Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam
Editor
KOMPAS.com –
Kasus Begendang, anggota Suku Anak Dalam (SAD) yang merawat Bilqis, bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyisakan banyak pertanyaan publik.
Mulai dari asal-usul pertemuan dengan pelaku, uang Rp 85 juta, hingga tuduhan bahwa anaknya adalah Kenzie dan Alvaro, dua bocah yang hilang.
Kompas.com
berupaya mencari jawaban tersebut dengan mendatangi langsung Begendang yang tinggal di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Kamis (13/11/2025).
Namun, Begendang ternyata memutuskan melangun atau pergi ke pedalaman hutan.
Kompas.com
mendapatkan sejumlah keterangan dari dua tokoh Suku Anak Dalam, yaitu Temenggung Sikar yang juga mertua Begendang dan Temenggung Joni.
Temenggung Sikar menyebutkan, Begendang berkomunikasi dengan dua penculik Bilqis, yaitu Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), via telepon.
Namun, Sikar tidak mengetahui dari mana keduanya berkenalan.
Mereka menyerahkan Bilqis yang tampak lelah dan tidak terawat, lalu menyodorkan surat palsu yang seolah-olah ditandatangani orangtua Bilqis lengkap dengan materai 10.000.
Surat itu tertulis bahwa orangtua Bilqis tak sanggup merawat bocah tersebut karena terkendala biaya.
Begendang, yang tidak bisa membaca dan menulis, akhirnya memercayai cerita pelaku.
Alasannya sederhana: rasa iba. Kondisi Bilqis saat itu membuat Begendang khawatir keselamatannya terancam jika dibawa pergi lagi oleh pelaku.
Pelaku mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat anak itu.
Mereka bahkan sempat berkeliling menawarkan Bilqis kepada beberapa orang di luar Jambi untuk dirawat, tetapi tidak ada satu pun yang bersedia.
Untuk itu, pelaku meminta Begendang merawat Bilqis. Namun, pelaku meminta uang Rp 85 juta sebagai ganti biaya merawat Bilqis.
Karena kasihan, Begendang memutuskan merawat Bilqis seperti anak sendiri dan menyerahkan uang Rp 85 juta kepada para pelaku.
Uang Rp 85 juta itu berasal dari tabungan setahun milik Begendang, hasil berkebun, jual beli babi, dan pekerjaan serabutan lainnya.
Pelaku mengeklaim uang itu sebagai “biaya perawatan” Bilqis. Karena percaya, Begendang menyerahkannya tanpa curiga.
Tidak tahu sama sekali. Begendang mengira Bilqis diserahkan secara sah oleh orangtuanya karena percaya pada surat palsu yang dibawa pelaku.
Ia baru menyadari penipuan itu setelah polisi datang dan mengungkap fakta sebenarnya.
Tidak benar. Suku Anak Dalam membantah keras isu tersebut.
Justru Suku Anak Dalam yang menahan mobil Pajero milik pelaku sebagai jaminan pengembalian uang Rp 85 juta.
Mobil itu ditahan karena pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang sudah diterima dari Begendang.
Tidak. Temenggung Sikar menjelaskan bahwa SAD tidak memiliki motif seperti itu.
Banyak anak adalah kebanggaan dalam budaya mereka, dan Bilqis dirawat murni karena rasa kasihan, bukan karena ingin mengadopsi atau memperbaiki keturunan.
Dalam aturan adat Suku Anak Dalam, penipuan terhadap anggota kelompok adalah pelanggaran berat.
Untuk mencegah konflik, Temenggung Joni akhirnya menalangi uang itu dari dana pribadi agar Bilqis bisa segera dipulangkan ke Makassar.
Uang Rp 85 juta milik Joni diserahkan ke Begendang dan Bilqis akhirnya dibawa untuk dikembalikan ke orangtunya di Makassar.
Tidak. Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah memeriksa langsung anak Begendang.
Hasilnya, anak Begendang memiliki akta lahir dan namanya tercatat di kartu keluarga.
Usianya baru 2,5 tahun, tidak sesuai dengan Kenzie (6) maupun Alvaro
Rangkaian kejadian, ditipu, kehilangan uang, Bilqis dibawa kembali ke orangtuanya, lalu anaknya dituduh Kenzie dan Alvaro, membuat Begendang dan istrinya merasa sedih dan terpojok.
Untuk memulihkan batin, keduanya memilih melangun, tradisi Orang Rimba untuk berpindah tempat ketika mengalami musibah atau tekanan berat.
(Penulis:Kontributor Jambi Suwandi|Editor: Eris Eka Jaya, Irfan Maullana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI SELATAN
-
/data/photo/2025/11/12/6913d546edff6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam Regional
-

Maher Zain Cosplay Jadi Mas Mas Jawa, Pakai Blangkon Konser Penutup di Surabaya Memukau
Surabaya (beritajatim.com) – Konser penutup ‘BSI Maher Zain Live In Concert: Indonesia Tour 2025’ di Surabaya Convention Center (SCC) pada Minggu (16/11/2025) malam menyajikan pemandangan unik dan penuh keakraban.
Setelah dua konser sukses digelar di Jakarta dan Makassar, musisi Islam internasional, Maher Zain, tampil di hadapan penggemarnya di Kota Pahlawan dengan penampilan yang berbeda, mengenakan blangkon penutup kepala berwarna putih, menambah nuansa lokal yang kental dengan mas-mas jawa.
Konser ketiga sekaligus terakhir dari Maher Zain di Indonesia ini dibuka dengan penampilan kolaborator tur, Harris J, sebelum akhirnya musisi berwarga negara Swedia itu mengambil alih panggung dan membawakan total 20 lagu.
Di tengah-tengah pertunjukan, Maher Zain yang dikenal humble dan ramah, sering menyapa penggemarnya dari atas panggung, bahkan sempat melontarkan sapaan bercanda dengan logat khas Jawa Timur, “Halo Bagus Mas Bro, Mbak Sis,” seperti mas-mas jawa.
Saapaan akrab itu sontak terhubung dengan para penggemar yang tumpah ruah bersorak sorai, antusias menyahuti sapaan dan juga senandung yang Maher Zain nyanyikan.
Salah seorang penggemar, Adelia Insan mengatakan telah menunggu lama kesempatan untuk ingin melihat langsung konser Maher Zain di Jawa Timur. Ia mengaku menggemari Maher Zain sejak kecil, dengan pertama kali mengenal lagu-lagunya saat bulan puasa.
“Datang ke sini dari rumah di Sidoarjo. Nge-fans banget sama Maher Zain dan lagu-lagunya sejak kecil, waktu itu pertama mengenal lagu-lagunya di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) saat bulan Ramadhan,” ujar Adelia diwawancara, Minggu (16/11/2025) malam.
Adelia menonton konser Maher Zain tidak sendiri, melainkan ditemani bersama dua orang temannya, Nurul Farida dan Diana Maulidia. Mereka juga sejak lama mengagumi lagu-lagu Maher Zain, bahkan hampir hafal semua lagunya.
“Memang kita janjian untuk nonton konser. Kalau lagu-lagunya Maher Zain ya bagus semuanya, dan kita banyak yang hafal karena sering diputar, sering dengerin, nyanyi bareng,” ucap Adelia.
Konser penutup tour Maher Zain di Indonesia yang digelar di SSC malam itu menciptakan suasana yang hangat dan penuh kolaborasi, para penggemar turut hanyut bernyanyi religi beriringan dengan sang idola.
Adapun 20 lagu yang dibawakan Maher Zain dalam konser penutup tur ‘BSI Maher Zain Live In Concert: Indonesia Tour 2025’ di Surabaya, antara lain sebagai berikut:
– Assalamu Alayka
– Huwa Ahmadun
– Raditu Billahi Rabba
– Good Day
– InshaAllah
– Alayka Salla Allah – Love You So
– Palestine Will Be Free – We Will Not Go Down
– Sallah Alayka Salam
– Rahmatun Lil’Allameen
– Mawlaya – Kia Karo
– Medina
– Qalbi Fil Madina
– For The Rest Of My Live
– BarakaAllah
– Number 1 – Close 2 U
– Free Palestine
– Ya Nabi Salam Alayka[rma/aje]
-

Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Jusuf Kalla Group Tetap Bangun Properti
Bisnis.com, MAKASSAR – PT Hadji Kalla (Kalla Group) menegaskan akan terus melakukan pemagaran dan pematangan lahan di area yang kini masih bersengketa dengan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD).
Di lokasi tersebut nantinya akan dibangun proyek properti terintegrasi yang telah dicanangkan berkonsep mixed use.
Hal ini sekaligus menegaskan klaim lahan seluas 16 hektare di wilayah Tanjung Bunga Makassar adalah milik Hadji Kalla, serta membantah GMTD yang belum lama ini menyatakan bahwa entitas Lippo tersebut telah membeli dan membebaskan lahan secara sah pada periode 1991-1998.
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla Group Subhan Djaya Mappaturung menjelaskan pihaknya sudah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga di akhir 1980 melalui proyek normalisasi Sungai Jeneberang I-IV sebagai upaya mitigasi banjir.
Kemudian berlanjut pada pembangunan waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum.
Pada periode tersebut, Kalla Group, dikatakannya, telah melakukan pembebasan lahan yang masih berupa rawa-rawa untuk kepentingan pembuangan lumpur hasil pengerukan pekerjaan proyek itu.
Total yang dibebaskan mencapai kurang lebih 80 hektare dan telah dilakukan sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
“Maka dari itu klaim GMTD yang mengatakan perolehan lahan pihak lain di Tanjung Bunga pada periode 1991-1998 tidak sah dan perbuatan melawan hukum. Itu bentuk arogansi yang seolah-olah mereka berada di atas hukum,” tegas Subhan, Minggu (16/11/2025).
Ditambahkan Subhan, klaim penguasaan GMTD berdasarkan eksekusi, bahkan telah mendapatkan bantahan resmi dari juru bicara Pengadilan Negeri Kota Makassar dan BPN bahwa objek eksekusi yang diklaim tersebut tidak pernah dilakukan konstatering.
“Seharusnya pihak GMTD menunjukkan dengan jelas dan terang di mana lokasi yang diklaim lahan yang telah dieksekusi dan dikuasainya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur GMTD Ali Said menegaskan bahwa kepemilikan atas lahan 16 hektare tersebut sepenuhnya berada di bawah pihaknya, berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991–1998.
Seluruh proses tersebut, dikatakannya, dilaksanakan berdasarkan hak tunggal dan wewenang resmi pada masa itu yang hanya diberikan kepada GMTD untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan Tanjung Bunga.
Oleh sebab itu, Ali menegaskan setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar apa pun, termasuk atas nama pembelian atau pembebasan lahan khususnya pada periode 1991–1998 adalah tidak sah, tidak memiliki dasar hukum, serta merupakan perbuatan melawan hukum.
“Karena pada masa tersebut satu-satunya pihak yang secara legal berwenang dan berhak melakukan pembebasan atau transaksi lahan hanyalah GMTD,” ucap Ali Said.
-

Choirul Anam Sebut Polsi Masih Bisa Duduki Jabatan Sipil, Said Didu: Kompolnas Digaji Negara untuk Membodohi Rakyat?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sosial, Muhammad Said Didu, merespons pernyataan Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, yang menyebut anggota Polri masih bisa menduduki jabatan sipil meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarangnya.
Said Didu tidak menutupi kekesalannya. Ia menyemprot pernyataan Anam dan menyebutnya berpotensi menyesatkan publik dan merusak tatanan hukum yang telah digariskan.
“Bangsa kita rusak karena pejabat seperti ini, membodohi rakyat,” ujar Said di X @msaid_didu, Minggu (16/11/2025).
Ia menegaskan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, menurutnya, tafsir yang diberikan Kompolnas dinilai menabrak aturan yang sudah jelas.
“Putusan MK tuh melarang polisi aktif bekerja di luar jabatan kepolisian, termasuk ASN,” lanjutnya.
Said Didu bilang, jika ada anggota Polri yang ingin beralih menjadi pejabat sipil, caranya bukan dengan tetap berstatus polisi aktif, melainkan harus meninggalkan jabatan kepolisian terlebih dahulu. “Kalau mau silakan mundur sebagai polisi,” ujarnya.
Pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sudah mengatur syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon ASN.
Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pengecualian bagi anggota Polri aktif.
“UU ASN mengatur persyaratan jadi ASN. Kalau polisi aktif dilarang maka tidak boleh,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, ia bahkan mempertanyakan fungsi lembaga Kompolnas yang menurutnya tidak semestinya mengeluarkan pernyataan yang justru membingungkan masyarakat.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kecanduan Judi Online, Pemuda di Makassar Nekat Curi Solar dari Mobil Pemadam Kebakaran
Liputan6.com, Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Ujung Tanah menangkap FH (22), Pemuda berusia 22 tahun yang viral di media sosial karena nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) dari mobil dinas pemadam kebakaran yang terparkir di Posko Carester Ujung Tanah, Jalan Nusantara Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Jumat (14/11/2025).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah, Iptu Tumijan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan FH ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku percobaan pencurian BBM mobil dinas Damkar,” kata Tumijan, Minggu (16/11/2025).
Dari hasil interogasi, lanjutnya, FH mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi FH menjelaskan bahwa dirinya nekat melakukan aksi itu karena kecanduan judi online.
“Hasil pemeriksaan, dia mengaku butuh uang cepat untuk membeli chip atau koin judi online,” jelas Tumijan.
-

Negosiasi dengan Suku Anak Dalam Jambi
Jakarta –
Nurul Anggraini Pratiwi menjadi satu-satunya perempuan dalam tim penyelamatan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan di komunitas adat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Kabupaten Merangin, Jambi. Nurul bercerita di balik upaya penyelamatan Bilqis dari korban aksi penculikan hingga ditemukan di Jambi.
Nurul merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai pekerja sosial Ahli Pertama di Dinas Sosial Kabupaten Merangin. Bergabung dengan tim kepolisian dan bermediasi dengan Orang Rimba merupakan panggilan jiwa bagi perempuan sekaligus ibu rumah tangga berusia 31 tahun itu.
Selama 2 hari, 7-8 November 2025, tim gabungan mencari dan bernegosiasi untuk menyelamatkan Bilqis. Tekad Nurul untuk menyelamatkan Bilqis mengatasi segala batasan. Pada hari kedua pencarian, 8 November, ia menerima telepon mendesak dari tim yang sudah berada di lapangan.
“Saya di hari kedua baru bergabung karena saya ada di Bungo saat itu, saya ditelepon untuk ke Merangin. Saya izin orang rumah (suami) langsung berangkat,” cerita Nurul dilansir detikSumbagsel, Sabtu (15/11/2025).
Dengan bekal pengalaman dan ketekunan yang dimilikinya, Nurul memulai proses negosiasi dengan pihak Orang Rimba di Desa Mentawak, Merangin, yang merawat Bilqis. Nurul sendiri sudah dikenal baik oleh kelompok Orang Rimba, terutama yang mendiami di Merangin.
Tiga tumenggung ikut turun melakukan mediasi saat itu. Mereka ialah Tumenggung Sikar, Tumenggung Jon, dan Tumenggung Roni. Pun dari kepolisian Polres Merangin dan Polrestabes Makassar juga ikut dalam mediasi tersebut.
“Mereka setuju ananda Bilqis kembali ke orang tuanya,” kata Nurul.
Setelah selesai berunding, Nurul dan tiga tumenggung bergerak menuju sudung tempat tinggal Begendang yang berada di Bukit Suban, penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, sekitar pukul 17.00 WIB.
Perjalanan melewati jalan tanah berbatu di tengah perkebunan sawit dan hutan dengan mobil. Nurul satu-satunya perempuan yang ikut menembus gelapnya malam. Sementara, kepolisian menunggu hasil proses penyerahan Bilqis di kediaman Tumenggung Sikar.
“Saya saat itu hanya yakin, bahwa kalau niat kita baik, pasti tidak terjadi apa-apa,” ujar Nurul.
Nurul dan tiga tumenggung, tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kondisi gelap dan suasana di sudung tengah histeris. Bukan karena takut kedatangan orang lain, Orang Rimba tersebut menangis akan berpisah dengan Bilqis.
Nurul berupaya membujuk Bilqis karena malam itu, bocah tersebut memeluk erat orang tua angkatnya karena tak mau berpisah.
(fca/knv)
-

Tampil Bersama Mentan Amran dan Idrus Marham, Munafri Dinilai Sosok Paling Layak Pimpin Golkar Sulsel
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Suasana keakraban nampak saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang digelar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Lapangan Karebosi, Minggu pagi (16/11/2025).
Keakraban ini terlihat saat Wali Kota Munafri, jalan santai bersama petinggi senior Partai Golkar Idrus Marham, dan Menteri Pertanian RI Andi. Amran Sulaiman.
Sepanjang rute yang dilalui, Munafri Arifuddin, bersama mentan Amran dan Idrus Marham, tampil santai menyapa warga dalam kegiatan Jalan Santai KKSS.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rangkaian Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Hari Ulang Tahun ke-49 KKSS dengan tema “KKSS untuk Merah Putih”.
Juga hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama wakilnya serta para bupati, wali kota, dan pengurus KKSS.
Usai jalan santai, mereka langsung meninjau pelaksanaan pasar murah yang menyediakan beras, telur, dan ayam dengan harga terjangkau, dan melihat langsung masyarakat yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Pada kesempatan itu, Munafri menyampaikan apresiasi atas perhatian pengurus KKSS yang kembali “pulang kampung” berbagi kepedulian bagi warga Kota Makassar.
Sementara itu, para pegiat politik ramai memperbincangkan di media sosial terkait figur Munafri sebagai kandidat kuat nahkodai Partai Golkar Sulawesi Selatan periode kedepan.
Terlebih sosok Senior Golkar yang juga tokoh nasional Idrus Marham dinilai punya pengaruh besar dalam penentuan siapa penentuan siapa yang nantinya memimpin Golkar SulSel.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411149/original/081267300_1763003669-IMG-20251113-WA0012.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Guru Luwu Utara yang Direhabilitasi Prabowo Tak Digaji Sejak Agustus 2024, Disdik Sulsel: Cair Besok
Fakta baru mencuat dalam kasus pemecatan dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis. Pemprov Sulsel ternyata tak lagi membayarkan gaji Rasnal setelah ia bebas dari penjara. Padahal saat itu dia belum dipecat.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Muis saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi E DPRD Sulawesi Selatan pada Rabu (12/11/2025). Muis menjelaskan Rasnal tak lagi menerima gajinya setelah ia bebas dari penjara pada 29 Agustus 2024.
Pada 1 September 2024, Rasnal kembali aktif mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Per 1 Oktober 2024 Rasnal tak lagi menerima gaji, namun ia tetap mengajar demi anak didiknya hingga diterbitkannya SK pemecatan oleh Gubernur Sulsel.
“Pak Rasnal itu kasihan, 1 tahun 3 bulan (tidak terima gaji), sejak keluar dari penjara. Putusan MA itu kan satu tahun yang lalu, dia jalani hukuman masih aman gajinya. 1 bulan setelah keluar dari penjara gajinya setop,” kata Muis.
Dari data yang diterima Liputan6.com, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerbitkan dua surat keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan PTDH terhadap kedua guru tersebut. Keputusan PTDH itu diambil setelah MA memvonis keduanya bersalah dan diperkuat dengan pertimbangan teknis dari BKN.
Untuk Rasnal, pemberhentian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sementara untuk Abdul Muis, keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
“Kalau saya masih aman (selama ditetapkan tersangka dan dipenjara masih terima gaji). Tapi saya tidak tahu bulan depan setelah terbit SK pemecatan. Kalau sebelumnya ini masih aman saya punya gaji,” ucapnya.

