provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?

    Aturan Resmi Pemberian THR Bakal Keluar Sebelum Puasa, Kira-kira Apakah Isinya?

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) berkaitan kebijakan pemberian gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.

    Bahkan disebutkan jika PP tersebut dijadwalkan bakal diresmikan sebelum Ramadan.

    Namun berkaitan tanggal pastinya, Kemenpan RB akan menunggu ketok palu dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan, gaji ke-13 dan THR bagi PNS dalam kondisi aman dan telah disiapkan. 

    “Sudah disiapkan, aman itu,” kata Rini Widyantini seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

    Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji ke-13 dan 14 PNS itu sedang disusun dan akan keluar dalam waktu dekat.

    “Kami sedang persiapkan PP.”

    “Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar,” imbuh Rini.

    Kepastian gaji ke-13 dan THR ini juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (6/2/2025).

    “Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujar dia.

    Para ASN diminta menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses, tunggu saja,” imbuh dia.

    Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran. (*)

  • Tambangnya Disegel Ormas, Bumi Resources Buka Suara

    Tambangnya Disegel Ormas, Bumi Resources Buka Suara

    Jakarta

    Emiten Bakrie Group, PT Bumi Resources Minerals (BRMS) Tbk membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan sebuah organisasi masyarakat (ormas) pada anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM).

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan mengatakan bahwa penyegelan tersebut terjadi pada 10 Februari 2025. Ormas yang melakukan penyegelan mengatasnamakan dirinya sebagai Front Pemuda Kali.

    Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, mengatakan penyegelan itu bermula pada aksi demonstrasi sejumlah masyarakat atas kekhawatiran kegiatan pertambangan PT CPM.

    “Karena menduga bahwa pertambangan yang dilakukan CPM akan membahayakan lingkungan, merusak sungai, mengakibatkan penurunan muka tanah, dan berbahaya karena dilakukan di area rawan gempa,” kata Sulthon dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (12/2/2025).

    Pada kesempatan itu, perwakilan PT CPM telah menyampaikan bahwa kegiatan pertambangannya dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilaksanakan dengan tingkat kepatuhan yang ketat terhadap prinsip-prinsip good mining practices.

    “Seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berikut pengolahan yang dilakukan CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini sehingga seluruh dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, PT CPM telah melakukan analisis dampak lingkungan dalam kegiatan pertambangan, baik melalui metode tambang terbuka, maupun metode tambang bawah tanah.

    Selain itu, PT CPM juga telah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 1294/MENLHK/SET.JEN/PLA.4/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Penambangan dan Pengolahan Emas di Blok 1 Poboya Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Oleh PT Citra Palu Minerals.

    “Batas waktu Kontrak Karya CPM sejak dikeluarkannya Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada 14 November 2017 akan berakhir pada 30 Desember 2050 dengan ketentuan jangka waktu kegiatan konstruksi selama 3 tahun dan jangka waktu kegiatan operasi produksi selama 30 tahun,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Draft pemerintah diserahkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua
    Baleg DPR
    Bob Hasan.
    “Untuk pembahasan pertama pembahasan satu
    RUU Minerba
    dan kita telah menetapkan Panja, ya. Dan setelah kami juga berkoordinasi kita sama-sama ketahui, hari ini sudah hadir dari Kementerian Hukum dan Kementrian ESDM untuk menyerahkan DIM ya,” kata Bob Hasan dalam rapat Baleg.
    “Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?” ujarnya kemudian mengetuk palu rapat.
    Selanjutnya, Bob Hasan mempersilakan pemerintah untuk menyerahkan DIM.
    “Dari kementerian dan pemerintah untuk dapat menyerahkan DIM kami persilakan,” katanya.
    Setelahnya, Yuliot menyampaikan DIM. Lalu, Komite II
    DPD RI
    melakukan hal yang sama.
    “Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Permasalahan perubahan keempat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Yuliot.
    Lebih lanjut, Bob Hasan menyatakan DIM yang telah dikompilasi oleh tim Baleg dari pemerintah dan DPR RI berjumlah 256 DIM.
    Rinciannya, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Diketahui, DPR tengah mengebut pembahasan RUU Minerba. Setelah DIM diserahkan, pemerintah dan Baleg DPR RI akan membahas bersama RUU tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian HAM bakal bangun `Kampung Redam` di daerah konflik sosial

    Kementerian HAM bakal bangun `Kampung Redam` di daerah konflik sosial

    Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

    Kementerian HAM bakal bangun `Kampung Redam` di daerah konflik sosial
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 14:07 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial. Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Rabu, mengatakan pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik.

    “Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar. Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai.

    Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menjelaskan pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.

    “Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.

    Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM. Akan dibuatkan pula monumen rekonsiliasi dan perdamaian sebagai upaya menanamkan pesan agar peristiwa lama tidak terulang. Hal itu juga  sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan sosial yang berkeadilan.

    “Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap, monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” kata Pigai.

    Menteri HAM memastikan bahwa Kampung Redam akan terlibat dalam program pemulihan, baik terkait rehabilitasi, restitusi, maupun kompensasi.

    “Dengan adanya Kampung Redam ini, kami ingin memastikan Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat,” demikian Pigai.

    Sumber : Antara

  • Kementerian HAM bakal bangun “Kampung Redam” di daerah konflik sosial

    Kementerian HAM bakal bangun “Kampung Redam” di daerah konflik sosial

    pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sebagai pusat pemasyarakatan nilai-nilai hak asasi di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial.

    Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, Rabu, mengatakan pembangunan Kampung Redam merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk menciptakan perdamaian dan keadilan, terutama di daerah pascakonflik.

    “Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya, baik yang dianggap sudah selesai ataupun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar. Kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Redam yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan keadilan,” kata Pigai.

    Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menjelaskan pembangunan Kampung Redam dimulai dengan pemetaan daerah konflik yang pernah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon, Aceh, Lampung, Poso, serta daerah-daerah di Kalimantan dan Papua.

    “Dan ada juga yang sifatnya konflik sosial antargeng, misalnya dalam skala kampung, itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian,” imbuh dia.

    Kampung Redam akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial terlibat konflik. Kampung itu akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk memantau kondisi serta dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai HAM.

    Akan dibuatkan pula monumen rekonsiliasi dan perdamaian sebagai upaya menanamkan pesan agar peristiwa lama tidak terulang. Hal itu juga sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan sosial yang berkeadilan.

    “Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap, monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat,” kata Pigai.

    Menteri HAM memastikan bahwa Kampung Redam akan terlibat dalam program pemulihan, baik terkait rehabilitasi, restitusi, maupun kompensasi.

    “Dengan adanya Kampung Redam ini, kami ingin memastikan Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat,” demikian Pigai.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Oma Dabo, Nenek Viral yang Ikut Nyanyi Lagu saat Nonton Konser Iwan Fals, Lantang: Oi, Oi, Oi

    Sosok Oma Dabo, Nenek Viral yang Ikut Nyanyi Lagu saat Nonton Konser Iwan Fals, Lantang: Oi, Oi, Oi

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok seorang nenek yang sedang asyik menyanyi di konser Iwan Fals viral di media sosial.

    Diketahui, nenek itu ternyata bernama Oma Dabo.

    Aksinya yang enerjik membuat banyak perhatian tersorot padanya.

    Ia terus bernyanyi karena hafal lagu dari penyanyi Iwan Fals.

    Penyanyi legendaris, Iwan Fals, Senin (27/3/2023). (Instagram/@iwanfals)

    Meski tampak sudah tua dan giginya sudah tak terlihat lagi tapi nenek itu terlihat tetap enerjik.

     Terungkap sosok nenek dalam video viral itu adalah Oma Dabo.

    Nama aslinya adalah Hatijah, namun oleh tetangganya ia akrab disapa Oma Dabo.

    Ia merupakan warga Palu Sulawesi Tengah.

    Video viral itu juga diambil saat konser Iwan Fals di Kota Palu, pada Sabtu (8/2/2025).

    Nenek bernama Oma Dabo itu menjadi pusat perhatian karena sepanjang konser Iwan Fals tak berhenti bernyanyi.

    Bahkan dia begitu semangat bahkan suaranya paling kuat diantara penonton lain.

    Ilustrasi chord gitar dan lirik lagu Ibu milik Iwan Fals, lagu yang dicover Farel Prayoga. (Instagram/iwanfals)

    Menariknya, setiap lagu yang dibawakan Iwan Fals dalam konser tersebut semuanya dihafal dengan baik.

    Aksi enerjik nenek itu membuat konser semakin meriah.

    Usai konser dan viral, warganet berbondong-bondong mencaritahu latar belakangnya.

    Akun media sosial TikTok @iwanfalsinfo membagikan keinginan Oma Dabo.

    Seorang pria yang merupakan fans Iwan Fals itu kemudian memperkenalkan sosok Oma Dabo.

    “Ini yang lagi viral di konsernya bang Iwan Fals, orangnya ada di belakang saya,” ucapnya dikutip Tribun-medan.com, Selasa (11/2/2025).

    “Nama aslinya Hatijah sering dipanggil Oma Dabo,” tambahnya.

    Kemudian pria tersebut meminta Oma Dabo mengucapkan permintaan ke Iwan Fals.

    “Ini fans berat Iwan Fals. Satu kata untuk Iwan Falas?,” ujar si pria.

    Bukan barang berharga, Oma Dabo justru lantang meneriakkan slogan Iwan Fals.

    “Oi, Oi, Oi,” jelas Oma Dabo sambil mengepalkan tangan penuh semangat.

    Sementara itu beragam komentar langsung memenuhi akun TikTok tersebut.

    Banyak warganet yang mendoakan Oma Dabo sehat.

    “Semoga ketemu oma dabo sama iwan fals & sawung jabo sehat2 sellu,” tulis Cakcak.

    “Akhirnya menemukan ketua OI,” tulis inrainbow.

    Sy tggu videonya oma dabo ketemu sang idola .OI..OI..OI,” tulis Bugger.

    “Semoga keinginan ibuk tergabulkan ketemu sama oppa Iwan fals amin,” Revanojr. (*)

    OMA DABO – Seorang nenek viral usai konser Iwan Fals di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/2/2025). Ia hafal semua lagu Iwan Fals bahkan paling kuat bernyanyi diantara penonton lainnya (tangkapan layar TikTok infoiwanfals dan Instagram Iwan Fals)

    Sosok Iwan Fals

    Iwan Fals tak membantah jika dirinya pernah bosan saat menyanyikan lagu ciptaannya sendiri di atas panggung.

    Pria yang bernama asli Virgiawan Liestanto juga masih berusaha untuk tak bosan dan terus menikmati rutinitasnya itu.

    Sebab menurut Iwan Fals, lagu ciptaannya sudah seperti anak sendiri.

    Jadi tak mungkin baginya untuk bosan dengan anak sendiri.

     
    “Ada (bosannya) tapi lagu itu anak saya sendiri. Gimana saya bosan sama anak saya sendiri,” kata Iwan Fals saat jumpa pers di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

    “Jadi saya harus rawat karena lagu hidup, dibawain hari ini, dibawain besok” lanjutnya.

    Maka itu, Iwan Fals menegaskan bahwa dirinya tidak boleh bosan membawakan lagunya.

    Apabila bosan, itu bukan karena lagunya tapi salah dirinya karena tak mengubah aransemen agar lebih fresh.

    “Jadi ya walaupun bosan itu bukan salah lagunya, tapi salah saya sendiri. Enggak, enggak (bosan),” ujar Iwan Fals.

    Ditambah, lagu-lagunya itu merupakan sumber penghasilannya sejak dahulu hingga saat ini.

    Tanpa lagu-lagunya, Iwan Fals merasa tidak akan seperti saat ini.

    Adapun Iwan Fals telah merilis lebih dari 300 lagu.

    “Kalau kita bosan enggak makan kita nanti,” jelas Iwan Fals.

    Masa Kecil Iwan Fals

    Iwan Fals memiliki nama asli Virgiawan Listanto, lahir pada 3 September 1961 silam dari pasangan Haryoso (ayah, almarhum) dan Lies (ibu).

    Dikutip dari iwanfals.co.id, semasa kecil Iwan Fals pernah bersekolah di Jeddah Arab Saudi selama 8 bulan.

    Biasanya orang pada umumnya pulang dari Arab Saudi membawa air zam-zam, tapi itu tidak berlaku pada Iwan Fals kecil.

    Saat pulang dari Arab Saudi, Iwan Fals justru menenteng sebuah gitar yang membuat seorang pramugari menghampirinya.

    Pramugari itu penasaran dengan sosok bocah pembawa gitar itu, kemudian menghampiri dan meminjam gitarnya.

    Saat mencoba memainkan gitar itu, sang pramugari justru dibuat keheranan lantaran gitar itu berbunyi fals.

    Maklum saja, Iwan saat itu belum bisa menyetem gitar.

    Akhirnya sang pramugari membetulkan dan mengajari memainkan lagu Blowing in The Wind milik Bob Dylan.

    Asal Usul Nama Panggung Iwan Fals

    Lantas apakah nama Fals dari pemilik lagu Bung Hatta itu berawal dari cerita itu?

    Ternyata nama panggung Fals dari Iwan itu bukanlah dari cerita tersebut.

    Nama Iwan Fals adalah pemberian sosok tukang bengkel di kampungnya saat di Bandung yang bernama Engkus.

    Engkus adalah orang yang dekat dengan Iwan kala itu, ia sering memberi informasi tentang adanya orang yang menggelar hajat atau acara manggung.

    Bisa dibilang, Engkus lah yang saat itu menjadi manajer Iwan Fals, karena ia juga kerap mengantar Iwan di lokasi acara itu.

    Selain ngamen dari rumah ke rumah pada saat itu, Iwan juga tampil manggung di acara yang diketahui dari si Engkus.

    Pada saat itu suka ngarang-ngarang lagu atau menggabungkannya, apabila lagu yang dibawakannya sudah habis. Kemudian, tercetuslah sama si Engkus nama Fals tersebut.

    “Akhirnya dia sebut tuh nama gue Fals gitu, dan gue setuju karena gue pikir wah bagus juga namanya. Ya kan kalo jelek memang jelek, mau diapain memang fals gitu, jadi pede aja nggak takut,” kata Iwan Fals dalam sebuah podcast Berisi di YouTube NOICE.

    Mulai Rekaman

    Kisah awal mulai masuk dapur rekaman tak berjalan mulus begitu saja.

    Sebelum menelurkan lagu fenomenal seperti Sarjana Muda bersama Musica Studios, Iwan sudah sempat membuat rekaman lagu.

    Lagu-lagu awal yang diciptakan Iwan Flas adalah lagu humor yang lirik terbilang nyeleneh.

    Iwan dulunya sering diajak Mahasiswa ITB yang berdemonstrasi di mimbar mahasiswa.

    Dari sanalah, suara Iwan Fals yang masuk di Radio 8 EH hingga akhirnya terdengar ke telinga Bambang Bule.

    Mengutip iwanfals.co.id, Bambang Bule yang datang dari Jakarta akhirnya bertemu dengan Iwan Fals yang kala itu masih sekolah di SMAK BPK Bandung.

    Iwan kemudian pergi ke jakarta dan bergabung bersama grup Amburadul memutuskan rekaman di Istana Music Records Jakarta.

    Album Iwan bersama Amburadul yang diisi Toto Gunarto, Helmi, Bambang Bule itu ternyata tidak laku.

    Iwan Fals ngamen lagi dan kadang-kadang ikut festival hingga akhirnya meraih juara di festival musik country.

    Iwan Fals kemudian mengikuti festival lagu humor yang diselenggarakan Lembaga Humor Indonesia.

    Lagu-lagu humor Iwan Fals lalu direkam di bawah label perusahaan ABC Records.

    Rekaman ramai-ramai bersama Pepeng, Krisna, dan Nana Krip. Tetapi rekaman ini pun tidak sukses tetap minoritas dinikmati kalangan tertentu seperti anak-anak muda.

    Akhirnya Iwan Fals rekaman di Musica Studio dan musik Iwan Fals mulai digarap serius.

    Kegemaran Olahrga

    Sedari kecil Iwan Fals gemar olah raga, mulai dari beladiri karate, silat, yudo, dan jenis olahraga yang lain seperti sepakbola, basket, dan volly.

    Sejumlah prestasi olahraga pernah ditorehkannya, di antaranya Juara II Karate Tingkat Nasional.

    Pada tahun 1989 Iwan juga menjadi Juara IV Karate Tingkat Nasional.

    Bahkan, Iwan Fals juga sempat melatih karate di STP (Sekolah Tinggi Publisistik), tapi ternyata musik lah yang menjadi pilihan hidupnya.

    Meski begitu, Iwan sampai saat ini juga masih berlatih karate. Bahkan ia juga menciptakan sebuah lagu tentang karate yang berjudul Tangan Kosong di album Raya.

    Keluarga

    Iwan Fals menikah dengan Rossana atau yang akrab disapa Mbak Yos pada 1980 saat berusia 19 tahun.

    Dari pernikahan itu, mereka dianugerahi tiga anak yang semuanya diberi nama dengan kata Rambu.

    Pertama Galang Rambu Anarki (almarhum) yang lahir pada 1 Januari 1982, kemudian Annisa Cikal Rambu Basae yang lahir pada 13 Januari 1985 dan Raya Rambu Rabbani pada 22 Januari 2003.

    Iwan Fals juga membuat lagu-dan memberi judul sama dengan nama anak-anaknya.

    Galang Rambu Anarki adalah lagu tentang kelahiran anak pertama Iwan yang kala itu dibarengi dengan harga BBM yang dinaikkan pemerintah.

    Kemudian anak kedua Iwan Fals dibuatkan lagu dengan judul Cikal di album yang bertajuk Cikal pula.

    Album ini dirilis pada 1991 silam, dan cover album ini menggunakan gambar yang dibuat oleh sang anak.

    Selanjutnya, anak bungsu Iwan dan Yos juga dibuatkan lagu dengan judul Raya di album Raya tahun 2013.

    Selain membuatkan lagu untuk anak-anaknya, Iwan pada 2019 lalu juga merilis album yang didedikasikan untuk sang Istri tercinta yang berjudul Rossana.

    Semakin lengkap, Iwan pada 2021 juga merilis album yang khusus ditujukan untuk dirinya sendiri dengan judul Pun Aku.

    Biografi

    Nama Lahir:  Virgiawan Liestanto
    Tanggal Lahir: 03 September 1961 (umur 60)
    Kebangsaan: Indonesia
    Istri: Rosana ​(m. 1980)​
    Anak: 1. Galang Rambu Anarki
               2. Cikal Rambu Basae
               3. Raya Rambu Rabbani
    Orang Tua: Harsoyo (bapak) Lies Suudijah (ibu)
    Tahun aktif 1975–sekarang
    Daftar Album

    * 1978 – Canda Dalam Nada
    * 1979 – Perjalanan
    * 1981 – Sarjana Muda
    * 1982 – Opini
    * 1983 – Sumbang
    * 1984 – Barang Antik
    * 1984 – Sugali (1984)
    * 1984 – KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (grup)
    * 1985 – Sore Tugu Pancoran
    * 1986 – Aku Sayang Kamu
    * 1986 – Ethiopia
    * 1987 – Lancar
    * 1988 – Wakil Rakyat
    * 1988 – 1910
    * 1989 – Mata Dewa
    * 1989 – Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu
    * 1989 – Swami I (Grup)
    * 1990 – Kantata Takwa (Grup)
    * 1991 – Cikal
    * 1991 – Swami II (Grup)
    * 1992 – Belum Ada Judul
    * 1992 – Hijau
    * 1993 – Dalbo (Grup)
    * 1994 – Anak Wayang
    * 1994 – Orang Gila
    * 1996 – Lagu Pemanjat (bersama Trahlor)
    * 1998 – Kantata Samsara (Grup)
    * 2000 – Best of the Best Iwan Fals
    * 2002 – Suara Hati
    * 2003 – In Collaboration with
    * 2004 – Manusia Setengah Dewa
    * 2005 – Iwan Fals in Love
    * 2007 – 50:50
    * 2010 – Keseimbangan
    * 2011 – Tergila-gila
    * 2013 – Raya
    * 2014 – Single
    * 2019 – Rossana
    * 2021 – Pun Aku

  • Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    Bagaimana Cara Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL? Ada 5 Tahapan, Syaratnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Membuat sertifikat tanah gratis bisa lewat PTSL atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program itu merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Program PTSL diharapkan bisa memfasilitasi pendaftaran tanah serentak seluruh Indonesia. Program sejak 2018 ini membantu banyak masyarakat mendapatkan sertifikat secara cuma-cuma.

    Kenapa harus bikin sertifikat tanah PTSL? Memberikan Kepastian Hukum Mengurangi Sengketa Tanah Memudahkan Akses Kredit Mendukung Pembangunan Nasional

    Bikin Sertifikat Tanah PTSL Gratis tapi Disuruh Bayar? Ini Cara Melaporkannya

    3 Link Cek Sertifikat Tanah Kita Atas Nama Siapa, Bisa Online, Gampang Sekali

    Syarat Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tanah yang belum bersertifikat. Tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa hukum. Tanah berada di wilayah yang masuk dalam program PTSL (dapat dikonfirmasi di kantor desa atau kantor pertanahan setempat).

    Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Surat permohonan pengajuan PTSL. Bukti kepemilikan tanah (letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris). Surat pernyataan pemasangan tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah berbatasan. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui sejarah kepemilikan tanah. Surat pemberitahuan pajak terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (dapat dibebaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah). 5 Tahapan Bikin Sertifikat Tanah Gratis PTSL Pendaftaran
    (a) Masyarakat pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat.
    (b) Masyarakat mengikuti penyuluhan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran tanah
    Akan dilakukan pengukuran tanah oleh petugas dari BPN, juga dilakukan pemasangan tanda batas sesuai data yang diberikan pemohon. Verifikasi data
    Petugas lalu akan memeriksa dokumen kepemilikan tanah dan melakukan validasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada sengketa atau kepemilikan ganda. Sidang panitia A
    Sidang ini merupakan proses pemeriksaan administrasi dan pengumuman daftar tanah yang telah disertifikasi selama 14 hari. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan apabila terdapat sengketa. Penerbitan sertifikat tanah
    Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diberikan kepada pemilik yang berhak. 

    Program Sertifikat Tanah Gratis Sampai Kapan? Ini Tahap Pendaftaran PTSL

    7 Kelompok yang Berhak Mendapatkan Sertifikat Tanah Gratis PTSL

    Berapa biaya bikin sertifikat tanah gratis PTSL?

    Ada biaya yang dibayarkan pemerintah, ada pula yang perlu disiapkan pemohon. Biaya yang ditanggung pemerintah termasuk:

    Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah.

    Biaya yang ditanggung pemohon adalah:

    Pembuatan dan pemasangan tanda batas tanah. Biaya administrasi untuk dokumen pendukung, seperti fotokopi dan meterai. BPHTB dan PPh, jika tidak masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

    Adapun nominalnya berbeda di setiap daerah. Berdasarkan SKB 3 Menteri 2017, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

    Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp450.000. Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Bangka Belitung, Kepri): Rp350.000. Kategori III (Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat): Rp250.000. Kategori IV (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung): Rp200.000. Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000.

    Demikian cara membuat sertifikat tanah gratis PTSL lengkap. Biayanya gratis, tetapi ada biaya resmi yang juga perlu dikeluarkan pemohon.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Muncul 2 Bibit Siklon Tropis di Wilayah RI, BMKG Minta Warga Siaga

    Muncul 2 Bibit Siklon Tropis di Wilayah RI, BMKG Minta Warga Siaga

    Daftar Isi

    Prakiraan Cuaca Sepekan, Jawa Barat Hati-Hati

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan dampak munculnya dua bibit siklon tropis terhadap pola cuaca di Indonesia dalam sepekan ke depan, 11-17 Februari 2025.

    Dalam keterangan di situs resmi, BMKG mengungkapkan kemunculan bibit siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia. Yaitu Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia sebelah barat Australia dan Bibit Siklon Tropis 93W di Laut China Selatan sebelah utara Kalimantan.

    “Dampak dari Bibit Siklon Tropis 96S berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta angin kencang di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara, Bibit Siklon Tropis 93W diperkirakan dapat memicu hujan sedang hingga lebat di Kalimantan Utara,” tulis BMKG, Selasa (11/2/2025).

    “Selain kedua bibit siklon tersebut, wilayah Indonesia juga masih terkena dampak dari Siklon Tropis Taliah yang menyebabkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Samudra Hindia bagian barat. Namun saat ini Siklon Tropis Taliah semakin menjauh dari wilayah Indonesia,” tambah BMKG.

    BMKG memperkirakan, dalam sepekan ke depan, kedua bibit siklon tropis itu akan memengaruhi dinamika atmosfer.

    Selain efek Bibit Siklon Tropis 96S dan Bibit Siklon Tropis 93W, juga ada pengaruh akibat fenomena La Nina lemah, Monsun Asia, gelombang atmosfer yang berkontribusi terhadap peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia.

    Juga ada fenomena Gelombang Kelvin diprediksi aktif di sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan Papua. Serta Gelombang Equatorial Rossby diprediksi aktif di Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga utara, dan Maluku Utara. Analisis OLR juga menunjukkan nilai negatif pada periode 15-17 Februari 2025, yang mengindikasikan peningkatan signifikansi potensi hujan di beberapa wilayah di Indonesia.

    Tidak hanya itu, analisis kondisi lokal/mikro juga menunjukkan kecenderungan peningkatan aktivitas konvektif akibat kondisi labilitas yang kuat di Sumatra Utara, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan sebagian besar Papua.

    “Kondisi ini menjadi beberapa faktor yang berpotensi meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Indonesia,” tulis BMKG.

    Karena itu, BMKG meminta warga waspada dan siap siaga. Serta, selalu informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    “Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir. Berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan,” demikian peringatan BMKG.

    “Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja. Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru,” tambah BMKG.

    Prakiraan Cuaca Sepekan, Jawa Barat Hati-Hati

    BMKG pun mengeluarkan prospek cuaca di Indonesia, berlaku mulai hari ini, Selasa (11/2/2025) hingga Senin (17/2/2025).

    Periode Tanggal 11-13 Februari 2025

    Cuaca di Indonesia umumnya didominasi berawan hingga hujan ringan.

    Perlu diwaspadai adanya peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berpotensi terjadi di wilayah berikut:

    Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua barat daya, Papua Barat, papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat

    Aceh, Kepulauan Bangka belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua.

    Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara.

    Periode Tanggal 14-17 Februari 2025

    BMKG memprediksi pada umumnya cuaca wilayah Indonesia masih didominasi berawan hingga hujan ringan.

    Perlu diwaspadai adanya potensi peningkatan hujan dengan intensitas sedang hingga ekstrem yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berada di wilayah berikut:

    Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan  Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi selatan, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

    Hujan Lebat – Sangat Lebat

    Sumatra Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

    Hujan Sangat Lebat – Ekstrem: Jawa Barat.

    “Prospek di atas merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website BMKG https://www.bmkg.go.id/, aplikasi mobile infoBMKG dan sosial @/infoBMKG,” tulis BMKG.

    Foto: Kondisi banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (10/2). Foto: BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat.
    Kondisi banjir yang melanda wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (10/2). Foto: BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    (dce/dce)

  • Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg

    Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

    Ombudsman RI soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 11 Februari 2025 – 07:27 WIB

    Elshinta.com – Ombudsman RI menyoroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kilogram berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

    Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terkait kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (10/2).

    Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa institusinya menemukan beberapa pangkalan berlokasi terlalu berdekatan di satu wilayah, sedangkan di daerah lain tidak.

    Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh elpiji bersubsidi.

    “Ditambah lagi, peran agen dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka.

    Selain itu, Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

    “Ditemukan bahwa standar pengecekan keamanan tabung elpiji berbeda di setiap wilayah, yakni ada yang menggunakan perendaman dalam air hingga hanya dilakukan pemeriksaan manual. Selain itu, sejumlah tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” ujarnya.

    Sementara itu, terkait kebijakan penjualan elpiji bersubsidi dilakukan langsung oleh pangkalan yang telah terdaftar, Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.

    “Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” katanya.

    Ombudsman RI berharap adanya perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, pemerintah dan Pertamina diminta segera menindaklanjuti temuan Ombudsman RI guna memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Kebijakan Efisiensi Prabowo: TVRI dan RRI Rumahkan Kontributor

    Jakarta (beritajatim.com) – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuai polemik.

    Salah satu imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng). Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis.

    Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menilai langkah perampingan tenaga kontributor TVRI Sulteng sangat memprihatinkan. “Seharusnya lembaga penyiaran publik yang berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi jika menyangkut gaji para jurnalis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025) dilansir suara.com jaringan beritajatim.com.

    Efisiensi Anggaran Dinilai Berdampak Pada Hak Ekonomi Jurnalis
    Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang lebih difokuskan untuk mendukung program unggulan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan jurnalis yang bekerja sebagai kontributor.

    “Kalau orang tuanya tidak mendapat penghasilan, bagaimana anak-anak mereka bisa mendapatkan makanan bergizi? Ini sangat ironis,” tegasnya.

    Kebebasan Pers Dikhawatirkan Tercederai
    Mitha Meinansi, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah ini secara tidak langsung mencederai marwah kemerdekaan pers.

    “Sangat tidak adil jika lembaga seperti TVRI dan RRI terkena dampak efisiensi anggaran, sementara lembaga seperti DPR RI tidak merasakan dampaknya. Kebebasan pers bisa terancam karena jurnalis tidak lagi bisa bekerja sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya dengan nada tegas

    Direktur Utama TVRI Bantah PHK Massal
    Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan TVRI. “Mana bisa ASN di-PHK?” katanya dalam keterangan resmi.

    Menurut Iman, penghentian pemakaian jasa kontributor bersifat sementara dan merupakan kebijakan masing-masing TVRI Daerah. “Kontributor itu sifatnya freelance, kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah,” jelasnya dikutip dari antara..

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak menyentuh ASN-PNS atau PPPK. Namun, ada pekerja outsourcing seperti satpam, cleaning service, dan pengemudi yang terkena dampak. “Meski begitu, kru produksi tetap aman dari kebijakan ini,” tambahnya.

    RRI Ikut Merasakan Dampaknya
    Selain TVRI, RRI juga melakukan pengurangan tenaga kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram resmi @RRI_Semarang mengumumkan penonaktifan sementara pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz mulai 10 Februari 2025, dengan pendengar dialihkan ke kanal streaming RRI Digital.

    Dengan kondisi ini, koalisi pers berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan efisiensi anggaran yang dapat merugikan sektor informasi publik. “Kami minta pemerintah mengedepankan kebijakan yang tidak mematikan semangat jurnalis dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Agung Sumandjaya. (ted)

    Pernyataan Sikap

    Koalisi organisasi pers Sulteng yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng menyatakan sikap:

    1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik;

    2. Mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja;

    3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan;

    4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi;

    5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik;

    6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik;

    5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers;

    6. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.