raksasa e-commerce China, PDD Holdings, juga mengambil langkah serupa. Perusahaan ini tidak hanya membuka gudang di AS, tetapi juga berusaha menarik lebih banyak penjual lokal untuk bergabung di platform mereka. 

    Dengan cara ini, Temu berharap dapat mengurangi ketergantungan pada produk dari China dan menghindari dampak negatif dari tarif tambahan. Selain itu, Shein yang berkantor pusat di Singapura, berencana untuk melantai di Bursa Efek London tahun ini.

    Langkah ini menunjukkan upaya perusahaan untuk memperluas jangkauan bisnis mereka di pasar internasional dan memperkuat posisi mereka di tengah tantangan regulasi yang semakin ketat di AS.
     

    Implikasi Jangka Panjang dari Kebijakan Ini

    Kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh pemerintahan Trump ini mencerminkan upaya untuk memperkuat industri dalam negeri Paman Sam itu, dan mengurangi ketergantungan pada impor dari China. Namun, para ahli memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan dampak yang beragam, baik bagi konsumen maupun pelaku industri.

    Di satu sisi, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk lokal dengan membuat barang impor menjadi lebih mahal. Namun, di sisi lain, konsumen Amerika mungkin harus menghadapi kenaikan harga untuk produk-produk yang sebelumnya dapat mereka beli dengan harga lebih murah dari pengecer seperti Shein dan Temu.

    Selain itu, penangguhan pengiriman dari China dan Hong Kong oleh USPS dapat menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan global, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi berbagai sektor industri di AS. Dengan adanya penundaan dan pemeriksaan yang lebih ketat, waktu pengiriman barang bisa menjadi lebih lama, yang bisa memengaruhi kepuasan konsumen dan operasional bisnis.

  • Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat tindak pidana siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku lain terkait kasus penipuan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    “Benar ditangkap di kediamannya wilayah Kabupaten Pringsewu (Provinsi Lampung),” kata ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

    Identitas dari pelaku yang dibekuk belum disampaikan secara gamblang.

    Himawan menegaskan bahwa penangkapan itu dilakukan atas hasil pengembangan dari kasus yang telah dirilis beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, pelaku inisial AMA (29) telah ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2024.

    Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.

    Pelaku memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Tersangka membuat dan menyebarluaskan video Depfake AI ke berbagai platform media sosial.

    Modusnya, tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.

    Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.

    Korban diarahkan mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan setelah itu diminta membayar administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.

    Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.

    Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.

    Tersangka AMA dibantu satu tersangka lain inisial FA yang masuk dalam DPO.

    Selain Presiden Prabowo Subianto, tersangka juga mencatut video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan masih mencari korban-korban lainnya yang dijadikan objek oleh tersangka.

    Penyidik pun telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini dan para korban berasal dari berbagai wilayah diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tersangka adalah satu buah handphone Oppo tipe A17 warna biru, satu KTP dan satu ATM bank.

    Terhadap tersangka, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Junto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

    Kemudian pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

  • Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.

    Sehingga, upaya terakhir dari pasangan ini berakhir sejak MK mengetuk palu di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa 4/2/2025).

    Dalam pilwali 2024 ini, Ilham Ari Fauzi memulai karirnya pertama kali.

    Ia menjadi generasi Z yang pertama maju pada Pilkada 2024 lalu.

    “Beliau adalah sosok muda yang penuh potensi dalam dunia politik. Pengalaman dari pilwali 2024 bisa menjadi modal beliau di panggung politik ke depan,” kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Febrianto Syam, Rabu (5/2/2025).

    Selama masa kampanye, Ilham Fauzi bisa dianggap sebagai perwakilan anak muda.

    Beberapa kali, Ilham menemui langsung masyarakat akar rumput.

    Ada suatu waktu, ia mendapatkan keluhan.

    Tak pikir panjang, putra dari wakil ketua umum DPP PPP, Amir Uskara ini pun langsung menelpon legislator DPRD Sulsel fraksi PPP.

    Solusinya pun langsung ada.

    Ia langsung mampu mencari solusi atas keluhan masyarakat.

    “Beliau juga merupakan anak muda yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan mampu mengelola apa yang masyarakat sampaikan menjadi sebuah program pada pencalonan wali kota 2024 lalu,” katanya.

    Ilham Ari Fauzi pun mampu bertransformasi dari seorang direktur yayasan menjadi seorang politisi kawakan.

    Sehingga, pemilihan wali kota Makassa 2024 menjadi panggung dari Ilham Ari Fauzi.

    Ia mampu bersaing dengan politisi kawakan di Makassar bahkan mengalahkan ketua partai dan birokrat senior.