provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Terjadi Sepekan ke Depan

    Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Terjadi Sepekan ke Depan

    Jakarta: Fenomena cuaca ekstrem kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini tentu perlu diwaspadai oleh warga karena berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, angin kencang hingga tanah longsor.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas cuaca ini dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer berskala global hingga lokal.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada dinamika cuaca periode ini antara lain Siklon Tropis Fung-Wong, aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang diprediksi masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November 2025,” ujar Guswanto dalam keterangan resminya, seperti dikutip Rabu, 12 November 2025.

    Menurut BMKG, Siklon Tropis Fung-Wong yang terbentuk di Laut Filipina bagian timur bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, Filipina. Fenomena ini berdampak tidak langsung terhadap wilayah Indonesia, terutama berupa peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, dan Papua bagian utara.

    Selain itu, aktivitas MJO fase 5 (Maritime Continent) yang berinteraksi dengan gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby turut meningkatkan potensi pembentukan awan konvektif di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur selama sepekan ke depan.
     

     

    Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat-Sangat Lebat
    BMKG memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat pada 10–12 November 2025 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Adapun potensi hujan lebat hingga sangat lebat (kategori siaga) berpeluang terjadi di Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

    Selain curah hujan tinggi, potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, NTB, dan Sumatra Barat. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko pohon tumbang, gangguan transportasi, hingga gelombang tinggi di beberapa perairan.

    Memasuki periode 13–16 November 2025, potensi hujan lebat masih dapat terjadi di Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian tengah dan selatan, Sulawesi Selatan, serta wilayah Papua bagian tengah dan pegunungan. Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

    Jakarta: Fenomena cuaca ekstrem kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini tentu perlu diwaspadai oleh warga karena berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, angin kencang hingga tanah longsor.
     
    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas cuaca ini dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer berskala global hingga lokal.
     
    “Beberapa faktor utama yang berperan pada dinamika cuaca periode ini antara lain Siklon Tropis Fung-Wong, aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang diprediksi masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November 2025,” ujar Guswanto dalam keterangan resminya, seperti dikutip Rabu, 12 November 2025.

    Menurut BMKG, Siklon Tropis Fung-Wong yang terbentuk di Laut Filipina bagian timur bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, Filipina. Fenomena ini berdampak tidak langsung terhadap wilayah Indonesia, terutama berupa peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, dan Papua bagian utara.
     
    Selain itu, aktivitas MJO fase 5 (Maritime Continent) yang berinteraksi dengan gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby turut meningkatkan potensi pembentukan awan konvektif di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur selama sepekan ke depan.
     

     

    Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat-Sangat Lebat
    BMKG memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat pada 10–12 November 2025 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara.
     
    Adapun potensi hujan lebat hingga sangat lebat (kategori siaga) berpeluang terjadi di Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
     
    Selain curah hujan tinggi, potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, NTB, dan Sumatra Barat. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko pohon tumbang, gangguan transportasi, hingga gelombang tinggi di beberapa perairan.
     
    Memasuki periode 13–16 November 2025, potensi hujan lebat masih dapat terjadi di Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian tengah dan selatan, Sulawesi Selatan, serta wilayah Papua bagian tengah dan pegunungan. Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • BMKG Pasang Status Siaga di 10 Provinsi, Waspada Banjir dan Longsor

    BMKG Pasang Status Siaga di 10 Provinsi, Waspada Banjir dan Longsor

    Di Sulawesi, beberapa wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) seperti Kab. Luwu, Kab. Barru, Pangkep, Maros, hingga Kota Makassar dan Kepulauan Selayar diprediksi mengalami hujan sangat lebat.

    Seluruh wilayah di NTB dan NTT juga masih berada dalam zona siaga.

    Selain itu, wilayah Kalimantan Utara, terutama Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan, diprediksi turut dihantam hujan lebat, sementara Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu juga masih masuk dalam daftar siaga BMKG.

    Pada 14 November, BMKG mencatat potensi hujan lebat masih mengancam wilayah Jawa Tengah secara meluas.

    Sementara itu, di Sulawesi Selatan, wilayah utara hingga selatan, termasuk Luwu Utara, Makassar, dan Gowa, kembali siaga hujan lebat.

    Satu daerah baru yang masuk kategori siaga hujan lebat-sangat lebat adalah Papua Pegunungan, mencakup Jayawijaya, Nduga, hingga Yalimo.

    Kondisi siaga ini juga masih berlaku di sebagian besar NTB dan NTT.

    Secara spesifik, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi Angin Kencang yang patut diwaspadai di wilayah Sulawesi Selatan pada tanggal 14 November.

    Selain wilayah siaga, hampir seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku dan Papua, berada pada level WASPADA (Hujan Sedang-Lebat) sepanjang periode 12-14 November.

    Masyarakat diimbau untuk memantau terus perkembangan informasi dari BMKG dan segera melakukan mitigasi mandiri, terutama bagi yang tinggal di lereng bukit atau dataran rendah rawan banjir.

    Sekadar diketahui, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BMKG: www.bmkg.go.id atau aplikasi INFO BMKG.

  • 6
                    
                        RDP Kasus Pemecatan Guru Abdul Muis dan Rasnal Digelar, Pejabat Disdik Tak Hadir
                        Regional

    6 RDP Kasus Pemecatan Guru Abdul Muis dan Rasnal Digelar, Pejabat Disdik Tak Hadir Regional

    RDP Kasus Pemecatan Guru Abdul Muis dan Rasnal Digelar, Pejabat Disdik Tak Hadir
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com 
    – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) digelar di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
    Namun, pejabat dari Dinas Pendidikan tak terlihat menghadiri forum tersebut.
    Rapat terbuka itu dimulai pada pukul 11:30 Wita, tanpa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najmuddin.
    Padahal,
    RDP
    tersebut dijadwalkan membahas duduk persoalan dua guru SMA di
    Luwu Utara
    yang mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA), buntut dari pungutan Rp 20 ribu dari siswa yang diniatkan untuk membantu honor para
    guru honorer
    .
    Pantauan di ruang rapat, sejumlah anggota DPRD Komisi E hadir dalam forum itu.
    Terlihat ada Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
    Sementara itu, pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel hanya di wakili oleh Kepala Badan (Kaban) BKD Sulsel, Erwin Sodding.
    Rasnal dan
    Abdul Muis
    juga terlihat hadir dan duduk pada barisan paling depan.
    Keduanya didampingi oleh Ketua
    PGRI
    Sulsel, Hasnawi Haris dan Ketua PGRI Lutra, Ismaruddin.
    Diketahui, kasus ini terungkap setelah PGRI Luwu Utara menggelar aksi solidaritas di halaman kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap dua guru tersebut.
    “Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan kebijakan sekolah,”ujar Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin.
    Selain itu, PGRI Luwu Utara juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto bagi Rasnal dan Abdul Muis melalui surat resmi bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025 yang dikirim 4 November 2025.
    Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Gubernur Sulsel, Bupati Luwu Utara, Ketua DPRD Luwu Utara, serta Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
    ”Kami berharap langkah ini membuka ruang dialog dan pertimbangan kemanusiaan. Mereka telah puluhan tahun mengabdi dan layak mendapat kesempatan memperbaiki diri,” kata Ismaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO
                        Makassar

    4 Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO Makassar

    Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
    Masyarakat adat tersebut diduga menjadi korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.
    Hal ini dijelaskan oleh Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis.
    Menurut Nasrullah, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.
    “Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025).
    Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.
    “Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya.
    Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.
    “Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.
    “Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya.
    Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku utama, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD.
    “Mereka memberikan informasi yang salah kepada
    suku anak dalam
    . Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.
    Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota
    Makassar
    , Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
    Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
    Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadisdik Sulsel Soal Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara: Murni karena Korupsi

    Kadisdik Sulsel Soal Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara: Murni karena Korupsi

    Liputan6.com, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin angkat bicara terkait polemik pemberhentian dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini menjadi sorotan publik. Kedua guru bernama Rasnal dan Abdul Muis itu sebelumnya dipecat karena mengajak orang tua siswa patungan Rp 20 ribu untuk membayar 10 guru honorer yang tak terima gaji selama 10 bulan.

    Iqbal menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Rasnal dan Abdul Muis bukanlah tindakan sepihak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA).

    “Perlu kami luruskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah murni penegakan hukum dan disiplin ASN. Ini adalah akibat dari putusan hukum pidana yang telah inkrah,” kata Iqbal, Rabu (12/11/2025).

    Iqbal menjelaskan, proses pemberhentian Rasnal diawali dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Manajemen ASN SMAN/SMKN Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor: 700.04/725/B.5/ITPROV tertanggal 15 Februari 2024

    Menindaklanjuti LHP tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel kemudian menyurati Pejabat Pembina Kepegawaian (c.q. Kepala BKD) pada 16 Agustus 2024, untuk meminta pertimbangan status kepegawaian Drs. Rasnal, M.Pd., dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Dia pun menegaskan, langkah ini adalah kewajiban hukum yang harus dijalankan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, pemberhentian kedua guru tersebut juga telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar administratif sesuai aturan kepegawaian.

    “PTDH ini adalah kewajiban hukum yang harus dijalankan pemerintah,” ujarnya.

    Dasar hukum keputusan PTDH tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 52 ayat (3) huruf i dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 250 huruf b, yang menyebutkan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan.

    Dari situ, Gubernur Sulawesi Selatan kemudian menerbitkan dua surat keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan PTDH terhadap kedua guru tersebut.

    Untuk Rasnal, pemberhentian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

    Sementara untuk Abdul Muis, keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

    “Pemprov Sulsel hanya menjalankan putusan dan aturan normatif yang berlaku. Prosesnya sudah sesuai aturan ASN. Ketika seorang ASN tersangkut kasus pidana dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, maka berlaku Undang-Undang ASN,” jelas Iqbal.

    Iqbal pun berharap agar publik memahami bahwa langkah pemerintah semata-mata merupakan implementasi peraturan dan keputusan hukum yang final, bukan kebijakan sepihak.

    “Kami harap informasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar. PTDH adalah murni akibat kasus Tipikor yang telah diputus inkrah oleh Mahkamah Agung,” tutup Iqbal Nadjamuddin.

     

  • Imbauan Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Siapkan ‘Starter Kit’ Ini

    Imbauan Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Siapkan ‘Starter Kit’ Ini

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti cuaca ekstrem sepekan ke depan, termasuk di DKI Jakarta. Ada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai angin kencang.

    Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat menyiapkan ‘starter kit’ dan menjaga pola hidup sehat. Pola hidup bersih dan sehat tidak hanya soal higiene atau kebersihan lingkungan, tetapi juga memerhatikan asupan makanan.

    “Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, rutin aktivitas fisik, jaga kebersihan diri dan lingkungan,” tandas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman saat dihubungi detikcom, Senin (11/11/2025).

    Bila mengeluhkan gejala batuk, Aji mengimbau pemakaian masker agar menekan risiko penularan. Di tengah cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi, kasus influenza juga dilaporkan meningkat.

    Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi influenza rutin, untuk setidaknya menerima suntikan satu kali dalam setahun. Terlebih, bagi mereka yang masuk kelompok berisiko tinggi.

    “Apabila diperlukan, dapat melakukan vaksinasi influenza setahun sekali, khususnya bagi pelaku perjalanan dan masyarakat kelompok berisiko tinggi seperti tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis,” cerita dia.

    “Meskipun vaksin influenza tahunan belum menjadi bagian dari program imunisasi rutin nasional di Indonesia, namun tetap direkomendasikan,” pungkasnya.

    Saat keluhan dirasa tidak membaik, Aji juga menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta termasuk wilayah yang menjadi perhatian, lantaran berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat di periode 10 sampai 12 November, bersama sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Hujan lebat disertai angin kencang juga masih akan terjadi di DKI Jakarta hingga pekan berikutnya. Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Banten juga dihantui potensi yang sama.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    Ada beberapa wilayah yang diperkirakan masuk status Siaga atau kondisi hujan lebat dan sangat lebat, yakni:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatera Barat, NTB, Kaltim, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    “Untuk potensi angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat menjadi area yang perlu diwaspadai,” beber Andri dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Menkes Bahas Revisi Anggaran 2026 di Rapat Tambahan Bareng DPR”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Kondisi ini diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, 10 hingga 16 November 2025.

    Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    BMKG juga memperkirakan hujan dengan kategori lebat, sangat lebat, masih akan berlanjut di sejumlah wilayah hingga periode 13-16 November 2025

    Penyebab Cuaca Ekstrem

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan peningkatan intensitas hujan kali ini dipicu oleh berbagai faktor dinamika atmosfer berskala global hingga lokal yang tengah aktif secara bersamaan. Kondisi ini dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada periode ini antara lain Siklon Tropis FUNG-WONG, aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November,” ujar Guswanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Siklon Tropis FUNG-WONG kini terpantau di Laut Filipina timur dan bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, yang bisa berdampak tidak langsung bagi Indonesia. Fenomena ini mendorong peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di wilayah Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua bagian utara.

    Kombinasi antara Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang Kelvin dan Rossby Ekuator memperkuat pembentukan awan di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

    “Kondisi ini membuat potensi hujan sedang hingga sangat lebat meningkat di banyak wilayah dalam beberapa hari ke depan,” kata Guswanto.

    Wilayah yang Terdampak

    Di periode 10-12 November 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di:

    Sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Sementara itu, hujan lebat, sangat lebat (status siaga) berpotensi terjadi di:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    Sementara di periode 13-16 November, wilayah dengan status Siaga mencakup:

    Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Adapun hujan sedang-lebat berpotensi terjadi di wilayah yang lebih luas, termasuk:

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Selatan.

    Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, DKI Jakarta, dan Banten.

    Imbauan BMKG untuk Masyarakat

    BMKG mengimbau agar masyarakat yang ada di wilayah dengan intensitas hujan tinggi, perlu ada kesiapsiagaan terkait potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Ini terutama di wilayah dengan topografi curam dan daerah aliran sungai.

    Maka dari itu, BMKG meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas saat hujan lebat turun yang disertai petir dan angin kencang. Hindari beberapa area, seperti:

    Area terbuka.Pohon.Bangunan yang rapuh.

    Wanti-wanti Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem

    Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit selama menghadapi cuaca ekstrem tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengingatkan untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Mulai dari mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, rutin melakukan aktivitas fisik, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Cuci tangan dengan air mengalir dan sabut atau hand sanitizer. Gunakan juga masker bagi orang yang sedang sakit atau jika di keramaian, dan terapkan etika batuk atau bersin,” beber Aji saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11).

    “Apabila diperlukan, dapat melakukan vaksinasi influenza setahun sekali, khususnya bagi pelaku perjalanan dan masyarakat kelompok berisiko tinggi. Misalnya seperti tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis,” tambahnya.

    Aji mengungkapkan vaksin influenza tahunan memang belum menjadi bagian dari program imunisasi rutin nasional di Indonesia. Tetapi, vaksin tersebut tetap direkomendasikan bila dibutuhkan.

    “Jika sakit memberat, segera ke dokter atau fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Mensos Imbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/naf)

  • 9
                    
                        Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia
                        Regional

    9 Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia Regional

    Cerita Bilqis soal Pengalamannya di Lokasi Penculikan, Ayah: Ada Bayi-bayi Seumuran Dia
    Penulis
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Perjalanan hidup Bilqis Ramdhani (4) menjadi sorotan setelah kisah penculikannya mencuat dan berujung penyelamatan dramatis di Provinsi Jambi. Kini, balita asal Makassar itu perlahan mulai menceritakan pengalamannya selama berada di lokasi penculikan.
    Ayahnya, Dwi Nurmas (34), mengatakan, Bilqis mulai membuka diri dan bercerita tentang kehidupan di lingkungan Suku Anak Dalam (SAD)—tempat dirinya ditemukan oleh tim gabungan kepolisian setelah dinyatakan hilang selama hampir sepekan.
    “Dia sebut ada anjing, ada bayi-bayi seumurannya. Saya tanya, tidur di mana nak?, dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak-bapak itu saya begitu. Makan apa di sana?, dia bilang makan mi,” beber Dwi saat ditemui di rumahnya di kawasan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.
    Dwi mengaku bersyukur kondisi putrinya kini sudah jauh lebih baik.
    Namun, ia juga melihat adanya perubahan perilaku Bilqis setelah peristiwa penculikan itu.
    “Alhamdulillah kondisinya sekarang baik masih seperti biasa, cuma agak-agak kasar, kalau ada dia minta sesuatu lebih agresif berbeda dengan kemarin-kemarin,” kata Dwi.
    Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain. Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.
    “Perubahannya hanya itu lebih agresif. Seperti kalau ada yang dia inginkan lebih agresif daripada sebelumnya. Misalnya itu kalau minta mainan,” ujar Dwi.
    Kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ke rumah Bilqis dilakukan sebagai bagian dari pendampingan psikologis dan
    trauma healing
    .
    Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan asesmen dan konseling tahap awal untuk memastikan Bilqis tidak mengalami trauma berkepanjangan.
    “Penanganan
    trauma healing
    lebih kepada pendekatan ke anak, jangan sampai ada trauma. Ini tahap pertama, kita tadi asesmen, kemudian kami konseling juga,” ungkap Ita.
    Namun, Ita menambahkan bahwa hasil asesmen tahap pertama belum bisa menjadi acuan penuh mengenai kondisi psikologis Bilqis.
    “Tetapi (hasilnya) belum bisa kami jawab sekarang karena namanya anak-anak kita tidak bisa paksakan. Ada tahap-tahap selanjutnya,” bebernya.
    Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
    Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD) pada Sabtu (8/11/2025) malam.
    Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.
    Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Bisnis.com, JAKARTA — Terminologi ibu kota politik bagi IKN Nusantara terkesan rancu dan perlu dijelaskan oleh pemerintah.

    Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dominique Niky Fahrizal mengatakan bahwa ibu kota politik bisa berarti bahwa IKN adalah pusat dari kekuasaan atau pemerintahan. Bisa jadi, tuturnya, di dalam IKN itu nanti ada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang  berkantor di tempat itu.

    “Jadi memang agak rancu tetapi kita harus menafsirkannya supaya masyarakat bisa mengetahui secara lebih baik apa artinya ibu kota politik,”, ujarnya dalam program Broadcast, di kanal youtube Bisniscom, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Menurutnya, penggunaan istilah itu sengaja dipilih oleh pemerintahan Prabowo karena ingin menetapkan Jakarta sebagai pusat finansial atau bisnis di Indonesia.

    Namun menurutnya, adalah sebuah kemustahilan untuk memisahkan Jakarta sebagai ikon ekonomi dan finansial dengan politik karena kota itu tumbuh secara organik ketimbang IKN.

    Niky Fahrizal menilai sebenarnya penyebutan istilah ibu kota politik itu juga merupakan pilihan yang paling realistis dari Prabowo yang harus melanjutkan proses pembangunan IKN yang dirintis oleh Joko Widodo.

    Pada era presiden sebelumnya, pembentukan undang-undang IKN berjalan supercepat dan tanpa perencanaan sebelumnya. Hal ini, terangnya, dapat dilihat pada masa kampanye presidensial 2019 di mana tidak pernah ada janji dari Jokowi tentang IKN.

    Kala itu, Jokowi hanya berbicara tentang omnibus law. IKN, ujarnya, baru muncul di masa pandemi Covid-19.

    Sementara itu, karena sudah terlanjur ditetapkan dan pembangunannya pun sudah terlanjur dilaksanakan, mau tidak mau Prabowo mesti melanjutkan.

    “Kita tahu persis bahwa relasi Pak Prabowo dan Pak Jokowi ini kan memang bagian dari circle kekuasaan di mana mereka berkolaborasi. Jadi harus berlanjut dan dicari justifikasinya apa untuk pindah ke sana. Mau tidak mau ya kota pemerintahan dan menggunakan terminologi yang cukup unik, Ibu kota politik,” paparnya.

    Meski IKN menjadi ibu kota politik, namun Niky Fahrizal meyakini kota itu tidak akan bisa menyamai berbagai infrastruktur yang dimilki oleh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Makassar yang tumbuh secara organik karena merupakan kota pelabuhan serta perdagangan.

    Infrastruktur yang belum lengkap di IKN itu pula yang menurutnya, jadi penyebab pemerintahan tidak bisa segera pindah ke daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

    “Dampak pindah ibu kota secara terburu-buru menurut saya akan serius, jika tidak dipersiapkan infrastrukturnya secara baik, juga apabila tidak dipersiapkan dengan baik Karena infrastrukturnya harus terus dikembangkan, lalu bagaimana memindahkan para birokrat ke sana Lalu bagaimana fasilitas pendukungnya Pesekolah, rumah sakit,” pungkasnya.

  • Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        11 November 2025

    Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026 Makassar 11 November 2025

    Sulsel Terimbas Kebijakan Baru Kuota Haji, Palopo Terancam Tanpa Jemaah pada 2026
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com
    – Kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah terkait penetapan kuota haji tahun 2026 berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan.
    Perubahan sistem perhitungan yang kini berbasis antrean faktual (waiting list) membuat sejumlah daerah, termasuk Kota
    Palopo
    , berpotensi tak memberangkatkan satu pun jemaah
    haji
    tahun depan.
    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, Sirajuddin, membenarkan hal tersebut.
    “Sesuai keputusan Menteri Haji dan Umrah, Kota Palopo untuk sementara tidak mendapat
    kuota haji
    , seperti lima daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” kata Sirajuddin Selasa (11/11/2025) sore
    Lanjut Sirajuddin, daftar tunggu calon jemaah haji di Palopo baru mencapai pendaftar tahun 2012, sedangkan yang diberangkatkan pada 2026 adalah mereka yang mendaftar hingga 2011.
    “Padahal, berdasarkan sistem sebelumnya, ada 102 calon jemaah asal Palopo yang seharusnya berangkat tahun depan, dan sekitar 80 persen di antaranya sudah memiliki paspor,” ucapnya.
    Menurut Sirajuddin, banyak calon jemaah telah menanyakan kepastian keberangkatan mereka. Namun setelah penjelasan disampaikan, sebagian besar dapat memahami perubahan sistem tersebut.
    “Kami berharap Kota Palopo segera mendapatkan kuota pemberangkatan, terutama bagi 10 calon jemaah yang sudah lunas tunda agar bisa diberangkatkan lebih awal,” ujarnya.
    Perubahan sistem kuota haji ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengubah dasar perhitungan dari proporsi jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual tingkat provinsi. Pemerintah pusat menyebut kebijakan ini sebagai langkah menuju keadilan distribusi kuota antarwilayah.
    Dengan sistem baru tersebut, Sulawesi Selatan mendapatkan total 9.670 kuota haji untuk tahun 2026.
    Berdasarkan data daftar tunggu tingkat provinsi, kuota itu hanya mencakup calon jemaah yang mendaftar hingga 24 Oktober 2011.
    Artinya, kabupaten/kota yang daftar tunggunya belum mencapai tanggal tersebut seperti Kota Palopo, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang, kemungkinan besar tidak memperoleh alokasi jemaah reguler sama sekali pada musim haji mendatang.
    Hingga kini, jumlah daftar tunggu haji di Kota Palopo tercatat sebanyak 2.706 orang. Pemerintah berharap sistem antrean faktual ini mampu menciptakan pemerataan dan transparansi, meski di sisi lain menimbulkan kekhawatiran bagi daerah dengan jumlah pendaftar yang lebih sedikit.

    Sebelumnya pada Agustus 2025, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Sirajuddin menyebut antrean keberangkatan haji di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai 23 tahun dengan daftar tunggu sebanyak 2.300 orang.
    Di tengah panjangnya antrean ini, empat calon jemaah lanjut usia (lansia) diprioritaskan berangkat pada 2026.
    Empat jemaah tersebut adalah Mamma Karombang (94), Nabong (87), Sanatang (87), dan Andi Zainuddin (86).
    “Mereka diprioritaskan berangkat karena faktor usia. Dari 82 calon jemaah yang sudah memenuhi syarat administratif untuk 2026, empat di antaranya lansia,” kata Sirajuddin, Jumat (22/8/2025) lalu.
    “Prioritas bagi jemaah lansia menjadi penting di tengah panjangnya daftar tunggu dan terbatasnya kuota,” kata Sirajuddin.
    Sirajuddin menjelaskan, kuota haji untuk Palopo hanya sekitar 102 orang per tahun. Hingga kini, 80 persen kuota sudah terverifikasi dengan total 82 calon jemaah yang dipastikan berangkat.
    “Jumlah daftar tunggu haji di Palopo mencapai 2.300 orang. Dengan kuota yang terbatas, calon jemaah rata-rata harus menunggu sekitar 23 tahun untuk bisa berangkat,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.