provinsi: SULAWESI BARAT

  • Lengkap! Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Setiap Provinsi

    Lengkap! Daftar Alokasi Kuota Haji 2026 Setiap Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI telah menerima daftar alokasi kuota dari Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, yang totalnya sebanyak 221.000 jemaah.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopan menyampaikan hal tersebut dalam kesimpulan rapat Pembicaraan Pendahuluan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M, Selasa (28/10/2025).  

    “Kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 92% atau sebanyak 203.320 jemaah, sedang kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 8% atau sebanyak 17.680 jemaah,” tuturnya. 

    Secara perinci, kuota haji reguler terbagi menjadi kuota Petugas Haji Daerah (PHD) sejumlah 1.050 petugas dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sejumlah 685 pembimbing. 

    Dengan demikian, kuota reguler murni dalam pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi sejumlah 201.585 jemaah. 

    Adapun, pembagian dan penetapan kuota haji reguler dan kuota haji provinsi, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (2) huruf b Undang-Undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya memaparkan alokasi kuota jemaah haji di 34 provinsi. Sementara khusus untuk wilayah Papua, kuotanya digabung menjadi satu, kecuali Papua Barat.

    Secara umum, kuota terbanyak diberikan untuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, yang masing-masing sebanyak 42.409, 34.122, dan 29.643 jemaah. 

    Pada tahun ini pula, pemerintah melakukan perencanaan kuota 2026 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU No.14/2025. 

    Alhasil, waktu tunggu Jemaah pada kuota 2026 semuanya rata, yakni 26 tahun. Berbeda dengan 2025 lalu, di mana waktu tunggu Jemaah haji bervariasi, bahkan sampai 47 tahun.

    Sementara total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88.409.365.

    Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri dari biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta.

    Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp33.485.365 akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi yang ada. Dengan demikian, BPIH yang harus dibayarkan Jemaah senilai Rp54,92 juta. 

    Berikut Daftar Kuota Haji 1447 H/2026 M per Provinsi:

    Aceh: 5.426
    Sumatra Utara: 5.913
    Sumatra Barat: 3.928
    Riau: 4.682
    Jambi: 3.276
    Sumatra Selatan: 5.895
    Bengkulu: 1.354
    Lampung: 5.827
    DKI Jakarta: 7.819
    Jawa Barat: 29.643
    Jawa Tengah: 34.122
    D.I. Yogyakarta: 3.748
    Jawa Timur: 42.409
    Bali: 698
    NTB: 5.798
    NTT: 516
    Kalimantan Barat: 1.858
    Kalimantan Tengah: 1.559
    Kalimantan Selatan: 5.187
    Kalimantan Timur: 3.189
    Sulawesi Utara: 402
    Sulawesi Tengah: 1.753
    Sulawesi Selatan: 9.670
    Sulawesi Tenggara: 2.063
    Maluku: 587
    Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan: 933
    Bangka Belitung: 1.077
    Banten: 9.124
    Gorontalo: 608
    Maluku Utara: 785
    Kep. Riau: 1.085
    Sulawesi Barat: 1.450
    Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447
    Kalimantan Utara: 489 

  • Pelajaran dari Kecelakaan Avanza Hantam Jembatan yang Tewaskan Kabid di Pemprov Sulbar

    Pelajaran dari Kecelakaan Avanza Hantam Jembatan yang Tewaskan Kabid di Pemprov Sulbar

    Jakarta

    Toyota Avanza yang dikemudikan Musra Awaluddin menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian itu Musra tewas. Berikut ini pelajaran dari kecelakaan tersebut.

    Toyota Avanza berkelir hitam ringsek parah di bagian depan usai menghantam jembatan di Jalan Arteri di Kabupaten Mamuju. Diketahui Avanza itu dikemudikan oleh Kepala bidang Riset dan Inovasi Daerah di Bapperida Sulbar, Musra Waluddin. Akibat kejadian itu, Musra meninggal dunia.

    Dikutip detikSulsel, kecelakaan maut itu terjadi pada pukul 10.00 WITA. Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan, Avanza dikemudikan Musra itu dengan kecepatan cukup tinggi dari Mamuju menuju Pemprov Sulbar.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diperoleh informasi bahwa mobil tersebut berkecepatan tinggi, pada saat memasuki jembatan, ada pendakian, di situ oleng,” jelas Herman.

    Herman tak menjelaskan detail soal kecepatan Avanza itu. Namun, Musra disebut tak bisa mengendalikan mobil dan menabrak pembatas jembatan. Kondisi mobil pun hancur parah. Terlebih bagian depan amat ringsek, kapnya terlipat hingga menembus kaca. Bemper depan tempat cover lampu juga copot dan velg sudah menempel ke aspal.

    “Sempat mengerem lalu oleng, kemudian mobil menabrak pembatas jalan, jembatan,” sambung Herman.

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kecelakaan tersebut. Barang bukti mobil di lokasi juga sudah diamankan. Adapun dari kejadian tersebut, penting untuk mengetahui batas kecepatan di jalan. Aturan batas kecepatan telah ditetapkan dalam aturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 111 Tahun 2015.

    Batas Kecepatan di Jalan

    Dalam aturan tersebut di jalan bebas hambatan dalam kondisi arus bebas batas kecepatan paling rendah adalah 60 kilometer (km) per jam dan kecepatan paling tingginya 100 km/jam.

    Kemudian untuk jalan antarkota, kecepatan paling tinggi yang diatur adalah 80 km/jam. Di kawasan perkotaan, batas paling tingginya 50 km/jam. Dan di kawasan permukiman, batas kecepatan tertingginya 30 km/jam. Batas-batas kecepatan itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

    Namun, batas kecepatan tertinggi itu bisa ditetapkan lebih rendah atas dasar beberapa pertimbangan. Misalnya frekuensi kecelakaan yang tinggi dan fatalitas akibat kecelakaan di lingkungan jalan yang bersangkutan, perubahan kondisi permukaan jalan, geometri jalan, lingkungan sekitar jalan atau usulan masyarakat melalui rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan tingkatan status jalan. Perubahan batas kecepatan itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

    Bahaya Ngebut

    Hindari mengemudikan mobil melebihi batas kecepatan. Sebab risiko kecelakaan mengintai. Dikutip laman Daihatsu Indonesia, saat mobil berkecepatan tinggi, manuver sulit dilakukan, khususnya saat berbelok ataupun mengerem. Kesulitan mengerem pada kecepatan tinggi itu membuat mobil sulit dikendalikan dan berpotensi menabrak objek di sekitar.

    (dry/din)

  • Kecelakaan saat Mau ke Kantor Gubernur, Pejabat Pemda Sulbar Meninggal

    Kecelakaan saat Mau ke Kantor Gubernur, Pejabat Pemda Sulbar Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, dilaporkan meninggal dunia setelah mobil dinasnya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Arteri Mamuju, Senin (27/10/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, kecelakaan itu terjadi tepat di depan Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

    “Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di depan RS Bhayangkara Polda Sulbar. Mobil minibus berwarna hitam yang dikendarai Kepala Bidang Riset Bapperida atas nama Musra Awaluddin mengalami kecelakaan,” kata Slamet, Senin (27/10/2025).

    Ia menjelaskan, mobil minibus yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat, hendak menuju Kantor Gubernur Sulbar.

    Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya hilang kendali.

    “Ketika hendak menanjak ke arah jembatan, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak dinding jembatan dan berbalik arah,” ungkapnya.

    Benturan keras membuat bagian depan mobil rusak parah. Saking kerasnya tabrakan tunggal tersebut, Air Bag di sisi pengemudi pun mengembang.

    Musra pun langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara yang berada tepat di depan lokasi kejadian. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, Musra Awaluddin dinyatakan meninggal dunia.

    “Menurut informasi korban meninggal dunia,” ucap Slamet.

     

     

     

  • Mobil Masih Nunggak Pajak? Siap-siap Ditempelin Stiker Khusus!

    Mobil Masih Nunggak Pajak? Siap-siap Ditempelin Stiker Khusus!

    Jakarta

    Pemerintah daerah di sejumlah wilayah mulai memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Nantinya mobil yang belum dibayarkan pajaknya bakal mendapatkan stiker khusus.

    Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di area kantor pemerintah. Jika ditemukan kendaraan dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor Sulbar (kode DC), maka akan ditempelkan stiker khusus sebagai bentuk teguran dan pengingat bagi pemilik kendaraan.

    “Kami mendatangi setiap kendaraan yang terparkir, dan jika kedapatan belum memperpanjang pajak atau belum menggunakan pelat DC, langsung kami beri penanda khusus berupa stiker,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PPdanDamkar Sulbar,Dermawan dalam website resmi pemerintah Sulbar.

    Di wilayah lain, Banten, Samsat Kota Serang menggelar operasi penempelan stiker dan peringatan bagi penunggak pajak kendaraan. Petugas menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak.

    Petugas tampak berkeliling di area parkir RSUD Banten. Mereka memeriksa pelat nomor untuk mengecek masa berlaku pajak. Beberapa mobil yang belum membayar pajak kendaraan langsung ditempeli stiker peringatan.

    Dalam razia tersebut, terdapat kendaraan dinas yang juga ditempeli stiker. Selain itu, ada mobil Mercedes-Benz yang telah melewati masa jatuh tempo Juni 2025.

    “Ya, betul. Mobil yang menunggak pajak memang harus segera dibayarkan. Saat ini sudah disisir oleh teman-teman dari Samsat Kota Serang terkait jenis kendaraan yang menunggak,” kata Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, diberitakan detikcom sebelumnya pada Jumat (24/10/2025).

    Menurut Rita, pihaknya telah memiliki data pemilik mobil yang belum membayar pajak. Pihaknya akan mengirimkan tagihan kepada pemilik.

    “Nanti akan kami kirimkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya. Selain menempelkan stiker tanda menunggak, kami juga mengirim surat tagihan resmi,” ujarnya.

    Rita mengatakan razia yang dilakukan Samsat Serang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dia menyebut razia serupa pernah dilakukan dan efektif mendorong penunggak untuk membayar pajak.

    “Waktu Apel Kesadaran Nasional kemarin, kami bersama Tim Pembina Samsat Daerah (TPSDK) juga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Alhamdulillah, sudah ada yang membayar setelah dilakukan penertiban,” katanya.

    (riar/dry)

  • Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Oktober 2025

    Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional Surabaya 27 Oktober 2025

    Jaringan Kiai Santri Usulkan 2 Nama Ulama Jadi Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional tahun ini kepada 2 ulama yang disebut memiliki peran aktif pada perang kemerdekaan.
    Keduanya adalah KH Abbas Abdul Jamil yang dikenal populer dengan nama Kiai Abbas Buntet asal Cirebon, Jawa Barat dan KH Yusuf Hasyim yang pupuler dengan nama Pak Ud asal Jombang, Jawa Timur.
    Ketua JKSN KH Asep Saifudin Chalim mengatakan, kedua nama ulama tersebut menurut data dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP), merupajan nama yang paling kredibel dan memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan nasional.
    “Berdasarkan kajian dan sumber-sumber primer, nama Kiai Abbas Buntet dan Pak Ud punya kredibilitas untuk diberi gelar Pahlawan Nasional,” katanya usai Halaqoh Ulama di Surabaya, Minggu (26/10/2025) malam.
    Ia mengatakan, Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo merupakan bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.
    “Karena itu kami berharap, berapa pun nama yang diusulkan jadi pahlawan nasional kepada presiden, 2 nama tersebut setidaknya bisa masuk karena ukuran jasanya sudah jelas,” ujar Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto ini.
    Menurut dia, Pak Ud yang merupakan putra bungsu pendiri Nahdatul Ulama KH Hasyim Asy’ari merupakan tokoh kemerdekaan di Jombang, gerakan penumpasan G30S PKI, serta tokoh pesantren yang menjaga nilai-nilai pancasila.
    “Sedangkan Kiai Abbas Buntet adalah tokoh ulama yang menentukan hari, tanggal dan waktu serangan 10 November saat perang di Surabaya,” kata dia. 
    Dari 4 nama calon pahlawan nasional yang diusulkan tahun ini, kedua nama tersebut didukung lebih dari 70 sumber primer.
    “Untuk Kiai Abbas Buntet ada 76 sumber primer dan Pak Ud 74 sumber primer. Ini sudah cukup untuk ukuran kredibel,” ujar dia.
    Kementerian Sosial mengusulkan 40 nama untuk diberikan gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin Fadli Zon.
    Ke-40 nama tersebut telah melewati proses yang panjang dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk sebagai calon pahlawan nasional.
    Kiai Abbas Buntet adalah 2 dari 4 nama usulan tahun ini bersama tokoh buruh Marsinah dan Demmatande dari Sulawesi Barat.
    Selain itu, ada 16 nama usulan tunda 2024 serta 20 nama yang diajukan kembali karena memenuhi syarat. Sebanyak 20 nama dimaksud pernah diusulkan pada periode 2011-20203.
    Dari 20 nama itu, ada mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden KH Abdurahman Wahid serta Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balita di Mamuju Hilang Diduga Terseret Ombak, Pencarian Terkendala Cuaca Buruk
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Oktober 2025

    Balita di Mamuju Hilang Diduga Terseret Ombak, Pencarian Terkendala Cuaca Buruk Regional 27 Oktober 2025

    Balita di Mamuju Hilang Diduga Terseret Ombak, Pencarian Terkendala Cuaca Buruk
    Tim Redaksi
    MAMUJU, KOMPAS.com
    — Seorang balita bernama Al Fatih (3) dinyatakan hilang usai diduga terseret air laut saat berada di tepi pantai Pulau Saboyang, Kecamatan Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
    Al Fatih pertama kali dinyatakan menghilang pada Senin (20/10/2025) sore.
    Sebelum menghilang, Al Fatih masih terlihat bermain di sekitar rumahnya yang dekat dengan pantai.
    Tim Satpolair Polresta Mamuju bersama Basarnas telah melakukan pencarian terhadap korban sejak Jumat (24/10/2025). Namun hingga kini, pencarian belum membuahkan hasil.
    Kasat Polair Polresta Mamuju AKP Nurdin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencarian dengan menyisir area sekitar perairan Pulau Saboyang dan sekitarnya.
    Namun kondisi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras membuat pencarian terpaksa dihentikan.
    Tim Satpolair, kata Nurdin, terpaksa menuju Pulau Tapilagaan untuk berlindung dari badai yang sempat terjadi saat proses pencarian.
    “Kami tetap berupaya maksimal dan akan melanjutkan pencarian begitu kondisi cuaca kembali memungkinkan. Keselamatan personel dan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Nurdin, Minggu (26/10/2025).
    Kepala Kantor Basarnas Mamuju Mahmud Afandi mengatakan bahwa tim Basarnas memulai pencarian pada Minggu (26/10/2025) sejak pukul 07.00 Wita dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
    Dalam proses pencarian, tim Basarnas dibagi menjadi dua dengan menggunakan dua unit Rigid Inflatable Boat (RIB) atau perahu karet kaku.
    “(Tim) SRU I menggunakan RIB 02 melakukan penyisiran sejauh 45 nautical mile, sementara SRU II menggunakan RIB 01 menyisir sejauh 50 nautical mile arah barat daya sesuai dengan peta pencarian (SAR Map),” kata Mahmud dalam keterangan resminya.
    Mahmud mengungkapkan, saat proses pencarian di sekitar Pulau Saboyang, kondisi cuaca di lokasi pencarian sedang berangin dari arah timur laut hingga barat, hujan dengan intensitas tinggi, serta tinggi gelombang air laut mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
    Kondisi ini, kata Mahmud, turut memengaruhi proses pencarian. Ia menambahkan bahwa proses pencarian pada Senin (27/10/2025) akan diperluas hingga ke perairan Majene.
    Pencarian akan dimulai di Dermaga Dekking, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
    “Operasi SAR akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat untuk memperluas area pencarian,” tandas Mahmud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kawasan Hutan Lindung Mamasa Sulbar Dilanda Banjir, Jembatan Penghubung Desa Putus

    Kawasan Hutan Lindung Mamasa Sulbar Dilanda Banjir, Jembatan Penghubung Desa Putus

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyebabkan banjir di kawasan Hutan Lindung Dusun Lombonan, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, pada Kamis (23/10/2025) malam sekitar pukul 20.43 WITA. Akibatnya, jembatan penghubung menuju lokasi perkemahan siswa SMP Negeri 1 Mamasa putus dan hanyut terbawa arus sungai.

    Berdasarkan laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Mamasa yang diterima BPBD Provinsi Sulawesi Barat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akses warga dan pelajar di sekitar lokasi terdampak terganggu karena terputusnya jembatan.

    BPBD Mamasa bersama BPBD Sulbar, TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat langsung melakukan koordinasi untuk meninjau lokasi dan melakukan langkah penanganan awal.

    Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD Mamasa untuk memastikan keamanan warga serta mempercepat penanganan akses yang rusak.

    “Kami memantau secara intens perkembangan kondisi di lapangan. Langkah-langkah penanganan difokuskan pada pemulihan akses dan memastikan aktivitas masyarakat, termasuk pelajar, dapat kembali normal,” kata Yasir dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

     

  • Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan sinyal berawan hingga hujan di sejumlah daerah pada Sabtu (25/10/2025).

    Prakirawan BMKG Ina Indah Hapsari mengatakan tanda cuaca berawan di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Padang, Sumatra Barat; Palembang, Sumatra Selatan dan Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, tanda hujan ringan terlihat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jambi. Ada pula kemungkinan hujan berintensitas sedang di Medan, Sumatra Utara serta hujan disertai petir di Bengkulu dan Bandar Lampung. 

    Di sisi lain, di kota besar di Pulau Jawa, terdapat potensi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    “Di Pulau Jawa, diprakirakan berawan tebal untuk kota Jakarta, hujan ringan untuk kota Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya serta hujan sedang untuk kota Serang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Potensi hujan juga tampak di wilayah Indonesia tengah, yakni Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Denpasar dan Mataram, katanya, cenderung hujan ringan. Lalu, Kupang masih cerah cenderung berawan.

    Di wilayah lainnya, yakni di Pulau Kalimantan, jelasnya, hujan ringan berpotensi turun di Pontianak, Kalimantan Barat dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian, hujan dengan intensitas sedang kemungkinan terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Samarinda, Kalimantan Timur berpotensi terjadi hujan petir.

    Di Pulau Sulawesi, BMKG memprakirakan potensi hujan di semua ibu kota provinsinya. Hujan ringan diperkirakan terjadi di Manado, Sulawesi Utara; Gorontalo, Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Sela. Namun, hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

    Di wilayah paling timur Indonesia, BMKG memprediksi hujan ringan terjadi di Ternate, Maluku Utara dan Ambon, Maluku. Berikutnya, di Papua Barat, yakni Manokwari, dan Nabire; Jayapura, Papua dan Jayawijaya, Papua Pegunungan bakal turut terjadi hujan ringan. Hujan dengan intensitas sedang pun bakal terjadi di Disertai hujan intensitas sedang di Sorong, Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Barat.

    Di tengah potensi hujan, Ina menyebut bahwa sejumlah wilayah bakal menghadapi suhu tinggi yang berkisar antara 28 sampai 35 derajat Celcius.

    “Bagi yang tinggal di Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta dan Surabaya serta sekitarnya waspadai suhu berkisar antara 32 hingga 35 derajat Celcius,” katanya.

  • Peringatan BMKG: Hujan Lebat Hantam RI, Waspada Banjir di Lokasi Ini!

    Peringatan BMKG: Hujan Lebat Hantam RI, Waspada Banjir di Lokasi Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim hujan, terutama di bagian selatan ekuator seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, dan Sulawesi bagian selatan.

    Dalam beberapa hari terakhir, BMKG mencatat hujan sangat lebat terjadi di beberapa lokasi. Misalnya Jakarta Selatan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Manggarai.

    Sementara itu, cuaca panas mendidih yang semapt mengintai wilayah Indonesia sudah mulai menurun. Beberapa wilayah yang tercatat mengalami suhu tinggi dalam beberapa hari terakhir adalah Kupang (37 derajat Celsius), Majalengka (36,4 derajat Celsius), dan Konawe Selatan (36,2 derajat Celsius).

    Ada beberapa faktor yang memengaruhi tingginya curah hujan beberapa hari terakhir. Pertama, BMKG mendeteksi indikasi peningkatan suplai uap air berdasarkan indikator DMI negatif. Kemudian ada peningkatan awan konvektif dari aktifnya MJO.

    Adapun gelombang atmosfer Rossby Equator, keberadaan sirkulasi siklonik di Laut China Selatan, Laut Sulu, Kalimantan dan Maluku, serta faktor lokal di masing-masing wilayah, dikatakan dapat memicu kondisi atmosfer yang relatif labil.

    Hal ini mendorong terjadinya hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

    Lebih lanjut, berikut laporan BMKG terkait prospek cuaca sepekan ke depan di wilayah RI, mulai dari 24 hingga 30 Oktober 2025:

    24-26 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang: Aceh, Sumut, Riau, Kep. Riau, Sumsel, Kep. Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalut, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumut, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Kalteng, Kalsel, Malut, Maluku, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Angin Kencang: Sumut, Jambi, Sumsel, Kep. Babel, Kep. Riau, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, NTT, Kalbar, Kaltim, Kalteng.

    27-30 Oktober 2025

    Waspada Hujan Sedang: Aceh, Sumut, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Malut, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kalsel, Papua Pegunungan.

    Imbauan BMKG

    Siaga hujan lebat yang disertai angin kencang dan/atau petir.
    Jauhi wilayah terbuka, pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai petir dan/atau angin kencang.
    Jaga stabilitas cairan tubuh dan gunakan tabir surya.
    Waspada potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor.
    Pantau informasi cuaca terkini lewat kanal resmi BMKG.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghentikan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

    Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Maka, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti.

    “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

    “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.

    Temuan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (23/10/2025).

    KPK menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

    Temuan Polri

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

    Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

    “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu ‘dibekingi’ oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

    “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

    Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

    “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.

    Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

    Aceh (emas): 65 PETI

    Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI

    Sumatera Barat (emas): 4 PETI

    Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI

    Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI

    Jambi (emas): 18 PETI

    Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI

    Bangka Belitung (timah): 116 PETI

    Banten (emas, galian c): 4 PETI

    Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI

    Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI

    DIY (galian c): 3 PETI

    Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI

    Bali (batu, emas): 2 PETI

    Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI

    Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI

    Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI

    Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI

    Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI

    Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI

    Kalimantan Utara (emas): 2 PETI

    Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI

    Sulawesi Utara (emas): 11 PETI

    Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI

    Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI

    Sulawesi Barat (emas): 70 PETI

    Gorontalo (batu hitam): 7 PETI

    Maluku (emas): 2 PETI

    Maluku Utara (emas): 7 PETI

    Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI

    Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI

    Papua Tengah (emas): 1 PETI

    Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]