provinsi: SULAWESI TENGAH

  • Dede Budhyarto: Pendirian Kawasan IMIP Ditandatangani SBY, Diresmikan Jokowi

    Dede Budhyarto: Pendirian Kawasan IMIP Ditandatangani SBY, Diresmikan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris Independen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Dede Budhyarto memberi penjelasan soal polemik Bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dede Budhyarto menyebut ada penandatangan pendirian kawasan Bandara di IMIP ini.

    Ia menyebut Penandatanganan pendirian kawasan IMIP dilakukan pada 3 Oktober 2013.

    Dengan sama antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Tiongkok Xi Jinping

    “Penandatanganan pendirian kawasan IMIP dilakukan pada 3 Oktober 2013 di Jakarta, melalui kerja sama antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam Forum Bisnis Indonesia–Cina,” tulisnya dikutip Kamis (27/11/2025).

    Lalu dua tahun berikutnya, kawasan industri tersebut diresmikan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    “Dua tahun kemudian, pada 29 Mei 2015, kawasan industri tersebut diresmikan oleh Presiden RI ke-7 @jokowi
    Pondasi & kelanjutan pembangunan ini menunjukkan kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dalam mendorong hilirisasi dan industri nasional,” jelasnya.

    Dede Budhyarto memberikan informasi tambahan dengan menyebut bandara ini dirancang sebagai ekosistem industri besar. D

    “Biar tambah jelas: Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub—artinya kawasan ini memang dirancang sebagai ekosistem industri besar, bukan proyek dadakan seperti yang digoreng-goreng di medsos,” tuturnya.

    “IMIP itu lahir dari penandatanganan era SBY (2013), diresmikan dan dipacu pengerjaannya di era Jokowi (2015), lengkap dengan infrastruktur pendukung seperti bandara,” paparnya.

  • Kita Sudah Tempatkan Pasukan di Sana

    Kita Sudah Tempatkan Pasukan di Sana

    Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah.

    Penegasan itu disampaikan untuk merespons polemik publik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.

    “Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Ia menegaskan kembali bahwa bandara tersebut sudah terdaftar secara resmi.

    “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya menepis keraguan yang berkembang.

  • PSI: Jokowi resmikan Bandara Morowali, bukan Bandara IMIP

    PSI: Jokowi resmikan Bandara Morowali, bukan Bandara IMIP

    “Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta. Pihak-piha

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman menegaskan bandara yang diresmikan oleh Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah Bandara Morowali, bukan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

    “Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta. Pihak-pihak tertentu sengaja memanipulasi fakta,” kata Andy Budiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Andy menyesalkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak tepat tentang bandara di Morowali dan mengaitkannya dengan Jokowi.

    Andy menambahkan, bandara yang diresmikan Jokowi beroperasi secara normal, tidak ada masalah.

    Mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jokowi meresmikan Bandara Morowali yang dikelola Ditjen Perhubungan Udara pada 23 Desember 2018. Peresmian dilakukan secara bersamaan dengan 4 pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi.

    “Yang lagi ramai diperbincangkan, juga oleh Pak Menhan Sjafrie Sjamsuddin, adalah bandara milik swasta dan bandara itu tidak ada kaitan sama sekali dengan Pak Jokowi,” lanjut Andy.

    PSI juga berharap agar publik lebih bijak dalam menerima dan mencerna informasi.

    “Dari banjir informasi yang kita terima setiap hari, ada saja terselip hoax atau fitnah. Jangan mudah termakan. Mengecek ulang selalu perlu dilakukan,” tutur Andy.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU pastikan tidak ada aktivitas pesawat asing di bandara IMIP

    TNI AU pastikan tidak ada aktivitas pesawat asing di bandara IMIP

    Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja

    Jakarta (ANTARA) – Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Palito Sitorus mengatakan sejauh ini pihaknya belum memantau adanya aktivitas keluar ataupun masuknya pesawat asing di Bandara swasta milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah.

    “Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja,” kata Palito saat ditemui awak media di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis.

    Walau tidak memiliki aktivitas pesawat dari luar negeri, Palito memastikan pihaknya akan tetap memperkuat pengawasan di bandara udara IMIP.

    Jika ada temuan adanya aktivitas pesawat tidak berizin di bandara IMIP, Palito memastikan pihaknya akan menindak tegas pesawat tersebut.

    “Tentu Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing,” kata Palito.

    Untuk diketahui, bandara IMIP merupakan bandara swasta yang dibangun dengan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan.

    Bandara yang berlokasi di kawasan industri Morowali ini digunakan untuk mengantar para pekerja IMIP sekaligus logistik perusahaan.

    ANTARA pun sempat melakukan perjalanan ke IMIP bersama rombongan Mabes TNI beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada unsur pemerintahan di lokasi bandara seperti Bea Cukai dan aparat keamanan dari kepolisian ataupun TNI.

    TNI pun menggelar latihan gabungan militer di bandara tersebut dari mulai operasi forc down atau penurunan paksa pesawat asing dengan pesawat tempur hingga operasi perebutan bandara oleh pasukan Korpasgat pada 20 November 2025 lalu.

    Latihan itu digelar untuk mengasah kemampuan TNI dalam mencegah aksi penambangan ilegal yang kerap merugikan negara

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat jumpa pers di Morowali usai memantau langsung simulasi mengatakan banyak fenomena anomali di Indonesia yang dapat merugikan negara terutama di bidang pemanfaatan sumber daya alam.

    Salah satunya yakni pembangunan fasilitas transportasi yang tidak mengikutsertakan unsur pemerintah di dalamnya.

    “TNI menggelar latihan terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut Ini merupakan hal yang anomali di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sjafrie.

    Hal tersebut dinilai Sjafrie sangat merugikan negara karena pemerintah tidak bisa memantau langsung aktivitas apa saja yang dilakukan di bandara IMIP.

    Dia menegaskan bahwa tidak ada konsep “negara dalam negara” yang berlaku di Indonesia. Karenanya dia memerintahkan jajaran TNI untuk memperketat pengawasan segala bentuk fasilitas transportasi untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal yang merugikan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ferdinand Hutahaean: Kalau Benar Bandara di Morowali Tanpa Otoritas, Jokowi Layak Diadili

    Ferdinand Hutahaean: Kalau Benar Bandara di Morowali Tanpa Otoritas, Jokowi Layak Diadili

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait polemik bandara di kawasan industri Morowali yang sebelumnya diungkap Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

    Ferdinand menyebut kabar mengenai bandara yang disebut tidak berada di bawah pengawasan otoritas penerbangan Indonesia sebagai isu yang sangat serius dan berbahaya.

    “Ngeri ya, mungkin teman-teman semua sudah melihat di media sosial maupun di media tentang sebuah bandara di kawasan industri Morowali yang tidak dikuasai oleh otoritas penerbangan Indonesia,” kata Ferdinand dikutip pada Kamis (27/11/2025).

    Dikatakan Ferdinand, jika informasi tersebut benar-benar terjadi, maka kondisi itu merupakan kekeliruan fatal dan bahkan bisa dikategorikan sebagai tindakan yang mengkhianati kepentingan negara.

    “Ini sangat mengerikan. Jokowi dengan kekuasaannya memberikan akses keluar masuk kepada pihak asing tanpa penjagaan dari otoritas negara dan bangsa,” sebutnya.

    “Ini adalah kekeliruan yang sangat dalam dan bahkan bisa dikategorikan pengkhianatan terhadap negara, kalau benar adanya,” tambahnya.

    Ferdinand juga menggambarkan potensi ancaman yang bisa terjadi jika bandara tersebut beroperasi tanpa kontrol keamanan negara.

    “Saya membayangkan bandara milik swasta di Morowali itu keluar masuk pesawat tanpa dikontrol oleh otoritas negara. Jangan-jangan bisa membawa narkoba, atau membawa intelijen asing, peralatan-peralatan untuk menyadap Indonesia dan mengontrol Indonesia secara dekat,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung hubungan investasi asing, khususnya China, yang memiliki kepentingan besar di kawasan industri tersebut. Baginya, hal itu semakin menambah kekhawatiran.

  • 10
                    
                        TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
                        Nasional

    10 TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali Nasional

    TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda Palito Sitorus, memastikan tidak ada pesawat asing yang lepas landas maupun mendarat di Bandara Morowali.
    “Ya sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang,” kata Palito saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Sejauh ini,
    TNI AU
    terus memantau aktivitas di bandara yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah
    Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.
    “Jadi memang dari
    intern
    saja (penerbangannya),” jelas dia.
    Palito menegaskan bahwa Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU telah diterjunkan untuk mengamankan bandara tersebut.
    “Dan ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan,” jelas dia.
    Namun, untuk strategi lebih lanjut, TNI AU menunggu instruksi dari Kementerian Pertahanan.
    Adapun pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius.
    Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
    Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
    Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
    Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
    Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
    Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        PSI Mengusik PDI-P
                        Nasional

    2 PSI Mengusik PDI-P Nasional

    PSI Mengusik PDI-P
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    AHMAD
    Ali adalah kader anyar Partai Solidaritas Indonesia. Celetukan warung kopi menyebut ia hasil “naturalisasi”, direkrut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang langganan masuk DPR. Posisinya melenting, yakni ketua harian PSI.
    Majalah
    TEMPO p
    ernah menurunkan laporan tentang kencangnya
    PSI
    merekrut kader dari partai lain selepas kongres di Solo.
    Itu adalah langkah terobosan setelah partai ini bertekad bicara lebih banyak di panggung politik elektoral: Pemilihan Umum.
    Satu langkah yang lumrah dalam politik di negeri kita—terutama karena figur sosok begitu penting–dan juga dilakukan partai lain. Terkadang loncat pagar tak begitu dapat dibedakan dengan “kutu loncat”.
    Dalam kiprahnya di dua pemilu, langkah PSI berakhir murung: Gagal ke Senayan lantaran tak memenuhi
    parliamentary threshold
    atau ambang batas suara yang harus dipenuhi partai politik untuk masuk DPR dan absah disebut partai nasional.
    Dan yang lebih murung, kegagalan PSI itu diraih saat mereka “menjual” sosok Joko Widodo secara terang-terangan.
    Ahmad Ali
    dinilai sebagai sosok tepat untuk mengangkat PSI. Ia ditempa dari bawah. Pernah jadi anggota DPRD dari Partai Patriot. Lalu nyaman dalam pelukan Nasdem sejak 2013.
    Kepiawaiannya menggalang suara terbukti saat ia terpilih jadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Sulawesi Tengah di pemilu 2019 (nasdemdprri.id).
    Di tangan Ali, PSI ingin naik kelas: Dari sekadar partai perkotaan yang karib dengan panggilan “sis dan bro” menjadi partai yang menjangkau wilayah perdesaan.
    Ia pun bersafari, menguatkan kepengurusan di daerah agar infrastruktur PSI lebih rapi dan luas. Pokok kata, sanggup bersaing dengan partai yang telah terlatih masuk DPR.
    Dengan posisi sebagai ketua harian, Ali lebih nyaring berbicara atas nama PSI. Sebagai politikus, Ali terbilang sosok yang artikulatif. Pilihan kata yang ia gunakan tidak berkabut, alias jelas dan terang.
    Di sebagian hal, Ali menggemparkan. Seperti usai memberi arahan dalam Rakorwil PSI se-Kepulauan Riau di Batam, 22 November lalu.
    “Sialnya Pak Jokowi ini gini, dia dihina, dimaki-maki. Tapi ketika dia melawan, dia disuruh, ‘Pak Jokowi harus jadi negarawan’. Terus ketika dia bicara politik, ‘ya sudah waktunya beristirahat’,” ujar Ali (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Masalahnya, dalam kalimat selanjutnya, ia seperti menyindir seorang perempuan yang sudah puluhan tahun menjadi ketua umum partai.
    Kalimat ini merespons kritik sebagian pihak yang menyoal pilihan Jokowi tetap berpolitik selepas tak lagi menjabat presiden.
    Namun, kali ini, diksi yang dipilih Ali menerbitkan kontroversi. Ia memilih tak menyebut nama tokoh yang digunakan sebagai pembanding buat Jokowi. Sebaliknya Ali hanya memberi “clue”–pilihan yang segera bikin “panas” partai lain: PDI Perjuangan.
    “Yang bilang mau pulang ke Solo, pensiun, jadi rakyat biasa, momong cucu itu Jokowi sendiri, tidak ada yang nyuruh-nyuruh dia,” kata Guntur (
    Kompas.com
    , 23/11/2025).
    Guntur mengingatkan, justru Jokowi yang ingin jadi rakyat biasa. Masih aktifnya Jokowi dalam medan diskusi serta politik praktis (menegaskan akan turun membantu PSI saat kongres di Solo), dalam kacamata ini, dinilai bertentangan dengan janji Jokowi—pensiun, jadi rakyat biasa dan momong cucu.
    Jokowi adalah politikus–kemudian menjadi wali kota, gubernur dan presiden–yang lahir dari rahim PDI Perjuangan. Ia dibesar partai ini dan meraih kebesaran lantaran mendapat tiket dari partai yang dinakhodai Megawati itu.
    Mega termasuk “berkorban” ketika memilih Jokowi sebagai capres di Pilpres 2014. Ia bisa saja mengondisikan partainya untuk mendaulatnya sebagai capres–terlebih lagi sebagai ketua umum, Mega punya hak prerogatif.
    Disokong PDI Perjuangan dan sekian partai dalam koalisi politik yang gendut, Jokowi memimpin Indonesia dengan pendekatan berbeda.
    “Jokowi adalah kita” yang dikampanyekan di masa pemilu mengangkat sosoknya menjadi pemberani, menerabas, meski kadang-kadang mewariskan jejak beban untuk penggantinya.
    Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dan kereta cepat “Whoosh” adalah dua contohnya.
    Kisah manis hubungan PDI Perjuangan dengan Jokowi berakhir antiklimaks karena perhelatan Pilpres 2024. Mega dan Jokowi berbeda dalam urusan menentukan calon presiden.
    Mega memilih Ganjar Pranowo, sedangkan Jokowi mendukung Prabowo Subianto. Semua tahu ujung kisah mereka: Berpisah dengan cara yang tak dapat disebut baik-baik saja.
    Puncaknya, PDI Perjuangan memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu, 14 Desember 2024.
    Ini menandai “talak” politik yang paling dramatis di masa reformasi. Dan keluarga Jokowi harus berpisah dengan partai yang membesarkannya.
    Setahun sebelumnya, 25 September 2023, anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, lebih dulu menerima lamaran PSI. Kaesang didapuk menjadi ketua umum dalam penobatan yang superkilat, cuma dua hari setelah dia bergabung dengan PSI.
    Sejak perpisahan itu, ada-ada saja “perang pernyataan” antara PSI dan PDI Perjuangan. Terakhir, dua partai ini berbeda pandangan menyangkut anugerah gelar pahlawan kepada Soeharto.
    Pernyataan Ali yang tak menyebut nama, tapi terarah pada nama tertentu, menerbitkan konflik dua partai. Konflik di sini merujuk pada “saling menyindir dan berbalas pernyataan” di ruang publik lewat media massa.
    Namun, jika yang dimaksud Ali dalam pernyataan terakhir itu adalah Megawati, secara substantif ia benar.
    Dalam orbit politik Indonesia, Megawati adalah politìkus gaek. Ia sudah malang melintang sejak akhir Orde Baru. Sebelum PDI Perjuangan lahir.
    Jika dihitung sejak PDIP, Mega memimpin partai itu sekitar 27 tahunan. Ia sosok tak tergantikan, pemersatu partai dan
    ngemong
    kader dari segala eksponen.
    Dan jika kita jujur meneropong PDIP, kisah partai ini adalah kisah di mana partai tak mampu keluar dari bimbingan tokoh kharismatik.
    Siapa pun boleh berpolitik. Tak terkecuali Mega, Jokowi atau Susilo Bambang Yudhoyono. Meski begitu, kisah tiga mantan presiden ini tidak sama. Mega terus menjadi ketua umum, SBY memilih berada di belakang Partai Demokrat, meski perannya masih sentral.
    Sedangkan Jokowi mengisi sejarah yang lain. Ia bukan ketua umum partai saat menjabat presiden. Ia cuma “petugas partai”. Selepas pensiun, Jokowi justru menunjukkan tanda-tanda bakal membantu PSI. Ini diucapkannya secara lugas di Kongres Solo.
    Pengurus PSI pun hingga kini berteka-teki dengan menyebut “Bapak J” sebagai sosok yang akan mengisi posisi strategis, yakni ketua dewan pembina. Spekulasinya, “J” itu adalah Jokowi, tapi bisa juga Jeffrie Geovanie yang selama ini identik dengan PSI.
    Jika dicermati pernyataan Ali, ia sesungguhnya tak menyinggung satu nama, tapi dua nama. Nama lain itu diungkapkannya dengan kalimat, “Ada Bapak Presiden yang sekarang sudah 20 tahun juga tidak disuruh berhenti. Apa sih takutnya (pada) Pak Jokowi ini?”
    Pernyataan ini dapat dibaca “ia sedang membicarakan SBY”. Sejak mundur dari kabinet Pemerintahan Megawati, lalu mendirikan Demokrat, SBY sudah lebih dari 20 tahun malang melintang dalam politik.
    Cuma, SBY dipuji oleh sebagian kalangan. Setelah masa baktinya sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober 2014, ia mundur teratur dari hingar bingar politik.
    Dan satu lagi, ia menunjukkan fatsun politik yang baik dengan tak memaksa anak-anaknya terjun di medan politik elektoral saat menjabat 2004-2014. Agus Harimurti Yudhoyono ikut Pilkada Jakarta tahun 2016, dua tahunan setelah ayahnya tak lagi jadi presiden.
    Kisah mantan presiden kontras dengan mantan wakil presiden. Jusuf Kalla menjadi ketua umum Partai Golkar saat jadi wakil presiden di masa SBY.
    Setelah itu, ia tak lagi menjadi nakhoda Golkar, termasuk ketika terpilih lagi menjadi wapres di periode kedua bareng Presiden Jokowi (2014-2019).
    Selepas itu, JK tidak mengurus politik, tapi fokus pada masjid, kemanusiaan serta bisnisnya. JK tak mencengkeram Golkar, karena partai ini tak bergantung pada sosok setelah reformasi mengguncang tanah air.
    Ahmad Ali tidak intens menyenggol SBY. Sebaliknya ia berulang menyentil Mega.
    “Saya berharap dari Kepri ini akan lahir Jokowi-Jokowi muda, tanpa harus masuk, tanpa dia harus berasal dari keluarga darah biru politik, tanpa dia harus menjadi anaknya proklamator, tanpa dia harus anaknya pahlawan. Tapi dia ada anak petani pun, dia disamakan, dan Jokowi sudah membuktikan itu,” jelas Ali.
    Proklamator cuma ada dua orang, yakni Sukarno dan Mohammad Hatta. Putra-putri Bung Hatta tak terlampau bergelut dalam politik, tak pernah ada yang jadi presiden pula.
    Sementara dari trah Sukarno sudah ada sosok Mega yang pernah jadi wakil presiden (masa Abdurrahman Wahid) dan presiden menggantikan Gus Dur (2001-2004). Dengan begitu, kalimat Ali jelas sedang “mengusik” siapa.
    Entahlah komunikasi model apa yang sedang dilancarkan Ali. Pernyataannya termasuk “konfrontatif” dan meningkatkan tensi konflik dengan PDI Perjuangan.
    Apakah ini isyarat PSI sedang “memberitahu” khalayak bahwa mereka mengincar basis pemilih PDIP?
    Di Pilkada serentak 2024 lalu, nama yang disokong Jokowi menang di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
    Di Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menang di Jateng, basis konstituen partai banteng!
    Namun, jalan politik tidak selalu linier. Betapa pun setiap parpol memiliki misi masing-masing, hendaknya keteduhan tetap dirawat. Iya, meski demokrasi identik dengan gaduh dan percakapan bebas tentang semua hal dibolehkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi
                        Nasional

    1 Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi Nasional

    Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara tanpa kehadiran negara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius pemerintah.
    Pernyataan Sjafrie ini disampaikan seusai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di
    Morowali
    , Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).

    Intercept
    ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sajfrie, dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Kendati demikian, Sjafrie tidak merinci perangkat negara apa saja yang disebut absen di bandara itu.
    Ia melanjutkan, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
    Dilansir dari situs web resmi Kementerian Pertahanan, bandara yang dirujuk Sjafrie memang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    “Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujar Sjafrie.
    Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
    Ia juga berjanji menyampaikan temuan dan hasil evaluasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie.
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait mengatakan,  pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum terkait pengawasan negara di obyek vital. “
    “Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap obyek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico kepada
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    “Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat,” ucap dia.
    Menurut Rico, absennya pengawasan negara di sebuah bandara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat.
    Namun demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko lebih perinci.
    “Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” ucap dia.
    Usai pernyataan Sjafrie ini, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan bahwa terdapat Korps Pasukan Gerak Cepat yang siap mengamankan obyek vital, termasuk bandara.
    “TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu obyek vital nasional,” jelas Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
    Ia menegaskan, Mabes TNI mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.
    Di sisi lain, Mabes TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan.
    “Termasuk aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan,” kata Freddy.
    Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana membantah tudingan
    Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Bandara Khusus
    Indonesia Morowali Industrial Park
    (IMIP) di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa izin pemerintah.
    Dia memastikan bandara tersebut sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah memenuhi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
    “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar,” tegasnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025)
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    ke data Kemenhub, Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
    Status operasi Bandara IMIP khusus, digunakan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.
    Suntana menyebutkan, selama ini sistem pengawasan di bandara tersebut tetap dijalankan sesuai prosedur.
    Kemudian, beberapa waktu lalu pemerintah juga menerjunkan personel tambahan dari berbagai instansi mulai dari Kemenhub, Ditjen Bea dan Cukai, hingga Kepolisian ke bandara tersebut.
    “Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personel dari lintas terkait,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi hangat dalam perbincangan masyarakat.

    Isu tersebut mencuat karena berdasarkan tinjauan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bandara IMIP tak memiliki otoritas Bea Cukai maupun imigrasi.

    Melihat kedudukannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025, bandara tersebut telah ditetapkan sebagai internasional. Namun, dalam web Kementerian Perhubungan, saat ini Bandara IMIP masih berstatus operasi ‘Khusus’ dan penggunaan ‘Domestik’.

    Lantas, apa sebenarnya perbedaan bandara khusus dengan bandara komersial?

    Menurut Undang-Undang (UU) No. 1/2009 tentang Penerbangan, terdapat bandar udara umum dan bandar udara khusus sebagai kawasan mendarat dan lepas landas pesawat udara.

    Bandara umum atau komersial adalah bandara udara yang digunakan untuk melayani kepentingan umum, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bandara lainnya yang dikelola oleh InJourney Airports.

    Bandara umum pun terbagi antara domestik dan internasional. Saat ini, terdapat 36 bandara umum yang berstatus internasional di Indonesia.

    Perbedaan mencolok dari domestik dan internasional, yakni internasional memiliki petugas Custom, Immigration, Quarantine (CIG) atau bea cukai, imigrasi, dan karantina, sementara domestik tak memilikinya.

    Bandara Khusus

    Sementara bandara khusus hanya melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Termasuk dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri dan bersifat sementara.

    Bandara khusus juga dapat berubah status menjadi bandar udara yang dapat melayani kepentingan umum setelah memenuhi persyaratan ketentuan bandar udara.

    Bentuk kegiatan penerbangan dari dan ke bandara khusus yang diperbolehkan adalah angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

    Pelaksanaan penerbangan yang dilakukan oleh pesawat udara asing wajib memiliki Izin Terbang (Flight Clearence) yang diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Diplomatic Clearance), Mabes TNI (Security Clearance) dan Kementerian Perhubungan (Flight Approval).

    Untuk penerbangan dari dan ke bandara khusus yang berasal dari luar negeri, harus terlebih dahulu melalui bandara internasional sebagai pintu masuk (entry point) penerbangan luar negeri, untuk dilakukan pemeriksaan penumpang, barang dan kargo oleh CIQ.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di bandar udara entry point tersebut, maka pesawat tersebut dapat melanjutkan penerbangan domestik ke bandara khusus, begitu pun sebaliknya.

    Apabila pesawat udara asing melakukan penerbangan langsung dari dan ke bandara khusus, dapat dikenakan sanksi administratif.

    Bandara Khusus Berstatus Internasional

    Indonesia memiliki sederet bandara khusus. Misalnya, milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Kemudian, ⁠bandara khusus PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 38/2025 tentang Penggunaan Bandara Udara yang dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri, tercatat adanya tiga bandara khusus yang ditetapkan statusnya menjadi internasional.

    Bandara tersebut adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kemudian Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, serta Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus.

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi.

    Penerbangan juga harus disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Adapun, penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara hanya berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan.

    Apabila membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri setelah berakhir masa berlaku, penyelenggara bandara khusus harus melakukan pengajuan perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.

  • Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!

    Bahlil soal Bandara IMIP Tanpa Aparat Negara: Urusan Menteri Teknis!

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal bandara Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut beroperasi tanpa keberadaan aparat negara.

    Bahlil menegaskan urusan bandara bukan kewenangan ESDM, melainkan kementerian teknis lain yang mengatur sektor perhubungan dan keamanan bandara.

    Fokus kementerian ESDM adalah terkait dengan operasional tambang di wilayah IMIP.

    “Di bandara itu kan ada kementerian teknis, yang kami atur di pertambangannya termasuk rekomen hilirnya. Objek bandara pengamanannya itu kewenangan menteri teknis,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Terkait dengan adanya dugaan tambang ilegal di kawasan tersebut, Bahlil mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap Satgas PKH.

    Namun ia memastikan penindakan akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti menambang secara ilegal.

    “Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan tim (Satgas PKH/Penertiban Kawasan Hutan). Sampai sekarang saya katakan bahwa siapapun yg langgar terkait tambang ilegal, ataupun menambang di luar wilayah yang berizin, ataupun menambang di areal yang ada nikelnya tapi tidak ada izinnya akan diproses secara hukum,” katanya.

    “Arahan presiden sebagai satgas dan menteri ESDM adalah tegakkan aturan tanpa pandang bulu, negara tak boleh kalah dari apa yang kurang pas dan langgar hukum,” sambung Bahlil.

    Tonton juga Video Hilirisasi di IMIP: Wujud Transformasi Ekonomi Keberlanjutan

    (hns/hns)