provinsi: SULAWESI SELATAN

  • Beda Arah Yusril-AHY soal Prabowo Ingin Bentuk TGPF Demo Akhir Agustus 2025

    Beda Arah Yusril-AHY soal Prabowo Ingin Bentuk TGPF Demo Akhir Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aparat penegak hukum telah bergerak cepat dan tepat dalam menangani kericuhan yang terjadi pada sejumlah aksi unjuk rasa belakangan ini.

    Menurut Yusril, para pelaku yang terlibat sudah ditangkap dan diperiksa, sehingga kebutuhan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atau tim investigasi independen tidak mendesak.

    “Sudah dilakukan langkah-langkah hukum yang tepat, pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan. Saya sudah melakukan pengecekan di dua polda, Polda Metro Jaya dan Polda Makassar,” ujar Yusril sebelum menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).                     

    Lebih lanjut, dia memastikan bahwa langkah hukum yang diambil aparat sudah jelas dan tegas.

    “Jadi saya kira daripada menunggu lama pembentukan TGPF, lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang. Lebih cepat bekerja daripada kita berlama-lama,” tegasnya.

    Yusril menambahkan, pembentukan TGPF baru diperlukan jika negara tidak mengambil tindakan hukum sama sekali.

    “Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TGPF,” pungkas Yusril.

    AHY Dukung Pembentukan TGPF 

    Berbeda dengan Yusril, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana membentuk tim investigasi independen terkait aksi demonstrasi yang belakangan marak terjadi.

    Menurut AHY, pembentukan tim investigasi sangat penting agar setiap peristiwa dapat dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

    “Saya rasa memang harus kita bisa identifikasi dengan utuh sehingga mencegah terjadinya misinformasi, disinformasi. Hari-hari ini juga sering membuat bingung, kita semua sering cemas ketika tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya sebelum menemui Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    AHY menekankan bahwa informasi faktual dan aktual diperlukan untuk menghindari fitnah maupun hoaks yang kerap menyertai peristiwa besar.

    “Kalau kita ingin mengetahui sebuah insiden, sebuah tragedi, maka perlu diketahui secara utuh sehingga menghindari fitnah, hoaks, dan juga konspirasi teori. Banyak sekali konspirasi teori yang muncul, dan kita mencegah sekali lagi terganggunya kerukunan antar anak bangsa,” tegasnya.

    Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) itu pun berharap proses demokrasi yang terus berkembang di Indonesia tetap berjalan selaras dengan konstitusi serta aturan hukum.

    “Sekali lagi kita berharap demokrasi yang dibuka dengan baik itu juga diikuti segala upaya untuk menaati konstitusi, hukum, dan aturan yang berlaku,” pungkas AHY.

  • Konflik Agraria hingga Intimidasi Pers Jadi Sorotan Festival Media 2025

    Konflik Agraria hingga Intimidasi Pers Jadi Sorotan Festival Media 2025

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Festival Media 2025 siap digelar di Benteng Ujung Pandang pada 12–14 September mendatang.

    Ajang tahunan yang melibatkan jurnalis, aktivis, seniman, hingga NGO ini mengangkat tema besar Freedom dengan tiga sub-tema utama: Ecology Justice, Expression, Press.

    Ketua Panitia Festival Media 2025, Syahrul Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan tahun ini dikemas secara inklusif dengan melibatkan banyak kalangan dan pembicara dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Kami membuat Festival Media dengan semangat kolaborasi, membahas persoalan dari beragam sektor,” katanya dalam konferensi pers.

    Senada dengan itu, Ketua Steering Committee, Gregorius Magnus Finesso, menyebut bahwa kampanye kebebasan pers tetap menjadi isu penting.

    “Kami ingin pers yang sejati tidak lagi mendapat intimidasi dari siapapun. Selain itu, kami juga menyoroti isu ekologi, sebab Sulawesi Selatan menghadapi kerusakan alam yang massif,” jelasnya.

    Dukungan juga datang dari Ketua AJI Makassar, Didit Haryadi, yang menyoroti tingginya kasus konflik agraria serta kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi.

    “Bahkan teman-teman pers kampus masih sering dilaporkan secara pidana. Karena itu, tiga sub-tema tadi sangat relevan untuk disuarakan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Program Festival Media 2025, Ibe S Palogai, menyebut gelaran ini menjadi ruang perlawanan kreatif atas kondisi demokrasi yang semakin mencemaskan.

    “Festival Media adalah uji coba bagaimana kita bersikap ketika ruang dan kebebasan kita dirampas. Kami mengemasnya lewat diskusi, pameran, workshop, hingga pertunjukan seni,” tutur Ibe.

  • Menko Yusril Nilai Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Belum Mendesak – Page 3

    Menko Yusril Nilai Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Belum Mendesak – Page 3

    Menurutnya, aparat penegak hukum saat ini diyakini bakal lebih cepat menyelesaikan persoalan. Dibandingkan menunggu kerja tim independen. 

    “Daripada menunggu lama pembentukan TPGF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya,” ucap dia.

    Yusril mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke dua kepolisian daerah. Yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Makassar. Dari hasil peninjauannya, Yusril memastikan aparat telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.

    Dia menambahkan, langkah-langkah hukum yang diambil sejauh ini sudah sesuai prosedur. 

    “Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” tutupnya.

  • Singgung Putusan MK, Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi

    Singgung Putusan MK, Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi

    GELORA.CO – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan TNI tak bisa melaporkan konten kreator, Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.

    Yusril menilai konsultasi pihak TNI ke polisi soal pelaporan dugaan pidana tersebut sudah dijelaskan secara jelas. 

    “TNI itu berkonsultasi dengan kepolisian apakah bisa institusi itu melapor sebagai korban, tapi sudah dijawab oleh pihak kepolisian,” kata Yusril kepada wartawan saat kunjungan kerja ke Makassar, Kamis, 11 September 2025

    Yusril menambahkan, pasal pencemaran nama baik tak bisa dilaporkan oleh institusi. Sebab, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pedoman batasan dalam laporan pencemaran nama baik di mana pihak pelapor adalah objek atau individu yang dicemarkan. 

    “Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pencemaran nama baik itu korbannya yang harus melaporkan itu adalah individu, bukan institusi. Saya kira clear masalah itu,” tegasnya.

    Meski begitu, Yusril mempersilakan kepada pihak manapun yang ingin menempuh upaya hukum lain di luar dari dugaan pidana pencemaran nama baik. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tak akan mengintervensi. 

    “Kalau ada langkah-langkah hukum yang mau ditempuh silakan saja, tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik, karena pencemaran nama baik itu kan kasusnya adalah individu,” jelas Yusril.

    TNI konsul ke Polda Metro Jaya

    Satuan Siber Mabes TNI melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. 

    Dugaan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

    Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi tersebut. 

    Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan, pelaporan kasus pencemaran nama baik tidak dapat dilakukan oleh institusi secara langsung, melainkan harus diajukan oleh individu yang merasa dirugikan.

    “Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa 9 September 2025.

    Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa dugaan tindak pidana yang dikonsultasikan tetap mengarah pada pencemaran nama baik institusi.

    “Pencemaran nama baik (institusi),” tambahnya singkat.

    Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang tercatat dalam sistem kepolisian terkait kasus tersebut. Mabes TNI dan pihak berwenang masih meninjau langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

    Diketahui, Ferry Irwandi angkat suara setelah namanya disebut Dansatsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh (JO) Sembiring terkait dugaan tindak pidana di ruang siber.

    Namun, Ferry yang juga seorang influencer dan CEO Malaka Project itu menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.

    “Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry dalam unggahan Instagram pribadinya pada Senin malam, 8 September 2025.

    Ferry juga menegaskan dirinya tidak pernah dihubungi TNI perihal tuduhan tersebut.

    “Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak,” terangnya.

    Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI. 

    “Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.

  • Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Se-Sulsel: Deteksi Dini dan Dialog Jadi Kunci Cegah Kerusuhan

    Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Se-Sulsel: Deteksi Dini dan Dialog Jadi Kunci Cegah Kerusuhan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama seluruh kepala daerah di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Tito menyinggung peristiwa anarkis yang sempat terjadi hingga memakan korban jiwa. Ia menilai ada pelajaran penting yang harus diambil agar kejadian itu tidak terulang.

    “Belajar dari pengalaman kemarin, pendekatan kepada tokoh masyarakat dan semua elemen harus lebih diperkuat. Deteksi intelijen juga harus tajam untuk membaca potensi gangguan kamtibnas,” ujar Tito.

    Menurutnya, pencegahan jauh lebih baik ketimbang menunggu situasi memanas. Meski begitu, ia menekankan bahwa jika kerusuhan terlanjur pecah, pemerintah wajib bergerak cepat melakukan tiga langkah utama.

    “Yang pertama rehabilitasi korban, baik yang wafat maupun luka. Kedua rekonstruksi sarana yang rusak. Ketiga adalah memperkuat dialog agar ketegangan sosial tidak berulang,” paparnya.

    Tito mengingatkan, selain mengatasi masalah pasca-kerusuhan, pemerintah daerah juga harus fokus pada program-program yang berpihak pada rakyat, mulai dari membuka lapangan kerja hingga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

    “Dialog-dialog haru terus dilakukan, program yang pro kepada rakyat, mulai dari membuka lapangan kerja, kemudian menghidupkan swasta, menjaga inflasi agar barang-barang rakyat tetap terjaga baik, terjaga oleh masyarakat,” pungkasnya. (Wahyuni/Fajar)

  • Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Hanura akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) nasional. Bimtek ini akan diikuti 525 anggota DPRD dari Partai Hanura yang ada di provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, Bimtek tahun ini merupakan terobosan baru. Di mana Hanura tidak ingin menjadikan Bimtek ini menjadi siklus tahunan semata, tanpa menghasilkan peningkatan kualitas anggota DPRD dan kader partai di daerah.

    “Ini merupakan evaluasi sejauh mana anggota dewan Partai Hanura di daerah mampu menyentuh kehidupan masyarakat di daerah,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (11/9/2025).

    Benny mengatakan, Bimtek Hanura tahun 2025 ini akan digelar serentak di tiga lokasi berbeda yaitu di Surabaya, Medan, dan Makassar. Bimtek pertama digelar di Surabaya pada 12-14 September 2025 yang diikuti 189 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari 11 provinsi meliputi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Bimtek kedua, lanjut Benny, di Medan pada 19-21 September 2025. Bimtek di Medan akan diikuti 172 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

    Bimtek ketiga dilanjutkan di Makassar pada 26-28 September 2025 yang diikuti 164 anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya.

    Benny menyebut tema utama Bimtek yaitu ‘Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera’ dengan Sub Tema ‘Memberdayakan Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran’.

    Benny mengungkapkan, Hanura akan menggali persoalan kesulitan anggaran di daerah di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

    Harapannya, para anggota DPRD dari Hanura bisa menghasilkan terobosan baru bersama pemerintah daerah yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

    “Kami harap bimtek kelililng daerah ini menjadi role model agar kader Hanura di daerah lebih dekat dan merasa lebih memiliki partai ini. Hal ini juga menjadi tolak ukur kekuatan Hanura di daerah menyongsong pemilu 2029 mendatang,” tegasnya.

    Ketua Panitia Bimtek Nasional Partai Hanura, Bambang Irianto mengatakan, seluruh kader Hanura se Jawa Timur dan para anggota DPRD se Jawa, NTT, Bali, NTB, dan Kalimantan siap menyambut kehadiran Ketum Hanura Oesman Sapta.

    “Persiapan Kami sudah matang. Bapak Oesman Sapta akan hadir dan membuka bimtek keliling nasional ini. Kerja sama dan sinergitas panitia DPP dengan DPD Hanura Jawa Timur sangat baik dan kami mengapresiasi itu semua,” ungkapnya.

    Bambang menambahkan sebelum digelar bimtek di Surabaya, Ketum Hanura Oesman Sapta akan melantik Pengurus DPD Hanura Jatim periode 2025-2030. Diketahui Sumarzen Marzuki telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Hanura Jatim periode 2025-2030 pada musda yang telah digelar pada 1-2 juli 2025 lalu.

    Bimtek Hanura ini rencananya akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta beserta jajaran elit pengurus DPP Pattai Hanura. Bimtek serentak ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Partai Hanura dan belum pernah ada partai lain yang menggelar bimtek serentak di berbagai daerah.

    Sederet narasumber akan memberikan materi dalam bimtek ini seperti Pengamat Politik Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi yang akan mengupas positioning Partai Hanura dalam politik Indonesia.

    Selanjutnya, ada Wakil Ketua Umum Partai Hanura Dr. Patrice Rio Capella yang menganalisa posisi strategis DPRD Partai Hanura dalam konstelasi politik nasional. Lalu dari Kementrian Dalam Negeri Dr.Drs. Agus Fathoni M.Si akan menyampaikan sambutan sekaligus mengisi materi tentang APBD berdaulat dan tantangan efisiensi kebijakan pemerintah pusat dalam politik anggaran.

    Di internal DPP Partai Hanura, Irjen Pol Purn Marwan Paris akan mengisi materi tentang Fungsi pengawasan Internal Partai Hanura. Materi yang menarik juga akan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Porludem), Heroik Mutaqin Pratama. Dia akan menyampaikan materi Pengaruh ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) terhadap kualitas pemilu Indonesia.

    Tidak kalah menarik materi yang akan disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo. Suko akan mengupas persoalan Fungsi pengawasan legislator sebagai kontrol demokrasi. Mantan anggota DPR RI Akbar Faisal juga akan hadir dan mengisi materi tentang Dinamika Politik Nasional dan implikasinya terhadap Partai Hanura. (tok/ian)

  • Bertemu Menko Yusril, ini Suara Hati Keluarga Ojol yang Meninggal Usai Dituduh Intel saat Demo Rusuh di Makassar

    Bertemu Menko Yusril, ini Suara Hati Keluarga Ojol yang Meninggal Usai Dituduh Intel saat Demo Rusuh di Makassar

    Mendengar suara hati keluarga korban, Menko Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rasa duka cita mendalam dan memastikan pemerintah bersama kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

    “Yang pertama, kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita. Pemerintah benar-benar berkeinginan agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” kata Yusril.

    Yusril menegaskan tiga pelaku pengeroyokan sudah ditangkap, termasuk yang masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, tersangkanya yang masih di bawah umur itu tidak dibebaskan, melainkan ditempatkan di rumah aman.  

    “Ketiganya sudah ditahan. Hanya saja, karena ada yang masih anak-anak, mereka ditempatkan di rumah aman. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya. 

    Yusril menambahkan, meski hukum membuka ruang untuk Restorative Justice, proses tersebut tidak bisa dipaksakan jika keluarga korban menolak. 

    “Kalau keluarga korban tidak setuju, maka Restorative Justice tidak bisa dilanjutkan. Proses hukum tetap berjalan sampai pengadilan,” janjinya.

  • Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus Nasional 10 September 2025

    Komnas HAM: Kapolri Akui Mungkin Ada Salah Tangkap Terkait Peristiwa Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam penangkapan massal terkait peristiwa Agustus 2025.
    “Tadi Kapolri juga menyatakan mungkin ada di antara itu yang kami melakukan kesalahan. Tetapi kemudian kami lakukan pemilahan sehingga sebagian besar juga sudah dibebaskan,” kata Anis kepada
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025) malam.
    Dia berbicara menjelaskan isi pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri. Komnas HAM mendorong agar aparat kepolisian memastikan setiap penangkapan memenuhi unsur hukum.
    Menurutnya, tidak boleh ada praktik penangkapan sembarangan meski ribuan orang sempat diamankan dalam momentum kerusuhan tersebut.
    “Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap gitu ya. Tetapi benar karena memenuhi unsur, karena pada saat itu kan ribuan yang diamankan,” ujar dia.
    Selain itu, Komnas HAM menyoroti masih adanya tahanan yang belum mendapatkan akses bantuan hukum.
    Hal ini menjadi konsentrasi utama yang disampaikan Anis kepada Kapolri dalam pertemuan di Mabes Polri tersebut.

    Consern
    kami yang masih ditahan ini memastikan akses bantuan hukum karena itu aduan yang banyak masuk ke Komnas HAM,” tutur Anis.
    Kepolisian sempat menahan 5.444 orang terkait demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus 2025 kemarin, dan 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
    “Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Dia menyebut orang-orang yang ditahan itu ada di sejumlah kota besar termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya. Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghimpun keterangan dari 583 orang itu untuk mengetahui dalang kerusuhan Agustus 2025.
    “Juga dari Bareskrim Polri menghimpun semua 583 tersangka tersebut dan melakukan kajian dan analisisnya secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Amir Ilyas, memberikan pandangannya mengenai arahan Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, terkait penanganan tersangka di bawah umur pembakaran kantor DPRD.

    Seperti diketahui, Yusril mendorong Polda Sulsel agar tidak berlama-lama menahan tersangka anak di bawah umur. Bahkan meminta agar penahanannya ditangguhkan.

    “Pada intinya saya sepakat dengan arahan Yusril tersebut,” ujar Amir kepada fajar.co.id, Rabu (10/9/2025).

    Dikatakan Amir, berkaca pada prinsip kepentingan terbaik untuk anak, maka hukuman bagi anak pelaku tindak pidana memang dibedakan perlakuannya terhadap orang dewasa.

    “UU SPPA bahkan mengatur bahwa batasan usia pertanggungjawaban pidana untuk anak meliputi, di bawah 12 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” sebutnya.

    Amir menjelaskan bahwa usia 12 hingga 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

    Sementara untuk usia 12 hingga 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan, bukan pidana pokok.

    “Penahanan hanya dapat dikenakan jika anak tersebut berusia 14 tahun dan ancaman pidana yang dilakukan adalah 7 tahun atau lebih,” terangnya.

    Mengenai anggapan bahwa jika penahanan ditangguhkan maka tidak ada efek jera bagi tersangka, Amir memberikan penegasan.

    “Harus diperjelas dulu ini, tentang penangguhan penahanan, penangguhan penahanan beda dengan dibebaskan,” tegasnya.

    “Penangguhan penahanan karena ada yang memberikan jaminan, sehingga orang tersebut tidak ditahan, tetapi tidak dengan serta merta statusnya sebagai tersangka akan terhapuskan,” tambahnya.

  • Penampakan Ratusan Benang ‘Susuk’ Emas di Tubuh Pasien, Masuk Lewat Mana?

    Penampakan Ratusan Benang ‘Susuk’ Emas di Tubuh Pasien, Masuk Lewat Mana?

    Jakarta

    Heboh, dokter di Korea Selatan menemukan ratusan benang ‘susuk’ emas di lutut seorang pasien nenek 65 tahun. Dari foto rontgen yang beredar, dokter menemukan titik-titik benang di area dekat lutut pasien.

    Ini berawal dari seorang pasien yang tidak disebutkan namanya, memiliki masalah osteoarthritis di lutut. Osteoarthritis merupakan masalah kesehatan degeneratif yang memicu kekakuan dan nyeri pada sendi.

    Dikutip dari Live Science, pasien tersebut sebenarnya sempat beberapa kali menjalani perawatan medis di rumah sakit. Beberapa di antaranya seperti perawatan obat pereda nyeri dan obat anti-inflamasi non-steroid (OAINS), hingga penyuntikan steroid langsung ke lutut. Namun, masalah nyerinya itu tidak kunjung hilang.

    Karena merasa tidak ada perubahan, ia memutuskan untuk pergi ke pengobatan alternatif akupuntur. Untuk meredakan rasa nyerinya, ia bisa datang ke terapi beberapa kali dalam seminggu.

    Pasien tersebut akhirnya memutuskan untuk kembali rumah sakit karena kondisinya semakin parah. Ia lalu menjalani pemeriksaan rontgen dan dokter menemukan titik benang-benang emas kecil di dalam lutut kiri pasien itu.

    Hasil rontgen juga menunjukkan tulang kering bagian dalam sendi telah menebal dan mengeras. Mereka juga menemukan pertumbuhan tulang yang disebut bone spurs pada bagian dalam tulang kering dan tulang paha dekat sendi lutut.

    Belakangan, benang-benang tersebut dimasukkan dalam sesi akupuntur yang telah dilakukan pasien. Benang emas itu sengaja ditinggalkan dalam jaringan untuk memberikan stimulasi berkelanjutan.

    Tidak dilaporkan dalam studi kasus, apakah benang emas tersebut dikeluarkan pasien atau tidak. Namun, pada kasus-kasus lain, benang biasanya dibiarkan tetap berada dalam tubuh.

    Akupuntur dengan benang emas memang umum di Asia untuk pengobatan alternatif osteoarthritis maupun artritis reumatoid. Namun, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang mendukung efektivitasnya.

    Kasus serupa bukan yang pertama di Korea Selatan. Seorang pasien wanita 58 tahun yang mengidap artritis reumatoid pernah menjalani akupunktur benang emas pada pergelangan tangannya.

    Bukannya sembuh, kondisi pasien tersebut malah semakin parah. Dokter yang memeriksanya saat itu menyebut kondisi pasien memburuk karena tidak segera mengonsumsi obat anti-rheumatoid dan terlalu lama mengandalkan metode alternatif tersebut.

    Benang emas juga dapat bermigrasi dalam tubuh dan fragmennya bisa merusak jaringan sekitar. Beberapa ahli juga memperingatkan bahwa adanya benang emas dalam tubuh bisa menghentikan pasien untuk menjalani MRI, karena ada risiko logam berpindah dan merusak pembuluh darah.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)