provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Hasto Kristiyanto kagum banyak warga Makassar rajin berolahraga

    Hasto Kristiyanto kagum banyak warga Makassar rajin berolahraga

    “Sebelumnya, saya kunjungan kerja sekaligus berolahraga di Pulau Rote, NTT dan Pekanbaru, Riau. Bahkan di sela-sela itu, ikut Borobudur Marathon juga,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku kagum kepada warga Makassar yang tetap berlari pagi meski bukan hari libur.

    Hal itu disampaikan Hasto saat menikmati hawa segar di pagi nan cerah di kawasan CPI, Makassar, bersama warga dan komunitas lari Makassar, pada Selasa pagi

    Kala melewati sejumlah warga yang ditemuinya, Hasto menyapa dengan mengucapkan selamat pagi dan meneriakkan kata ‘merdeka.’ Warga pun menyambut balik dengan meneriakkan kata khas untuk penyemangat tersebut.

    Sesekali Hasto juga terdengar bernyanyi kecil, menyemangati rombongan anak-anak muda yang bertahan ikut bersamanya memutari kawasan CPI. Saat cuaca cerah berubah gerimis pun tidak menyurutkan langkah mereka.

    Hasto mengatakan dirinya berolahraga selain untuk menjaga kebugaran sekaligus juga mengenal lebih dekat wilayah yang dikunjunginya.

    “Sebelumnya, saya kunjungan kerja sekaligus berolahraga di Pulau Rote, NTT dan Pekanbaru, Riau. Bahkan di sela-sela itu, ikut Borobudur Marathon juga,” kata Hasto sambil tersenyum.

    Sejumlah politisi ikut berlari menemani Hasto seperti mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Risfayanti Muin dan Rudi Pieter Goni. Sementara dari pimpinan pusat partai Yuke Yurike, Wakil Bendahara Umum PDIP. Untuk diketahui, Danny Pomanto ikut menggambar sketsa awal kawasan CPI Makassar.

    Sambil berlari, Danny banyak bercerita tentang pembangunan di Makassar saat dia menjabat selama 2 periode.

    “Pak Danny sambil lari tadi bercerita Makassar jadi salah satu kota terbahagia di dunia. Lalu menjadikan kota kuliner sehingga PAD naik drastis dari wisata kuliner rakyat. Hingga PAD naik 400 persen,” sebut Hasto.

    Saat melewati Masjid 99 Kubah, Hasto mengajak pelari untuk berhenti sejenak, memandang arsitek masjid yang indah itu. Dia pun mengajak para pelari untuk berpose sejenak.

    “Tidak ada kata capek. Saya menikmati lari apalagi olahraga lari sangat simpel,” ujar Hasto sambil mengajak rombongan untuk melanjutkan lari itu hingga mereka menuntaskan 5KM.

    Dia pun mulai melakukan proses pendinginan setelah olahraga. “Ayo stretching,” ajak Hasto saat semua rombongan menyelesaikan aktivitas berlari itu.

    Hasto dan rombongan pun kemudian menikmati kopi pagi di sebuah Warkop yang bernama Ko Heng.

    Beberapa waktu yang lalu, usai menutup rangkaian agenda politiknya di Riau, Hasto ikut berlari bersama ratusan warga dalam ajang Riuh Run dengan mengelilingi Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Minggu (23/11).

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waka MPR dukung upaya Denpasar jadi daerah wisata bebas sampah

    Waka MPR dukung upaya Denpasar jadi daerah wisata bebas sampah

    “Kota Denpasar bersama Makassar menjadi kota di luar pulau Jawa dan Sumatera yang mendapatkan prioritas dalam implementasi waste to energy (WTE). Tentu ini jadi bukti bahwa upaya pemerintah Denpasar menangani sampah mendapatkan dukungan penuh dari pe

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberikan dukungannya kepada Kota Denpasar, Bali, atas upaya menjadi daerah wisata yang bebas dari masalah sampah.

    Ia menilai Denpasar terus berbenah mengatasi masalah sampah sejak dari hulu hingga di hilirnya.

    “Kota Denpasar bersama Makassar menjadi kota di luar pulau Jawa dan Sumatera yang mendapatkan prioritas dalam implementasi waste to energy (WTE). Tentu ini jadi bukti bahwa upaya pemerintah Denpasar menangani sampah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, keberhasilan WTE di Denpasar nantinya bisa menjadi etalase percontohan bagi daerah wisata lain untuk menerapkan pariwisata bebas sampah dari hulu hingga ke hilir.

    “Menyukseskan program WTE adalah satu hal tapi komitmen menyelesaikan masalah sampah di Hulu juga penting dilakukan. Kami mendorong 10 kota prioritas WTE tersebut menjadi percontohan untuk keberlanjutan penanganan sampah,” katanya.

    Secara khusus, Eddy juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah menjadi energi untuk memastikan manfaatnya untuk daerah.

    “Dengan tidak adanya tipping fee dan harga listrik yang mencapai 20 cent per kwh, harapannya adalah waste to energy ini menarik bagi investasi dan penanganan sampah bisa dilakukan seiring dengan menghasilkan energi terbarukan,” ucapnya.

    Atas dukungan yang diberikan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih.

    Menurutnya, penanganan masalah sampah tidak bisa dilakukan sendirian. Penanganan sampah, ujarnya, merupakan kerja strategis dan kolaboratif pemerintah pusat dan daerah.

    “Kami menyambut baik dukungan beliau Waka MPR yang terus melakukan pertemuan dan turun ke daerah mendukung kebijakan lingkungan di level kota. Ini langkah yang baik memastikan kolaborasi pusat-daerah untuk menyukseskan program prioritas beliau Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waka MPR dukung upaya Denpasar jadi daerah wisata bebas sampah

    Waka MPR dukung upaya Denpasar jadi daerah wisata bebas sampah

    “Kota Denpasar bersama Makassar menjadi kota di luar pulau Jawa dan Sumatera yang mendapatkan prioritas dalam implementasi waste to energy (WTE). Tentu ini jadi bukti bahwa upaya pemerintah Denpasar menangani sampah mendapatkan dukungan penuh dari pe

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberikan dukungannya kepada Kota Denpasar, Bali, atas upaya menjadi daerah wisata yang bebas dari masalah sampah.

    Ia menilai Denpasar terus berbenah mengatasi masalah sampah sejak dari hulu hingga di hilirnya.

    “Kota Denpasar bersama Makassar menjadi kota di luar pulau Jawa dan Sumatera yang mendapatkan prioritas dalam implementasi waste to energy (WTE). Tentu ini jadi bukti bahwa upaya pemerintah Denpasar menangani sampah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, keberhasilan WTE di Denpasar nantinya bisa menjadi etalase percontohan bagi daerah wisata lain untuk menerapkan pariwisata bebas sampah dari hulu hingga ke hilir.

    “Menyukseskan program WTE adalah satu hal tapi komitmen menyelesaikan masalah sampah di Hulu juga penting dilakukan. Kami mendorong 10 kota prioritas WTE tersebut menjadi percontohan untuk keberlanjutan penanganan sampah,” katanya.

    Secara khusus, Eddy juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah menjadi energi untuk memastikan manfaatnya untuk daerah.

    “Dengan tidak adanya tipping fee dan harga listrik yang mencapai 20 cent per kwh, harapannya adalah waste to energy ini menarik bagi investasi dan penanganan sampah bisa dilakukan seiring dengan menghasilkan energi terbarukan,” ucapnya.

    Atas dukungan yang diberikan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih.

    Menurutnya, penanganan masalah sampah tidak bisa dilakukan sendirian. Penanganan sampah, ujarnya, merupakan kerja strategis dan kolaboratif pemerintah pusat dan daerah.

    “Kami menyambut baik dukungan beliau Waka MPR yang terus melakukan pertemuan dan turun ke daerah mendukung kebijakan lingkungan di level kota. Ini langkah yang baik memastikan kolaborasi pusat-daerah untuk menyukseskan program prioritas beliau Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Megawati Lebih Pilih Andi Ridwan Wittiri Sebagai Ketua PDIP Sulsel, Ini Kata Danny Pomanto

    Megawati Lebih Pilih Andi Ridwan Wittiri Sebagai Ketua PDIP Sulsel, Ini Kata Danny Pomanto

    Diketahui, dalam seleksi Bakal Calon Ketua DPD PDIP Sulsel belum lama ini, Danny mengaku dipanggil khusus oleh DPP. Tanpa melalui pengusulan DPC dan PAC, juga tidak mencalonkan diri atau pun menggalang kekuatan. Hal ini mengindikasikan, DPP PDIP memang menaruh perhatian lebih kepada mantan Wali Kota Makassar tersebut.

    Pengamat politik Universitas Hasanudin, Ali Armunanto menilai, kondisi tersebut menempatkan Danny sebagai pihak yang diperhitungkan. Sebab, Danny memang memiliki track record yang baik dalam dunia politik.

    “Kondisi ini tentu menempatkan Danny Pomanto sebagai salah satu figur yang diperhitungkan oleh DPP PDIP. Apalagi dia kan dipanggil khusus, tidak mendaftar dan tidak didaftarkan oleh pengurus di tingkat bawah,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia menyampaikan, apa pun jabatan yang diberikan PDIP nantinya, tetap membuka peluang bagi dirinya untuk ambil bagian dalam kontestasi politik mendatang, khususnya dalam Pilgub Sulsel. Mengingat, dia juga sudah punya pengalaman dalam kontestasi tersebut.

    “Pak Danny ini kan dilihat dari figurnya, dia populis dan elektoralnya cukup baik di Sulsel. Sehingga, apa pun jabatannya di PDIP nanti akan tetap membuka rug itu kepadanya, terlebih lagi kalau dia menjadi ketua,” lanjutnya.

    Danny sendiri sempat mengaku dirinya siap mengemban amanah apa saja dari DPP. pada intinya, dia hanya ingin bekerja untuk partai dan memberi kontribusi yang baik untuk partainya.

    “Saya ini kan dipanggil oleh DPP, tentu ini sebuah kehormatan. Saya tidak dicalonkan DPC, cuma DPP minta saya ikut fit and proper test ini di Jakarta. Saya juga tidak memilih jabatan, mau sekretaris, wakil ketua, atau Bappilu juga tidak apa-apa,” kata dia.

  • Babak Baru Sengketa Lahan Jusuf Kalla vs Lippo, Anak Buah Prabowo Turun Tangan

    Babak Baru Sengketa Lahan Jusuf Kalla vs Lippo, Anak Buah Prabowo Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto menaruh perhatian serius pada kasus sengketa lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dengan PT Hadji Kalla. Terbaru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan investigasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan saat ini pihaknya dalam proses pelaksanaan due diligence atau investigasi dan audit menyeluruh untuk menentukan hak kepemilikan yang paling benar secara hukum.

    “Sekarang ini sedang dalam rangka kita sedang melakukan legal due diligence. Legal due diligence mana yang ada prosesnya paling proper dan paling benar. Kan enggak mungkin semuanya benar. Karena ada di 1 objek yang sama, [tapi] ada dua objek [sertifikat] itu pasti ada yang salah kan,” kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senin (24/11/2025).

    Meskipun proses pembuktian masih berjalan, Nusron memberikan indikasi awal terkait pihak yang memiliki potensi kebenaran lebih besar umumnya merupakan yang lebih dahulu memiliki hak atas lahan tersebut. 

    Dalam kasus ini, tambah dia, pihak yang disebut telah memiliki hak atas lahan terlebih dahulu adalah PT Hadji Kalla. Di mana, SHGB milik PT Hadji Kalla yang terafiliasi dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) itu juga telah dilakukan proses perpanjangan pada 2016 dan berlaku hingga 2036.

    “Tapi yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang. Biasanya yang duluan itu 70% lah itu yang lebih benar, tapi enggak menjamin ya. Tapi 70% lah yang benar begitu,” jelasnya.

    Nusron menuturkan, setelah proses legal due diligence rampung, pihaknya berencana memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk mendengarkan dan menyampaikan hasil temuan.

    “Setelah itu akan kita panggil keduanya. [Kapan manggil?] Ya nanti kalau sudah selesai,” tutupnya.

    Menteri BPN Nusron Wahid

    Klaim

    Sebelumnya,  PT Gowa Makassar Tourism Development tbk (GMTD) menyebut telah memiliki izin peruntukkan lahan yang disengketakan oleh PT Hadji Kalla. Adapun, kedua kubu masih bersitegang dan mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut.

    Sekretaris Perusahaan GMTD Tubagus Syamsul Hidayat menyampaikan pihaknya tidak memahami “izin prinsip” yang ramai diberitakan terkait dengan sengketa lahan dengan Grup Kalla.

    “Kami tidak memahami ‘izin prinsip’ dan rujukan pemberitaan yang dimaksud, oleh karenanya dapat kami sampaikan bahwa dugaan mengenai penyimpangan izin prinsip tanah tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan,” tulis Tubagus dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/11/2025).

    Dia menegaskan perseroan memiliki izin peruntukkan lahan a.l. berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991 mengenai peruntukkan tanah seluas +1000 Ha yang terdiri atas + 300 Ha di Kecamatan Palangga Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa dan +700 Ha di Kecamatan Tamalate dan Mariso Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang a.n. PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation.

    Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor: 138/II/1995 tanggal 5 Februari 1995 yang menyempurnakan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No. 1188/XI/1991 tanggal 5 November 1991.

    Yang mana kedua surat tersebut mendasari izin untuk pembangunan kawasan pariwisata, perkantoran, perdagangan, perumahan berikut fasilitasnya, termasuk izin reklamasi, fasilitas olah raga air, darat dan pantai, pembangunan perhotelan, lapangan golf, country club, heliport, pusat-pusat kesenian, jalur-jalur transportasi ferry, marina, apartemen dan kondominium serta pusat-pusat komersial lainnya. 

    Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said menekankan bahwa pihaknya dipastikan memiliki dasar hukum lengkap dan berlapis. Mulai dari sertifikat resmi BPN (SHM 25/1970 yang diperbarui menjadi SHM 3307/1997, dan menjadi SHGB 20454/1997) hingga pembukuan audited PT GMTD sebagai perusahaan terbuka. 

    Selain itu, Ali juga menjelaskan pihaknya mengantongi empat putusan inkracht (2002–2007) yang memenangkan PT GMTD, eksekusi PN Makassar 3 November 2025, serta mengantongi dokumen PKKPR per tanggal 15 Oktober 2025. 

    “Semua itu [dokumen yang disebutkan di atas] tidak pernah dibantah, karena memang tidak dapat dibantah,” jelas Ali dalam keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).

    Sejalan dengan hal itu, PT GMTD mengimbau agar upaya mengaburkan fakta hukum dan mengalihkan isu dihentikan demi kepentingan publik dan ketertiban kawasan.

    Jusuf Kalla Bantah GMTD

    Sementara itu, Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah menanggapi tudingan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk.(GMTD) yang menyebut kepemilikan Lahan 16 hektare (Ha) PT Hadji Kalla tidak memiliki dasar hukum.

    Husain menjelaskan, justru dasar hukum kepemilikan lahan PT GMTD yang sebenarnya diklaim tidak selaras. Pasalnya, prinsip sesuai SK Gubernur No118/XI/1991 yang menjadi pegangan Lippo Group-GMTD adalah untuk keperluan wisata bukan untuk real estate ataupun jual beli tanah seperti di Tanjung Bunga, Makassar. 

    “Pelaksanaan SK tersebut juga tidak boleh asal main rampas tanah milik rakyat, karena itu sama saja mempraktekkan Serakahnomics yang dilarang oleh Presiden Prabowo,” kata Husain dalam keterangan resmi, Selasa (18/11/2025).

    Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa SK penugasan pembangunan usaha pariwisata melalui izin prinsip tahun 1991 tersebut juga telah dicabut dengan SK Gubernur No. 17/VI/1998 tanggal 24 Juni 1998. 

    Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (kanan)

    Seiring dengan hal itu, tambah Husain, perubahan tujuannya tidak dapat dibenarkan karena mengubah secara prinsip dasar peruntukkan yang sebelumnya diharapkan lebih menguntungkan publik melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari pembangunan usaha pariwisata. 

     Chief Legal & Sustainability Officer Kalla Subhan Djaya Mappaturung mengatakan bahwa lahan tersebut telah direncanakan untuk pembangunan proyek properti terintegrasi. Namun, sejak adanya aktivitas pematangan lahan dan pemagaran yang dimulai pada 27 September 2025, pihaknya mengaku mengalami banyak gangguan fisik yang diduga dilakukan oleh pihak GMTD.

    Belakangan baru diketahui GMTD ternyata telah mengajukan permohonan eksekusi atas lahan tersebut pada objek tanah seluas 16,3 hektare. Anehnya, ditambahkan Subhan, permohonan eksekusi tersebut berdasarkan perkara yang melibatkan GMTD melawan Manyombalang Dg Solong, bukan Kalla Group.

    “Kami membeli tanah ini dari orang tua Karaeng Ici’, ahli waris dari Pallawaruka, bukan dari Manyombalang. Sertifikat kami tidak pernah digugat tapi tiba-tiba tanah itu mau dieksekusi,” ungkap Subhan.

    Sementara itu, Andi Idris Mangenrurung A. Idjo (Karaeng Ici’), yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan awal mengatakan bahwa Manyombalang bukan merupakan keluarganya. Tidak ada hubungannya dengan lahan tersebut dan tidak pernah menguasainya sampai sekarang.

    “Jadi saya menganggap bahwa putusan ini ada kaitannya dengan mafia tanah karena akan dieksekusi tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Makanya saya juga akan lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

  • Panglima Perang Sapiria yang Tumbang, Akar Masalah Tawuran Besar di Makassar

    Panglima Perang Sapiria yang Tumbang, Akar Masalah Tawuran Besar di Makassar

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, CB menembak Civas menggunakan senapan angin yang telah dimodifikasi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa senapan tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan tingkat mematikan senjata itu.

    “Senapan angin tersebut akan diuji di laboratorium forensik Polda Sulsel untuk mengetahui kalibernya sehingga bisa mematikan korban,” kata Setiadi.

    Dia menegaskan bahwa senapan itu bukan senjata rakitan, melainkan senapan berburu yang telah dimodifikasi.

    “Bukan (rakitan), ini modifikasi,” tuturnya.

    Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, senapan angin tersebut adalah senapan jenis PCP. Senapan PCP adalah jenis senapan yang menggunakan udara, dalam hal ini Karbon Dioksida (CO2) bertekanan tinggi, yang disimpan dalam silinder (reservoir) untuk mendorong proyektil keluar dari laras.

    PCP adalah singkatan dari Pre-Charged Pneumatic, yang berarti udara sudah diisi sebelumnya ke dalam senapan sebelum menembak. Hal ini memberikan tenaga yang konsisten pada setiap tembakan dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan senapan angin tradisional yang menggunakan pegas.

    Untuk proyektil yang digunakan adalah proyektil slug. Proyektil slug merupakan jenis amunisi proyektil padat tunggal yang digunakan dalam senapan atau senapan angin, berfungsi untuk memberikan daya hancur yang lebih besar dan jangkauan lebih jauh dibandingkan amunisi sebar seperti buckshot atau birdshot.

  • PDIP Rumuskan Strategi Baru Hadapi Dinamika Politik ke Depan, Sekjen: Fokus Regenerasi

    PDIP Rumuskan Strategi Baru Hadapi Dinamika Politik ke Depan, Sekjen: Fokus Regenerasi

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut arah kebijakan partai kini disesuaikan dengan dinamika politik, salah satunya dengan mendorong regenerasi.

    Menurut dia, PDIP tengah menyesuaikan struktur kepemimpinan, yang di mana salah satu faktor utamanya adalah melihat data pemilih.

    “Pemilu ke depan, 58% pemilihnya adalah anak muda. Maka partai harus menyesuaikan diri dan memberikan ruang bagi mereka,” kata Hasto dalam pembukaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konfercab serentak PDIP Sulsel sebagaimana keterangannya, Senin (24/11/2025).

    “Instruksi ibu ketua umum (Megawati Soekarnoputri) di dalam pembahasan sidang-sidang komisi, nanti dapat ditambahkan Subkomisi Komunikasi Politik dan Cyber. Ini anggotanya terdiri dari anak-anak muda yang menjadi utusan Konferda yang usianya di bawah 40 tahun,” sambungnya.

    Selain itu, Hasto mengklaim, PDIP mengusung politik etis sebagai alternatif dari politik transaksional. Di mana, memahami generasi muda yang lelah dengan politik uang.

    Tidak hanya di bidang politik, lanjut Hasto, PDIP Sulsel juga diharapkan mendorong generasi muda ini mengambil peran utama dalam membangun ekonomi regional. Ia menegaskan bahwa kekuatan ekonomi masa depan berada di tangan mereka.

    “Zaman sekarang, yang kecil dengan strategi tepat bisa mengguncang kemapanan. Ini era di mana kalian bisa berdiri di atas kaki sendiri,” kata Hasto.

     

  • 100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Meluncur ke Garasi Konsumen

    100 Unit BAIC BJ30 Hybrid Meluncur ke Garasi Konsumen

    JAKARTA – PT JIO Distribusi Indonesia selaku distributor resmi BAIC di tanah air resmi memulai pengiriman batch pertama SUV BAIC BJ30 Hybrid kepada konsumen. Sebanyak 100 unit siap dikirim ke garasi para konsumen di berbagai daerah.

    Penyerahan ini usai membukukan lebih dari 200 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sejak Juli hingga akhir November 2025. Sebagai penanda dimulainya distribusi nasional, BAIC Indonesia menggelar seremoni serah terima simbolis kepada 10 konsumen pertama.

    Prosesi tersebut berlangsung di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Minggu, 23 November. Momen ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus komitmen BAIC Indonesia kepada para pelanggan yang telah lebih dulu memberikan kepercayaan pada produk hybrid terbarunya.

    “Capaian lebih dari 200 SPK menunjukkan penerimaan yang kuat terhadap BJ30 Hybrid. Dimulainya pengiriman nasional ini menegaskan komitmen kami untuk memberikan kualitas produk dan layanan terbaik bagi konsumen,” ujar COO BAIC Indonesia Dhani Yahya, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 24 November.

    Pengiriman tahap awal ini mencakup sejumlah wilayah strategis, mulai dari Jabodetabek, Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Samarinda, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, hingga Yogyakarta. Seluruh unit didistribusikan secara bertahap melalui jaringan diler resmi BAIC di masing-masing daerah.

    BAIC Indonesia menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat terhadap BJ30 Hybrid. Perolehan lebih dari 200 SPK dinilai mencerminkan respons positif pasar terhadap SUV hybrid yang mengusung kombinasi efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, serta desain modern.

    Ke depan, BAIC optimistis pengiriman batch berikutnya akan semakin luas seiring dengan peningkatan kapasitas distribusi dan ekspansi jaringan penjualan di berbagai wilayah Indonesia. Tidak hanya itu, seluruh pemilik BJ30 Hybrid secara otomatis tergabung dalam BAIC ORV Club Indonesia, komunitas resmi pengguna BAIC.

    Melalui komunitas tersebut, konsumen dapat mengikuti berbagai kegiatan seperti aktivitas luar ruang, touring, hingga edukasi produk untuk mempererat hubungan antarpengguna BAIC di Indonesia.

    Perihal spesifikasi, BJ30 mengandalkan mesin Magic Core Hybrid Drive A156T2H-H1 yang dipadukan dengan transmisi DHT 2-percepatan, membuat mobil ini diklaim dapat berakselerasi 0–100 km/jam dalam dalam 6,9 detik, dengan efisiensi bahan bakar mencapai 15,5 km/l dan jangkauan hingga 1.000 km.

    Sistem penggerak seluruh roda elektrik (electric 4WD) BJ30 juga disebut dapat merespons dalam 0,03 detik, memiliki torsi roda hingga 5.928 Nm, dengan distribusi torsi aktif hingga 50:50, terbesar di kelasnya.

    Berdasarkan klaim pabrikan, konsumsi BBM BAIC BJ30 Hybrid mencapai 15.5 km/liter. Dengan jumlah kapasitas tangki 51 liter, unit bisa menempuh jarak 1.000 km.

  • DKPP berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

    DKPP berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras sekaligus pemberhentian dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Hofni Yulius Mandripon dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

    Hofni Yulius Mandripon berstatus sebagai Teradu VI dalam perkara dengan nomor 190-PKE-DKPP/IX/2025 yang diadukan oleh empat pengadu, yaitu Kadir Salwey, Nataniel Wanaribaba, Simei Simeon Mudumi, dan Ribka Karubaba.

    “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu VI, Hofni Yulius Mandripon, selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

    Hofni terbukti memiliki kedekatan hubungan dengan seorang perempuan yang menjadi Staf Panitia Distrik Ampimio yang kemudian diperbantukan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

    Ia dinilai telah memanfaatkan kedudukan dan kewenangan jabatannya untuk mendekati hingga tinggal bersama keluarga staf tersebut.

    Dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 190-PKE-DKPP/IX/2025, DKPP menyebut Hofni selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki tuntutan pekerjaan untuk menjaga harkat dan martabat jabatan, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta memastikan setiap penggunaan kewenangan dilakukan hanya untuk kepentingan tugas pengawasan pemilu.

    “Pemanfaatan posisi jabatan untuk membangun relasi pribadi yang tidak patut, apalagi sampai tinggal bersama, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan otoritas dan konflik kepentingan yang tidak dapat dibenarkan dalam kerangka tugas pengawasan,” kata Ratna Dewi.

    DKPP menilai tindakan Hofni secara nyata telah melanggar prinsip integritas, profesionalitas, dan keteladanan moral yang merupakan landasan utama bagi seorang penyelenggara pemilu.

    Terlebih ketika relasi tersebut terjadi dalam konteks ketimpangan posisi atau kekuasaan, maka hal itu menimbulkan adanya pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi, merusak kredibilitas pribadi, serta mencederai kehormatan institusi Bawaslu.

    “Berdasarkan fakta persidangan, tindakan Teradu VI tersebut merupakan tindakan pemanfaatan kedudukan yang menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan otoritas, merusak kepercayaan publik, dan mencederai marwah lembaga pengawas pemilu,” tuturnya.

    Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk tiga perkara, yakni perkara 190-PKE-DKPP/IX/2025, 192-PKE-DKPP/IX/2025, dan 194-PKE-DKPP/IX/2025.

    Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang bertindak sebagai Anggota Majelis.

    Berikut daftar perkara yang diputus DKPP pada 24 November 2025

    1. Nomor perkara 190-PKE-DKPP/IX/2025:

    Lima anggota Kabupaten Kepulauan Yapen diberi saksi peringatan, yakni Zakeus Rumpedai, Evrida Worembai, Hugo Alvian Imbiri, Ferdinand Yakob Pieter, dan Irwansya.

    Hofni Yulius Mandripon diberhentikan sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

    Sedangkan dua anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Salmon Robaha dan Herold Max Jandeday direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

    2. Nomor Perkara 192-PKE-DKPP/IX/2025
    Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara yakniYanser Wardin Harefa, San Ristiani Laoli, dan Edikania Zega diberi sanksi peringatan.

    3. Nomor Perkara 194-PKE-DKPP/IX/2025
    DKPP tidak menjatuhkan putusan melainkan Ketetapan terhadap Anggota Bawaslu Kota Palopo Ardiansyah Indra Panca Putra, karena pengadu perkara tersebut mencabut aduannya sebelum sidang dilaksanakan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Melihat Senapan Modifikasi yang Bikin ‘Panglima Perang’ Sapiria Tumbang dan Picu Tawuran Besar di Makassar

    Melihat Senapan Modifikasi yang Bikin ‘Panglima Perang’ Sapiria Tumbang dan Picu Tawuran Besar di Makassar

    Liputan6.com, Makassar – Polisi terus mendalami kematian Nur Syam alias Civas (35), pria yang disebut sebagai ‘Panglima Perang’ Sapiria. Kematian Civas diduga menjadi pemicu tawuran besar antarwarga yang berujung pada pembakaran 13 rumah di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (18/11/2025) lalu.

    Polisi kini telah menangkap pelaku penembakan, yakni CB (36), seorang mekanik. Selain menangkap CB, polisi juga menyita senapan angin modifikasi yang digunakan untuk menembak Civas.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa senapan tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan tingkat mematikan senjata itu.

    “Senapan angin tersebut akan diuji di laboratorium forensik Polda Sulsel untuk mengetahui kalibernya sehingga bisa mematikan korban,” kata Setiadi, Senin (24/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa senapan itu bukan senjata rakitan, melainkan senapan berburu yang telah dimodifikasi.

    “Bukan (rakitan), ini modifikasi,” tuturnya.

    Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, senapan angin tersebut adalah senapan jenis PCP. Senapan PCP adalah jenis senapan yang menggunakan udara, dalam hal ini Karbon Dioksida (CO2) bertekanan tinggi, yang disimpan dalam silinder (reservoir) untuk mendorong proyektil keluar dari laras.

    PCP adalah singkatan dari Pre-Charged Pneumatic, yang berarti udara sudah diisi sebelumnya ke dalam senapan sebelum menembak. Hal ini memberikan tenaga yang konsisten pada setiap tembakan dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan senapan angin tradisional yang menggunakan pegas.

    Untuk proyektil yang digunakan adalah proyektil slug. Proyektil slug merupakan jenis amunisi proyektil padat tunggal yang digunakan dalam senapan atau senapan angin, berfungsi untuk memberikan daya hancur yang lebih besar dan jangkauan lebih jauh dibandingkan amunisi sebar seperti buckshot atau birdshot.