provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Rakernas SNKI Ke-2, Menbud Tekankan Pentingnya Majukan Budaya Keris

    Rakernas SNKI Ke-2, Menbud Tekankan Pentingnya Majukan Budaya Keris

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Ruang Graha Diktisaintek, Gedung D, Kompleks Kemendikbudristek.

    Dalam sambutannya, Fadli mengapresiasi atas kehadiran para pengurus SNKI dari berbagai wilayah Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat kembali arah dan strategi organisasi dalam memajukan budaya keris.

    Fadli yang juga Ketua Umum SNKI menyampaikan dalam hampir tiga tahun masa kepengurusan periode 2022-2027, berbagai bidang dalam SNKI telah melaksanakan program dan kegiatan yang berdampak. Namun, ia menilai Rakernas menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, mendiskusikan capaian, serta menyusun langkah strategis ke depan.

    “Evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana hasil dan dampak serta kelemahan dan kelebihan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sehingga dapat digunakan sebagai dasar menggulirkan dan merancang program-program berikutnya,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).

    Sejak berdiri pada tahun 2006, SNKI telah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 200 paguyuban anggota. Keanggotaan yang dulunya terkonsentrasi di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok kini telah meluas hingga Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan akan bertambah dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

    Perkembangan ini, menurut Fadli, menunjukkan SNKI memerlukan penanganan yang lebih serius dan perencanaan kegiatan yang strategis agar pertumbuhannya dapat dikelola dengan baik.

    Selain itu, Menbud Fadli mengajak para pengurus untuk memberdayakan koordinator wilayah dan seluruh anggota SNKI agar terus aktif menyelenggarakan kegiatan secara berkesinambungan. SNKI pusat juga diharapkan terus merancang dan menjalankan program-program strategis yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum.

    Lebih lanjut, Fadli menyampaikan pemerintah telah membuka ruang dukungan yang luas terhadap kegiatan kebudayaan melalui Dana Indonesiana, yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas perkerisan.

    Pada kesempatan ini, Fadli juga menekankan pentingnya memanfaatkan Hari Keris Nasional, yang jatuh pada 19 April, sebagai momentum menggaungkan pemajuan budaya keris di Indonesia. Ia pun mengusulkan agar SNKI mulai merancang penyelenggaraan forum internasional, seperti Internasional Keris Summit, Internasional Keris Expo, hingga International Contemporary Keris Festival.

    “Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak besar dalam membangun ekosistem budaya keris yang kuat dan berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas mungkin,” ujarnya.

    Fadli mengatakan keris merupakan warisan budaya takbenda yang telah diakui UNESCO dan harus terus dilestarikan serta diperkenalkan ke dunia. “

    Keris adalah ekspresi budaya asli Indonesia yang telah berkembang dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga ke mancanegara, seperti Malaysia, Singapura, hingga Amerika Latin,” ujarnya.

    Terkait penguatan sumber daya manusia, Fadli menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan BNSP dalam mengembangkan skema sertifikasi kompetensi di bidang perkerisan. Sertifikasi ini penting untuk pengakuan profesionalisme di dalam dan luar negeri.

    Menutup sambutannya, Fadli mendorong SNKI untuk terus mewujudkan berbagai program strategis lainnya, seperti penganugerahan untuk insan perkerisan yang berjasa, pembangunan basis data artefak dan profesi di bidang perkerisan. Kemudian, penyusunan kode etik perkerisan, pelaksanaan sertifikasi profesi melalui LSP Keris, serta penguatan diplomasi budaya di kancah internasional.

    Fadli juga mengajak seluruh pengurus dan anggota SNKI untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membesarkan organisasi ini agar senantiasa berkiprah dalam memajukan budaya keris Indonesia.

    Sebagai informasi, Rakernas yang dilaksanakan hari ini merupakan yang kedua sejak SNKI berdiri, setelah sebelumnya diselenggarakan di Bandung pada 24 Februari 2023.Rakernas kali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, baik dari unsur pemerintah maupun organisasi SNKI.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, La Nyalla Mahmud Mattalitti, selaku Ketua DPD RI sekaligus Ketua Dewan Pembina SNKI; Basuki Teguh Yuwono, Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya sekaligus Sekretaris Jenderal SNKI, dan Wakil Ketua Umum I SNKI, Andi Thaswin Abdullah, serta para pengurus SNKI dari seluruh Indonesia.

    Dari jajaran Kementerian Kebudayaan, turut mendampingi Fadil, antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Anissa Rengganis dan Direktur Diplomasi Kebudayaan, Raden Usman Effendi.

    Dalam kesempatan ini, 14 orang termasuk Menteri Kebudayaan menerima Sertifikat Kompetensi Kurator Keris yang diberikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari. Penerima sertifikat tersebut, antara lain Andi Thaswin (Bugis Makassar), Basuki Teguh Yuwono (Besalen Brojobuwono), Agus Triatmojo (Keraton Surakarta Hadiningrat), M. Bakrin (Bali), Harjo Herlambang (Besalen Condro Aji), Andi Budi Sulistijanto (Universitas Ciputra), Roni Wardhana (Master Asesor), Ilham Triadi (Banyuwangi), Santosa Adiwibowo (Semarang), Gus Bayu Pamungkas (Besalen Brojo Wijoyo Madiun), Heru Yuwono (Asesor), Helmy (Museum Helmi Art Sumenep), dan Bening Tri Suwasono (Kaprodi Keris ISI Surakarta).

    (akd/akd)

  • Ternyata Segini Penghasilan Ojol Sebulan Kerja 6 Jam Per Hari

    Ternyata Segini Penghasilan Ojol Sebulan Kerja 6 Jam Per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Laporan terbaru Grab Indonesia mengungkap, pengemudi ojek online (ojol) roda dua yang bekerja penuh waktu selama 6 jam per hari dapat meraih pendapatan hingga Rp6,85 juta per bulan. Angka ini tercatat untuk kategori Jawara di Bali, dengan total 25 hari kerja, 153 jam, dan 486 orderan.

    Di Makassar, pendapatan kategori yang sama sedikit lebih rendah yakni Rp6,48 juta per bulan, dengan 166 jam kerja dan 570 orderan dalam 26 hari. Kategori lain seperti Ksatria dan Pejuang menghasilkan antara Rp3,74 juta hingga Rp5,24 juta, sedangkan Anggota (paruh waktu, 3 jam per hari) hanya sekitar Rp1,6 juta per bulan.

    Pendapatan pengemudi taksi online roda empat bahkan lebih tinggi. Kategori Jawara di Bali bisa mencapai Rp18 juta per bulan, sedangkan di Makassar sekitar Rp11,97 juta.

    Meski begitu, ada pengemudi yang memperoleh pendapatan jauh di atas rata-rata karena jam kerja lebih panjang. Salah satunya Khoerudin (39), driver ojol di Jakarta, yang bekerja mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap hari dan hanya libur 1-2 kali sebulan.

    “Per hari itu kurang lebih Rp400 ribu. Ya kurang lebih per bulan antara Rp8 juta hingga Rp9 juta lah,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

    Khoerudin, yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai pemeliharaan gedung, mengaku profesi ini memberinya fleksibilitas waktu dan penghasilan lebih baik.

    “Kalau menurut saya lebih nyaman di Grab karena waktunya fleksibel. Bisa diatur sendiri,” pungkasnya.

    Data ini menunjukkan, meski jam kerja memengaruhi pendapatan, profesi ojol tetap menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena potensi penghasilan yang kompetitif dan fleksibilitas yang ditawarkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Agen BRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

    Agen BRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

    Fajar.co.id, Gowa – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan jaringan AgenBRILink di berbagai wilayah. Di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, AgenBRILink Podomoro Jaya yang dikelola oleh Syamsuardi sejak 2017 menjadi bagian dari jaringan BRI yang berperan aktif dalam menjembatani kebutuhan finansial masyarakat, terutama petani.

    Syamsuardi sebelumnya berprofesi sebagai pelaut dan sempat merantau ke Jakarta. Setelah kembali ke kampung halamannya, ia melihat besarnya kebutuhan warga terhadap layanan keuangan yang mudah dijangkau. Melalui AgenBRILink Podomoro Jaya, ia mengembangkan usaha berbasis layanan perbankan yang terhubung dengan aktivitas harian warga, mulai dari transaksi setoran, penarikan tunai, pembayaran angsuran, hingga pembukaan rekening baru.

    Layanan tersebut menjadi semakin penting saat musim panen tiba, ketika aktivitas ekonomi masyarakat melonjak. Syamsuardi mencatat peningkatan transaksi yang signifikan, terutama dari pelaku usaha lokal yang melakukan penarikan dalam jumlah besar.

    “Kalau musim panen, transaksi di sini meningkat karena banyak pengepul gabah tarik tunai dalam jumlah besar, kadang bisa sampai seratus juta lebih sehari. Di luar itu, masyarakat juga rutin datang ke AgenBRILink untuk setor, tarik, bayar angsuran, bahkan buka rekening baru. Saya juga mulai arahkan untuk bertransaksi menggunakan kartu melalui EDC,” ungkap Syamsuardi.

    Tak hanya fokus pada pelayanan, Syamsuardi juga memanfaatkan unit usahanya sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat yang baru tamat sekolah. Ia melihat pentingnya memberi pengalaman langsung bagi mereka yang ingin mulai mengenal dunia kerja.

  • Ada Bantuan Hukum untuk ASN, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkum Sulsel

    Ada Bantuan Hukum untuk ASN, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkum Sulsel

    Fajar.co.id, Makassar — Perlindungan hukum bagi ASN disebut sebagai hal yang sangat penting. Ada pun ASN yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

    Hal itu diungkap Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Nasruddin pada sosialisasi virtual mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum, Jumat sore (8/8/2025).

    Acara yang diikuti seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dalam menjalankan tugas.

    Nasruddin menjelaskan bahwa Permenkumham tersebut hadir untuk memastikan pemberian bantuan hukum berjalan terkoordinasi dan terintegrasi.

    “Bantuan hukum ini khusus mendampingi ASN dan pejabat yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi mereka,” ungkap Nasruddin.

    Menurutnya, yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

    Nasruddin merinci bahwa bantuan hukum terbagi dalam dua kategori, Yakni :

    Litigasi, mencakup pendampingan dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan pidana tertentu (kecuali narkotika dan terorisme).

    Non-litigasi, berupa konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pemberian pendapat hukum.

    Pemberi bantuan hukum adalah Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama beserta Tim Bantuan Hukum yang telah ditetapkan.

  • NasDem Pasang Target Masuk 3 Besar di Pemilu 2029, Konsolidasi jadi Fokus Utama – Page 3

    NasDem Pasang Target Masuk 3 Besar di Pemilu 2029, Konsolidasi jadi Fokus Utama – Page 3

    Rifqinizamy menegaskan, semua analisis dan strategi yang dirumuskan dalam Rakernas akan menjadi peta jalan restorasi partai menuju 2029.

    “Kami juga melakukan pertemuan dengan dewan pakar dan dewan pertimbangan partai untuk menganalisis isu-isu nasional jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai bagian dari peta jalan restorasi yang akan dijalankan NasDem di tingkat nasional maupun lokal,” pungkasnya.

    Diketahui, Rakernas I Partai NasDem di Makassar juga untuk menyusun arah strategis partai, memperkuat struktur internal, serta membaca dinamika eksternal untuk mencapai posisi tiga besar dalam Pemilu 2029 mendatang.

  • Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    Surya Paloh: Praduga Tak Bersalah Sama Sekali tak Berlaku di Negeri Ini

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh prihatin dengan pola penegakan hukum di Indonesia. Bagi dia, praduga tak bersalah sama sekali tak berlaku di negeri ini.

    Ia mencontohkan terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    “Yang saya pahami, mungkin dengan keawaman saya, saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali. Ini harus dijelas kembali,” kata Paloh di Makassar, Sulsel, Jumat (8/8/2025).

    Menurutnya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima.

    “Itu OTT, tangkap dia. Kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa. OTT plus ini barangkali. Jadi terminologi yang tidak tepat,” tuturnya.

    Surya Paloh menyatakan bahwa dalam menegakkan hukum tidak perlu drama.

    “Tapi di sisi lain bolehlah kita ingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan. Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu,” kata dia.

    “Sesudahnya penegakan hukum, mengharap amnesti. Itu nggak bagus juga. Jangan, tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana,” tambahnya.

    Dia mengkritik narasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Azis.

    “Yang salah adalah, proseslah secara bijak. Tapi apakah ada just presion of notion? Praduga tak bersalah itu sama sekali tak berlaku di negeri ini,” pungkasnya.

    Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mempersilahkan KPK melakukan penyelidikan, penindakan, atau langkah hukum lainnya. Ia bersama Partai Nasdem menegaskan mendukung itu semua. (Pram/fajar)

  • Elite Demokrat Ingatkan KPK untuk Tak Perburuk Citra Partai

    Elite Demokrat Ingatkan KPK untuk Tak Perburuk Citra Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ramai pembicaraan terkait kader Partai NasDem yang merupakan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring OTT, elite Partai Demokrat memberikan sedikit catatan pada KPK.

    Dikatakan Andi, KPK tidak boleh gegabah seolah-olah ada keterlibatan Partai dalam operasi yang menjaring kader tertentu.

    “Nanti saja disimpulkan belakangan dalam persidangan,” ujar Andi di X @Andiarief_ (9/8/2025).

    Blak-blakan, Andi membeberkan bahwa kehadiran KPK sebagai bagian dari lembaga penegak hukum justru memperburuk citra Partai Politik.

    “Padahal tidak ada satupun vonis pengadilan yang menyatakan ada partai terlibat,” tandasnya.

    Sebelumnya, jubir KPK, Budi Prasetyo, juga masih irit bicara terkait penangkapan Bupati yang juga merupakan kader NasDem tersebut.

    “Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa,” ucap Prasetyo kepada awak media.

    Mengingat penangkapan tersebut bertepatan dengan Rapat kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem periode 2025 di Makassar, Prasetyo tidak ingin ada dicap membuat drama.

    “Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” tukas Prasetyo membalas komentar Sahroni.

    Dalam kegiatan tangkap tangan ini, kata Prasetyo, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

    “Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.

    Upayaka tersebut diungkapkan Prasetyo dilakukan agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis.

  • Peringatan BMKG Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Lokasinya

    Peringatan BMKG Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Indonesia masih akan menghadapi ancaman hujan lebat hingga angin kencang dalam periode 3 hari ke depan, terhitung 9-11 Agustus 2025.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya mengatakan beberapa tempat di wilayah Indonesia berpotensi mengalami peningkatan aktivitas pembentukan awan hujan, berdasarkan analisis kondisi atmosfer terkini.

    Situsi ini merupakan kombinasi beberapa faktor skala global dan lokal yang menyebabkan kondisi atmosfer cukup labil untuk membentuk awan konvektif dan menghasilkan hujan dengan berbagai intensitas.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan responsif terhadap potensi kejadian cuaca signifikan. Suhu udara yang relatif kering dan hangat saat ini berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, sehingga masih perlu menjadi perhatian,” tulis BMKG di laman resminya, dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Lebih lanjut, pada unggahan akun Instagram resmi BMKG, diperinci peringatan dini cuaca 3 hari ke depan pada periode 9-11 Agustus 2025, sebagai berikut:

    9 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Nusa Tenggara Timur.

    10 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat.

    11 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    Negara Harus Bertanggung Jawab Penuh soal Gaji Guru

    GELORA.CO -Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji guru di Indonesia direspons Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau akrab disapa Amure.

    Menurutnya, gaji guru seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terutama untuk guru-guru yang mengabdi di sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri (PTN).

    “Gaji guru itu seharusnya menjadi tanggungjawab negara secara penuh, terutama yang sekolah dan perguruan tinggi negeri. Kalau gaji guru masih dibebankan ke rakyat, apa bedanya dengan sekolah swasta,” katanya lewat keterangan resminya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

    Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengakui jika gaji guru di Indonesia memang masih jauh dari layak. Padahal guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

    “Gaji guru di Indonesia saat ini masih jauh dari kata layak, terutama jika dibandingkan dengan negara lain. Contohnya, di Jerman, guru bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar 1 miliar rupiah per tahun. Ini jelas menunjukkan bahwa kita masih harus berbenah dalam hal penghargaan terhadap profesi guru,” ujarnya.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa amanat 20 persen APBN atau senilai Rp 724,3 triliun pada 2025 sejatinya sudah cukup untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru selama dikelola dengan akuntabel.

    “Yang paling penting bukan hanya soal anggaran, tapi bagaimana anggaran tersebut dikelola dengan manajemen yang akuntabel. Jika pengelolaan dana pendidikan dapat dikontrol dengan baik, maka kesejahteraan guru bisa terpenuhi,” jelasnya.

    Lebih lanjut Amure menambahkan, kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Pendidikan tidak akan maju tanpa guru yang sejahtera. Kesejahteraan guru adalah fondasi utama agar mereka bisa fokus mengajar dengan kualitas terbaik. 

    “Oleh sebab itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru agar pendidikan kita bisa sejajar dengan negara-negara maju,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Hal itu ia ungkap saat sambutan di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Kamis, 7 Agustus 2025.

    “Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani. 

  • KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    KPK Respons Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur, Tegaskan Sesuai Aturan – Page 3

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem, oleh KPK di Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

    “Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?,” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Paloh mempertanyakan penerapan istilah OTT yang dinilainya tidak tepat. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritiknya.

    Ia menilai penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Karena itu, RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

    Paloh menegaskan konsistensi Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    “Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.

    Kepada kader NasDem, Paloh berpesan agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.