provinsi: SULAWESI SELATAN

  • 5 Tahun Tak Beroperasi Optimal, DPRD Sulsel Sampaikan Keluhan Pertashop ke Pusat

    5 Tahun Tak Beroperasi Optimal, DPRD Sulsel Sampaikan Keluhan Pertashop ke Pusat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11).

    Rombongan DPRD Sulsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi Ketua Komisi D, Kadir Halid, serta sejumlah anggota Komisi D lainnya.

    Turut hadir perwakilan DPW SPRINDO Migas Sulawesi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kerjasama dan Aspirasi DPRD Sulsel, Andi Padauleng. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.

    Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel menyampaikan keluhan para pelaku Pertashop di daerah yang selama hampir lima tahun terakhir kesulitan beroperasi secara optimal.

    “Kami mengapresiasi langkah Komisi VI DPR RI yang menindaklanjuti aspirasi kami terkait Pertashop di Sulsel yang sudah hampir lima tahun tidak berjalan. Dalam waktu dekat, Komisi VI akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mencari solusi agar pelaku Pertashop di Sulsel bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya pengguna BBM Pertalite,” ujar Sufriadi Arif.

    Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut hasil pertemuan tersebut merupakan langkah positif bagi keberlangsungan usaha Pertashop di daerah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami diterima oleh pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan nasib pelaku Pertashop agar bisa kembali berjualan Pertalite. Ke depan akan ada RDP lanjutan bersama Pertamina dan BPH Migas. Ini tentu hasil perjuangan yang baik dari teman-teman di Komisi D DPRD Sulsel,” kata Kadir Halid.

  • DKI Jakarta Dihantui Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Imbauan BMKG

    DKI Jakarta Dihantui Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Imbauan BMKG

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti cuaca ekstrem sepekan ke depan. DKI Jakarta termasuk wilayah yang menjadi perhatian, lantaran berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat di periode 10 sampai 12 November, bersama sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Hujan lebat disertai angin kencang juga masih akan terjadi di DKI Jakarta hingga pekan berikutnya. Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Banten juga dihantui potensi yang sama.

    Imbauan BMKG

    Pada wilayah dengan intensitas hujan tinggi, perlu ada kesiapsiagaan terkait potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, terutama di wilayah dengan topografi curam dan daerah aliran sungai.

    BMKG meminta masyarakat menghindari aktivitas saat hujan lebat turun disertai petir dan angin kencang. Sebaiknya juga menjauhi area berikut:

    area terbukapohonbangunan yang rapuh.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    Ada beberapa wilayah yang diperkirakan masuk status Siaga atau kondisi hujan lebat dan sangat lebat, yakni:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatera Barat, NTB, Kaltim, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    “Untuk potensi angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat menjadi area yang perlu diwaspadai,” beber Andri dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    (naf/up)

  • Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M

    Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M

    Jakarta

    Viral di media sosial, pengusaha asal Makassar Haji Najmuddin membelikan putranya sebuah mobil performa tinggi Lamborghini Revuelto.

    Dalam akun Instagramnya, @h.najmuddin.se, Haji Najmuddin mengisahkan bagaimana Lamborghini Revuelto itu bisa jadi kado ulang tahun. Semua berawal saat dia menyambangi showroom mobil mewah, TDA Luxury Toys. Najmuddin bersama keluarganya berkeliling mencari mobil untuk hadiah putranya.

    Saat berada di lantai lima untuk melihat Lamborghini Revuelto, sang anaknya rupanya sangat berminat pada mobil tersebut.

    “Iya, kalau anak suka, kita usahakan beli,” ujar dia dalam akun instagramnya @h.najmuddin.se.

    Dalam video yang beredar di media sosial terlihat bagaimana mobil tersebut menjadi kado yang diberikan dalam pesta ulang tahun anak Najmuddin. Terlihat detik-detik mobil yang dibungkus kado besar dibuka, di balik bungkus itu ada Lamborghini Revuelto.

    Boy William, aktor dan YouTuber yang menjadi MC acara tersebut bercerita kalau mobil tersebut diberikan untuk anak berusia 9 tahun di Makassar.

    “The craziest 9 year old birthday party! Qansa umur 9 tahun hadiah nya Lamborghini harga 23M! Nangis ga tuh! 😵💫😵💫😵💫 So epic! Makasar seru banget, great memories! Happy Birthday Qansa! Enjoy your new car. I’m jealous, i’m not gonna lie!,” tulis @boywilliam17.

    Spesifikasi Lamborghini Revuelto

    Lamborghini Revuelto lahir di Sant’Agata, sebuah kota kecil di Bologna, Italia, yang merupakan markas besar Lamborghini. Revuelto ini mendapatkan banyak ubahan dan pengembangan dari Aventador.

    Lamborghini Revuelto datang sebagai suksesor Aventador yang legendaris, tapi kali ini dengan ‘suntikan listrik’ yang bikin performanya makin gila. Mobil ini bukan cuma supercar biasa, melainkan HPEV (High Performance Electrified Vehicle) pertama dari Sant’Agata Bolognese.

    Mesin V12 naturally aspirated Revuelto mampu menyumbang tenaga sebesar 825 HP! angka ini dikombinasikan dengan motor listrik, membuat total tenaga supercar ini mencapai 1015 HP. Sudah terbayang kan, akselerasi torsi 725 Nm dan sensasi mengemudi di atas 350 km/jam yang dijanjikan? di atas kertas mobil ini bisa berlari dari titik nol hingga 100 km/jam cuma dalam waktu 2,5 detik, sementara kecepatan tertingginya 350 km/jam.

    (riar/din)

  • BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Masuk Status Siaga

    BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Masuk Status Siaga

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, 10 hingga 16 November 2025.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto melaporkan peningkatan intensitas hujan kali ini dipengaruhi beragam faktor dinamika atmosfer berskala global hingga lokal yang tengah aktif secara bersamaan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada periode ini antara lain Siklon Tropis FUNG-WONG, aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November,” ujar Guswanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Siklon Tropis FUNG-WONG yang saat ini terpantau di Laut Filipina timur disebutnya bergerak ke arah barat laut menuju Luzon. Walhasil, memberikan dampak tidak langsung bagi Indonesia. Fenomena ini dijelaskan Guswanto, memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di wilayah Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua bagian utara.

    Selain itu, kombinasi antara MJO fase 5 (Maritime Continent) dan gelombang Rossby Ekuator serta Kelvin turut memperkuat pembentukan awan konvektif di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

    “Kondisi ini membuat potensi hujan sedang hingga sangat lebat meningkat di banyak wilayah dalam beberapa hari ke depan,” kata Guswanto.

    Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    Pada periode 10 hingga 12 November 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprakirakan melanda:

    sebagian besar SumatraKalimantanSulawesiPapuaDKI JakartaDIYBaliNusa Tenggara.

    Sementara itu, hujan lebat, sangat lebat (status Siaga) berpotensi terjadi di:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatera Barat, NTB, Kaltim, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    “Untuk potensi angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat menjadi area yang perlu diwaspadai,” beber Andri.

    Peringatan Berlanjut hingga Pertengahan November

    Pada periode 13 hingga 16 November 2025, BMKG memperkirakan hujan dengan kategori lebat, sangat lebat, masih akan berlanjut di sejumlah daerah.

    Wilayah dengan status Siaga mencakup Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Adapun hujan sedang-lebat berpotensi terjadi di wilayah yang lebih luas, termasuk:

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Selatan.

    Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, DKI Jakarta, dan Banten.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pramono Bakal Gandeng BMKG-BNPB Modifikasi Cuaca”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Top 3: Rekrutmen Polri 2025

    Top 3: Rekrutmen Polri 2025

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026, Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sumber daya manusia di Korps Brimob, dengan menyiapkan personel muda yang tangguh, berkarakter Bhayangkara, dan siap menghadapi tantangan era digital menuju Police 4.0.

    Pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan menghasilkan lulusan dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Mereka dipersiapkan untuk memiliki kemampuan di bidang penindakan huru-hara, anti anarki, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

    Artikel Rekrutmen Polri 2025: Cek Syarat dan Cara Daftar Bintara Brimob ini bikin penasaran pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Selasa (11/11/2025):

    1. Rekrutmen Polri 2025: Cek Syarat dan Cara Daftar Bintara Brimob

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026, Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sumber daya manusia di Korps Brimob, dengan menyiapkan personel muda yang tangguh, berkarakter Bhayangkara, dan siap menghadapi tantangan era digital menuju Police 4.0.

    Pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan menghasilkan lulusan dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Mereka dipersiapkan untuk memiliki kemampuan di bidang penindakan huru-hara, anti anarki, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

    Polri menetapkan kuota didik sebanyak 2.000 orang dalam rekrutmen kali ini. Pendidikan pembentukan akan berlangsung di tiga lokasi, yakni Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan. Masa pendidikan dijadwalkan berlangsung selama lima bulan, sesuai dengan kalender pendidikan dan pelatihan (Prodiklat) Polri Tahun Anggaran 2026.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • 2
                    
                        Dipecat Jelang Masa Pensiun, Guru Abdul Muis: Saya Niat Iklas Bantu Sekolah, Saya Bukan Koruptor
                        Regional

    2 Dipecat Jelang Masa Pensiun, Guru Abdul Muis: Saya Niat Iklas Bantu Sekolah, Saya Bukan Koruptor Regional

    Dipecat Jelang Masa Pensiun, Guru Abdul Muis: Saya Niat Iklas Bantu Sekolah, Saya Bukan Koruptor
    Penulis
    Luwu Utara, Kompas.com –
    Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, harus menerima kenyataan pahit karena diberhentikan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Abdul Muis
    menerima keputusan itu menjelang pensiun yang waktunya 8 bulan lagi.  
    Putusan itu tertuang dalam MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai guru ASN.
    Kasus yang menjerat Abdul Muis bermula dari perannya sebagai bendahara Komite Sekolah SMA Negeri 1
    Luwu Utara
    pada 2018.
    Ia ditunjuk melalui rapat orangtua siswa dan pengurus komite untuk mengelola dana sumbangan sukarela.
    “Saya didaulat jadi bendahara komite melalui hasil rapat orangtua siswa dengan pengurus. Jadi posisi saya itu hanya menjalankan amanah,” kata Abdul Muis kepada
    Kompas.com
    saat ditemui di sekretariat
    PGRI
    Luwu Utara, Senin (10/11/2025).
    Muis menjelaskan bahwa dana yang dikelola merupakan hasil kesepakatan rapat bersama orangtua siswa, bukan pungutan sepihak.
    “Dana komite itu hasil kesepakatan orangtua. Disepakati Rp 20.000 per bulan. Yang tidak mampu, gratis. Yang bersaudara, satu saja yang bayar,” ujarnya.
    Dana itu digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah dan memberikan tunjangan kecil bagi guru dengan tugas tambahan, seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah.
    Menurut Muis, saat itu sekolah menghadapi kekurangan tenaga pendidik karena banyak guru yang pensiun, mutasi, atau meninggal dunia.
    “Tenaga pengajar itu kan dinamis. Ada yang meninggal, ada yang mutasi, ada yang pensiun. Jadi itu bisa terjadi setiap tahun,” ucapnya.
    Proses administrasi agar guru honor baru masuk ke sistem Dapodik bisa memakan waktu hingga dua tahun.
    “Kalau guru honor baru itu, butuh dua tahun untuk bisa masuk ke Dapodik. Nah, sementara itu, kegiatan belajar tetap harus jalan,” tambahnya.
    Jumlah guru honor di sekolah itu mencapai 22 orang, sebagian besar bekerja dengan penghasilan minim.
    “Ada guru honor namanya Armand, tinggal di Bakka. Kadang saya kasih Rp 150.000 sampai Rp 200.000 karena dia sering tidak hadir, tidak punya uang bensin,” kenangnya.
    Masalah muncul pada 2021 ketika seorang pemuda yang mengaku aktivis LSM datang ke rumahnya menanyakan soal dana sumbangan.
    “Anak itu datang, langsung bilang: ‘Benarkah sekolah menarik sumbangan?’ Saya jawab benar, itu hasil keputusan rapat. Tapi saya kaget, dia mau periksa buku keuangan,” tutur Muis.
    Tak lama setelah itu, Muis mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Ia didakwa melakukan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan kepada siswa.
    Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
    “Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
    Menurutnya, proses hukum berjalan panjang dan penuh kejanggalan. “Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara,” kata Muis.
    Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.
    Meski menerima putusan hukum, Muis tetap yakin dirinya tidak bersalah. Ia menilai kasus ini muncul karena salah tafsir terhadap fungsi komite sekolah.
    “Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.
    “Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.
    Setelah diberhentikan sebagai PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.
    “Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
    Selama menjabat bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp 125.000 per bulan dan tambahan Rp 200.000 sebagai wakil kepala sekolah, sebagian digunakan untuk membantu guru honor.
    Kasus Abdul Muis
    memantik aksi solidaritas dari PGRI Luwu Utara di halaman DPRD Luwu Utara pada Selasa (4/11/2025). Aksi itu juga mendukung Drs. Rasnal, M.Pd, guru dari UPT SMAN 3 Luwu Utara yang mengalami nasib serupa.
    “Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
    PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.
    Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:
    Kasus Abdul Muis menjadi cerminan kaburnya batas antara sumbangan sukarela dan pungli di sekolah negeri.
    Komite sekolah sejatinya mitra lembaga pendidikan, bukan penanggung jawab utama pendanaan.
    Namun, di banyak daerah, keterbatasan anggaran membuat mereka berperan lebih aktif.
    “Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” tutur Muis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Drama Penyelamatan Bocah Bilqis yang Diculik dan Dijual ke Suku Anak Dalam

    Drama Penyelamatan Bocah Bilqis yang Diculik dan Dijual ke Suku Anak Dalam

    Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menceritakan bahwa proses penjemputan Bilqis tidaklah mudah. Polisi harus menembus kawasan hutan yang cukup jauh dari pemukiman warga umum. Meski sempat menghadapi kendala komunikasi dan akses jalan yang sulit, tim gabungan akhirnya berhasil membawa Bilqis dalam keadaan selamat.

    “Kami dibantu oleh Polres Merangin, Polres Kerinci, serta Polda Jambi. Tokoh masyarakat dan Dinas Sosial Merangin juga ikut membantu agar proses penjemputan berjalan lancar,” ujar Devi Sujana kepada wartawan.

    Menurut Devi, upaya penyelamatan Bilqis dilakukan secara persuasif. Sebab, pihak penerima anak di wilayah Suku Anak Dalam awalnya mengira anak itu diserahkan langsung oleh orang tuanya.

    Pelaku di Jambi, yakni Meriana alias Mary, bahkan membuat surat pernyataan palsu seolah-olah Bilqis adalah anak kandungnya yang diserahkan karena alasan ekonomi.

    “Mereka mengira anak itu hasil penyerahan sah dari orang tuanya. Setelah dijelaskan oleh petugas dan tokoh adat, mereka memahami dan menyerahkan Bilqis dengan baik-baik,” jelasnya.

    Devi menuturkan, penjemputan ini melibatkan koordinasi intens antarwilayah. Mantan Direskrimum Polda Jateng dan DIY yang kini menjabat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, turut berperan besar dengan mengerahkan jaringan lintas kepolisian yang pernah dipimpinnya.

    “Beliau membantu membuka jalur koordinasi. Jadi waktu kita lidik di Sukoharjo, dibackup Polda Jateng dan DIY. Begitu juga saat ke Jambi, dibantu penuh oleh jajaran Polda Jambi dan pemerintah setempat,” tambah Devi.

  • ‘Mau Sama Papa’ Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban

    ‘Mau Sama Papa’ Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban

    GELORA.CO – “Bilqis mau sama papa,” ucap balita korban penculikan, Bilqis Ramadhany (4) saat berada dipangkuan seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

    “Mau sama papa,” imbuhnya sambil terus menangis.

    Sementara itu warga SAD, terlihat mengusap rambut Bilqis. Ia tampak ikut menangis. 

    Peristiwa tersebut terjadi saat Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berusaha membawa Bilqis kembali ke orangtuanya, di Makassar.

    Penyebab Bilqis Berada di Suku Anak Dalam

    Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar, ternyata 3 kali diperjualbelikan. 

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.

    Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas. 

    Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.

    Polisi lalu berhasil menangkap pelaku awal, SY (30) di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke NH (29) dengan harga Rp 3 juta. 

    NH yang dari Jakarta datang langsung ke Makassar menjemput korban.

    Selanjutnya, NH menjual korban ke pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) dengan harga Rp 15 juta di Jambi.

    Penculik Datangi Peramal Kartu Tarot, Ibunda Bilqis Temui Paranormal Cari Keberadaan Putrinya

    Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Pekan Ini, Dokter Tifa Pastikan Hadir: Tanpa Rasa Takut

     

    Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Adefrianto dan Mery Ana mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. 

    Setelah itu, Bilqis kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu warga SAD di Jambi

    Usaha Polisi Selamatkan Bilqis dari SAD

    Bilqis ditemukan dalam kondisi sehat di kawasan Suku Anak Dalam, Kabupaten Merangin, pada Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. 

    Ternyata sempat terjadi negosiasi yang alot antara Tim Gabungan yang hendak menjemput Bilqis dengan warga Suku Anak Dalam.

    Suku Anak Dalam tidak mau memberikan Bilqis begitu saja kepada Tim Gabungan yang menurut mereka merupakan orang luar. 

    Tim kemudian mencoba meminta pertolongan melalui seorang kepala suku yang biasanya dipanggil Temenggung. 

    Karena Temenggung ini kenal dengan warga SAD diharapkan mereka mau menyerahkan Bilqis.

    Setelah proses yang memakan waktu akhirnya Bilqis berhasil dijemput.

    Ia kemudian dibawa keluar hutan, selanjutnya bersama tim gabungan korban dibawa menuju Mako Polres Merangin.

    Polisi lalu memberi kabar kepada keluarga korban di Makassar. 

    Suasana haru pun terjadi ketika polisi melakukan video call ke orang tua korban.

    Tangis keluarga dan orangtua Bilqis sontak pecah.

    Pelaku Diganjar Pasal Berlapis

    Empat tersangka penculikan Bilqis, SH, NH, Adefrianto dan Mery Ana terancam 15 tahun penjara.

    Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

    Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

    “Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Djuhandhani.

    “Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

    Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

    “Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.

    Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

    “(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000),” sebutnya.

  • Penculikan Bilqis, Polisi Beberkan Isi Grup Facebook Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

    Penculikan Bilqis, Polisi Beberkan Isi Grup Facebook Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

    Polisi menemukan fakta baru dari hasil penyelidikan kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar yang diculik dan dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam Jambi. Para tersangka ternyata sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. 

    Salah satunya pelaku bernama Nadia Hutri. Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia kemudian menghubungi Ana (penculik Bilqis) dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar untuk mengambil korban di kos pelaku. 

    “Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan,” ungkap Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). 

    Sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) justru memiliki rekam jejak lebih jauh dalam sindikat jual beli anak di wilayah Jambi. Keduanya mengaku sudah lama menjalankan praktik ini, dengan modus membantu pasangan yang belum memiliki anak. Namun ternyata di balik itu ada transaksi uang hingga puluhan juta rupiah.

     “Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” ungkap Djuhandhani. 

    Sri Yuliana alias Ana (30), pelaku utama penculikan Bilqis, menjadi pihak pertama yang menawarkan anak tersebut secara daring dengan alasan tak mampu merawat. Dari sana, jaringan jual-beli anak ini terbuka luas hingga ke luar provinsi.

    “Kalau pelaku penculikan pertama sejauh ini baru pertama kali melakukan aksinya. Itu karena desakan ekonomi,” bebernya. 

    Polisi menduga masih ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk calon pembeli dan pihak yang menampung anak-anak hasil jual beli.

    “Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Kami sedang menelusuri aliran uang dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” tegas Djuhandhani.

  • Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti 4 Tersangka Penculik dan Penjual Bilqis

    Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti 4 Tersangka Penculik dan Penjual Bilqis

    Liputan6.com, Jakarta – Empat pelaku kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis (4), bocah asal Makassar yang sempat dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Jambi, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Polisi menegaskan, seluruh pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan masing-masing adalah Sri Yuliana alias SY (30), Nadia Hutri alias NH (29), Meriana alias MA (42), dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36). Mereka berasal dari Makassar, Sukoharjo, dan Jambi.

    “Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 83 jo Pasal 76S Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” tegas Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).