Saksi Mengaku Ditugaskan Sestama Basarnas Kirim Uang untuk Auditor BPK di Hotel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan SAR Nasional (
Basarnas
), Kamil mengaku pernah diperintahkan mengantarkan uang untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Firman Nur Cahyadi
, di sebuah hotel.
Keterangan ini Kamil sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan
korupsi
pengadaan truk angkut personel 4WD dan
rescue carrier vehicle
di Basarnas.
Mulanya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan mengonfirmasi penyerahan uang kepada auditor BPK pada 2016.
“Ada sejumlah uang yang diberikan kepada pihak BPK tahun 2016. Bisa Saudara jelaskan ini?” tanya Hakim Alfis di ruang sidang, Kamis (2/1/2025).
Kamil lantas menjawab bahwa pada 2016 ia sudah dipindah dari Biro Umum.
Saat itu, ia menerima perintah dari Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Dadang Arkuni, untuk mengantar uang kepada auditor BPK.
“Dia memang ada
voice note
, ‘Mil, tolong anterin dana ke BPK’,” kata Kamil.
Menurut Kamil, ia diminta menghubungi pihak “Kapusdatin” Basarnas.
Namun, ia lupa nama pejabat tersebut.
Dari Kapusdatin itu, ia menerima bungkusan berisi uang.
Namun, ia tidak mengetahui berapa jumlah dana tersebut.
“’Mil, sesuai arahan Sestama Pak Dadang, ini uang buat BPK’,” kata Kamil menirukan pesan yang ia terima.
Pesan berikutnya meminta agar uang itu dibawa masuk ke Hotel Grand Orchardz di belakang Kantor Basarnas.
Ia lantas memasukkan uang tersebut ke dalam laci salah satu kamar hotel yang telah dipesan oleh Kapusdatin Basarnas.
Namun, Kamil tidak mengetahui siapa yang mengambil uang tersebut.
Ia hanya mengetahui uangnya diambil oleh pihak BPK.
“Namanya siapa? Firman Nur Cahyadi kalau di berita acara pemeriksaan saudara. Benar?” tanya Hakim Alfis.
“Firman Nur Cahyadi memang siapapun yang ngambil bermuara ke Beliau,” jawab Kamil.
Hakim Alfis lantas memastikan dari mana dasar Kamil menyebut bahwa pihak BPK yang menerima dana itu adalah Firman.
“Kan tadi kan penjelasannya enggak jumpa dengan orang ini?” ujar Hakim Alfis.
Menurut Kamil, pesan yang ia terima dari Kapusdatin Basarnas memang menyebutkan bahwa uang itu ditujukan untuk Firman Nur Cahyadi.
“Memang disampaikan ke saudara untuk yang bersangkutan uangnya? Diserahkan untuk yang bersangkutan (Firman)?” kata Hakim Alfis.
“Iya,” jawab Kamil.
Adapun Firman Cahyadi bukan nama asing di Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
).
Pada 27 Juli 2023 lalu, ia dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra tahun 2018-2022.
Dalam perkara ini, Basarnas membeli sekitar 30 truk angkut personel 4WD dengan pembiayaan Rp 42.558.895.000.
Padahal, dana yang sebenarnya digunakan untuk pembiayaan itu hanya Rp 32.503.515.000.
Artinya, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp 10.055.380.000.
Sementara itu, pembayaran 75
rescue carrier vehicle
sebesar Rp 43.549.312.500 dari nilai pembiayaan sebenarnya Rp 33.160.112.500.
Artinya, terdapat selisih Rp 10.389.200.000.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian memasukkan selisih itu sebagai kerugian negara dalam Laporan Hasil Perhitungan Investigatif.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Max memperkaya diri sendiri Rp 2,5 miliar, memperkaya Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta, selaku pemenang lelang dalam proyek ini sebesar Rp 17.944.580.000.
Perbuatan mereka disebut merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 20.444.580.000.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI SELATAN
-
/data/photo/2025/01/02/67766838218ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Saksi Mengaku Ditugaskan Sestama Basarnas Kirim Uang untuk Auditor BPK di Hotel Nasional
-
/data/photo/2025/01/02/67766838218ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ditugaskan Kabasarnas Serahkan Uang untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Cuma Kurir
Ditugaskan Kabasarnas Serahkan Uang untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Cuma Kurir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (
Basarnas
), Kamil, mengaku diminta menjadi kurir untuk mengantarkan uang kepada Kepala Auditorat 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Firman Nur Cahyadi
.
Keterangan ini disampaikan Kamil ketika dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan truk angkut 4WD dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
Dalam persidangan itu, kuasa hukum mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Max Ruland Boseke, menanyakan penyerahan uang kepada Firman.
“Saya perlu penegasan lagi bahwa di 2013 apakah Pak Max Ruland ini pernah menyuruh saksi untuk memberikan uang kepada Saudara Firman Nur Cahyadi BPK?” tanya pengacara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2025).
Kamil pun membenarkan pengacara Max. Ia mengaku pernah diperintahkan untuk membawa uang yang akan diserahkan kepada Firman.
“Iya, yang memang itu kan perintah pimpinan. Pimpinan berarti Kabasarnas, Sestama, saya cuma kurir untuk nganterin. Satu kali saya ketemu di ruang Firman Nur Cahyadi,” ujar Kamil.
Menurut Kamil, pengiriman itu dilakukan pada 2013.
Ia bersedia melaksanakan tugas tersebut karena perintah dari Kepala Basarnas yang sedang menjabat, Letjen TNI Mar (Purn) Muhammad Alfan Baharudin.
Kamil membantah narasi yang menyebut ia bertemu Firman setiap tahun, termasuk 2014.
“Saya cuma sekali ketemu Firman Nur Cahyadi itu sekali di ruangannya,” tutur Kamil.
Adapun Firman Cahyadi bukan nama asing di Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Pada 27 Juli 2023 lalu, ia dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra tahun 2018-2022.
Dalam perkara ini, Basarnas membeli sekitar 30 truk angkut personel 4WD dengan pembiayaan Rp 42.558.895.000.
Padahal, dana yang sebenarnya digunakan untuk pembiayaan itu hanya Rp 32.503.515.000.
Artinya, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp 10.055.380.000.
Sementara itu, pembayaran 75 rescue carrier vehicle sebesar Rp 43.549.312.500 dari nilai pembiayaan sebenarnya Rp 33.160.112.500.
Artinya, terdapat selisih Rp 10.389.200.000.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian memasukkan selisih itu sebagai kerugian negara dalam Laporan Hasil Perhitungan Investigatif.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Max memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2,5 miliar, memperkaya Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta, selaku pemenang lelang dalam proyek ini sebesar Rp 17.944.580.000.
Perbuatan mereka disebut merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 20.444.580.000.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Curhatan Terakhir Pengacara di Bone Sebelum Ditembak OTK, Cerita Akan Jalani Sidang – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sebelum tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK), pengacara Rudi S Gani sempat curhat ke saudaranya, Arifin Gani.
Arifin menuturkan, Rudi yang tewas ditembak di Lappariaja, Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) ini sempat bercerita soal suka duka pekerjaannya sebagai pengacara.
“Sebelum meninggal, dia cuma bilang bahwa dia punya klien dan akan sidang,” kata Arifin yang merupakan kakak korban, Rabu (1/1/2025).
Kepada Tribun-Timur.com, Arifin menyebut adiknya tak pernah memiliki masalah dengan orang lain.
“Dia tidak pernah bilang dapat ancaman atau hal lainnya,” ujarnya.
Selama kariernya, Rudi menangani banyak kasus pidana maupun perdata di sejumlah wilayah seperti Bone, Soppeng, Wajo, dan Pangkep.
“Kasus yang ditangani itu kadang di Bone, di Soppeng, Wajo, dan Pangkep,”
“Kasus paling banyak ditangani di Kabupaten Bone, di sana itu ada kasus pidana dan perdata,” tambah.
Arifin pun berharap polisi bisa mengusut tuntas penembakan yang menimpa adiknya ini.
“Saya tentu meminta kepada pihak kepolisian supaya betul-betul mengusut siapa pelakunya,” jelasnya.
Sementara itu, istri dari Rudi, Maryam (45) menuturkan, suaminya banyak mendampingi sejumlah kasus.
“Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” ujar Maryam, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia mengatakan, sebagian besar kasus yang didampingi oleh korban merupakan kasus besar.
Namun, selama perjalanan kariernya, tak ada kasus yang melibatkan orang-orang besar.
“Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” lanjutnya.
Maryam juga menceritakan bahwa suaminya selama ini tak pernah bermasalah serius dengan orang lain.
“Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” kenangnya.
Maryam menambahkan, kasus terakhir yang didampingi suaminya, yakni soal penyerobotan lahan.
Kasus itu, kata dia, saat ini bergulir di kantor Polres Bone.
“Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan,” ungkap Maryam.
Korban, lanjut Maryam, dalam kasus tersebut mendampingi terlapor.
“Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” bebernya.
Kronologi Penembakan
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, Rudi ditembak OTK di rumah istrinya.
Sebelum penembakan, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah.
Tak berselang lama, ada orang turun dan langsung menembak korban.
“Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah,” ujar Iptu Rayendra, Rabu (1/1/2025).
Setelah melakukan penembakan, OTK tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” lanjutnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Lappariaja dalam kondisi tak sadarkan diri.
“Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Curhat Punya Klien dan Akan Segera Sidang ke Kakak Sebelum Tewas Ditembak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Renaldi Cahyadi)
-
/data/photo/2024/08/11/66b8b76dd79f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mayat Terbungkus Selimut di Indekos, Warga Makassar Geger Makassar 2 Januari 2025
Mayat Terbungkus Selimut di Indekos, Warga Makassar Geger
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Warga di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota
Makassar
, Sulawesi Selatan, dibuat gempar dengan
penemuan mayat
pria terbungkus selimut pada Rabu (1/1/2025).
Jasad yang diketahui bernama Iwan (44) itu ditemukan tidak bernyawa oleh warga setempat di dalam kamar indekosnya setelah mereka mencium bau menyengat yang mencurigakan.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan, awalnya salah satu penghuni
indekos
bernama Iswan Rahman (31) mencoba mengecek keadaan Iwan yang tidak pernah keluar kamar.
“Salah satu saksi awalnya mengecek kondisi korban, karena beberapa hari korban tidak pernah merespons saat dihubungi oleh keluarganya,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (2/1/2024).
Yusuf menambahkan, saat itu saksi terkejut mencium aroma kurang sedap yang berasal dari kamar korban.
Saksi kemudian memanggil beberapa penghuni indekos lainnya untuk bersama-sama mengecek keadaan Iwan.
“Saat dicek, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus selimut dalam kamarnya,” ungkap Yusuf.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
Dari keterangan yang diperoleh, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
“Keterangan saksi ada yang bilang bahwa korban mengidap penyakit ginjal dan sejak Agustus 2024 mengonsumsi obat,” ungkapnya.
Saat ini, jasad Iwan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar kamar korban guna mempermudah penyelidikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/02/67760c7d08e7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Tinggalkan 4 Anak Regional 2 Januari 2025
Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Tinggalkan 4 Anak
Tim Redaksi
BONE, KOMPAS.com
– Jenazah Rudy S Gany, seorang pengacara yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Kabupaten
Bone
, Sulawesi Selatan, telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar.
Rencananya, jenazah Rudy akan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Pangkep pada hari ini, Kamis (2/1/2025).
Setelah otopsi, jenazah Rudy disemayamkan di rumah orangtuanya yang terletak di Jalan Kelurahan, Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Korban meninggalkan seorang istri dan empat anak, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.
Pihak keluarga memutuskan untuk menunda pemakaman karena salah satu anaknya masih dalam perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menuju Indonesia.
“Kami masih menunggu satu orang anaknya yang saat ini dalam perjalanan dari Dubai,” ungkap Mahir Gani, kerabat korban, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim Forensik Polda Sulawesi Selatan.
Penembakan ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tragis ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kata Kriminolog soal Kasus Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S. Gani: Sudah Lama Diincar – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Pakar kriminologi turut memberikan tanggapan mengenai kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S. Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).
Sebagaimana diketahui, masyarakat Bone dan sekitarnya baru-baru ini dikejutkan dengan kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) terhadap pengacara senior Rudi S Gani saat malam perayaan tahun baru 2025.
Prof. Heri Tahir selaku pakar kriminologi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai bahwa penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S. Gani adalah tindak pidana pembunuhan berencana.
“Kalau dilihat dari sisi kriminolog itu ini merupakan pembunuhan berencana dan struktur,” kata Heri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telepon selular, Kamis (2/1/2024).
“Sudah lama diincar dan ikuti dan bisa jadi juga dilakukan oleh orang yang profesional karena melihat dari sisi penembakannya dia tahu titik vital seseorang,” lanjutnya.
Menurut Heri, pelaku pembunuhan Rudi berjumlah lebih dari satu orang.
“Kalau yang mengeksekusinya itu satu orang tapi yang terlibat dalam proses penembakan itu lebih dari satu orang,” paparnya.
Selain itu, ia menyebut profesi pengacara sangat rawan akan tindakan kriminal.
“Jadi memang harus dicari tahu semua dulu kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani, karena kan profesi pengacara ini rawan terjadi kriminal,” sebutnya.
“Apalagi saya baca juga kasus yang paling banyak ditangani itu masalah perdata, itu kan sensitif sekali, pidana juga sensitif,” imbuhnya.
Di sisi lain, Heri mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam kasus penembakan yang terjadi di Bone.
Kasus yang Ditangani Rudi S. Gani sebelum Tewas Ditembak
Terungkap kasus yang ditangani pengacara Rudi sebelum tewas ditembak orang OTK.
Rudi tewas ditembak saat acara makan bersama keluarga menyambut malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.
Istri Rudi S. Gani, Maryam (45), mengungkapkan bahwa terdapat banyak kasus yang didampingi sang suami selama menjalankan profesinya sebagai pengacara.
“Kalau kasus yang ditangani banyak karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” kata Maryam ditemui wartawan saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.
Menurut Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya cukup besar.
Namun, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.
“Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” ungkapnya dengan wajah sembap.
Sejauh pengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, sang suami tidak pernah bermasalah serius dengan orang.
“Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” kenangnya.
Maryam juga mengaku mengetahui persis karakter dari Rudi S Gani.
“Kalau pun dia anu (ada masalah) pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya,” sebutnya.
Lanjut Maryam, kasus terakhir yang ditangani suaminya adalah penyerobotan lahan.
Kasus itu, sebut Maryam, kini sedang bergulir di kantor Polres Bone.
“Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan,” terang Maryam.
Posisi Rudi S. Gani dalam kasus itu yakni sebagai pendamping hukum terlapor.
“Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” katanya.
Kronologi Penembakan Pengacara di Bone
Rudi S. Gani hendak menyelesaikan sebagian perkara kliennya sebelum libur tahun baru.
Selama seharian pada Selasa (31/12/2024), pengacara berusia 49 tahun itu pun masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone.
Setelah menuntaskan agenda pada hari itu, Rudi kembali ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.
Korban diketahui baru tiba di rumah istri pada sore hari.
Pada malam hari sebelum peristiwa tragis itu, Rudi pun masih sempat bercengkrama dengan keluarganya.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan bahwa sebelum pelaku tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.
Selang beberapa saat kemudian bunyi letusan senjata pun terdengar.
“Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujar Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (1/1/2024).
Keluarga pun membawa Rudi ke Puskesmas Lappariaja dalam keadaan terluka parah dan tak sadarkan diri.
“Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengembuskan napas terakhirnya akibat tembakan dua peluru bersarang di wajah dan bagian dadanya.
Setelah tertembak, Rudi segera dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lappariaja.
Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 Wita pada hari yang sama.
Jenazah pengacara Rudi S Gani telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar dan rencananya akan dimakamkan pada Kamis (2/1/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Ini Yakin Pembunuhan Pengacara Rudi S Gani Sudah Direncanakan, Penembak Profesional
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Wahdaniar)
-

3 Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Petasan Tahun Baru
Jakarta –
Kebakaran di Jalan Tinumbu Nomor 279, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghanguskan tiga rumah warga. Kebakaran yang terjadi diduga dipicu perang petasan saat malam Tahun Baru.
Adapun kebakaran ini tepatnya terjadi di Jalan Tinumbu Raya, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (1/1/2025). Informasi kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.07 Wita.
“(Kebakaran di) Kelurahan Lembo,” kata Kepala Dinas Damkarmat Makassar Hasanuddin dilansir detikSulsel, Rabu (1/1/2025).
Sementara itu, warga di sekitar lokasi menceritakan bahwa kebakaran ini terjadi saat ada perang petasan.
Norma mengatakan sejumlah remaja awalnya bermain petasan biasa di lokasi. Namun belakangan anak-anak tersebut justru terlibat saling serang petasan.
“Anak-anak main petasan, awalnya main kembang api. Terus ujung-ujungnya sekitar 5-10 menit setelah jam 12 ada mi yang mulai menyerang ceritanya. Perang petasan,” kata Norma.
(rdp/imk)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5011895/original/037054900_1732005110-20241119_143708.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
