Lecehkan Siswi SLB, Guru di Makassar Ditangkap
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Satuan Reserse Kriminal Polrestabes
Makassar
menangkap seorang guru berinisial A (34), setelah mencabuli siswi Sekolah Luar Biasa (
SLB
) di Makassar.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Mokhamad Ngajih yang dikonfirmasi, Senin (18/11/2024) mengatakan, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka.
“A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya.
Ngajib menegaskan, tersangka terbukti melanggar Pasal 6 Undang-undang Perlindungan Anak.
“Tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus pelecehan ini terungkap, ketika korban T (15) menangis histeris di depan pintu rumahnya, Senin (11/11/2024). Keluarga lalu mempertanyakan kenapa korban menangis.
Korban pun menjawab dengan bahasa isyarat dengan memperagakan ada laki-laki yang mengangkat bajunya dan melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Korban melarikan diri, tapi sempat ditarik oleh tersangka hingga terdapat bekas cakaran di pergelangan tangan kirinya.
Pihak keluarga dan korban sempat mendatangi sekolah keesokan harinya, namun lagi-lagi keluarga dan korban kecewa.
Dimana pihak sekolah membela oknum guru tersebut. Sehingga, keluarga membawa korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI SELATAN
-
/data/photo/2024/08/15/66bd620ade959.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lecehkan Siswi SLB, Guru di Makassar Ditangkap Regional 18 November 2024
-

Kampanye Akbar Paslon Gubernur Sulsel, Polrestabes Makassar Perketat Pengamanan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Jelang kampanye akbar kedua Paslon Gubernur Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengamanan bekerja sama dengan Polda Sulsel.
Pengamanan tersebut dilakukan seperti pada saat kampanye akbar empat pasang calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar 2024. Sedikitnya, 1.080 personel yang dikerahkan.
Dikatakan Ngajib, rencana kampanye akbar Paslon Gubernur Sulsel bakal digelar di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Kecamatan Biringkanya. Hal tersebut telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
“Rencananya itu di GOR, tapi masih kita komunikasikan pada pihak panitia,” ujar Ngajib kepada awak media, Senin (18/11/2024).
Ngajib menuturkan, pada pelaksanaan kampanye itu, pihaknya kembali mengerahkan 1.080 personel.
“Kita akan laksanakan sama dengan teknis yang sama, kemudian personil juga sama,” terangnya.
Kata Ngajib, dalam pengamanan kampanye akbar nanti, pihaknya telah melakukan evaluasi dengan berkoordinasi bersama penyelenggara dan pengawas Pilkada. Tidak terkecuali dengan legal officer (LO) masing-masing paslon.
“Saya sudah melakukan evaluasi kepda masing-masing LO paslon, supaya sama-sama berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah ada dan juga melaksanakan aturan yang benar,” Ngajib menuturkan.
Tambahnya, Pihaknya telah melakukan pemetaan-pemetaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses kampanye.
Terlebih, pada saat debat kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel 2024, di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (10/11/2024) lalu, terjadi aksi saling lempar batu antar dua kelompok massa pendukung paslon.
-

7 Ide Penampilan Unik untuk Memeriahkan Hari Guru Nasional
Jakarta: Hari Guru yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan hari penting untuk mengakui peran dan komitmen pendidik dalam mencerdaskan generasi di negeri ini.
Sebagai wujud rasa hormat dan perayaan, sekolah kerap melakukan berbagai kegiatan kreatif, seperti mengenakan kostum unik yang mencerminkan semangat pendidikan.
Agar peringatan ini semakin berkesan, para murid dapat mempersembahkan tampilan dengan kostum dengan tema berbeda-beda, yang tidak hanya memeriahkan suasana, tetapi juga menyampaikan pesan yang menyentuh hati kepada para guru tersayang.
Berikut Medcom.id telah merangkum 7 ide kostum kreatif yang menjadi pilihan menarik untuk merayakan Hari Guru Nasional.
7 Rekomendasi Ide Kostum Kreatif untuk hari Guru
1. Kostum Tokoh Pahlawan Pendidikan
Mengenakan kostum yang merepresentasikan tokoh-tokoh pahlawan pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara atau Kartini bukan hanya sekedar pilihan pakaian, tetapi juga sebuah penghormatan terhadap perjuangan mereka.
Ki Hajar Dewantara, yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional, memperjuangkan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, Kartini, dengan semangat emansipasinya, membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Dengan mengenakan kostum ini, akan mengingat jasa-jasa para tokoh tersebut, tetapi juga menyampaikan pesan pentingnya pendidikan sebagai fondasi membangun peradaban bangsa.
Selain itu, hal ini juga dapat memotivasi siswa untuk meneladani nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh para pahlawan pendidikan tersebut, seperti keberanian, dedikasi, dan semangat perubahan.2. Seragam Sekolah Zaman Dulu
Menghidupkan kembali kenangan masa lalu dengan mengenakan seragam sekolah era 70-an atau 80-an adalah cara unik untuk menghadirkan suasana nostalgia dalam peringatan Hari Guru.
Seragam khas dari periode tersebut, seperti kemeja putih dengan rok atau celana pendek berwarna biru tua atau abu-abu, atau gaya seragam olahraga dengan garis sederhana, mencerminkan kesederhanaan dan nilai-nilai klasik pendidikan zaman dahulu.Untuk menyempurnakan penampilan dapat menambahkan aksesori vintage seperti tas anyaman, sepatu hitam klasik, atau buku tulis bergaya jadul dengan sampul cokelat.
Tidak hanya menarik perhatian, elemen-elemen ini membawa siswa dan guru dalam perjalanan waktu, mengingatkan pada kesederhanaan dan semangat belajar di masa lampau.3. Kostum Profesi
Menggunakan kostum berbagai profesi seperti dokter, pilot, ilmuwan, atau pun guru pada Hari Guru. Penampilan ini tidak hanya memberikan suasana menyenangkan, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa setiap profesi hebat dimulai dari usaha dan pembelajaran yang gigih.
Dengan adanya kostum profesi dalam peringatan Hari Guru menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah jembatan yang menghubungkan mimpi dengan kenyataan. Para guru sebagai panutan menunjukkan bahwa tidak ada batasan bagi murid untuk menggapai cita-cita mereka.
4. Kostum Pakaian Adat
Mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia pada peringatan Hari Guru adalah cara yang sangat efektif untuk mengenalkan keragaman budaya Nusantara kepada siswa. Indonesia, dengan ribuan pulau dan suku, memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, yang dapat diwakili melalui kostum khas daerah masing-masing.
Dari kebaya Jawa, baju bodo Makassar, hingga pakaian adat Bali dan Batak, setiap kostum membawa cerita dan nilai-nilai budaya yang mendalam. Selain menambah keceriaan dalam perayaan Hari Guru, kostum budaya ini mengajarkan siswa untuk lebih memahami dan menghargai keberagaman yang ada di sekitar mereka.
Melalui pemahaman tentang pakaian adat, para guru dapat menyampaikan informasi tentang tradisi, kebiasaan, dan keunikan masing-masing daerah. Ini menjadi kesempatan untuk memperkaya wawasan siswa tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa.5. Kostum Kreatif dengan Tema Pendidikan
Untuk merayakan Hari Guru dengan cara yang penuh kreativitas, mengenakan kostum bertema pendidikan adalah pilihan yang sangat tepat. Kostum ini dapat dihiasi dengan berbagai simbol yang identik dengan dunia pendidikan, seperti buku, pensil, papan tulis mini, atau bahkan angka dan huruf yang mencerminkan pelajaran yang diajarkan.
Kostum yang terinspirasi dari elemen-elemen ini tidak hanya memberi tampilan yang unik dan lucu, tetapi juga mencerminkan identitas seorang guru sebagai pendorong utama dalam dunia pendidikan.Para siswa dapat mempersonalisasi kostum mereka dengan berbagai cara, seperti menjadikan buku sebagai tas atau menggantungkan pensil raksasa sebagai aksesori. Papan tulis mini yang dipasang di tubuh bisa digunakan untuk menulis pesan-pesan motivasi atau kutipan inspiratif yang relevan dengan pembelajaran. Hal ini tidak hanya memberi sentuhan humor, tetapi juga menambah keceriaan dan semangat positif di kelas.
6. Kostum Tema Seragam Sekelas
Salah satu cara sederhana namun efektif untuk memperingati Hari Guru adalah dengan menerapkan tema warna seragam kelas. Memilih satu tema warna yang seragam untuk semua guru dan murid di dalam kelas dapat menciptakan rasa kekompakan yang kuat.
Warna-warna cerah seperti kuning, hijau, atau palet pastel tidak hanya memberikan kesan segar dan ceria, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih harmonis dan menyenangkan sepanjang hari.Dengan tema warna yang seragam, peringatan Hari Guru menjadi lebih berwarna dan penuh kebersamaan. Selain itu, tema ini bisa diintegrasikan dengan berbagai elemen dekorasi di kelas, seperti balon, bunga, atau spanduk yang mendukung warna tersebut.
Hal ini tidak hanya memperindah ruangan, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan persatuan di antara semua orang yang ada di kelas, menciptakan kenangan indah yang akan dikenang oleh para siswa.
Melalui tema warna ini, para guru mengajarkan bahwa kerja sama dan keselarasan adalah kunci dalam mencapai tujuan bersama, baik dalam pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari.7. Kostum Karakter Inspiratif
Membawa karakter-karakter inspiratif dari buku atau film favorit ke dalam peringatan Hari Guru adalah cara yang menyenangkan dan kreatif untuk merayakan momen ini. Dengan mengenakan kostum tokoh-tokoh seperti Mary Poppins, Harry Potter, atau tokoh dari cerita rakyat Indonesia, para guru dapat menghidupkan suasana di kelas dan sekaligus memotivasi siswa untuk lebih mencintai dunia literasi.
Karakter-karakter ini sering kali melambangkan nilai-nilai positif seperti keberanian, keingintahuan, dan semangat untuk belajar. Mary Poppins, misalnya, menggambarkan karakter guru yang penuh keajaiban dan kebaikan hati, sementara Harry Potter mengajarkan tentang persahabatan, keberanian, dan pentingnya pendidikan dalam menghadapi tantangan hidup.
Selain itu, kostum karakter ini memberikan kesempatan untuk mengadakan kegiatan interaktif yang melibatkan siswa, seperti kuis atau cerita bergambar yang menghubungkan pelajaran dengan karakter favorit mereka. Ini juga bisa menjadi kesempatan bagi guru untuk membahas pentingnya literasi dan bagaimana buku serta film dapat membuka dunia imajinasi dan pengetahuan.
Dengan ide-ide kreatif ini, perayaan Hari Guru tentu akan menjadi lebih bermakna dan penuh warna, menciptakan kenangan indah yang tak terlupakan bagi baik guru maupun siswa.
Setiap kostum tidak hanya menambah semangat dan keceriaan, tetapi juga membawa pesan-pesan edukatif yang mendalam tentang pentingnya pendidikan, keberagaman, dan impian besar. (Angel Rinella) -

Makin Panas, Ini Alasan Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas ke Polisi
Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan presenter Denny Sumargo (Densu) dengan pengcara Farhat Abbas makin panas. Setelah dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Densu ternyata tidak tinggal diam. Dia melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya. Apa alasannya?
Denny Sumargo mengaku melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, pasca-dirinya dilaporkan oleh Farhat ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan diskriminasi ras.
“Jadi awalnya saat saya tahu dilaporkan dia (Farhat Abbas), beliau (kuasa hukum) datang ke saya dan bilang ‘bang ini sudah enggak benar, boleh enggak kita antisipasi secara hukum karena kan awalnya abang dan FA berdamai, kok malah diperpanjang dan dilaporkan’. Dari situ saya bilang ya sudah kalau mau (laporkan balik) saya kasih surat kuasanya,” kata Densu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Denny Sumargo hari ini diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas laporan kami kepada Farhat Abbas terkait pasal pengancaman yang kami layangkan dua minggu lalu,” kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.
Anwar mengatakan pihaknya melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama setelah Farhat melaporkan Densu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi di dalam penyidik melakukan BAP kepada Densu dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan menanyakan total 13 pertanyaan terkait laporannya itu, dan terkait bukti juga telah kita sampaikan kepada penyidik,” ujar Anwar.
Denny Sumargo dan Farhat Abbas berseteru buntut kasus donasi untuk Agus, korban penyiraman air keras yang diberikan oleh Noviyanthi.
Awalnya, Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus menilai Densu harus juga bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi.
Tak terima, Denny Sumargo menuliskan komentar ‘tae’ disebuah unggahan wawancara yang dijalani Farhat. Menanggapi hal itu, Farhat pun menantang ingin menghajar Densu.
Menjawab tantangan itu, Denny Sumargo datang ke kediaman Farhat Abbas dengan mengaku sebagai orang Makassar dan tidak takut dengan Farhat yang orang Bugis. Sebenarnya dalam pertemuan itu, keduanya sudah berdamai, namun tiba-tiba Farhat melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4900647/original/064464500_1721867672-IMG-20240724-WA0083__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Temukan Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim yang Tangani Kasasi Ronald Tannur – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto membeberkan hasil penyelidikan terkait dugaan suap ke majelis hakim kasasi yang dilayangkan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Hal ini menindaklanjuti fakta yang menyebut bahwa mantan petinggi MA, Zarof Ricar yang terjerat skandal ‘makelar kasus’ sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi, Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur.
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR, ” kata Yanto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Yanto menyampaikan, pertemuan Zarof dan Soesilo terjadi saat acara pengukuhan salah satu guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024. Adapun, kapasitas keduanya hadir dalam acara tersebut adalah sebagai tamu undangan. Pertemuan itu juga sifatnya insidental dan berlangsung singkat.
Yanto mengatakan, Zarof Ricar mengakui sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo. Yanto menegaskan, pertemuan hanya terjadi sekali.
“Tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, dua hakim lainnya yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo menyatakan tidak mengenal Zarof Ricar. Mereka berdua juga menyampaikan tidak pernah bertemu dengan mantan pejabat MA yang kini telah ditahan penyidik Kejaksaan Agung tersebut.
-

MA: Ketua Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Sempat Bertemu Zarof Ricar
Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan Zarof Ricar sempat bertemu dengan satu dari tiga hakim agung yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur. Pertemuan itu disebut merupakan ketidaksengajaan.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan fakta pertemuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan terhadap tiga hakim agung, yaitu Soesilo (S), Ainal Mardhiah (AM), dan Sutarjo (ST). Kasus kasasi Ronald Tannur diketuai Soesilo.
Menurut dia, dari ketiganya hanya hakim agung Soesilo yang bertemu dengan mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR). Pertemuan terjadi dalam acara pengukuhan honoris causa di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.“Pertemuan itu terjadi secara singkat. Keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut,” ujar Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan, pertemuan antara Soesilo dengan ZR memang sempat membahas mengenai kasus Ronald Tannur. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut.
“Pada pertemuan insidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk hakim agung Ainal Mardhiah dan Sutarjo tidak mengenal Zarof Ricar. “Adapun hakim agung A dan ST tidak dikenal oleh ZR dan tidak pernah bertemu dengan ZR. Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya,” tuturnya.
Sebelumnya, MA memutuskan tak ada pelanggaran etik hakim yang menangani kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur. Kasasi tersebut terkait vonis bebas Ronald Tannur yang diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tak ada pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam kasasi tersebut. MA beralasan sidang tersebut berjalan normal seperti biasanya.
“Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Yanto menjelaskan, Zarof Ricar (ZR) dan Lisa Rahmat telah diperiksa terkait pengajuan kasasi Ronald Tannur. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yanto, keduanya tak mengenal hakim yang bakal memutuskan kasasi Ronald Tannur di tingkat MA.
“Adapun hakim agung A dan ST tidak dikenal oleh ZR dan tidak pernah bertemu dengan ZR,” kata dia.
“Pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya,” imbuhnya.
-

Alasan MA Jamin Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Bersih Pelanggaran Kode Etik
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para hakim yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi Perkara Nomor 1466/K/PID/2024, sehingga kasus dinyatakan ditutup,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Senin 18 November 2024.
Baca juga: Profil Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur yang Ditangkap Karena Kasus Suap
Pemeriksaan Intensif di Dua Lokasi
Majelis hakim kasasi yang diperiksa terdiri dari Hakim Agung Soesilo sebagai Ketua Majelis, serta Ainal Mardhiah dan Sutarjo sebagai anggota. Yanto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara intensif mulai 4 hingga 12 November 2024 di dua tempat, yakni Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.Pemeriksaan terhadap mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), dilaksanakan pada 4 November 2024 di Kejagung, Jakarta Selatan, dengan pendampingan dua jaksa dari Kejagung. “Sehingga apa yang ditanyakan oleh tim pemeriksa kepada ZR dan apa yang telah dijawab oleh ZR itu semua didengar, dilihat, dan diketahui oleh dua orang jaksa tersebut,” jelas Yanto.
Pemeriksaan terhadap para hakim dan pihak terkait lainnya kemudian dilanjutkan pada 12 November 2024 di ruang sidang Ketua Kamar Pengawasan MA, Jakarta.
Pertemuan Singkat Tidak Berpengaruh
Yanto juga mengungkapkan bahwa ZR sempat bertemu dengan Hakim Agung Soesilo pada 27 September 2024 dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM). Namun, Yanto memastikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung singkat dan bersifat insidental.“Pada pertemuan insidental dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanto menyebutkan bahwa ZR tidak mengenal kedua hakim lainnya, yaitu Ainal Mardhiah dan Sutarjo, serta tidak pernah bertemu dengan mereka. “Adapun Hakim Agung A dan ST, tidak dikenal oleh ZR, dan tidak pernah bertemu dengan ZR,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus dan Kontroversi
Kasus ini bermula dari vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera pada Juli 2024. Vonis tersebut memicu kontroversi dan laporan ke Komisi Yudisial serta Badan Pengawasan MA. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke MA.Pada 22 Oktober 2024, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur. Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan pihak lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Dari hasil pemeriksaan ini, MA menegaskan integritas para hakim kasasi tetap terjaga. Kasus Ronald Tannur kini memasuki babak baru, dengan perhatian publik yang terus mengawal proses hukum yang berlangsung.
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para hakim yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi Perkara Nomor 1466/K/PID/2024, sehingga kasus dinyatakan ditutup,” ujar Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Senin 18 November 2024.
Baca juga: Profil Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur yang Ditangkap Karena Kasus SuapPemeriksaan Intensif di Dua Lokasi
Majelis hakim kasasi yang diperiksa terdiri dari Hakim Agung Soesilo sebagai Ketua Majelis, serta Ainal Mardhiah dan Sutarjo sebagai anggota. Yanto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara intensif mulai 4 hingga 12 November 2024 di dua tempat, yakni Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), dilaksanakan pada 4 November 2024 di Kejagung, Jakarta Selatan, dengan pendampingan dua jaksa dari Kejagung. “Sehingga apa yang ditanyakan oleh tim pemeriksa kepada ZR dan apa yang telah dijawab oleh ZR itu semua didengar, dilihat, dan diketahui oleh dua orang jaksa tersebut,” jelas Yanto.
Pemeriksaan terhadap para hakim dan pihak terkait lainnya kemudian dilanjutkan pada 12 November 2024 di ruang sidang Ketua Kamar Pengawasan MA, Jakarta.Pertemuan Singkat Tidak Berpengaruh
Yanto juga mengungkapkan bahwa ZR sempat bertemu dengan Hakim Agung Soesilo pada 27 September 2024 dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM). Namun, Yanto memastikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung singkat dan bersifat insidental.
“Pada pertemuan insidental dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanto menyebutkan bahwa ZR tidak mengenal kedua hakim lainnya, yaitu Ainal Mardhiah dan Sutarjo, serta tidak pernah bertemu dengan mereka. “Adapun Hakim Agung A dan ST, tidak dikenal oleh ZR, dan tidak pernah bertemu dengan ZR,” ujarnya.Latar Belakang Kasus dan Kontroversi
Kasus ini bermula dari vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera pada Juli 2024. Vonis tersebut memicu kontroversi dan laporan ke Komisi Yudisial serta Badan Pengawasan MA. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Pada 22 Oktober 2024, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur. Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan pihak lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Dari hasil pemeriksaan ini, MA menegaskan integritas para hakim kasasi tetap terjaga. Kasus Ronald Tannur kini memasuki babak baru, dengan perhatian publik yang terus mengawal proses hukum yang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)

