5 Napiter Ucap Ikar Setia pada NKRI di Nusakambangan, Cium Bendera Merah Putih
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dalam upacara yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT
) Komjen Pol Eddy Hartono, lima narapidana kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau
Nusakambangan
, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak tiga di antaranya dulu tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sedangkan dua orang lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, dan salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima napiter itu berinisial IA yang tergabung dalam JAD Sulawesi Tengah dan dipidana tiga tahun penjara; AT yang tergabung dalam JAD Gorontalo dan dipidana empat tahun penjara; PS yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana tujuh tahun penjara.
Kemudian, HR yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 17 tahun penjara, serta NS yang tergabung dalam JAD Solo dan dipidana 11 tahun penjara.
Selanjutnya, empat dari lima napiter tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sedangkan satu orang lainnya WBP Lapas Kelas I Batu.
Dikutip dari
Antaranews
, pengucapan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Selasa (15/4/2025). Lalu, dihadiri sejumlah pejabat BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Densus 88 Antiteror.
Setelah kelima napiter itu membacakan ikrar setia kepada NKRI, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.
Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kelima napiter itu dan para saksi dari instansi terkait.
Ditemui usai acara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu merupakan bagian program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh tim terpadu berupa Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas yang meliputi BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
“Hari ini kita melihat bagaimana pelaksanaan tahapan deradikalisasi dari identifikasi penilaian, kemudian rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, sehingga hari inilah merupakan tahapan di mana napiter mendapatkan pembebasan bersyarat, salah satunya adalah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya, dikutip dari
Antaranews
, Selasa.
Komjen Eddy pun menyebut, program terpadu tersebut akan terus dievaluasi. Sebab, penting untuk melakukan pembaruan ataupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan, sehingga dinamika program rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi para napiter makin lama semakin baik.
“Karena program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah (Jateng) Kunrat Kasmiri mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan BNPT yang mempunyai peran penting dalam penanggulangan terorisme
Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Imipas selaku pengelola lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia mendukung program yang dilaksanakan BNPT.
“Memang kita harus berkolaborasi bersama, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya tanggung jawab teman-teman dari BNPT,” katanya.
Kunrat juga mengharapkan, dengan adanya program tersebut, setelah napiter bebas dari hukuman tidak lagi kembali ke jaringannya.
Lebih lanjut, Kunrat mengatakan bahwa jumlah teroris di Indonesia sekarang makin berkurang. Bahkan, dia menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada residivis yang kembali ke jaringannya, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi napiter.
Kunrat mengungkapkan, berdasarkan data saat ini terdapat 115 orang napiter di Nusakambangan. Tetapi, sekitar 50 orang di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI TENGAH
-
/data/photo/2025/04/11/67f874b746536.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkab Trenggalek Pastikan Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Didampingi Psikolog Surabaya 15 April 2025
Pemkab Trenggalek Pastikan Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Didampingi Psikolog
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan
anak korban pembunuhan
di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapat pendampingan psikolog.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan tersebut.
“Konteksnya ini adalah pidana murni, karena (pelaku dan korban) pacaran bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tetapi ketika ada anak yang menjadi korban maka fokus dinsos adalah mendampingi korban,” kata Christina, Selasa (15/4/2025).
Penanganan dari Dinsos Trenggalek, Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jawa Timur diperlukan mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan AMN banyak beraktivitas di Trenggalek begitu juga sekolahnya juga di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
“Karena lintas kabupaten, insya Allah kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban. Insya Allah besok Rabu (16/4/2025) kita ke rumah korban di Desa Pangkal, karena korban juga sudah pulang dari rumah sakit,” lanjutnya.
Dari pertemuan tersebut akan ditentukan langkah-langkah pendampingan korban dalam pemulihan psikologi pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa ibu AMN, yaitu YN (34).
Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
“Karena kasus hukumnya di sini kita memastikan korban terdampingi dengan baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, AMN menjadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) kepada ibu AMN, YN di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu AMN juga turut menjadi korban Slamet Effendy yang menganiaya dirinya menggunakan palu.
Dalam insiden tersebut, YN meninggal dunia di lokasi sedangkan AMN masih selamat dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Pulang dari RS, Dinsos Dampingi Pemulihan Psikologi
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus, Mantan Danjen Kopassus yang Ditunjuk Jadi Wamenko Polkam
loading…
Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus yang pernah menjabat Danjen Kopassus ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Foto/Dok.Kopassus
JAKARTA – Lodewijk Freidrich Paulus merupakan sosok purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Politik dan Keamanan sejak 21 Oktober 2024. Jenderal Kopassus ini masuk dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebenarnya bukan baru kali ini purnawirawan Bintang Tiga itu dipercaya untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan. Mengingat sebelumnya, ia telah punya banyak pengalaman di dunia politik karena merupakan mantan anggota dewan.
Sebelum terjun ke dunia politik, pria asal Manado itu sempat meniti karier di militer. Bisa dibilang jika ia adalah salah satu tokoh militer berpengalaman yang sempat duduki sejumlah jabatan strategis seperi Panglima Kodam, Danjen Kopassus, hingga Dankodiklat TNI AD.
5 Fakta Lodewijk Freidrich Paulus
1. Riwayat Pendidikan
Pria kelahiran 27 Juli 1957 itu mengawali pendidikannya pada tahun 1964 di sebuah sekolah dasar yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dan lulus pada tahun 1970.
Setelah itu, ia mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Manado hingga tahun 1973. Ia kemudian pindah ke kota Palu di Sulawesi Tengah dan dimasukkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri Palu.
Usai menamatkan pendidikan sekolah menengah atas pada tahun 1976, Paulus mendaftarkan diri dan diterima sebagai siswa AKABRI, hingga akhirnya lulus di tahun 1981.
2. Berkarier di Kopassus
Setelah lulus dari AKABRI, Lodewijk Freidrich Paulus menjalani kursus singkat dalam bidang infanteri selama beberapa bulan setelah ia dilantik. Ia bergabung dengan kesatuan Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang saat ini menjadi Kopassus.
Barulah setelahnya, ia ditempatkan sebagai komandan salah satu peleton. Kariernya di Kopassus menanjak, mulai dari komandan sub tim, tim, batalyon, dan grup, hingga ia diangkat sebagai Komandan Detasemen Khusus 81 pada tahun 2001.
3. Pernah Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera
Pada tahun 2005, Paulus sempat dimutasi kembali ke Jakarta untuk menjabat sebagai Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama.
Pada saat itulah Paulus terpilih menjadi komandan upacara penurunan bendera dalam upacara HUT Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2006.
4. Riwayat Jabatan Strategis
Selama menjalani karier sebagai prajurit TNI, Paulus pernah diangkat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, menggantikan Pramono Edhie Wibowo di tahun 2009. Ketika mengemban jabatan ini, ia pernah dikirimkan ke AS untuk bernegosiasi mengenai pencabutan larangan kerjasama antara Amerika Serikat dan Kopassus pada bulan Maret 2010.
Kemudian pada 6 September 2011, Paulus sempat menjabat sebagai Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Ia juga pernah berkiprah sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD) pada tanggal 20 Mei 2013.
5. Karier Politik
Setelah pensiun dari militer, Paulus bergabung dengan Partai Golkar pada tahun 2016 dan diangkat sebagai Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis enam bulan setelahnya. Dua tahun setelah bergabung dengan Partai Golkar, Paulus ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar pada tanggal 22 Januari 2018.
Setahun berselang, Paulus dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Lampung I pada dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2019.
Tidak cukup sampai disitu, ia juga pernah ditunjuk sebagai pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat setelah Azis Syamsuddin, oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers pada tanggal 29 September 2021.
(shf)
-

Kata Puan soal Ketua PN Jaksel jadi Tersangka di Kasus Suap Perkara Migor Korporasi
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kasus Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.
Legislator PDI Pejuangan (PDIP) ini meminta adanya evaluasi mengenai integrasi yang dimiliki oleh para aparat penegak hukum (APH).
“Sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi,” tuturnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Jazilul Fawaid mengatakan kasus tersebut sangat memprihatinkan bagi penegakan hukum Indonesia, karena aparat yang memegang palu keadilan nyatanya melakukan pelanggaran. Publik, lanjutnya, tentu menyayangkan hal tersebut dan tentunya juga menurunkan kepercayaan publik.
“Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah. Oleh sebab itu kami berharap dalam waktu yang cepat melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita,” katanya di tempat yang sama.
Jazilul menyayangkan adanya kasus tersebut. Padahal DPR, imbuhnya, siap memberikan dukungan penuh kepada APH, terutama lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi.
“Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik. Kalau lembaga hukumnya bermasalah itu gak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita,” tandasnya.
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel jadi Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arif sebagai tersangka. Selain Arif, pengacara berinisial MS dan AN, serta WG selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Keempat orang [tersangka] itu adalah ybs selaku panitera muda perdata pada PN Jakut, tersangka MS yang bersangkutan merupakan advokat, AN juga sebagai advokat. Terakhir MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku ketua PN Jakarta Selatan,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).
Qohar menegaskan bahwa pada intinya mereka berempat diduga bersekongkol dalam kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
/data/photo/2025/04/15/67fe47d6b3af8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





