provinsi: SULAWESI SELATAN

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Kondisi ini diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, 10 hingga 16 November 2025.

    Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    BMKG juga memperkirakan hujan dengan kategori lebat, sangat lebat, masih akan berlanjut di sejumlah wilayah hingga periode 13-16 November 2025

    Penyebab Cuaca Ekstrem

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan peningkatan intensitas hujan kali ini dipicu oleh berbagai faktor dinamika atmosfer berskala global hingga lokal yang tengah aktif secara bersamaan. Kondisi ini dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada periode ini antara lain Siklon Tropis FUNG-WONG, aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November,” ujar Guswanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Siklon Tropis FUNG-WONG kini terpantau di Laut Filipina timur dan bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, yang bisa berdampak tidak langsung bagi Indonesia. Fenomena ini mendorong peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di wilayah Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua bagian utara.

    Kombinasi antara Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang Kelvin dan Rossby Ekuator memperkuat pembentukan awan di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

    “Kondisi ini membuat potensi hujan sedang hingga sangat lebat meningkat di banyak wilayah dalam beberapa hari ke depan,” kata Guswanto.

    Wilayah yang Terdampak

    Di periode 10-12 November 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di:

    Sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Sementara itu, hujan lebat, sangat lebat (status siaga) berpotensi terjadi di:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    Sementara di periode 13-16 November, wilayah dengan status Siaga mencakup:

    Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Adapun hujan sedang-lebat berpotensi terjadi di wilayah yang lebih luas, termasuk:

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Selatan.

    Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, DKI Jakarta, dan Banten.

    Imbauan BMKG untuk Masyarakat

    BMKG mengimbau agar masyarakat yang ada di wilayah dengan intensitas hujan tinggi, perlu ada kesiapsiagaan terkait potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Ini terutama di wilayah dengan topografi curam dan daerah aliran sungai.

    Maka dari itu, BMKG meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas saat hujan lebat turun yang disertai petir dan angin kencang. Hindari beberapa area, seperti:

    Area terbuka.Pohon.Bangunan yang rapuh.

    Wanti-wanti Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem

    Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit selama menghadapi cuaca ekstrem tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengingatkan untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Mulai dari mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, rutin melakukan aktivitas fisik, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Cuci tangan dengan air mengalir dan sabut atau hand sanitizer. Gunakan juga masker bagi orang yang sedang sakit atau jika di keramaian, dan terapkan etika batuk atau bersin,” beber Aji saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11).

    “Apabila diperlukan, dapat melakukan vaksinasi influenza setahun sekali, khususnya bagi pelaku perjalanan dan masyarakat kelompok berisiko tinggi. Misalnya seperti tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis,” tambahnya.

    Aji mengungkapkan vaksin influenza tahunan memang belum menjadi bagian dari program imunisasi rutin nasional di Indonesia. Tetapi, vaksin tersebut tetap direkomendasikan bila dibutuhkan.

    “Jika sakit memberat, segera ke dokter atau fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Mensos Imbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/naf)

  • 9
                    
                        Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia
                        Regional

    9 Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia Regional

    Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia
    Penulis
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Perjalanan hidup Bilqis Ramdhani (4) menjadi sorotan setelah kisah penculikannya mencuat dan berujung penyelamatan dramatis di Provinsi Jambi. Kini, balita asal Makassar itu perlahan mulai menceritakan pengalamannya selama berada di lokasi penculikan.
    Ayahnya, Dwi Nurmas (34), mengatakan, Bilqis mulai membuka diri dan bercerita tentang kehidupan di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD)—tempat dirinya ditemukan oleh tim gabungan kepolisian setelah dinyatakan hilang selama hampir sepekan.
    “Dia sebut ada anjing, ada bayi-bayi seumurannya. Saya tanya, tidur di mana nak?, dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak-bapak itu saya begitu. Makan apa di sana?, dia bilang makan mi,” beber Dwi saat ditemui di rumahnya di kawasan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.
    Dwi mengaku bersyukur kondisi putrinya kini sudah jauh lebih baik.
    Namun, ia juga melihat adanya perubahan perilaku Bilqis setelah peristiwa penculikan itu.
    “Alhamdulillah kondisinya sekarang baik masih seperti biasa, cuma agak-agak kasar, kalau ada dia minta sesuatu lebih agresif berbeda dengan kemarin-kemarin,” kata Dwi.
    Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain. Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.
    “Perubahannya hanya itu lebih agresif. Seperti kalau ada yang dia inginkan lebih agresif daripada sebelumnya. Misalnya itu kalau minta mainan,” ujar Dwi.
    Kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ke rumah Bilqis dilakukan sebagai bagian dari pendampingan psikologis dan
    trauma healing
    .
    Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan asesmen dan konseling tahap awal untuk memastikan Bilqis tidak mengalami trauma berkepanjangan.
    “Penanganan
    trauma healing
    lebih kepada pendekatan ke anak, jangan sampai ada trauma. Ini tahap pertama, kita tadi asesmen, kemudian kami konseling juga,” ungkap Ita.
    Namun, Ita menambahkan bahwa hasil asesmen tahap pertama belum bisa menjadi acuan penuh mengenai kondisi psikologis Bilqis.
    “Tetapi (hasilnya) belum bisa kami jawab sekarang karena namanya anak-anak kita tidak bisa paksakan. Ada tahap-tahap selanjutnya,” bebernya.
    Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
    Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD) pada Sabtu (8/11/2025) malam.
    Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.
    Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Bisnis.com, JAKARTA — Terminologi ibu kota politik bagi IKN Nusantara terkesan rancu dan perlu dijelaskan oleh pemerintah.

    Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dominique Niky Fahrizal mengatakan bahwa ibu kota politik bisa berarti bahwa IKN adalah pusat dari kekuasaan atau pemerintahan. Bisa jadi, tuturnya, di dalam IKN itu nanti ada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang  berkantor di tempat itu.

    “Jadi memang agak rancu tetapi kita harus menafsirkannya supaya masyarakat bisa mengetahui secara lebih baik apa artinya ibu kota politik,”, ujarnya dalam program Broadcast, di kanal youtube Bisniscom, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Menurutnya, penggunaan istilah itu sengaja dipilih oleh pemerintahan Prabowo karena ingin menetapkan Jakarta sebagai pusat finansial atau bisnis di Indonesia.

    Namun menurutnya, adalah sebuah kemustahilan untuk memisahkan Jakarta sebagai ikon ekonomi dan finansial dengan politik karena kota itu tumbuh secara organik ketimbang IKN.

    Niky Fahrizal menilai sebenarnya penyebutan istilah ibu kota politik itu juga merupakan pilihan yang paling realistis dari Prabowo yang harus melanjutkan proses pembangunan IKN yang dirintis oleh Joko Widodo.

    Pada era presiden sebelumnya, pembentukan undang-undang IKN berjalan supercepat dan tanpa perencanaan sebelumnya. Hal ini, terangnya, dapat dilihat pada masa kampanye presidensial 2019 di mana tidak pernah ada janji dari Jokowi tentang IKN.

    Kala itu, Jokowi hanya berbicara tentang omnibus law. IKN, ujarnya, baru muncul di masa pandemi Covid-19.

    Sementara itu, karena sudah terlanjur ditetapkan dan pembangunannya pun sudah terlanjur dilaksanakan, mau tidak mau Prabowo mesti melanjutkan.

    “Kita tahu persis bahwa relasi Pak Prabowo dan Pak Jokowi ini kan memang bagian dari circle kekuasaan di mana mereka berkolaborasi. Jadi harus berlanjut dan dicari justifikasinya apa untuk pindah ke sana. Mau tidak mau ya kota pemerintahan dan menggunakan terminologi yang cukup unik, Ibu kota politik,” paparnya.

    Meski IKN menjadi ibu kota politik, namun Niky Fahrizal meyakini kota itu tidak akan bisa menyamai berbagai infrastruktur yang dimilki oleh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Makassar yang tumbuh secara organik karena merupakan kota pelabuhan serta perdagangan.

    Infrastruktur yang belum lengkap di IKN itu pula yang menurutnya, jadi penyebab pemerintahan tidak bisa segera pindah ke daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

    “Dampak pindah ibu kota secara terburu-buru menurut saya akan serius, jika tidak dipersiapkan infrastrukturnya secara baik, juga apabila tidak dipersiapkan dengan baik Karena infrastrukturnya harus terus dikembangkan, lalu bagaimana memindahkan para birokrat ke sana Lalu bagaimana fasilitas pendukungnya Pesekolah, rumah sakit,” pungkasnya.

  • Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        11 November 2025

    Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026 Makassar 11 November 2025

    Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com
    – Kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah terkait penetapan kuota haji tahun 2026 berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan.
    Perubahan sistem perhitungan yang kini berbasis antrean faktual (waiting list) membuat sejumlah daerah, termasuk Kota
    Palopo
    , berpotensi tak memberangkatkan satu pun jemaah
    haji
    tahun depan.
    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, Sirajuddin, membenarkan hal tersebut.
    “Sesuai keputusan Menteri Haji dan Umrah, Kota Palopo untuk sementara tidak mendapat
    kuota haji
    , seperti lima daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” kata Sirajuddin Selasa (11/11/2025) sore
    Lanjut Sirajuddin, daftar tunggu calon jemaah haji di Palopo baru mencapai pendaftar tahun 2012, sedangkan yang diberangkatkan pada 2026 adalah mereka yang mendaftar hingga 2011.
    “Padahal, berdasarkan sistem sebelumnya, ada 102 calon jemaah asal Palopo yang seharusnya berangkat tahun depan, dan sekitar 80 persen di antaranya sudah memiliki paspor,” ucapnya.
    Menurut Sirajuddin, banyak calon jemaah telah menanyakan kepastian keberangkatan mereka. Namun setelah penjelasan disampaikan, sebagian besar dapat memahami perubahan sistem tersebut.
    “Kami berharap Kota Palopo segera mendapatkan kuota pemberangkatan, terutama bagi 10 calon jemaah yang sudah lunas tunda agar bisa diberangkatkan lebih awal,” ujarnya.
    Perubahan sistem kuota haji ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengubah dasar perhitungan dari proporsi jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual tingkat provinsi. Pemerintah pusat menyebut kebijakan ini sebagai langkah menuju keadilan distribusi kuota antarwilayah.
    Dengan sistem baru tersebut, Sulawesi Selatan mendapatkan total 9.670 kuota haji untuk tahun 2026.
    Berdasarkan data daftar tunggu tingkat provinsi, kuota itu hanya mencakup calon jemaah yang mendaftar hingga 24 Oktober 2011.
    Artinya, kabupaten/kota yang daftar tunggunya belum mencapai tanggal tersebut seperti Kota Palopo, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang, kemungkinan besar tidak memperoleh alokasi jemaah reguler sama sekali pada musim haji mendatang.
    Hingga kini, jumlah daftar tunggu haji di Kota Palopo tercatat sebanyak 2.706 orang. Pemerintah berharap sistem antrean faktual ini mampu menciptakan pemerataan dan transparansi, meski di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bagi daerah dengan jumlah pendaftar yang lebih sedikit.

    Sebelumnya pada Agustus 2025, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Sirajuddin menyebut antrean keberangkatan haji di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai 23 tahun dengan daftar tunggu sebanyak 2.300 orang.
    Di tengah panjangnya antrean ini, empat calon jemaah lanjut usia (lansia) diprioritaskan berangkat pada 2026.
    Empat jemaah tersebut adalah Mamma Karombang (94), Nabong (87), Sanatang (87), dan Andi Zainuddin (86).
    “Mereka diprioritaskan berangkat karena faktor usia. Dari 82 calon jemaah yang sudah memenuhi syarat administratif untuk 2026, empat di antaranya lansia,” kata Sirajuddin, Jumat (22/8/2025) lalu.
    “Prioritas bagi jemaah lansia menjadi penting di tengah panjangnya daftar tunggu dan terbatasnya kuota,” kata Sirajuddin.
    Sirajuddin menjelaskan, kuota haji untuk Palopo hanya sekitar 102 orang per tahun. Hingga kini, 80 persen kuota sudah terverifikasi dengan total 82 calon jemaah yang dipastikan berangkat.
    “Jumlah daftar tunggu haji di Palopo mencapai 2.300 orang. Dengan kuota yang terbatas, calon jemaah rata-rata harus menunggu sekitar 23 tahun untuk bisa berangkat,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negosiasi Pajero Saat Polisi Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam

    Negosiasi Pajero Saat Polisi Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam

    GELORA.CO – Tak mudah menyelamatkan Bilqis (4 tahun), bocah perempuan asal Kota Makassar, di pedalaman Jambi, tepatnya dalam lingkungan Suku Anak Dalam.

    Ini adalah cerita yang diungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma.

    Kondisinya saat itu, Suku Anak Dalam menyatakan telah mengadopsi Bilqis, dengan terlebih dahulu membelinya dari pasangan suami-istri Adit-Meriana, dengan harga Rp 80 juta.

    “Mereka mau uangnya harus diganti. Nah, kan, bingung,” kata Jimmy saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

    Keputusan harus diambil dengan cepat. Pertama-tama, menghubungkan Meriana dengan tumenggung atau kepala adat di Suku Anak Dalam, mengonfirmasi bahwa benar ada transaksi tersebut. “Sampai di-video call,” ujar Jimmy.

    “Anggota (polisi) bingung, karena enggak bisa lama ini. Kalau lama, bisa kacau,” kata Jimmy.

    Lantas apa solusinya?

    “Kebetulan Meriana ini punya mobil Pajero. Urusannya Meri, kan sudah tersangka. Meri yang atur bagaimana caranya. Meri bilang, ‘Bawa saja mobilnya’ lalu mobilnya ditukar dengan anak,” kata Jimmy.

    Jimmy menegaskan bahwa narasi yang beredar bahwa polisi membayar Rp 85 juta untuk Suku Anak Dalam, adalah narasi yang salah.

    “Dia (Meri) punya mobil Pajero, digadaikkan itu. Dua hari itu negosiasinya dari Kamis malam sampai Sabtu malam. Jam 10 malam baru keluar dari lokasi, langsung menuju bandara,” ujar Jimmy.

    Polisi pun berhasil menyelamatkan Bilqis pada Sabtu, 8 November 2025.

    Saat ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempat orang itu yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana.

    Keempatnya kini dibui di Polrestabes Makassar sebagai pelanggar Pasal 83 jo Pasal 76S UU Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU TPPO.

    Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

  • Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Pemerintah beri Rp300 M untuk insentif pemda atasi stunting tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik pada upaya penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.

    “Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi putusan kedua KMK 330/2025, dikutip di Jakarta, Selasa.

    Nilai insentif tahun ini lebih rendah Rp475 miliar bila dibandingkan insentif tahun lalu yang mencapai Rp775 miliar.

    Selain dari segi nominal, jumlah pemda penerima insentif kategori ini juga lebih rendah pada tahun ini, dengan rincian 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

    Sedangkan, pada KMK 353/2024 yang diteken oleh eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah daerah penerima insentif sebanyak 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Untuk tahun ini, provinsi yang menerima insentif di antaranya Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

    Sementara untuk kabupaten, di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Tuban.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ternyata Ada Risiko Polisi Dibunuh Saat Masuk Pedalaman Jambi Selamatkan Bilqis

    Ternyata Ada Risiko Polisi Dibunuh Saat Masuk Pedalaman Jambi Selamatkan Bilqis

    GELORA.CO – Polisi yang masuk ke pedalaman Jambi untuk menyelamatkan Bilqis (4 tahun) ternyata memiliki risiko dibunuh. Kendati begitu, polisi tetap masuk demi Bilqis.

    “Betul sekali (ada risiko dibunuh), makanya yang satu anggota polisi ini yang kenal sama Tumenggung (ketua adat),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

    “Kalau yang lain enggak berani masuk sedalam itu, paling sampai di jalan terakhir di bawah,” lanjut Jimmy.

    Jimmy menyebut tidak ada kepastian atau jaminan bahwa polisi di pedalaman tidak akan dibunuh. “Memang pernah kejadian di sana, dulu beberapa tahun yang lalu, pernah dipukuli, susahlah,” katanya.

    Besar risiko, besar juga kesuksesan yang diraih. Polisi berhasil menyelamatkan Bilqis setelah negosiasi selama dua hari. “Pagi, siang, malam, terus negosiasi,” ujar Jimmy.

    Saat ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempat orang itu yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana.

    Keempatnya kini dibui di Polrestabes Makassar sebagai pelanggar Pasal 83 jo Pasal 76S UU Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU TPPO.

    Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

  • Tangis Haru Suku Anak Dalam Saat Bilqis Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

    Tangis Haru Suku Anak Dalam Saat Bilqis Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

    GELORA.CO – Suasana haru menyelimuti sebuah pondok sederhana di Makassar pada Minggu (9/11/2025).

    Seorang bocah perempuan berusia empat tahun, Bilqis, akhirnya kembali ke pelukan orang tuanya setelah sempat menghilang dan diduga menjadi korban penculikan di Taman Pakui Sayang beberapa waktu lalu.

    Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak Bilqis menangis sesenggukan sambil memanggil orang tuanya.

    Di sekelilingnya, seorang lelaki, seorang perempuan, dan dua anak lainnya yang disebut merupakan warga Suku Anak Dalam ikut larut dalam tangis. Mereka tampak enggan berpisah dengan bocah kecil itu.

    Momen perpisahan itu menjadi puncak dari kisah pencarian yang sempat menyita perhatian publik.

    Bilqis sebelumnya dinyatakan hilang setelah dilaporkan diculik oleh seseorang di kawasan taman kota yang ramai pada akhir Oktober lalu.

    Setelah upaya pencarian intensif oleh pihak kepolisian dan warga, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah tempat tinggal komunitas Suku Anak Dalam.

    Tangisan dalam rekaman itu menggambarkan ikatan emosional yang sempat terjalin antara Bilqis dan keluarga dari komunitas tersebut.

    Meski bukan keluarga kandungnya, mereka terlihat berat melepas kepergian sang bocah.

    Bilqis sendiri tampak kebingungan saat dijemput, namun akhirnya memeluk erat orang tuanya ketika kembali dipertemukan.

    Pihak kepolisian memastikan proses pemulangan Bilqis dilakukan dengan pendampingan petugas dan melibatkan lembaga perlindungan anak.

    “Anak sudah dalam kondisi baik dan kini bersama keluarganya. Kami masih mendalami motif dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penculikan ini,” ujar salah satu pejabat kepolisian setempat.

    Sementara itu, keluarga Bilqis menyampaikan rasa syukur mendalam atas kembalinya sang buah hati.

    “Kami hanya bisa berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. 

    Kami tidak bisa bayangkan kalau anak kami tidak ditemukan,” ujar ayah Bilqis dengan suara bergetar.

    Video tangis haru perpisahan itu kini viral di berbagai platform media sosial, menimbulkan simpati luas dari masyarakat.

    Banyak yang terenyuh melihat kehangatan yang terjalin antara Bilqis dan keluarga Suku Anak Dalam, yang selama beberapa waktu ikut merawatnya.

    Kembalinya Bilqis ke pangkuan keluarga menutup bab penuh ketegangan dalam kasus yang sempat mengguncang warga Makassar.

    Namun, di balik air mata dan rasa lega, kisah ini juga menyisakan pesan kemanusiaan tentang kasih, kepedulian, dan ikatan yang melampaui batas suku dan darah. (*)

  • Jusuf Kalla vs Lippo: Respons Nusron Wahid Soal Sengketa Lahan di Makassar

    Jusuf Kalla vs Lippo: Respons Nusron Wahid Soal Sengketa Lahan di Makassar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait sengketa lahan seluas 16,4 hektare milik mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Metro Tanjung Bunga.

    Lahan milik JK diduga diserobot oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), entitas dari Lippo Group.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid telah menerima surat balasan terkait permintaan klarifikasi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengenai sengketa lahan JK pada Senin (10/11/2025) malam. Namun, dia mengaku belum memahami sepenuhnya isi surat tersebut.

    “Surat bernomor 5533 tertanggal 7 November 2025 itu terkait klarifikasi pelaksanaan eksekusi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa objek sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD [Trading Company] belum dilakukan pengukuran dan eksekusi. Jawabannya begitu. Maknanya apa? Saya juga belum paham,” kata Nusron sambil membaca isi surat tersebut di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).

    Sebelumnya, JK menegaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare itu telah dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu. Namun, belakangan muncul pihak lain yang mengaku dan mengeklaim kepemilikan lahan.

    “Ini tanah saya sendiri. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. GMTD menuntut tanah itu dari pihak lain, Manyomballang, yang tidak pernah diketahui keberadaannya. Jadi itu kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Jangan main-main di Makassar,” kata JK, dikutip Kamis (6/11/2025).

    JK juga menanggapi informasi eksekusi lahan yang dilakukan GMTD. Menurutnya, tindakan tersebut hanya dibuat-buat dan tidak melalui prosedur hukum yang sah.

    “Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana petugas BPN-nya? Mana camatnya? Kan tidak ada semua,” ujarnya.

    JK menegaskan bahwa objek tanah yang ingin dieksekusi tidak diketahui keberadaannya. Dia menantang GMTD untuk menghadirkan pihak fiktif yang selama ini diperkarakan, alias Manyomballang.

    Lahan seluas 16,4 hektare tersebut memiliki alas hak resmi yang diterbitkan pada 8 Juli 1996 oleh BPN sebagai dokumen resmi negara, yang memiliki kekuatan hukum penuh dan menjadi bukti sah kepemilikan tanah. Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) juga telah dilakukan hingga 24 September 2036.

  • Rahayu Saraswati Buka Suara soal Penculikan Bilqis, Indikasi Perdagangan Anak?

    Rahayu Saraswati Buka Suara soal Penculikan Bilqis, Indikasi Perdagangan Anak?

    Bisnis.com, JAKARTA – Founder Parinama Astha Rahayu Saraswati memberikan komentar terkait kasus penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis asal Makassar yang menjadi sorotan nasional setelah diketahui korban dijual dan dibeli oleh warga Suku Anak Dalam di Jambi. 

    Sara, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa praktik penjualan atau perdagangan anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk jika dibungkus dengan dalih budaya, adat, atau bahkan kegiatan filantropi.

    “Ini kembali lagi pada edukasi dan sosialisasi bahwa yang namanya perdagangan anak, mau dibungkus budaya adat ataupun mau dibungkus dalam bentuk filantropi sekalipun, itu tetap perdagangan orang,” ucapnya setelah menghadiri acara Bisnis Indonesia Women in SDG’s Award 2025 pada Selasa (11/11/2025).

    Ia menilai kasus tersebut mencerminkan masih minimnya pemahaman di masyarakat mengenai perdagangan orang dan pelanggaran hak anak, termasuk dalam konteks perkawinan anak dan kawin kontrak.

    “Kita lihat realitanya di seluruh Indonesia masih banyak yang menganggap bahwa perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, meskipun diatur dalam UU Perkawinan terbaru minimalnya 19 tahun, itu masih hal yang biasa. Padahal kalau ada transaksi di situ, seperti kawin kontrak, itu sebenarnya bentuk perdagangan orang,” ujarnya. 

    Rahayu menekankan pentingnya edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar tidak memandang manusia sebagai komoditas transaksional. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya ditangani dengan penegakan hukum semata.

    “Pencegahan perdagangan orang tidak bisa diatasi hanya dengan sanksi hukum. Harus dilihat dari segi jangka panjang, yang harus melihat akar-akar masalahnya baik dari segi budaya maupun ekonomi. Kalau masalahnya ekonomi, maka yang dibutuhkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Rahayu.

    Lebih lanjut, ia menilai penanganan kasus perdagangan orang harus dilakukan lintas sektor dan tidak hanya dibebankan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

    “KPPPA itu kementerian koordinatif, bukan teknis. Jadi upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak,” tambahnya.

    Kasus penculikan dan penjualan anak Bilqis, asal Makassar yang ditemukan dengan masyarakat adat di Jambi telah menimbulkan keprihatinan luas.

    Pemerintah dan aparat penegak hukum kini tengah mendalami kasus tersebut dari para pelaku yang sudah tertangkap. Rahayu Saraswati menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang.

    (Stefanus Bintang Agni)