provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Viral Bocah Perempuan 5 Tahun Hilang di Banggai Laut, Ditemukan Tewas setelah 3 Hari Pencarian – Halaman all

    Viral Bocah Perempuan 5 Tahun Hilang di Banggai Laut, Ditemukan Tewas setelah 3 Hari Pencarian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus seorang bocah perempuan hilang di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, viral lewat media sosial.

    Video pencarian korban bernama Hijrah Adriani alias Naya (5) itu, membuat geger karena menarasikan korban disembunyikan oleh makhluk halus.

    Pada rekaman yang diunggah akun X @kegblgnunfaedh pada Kamis (6/2/2025), warga beramai-ramai mencari korban.

    Mereka mendatangi sebuah bangunan berbekal lampu penerang. 

    Ada warga naik ke plafon guna mencari keberadaan korban.

    Warga lainnya tampak histeri setelah mengaku mendengar suara korban.

    Dirangkum dari TribunPalu.com, korban pertama kali dilaporkan hilang sejak 1 Februari 2025, pukul 16.45 WITA.

    Naya terakhir terlihat di kawasan hutan Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

    Kejadian bermula saat ibu korban menyuruh anaknya pulang ke rumah dikarenakan waktu sudah menjelang malam. 

    Kemudian korban pun pulang lebih dahulu. 

    Namun setelah ibu korban tiba di rumah, terdapat adanya kejanggalan yang mana korban tidak terlihat keberadaanya. 

    Lalu ibu korban dan keluarga memutuskan untuk melakukan pencarian bersama masyarakat setempat, namun korban belum juga ditemukan. 

    Hingga akhirnya, keluarga meminta bantuan pihak berwenang.

    Operasi pencarian dilaksanakan melibatkan petugas gabungan dari Tim SAR, TRC BPBD Banggai Laut, Koramil Banggai, Polsek Banggai, PMI Banggai Laut, dan masyarakat setempat.

    Setelah 3 hari pencarian, korban ditemukan tewas, pada Selasa (4/2/2025) pukul 16.18 WITA.

    Koordinator Lapangan Unit Siaga SAR Banggai Laut, Erdiansyah membenarkan penemuan korban.

    “Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, korban atas nama Hijrah Adriani perempuan bocah 5 tahun sebelumnya diduga hilang, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selama 4 Februari 2025,” katanya, dikutip dari video yang diunggah di Instagram @bpbdbanggailaut.

    Erdiansyah membeberkan, korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lokasi kejadian.

    Jasad Naya mengapung di kawasan rawa-rawa.

    Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke tim yang sedang apel breafing operasi pencarian korban.

    “Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai Laut untuk keperluan autopsi,” tandasnya.

    Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 3 Hari Pencarian di Hutan Banggai Laut Sulteng, Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)

  • Wapres Sara Duterte Dimakzulkan, Ini Sederet Pelanggaran yang Menjeratnya

    Wapres Sara Duterte Dimakzulkan, Ini Sederet Pelanggaran yang Menjeratnya

    GELORA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi memakzulkan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte setelah mosi pemakzulan yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota DPR.

    Dalam sidang paripurna DPR Filipina pada Rabu, Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco menyatakan bahwa sekurangnya 215 dari 318 anggota DPR telah secara tersumpah menyatakan dukungan mereka terhadap pemakzulan Duterte, demikian dilaporkan kantor berita Filipina, PNA.

    Ketua fraksi mayoritas DPR Mannix Dalipe menyatakan, jumlah dukungan tersebut telah melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR supaya parlemen membahas dan memutuskan usulan pemakzulan.

    Berdasarkan jumlah dukungan yang mencukupi, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez pun mengetuk palu untuk mengesahkan mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatan wakil presiden.

    Wakil Presiden Sara Duterte menghadapi tujuh Pasal Pemakzulan yang mencakup konspirasi membunuh presiden dan pasangannya serta Ketua DPR; penyalahgunaan dana rahasia; penyuapan dan korupsi selama masa jabatannya sebagai menteri pendidikan.

    Pasal pemakzulan selanjutnya adalah kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan kegagalan untuk mengungkapkan aset pribadi; keterlibatan dalam pembunuhan di luar hukum di Kota Davao; upaya destabilisasi, pemberontakan, dan gangguan ketertiban umum.

    Presiden Filipina Mengaku Tak Terlibat

    Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr menyatakan tidak terlibat dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte yang sedang berlangsung seraya menekankan bahwa kabinet pemerintah eksekutif tidak terlibat dalam masalah itu.

    “Pemerintah tidak memiliki kekuasaan untuk memakzulkan,” ujar Marcos dalam arahan pers di Istana Malacanang pada Kamis.

    Mengingat perkembangan tersebut, Marcos mengatakan bersedia mengadakan sidang khusus Kongres jika Senat memintanya.

    Marcos juga menegaskan bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat tidak memiliki pilihan selain untuk menangani keluhan pemakzulan tersebut.

    “Ketika usulan pemakzulan diajukan, DPR dan Senat tidak memiliki pilihan. Mereka harus mengakui keluhan yang telah diajukan dan berunding, dan itulah yang terjadi saat ini,” ujar Marcos.

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Jumat 7 Februari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOGYA – Polisi turun tangan terkait munculnya 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi di Yogyakarta.

    Terkini Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025) kemarin. 

    Satpol PP Kota Yogyakarta sudah bertindak cepat untuk membersihkan coretan-coretan tersebut.

    Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi.

    Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

     

    Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi

    Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. 

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Aditya menuturkan anggotanya belum mengungkap identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi.

    “Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan (warga) dari sekitaran lokasi siapa tahu ada saksi yang melihat, ada beberapa titik,” ujarnya.

    Dia berharap anggotanya segera menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut.

    “Karena mereka bikin resah membuat coret-coret merusak pemandangan,” imbuhnya.

    Disinggung soal sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku nantinya, mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini menyatakan masih akan didalami lebih lanjut. 

    Pasalnya, coretan yang ditampilkan pelaku bukan hanya merusak keindahan, namun bernada provokatif. 

    “Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan),” tegasnya.

     

    15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ bertebaran di penjuru Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya mendapati coretan-coretan tersebut di 15 titik sekaligus.

    “Kami melakukan monitoring ke lokasi, setelah dilakukan pemetaan di beberapa tempat yang ada vandalisme profokatif itu,” katanya.

    VANDALISME ADILI JOKOWI.Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta menutup coretan ‘Adili Jokowi’ di Pagar Stadion Mandala Krida menggunakan cat semprot, Rabu (5/2/2025).Seorang pengendara motor melintas di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Tulisan vandalisme ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut terlihat pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.Tulisan Adili Jokowi terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Aksi vandalisme Adili Jokowi kini sampai di Yogyakarta, ada di 15 titik, Satpol PP langsung turun tangan lakukan pembersihan. (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta/TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Beberapa lokasi yang jadi sasaran aksi vandal antara lain, Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

    “Kami arahkan ke teman-teman BKO yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” ujarnya.

    Octo pun memastikan, coretan ‘Adili Jokowi’ di beberapa lokasi, seperti di Pagar Stadion Mandala Krida, saat ini sudah diblok dengan cat semprot.

    “Ya, (cat semprot) itu dari kami, semuanya sedang dalam proses (pembersihan),” pungkas Kasatpol PP. 

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara Solo serta Jogya.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Coretan bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di tembok-tembok sudut kota Jakarta, Sabtu (4/1/2025). Sejak Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi termasuk presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut banyak coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di setiap sudut kota Jakarta. Masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO (HO/HO)

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJogya.com/Tribunnews.com)

     

  • Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru – Halaman all

    Guru Besar Hukum Agraria: Sertifikat Lahan di Atas Laut Bukan Hal Baru

    Abdul Qodir/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Suwardjono, menyatakan, adanya sertifikat kepemilikan baik berupa SHM (Sertifikat Hak Milik), maupun HGB (Hak Guna Bangunan) di perairan pesisir, adalah hal yang lumrah.

    Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UU PA). 

    “Jadi kalau sekarang kita mempertanyakan hak atas tanah di wilayah perairan pesisir, itu sebetulnya sudah lama sekali. Dalam Pasal 1 UU PA sudah membuka peluang itu,” kata Maria Suwardjono, dalam diskusi publik secara daring bertajuk ‘Polemik Pemberian Hak atas Tanah di Perairan Pesisir’, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

    Sejumlah suku di Indonesia, kata dia, banyak yang membangun rumah di lahan di atas perairan di pesisir.

    Ia mencontohkan, Suku Bajo yang kondang dengan pemukiman terapung di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah (Sulteng).  

    Menurutnya, Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dipimpin Sofyan Djalil pada tahun 2022, menyerahkan HGB kepada Suku Bajo.

    Setahun kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan HGB kepada Suku Bajo yang menghuni Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    “Ingat semboyan nenek moyangku adalah pelaut. Banyak sekali suku-suku asli yang rumahnya terapung. Termasuk Suku Laut dan Suku Barok di Kepulauan Riau. Atau HGB untuk suku Kampung Laut yang hidup di perairan Batam. Mereka punya hak atas lahan yang ditempatinya. Jadi, hak lahan di perairan pesisir itu memang bukan hal baru,” terang Prof Maria. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menyampaikan perihal pencabutan sertifikat lahan di wilayah pagar laut di Tangerang dan Bekasi, baik berbentuk SHGB maupun SHM. 

    “Tidak gampang, karena setiap pembatalan itu berpotensi di-challenge di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Yang penting, ending-nya semua sertifikat di luar garis pantai, kami batalkan,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN membatalkan 50 sertifikat yang diterbitkan di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.

    Adapun secara total di pagar laut Tangerang, terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB dan 17 SHM.

    Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), Nusron juga sempat menjelaskan, sertifikat tanah yang terkena abrasi laut, bakal ditinjau ulang status sertifikatnya.
     
    “Bergantung abrasinya itu bersifat permanen atau temporer,” kata Nusron di kompleks Parlemen Senayan.

    Menurut Nusron, jika tanah atau daratan yang terkena abrasi, sifatnya permanen, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkan status kepemilikan tersebut. Demikian pula sebaliknya. 

    “Kalau bersifat karena banjir sementara, ya itu kan temporer. Tapi kalau itu abrasinya permanen, ya itu kita batalkan (SHM),” kata Nusron menambahkan.

    Alasan pembatalan SHM dilakukan mengingat fakta material tanah atau lahan daratan, sudah hilang terkena abrasi air laut.

    “Kayak banjir jalan, sawah tenggelam kemudian hilang airnya, ya itu masih bisa,” jelas Nusron. 

  • Jari Terjepit Lubang Kursi, Siswa Sekalian Kursinya Dibawa ke Kantor Damkar Pacitan

    Jari Terjepit Lubang Kursi, Siswa Sekalian Kursinya Dibawa ke Kantor Damkar Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Ulah iseng seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pacitan, berujung ke kantor damkar. Hal itu terpaksa dilakukan setelah jari kelingkingnya tersangkut di lubang kursi kelas. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pacitan pun turun tangan untuk membebaskan jari siswi tersebut.

    Kejadian ini menimpa Hasna Yuswiat Salma (14), siswi kelas 8 SMPN 1 Pacitan, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat pelajaran berlangsung, Ia memasukkan jari kelingkingnya ke lubang kursi di kelas. Namun, nahas, jarinya tersangkut dan tidak bisa dilepaskan.

    Panik dan kesakitan, guru kelas segera membawa Hasna ke markas Damkar Satpol PP Pacitan, lengkap dengan kursinya. Petugas kemudian menggunakan gergaji kayu, pahat, dan palu untuk membebaskan jari siswi tersebut.

    “Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit, karena kami harus berhati-hati agar tidak melukai tangan korban. Siswi juga dalam kondisi kesakitan, jadi kami perlu ekstra teliti dalam penanganannya,” ujar Sugito, Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pacitan, Kamis(05/02/2025).

    Di hari yang sama, petugas Damkar Pacitan juga mengevakuasi seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kakinya terjepit di grill penutup selokan.

    “Tim baru saja selesai mengevakuasi siswa yang kakinya masuk kedalam grill besi selokan,”jelas Sugito.

    Kejadian ini menimpa Fedora Fawnia Putri (17), siswi SMKN 2 Pacitan, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan saksi, usai membeli makanan, Fedora berjalan menuju ruang kelasnya. Namun, saat melewati grill penutup selokan di depan kelas, kakinya terperosok hingga mata kaki.

    Sepatunya yang terlepas jatuh ke dalam selokan, sehingga Ia mencoba mengambilnya dengan posisi duduk. Sayangnya, hal itu justru membuat kakinya semakin masuk ke dalam grill hingga sebatas lutut. Hingga akhirnya tidak bisa bergerak dan merasa kesakitan.

    “Teman Fedora akhirnya menghubungi Damkar untuk bantuan evakuasi,” ungkap Sugito.

    Dengan 2 kejadian ini, pihak sekolah diharapkan lebih memperhatikan keamanan fasilitas di lingkungan belajar, agar tidak membahayakan siswa.

    “Kami juga selalu mengimbau agar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, lebih berhati-hati dalam beraktivitas agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Sugito. [end/but]

  • Kisah Pilu Naya: Hilang Empat Hari Dikira Diculik Jin, Ternyata Tewas Tenggelam di Rawa-rawa

    Kisah Pilu Naya: Hilang Empat Hari Dikira Diculik Jin, Ternyata Tewas Tenggelam di Rawa-rawa

    TRIBUNJATENG.COM – Viral kabar bocah 5 tahun hilang diduga  disembunyikan jin atau makhluk halus.

    Kejadian bocah wanita tersebut pun viral di media sosial.

    Bahkan peristiwa tersebut membuat geger warga Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

    Video pencarian Hijrah Adriani (5), yang biasa dipanggil Naya, menjadi viral setelah dikaitkan dengan dugaan penculikan makhluk halus.

    Beberapa warga mengaku mendengar suara Naya dari atap plafon ruang kelas, namun setelah dicari, Naya tak ditemukan.

    Dilansir dari akun TikTok @puspitadewi179, terlihat warga ramai ikut mencari keberadaan Naya.

    Beberapa pria bahkan sampai naik ke atas plafon.

    Rupanya para warga meyakini kalau Naya telah disembunyikan oleh makhluk halus.

    Bahkan Naya sudah hilang selama 4 hari sejak Sabtu (1/2/2025).

    “ini mi saya yg tdk kasih sekali anakku bermain sampe sore menjelang maghrib Hu

    kejadian di banggai laut, desa bone baru, anak sekitar usia 5 thn hilang, katanya disembunyi jin wallahu a’laam.

    mlm ini memasuki hr ke 4 mnurut info ya & belum ditemukan juga

    yaa allah nak, balik ki. orang tuamu menunggu ksihan,” tulis akun itu.

    Warga yang mencari keberadaan Naya pun mengaku sempat mendengar suaranya dari atas plafon.

    Bahkan mereka mengaku sempat melihat Naya muncul namun hilang kembali.

    Hal itu membuat warga semakin yakin kalau Naya disembunyikan oleh jin.

    Ditemukan tewas

    Sempat diduga disembunyikan jin, Naya akhirnya ditemukan pada Selasa (4/2/2025) Sekitar pukul 16.18 WITA.

    Saat ditemukan, anak perempuan itu sudah meninggal dunia.

    Koordinator Lapangan Unit Siaga SAR Banggai Laut Erdiansyah mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga di rawa-rawa Desa Bone Baru.

    “Saat kami tengah melakukan pencarian, kami mendapat informasi bahwa warga melihat mayat terapung di rawa-rawa. Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi bersama keluarga, memastikan korban tersebut adalah korban hilang,” kata Erdiansyah dikutip dari TribunPalu.com, Kamis (6/2/2025).

    Jenazah bocah berusia 5 tahun itu kmeudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan otopsi.

    Pria yang pertama kali menemukan Naya mengungkap kondisi sang bocah.

    Menurut pria itu, Naya saat ditemukan dalam posisi tengkurap.

    “Baju masih ada, celana dan sandal tidak ada. Kalau ada celana tidak mungkin terlihat ini (bokong),” kata dia dikutip dari TikTok @puspitadewi179.

    Menurut beberapa netizen, tempat Naya ditemukan yakni tak jauh dari rumahnya.

    Bocah perempuan itu diduga tewas karena terpeleset.

    “Uda ketemu di samping rumahnya ka, di samping rumahnya ada kaya air, jadi mungkin kepeleset atau apa, jadi terjun kak jadi nnt di dapat udah 3 hari dan keadaan terapung
    Rip Ade Naya surga tmpatmu,” tulis akun @mirachel.

    Hal itu juga dibernarkan oleh akun lainnya, Carlissa Lamba.

    Menurut dia, tidak ada hal mistis dalam kasus hilangnya Naya.

    “di sini gk ad mistis2nya ya guys anaknya nyemplung di rawa dekat rmhnya pas mau plg mngkin dia mampir main bru kejebur, heran ny sy knp jga mmnya gk plg sama2 mlh di tingal anaknya,” kata dia lagi.

    Diketahui sebelum hilang, Naya sedang pergi ke kebun bersama ibunya.

    Kemudian pada pukul 16.45 WIB, Naya diminta pulang ke rumah lebih dulu oleh ibunya.

    Namun saat ibunya tiba di rumah, sang anak belum ada dan tak kunjung kembali.

    Warga sempat meyakini kalau Naya hilang disembunyikan makhluk halus.

    Namun ternyata bocah 5 tahun itu ditemukan tewas mengapun di dekat rumahnya. (*)

     

  • 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan putusan perkara dilanjutkan atau tidak (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:45 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas.

    Sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK. Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara.

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025. Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK:

    Gubernur
    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota
    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati
    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).

    Sumber : Antara

  • Menteri Rosan: Hilirisasi dari budi daya perairan hingga kehutanan

    Menteri Rosan: Hilirisasi dari budi daya perairan hingga kehutanan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut Indonesia sudah membuat rencana atau blue book terkait dengan hilirisasi di sektor budi daya perairan atau aquaculture, perikanan hingga kehutanan.

    Rosan menyampaikan hilirisasi merupakan upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap komoditas yang sudah dimiliki oleh Indonesia. Nilai tambah ini pun, berkaitan erat dengan pertumbuhan dan perkembangan industrialisasi.

    “Indonesia ini, kita juga sudah membuat rencana atau blue book dari hilirisasi kita ke depan, tidak hanya di bidang mineral, tapi juga kita lakukan di bidang aquaculture, fishery, kehutanan. Kita sudah melakukan ini, analisa ini bersama-sama, dan akhirnya kita tuh sempurnakan,” ujar Rosan di Jakarta, Kamis.

    Perencanaan mengenai hilirisasi, kata Rosan, tujuannya adalah untuk mengoptimalkan semua nilai tambah dari komoditas yang dimiliki. Hilirisasi ini, dinilai Rosan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas dan berkesinambungan.

    Beberapa komoditas yang telah dilakukan hilirisasi antara lain, nikel berupa baterai kendaraan listrik. Saat ini terdapat dua lokasi pengolahan pemurnian bijih nikel di Morowali, Sulawesi Tengah dan Weda Bay, Maluku Utara.

    Selain sektor mineral, komoditas lain seperti rumput laut, udang, kelapa, tilapia hingga karet memiliki potensi yang besar untuk hilirisasi.

    Namun demikian, proses hilirisasi ini akan dilakukan secara bertahap dan Indonesia sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pihak asing.

    “Selain nikel, CPO, mungkin next-nya kita akan lakukan kepada rumput laut, karena kita juga produsen nomor dua terbesar di dunia, kalau kita bicara tropical seaweed itu nomor satu, dan ini akan kita lakukan secara bertahap,” katanya.

    Rosan mengatakan, proses hilirisasi ini harus dijalankan secara transparan dan menjunjung tata kelola perusahaan, sehingga dapat memberi perbaikan pada iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus meningkat dan berkelanjutan.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Ini Daftar Wilayah yang Disebut Bakal Terdampak Siklon Tropis

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem bakal terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada 5-10 Februari 2025. Fenomena ini disebabkan oleh kehadiran dua siklon tropis, yakni Siklon Tropis Vince dan Siklon Tropis Taliah.

    Dampaknya diperkirakan akan dirasakan di berbagai daerah, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan potensi bencana hidrometeorologi. BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi.

    Siklon Tropis yang Memengaruhi Cuaca Indonesia

    Siklon Tropis Vince

    Sebelumnya terdeteksi di Samudra Hindia Selatan, kini telah bergerak menjauh dan tidak lagi memengaruhi cuaca di Indonesia.

    Siklon Tropis Taliah

    Sistem cuaca yang terdeteksi sekitar 920 km di barat daya Cilacap, Jawa Tengah, diperkirakan akan bertahan di Samudra Hindia Selatan dengan pergerakan ke arah barat dalam 24-72 jam ke depan. Fenomena ini berpotensi menyebabkan hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di pesisir selatan Banten hingga Jawa Timur. 

    Selain itu, risiko gelombang tinggi meningkat, dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, serta perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, gelombang lebih tinggi, mencapai 4 hingga 6 meter, diperkirakan terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Barat.

    Wilayah-Wilayah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

    BMKG memperingatkan bahwa kehadiran siklon tropis ini, dikombinasikan dengan fenomena La Nina lemah, Monsun Asia, Seruak Udara Dingin dari Dataran Tinggi Siberia, serta aktivitas gelombang atmosfer seperti Madden Julian Oscillation (MJO), akan meningkatkan risiko cuaca ekstrem di beberapa daerah. Berikut adalah daftar wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan:

    Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara.

    Dampak Dua Siklon Tropis di Indonesia

    Prediksi Cuaca pada 5-6 Februari 2025

    BMKG memperkirakan potensi hujan ringan di beberapa wilayah, sementara hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem disertai kilat, petir, dan angin kencang dapat terjadi di wilayah berikut:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Pegunungan.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sumatera Utara, Jawa Tengah.

    Potensi angin kencang

    Aceh, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Prediksi Cuaca pada 7-10 Februari 2025

    BMKG juga memprakirakan bahwa selama periode ini, hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah:

    Hujan sedang hingga hujan lebat

    Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Hujan lebat hingga sangat lebat

    Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur.

    Hujan sangat lebat hingga ekstrem

    Sulawesi Selatan.

    Potensi angin kencang

    Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku.

    Imbauan dan Kesiapsiagaan

    BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi, seperti:

    Banjir dan banjir bandang: Menghindari daerah rawan banjir dan memeriksa sistem drainase secara berkala.Tanah longsor: Menghindari aktivitas di area berlereng curam dan memperhatikan tanda-tanda awal longsor seperti retakan tanah.Gelombang tinggi: Nelayan dan pelaku transportasi laut diimbau untuk lebih waspada dan mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melaut.Angin kencang: Memastikan struktur bangunan kuat dan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat terjadi angin kencang.

    Dengan meningkatnya dinamika atmosfer akibat siklon tropis ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi.