Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah, Pemerintah Janjikan Proses Hukum Transparan
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com –
Unjukrasa berujung kerusuhan Agustus lalu di Makassar meninggalkan luka mendalam bagi para keluarga korban yang tewas.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus unjuk rasa berujung kerusuhan di Makassar pada Agustus lalu akan dilakukan secara cepat dan transparan.
Perintah ini datang langsung dari Presiden dan disampaikan saat Menteri Perumahan dan Pemukiman, Maruarar Sirait, yang hadir langsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang tewas.
Ia menekankan bahwa semua pelaku harus ditindak tegas dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Penyerahan bantuan berupa 4 unit rumah kepada keluarga korban dilakukan di BTN Green Sulawesi, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (11/9/2025).
“Presiden menyampaikan duka cita yang sangat mendalam bagi keluarga korban dan dalam rapat kabinet Minggu lalu, presiden juga memerintahkan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan cepat dan pelaku kerusuhan harus bertanggung sebagaimana perbuatannya,” kata Maruarar Sirait kepada awak media usai menyerahkan bantuan.
Seperti diketahui, unjuk rasa anarkistis yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) di Kota Makassar mengakibatkan dua fasilitas publik, yakni Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo dan Gedung DPRD Makassar di Jalan A.P. Pettarani, menjadi sasaran pembakaran massa.
Peristiwa tragis ini juga memakan korban jiwa. Total ada empat orang yang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Salah satu korban tewas yang teridentifikasi adalah Rusmadiansyah, seorang pengemudi ojek online (ojol).
Ia meninggal dunia di rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan oleh massa yang salah sasaran di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan seiring dengan perintah Presiden untuk menuntaskan kasus ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: SULAWESI SELATAN
-
/data/photo/2025/09/12/68c39aa28fdc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah, Pemerintah Janjikan Proses Hukum Transparan Makassar 12 September 2025
-
/data/photo/2025/09/11/68c2d04d09f2a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Semua Kepala Daerah Hidupkan Lagi Siskamling Regional 12 September 2025
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Semua Kepala Daerah Hidupkan Lagi Siskamling
Editor
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi meminta semua kepala daerah di Indonesia untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Instruksi ini diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada semua gubernur, bupati, dan wali kota.
Penegasan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, Siskamling dan Pos Ronda adalah sistem yang efektif untuk menjaga keamanan di tingkat lokal.
Mendagri menilai, Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat negara.
“Meskipun tugas negara tentu menjaga keamanan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), tapi Kamtibmas itu tanggung jawab kita semua,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/9/2025).
Untuk memastikan instruksi ini berjalan, Mendagri mendorong para kepala daerah agar tidak hanya sekadar mengimbau.
Ia berharap para gubernur, bupati, dan wali kota dapat turun langsung ke lapangan untuk mengecek keberadaan Pos Ronda di lingkungan masyarakat.
Langkah ini, kata Tito, penting untuk memberikan motivasi langsung kepada warga agar kembali aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah sebuah insiden terjadi.
“Lebih baik mencegah daripada sudah terjadi,” tegasnya.
Instruksi untuk mengaktifkan kembali Siskamling ini merupakan bagian dari arahan Mendagri yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan.
Menurutnya, stabilitas keamanan adalah fondasi utama agar program pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak terhambat.
“Kalau pembangunan enggak berjalan, otomatis masyarakat juga akan susah. Karena nanti angka kemiskinan akan bertambah dan lain-lain. Jadi mari kita jaga sama-sama stabilitas keamanan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346632/original/006076800_1757645132-1001068780.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Modus Kuitansi Palsu, Pegawai Outsourcing di Takalar Tilap Dana KUR
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan seorang pegawai outsourcing berinisial ADA sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Pegadaian Cabang Takalar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp466 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Muh Ahsan Thamrin, menjelaskan bahwa ADA diduga menyelewengkan pembayaran pelunasan dan angsuran KUR dari para nasabah.
“Transaksi dilakukan di luar kantor Pegadaian, sementara nasabah hanya diberikan kuitansi palsu. Uang yang diterima tidak pernah disetorkan ke kas resmi Pegadaian,” kata Ahsan, Kamis (11/09/2025).
Selain itu, ADA juga menawarkan skema top up pinjaman yang disebut ‘tumpang kredit’. Dalam skema ini, nasabah diajak mengajukan pinjaman baru dengan nilai lebih besar, dengan janji sebagian dana dari pinjaman baru itu akan dipakai untuk membayar angsuran pinjaman lama. Dengan begitu, cicilan lama dan baru seolah-olah akan dibayar bersama-sama.
“Namun, menurut keterangan nasabah, janji itu tidak pernah ditepati dan pembayaran angsuran justru tidak dilakukan, sehingga mereka tetap menunggak,” ujar Ahsan.
Awal Kasus Terungkap Hingga Jeratan Pasal yang Disangkakan
Kasus ini mulai terungkap setelah Pegadaian Cabang Takalar menemukan kejanggalan saat memeriksa nasabah yang menunggak. Audit yang dilakukan Inspektorat Operasional Wilayah VI Makassar kemudian memastikan adanya kerugian lebih dari Rp 466 juta.
Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas II Takalar selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 September 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346580/original/053849800_1757636660-1000911983.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Suasana Haru Saat Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah
Liputan6.com, Jakarta Empat keluarga korban kerusuhan di Kota Makassar kini memiliki rumah baru di Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hunian tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bantuan perumahan ini diterima oleh keluarga almarhum Syaiful Akbar, almarhum Akbar Basri alias Abay, almarhumah Sarinawati, dan almarhum Rusdamdiansyah yang meninggal dunia dalam demonstrasi berujung kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Maruarar mengungkapkan bahwa penyerahan rumah ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi simbol nyata kehadiran negara bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Penyerahan rumah ini adalah instruksi langsung Bapak Presiden. Beliau menitipkan pesan agar keluarga korban dapat merasa lebih tenang dan terlindungi. Rumah ini bukan sekadar bangunan, melainkan simbol kehadiran negara yang tidak meninggalkan rakyatnya di saat berduka,” ujar Ara, sapaan akrabnya, Kamis (12/09/2025).
Sementara itu, salah satu keluarga penerima manfaat, Sri Ayu Basri yang merupakan kakak dari almarhum Akbar Basri, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian pemerintah.
“Kami masih berduka atas kepergian adik kami, Akbar. Namun perhatian dari pemerintah, terutama Bapak Presiden, memberi kami kekuatan baru. Terima kasih atas rumah ini, semoga bisa menjadi tempat kami kembali menata kehidupan. Kami berharap peristiwa tragis seperti ini tidak lagi terulang di negeri ini,” ungkap Sri Ayu Basri.
Di tempat yang sama, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, selaku tuan rumah menyampaikan rasa belasungkawa dan menegaskan bahwa rumah tersebut diharapkan bisa menjadi awal baru bagi keluarga penerima manfaat.
“Kami turut berduka atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Makassar. Kami ingin rumah ini menjadi tempat tumbuhnya harapan baru, tempat keluarga kembali menata kehidupan dan sumber semangat untuk menatap masa depan yang lebih baik,” ucap Talenrang.
Ia menambahkan, bantuan perumahan ini sejalan dengan visi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni melalui kerja sama dengan masyarakat, BAZNAS, dan dunia usaha.
“Kami percaya, dengan gotong royong, beban yang berat akan terasa lebih ringan. Upaya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tugas bersama seluruh elemen,” jelas Bupati Gowa.
-

Mendagri Instruksikan Poskamling Kembali Diaktifkan
MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) guna memperkuat keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Poskamling atau siskamling ini sudah ada sejak era 1980-an, kini tinggal diaktifkan kembali yang sudah tidak aktif,” katanya dalam kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 September.
Tito mengatakan poskamling sudah ada sebelum era itu yang diistilahkan ronda malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar mengaktifkan kembali poskamling.
Pasalnya, kata Mendagri, poskamling dapat menjadi sarana diskusi dan berinteraksi satu sama lain, selain untuk menjaga keamanan warga.
Selain itu, mewaspadai potensi ancaman, seperti kejahatan jalanan, narkoba, maupun bahaya radikalisme.
Selain menyinggung pengaktifan poskamling, Tito juga menjelaskan adanya 342 lebih usulan pemekaran daerah dari seluruh Indonesia.
“Di tempat saya menunggu 342 lebih usulan, masalahnya anggarannya, setiap pemekaran itu kan butuh anggaran,” katanya dilansir ANTARA.
Menurut dia, untuk membangun satu provinsi, kabupaten atau kota, membutuhkan anggaran untuk pembangunan kantornya, merekrut tenaga ASN dan operasionalisasi.
“Jadi doain aja ke depan keuangan kita makin membaik,” ujarnya.
-

Demo Gaji DPR, Pelaku Kericuhan Anak di Bawah Umur Sudah Dikembalikan ke Orang Tua
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukum HAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap memproses kasus kericuhan unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa di Makassar.
Dia mengamini bahwa saat ini salah satu pelakunya masih di bawah umur telah dikembalikan ke orang tua.
“Bukan berarti bahwa dia dibebaskan, hanya dia tidak ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar karena pertimbangan usia anak-anak. Tapi bukan berarti dia dibebaskan. Proses hukum terus berlanjut,” kata Yusril sebelum menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril menjelaskan bahwa meski sebagian pelaku sudah ditahan, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap siapa dalang di balik aksi kekerasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik pelaku lapangan maupun aktor yang berada di balik kerusuhan.
Kalau dalang masih perlu waktu untuk melakukan penyidikan terhadap mereka yang sekarang ditahan. Itu kan terus-menerus diperiksa untuk mengetahui lebih jauh siapa sebenarnya di balik itu,” tandas Yusril.
Kantor DPRD Makassar Dibakar
Kantor DPRD Kota Makassar dibakar para demonstran, Jumat (29/8/2025) malam. Sejumlah kendaraan turut dibakar. Massa aksi solidaritas atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang semula memblokade Jalan AP Pettarani, masuk ke dalam area kantor DPRD Makassar.
Awalnya demonstran membakar sejumlah motor di depan area kantor. Kemudian massa menjebol pagar hingga berhasil masuk.
Di halaman kantor, para demonstran merusak dan membakar sejumlah mobil yang terparkir, diduga milik anggota DPRD Makassar. Massa kemudian mengamuk dengan turut membakar gedung DPRD Makassar.
Hingga berita ini ditulis, setidaknya ada 10 unit mobil dan 3 unit motor yang dibakar. Pihak kepolisian juga tampak tidak berada di lokasi.
Tak hanya kendaraan, massa juga melempari kantor DPRD Makassar dengan batu. Pintu masuk utama pun dirusak, hingga membakar pos jaga DPRD Makassar.
“Revolusi, Makassar Menyala,” seru sejumlah demonstran.
-

Yusril soal Usulan Bentuk TGPF Kericuhan: Penyelidikan Aparat Sudah Tepat
Jakarta –
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara soal usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengusut rentetan kericuhan di sejumlah daerah. Yusril menilai pembentukan TGPF memerlukan waktu, sementara proses penyelidikan kasus itu sudah berjalan tepat.
“Jadi kalau menuntut TPGF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta, sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” kata Yusril kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Oleh karena itu, Yusril menilai lebih baik penyelidikan dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, TGPF bisa dibentuk jika pemerintah dinilai tidak bekerja mengusut kejadian ini.
“Jadi saya kira dari pada menunggu lama pembentukan TPGF saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya dari pada kita berlama-lama. Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TPGF,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum sudah tepat. Mantan Mensesneg itu sudah turun langsung memantau proses penyelidikan di dua polda yakni Jakarta dan Makassar.
“Sudah dilakukan langkah-langkah hukum yang tepat ya sekarang, pelaku pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan. Langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.
“Saya sudah melakukan pengecekan di dua polda, Polda Metro Jaya dan Polda (Sulsel) Makassar. Dan dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Pembentukan TGPF sebelumnya diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menduga ada keterlibatan militer dalam kerusuhan ini.
Koalisi Masyarakat Sipil gabungan Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI hingga Setara Institute. Dalam pernyataannya, Koalisi menilai mestinya kegiatan menyampaikan pendapat tidak diwarnai dengan tindakan represif hingga jatuhnya korban.
“Lebih jauh, merespons dugaan-dugaan tersebut di atas, kami mendesak pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta independen, untuk mengurai masalah ini secara terang benderang, guna memastikan akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataannya, Senin (8/9).
Halaman 2 dari 2
(eva/rfs)


