provinsi: SULAWESI SELATAN

  • PPP Islah, Mardiono Kembali Jadi Ketum-Agus Suparmanto Jabat Waketum

    PPP Islah, Mardiono Kembali Jadi Ketum-Agus Suparmanto Jabat Waketum

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru hasil proses islah internal yang menyatukan kembali dua kubu yang sempat terbelah.

    Kepengurusan ini disahkan untuk masa bakti 2025–2030, dengan Muhamad Mardiono kembali dipercaya sebagai Ketua Umum DPP PPP, sementara Agus Suparmanto menduduki posisi Wakil Ketua Umum.

    Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh KH. Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.

    Pengumuman kepengurusan baru tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial PPP pada Senin (6/10/2025), disertai poster ucapan kepada ketiga tokoh itu.

    “PPP kembali bersatu! Saatnya kita satukan langkah, kuatkan barisan, dan perjuangkan kembali cita-cita besar para pendiri partai untuk umat dan bangsa,” tulis DPP PPP dalam unggahannya.

    Islah ini menjadi tonggak penting bagi PPP setelah beberapa tahun terakhir diwarnai dinamika kepemimpinan.

    Penyatuan kembali dua kubu yang sebelumnya berbeda haluan dianggap sebagai momentum bagi PPP untuk mengonsolidasikan kekuatan dan memulihkan citra partai.

    Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono.

    Pengesahan itu setelah kubu Mardiono mengajukan berkas-berkas ke Kementerian Hukum dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta telah seusai dengan AD/ART hasil Muktamar PPP ke-9 di Makassar. 

    “Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar ke-9 di Makassar yang lalu,  dan itu tidak berubah,  maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Kamis (2/10/2025).

  • IEU-CEPA Diteken, BKPM Sebut Eropa Bidik Sektor Makanan dan EBT

    IEU-CEPA Diteken, BKPM Sebut Eropa Bidik Sektor Makanan dan EBT

    Jakarta

    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengungkapkan sudah ada negara Eropa yang menjajaki kerja sama dengan Indonesia usai penandatanganan penyelesaian substansial perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali beberapa waktu lalu.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan penjajakan dilakukan dengan pendekatan multilateral lewat Uni Eropa maupun secara bilateral (G2G) antara Indonesia dengan negara-negara tertentu.

    “Sudah ada yang approach ke kita, bahkan bukan cuma yang dari EU, yang di luar dari EU pun, ketertarikan Eropa untuk mulai mendalami dan menjajaki kerja sama dengan kita, lewat misalnya Swiss gitu ya, mereka juga sudah punya perjanjian dengan kita, dan mereka udah ada indikasi bahwa akan memanfaatkan itu untuk meningkatkan investasi Swiss di Indonesia,” katanya saat ditemui usai acara International & Indonesia CCS Forum 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Hanya saja, Nurul mengatakan pihaknya belum menerima informasi spesifik dari negara-negara Eropa terkait sektor mana saja yang akan dijajaki dalam kerja sama tersebut. Namun, ia memperkirakan sektor food and beverage (F&B) dan energi terbarukan (renewable energy) menjadi bidang yang paling potensial dan menarik perhatian investor Eropa.

    “Sektornya masih belum mereka disclose secara spesifik apa, tapi kalau saya boleh menduga, biasanya mereka ada di food and beverage. Kemudian mungkin sektor lainnya adalah yang mereka sangat tertarik itu di renewable energy,” katanya.

    IEU-CEPA Diteken

    Sebagai informasi, Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani penyelesaian substansial perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali.

    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic. Hal ini menjadi momen bersejarah setelah perjalanan panjang perundingan hampir satu dekade sejak 2016.

    “Sudah dua tahun terakhir negosiasi intens di mana Indonesia dan Uni Eropa ingin menyelesaikan negosiasi 10 tahun ini. Prosesnya sangat panjang,” kata Airlangga dalam Joint Announcement Indonesia IEU-CEPA dilihat virtual, Selasa (23/9/2025).

    Airlangga menargetkan IEU-CEPA berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Tahapan yang harus ditempuh setelah ini adalah proses ratifikasi.

    “Kami menegaskan kembali tekad untuk memberlakukan CEPA ini sesegera mungkin. Targetnya adalah 1 Januari 2027,” ucap Airlangga.

    Melalui kerja sama ini, industri besar di Indonesia disebut ikut merayakan karena pasarnya akan semakin berkembang luas dengan mudah ke Eropa.

    “Kita ingin melihat manfaat dari perjanjian ini segera. Tentu saja, mulai sekarang hingga nanti, kita akan bekerja mencapai pencapaian yang tercepat termasuk industri alas kaki, furnitur dan sebagian besar industri padat karya di Indonesia,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Inisiatif PLN Menuju Energi Bersih: Dekarbonisasi, Penguatan EBT, dan Smart Grid

    Halaman 2 dari 2

    (ara/ara)

  • Menag Ajak Santri Doakan Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Menag Ajak Santri Doakan Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny Nasional 7 Oktober 2025

    Menag Ajak Santri Doakan Korban Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para santri di seluruh Indonesia untuk mendoakan korban dari insiden ambruknya bangunan mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Ajakan tersebut disampaikan Menag saat menutup Musabaqah Qiraatil Kutub (MKQ) Nasional ke-8 dan MQK Internasional pertama. Seremonial penutupan berlangsung di Lapangan Merdeka, Wajo.
    “Mari kita doakan mereka, mari kita doakan diri sendiri, mari kita doakan semuanya, semoga tahun-tahun penuh cobaan ini berlalu dan semoga Allah mengabulkan doa kita semua,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Melalui sambutan virtual, Menag juga mengajak seluruh warga untuk mendoakan korban dari ambruknya bangunan mushala di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
    Sebelumnya, ribuan santri Pesantren As’adiyah bersama peserta MQK dan masyarakat juga menggelar istighatsah untuk mendoakan korban ambruknya bangunan di pesantren Al Khoziny.
    Sebelumnya diberitakan, salah satu bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
    Peristiwa itu membuat sejumlah santri yang tengah melakukan salat asar berjemaah terjebak di reruntuhan.
    Kabar terbaru, proses evakuasi runtuhan mushala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur resmi ditutup oleh tim SAR gabungan.
    Operasi evakuasi pencarian korban dan pengangkatan puing bangunan resmi ditutup oleh tim SAR gabungan per Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB atau pada hari ke sembilan.
    “Hari ini masuk ke sembilan hari, kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
    Sembilan hari proses pencarian dan pertolongan, total 171 korban terevakuasi. Korban yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 67 orang dengan delapan bagian tubuh.
    Sementara itu, korban yang selamat tercatat ada 104 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Halim Kalla Punya Harta Rp31 miliar Saat Jabat Anggota DPR 2009-2014

    Halim Kalla Punya Harta Rp31 miliar Saat Jabat Anggota DPR 2009-2014

    Bisnis.com, JAKARTA – Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat 2008-2018

    Di rentang periode tersebut atau tepatnya 2009-2014, dia menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Merujuk e-LHKPN KPK pada 29 Februari 2010, Halim memiliki total kekayaan Rp31.959.820.000. 

    Dalam laporannya, sebagian besar kekayaannya berada di pos harta tidak bergerak, tanah dan bangunan serta surat berharga yang diperoleh dari hasil sendiri. Terdapat 5 aset tanah dan bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu:

    Seluas 824 m2 & 346 m2, yang dibeli pada tahun 2005, NJOP Rp1.285.791.000; seluas 987 m2 & 592 m2, diperoleh tahun 2007 dengan NJOP Rp4.823.360.000;

    Seluas 1.064 m2 & 616 m2, perolehan tahun 2007, NJOP Rp5.256.910.000;  seluas 38 m2 & 72 m2, NJOP Rp151.836.000; seluas 105 m2 & 152 m2, perolehan tahun 2008, NJOP Rp272.270.000.

    Selain itu, tanah & bangunan seluas 2.036 m2 & 1.577 m2, di Kota Palu, perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 2002 NJOP Rp2.583.100.000; tanah & bangunan seluas 160 m2 & 358 m2, di Jakarta Selatan, perolehan tahun 2004, NJOP Rp3.245.700.000;

    Tanah & Bangunan seluas 81 m2 & 220 m2, di Jakarta Selatan, perolehan tahun 2008, NJOP Rp816.269.000; dan tanah & bangunan seluas 1.139 m2 & 621 m2, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 1995, NJOP Rp571.584.000.

    Total kekayaan aset tidak bergerak adalah Rp19.006.820.000.

    Lalu, pada laporan aset harta bergerak, Halim mempunyai mobil Toyota Estima tahun 2008 dengan nilai jual Rp400 juta; mobil Ford Ranger 2007, nilai jual Rp175 juta; dan mobil VW Golf 2006 dengan nilai jual Rp350 juta. Alhasil, total kekayaan aset bergerak sebesar Rp925 juta. 

    Halim memiliki 8 surat berharga, tetapi tidak dijelaskan bentuk surat berharga tersebut. Meski begitu pada tahun 2004 dia berinvestasi dengan nilai jual Rp6 miliar; tahun 2006 dengan nilai jual Rp770 dan Rp330 juta.

    Lalu surat berharga bernilai jual Rp1,610 miliar; nilai jual Rp345 juta; nilai jual Rp1,6 miliar; Rp400 juta; dan nilai jual Rp925 juta. Total aset surat berharga sebesar Rp11.980.000.000.

    Kemudian dalam pos grosir dan setara kas kekayaan lainnya, Halim mengantongi Rp48 juta. Dia tidak memiliki piutang maupun utang kala itu, serta harta bergerak lainnya. Dengan begitu, total kekayaan Halim sebesar Rp31.959.820.000.

  • Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gabung Partai Perindo, Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pakar

    Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gabung Partai Perindo, Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pakar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menunjuk mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah, M.Agr, sebagai Ketua Dewan Pakar Perindo periode 2024-2029.

    Penunjukan tersebut berdasarkan SK Majelis Partai Perindo Nomor 001/SK/MP-PARTAI PERINDO/VII/2025.

    Hal ini disebut menjadi langkah strategis partai dalam menghadapi kontestasi politik nasional Pemilu 2029.

    Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP), menegaskan bahwa kehadiran Nurdin Abdullah akan menjadi bahan bakar intelektual baru dalam proses konsolidasi dan regenerasi internal partai.

    “Beliau bukan hanya simbol keberhasilan pembangunan daerah, tapi juga figur yang mampu membimbing arah pemikiran strategis partai di tingkat nasional,” kata Yuslim kepada awak media.

    Perindo, yang saat ini tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, tengah fokus memperkuat struktur dan peta jalan politiknya.

    Kata Yuslim, latar belakang Nurdin sebagai akademisi sekaligus teknokrat pemerintahan menjadi nilai tambah penting dalam merumuskan arah kebijakan partai ke depan.

    “Target kami bukan sekadar lolos ke parlemen. Kami ingin hadir signifikan dan solutif di tengah masyarakat. Kehadiran Prof Nurdin kami harap mempercepat lompatan itu,” lanjutnya.

    Nurdin Abdullah sendiri dikenal luas melalui kiprahnya saat memimpin Kabupaten Bantaeng dan Sulsel.

    Kini, ia kembali ke panggung nasional melalui jalur partai politik, membawa pengalaman panjang dalam pembangunan dan manajemen pemerintahan.

  • Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    Fakta-Fakta Kasus Korupsi PLTU Adik Jusuf Kalla

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018, salah satunya adik Jusuf Kalla.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyatakan satu dari empat tersangka itu adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi Mochtar. Tiga lainnya adalah Direktur PT BRN Halim Kalla (HK) atau adik Jusuf Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Polisi mencatatkan bahwa mantan Dirut PLN berinisial FM sebagai tersanka. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu.

    “Kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK [adik Jusuf Kalla], RR, dan juga pihak lainnya,” ujar Cahyono di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Simak fakta-fakta kasus korupsi PLTU yang melibatkan adik Jusuf Kalla:

    1. Awal Mula Kasus PLTU

    Kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

    Polisi mencatatkan bahwa sejak awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Selanjutnya, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

    2. Pengalihan dan Pemberian Imbalan

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Kemudian, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. “Untuk kerugian keuangan negaranya ini sekitar 62.410.523 USD dan Rp323.199.898.518,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    3. Profil pengusaha Halim Kalla

    Halim Kalla adalah adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN. “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Totok menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    4. Penerus Grup Kalla 

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group. 

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

  • Mahasiswa Geruduk PN Palopo, Desak Keadilan untuk Fangki dan Anugerah yang Jadi Tersangka Aksi Ricuh DPRD
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        7 Oktober 2025

    Mahasiswa Geruduk PN Palopo, Desak Keadilan untuk Fangki dan Anugerah yang Jadi Tersangka Aksi Ricuh DPRD Makassar 7 Oktober 2025

    Mahasiswa Geruduk PN Palopo, Desak Keadilan untuk Fangki dan Anugerah yang Jadi Tersangka Aksi Ricuh DPRD
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
    Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan tuntutan keadilan bagi dua rekan mereka, Fangki dan Anugrah, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah demonstrasi ricuh sebulan lalu.
    Dalam aksi ini, massa membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Fangki dan Anugrah” dan “Selamatkan Demokrasi di Kota Palopo”.
    Mereka juga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan atas proses hukum yang dinilai tidak transparan.
    Dalam orasinya di depan PN Palopo, Juand, jenderal lapangan aksi menilai, langkah aparat kepolisian menangani kasus tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan keadilan.
    “Proses hukum terhadap Fangki dan Anugrah cacat formil dan administratif. Ini bentuk arogansi aparat yang tidak menghormati prinsip hukum yang berlaku,” kata Juand saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
    Ia meminta Pengadilan Negeri Palopo untuk menjadi benteng terakhir dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bukan sekadar memperkuat tindakan aparat yang dinilai sewenang-wenang.
    “Pengadilan harus memutus berdasarkan hati nurani, bukan tekanan atau kepentingan tertentu,” ucapnya.
    Sementara itu, Armin, wakil jenderal lapangan aksi, memaparkan sejumlah pelanggaran prosedur. Menurutnya, penangkapan terhadap Anugrah pada 1 September dilakukan tanpa membawa surat penangkapan atau surat perintah resmi.
    “Tidak ada surat penangkapan yang diperlihatkan saat Anugrah dibawa. Bahkan hingga keesokan harinya, polisi belum juga mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Fangki maupun Anugrah,” ujar Armin.
    Armin menambahkan, pihak keluarga dan kuasa hukum tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai proses penyidikan maupun penetapan status hukum keduanya.
    “Ini sudah menyalahi prosedur. Kami minta penegak hukum menghormati hak-hak warga negara, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi,” tuturnya.
    Aksi yang berlangsung selama sekitar satu jam itu berjalan tertib meski diwarnai pembakaran ban dan orasi keras. Massa aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi untuk menuntut keadilan bagi Fangki dan Anugrah.
    Namun hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan dari Pengadilan Negeri Palopo yang menemui pengunjuk rasa.
    “Kami kecewa karena pihak pengadilan tidak mau menemui kami. Padahal yang kami tuntut adalah keadilan, bukan kekerasan,” ujar salah satu peserta aksi
    Usai aksi di PN Palopo, massa menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum terhadap Fangki dan Anugrah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
    Mereka menegaskan, perjuangan menuntut keadilan tidak akan berhenti di depan pengadilan, melainkan akan terus berlanjut melalui jalur hukum dan aksi solidaritas berikutnya.
    “Ini bukan hanya soal dua orang kawan kami. Ini soal ruang demokrasi di Palopo yang mulai dibungkam,” imbuh Juand.
    Kericuhan yang menyeret nama Fangki dan Anugrah terjadi saat ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9/2025).
    Aksi kala itu digelar untuk menolak kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, namun berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan pada gedung dewan.
    Bagian depan kantor DPRD yang mayoritas berupa kaca pecah. Selain itu, sejumlah fasilitas di dalam gedung juga mengalami kerusakan.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilu Veteran 94 Tahun di Takalar, Tanah 1,4 Hektar Hasil Perjuangan Tiba-Tiba Beralih ke Orang Lain
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        7 Oktober 2025

    Pilu Veteran 94 Tahun di Takalar, Tanah 1,4 Hektar Hasil Perjuangan Tiba-Tiba Beralih ke Orang Lain Makassar 7 Oktober 2025

    Pilu Veteran 94 Tahun di Takalar, Tanah 1,4 Hektar Hasil Perjuangan Tiba-Tiba Beralih ke Orang Lain
    Tim Redaksi
     
    TAKALAR, KOMPAS.com –
     Seorang kakek di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terkejut saat mengetahui tanah yang telah ia huni dan garap selama puluhan tahun tiba-tiba beralih kepemilikan.
    Fakta ini terungkap setelah korban tidak bisa lagi membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti biasanya, karena nama wajib pajak telah berganti tanpa sepengetahuannya.
    Husain Daeng Sanre (94), seorang veteran pejuang kemerdekaan, harus menghadapi kenyataan pahit.
    Lahan seluas 1,4 hektar miliknya di Dusun Toddosila, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, yang terdiri dari persawahan, kebun, dan bangunan, mendadak berpindah tangan.
    “Selama ini saya garap, tapi pada tahun 2023 saya sudah tidak bisa bayar pajak, alasannya ini tanah sudah bukan saya yang punya,” kata Husain Daeng Sanre saat dikonfirmasi Kompas.com di kediamannya, Senin (6/10/2025).
    Menurut informasi yang dihimpun, lahan tersebut merupakan hasil jerih payah Husain.
    Awalnya lahan tersebut adalah hutan belantara yang kini telah menjadi area permukiman. Lahan itu ia rintis sejak 1950, setelah berhenti berjuang sebagai pejuang kemerdekaan.
    “Saya dulu tergabung dalam pasukan gerilya dan pasukan ini dibubarkan pasca kemerdekaan Indonesia. Dari situlah saya mulai membuka lahan ini pada tahun 1950 dan saya bayar pajak sejak tahun 1952 sampai tahun 2022,” ungkap Husain, yang masih berstatus anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Kasus sengketa tanah ini mulai tercium saat Husain hendak membayar PBB pada 2023. Namanya sebagai wajib pajak telah hilang dan digantikan oleh orang lain.
    “Ini lahan tidak pernah saya serahkan ke orang lain kecuali ke anak-anakku, tapi ini nama pembayar pajak sudah bukan saya, tetapi orang lain, bukan juga atas nama anak-anakku,” tegas Husain.
    Meski begitu, ia teringat sebuah peristiwa beberapa tahun lalu.
    Husain mengaku pernah didatangi seseorang bernama Lukman Hakim bersama sekretaris desa untuk menandatangani secarik kertas yang isinya tidak ia ketahui.
    “Pernah dulu dia (Lukman Hakim) datang minta tanda tangan tapi waktu itu saya sakit tapi dia paksa bahkan saya sempat hanya untuk apa itu tanda tangan tetapi dia bilang tidak usah khawatir tanda tangan saja ini ada pak Sekdes” kata Husain Daeng Sanre.
    Sementara itu, Kepala Desa Lantang, Hamzah, yang dikonfirmasi secara terpisah, membantah pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengalihan hak tersebut. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
    “Saya tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat pengalihan nama pembayar pajak dan saya berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Hamzah kepada Kompas.com.
    Selama ini, korban hanya memegang alas hak berupa bukti pembayaran pajak sejak 1952 dan belum sempat membuat sertifikat. Merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penyerobotan lahan, Husain berencana akan segera menempuh jalur hukum.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswi Nyaris Diperkosa Pria Berhijab di Indekos Makassar, Selamat Usai Melawan

    Mahasiswi Nyaris Diperkosa Pria Berhijab di Indekos Makassar, Selamat Usai Melawan

    Terpisah, Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu Cahyono, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, pelaku diduga kuat menyamar dengan jilbab untuk masuk ke kamar kos korban.

    “Korban memang hampir diperkosa, tapi berhasil melawan dengan pisau hingga pelaku kabur. Dari informasi masyarakat, ada pria dengan luka tusukan yang sempat berobat ke rumah sakit. Namun saat tim Jatanras mendatangi lokasi, orang itu sudah tidak ada,” jelas Andik.

    Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan luka tersebut mirip akibat benda tajam. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang identitasnya belum terungkap.

    “Dari ciri-ciri dan kesaksian korban, ada kemiripan. Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Andik.

  • Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU di Kalbar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha Halim Kalla, yang merupakan Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN.

    “Jadi tadi yang saya sampaikan memang demikian [Halim Kalla], tapi kalau saya melihat terkait rilis ini memang kami hanya inisial saja,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Dia menambahkan, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan eks Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar (FM).

    Pemufakatan jahat itu dilakukan untuk pemenangan lelang proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak. Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Totalnya, mencapai Rp1,35 triliun (jika dihitung dengan kurs Dollar saat ini).

    Lantas, siapa sebenarnya Halim Kalla?

    Profil Halim Kalla 

    Dilansir dalam berbagai sumber, Halim Kalla merupakan pebisnis aktif keluarga Kalla Group. Dia merupakan adik kandung alias saudara laki-laki Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sekaligus pendiri Kalla Group. 

    Perusahaan keluarga Kalla, yang terkenal di Sulawesi Selatan, memiliki usaha di sejumlah sektor, seperti konstruksi, energi hingga otomotif.

    Halim Kalla juga sempat mencoba peruntungan di sektor bisnis energi hijau melalui Haka Motors. Perusahaan itu sempat memamerkan tiga prototipe kendaraan listrik, yaitu Trolis, Erolis dan Smuth EV pada PEVS 2022.

    Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini sempat menjabat sebagai anggota komisi VII DPR RI pada 2009. Selain itu, Halim Kalla juga pernah didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

    Halim dijadikan tersangka atas jabatannya sebagai Direktur PT BRN yang terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Barat periode 2008-2018.