provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Terbongkarnya Kasus Inses di Gowa Sulsel, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 11 Tahun

    Terbongkarnya Kasus Inses di Gowa Sulsel, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 11 Tahun

     

    Liputan6.com, Gowa – Kasus persetubuhan anak kandung alias inses yang dilakukan seorang ayah berinisial AG (45) di Gowa Sulsel akhirnya terbongkar. Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku telah ditahan dan terancam sanksi berat.

    “Sudah kami tahan. Pelakunya seorang pria diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Aldy Sulaiman, Kamis (9/10/2025).

    Untuk pasal yang disangkakan pasal 18 ayat 1 dan ayat 2, juncto pasal 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

    Juncto Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu menjadi Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Jika dilakukan orang tua kepada anaknya ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman pidananya.

    Ditambah pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyatakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang tuanya termasuk dalam kategori berat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

    Aldy juga menjelaskan, kasus inses tersebut terungkap setelah menerima laporan korban saat melapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, selanjutnya pelaku dibekuk di rumahnya.

    “Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya. Pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Gowa,” tuturnya.

    Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, korban mengalami kekerasan seksual hingga persetubuhan sejak berusia 11 tahun. Perbuatan tersebut terus berulang hingga kini korban berusia 17 tahun.

    “Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016, dimana korban saat itu masih berusia 11 tahun. Perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang-ulang kali hingga korban berusia 17 tahun,” katanya.

  • Nurdin Abdullah Mundur dari Ketua Dewan Pakar DPP Partai Perindo, Tetap Doakan Kesuksesan

    Nurdin Abdullah Mundur dari Ketua Dewan Pakar DPP Partai Perindo, Tetap Doakan Kesuksesan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR–Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr HM Nurdin Abdullah menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

    Pengunduran diri Nurdin Abdullah dibuktikan dengan surat yang dikirim ke Ketua Umum DPP Partai Perindo di Jakarta pada 3 September 2025 lalu.

    Dalam surat bermaterai itu, Nurdin menyatakan pengunduran diri sebagai anggota dan Ketua Dewan Pakar Partai Perindo. Surat pengunduran diri itu, kata Nurdin, dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Sebelumnya, DPP Partai Perindo memang menunjuk mantan Bupati Bantaeng dua periode itu sebagai Ketua Dewan Pakar  DPP Partai Perindo. Pengangkatan Nurdin sebagai Ketua Dewan Pakar dikuatkan dengan Surat Keputusan Majelis Partai Periondo Nomor 001/SK/MP-Partai Perindo/VII/2025.

    Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo itu, Nurdin Abdullah tidak menyampaikan alasan pengunduran dirinya.

    Meski begitu Nurdin Abdullah melalui keterangan tertulisnya, tetap mendoakan kesuksesan Partai Perindo sebagai partai yang selalu mengusung isu kesejahteraan sosial untuk rakyat Indonesia. (rls)

  • Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    Ramai-ramai Gubernur Protes, Menteri Purbaya: Kalau Mau Bangun Daerah, Harusnya dari Dulu Udah Bagus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    Gelombang protes itu disampaikan langsung saat para gubernur mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Selasa (7/10/2025), kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 WIB.

    Kabarnya, para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

    Turut hadir pula Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan NTB.

    Usai pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari para gubernur yang keberatan atas pemotongan dana tersebut.

    “Semuanya ngomong. Semuanya ngomong, nggak mau ketinggalan. Anda mau nanya apa? Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macem,” ujar Purbaya.

    Purbaya mengatakan, penolakan semacam itu adalah hal yang wajar.

    Namun, ia menegaskan bahwa seharusnya daerah sudah mampu mengelola keuangannya secara efektif sejak lama agar tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

    “Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” katanya.

    Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah kembali anggaran TKD pada pertengahan tahun depan, asalkan kondisi ekonomi nasional membaik.

  • Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Oktober 2025

    Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur Regional 8 Oktober 2025

    Truk Berkecepatan Tinggi di Polman Tabrak Rumah dan Apotek hingga Hancur
    Tim Redaksi
    POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
    – Kcelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (8/10/2025) pagi.
    Kecelakaan tersebut melibatkan truk yang mengakut kontainer berisi bahan furnitur menabrak rumah dan apotek.
    Tabrakan iut menyebabkan kerusakan parah pada kedua bangunan tersebut.
    Diduga, sopir kontainer yang mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi DD 8667 EI dalam kondisi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak atap kanopi serta apotek.
    Meskipun pemilik rumah dan pengelola apotek selamat karena berada di ruang lain saat kejadian, bangunan tersebut ambruk dan mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
    Rekaman CCTV menunjukkan momen saat mobil kontainer tersebut menabrak bangunan sekitar pukul 06.00 WITA.
    Kepala Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat mobil kontainer melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Makassar menuju Kabupaten Mamuju.

    “Mobil kontainernya sedang membawa furnitur. Kemungkinan sopirnya mengantuk hingga menyeruduk rumah dan apotek hingga ambruk,” ungkapnya.
    Truk mengalami kerusakan parah di bagian depan seusai menabrak.
    Sementara sopir bernama Syahrul hanya mengalami luka ringan dan telah diamankan di kantor polisi terdekat.
    Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalan trans Sulawesi, baik dari arah Makassar menuju Mamuju maupun sebaliknya.
    Pemilik rumah, Hajja Bahia, meminta agar pihak perusahaan pemilik kontainer bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya akibat kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Nusantara Power UP Bakaru dan Dompet Dhuafa Sulsel Kolaborasi: Pemberdayaan Kopi Letta Raih Penghargaan ENSIA 2025

    PLN Nusantara Power UP Bakaru dan Dompet Dhuafa Sulsel Kolaborasi: Pemberdayaan Kopi Letta Raih Penghargaan ENSIA 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Upaya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan kembali menorehkan prestasi nasional. Pada ajang Environmental & Social Innovation Awards (ENSIA) 2025 yang mengusung tema “Innovation for Socio-Economic and Ecological Harmony” hari Selasa (08/10/2025).

    Program kolaborasi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Bakaru bersama Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, berhasil meraih penghargaan berkat inovasi sosial dalam pengembangan Kopi Letta.

    Dalam ajang tersebut, program Inovasi Sosial Hulu-Hilir Berbasis Lingkungan: Pemberdayaan Kopi Letta dianugerahi Platinum Award. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan program yang tidak hanya meningkatkan kualitas produksi kopi masyarakat Desa Letta, Kabupaten Pinrang, tetapi juga memperkuat rantai nilai (value chain) dari hulu ke hilir.

    Melalui program ini, petani kopi di Letta didampingi dalam aspek peningkatan kapasitas budidaya ramah lingkungan, pengolahan pascapanen, hingga akses pasar.

    Tidak hanya itu, Dompet Dhuafa Sulsel juga terlibat dalam membangun ekosistem literasi dan kewirausahaan sosial, agar Kopi Letta tidak hanya menjadi komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi medium pemberdayaan masyarakat desa.

    “Kopi Letta adalah bukti nyata bagaimana kolaborasi energi, sosial, dan lingkungan bisa bersatu. Dari Letta, kita belajar bahwa kopi bukan sekadar hasil bumi, tetapi jalan menuju kemandirian dan martabat masyarakat,” ungkap Pandu Heru Satrio, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan.

    Sementara itu, Yan Suprayogi, Manager PLN Nusantara Power UP Bakaru, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti sinergi lintas sektor. “Kami percaya keberlanjutan energi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan sosial dan lingkungan. Pemberdayaan Kopi Letta adalah salah satu wujud nyata komitmen tersebut,” ujarnya.

  • Jukir di Maros Tikam Teman Pakai Badik gegara Rebutan Lahan Parkir

    Jukir di Maros Tikam Teman Pakai Badik gegara Rebutan Lahan Parkir

    Juru parkir liar bernama Markus di Maros menikam teman sesama profesinya. Penikaman dilakukan gegara perebutan lahan parkir di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

    Polisi turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa badik yang digunakan untuk menikam korban.

  • Viral Siswa SD di Sulsel Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah karena Tak Punya Uang Jajan

    Viral Siswa SD di Sulsel Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah karena Tak Punya Uang Jajan

    GELORA.CO –  Viral siswa SD bernama Rangga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa bekal ubi bakar ke sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel pun turun tangan memberikan bantuan.

    Diketahui, Rangga merupakan siswa SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Rangga tinggal bersama kakeknya di sebuah rumah sederhana bermaterial kayu.

    Dalam video beredar, tampak Rangga mengeluarkan dua ubi bakar terbungkus plastik dari dalam tas sekolahnya. Seorang wanita kemudian membuka bungkusan plastik dan mengeluarkan ubi bakar tersebut.

    Dalam narasi video beredar, Rangga membawa bekal ubi bakar dari kakeknya karena tidak memiliki uang jajan. Rangga tinggal bersama kakeknya setelah ibunya meninggal dan ayahnya menikah lagi.

    Kisah Rangga membuat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tersentuh. Dia menilai perjuangan Rangga mencerminkan semangat pantang menyerah anak-anak Sulsel dalam mengejar pendidikan.

    “Kisah ananda Rangga adalah potret nyata keteguhan hati. Terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi, Pemkab Gowa serta relawan Andalan Peduli yang cepat turun tangan membantu,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (7/10/2025).

    Dinsos Sulsel bersama UPZ Baznas Sulsel telah turun memberikan bantuan kepada Rangga. Pemkab Gowa bersama relawan Andalan Peduli juga turun memberikan bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah untuk Rangga.

    Keluarga Rangga juga telah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini untuk memastikan adanya pendampingan dan bantuan berkelanjutan.

    Diketahui, sekolah tempat Rangga menimba ilmu berada di pelosok dengan akses jalan yang jauh. Medan yang dilalui kerap menjadi lumpur saat hujan turun.

    “Inilah yang harus kita dukung bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” tandas Andi Sudirman.

  • Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran Megapolitan 8 Oktober 2025

    Ini Alasan Pramono Tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan dirinya tidak ikut bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
    Menurut Pramono, keputusan tersebut sudah final karena sudah masuk dalam Undang-Undang APBN yang disahkan oleh DPR. Dengan demikian, tidak ada ruang lagi untuk memperdebatkan hal itu.
    “Kalau Jakarta ya, kalau ini sudah menjadi keputusan apalagi inikan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, Disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya itu tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Meski demikian, Pramono tidak menampik kebijakan pemangkasan anggaran akan memberatkan daerah, termasuk Jakarta. Namun ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak manapun.
    “Saya tidak menyalahkan siapapun termasuk para gubernur, Menurut saya memang berat dan juga untuk Jakarta sendiri juga pasti berat,” lanjut Pramono.
    Alih-alih protes, Pramono mengaku ingin menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di luar TKD.
    Pramono menekankan pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.
    Selain obligasi dan
    collaboration fund
    , Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).
    Pramono juga menegaskan ada program yang tidak boleh dikurangi sedikitpun meski anggaran Jakarta terpangkas, yakni program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
    “Tapi yang jelas semangat saya tidak berubah untuk membangun Jakarta dan yang tidak boleh dikurangin se-sen pun adalah yang berkaitan dengan KJP dan KJMU, termasuk pemutihan ijazah,” ujar Pramono.
    Sebelumnya, sebanyak 18 kepala daerah anggota APPSI mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pemotongan TKD tahun 2026.
    Mereka menilai kebijakan itu bakal menekan pembangunan di daerah dan menyulitkan pemerintah provinsi membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pertemuan itu dihadiri gubernur dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
    Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, salah satu juru bicara, mengatakan pemotongan anggaran rata-rata mencapai 20–30 persen di level provinsi, bahkan di tingkat kabupaten ada yang hingga 60–70 persen.
    “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” ucap Sherly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rebutan Lahan Parkir, Pria di Maros Tusuk Mata Saingan Pakai Badik hingga Buta Permanen

    Rebutan Lahan Parkir, Pria di Maros Tusuk Mata Saingan Pakai Badik hingga Buta Permanen

    Liputan6.com, Maros – Persaingan lahan parkir liar di Maros berujung tragis. Seorang pria berinisial IDA harus kehilangan penglihatan mata kirinya setelah ditusuk menggunakan badik oleh MFA (37). Pelaku penganiayaan, MFA, pun kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Peristiwa itu terjadi pada malam akhir September, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.40 Wita. Kala itu, IDA bersama dua rekannya tengah menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan Jalan Poros Maros–Makassar di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

    Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah tegang ketika MFA datang dan menanyakan siapa yang berteriak di lokasi. Tidak mendapat jawaban yang memuaskan, emosi MFA justru tersulut.

    Dari balik pinggangnya, ia menarik sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter. Niat korban untuk melerai malah berujung malapetaka. Satu tikaman tepat mengenai mata kirinya hingga membuat penglihatan IDA hilang permanen.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (7/10/2025) di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, Rabu (8/10/2025).

    Dalam interogasi, MFA mengakui perbuatannya. Ia berdalih sakit hati karena merasa tersaingi soal lahan parkir liar atau yang dikenal masyarakat sebagai ‘pak ogah’. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik hitam yang digunakan saat kejadian.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ridwan.

    Kini, di balik dinginnya jeruji besi, MFA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara IDA menjalani hari-hari dengan kehilangan yang tidak bisa tergantikan: penglihatan mata kirinya.

    “Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ungkap Ridwan menambahkan.

  • Polisi Bongkar Makam IRT di Makassar, Ungkap Misteri Penyebab Kematian

    Polisi Bongkar Makam IRT di Makassar, Ungkap Misteri Penyebab Kematian

    Liputan6.com, Jakarta Suasana sunyi di pemakaman Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak tegang ketika tim forensik Polrestabes Makassar melakukan ekshumasi terhadap makam seorang ibu rumah tangga bernama Irna (36).

    Awalnya ia dikira meninggal karena sakit, namun keluarga mencurigai Irna menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat oleh ibu kandung Irna, Minggu (28/9/2025), dua hari setelah korban dimakamkan pada Jumat (27/9/2025). Laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga yakin Irna meninggal bukan akibat sakit, melainkan dianiaya oleh suaminya, Aming.

    “Kami melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhumah Ibu Irna, seorang ibu rumah tangga, berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Devi Sujana, Rabu (8/10/2025).

    Setelah menerima laporan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar segera melakukan pendalaman. Saksi-saksi pun diperiksa, termasuk ketiga anak kandung Irna dan Aming, yakni AD (16), AL (12), dan FT (8). Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga kuat Irna meninggal akibat tindak pidana KDRT.

    “Keterangan sementara dari saksi, termasuk anak korban, mengarah pada dugaan bahwa pelaku penganiayaan adalah suaminya sendiri, saudara Aming,” ungkapnya.