provinsi: SULAWESI SELATAN

  • VIDEO: Demonstrasi di Bone Berujung Rusuh, Warga-Polisi Bentrok!

    VIDEO: Demonstrasi di Bone Berujung Rusuh, Warga-Polisi Bentrok!

    Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Massa dan aparat terlibat aksi saling lempar hingga menyebabkan lima petugas terluka. Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

    Ringkasan

  • Polisi Bongkar Rute Penyelundupan Narkoba Diduga Jaringan Freddy Pratama, 2 Kurir Ditangkap

    Polisi Bongkar Rute Penyelundupan Narkoba Diduga Jaringan Freddy Pratama, 2 Kurir Ditangkap

    Sebagai informasi, Polisi sebelumnya berhasil menagkap seorang pria di Pelabuhan Nusantara, lantaran berusaha menyelundupkan 20 kilogram sabu yang disimpan dalam koper. Dalam aksinya, pelaku menggunakan empat identitas berbeda.

    Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menyebutkan bahwa pelaku bernama Saripudin Hidayat, warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    “Petugas kami dari Polsek Pelabuhan Nusantara mencurigai gerak gerik pelaku. Setelah koper biru tua miliknya diperiksa, ditemukan 20 bungkus sabu siap edar,” kata Indra saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

    Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,1 juta, dua ponsel, lima kartu SIM dari berbagai provider, serta empat KTP dengan nama berbeda yang semuanya diduga digunakan oleh pelaku.

    “Empat KTP itu atas nama Febriansyah, Deni Mulyadi, Muhammad Rezky Al Amin dan M Haikal,” ungkapnya.

    Indra menjelaskan bahwa identitas palsu dan banyaknya kartu SIM memperkuat dugaan bahwa pelaku bagian dari jaringan narkoba terorganisir.

    “Modus seperti ini umum digunakan dalam sindikat narkoba. Kami sedang mendalami peran pihak lain yang diduga jadi penghubung atau penerima,” lanjutnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

    “Ini bukan akhir. Ini awal pengembangan besar-besaran. Kami akan buru pelaku lainnya, termasuk pengendali jaringan di balik layar,” tutupnya.

  • 28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    28 Agustus, Puluhan Ribu Buruh Geruduk DPR dan Istana Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

    JAKARTA – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah, penghapusan outsourcing, serta menyuarakan isu gaji DPR yang mencolok.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” katanya secara daring, Rabu, 20 Agustus.

    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung serentak di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.

    Dalam aksinya, buruh membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang menggunakan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

    Kedua, lanjut Said Iqbal, menghapus praktik outsourcing yang dinilai semakin merugikan buruh. Putusan MK menegaskan outsourcing hanya boleh dilakukan pada jenis pekerjaan tertentu. Namun di lapangan, praktik ini masih meluas, termasuk di BUMN.

    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegasnya.

    DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

    Selain dua tuntutan utama, buruh juga menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR dengan rakyat kecil. Said Iqbal mengungkapkan, gaji anggota DPR beserta tunjangan rumah mencapai Rp 154 juta per bulan atau lebih dari Rp 3 juta per hari.

    “Bandingkan dengan buruh kontrak di Jakarta yang hanya menerima Rp 5 juta per bulan atau Rp 150.000 per hari. Bahkan, pekerja informal seperti ojol rata-rata hanya Rp 600.000 per bulan, artinya Rp 20.000 per hari. Jauh dari cukup untuk hidup layak,” ungkapnya.

    Menurut Iqbal, kondisi ini mencederai rasa keadilan rakyat. “DPR kerja lima tahun dapat pensiun seumur hidup. Sementara buruh mudah di-PHK tanpa jaminan sosial, dan hidup dengan upah murah. Ketidakadilan ini melukai hati rakyat,” ucapnya.

  • Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir Hari Ini, Pemkot Makassar Bakal Minta Perpanjangan Waktu?

    Pengusulan PPPK Paruh Waktu Berakhir Hari Ini, Pemkot Makassar Bakal Minta Perpanjangan Waktu?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah Daerah (Pemda) berakhir hari ini, Rabu (20/8/2025).

    Sejumlah daerah meminta perpanjangan waktu. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

    Berdasarkan koordinasi antara Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, diungkapkan Pemkot Makassar akan meminta perpanjangan waktu.

    “Sejauh ini info yang kami peroleh, BKD (BKPSDM) masih terus mengusulkan, sembari menunggu pengumuman perpanjangan waktu,” kata Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Rivaldi Pratama kepada fajar.co.id, Rabu (20/8/2025).

    Dalam koordinasinya dengan BKPSDM, Rivaldi mengatakan pihaknya, honorer R4, juga diakomodir dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu. Bersama dengan honorer lain yang memenuhi syarat, seperti kategori R2 dan R3. “Termasuk R4,” aku Rivaldi.

    Diketahui, pengusulan dilakukan mulai 7 Agustus 2025. Berdasarkan dari Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan Paruh Waktu.

    Artinya, Pemda hanya diberi waktu sepekan mengusulkan kebutuhan pegawai paruh waktunya. Jika dihitung hanya hari kerja.

    Pemerintah Kota Makassar sendiri, sebelumnya optimis bisa menyelesaikan pengusulan. Itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Makassar, M. Ilham R.

    “Insya allah kita bisa dapat itu sesuai jadwal di tanggal 20,” kata Ilham kepada fajar.co.id beberapa waktu lalu.

  • Prabowo Didesak: Jangan Biarkan Rakyat Tercekik Pajak, Mahasiswa Suarakan Reformasi Jilid II

    Prabowo Didesak: Jangan Biarkan Rakyat Tercekik Pajak, Mahasiswa Suarakan Reformasi Jilid II

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) kembali turun ke jalan, Rabu sore (20/8/2025).

    Massa aksi tersebut menggelar demonstrasi di perempatan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Dalam aksinya, massa menutup ruas jalan dengan membakar ban bekas.

    Orasi pun dilakukan secara bergantian di tengah jalan hingga memicu kemacetan panjang.

    Polisi terlihat berjaga untuk mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.

    Jenderal Lapangan, Jimmy Saputra, menegaskan aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Hari ini kami dari Aliansi Rakyat Menggugat yang tergabung dalam beberapa organisasi hari ini melakukan demonstrasi untuk menyikapi salah satunya adalah PBB yang menjadi perbincangan seluruh rakyat Indonesia hari ini,” kata Jimmy di lokasi.

    Dikatakan Jimmy, demonstrasi di Makassar merupakan bentuk solidaritas terhadap aksi serupa di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulsel.

    Ia beranggapan, itu merupakan pesan utama mereka ditujukan kepada Presiden Prabowo.

    “Dari Makassar, ini adalah aksi solidaritas kami yang terjadi di Pati dan Bone untuk mendesak Presiden Prabowo bagaimana kemudian bisa menekan pemerintah daerah agar kemudian tidak menaikkan PBB,” bebernya.

    Ia menilai, kenaikan PBB hanya akan semakin membebani masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

    Bukan hanya soal PBB, mereka juga menyerukan agenda yang mereka sebut Reformasi Jilid II.

  • Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik

    Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wakil Ketua Komisi III DPR ingatkan KPK hargai partai politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghargai partai politik di Indonesia terkait pelaksanaan operasi tangkap tangan atau OTT.

    Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi tindakan KPK yang melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Kami berharap Pak, Bapak (KPK, red.) punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas? Kami semua di sini, delapan partai, jangan sampai lembaga partai politik yang ada di bumi ini atau kami enggak dihargai,” ujar Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, Sahroni mengatakan partai politik tidak mau dianggap sok bersih, meskipun meminta dihargai oleh KPK.

    “Tolonglah dihargai satu sama lain. Kami enggak mau akhirnya merasa bahwa ah ini partai politik sok-sokan, mau sok bersih, enggak. Di Republik ini enggak ada yang bersih. Kami pingin bahwa proses penegakan hukum yang Bapak (KPK, red.) lakukan sesuai koridor yang kami pengin pahami,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, pada 7 Agustus 2025.

    Mulanya, penyidik KPK menangkap beberapa orang di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Penyidik KPK kemudian bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem. 

    Sumber : Antara

  • Kado Kemerdekaan RI, Donasi Insan PLN UID Sulselrabar Bantu Nyalakan Sambungan Listrik di 216 Rumah

    Kado Kemerdekaan RI, Donasi Insan PLN UID Sulselrabar Bantu Nyalakan Sambungan Listrik di 216 Rumah

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Disteibusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), melakukan penyalaan bantuan penyambungan listrik gratis bagi 216 warga di Sulselrabar secara serentak.

    Melalui program kepedulian pegawai PLN, kini keluarga kurang mampu bisa menikmati sambungan listrik secara gratis.

    Dengan tajuk ‘Terangi Negeri, Wujudkan Indonesia Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju,’ Program Light Up The Dream ini merupakan bantuan yang berasal dari donasi pegawai PLN dengan tujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan listrik.

    Saidiman, salah seorang penerima bantuan pemasangan baru listrik gratis dari program Light Up The Dream di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku bersyukur dengan adanya bantuan pemasangan listrik baru dari PLN.

    Bagi seorang tukang batu seperti dirinya, akses listrik di momen Hari Kemerdekaan menjadi impian yang kini terwujud. “Terima kasih kepada pegawai PLN atas bantuan listrik gratis ini. Sebelumnya saya menyalur listrik dari tetangga. Sekarang, dengan adanya meteran kWh sendiri, saya bisa menikmati listrik dengan lebih leluasa. Semoga hal ini bermanfaat bagi kehidupan keluarga kami,” ujar Saidiman.

    Apresiasi terhadap Program Light Up The Dream PLN juga datang dari Lurah Katimbang, Kota Makassar, Alifian Mudhary. Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan terima kasih atas niat tulus pegawai PLN yang membantu masyarakat di kelurahannya.

  • Tips Cara Punya Rumah Subsidi di Makassar & Sekitarnya, Dijamin Langsung Akad!

    Tips Cara Punya Rumah Subsidi di Makassar & Sekitarnya, Dijamin Langsung Akad!

    Jangan Tunda untuk Lengkapi Berkas

    Salah satu kendala umum dalam pengajuan rumah adalah calon pembeli sering menunda pengumpulan berkas administrasi. Padahal, semakin cepat berkas lengkap, semakin cepat pula proses KPR hingga akad.
    Beberapa berkas yang biasanya dibutuhkan antara lain fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening koran, hingga surat keterangan kerja.

    Siapkan Dana Sesuai Ketentuan

    Meskipun rumah subsidi sudah mendapat bantuan dari pemerintah, calon pembeli tetap perlu menyiapkan dana awal. Pastikan dana tersebut sudah siap agar ketika promo berlangsung, Anda tidak kehilangan kesempatan.

    Untuk kemudahan, tim marketing Rachita Group siap membantu Anda merincikan estimasi biaya dan menyiapkan semua kebutuhan administrasi rumah Anda.

    Waktunya Punya Rumah!

    Memiliki rumah subsidi di Makassar dan sekitarnya kini semakin mudah dengan tips mantul di atas. Cukup dengan penghasilan tetap, lolos BI Checking, memanfaatkan promo, melengkapi berkas tepat waktu, dan menyiapkan dana awal, Anda sudah bisa segera akad dan menerima kunci rumah impian Anda di Rachita Group.

    Bagi Anda yang ingin segera punya rumah pertama dengan harga terjangkau dan lokasi strategis di sekitar Makassar, percayakan pada Rachita Group—developer terpercaya dengan berbagai proyek perumahan subsidi.

    Yuk, konsultasikan kebutuhan rumah subsidi Anda sekarang di 082346508434 atau kunjungi website Rachita Group di rachirta.co.id.

  • Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen Nasional 20 Agustus 2025

    Puluhan Ribu Buruh Demo pada 28 Agustus, Tuntut Upah Minimum Naik 10,5 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) untuk menuntut kenaikan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen dan penghapusan
    outsourcing
    .
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/8/2025).
    Said mengatakan, aksi serupa juga digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh (Aceh), Batam (Kepulauan Riau), dan Bandar Lampung (Lampung).
    Kemudian, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, dan berbagai daerah lain.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai,” ujar Said.
    Said menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
    Dia mengatakan, tuntutan paling besar yang disuarakan buruh adalah tolak upah murah.
    Said mengatakan, buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.
    “Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” tuturnya.
    Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.
    Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen.
    “Pemerintah sendiri mengeklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
    Said mengatakan, buruh juga menuntut dihapusnya
    outsourcing
    .
    Dia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun, kata dia, praktik
    outsourcing
    masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-
    outsourcing
    .
    Outsourcing
    hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan
    outsourcing
    secara luas,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani Bakal Incar Pajak dari Pedagang Eceran hingga Perdagangan Emas, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Sri Mulyani Bakal Incar Pajak dari Pedagang Eceran hingga Perdagangan Emas, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    FAJAR.CO.IC,JAKARTA — Pemerintah akan memaksimalkan pendapatan pajak dari shadow economy, sektor yang sulit dikenai pungutan. Kebijakan itu diminta dijalankan hati-hati.

    Rencana itu tertuang dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. pemerintah akan menyasar pedagang eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, sampai perikanan.

    Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Makassar, Andika Isma mengingatkan pemerintah agar tak serampangan dalam penerapannya. Ia menyebut ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan.

    “Syarat utamanya jangan menambah beban kepatuhan bagi pedagang kecil,” kata Andika Isma kepada fajar.co.id, Rabu (20/8/2025).

    Ia mengingatkan agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap pada Rp54 juta per tahun. Sementara ambang Pendapatan Kena Pajak (PKP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap Rp4,8 miliar omzet per tahun.

    “Ini penting agar usaha mikro kecil tidak otomatis terkena kewajiban administrasi yang berat,” terang Andika.

    Selain itu, menurutnya tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperpanjang hingga akhir 2025, dan efektif berakhir pada masa pajak Desember 2025 (bayar 15 Jan 2026).

    “Maka 2026 perlu jembatan transisi agar tidak terjadi lonjakan beban tiba-tiba,” ujarnya.

    Pada intinya, ia mengatakan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah itu boleh saja. Asal dilakukan secara adil.

    Karena pada dasarnya, wacana tersebut punya manfaat. Terutama mencapai target pemerintah dalam pemungutan pajak.

    “Kuncinya bukan menaikkan tarif, tapi memperluas basis secara adil sambil menurunkan biaya kepatuhan pedagang kecil,” jelasnya.