provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Telkom Mau Gelar Kabel Laut Baru ke Papua, Ini Rutenya

    Telkom Mau Gelar Kabel Laut Baru ke Papua, Ini Rutenya

    Merauke

    Telkom Indonesia memperkuat infrastruktur digital di kawasan paling timur Indonesia melalui rencana pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Papua Selatan 2 (Pasela 2).

    Jalur baru ini akan membentang dari Merauke – Tual – Timika, dan ditargetkan rampung pada Juni 2028. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Telkom dalam menjaga konektivitas di Papua Selatan tetap stabil, terutama ketika terjadi gangguan pada jalur utama, yakni Pasela 1 yang sudah ada.

    Cadangan Kabel Laut Putus

    Dalam audiensi dengan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Executive Vice President (EVP) Telkom Regional V Amin Soebagyo menjelaskan bahwa Pasela 2 akan berfungsi sebagai jalur cadangan bagi ruas Pasela 1 yang menghubungkan Merauke dan Timika.

    “Kalau misalnya (Pasela 1) putus kita masih bisa muter dari Kaimana menuju ke Timika lewat Tual. Jadi kita punya beberapa pilihan jalan,” ujar Amin di kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Senin (13/10/2025).

    Sejak 2018, Telkom mencatat sudah terjadi delapan kali gangguan kabel laut di wilayah timur, akibat faktor alam maupun aktivitas kapal. Dengan adanya jalur baru ini, Telkom berharap konektivitas digital Papua tidak lagi tergantung pada satu rute tunggal.

    Telkom Merauke Foto: Rachmatunnisa/detikINETPerkuat dengan Jaringan Radio, Satelit, dan CDN

    Selain membangun rute kabel laut baru, Telkom juga menyiapkan strategi jangka menengah dan pendek untuk menjaga kelancaran konektivitas di Papua Selatan.

    Dalam jangka menengah, Telkom bekerja sama dengan Palapa Ring Timur untuk menambah kapasitas jaringan radio 3,5G dari Tanah Merah ke Keppi. Sementara itu, dalam jangka pendek, Telkom sedang membangun stasiun bumi baru di Merauke, dengan kapasitas 25 Gbps.

    “Antena besar sudah kami kirim dari Makassar ke Merauke, dan saat ini sedang dalam proses pembersihan lahan untuk pembangunan. Targetnya, November minggu kedua sudah up,” Amin menjelaskan.

    Tak hanya itu, Telkom juga akan menghadirkan Content Delivery Network (CDN) atau sistem penyimpanan konten lokal yang berfungsi seperti mini data center di Merauke.

    “Sekitar 60% trafik internet masyarakat digunakan untuk media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube. Dengan CDN, konten-konten ini bisa diakses langsung dari Merauke tanpa harus keluar jaringan utama. Jadi kalau pun bandwidth terbatas, konten tetap bisa diambil dari lokal,” kata Amin.

    Telkom menegaskan bahwa investasi besar di Papua Selatan bukan sekadar urusan bisnis, tetapi bagian dari tanggung jawab nasional. Dengan proyek Pasela 2 dan penguatan infrastruktur pendukungnya, mulai dari kabel laut, radio, satelit, hingga CDN, Telkom optimistis konektivitas di ujung timur Indonesia akan semakin tangguh dan siap mendorong pertumbuhan ekonomi digital di wilayah tersebut.

    Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. Foto: Rachmatunnisa/detikINETKebutuhan Masyarakat

    Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi konsistensi Telkom membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya. Disebutkan olehnya, konektivitas telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

    Ia mengakui, fenomena gangguan jaringan memang hampir setiap tahun terjadi di wilayah Papua Selatan. Kondisi ini, menurutnya, paling dirasakan masyarakat kecil yang bergantung pada internet untuk mata pencaharian, mulai dari pengemudi ojek online, pedagang UMKM berbasis online, hingga pelajar, pengajar, mahasiswa, dosen, serta hampir seluruh sektor pekerjaan yang memerlukan akses digital.

    “Terima kasih atas segala upaya perbaikan yang sudah dilakukan. Sebagaimana kita ketahui bersama, komunikasi dan informasi sudah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dengan aktivitas masyarakat sehingga ketika ada sedikit saja gangguan, itu akan mengganggu seluruh aktivitas perekonomian masyarakat maupun pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

    “Oleh karena itu, ini menjadi tugas bersama untuk mengupayakan perbaikan dan peningkatan pelayanan telekomunikasi dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

    (rns/rns)

  • Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan, 17 Kajati Diganti

    Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan, 17 Kajati Diganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.

    Hal itu tertuang keputusan Jaksa Agung RI No.854/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

    Dalam surat itu setidaknya ada 73 pejabat yang dirotasi. Kajati yang dimutasi itu misalnya Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno yang kini menjabat Kajati Riau.

    Selanjutnya, Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan telah diangkat menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Kemudian, Kajati Jawa Tengah diisi Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajati Banten.

    Adapun, nama Kajati Bali Ketut Sumedana juga ikut dirotasi dalam surat keputusan itu. Eks Kapuspenkum Kejagung RI sekarang menjabat sebagai Kajati Sumatra Selatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

    “Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

    Berikut ini 17 jaksa yang akan menjadi Kajati baru :

    1. Sutikno menjadi Kajati Riau 

    2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah 

    3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara

    4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan

    5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali

    6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat

    7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur

    8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan

    9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat

    10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten

    11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat

    12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi

    13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan

    14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta

    15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara

    16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku

    17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara

  • Lapor Polisi Sejak Agustus Kasus Anak Disekap dan Diperkosa, hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

    Lapor Polisi Sejak Agustus Kasus Anak Disekap dan Diperkosa, hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

    Liputan6.com, Sidrap – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pria berinisial UD. Korban mengaku disekap selama tiga hari dan diperkosa berulang kali. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

    Kasus memilukan ini terjadi di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pada Jumat (22/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) lalu. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula ketika ia dijemput oleh seorang teman perempuan berinisial CC yang mengajaknya ke Rappang.

    “Teman saya jemput di rumah, saya izin ke bapak, katanya cuma mau ke Rappang,” ungkap korban, Senin (13/10/2025).

    Setelah tiba di rumah CC, korban diminta menunggu di teras sementara temannya masuk ke dalam rumah. Malam semakin larut, dan saat itulah seorang pria bernama UD datang dan menawarkan diri untuk mengantarnya pulang.

    “Dia bilang mau antar pulang, jadi saya ikut saja. Tapi ternyata dia malah bawa saya ke rumah temannya,” ujarnya.

    Korban kemudian dibawa ke dua lokasi berbeda dan disekap selama tiga hari. Di tempat itulah pelaku memperkosanya berulang kali.

    “Sampai lima kali (diperkosa),” ucap korban dengan lirih.

    Korban mengaku tidak bisa melawan karena pelaku mengancamnya. Ia bahkan sempat percaya bahwa pelaku benar-benar akan membawanya pulang.

    “Saya tidak kenal pelaku. Saya ikut karena dia janji mau antar pulang,” tambahnya.

    Sementara itu, ayah korban, LT, sempat panik setelah anaknya tidak pulang selama tiga hari. Ia lalu meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan sang anak.

    “Saya minta keluarga bantu cari. Akhirnya anak saya ditemukan di Kelurahan Ulu Ale. Setelah tahu apa yang terjadi, saya langsung lapor polisi,” ujarnya.

    LT mengatakan, laporan resmi telah dibuat sejak 24 Agustus 2025, namun hingga kini pelaku UD belum juga ditangkap.

    “Sudah saya laporkan ke polisi, tapi pelaku belum ditangkap. Saya tidak tahu alasannya. Saya hanya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” tegas LT.

  • Polisi Makassar yang Pakai Rubicon Pelat Palsu Cuma Ditegur, Tak Ditilang

    Polisi Makassar yang Pakai Rubicon Pelat Palsu Cuma Ditegur, Tak Ditilang

    GELORA.CO – Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral usai ketahuan menggunakan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga kuat palsu alias bodong.

    Mobil warna oranye tersebut dipakai Ramli ke kantor dan diparkir di halaman parkir Polrestabes Makassar. Keberadaan mobil ini sempat direkam video dan viral di media sosial.

    Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, saat dikonfirmasi mengaku telah memeriksa Ramli terkait mobil Jeep Rubicon bernomor polisi palsu yang terparkir di halaman Polrestabes Makassar.

    “Sudah kami periksa,” kata Zulham kepada wartawan, Senin (13/10).

    Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada Ramli jika ditemukan pelanggaran, baik etik maupun disiplin. Namun, Zulham tidak merinci secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada Ramli.

    “Akan diberikan sanksi. Bisa kode etik atau disiplin,” tandasnya.

    Tak Ditilang tapi ‘Ditegur Simpatik’

    Selain diperiksa oleh penyidik Propam, Ramli ternyata telah diberikan sanksi oleh Satlantas Polrestabes Makassar lantaran mengenakan mobil Jeep Rubicon bernomor polisi palsu.

    Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran simpatik, bukan sanksi tilang seperti pengendara pada umumnya.

    “Sudah ditegur simpatik. Bukan tilang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, secara terpisah.

    Ia menjelaskan, sanksi tilang tidak diberikan kepada Ramli karena telah mengganti pelat palsu ke aslinya secara sukarela. Selain itu, mobil Jeep Rubicon milik Ramli memiliki surat-surat lengkap.

    “Dia sudah mengakui itu mobilnya dan tidak ada maksud apa-apa. Dan juga surat-surat kendaraannya lengkap, jadi cukup ditegur simpatik karena langsung ganti pelat hari itu juga,” jelasnya.

    Husnaeni mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengenakan pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai dengan aturan.

  • Nasib Polisi yang Picu Betrok Dua Desa di Luwu, Gara-gara Anaknya yang Dipukul

    Nasib Polisi yang Picu Betrok Dua Desa di Luwu, Gara-gara Anaknya yang Dipukul

    Sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berujung pada bentrokan antarwarga dua desa hingga satu unit motor dibakar massa. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari 11–12 Oktober 2025.

    Kejadian bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, seorang pelajar bernama Lutfi (16), yang merupakan warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua. Belakangan diketahui Lutfi ternyata anak anggota Sat Sabhara Polres Palopo, Bripka Ramadhan.

    Mengetahui anaknya dianiaya, ayah korban langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia kemudian menjumpai sejumlah remaja yang tengah nongkrong di warung Leamo, dan menanyakan siapa orang yang memukul anaknya.

    Namun, para remaja tersebut mengaku tidak mengetahui pelaku. Saat itulah, Bripka Ramadhan diduga memukul Enal (19), warga Desa Padang Kalua.

    “Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN,” kata Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Minggu (12/10/2025).

    Tak lama kemudian, situasi pun memanas. Sekitar pukul 23.55 Wita, sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka menyerang dengan melempar batu ke arah rumah Kepala Desa Padang Kalua, sambil berteriak-teriak.

    Warga Padang Kalua yang mendengar keributan pun keluar dari rumah dan melakukan aksi balasan. Akibatnya, bentrokan dan saling lempar batu pun tak terhindarkan. Arus lalu lintas di jalur trans Palopo–Makassar sempat macet total akibat kejadian itu.

    Sekitar pukul 24.00 Wita, personel Polsek Bua yang dipimpin Kapolsek IPTU Anwar Syamsuddin, tiba di lokasi untuk menenangkan warga. Namun, aksi massa sulit dikendalikan. Salah satu lemparan batu bahkan mengenai kaca depan mobil patroli polisi hingga pecah.

    Kericuhan kemudian berlanjut hingga Minggu (12/10) dini hari pukul 00.20 Wita, ketika seorang remaja bernama Muh. Antas (16), warga Desa Barowa, melintas di lokasi tawuran saat hendak pulang dari rumah temannya di Kota Palopo.

    Karena terjebak di tengah bentrokan, Antas meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio M3 DP 3046 US miliknya dan berlari menyelamatkan diri.

    Warga Padang Kalua yang mengira motor tersebut milik kelompok penyerang, kemudian membakar kendaraan itu. “Motor miliknya dibakar warga Padang Kalua karena dikira milik pemuda dari Desa Tanarigella,” terang Iptu Yakobus.

    Sekitar pukul 00.55 Wita, aparat gabungan dari Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, akhirnya tiba di lokasi. Polisi langsung membubarkan massa dan menenangkan situasi hingga kondisi kembali kondusif serta arus lalu lintas normal.

    Menurut Kasi Humas Polres Luwu, pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab utama bentrokan, termasuk dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi.

    “Kronologinya begitu dari Polsek Bua, tawuran dipicu oleh dugaan pemukulan oleh oknum polisi,” ungkap Yakobus.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma mengatakan, Bripka Ramadhan telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, Ramadhan membantah telah memukul korban.

    “Menurut Ramadhan, ia hanya menepis kaki EN satu kali menggunakan helm karena dianggap bersikap kurang sopan saat ditanya. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” terang Jody. 

  • Pengakuan AKP Ramli: Beli Rubicon Usai Jual Pajero Ditambah Duit Ortu

    Pengakuan AKP Ramli: Beli Rubicon Usai Jual Pajero Ditambah Duit Ortu

    Liputan6.com, Makassar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar memastikan telah memeriksa AKP Ramli usai video mobil mewah jenis Jeep Rubicon miliknya viral di media sosial lantaran menggunakan pelat nomor palsu.

    “Kami telah melakukan klarifikasi kepada AKP Ramli terkait kepemilikan mobil Rubicon miliknya,” ujar Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kepada Liputan6.com, Senin (13/10/2025).

    Dari hasil klarifikasi tersebut, AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, mengakui bahwa mobil tersebut dibeli setelah ia menjual kendaraan lamanya.

    “Dia membeli Rubicon itu setelah menjual mobil lamanya, Pajero. Uang hasil penjualannya kemudian ditambah dengan bantuan dari orang tuanya,” jelas Kompol Ramli.

    Kompol Ramli juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan sikap profesional sebagai aparat penegak hukum, termasuk tidak bergaya hidup mewah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia.

    “Selain pimpinan yang sering memberikan arahan agar seluruh personel tidak pamer harta, kami dari Propam juga selaku pengemban fungsi pembina kode etik profesi dan disiplin anggota Polri mengacu pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Etika Profesi Polri,” ujarnya.

    “Dalam peraturan itu, jelas termuat larangan bagi anggota Polri untuk bergaya hidup mewah atau memamerkan harta, dan hal tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh anggota,” tambahnya.

     

  • Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini, Telkom-Surge-MyRepublic

    Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini, Telkom-Surge-MyRepublic

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses seleksi internet 100 Mbps memasuki proses lelang harga pada hari ini (13/10/2025). Tiga perusahaan bersiap bertarung memperebutkan frekuensi 1,4 Ghz.

    Ketiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

    Sebelumnya terdapat tujuh perusahaan yang dinyatakan bisa mengambil formulir pendaftaran lelang. Selain tiga perusahana tersebut ada juga PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Netciti Persada, dan PT Telekomunikasi Seluler.

    Namun hanya tiga perusahaan yang disebut dokumennya lengkap dan memenuhi syarat Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Komdigi mengatakan hingga tenggat waktu yang disiapkan tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan pada hasil evaluasi. Ini membuat proses seleksi dilanjutkan dengan lelang harga dengan tiga perusahaan tersisa.

    Lelang yang dilakukan hari ini menggunakan sistem e-Auction.

    CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi pihak Kementerian Komdigi terkait proses tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kementerian.

    Foto: Ilustrasi Internet (REUTERS/Mal Langsdon)

    Internet murah 100 Mbps

    Lelang frekuensi kali ini diadakan untuk broadband wireless access (BWA). Frekuensi diharapkan bisa meningkatkan cakupan untuk jaringan fixed broadband.

    Pita frekuensi diharapkan dapat menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Sebelumnya direncanakan proses lelang memang akan diumumkan bulan Oktober ini.

    Ketiga perusahaan itu memperebutkan jaringan 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz, dengan rentang 1431 Mhz dan 1512 Mhz.

    Tiga regional yang menjadi objek seleksi ini, berikut pembagiannya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Teror Geng Motor Bersenjata Bikin Resah Warga Makassar, Arung Pulang dari Masjid Jadi Korban

    Teror Geng Motor Bersenjata Bikin Resah Warga Makassar, Arung Pulang dari Masjid Jadi Korban

    Liputan6.com, Makassar – Aksi brutal geng motor bersenjata busur dan parang kembali meneror warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tak lagi beraksi di tengah malam, kini para pelaku berani menebar teror di waktu salat Isya, saat warga baru saja keluar dari masjid.

    Korban geng motor Makassar kali ini adalah Arung (33), warga Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini. Arung harus dilarikan ke rumah sakit setelah dada kirinya tertancap busur panah yang dilepaskan oleh sekelompok pemuda tak dikenal pada Minggu (12/10/2025) malam.

    Dalam rekaman video CCTV yang beredar, tampak puluhan pemuda berboncengan dua hingga tiga orang per motor, membawa senjata tajam, busur hingga kayu panjang mengamuk di Jalan Andi Djemma, Lorong 9. Aksi mereka sempat membuat warga dan pengguna jalan panik.

    Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut serangan itu terjadi secara mendadak, membuat warga panik dan terpaksa melakukan perlawanan.

    “Korban terkena busur di bagian dada sebelah kiri. Langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Faisal,” kata Ismail kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

    Beruntung, nyawa Arung berhasil diselamatkan. Setelah menjalani perawatan intensif dan pencabutan anak panah dari dadanya, ia kini mulai pulih dan bisa beraktivitas kembali.

    Ismail mengaku bahwa saat ini pihaknya bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kejadian tersebut. Ismail bahkan mengaku telah mengantongi identitas salah satu pelaku.

    “Kami sudah kantongi identitas salah satu terduga pelaku. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Namun hingga kini, motif di balik aksi penyerangan geng motor tersebut belum terungkap.

    “Masih kami dalami, identitas pelaku belum semuanya jelas. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kami sudah mengantongi beberapa nama dan akan segera melakukan penangkapan,” tegas Kompol Ismail.

    Aksi geng motor bersenjata di Makassar belakangan ini memang kian meresahkan. Warga berharap aparat segera bertindak tegas agar teror yang tak kenal waktu ini tak lagi menelan korban berikutnya.

     

     

  • Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) belum bisa dipastikan kenaikannya pada tahun depan atau 2026.

    Diketahui, pemerintah akan mengumumkan UMP 2026 dalam beberapa waktu ke depan. Belum diketahui, berapa besaran kenaikan UMP pada tahun depan. Namun, pada 2025 pemerintah menetapkan UMP naik 6,5%.

    Adapun formula penetapan UMP 2026 tengah dirumuskan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, UMP 2025 telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024.

    Dari 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta dengan nilai Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian penetapan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Meski begitu, Yassierli tidak merinci sejauh mana perkembangan pembahasannya. Padahal, penetapan UMP setiap tahun dilakukan paling lambat pada 21 November, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia.

    Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2025

    Aceh: Rp3.685.616
    Sumatra Utara: Rp2.992.559
    Sumatra Barat: Rp2.994.193
    Riau: Rp3.508.776
    Jambi: Rp3.234.535
    Sumatra Selatan: Rp3.681.571
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Lampung: Rp2.893.070
    Bangka Belitung: Rp3.876.600
    Kepulauan Riau: Rp3.623.654
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.349
    DI Yogyakarta: Rp2.264.080
    Jawa Timur: Rp2.305.985
    Banten: Rp2.905.119
    Bali: Rp2.996.561
    Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
    Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
    Kalimantan Barat: Rp2.878.286
    Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
    Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
    Kalimantan Timur: Rp3.579.313
    Kalimantan Utara: Rp3.580.160
    Sulawesi Utara: Rp3.775.425
    Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430
    Maluku: Rp3.141.700
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Papua Barat: Rp3.615.000
    Papua Barat Daya: Rp3.614.000
    Papua: Rp4.285.850
    Papua Selatan: Rp4.285.850
    Papua Tengah: Rp4.285.848
    Papua Pegunungan: Rp4.285.850

  • Viral Pelat Palsu Rubicon Milik Perwira Polisi, Polrestabes Makassar Beri Sanksi Teguran Tidak Ditilang

    Viral Pelat Palsu Rubicon Milik Perwira Polisi, Polrestabes Makassar Beri Sanksi Teguran Tidak Ditilang

    Liputan6.com, Jakarta Publik dihebohkan video viral di sosial media, mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman upacara Mapolrestabes Makassarl. Ramai dibicarakan karena mobil milik seorang perwira polisi berpangkap Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menggunakan pelat nomor palsu yakni DD 501 JR. 

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memberikan teguran kepada pemiik AKP Ramli, perwira polisi pemilik mobil mewah Jeep Rubicon yang viral lantaran menggunakan pelat nomor palsu atau gantung.  

    Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, mengatakan, penindakan dengan pendekatan humanis karena AKP Ramli sudah mengaku kesalahan menggunakan pelat palsu. 

    “Iya, sudah ditegur simpatik. Tilang juga bisa dilakukan, tapi yang bersangkutan sudah mengakui mobil itu miliknya dan langsung mengganti pelatnya,” ujar Husnaeni kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

    Menurut Husnaeni, teguran simpatik diberikan karena pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan tidak disertai unsur kesengajaan. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, dinyatakan lengkap. 

    “Dia (AKP Ramli) sudah mengakui itu mobilnya dan tidak ada maksud apa-apa. Surat-surat kendaraan lengkap, jadi cukup ditegur simpatik dan langsung ganti pelat hari itu juga,” jelasnya.