provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Daftar 33 Provinsi yang Deflasi di Februari 2025 – Page 3

    Daftar 33 Provinsi yang Deflasi di Februari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 33 provinsi mengalami deflasi dan 5 provinsi lainnya mengalami inflasi. Pada Februari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,48% secara bulanan.

    “Deflasi terdalam terjadi di Papua Barat sebesar 1,41% secara month to month, sementara itu inflasi tertinggi di Papua Pegunungan sebesar 2,78%,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).

    Untuk rinciannya, inflasi tertinggi selanjutnya terjadi di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,37%, Sulawesi Tenggara 0,36%, Gorontalo 0,10%, Sulawesi Tengah 0,06%.

    Sementara, untuk deflasi terdalam selanjutnya terjadi di Papua Barat daya sebesar 0,95%, Sulawesi Selatan 0,89%, DI Yogyakarta 0,86%, Jawa Tengah 0,78%, Banten 0,66%, Maluku 0,63%, Sumatera Utara 0,63%, Jawa Barat 0,61%, Nusa Tenggara Barat 0,60%.

    Selanjutnya, Jambi mengalami deflasi sebesar 0,60%, Jawa Timur 0,59%, Bali 0,57%, Bengkulu 0,57%, Sulawesi Utara 0,53%, Papua 0,52%, Riau 0,50%, Sulawesi Barat 0,48%, Aceh 0,48%, Kalimantan Tengah 0,46%, Sumatera Selatan 0,41%.

    Lalu, di Kalimantan Selatan juga mengalami deflasi sebesar 0,39%, DKI Jakarta 0,29%, Kalimantan Timur 0,25%, Kalimantan Utara 0,17%, Sumatera Barat 0,16%, Kepulauan Riau 0,14%, Maluku Utara 0,11%, Papua Tengah 0,10%, Papua Selatan 0,06%, Kalimantan Barat 0,04%, Kepulauan Bangka Belitung 0,03%.

    Kelompok Pengeluaran Penyumbang Deflasi Februari 2025

    Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar adalah perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59% dan memberikan andil deflasi 0,52%.

    “Karena komoditas yang dominan mendorong deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang memberikan andil deflasi 0,67%,” ujarnya.

    Adapun komoditas lain yang juga memberikan andil deflasi, karena penurunan harga beberapa pangan bergejolak, seperti daging ayam ras yang harganya turun, sehingga memberikan andil deflasi 0,06%.

    “Bawang merah, dan cabai merah juga mengalami penurunan ahrga sepanjang bulan Februari, sehingga memberikan andil deflasi masing-masing sebesar 0,05% dan 0,04%,” ujarnya.

    Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang memberikan andil inflasi pada Februari 2025, antara lain kenaikan tarif air minum PAM memberikan andil inflasi sebesar 0,13%.

    Kemudian, masih naiknya emas dan perhiasan dan ada penyesuaian harga bensin. Hal itu berturut-turut memberikan andil inflasi sebesar 0,08% untuk emas perhiasan, dan 0,03% andil dari bensin.

     

     

  • Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K. – Halaman all

    Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra yang pernah tangani kasus-kasus penting terkait terorisme, cek lengkapnya di sini

    Tayang: Senin, 3 Maret 2025 11:22 WIB

    SURYA.CO.ID/Haorrahman

    PROFIL POLISI – Irjen Pol Ibnu Suhendra bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Balai Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Rabu (19/1/2022). Berikut profil Irjen Ibnu Suhendra lengkap dengan daftar kasus yang pernah ditangani 

    TRIBUNNEWS.COM – Irjen Pol. Ibnu Suhendra adalah perwira tinggi (Pati) Polri kelahiran Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 31 Maret 1971.

    Irjen Pol. Ibnu Suhendra merupakan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI). 

    Irjen Ibnu Suhendra adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1993.

    Jenderal Bintang Dua ini berpengalaman dalam bidang Reserse. 

    Irjen Ibnu Suhendra sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Intelijen Densus 88 AT Polri.

    Kasus Penting yang Ditangani

    Irjen Pol Ibnu Suhendra diketahui pernah menangani beberapa kasus besar.

    Mulai dari Bom Bali II, Operasi Penegakan Hukum di Poso hingga Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya di tahun 2018.

    Berikut daftar lengkap kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Ibnu Suhendra dilansir Wikipedia :

    Bom Bali II (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2006 – 2007)

    Operasi Penegakan Hukum Dr. Azhari Batu Malang (2005)
    Operasi Penegakan Hukum di Wonosobo (2005)
    Operasi Penegakan Hukum Nurdin M. Top (2009)

    Operasi Penegakan Hukum Pelatihan Militer Teroris di Jantho Aceh (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Medan, Perampokan Bank Cimb (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2010)
    Operasi Penegakan Hukum di Ambon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Sigit Qordowi (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Bali (2011)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon (2011)
    Operasi Penegakan Hukum di Poso (2012)
    Operasi Comodo 2012, Menangkap Pengedar 1,5 Juta Butir Exstasi, Fredy Budiman di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (2012)
    Operasi Penegakan Hukum Aman Maleo Ii Di Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Abu Roban di Batang Dan Kebumen (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri di Polres Poso (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Jaringan Teroris Nurulhaq, Pembunuhan Polisi di Jakarta, Bom Vihara Ekayana, Bom Polsek Raja Polah (2013)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Thamrin Dan Penembak Jalanan, Jakarta (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Penembkan Dan Pengeboman Mal, Surabaya (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Polres Solo (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Istana Negara (2016)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Cicendo di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Bunuh Diri Kp. Melayu di Jakarta (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Rencana Bom Radio Active di Bandung (2017)
    Operasi Penegakan Hukum Bom Gereja di Surabaya (2018)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

    Kapan PKH 2025 Tahap 2 Cair? Ini Bocorannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, banyak penerima manfaat menantikan kepastian jadwal pencairan bantuan sosial ini.

    Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan tetap berlangsung sesuai jadwal meskipun bertepatan dengan bulan Ramadan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan PKH tahap 2 tahun 2025.

    Jadwal Pencairan PKH 2025 Tahap 2

    Pencairan PKH tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari awal Maret hingga akhir bulan tersebut. Meski ada potensi keterlambatan karena hari libur selama Ramadan, pencairan akan tetap diproses sesuai ketentuan pemerintah.

    Secara umum, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya:

    Tahap 1: Januari – Maret 2025 Tahap 2: April – Juni 2025 Tahap 3: Juli – September 2025 Tahap 4: Oktober – Desember 2025

    Untuk tahap kedua ini, penyaluran akan dilakukan melalui rekening bank yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

    Wilayah Pencairan PKH 2025

    Pencairan bantuan sosial PKH mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk:

    Pulau Jawa

    Banten DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Jawa Timur

    Pulau Sumatra

    Aceh Sumatra Utara Sumatra Selatan Sumatra Barat Bengkulu Riau Kepulauan Riau Jambi Lampung Bangka Belitung

    Pulau Kalimantan

    Kalimantan Barat Kalimantan Timur Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Utara

    Pulau Sulawesi

    Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Sulawesi Utara Sulawesi Tenggara Sulawesi Selatan

    Nusa Tenggara dan Bali

    Bali Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat

    Maluku dan Papua

    Maluku Utara Maluku Papua Barat Papua Papua Selatan Papua Tengah Papua Pegunungan Perubahan Data Penerima PKH 2025

    Tahun ini, terjadi perubahan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial. Pemerintah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, sejumlah penerima manfaat PKH mengalami perubahan status.

    Dampak dari perubahan ini antara lain:

    Penghapusan 30% penerima PKH di tahap kedua untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Validasi ulang data penerima, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar berkesempatan untuk masuk dalam daftar penerima bantuan. Penyederhanaan kategori penerima PKH, dengan kemungkinan hanya tiga kategori utama yang tetap menerima bantuan. Nominal Bantuan PKH 2025

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan besaran sebagai berikut:

    Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/MI: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/MTs: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/MA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025

    Untuk memastikan apakah masih termasuk penerima PKH tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
    Periksa status penerima apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

    Bagi yang mengalami kendala dalam pengecekan atau status penerima berubah menjadi tidak aktif, segera hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

    Tips Bagi Penerima PKH

    Agar bantuan sosial diterima tanpa kendala, beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    Periksa status penerima secara berkala di situs resmi Kementerian Sosial. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui, seperti KTP dan KK. Jangan mudah percaya dengan informasi hoaks tentang pencairan bansos yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah. Hubungi pendamping sosial jika mengalami kesulitan dalam pencairan atau perubahan status penerima.

    Dengan informasi ini, penerima manfaat dapat lebih siap menghadapi pencairan PKH tahap 2 tahun 2025. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru melalui sumber resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial dari pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Aksi Mogok Kerja Berujung Kerusuhan di Kawasan Industri IMIP Morowali Sulteng – Halaman all

    Kronologi Aksi Mogok Kerja Berujung Kerusuhan di Kawasan Industri IMIP Morowali Sulteng – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI – Kerusuhan terjadi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

    Peristiwa tersebut awalnya dipicu oleh aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan kontraktor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu(2/3/2025).

    Demonstrasi tersebut kemudian berujung anarkis. Massa kemudian semakin beringas dan melakukan aksi pemukulan di sejumlah pintu masuk kawasan industri dan mengakibatkan sekuriti atau petugas keamanan luka-luka.

    Sejumlah mobil patroli IMIP juga dibakar bahkan polisi diserang. Selain melakukan pembakaran dan penyerangan terhadap polisi, massa yang beringas tersebut juga melakukan aksi penjarahan. Mereka memanfaatkan situasi di lokasi yang ricuh.

    “Kami menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi dan kabel tembaga,” kata Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu(2/3/2025).

    Kendati demikian saat ini lanjut Dedy, situasi di  kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sudah berangsur kondusif dan tenang.

    “Sudah mulai kondusif saat ini,” kata dia.

    Kerusuhan yang terjadi di IMIP Morowali tersebut dipicu penerapan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan IMIP.

    PT IMIP mengharuskan perusahaan kontraktor lokal untuk menggunakan bus untuk memuat buruh.

    Dedy menjelaskan anggota polisi di lokasi juga ikut diserang dalam kerusuhan tersebut.

    “Sejumlah petugas safety IMIP, security kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor. Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka,”ujar Dedy.

    Dia pun memastikan karyawan kontraktor yang berlaku anarkis sudah teridentifikasi.

    “Sejumlah karyawan kontraktor yang beroperasi di Kawasan IMIP melakukan aksi anarkis di sejumlah pintu masuk kawasan,” kata Dedy.

  • Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu

    Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu

    Ilustrasi. Sejumlah pengendara motor melintas saat hujan mengguyur di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (8/5/2024). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.)

    BMKG: Sejumlah kota besar diperkirakan hujan pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 02 Maret 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, Minggu Indonesia diguyur hujan di berbagai daerah, dengan prakiraan cuaca signifikan seperti hujan ringan di Medan, hujan sedang di Jayapura, serta hujan petir di Bandung.    

    Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu, Prakirawan cuaca BMKG Rira A. Damanik mengatakan bahwa di Sumatra, Tanjung Pinang berpotensi berawan, Banda Aceh berpotensi berawan tebal, dan terdapat potensi hujan ringan terdapat di Medan, Pekanbaru, dan Padang. Selain itu, Rira melanjutkan, ada potensi hujan ringan di daerah Jambi, Bengkulu, serta Palembang. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di Pangkal Pinang dan Bandar Lampung,” katanya.

    Untuk Pulau Jawa, dia menyebutkan adanya potensi udara kabur di daerah Surabaya, potensi awan tebal di Jakarta, dan potensi hujan ringan di Serang serta Semarang. Dia juga mengingatkan untuk mewaspadai hujan disertai petir di daerah Bandung serta Jogja.

    “Selanjutnya, wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Potensi berawan terdapat di Kupang, serta potensi hujan ringan terdapat di Denpasar dan Mataram,” dia menambahkan.

    Adapun Pulau Kalimantan, dia melanjutkan, terdapat potensi hujan ringan di Pontianak dan Samarinda, hujan sedang di Tanjung Selor, dan hujan petir di Palangkaraya dan Banjarmasin. Kemudian, untuk Pulau Sulawesi, potensi cuaca cerah berawan di Manado, sementara itu berawan tebal di Makassar, hujan ringan di Gorontalo dan Palu, serta hujan sedang di Mamuju. Dia menuturkan untuk mewaspadai potensi hujan petir di Kendari.

    Untuk Indonesia bagian timur, terdapat potensi berawan tebal di Manokwari, hujan ringan di Ternate, Sorong, Ambon, serta hujan sedang di Jayapura.

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di Nabire, Jayawijaya, dan Merauke,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Tanjung Palas, Terdengar Suara Nyaring dan Sejumlah Material Jembatan Berjatuhan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Maret 2025

    Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Tanjung Palas, Terdengar Suara Nyaring dan Sejumlah Material Jembatan Berjatuhan Regional 1 Maret 2025

    Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Tanjung Palas, Terdengar Suara Nyaring dan Sejumlah Material Jembatan Berjatuhan
    Tim Redaksi
    TANJUNG SELOR, KOMPAS.com
    – Sebuah
    kapal tongkang
    yang ditarik oleh kapal tugboat menabrak jembatan penyeberangan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Sabtu (1/3/2025).
    Insiden ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.
    Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang diterima Kompas.com, terlihat kapal tugboat dengan pintu palka menjorok ke depan menghantam jembatan, sementara sejumlah mobil lalu lalang di atasnya.
    Terdengar suara benturan keras, diiringi teriakan perekam video. Material jembatan tampak berguguran ke sungai akibat benturan tersebut.
    Kronologi Kejadian
    Menurut Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, kapal yang menabrak jembatan adalah Tongkang BG. Lius Emas yang ditarik Kapal Tugboat TB. L Fortuna.
    Kedua kapal ini berangkat dari Ampana, Sulawesi Tengah, menuju Antutan, Kabupaten Bulungan, untuk melakukan loading batubara.
    Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 Wita saat kapal melintas di bawah Jembatan Tanjung Palas. Saat itu, kondisi air sungai sedang surut, dengan jarak antara jembatan dan permukaan air sekitar 15 meter.
    “Kapten kapal, LS, bersama pandu, SH, sudah memprediksi bahwa jika terus berlayar, pintu ram door BG. Lius Emas akan mengenai bawah jembatan,” jelas Magdalena.
    Karena itu, kapten kapal berusaha memundurkan tugboat, tetapi tongkang tidak sempat tertarik mundur sepenuhnya, sehingga tetap mengenai lapisan bawah jembatan.
    Kerusakan Jembatan Masih Diselidiki

    Akibat benturan tersebut, aspal di jembatan terlihat mengalami retakan.
    Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Balai Jalan untuk menilai seberapa parah dampak kerusakan pada jembatan.
    Kapten kapal akhirnya menghentikan kapal di koordinat 2.819655, 117.363207, untuk menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini,” ujar Magdalena.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    Kemnaker Jamin Buruh Sritex Dapat Pesangon dan JKP

    loading…

    Kemnaker menjamin buruh Sritex dapat pesangon dan KJP. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan langkah kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 11.000 buruh PT Sritex Tbk . Namun, keputusan itu merupakan hak kurator.

    “Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat,” ujar Immanuel, Sabtu (1/3/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Noel ini mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan PHK.

    “Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” tanya Noel.

    Terlepas dari itu, Noel menyatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex sudah berusaha menjaga kelangsungan usaha. Menurut Noel, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal untuk selamatkan buruh.

    “Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit. Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Noel.

    Noel menegaskan, Kemnaker berada di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya.

    Sebelumnya, Sritex Group melakukan PHK massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Menurut data yang dihimpun, PHK sudah dimulai sejak Januari 2025, dengan 1.065 pekerja terdampak di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK kembali terjadi dengan rincian: PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. “Jumlah total PHK 10.665 orang,” demikian keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    (cip)

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun – Page 3

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Maret 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Turun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar gembira bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina. Pertamina turunkan harga Dexlite dan Pertamina DEX yang disebut dalam pengumuman harga BBM terbaru pada 1 Maret 2025. PT Pertamina mengumumkan harga terbaru BBM pada 1 Maret 2025.

    Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Demikian mengutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).

    Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta yang dikutip dari laman mypertamina, Jumat, 28 Februari 2025.

    Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter

    Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter

    Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter

    Dexlite: dari Rp 14.600 per liter turun menjadi Rp 14.300

    Pertamina DEX: dari Rp 14.800 per liter naik menjadi Rp 14.600 per liter.

    Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina

    Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    – Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo dan Prov.Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)

     

     

     

  • 24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    24 Daerah Harus Gelar PSU, KPU Masih Koordinasi Soal Dana dengan Kemendagri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memberikan jawaban tegas apakah sudah ada jaminan dari pemerintah untuk anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

    Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami koordinasikan dengan Kemendagri,” kata Afif kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Afif menegaskan mereka bakal langsung melakukan supervisi ke daerah guna tak terulangnya kesalahan-kesalahan yang jadi alasan utama dilakukannya PSU.

    “Supervisi kami lakukan,” tegasnya.

    Total 24 daerah harus melakukan PSU dari 40 sengketa hasil pilkada yang diputus MK pada Senin (24/2/2025).

    KPU sendiri sudah menetapkan jadwal PSU.

    Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan PSU akan berlangsung dalam lima tenggat waktu, yaitu 26 Maret 2025 (30 hari), 10 April 2025 (45 hari), 25 April 2025 (60 hari), 25 Mei 2025 (90 hari), dan 23 Agustus 2025 (180 hari) sejak Putusan MK dibacakan.

    “Dipilah berdasarkan tenggat waktu,” kata Betty saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

    Adapun, MK telah menegaskan perbedaan tenggat waktu ini menyesuaikan dari kompleksitas daerah yang terkena PSU.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

  • Daftar Lengkap Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2025 di Pertamina, Shell hingga BP-AKR – Page 3

    Daftar Lengkap Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2025 di Pertamina, Shell hingga BP-AKR – Page 3

    Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Maret 2025. Penyesuaian dalam bentuk penurunan harga BBM Pertamina yang berlaku untuk produk Dexlite dan Pertamina DEX.

    Sedangkan Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tetap. Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta yang dikutip dari laman mypertamina, Jumat (28/2/2025):

    Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter

    Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter

    Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter

    Dexlite: dari Rp 14.600 per liter turun menjadi Rp 14.300

    Pertamina DEX: dari Rp 14.800 per liter naik menjadi Rp 14.600 per liter.

    Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina

    Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    – Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo dan Prov.Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)