provinsi: rupiah

  • Rupiah Melemah, Faisal Basri Harap Dana IKN Dialihkan Sementara Untuk Subsidi Pangan Masyarakat

    Rupiah Melemah, Faisal Basri Harap Dana IKN Dialihkan Sementara Untuk Subsidi Pangan Masyarakat

    Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengomentari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus melemah.

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 22:06 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha

    Ekonom senior INDEF Faisal Basri. 

    Laporan wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengomentari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus melemah.

    Diketahui saat ini nilai tukar rupiah melemah berada di angka Rp 16.400 per dolar AS.

    Faisal Basri mengatakan melemahnya rupiah membuat masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk membeli kebutuhan pokok.

    Hal itu dikarenakan banyak kebutuhan pokok masyarakat masih tergantung impor.

    “Tahu dan tempe bahan bakunya itu kan dari kedelai. Kedelainya itu sebagian besar diimpor,” kata Faisal dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

    Ia mengatakan kabarnya harga tahu, gula, tempe bulan depan akan mengalami kenaikan.

    Ekonom ini mengungkapkan kenaikan harga bisa saja tidak terjadi, asal ada subsidi dari pemerintah.

    Meski demikian ia mempertanyakan sumber dananya.

    Menurutnya satu-satunya hal yang bisa dilakukan hentikan proyek Ibu Kota Negara yang membutuhkan biaya yang sangat besar.

    “Satu-satunya yang bisa dikorbankan, yang jumlahnya lumayan itu, IKN dihentikan dahulu,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • KPK Telisik Transaksi Jual Beli Lahan PT Sanitarindo Tangsel Jaya

    KPK Telisik Transaksi Jual Beli Lahan PT Sanitarindo Tangsel Jaya

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik transaksi jual beli lahan yang dilakukan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

    Iskandar Zulkarnaen merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018–2020.

    Adapun PT Sanitarindo Tangsel Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti dan beralamat di Jalan Garuda Blok M Nomor 101 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

    Penyelisikan transaksi jual beli lahan itu dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa tiga saksi pada Rabu (26/6/2024).

    Tiga saksi dimaksud yaitu Rudi Hartono, Notaris/PPAT; Ferry Irawan, Swasta (Staf Notaris/PPAT Rudi Hartono); dan Genta Eranda, Swasta (Staf Notaris/PPAT Rudi Hartono).

    “Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ (Iskandar Zulkarnaen) dan PT STJ (Sanitarindo Tangsel Jaya),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.

    Kemudian, penyidik KPK juga mendalami soal alas hak kepemilikan tanah para penjual.

    Hal tersebut didalami lewat saksi Nikolas Palinggi, PNS/Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

    Ilustrasi lahan (Kontan/Krisantus Binsasi)

    Selain itu, KPK juga memeriksa enam petani yakni Abdul Rahman, Rohimi, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, dan Jayadi; serta Dedi Manda selaku swasta dan Sahroni selaku mantan Kepala Desa Bakauheni 2015–2021.

    “Saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ,” kata Tessa.

    Adapun 12 saksi diperiksa di Polres Lampung Selatan.

    KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018–2020.

    Korupsi itu disinyalir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. 

    KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti dari kerugian dimaksud.

    Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo; eks Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

    Ketiga orang tersebut telah dicegah bepergian keluar negeri.

    Dalam pengusutan kasusnya, tim penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi, yaitu kantor pusat Hutama Karya dan HK Realtindo, anak usaha PT Hutama Karya.

    Tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini.

    Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

    Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap 54 lahan tanah dari tersangka Iskandar Zulkarnaen. Total ke-54 bidang tanah yang disita bernilai Rp150 miliar.

  • Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 19:34 WIB

    ist

    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI R.H. Imron Amin. 

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, menekankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan data terkait temuan soal 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

    “Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    “MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang wakil rakyat di DPR dan DPRD yang terlibat judi online. 

    Sedangkan transaksinya di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana Rp 25 miliar.

    “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah nya hampir Rp 25 miliar,” ucap Ivan.

    “Nanti saya akan sampaikan ke MKD DPR. Sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (26/6/2024).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Mantan Kades Kanigoro Malang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

    Mantan Kades Kanigoro Malang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Kepala Desa (Kades) di Kanigoro Kabupaten Malang diadukan ke Polres Malang. Mantan kades tersebut diduga melakukan korupsi saat masih menjabat.

    Pengaduan dilakukan pada 15 Januari 2024 dan hari ini kembali dipertanyakan perkembangan aduan itu ke Polisi.

    “Ini menyangkut masalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh eks kepala desa Kanigoro atas nama Sudha. Kami menduga selama beliau menjabat melakukan pelanggaran di antaranya korupsi tentang DD, ADD kemudian tanah kas desa,”ucap Mantan Kepala Dusun Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Nur Kholis saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (26/6/2024).

    Kata Kholis, dia (Sudha) menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro selama tiga periode. Di mana pada tahun 2019 yang seharusnya dirinya sudah berhenti menjadi kepala desa dan dinilai tidak memiliki hak untuk mengelola desa, malah justru menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) kepada pengelola hingga 2025 nanti.

    “Penyewaan tahun 2019, beliau menyewakan sebelum terpilih, karena beliau punya pemikiran pasti jadi kepala desa, berarti penyewaan itu dilakukan tahun 2019 hingga tahun 2025 hingga sampai saat ini ya belum keluar, masih digarap oleh penyewa,” terangnya.

    Ia membeberkan tanah TKD yang diduga masih dikelola oleh pengelola tersebut senilai Rp1 miliar. Sedangkan untuk DD dan juga ADD yang diduga digelapkan oleh mantan kades ini kurang lebih mencapai Rp5 miliar.

    “Kalau seluruhnya kami menduga mulai DD dan ADD kemudian gratifikasi, kemudian penyalahgunaan tanah kas Desa itu mencapai kurang lebih Rp5 miliar,” tegasnya.

    Nur Kholis mengaku, diindikasikan juga terdapat salah satu perangkat desa yang direkrut oleh mantan kades itu dengan syarat harus membayar hingga puluhan juta rupiah.

    “Perangkat desa yang diberi SK oleh pak kades itu, diduga dimintai bayaran, diduga dimintai uang antara Rp50 juta sampai 60 juta,” ujar Kholis.

    Nur Kholis juga menyebut terkait dugaan kasus penyalah gunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2020 lalu yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Malang namun justru belum ada kabarnya hingga sekarang.

    “Karena itu kami bertanya, apakah pak Sudha mantan Kades Kanigoro ini memang kebal hukum. Kami berharap penegak hukum di wilayah kabupaten Malang mengurus tuntas masalah ini, karena masyarakat berharap penegakan hukum itu tetap dijalankan. Sehingga tidak ada kesan bahwa ada orang seperti dia yang sepertinya kebal hukum,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mantan Kepala Desa Kanigoro Sudha saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya masih belum terhubung. ]yog/beq]

  • Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Anggota Dewan?

    Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online hingga Miliaran Rupiah, Apa Kata Anggota Dewan?

    TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.000 lebih Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.

    Dari jumlah tersebut, PPATK mencatat ada lebih dari 63 transaksi yang dilakukan, yakni mencapai Rp25 miliar.

    “Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Setelah temuan itu, PPAT menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

    “Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD),” kata Ivan.

    Lalu, apa kata Anggota Dewan saat mengetahui ada lebih dari 1.000 anggota DPR terlibat dalam permainan judi online tersebut?

    Habiburokhman Desak MKD Panggil PPATK

    Setelah mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengusulkan agar pimpinan MKD memanggil PPATK untuk meminta data anggota dewan yang terlibat judi online.

    “Saya sebagai anggota MKD, saya akan usulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut.”

    “Terkhusus data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online,” kata Habiburokhman usai menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Habiburokhman kemudian menjelaskan ancaman sanksi jika ada anggota dewan terbukti terlibat permainan judi online.

    Sanksi kode etik, kata Habiburokhman pasti akan diberikan karena sudah ada peraturan yang mengatur bahwa anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian.

    “Kalau di pedoman tata beracara sanksinya itu macam-macam. Kalau kode etik itu kan jelas pasal 3 ayat 2 anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian, itu di kode etik,” ujar legislator Partai Gerindra itu.

    “Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Habiburokhman juga meminta agar PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online tersebut ke MKD.

    Menurutnya, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

    Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

     “Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan,” ungkap Habiburokhman.

    Fraksi PKS Minta PPATK Bongkar Eksekutif dan Yudikatif

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil juga meminta PPATK untuk membongkar anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat judi online.

    Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.

    Alasannya, karena ia khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.

    “Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” ujar Nasir, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    “Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” ucapnya.

    Fraksi Golkar Setuju PPATK Juga Bongkar Eksekutif dan Yudikatif soal Judi Online

    Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.

    Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.

    “Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online,” ungkap Supriansa.

    Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

    “Alhamdulillah enggak ada,” ungkap Ivan.

    Johan Budi Desak PPATK Bekukan Rekening Bandar Judi Online

    Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak PPATK agar segera melacak rekening bandar judi online yang meresahkan masyarakat tersebut.

    Lalu, setelah itu, Johan juga meminta agar rekening bandar judi online itu dibekukan.

    “Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?” kata Johan, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK, Rabu.

    “Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup.”

    “Informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?” ucapnya.

    Johan pun mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online.

    Terlebih lagi perputaran uang Rp600 triliun terkait judi online itu termasuk angka yang fantastis.

    Maka dari itu, Johan Budi mendesak PPATK mengusut hal tersebut.

    “Cukup terkejut juga ternyata ada Rp600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara,” ujar Johan.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

  • Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap keluhannya selama sidang kasus gratifikasi yang menjeratnya.

    Di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), SYL mengaku di antara jajaran menteri lain di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi, ia adalah menteri yang paling miskin.

    Pasalnya, rumah yang ia miliki di BTN Makassar itu adalah rumah yang ditinggalinya sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

    Bahkan SYL mengaku baru akan mencicil rumah di usianya menjelang 70 tahun.

    “Saya heran Yang Mulia, saya ini termasuk menteri yang paling miskin. Rumah saya itu di BTN di Makassar waktu saya gubernur.”

    “Ini baru saja mau mencicil karena saya berharap di akhir perjalanan umur saya 70 tahun, saya berada di sini dan ini dicicil.”

    “Itu yang ingin saya sampaikan Yang Mulia,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2024), dilansir dari Kompas.com.

    Tak hanya soal menteri paling miskin, SYL juga mengungkap keluhannya kepada Presiden Jokowi.

    Karena SYL merasa seharusnya Presiden Jokowi bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Menteri Pertanian selama ini.

    “Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi,” ungkap SYL di depan majelis hakim.

    SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementerian Pertanian (Kementan) yang berhasil memberikan Rp 15 triliun kepada negara setiap tahunnya.

    Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai SYL tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.

    “Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan.”

    “Enggak usah lah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” tegas SYL.

    Mentan Amran Serahkan Gaji ke Yatim Piatu

    Berbeda dengan SYL, Menteri Pertanian Amran Sulaiman justru tak pernah ambil gaji selama menjabat sebagai pembantu presiden.

    Amran Sulaiman mengalokasikan gajinya untuk yatim piatu.

    Ia berharap, apa yang dilakukannya dapat membahagiakan para yatim piatu.

    “Anak yatim adalah anak kita semua, saudara kita semua. Jadi kalau mereka punya masalah ya jadi masalah kita juga. Artinya mari kita bahagiakan melalui apa yang kita dapatkan,” ujar Amran seperti dikutip dari laman resmi Kementan.

    Amran mengatakan, anak yatim yang disantuninya ini berasal dari sekolah TK hingga SMA. Sedangkan bantuan janda diberikan pada mereka yang berusia renta.

    Khusus untuk Mahasiswa, Amran tengah mengupayakan untuk memberi beasiswa.

    “Kalau memungkinkan ada beasiswa tolong dibantu ya. Saya ingin semua anak anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama secara merata,” tuturnya.

    SYL Ungkit Jokowi

    Perintah Presiden Jokowi lagi-lagi diungkit oleh SYL dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa.

    Hal itu diungkit SYL saat menghadirkan ahli pidana dari Univeritas Pancasila, Agus Surono dalam persidangan Rabu (12/6/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

    “Ijin Yang Mulia, ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara. Kalau itu terjadi dan ini benar, apakah bawahan, katakanlah menteri, hanya menteri sendiri bertanggung jawab atau negara bertanggung jawab, presiden itu?” kata SYL di persidangan.

    Agus sebagai ahli hanya menjawab normatif terkait pertanyaan SYL itu.

    Katanya, dalam berbagai kasus pidana memang kerap ditemukan irisan-irisan, entah dengan hukum administrasi maupun perdata.

    “Izin secara umum Yang Mulia. Saya dalam hal ini ingin menyampaikan, Yang Mulia, seringkali di dalam hukum pidana itu ada irisan-irisan Yang Mulia. Irisan antara hukum administrasi dengan hukum pidana, irisan antara hukum perdata dengan hukum pidana,” kata Agus.

    Tak puas dengan jawaban itu, SYL kemudian mengungkit soal tindak-tanduknya sebagai menteri yang diklaim untuk kepentingan rakyat.

    Katanya, ada 287 juta penduduk yang kondisi pangannya terancam jika dia tidak mengambil langkah-langkah tertentu.

    “Nah sekarang untuk kepentingan 287 juta orang makanannya terancam, terus ada diskresi yang diperintahkan dan itu terjadi, apakah itu bisa diabaikan dalam pendekatan pidana saja atau tetap harus dijadikan bagian-bagian antitesa dari aturan hukum yang ada?” ujar SYL.

    Atas pertanyaan itu, Agus menjelaskan bahwa sifat melawan hukum dapat hilang ketika perbuatan itu dilakukan untuk kepentingan umum.

    “Jadi sifat melawan hukumnya tadi, maka menjadi hilang, manakala terpenuhi asas asas yang saya sampaikan. Asas-asas yang paling utama ada asas kepentingan umum, asas keadilan, dan seterusnya,” ujar Agus.

    Sebagai informasi, SYL tak hanya sekali menyinggung kebijakan atau perintah Presiden Jokowi dalam persidangan perkara ini.

    Sebelumnya pada persidangan Rabu (8/5/2024), SYL sempat berdalih bahwa perjalanannya yang menelan uang negara hingga ratusan juta rupiah karena perintah Presiden Jokowi.

    Katanya, dia berangkat ke Brasil demi menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia.

    Permasalahan itu seperti harga bahan pangan yang naik.

    “Perjalanan ke Brazil ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu enggak, isinya apa Yang perintah saya kan negara, Presiden. Dan itu hasil keputusan Ratas,” ujar SYL dalam sidang kasus korupsinya, Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Di sana itu ada persoalan dalam negeri yang lagi tidak baik-baik, antara lain harga tempe tahu lagi naik,” kata SYL lagi.

  • Kisah Keluarga di London Kaget Rumahnya Diubah Jadi Ladang Ganja

    Kisah Keluarga di London Kaget Rumahnya Diubah Jadi Ladang Ganja

    Jakarta

    “Saya menyalakan lampu dan Ya Tuhan ada tanah setinggi hampir satu meter di kamar tidur saya,” kata Charles Reeves ketika memperlihatkan kondisi rumahnya kepada BBC.

    “Saya kaget lantainya bisa menampung tanah sebanyak ini.”

    Reeves baru saja pulang setelah bekerja di luar negeri ketika menemukan rumah keluarganya di London Utara berubah menjadi ladang ganja.

    Pelakunya menyamar sebagai pengontrak rumah itu. Mereka menaruh 10 ton tanah sehingga rumah itu rusak.

    Keluarga Reeves pun sangat terpukul atas kejadian ini.

    Para ahli mengatakan bahwa kasus penyewaan properti untuk menanam ganja sedang meningkat di London.

    Para pelaku tidak membayar sewa rumah, lalu memanfaatkan prosedur pengusiran yang memakan waktu lama untuk menyelesaikan penanaman ganja secara ilegal. Mereka kemudian menghilang begitu saja.

    Keluarga Reeves mengiklankan penyewaan rumah mereka secara daring saat bersiap-siap untuk bekerja di Amerika Serikat.

    Seorang agen properti mendekati mereka. Agen itu tahu bahwa keluarga Reeves akan pergi untuk waktu yang lama.

    Dia menjanjikan bahwa rumah Reeves akan dikontrak oleh satu keluarga yang bekerja di sebuah firma di pusat kota London. Keluarga calon pengontrak itu juga disebut memiliki anak-anak.

    Namun ternyata, “pengontrak” sebenarnya adalah penipu yang tidak pernah membayar uang sewa. Mereka bahkan memanfaatkan rumah tersebut untuk tindak kriminal.

    Belakangan diketahui bahwa agen properti itu menjalankan situs palsu dan para penyewanya pun adalah penipu.

    Polisi memberi tahu Reeves bahwa apa yang dia alami adalah salah satu yang terburuk dari kasus sejenis ini yang pernah mereka tangani.

    Polisi menyita lebih dari 400 tanaman ganja dari rumah itu. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan ribu poundsterling atau miliaran rupiah.

    BBC Para pelaku memasang sistem ventilasi yang ruwet untuk menciptakan suhu dan kelembapan optimal untuk menanam ganja. BBCPemilik rumah disambut oleh seorang laki-laki yang mengeklaim rumah itu dalam kondisi baik, namun laki-laki itu menghilang dalam waktu setengah jam setelahnya.

    Reeves mendatangi rumah itu karena para pengontrak tidak kunjung membayar uang sewa.

    Dia baru bisa datang setelah mendapat keputusan pengadilan untuk memasuki rumah tersebut.

    Reeves mengetuk pintu dan disambut oleh sejumlah laki-laki. Salah satunya mengeklaim bahwa rumah itu dalam kondisi yang baik.

    Dalam waktu setengah jam, orang-orang itu menghilang. Belum diketahui apa peran mereka dalam perkebunan ganja itu.

    “Saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat,” kata Reeves menceritakan momen ketika dia memasuki rumah.

    “Mereka membuang 10 ton tanah di kamar tidur.”

    “Semua area di rumah ini telah diubah menjadi pabrik narkoba. Ada lubang di langit-langit, kabel di mana-mana, dan bau busuknya luar biasa.”

    BBC Reeves mengecek kamar tidurnya yang kini dipenuhi tanah bekas penanaman ganja BBCPelaku memasang instalasi khusus untuk mendukung penanaman ganja ilegal.

    Reeves kemudian menyadari bahwa kipas angin, lampu-lampu hingga ventilasi di rumahnya menyala menggunakan listrik curian.

    Para pelaku mengatur ulang sistem kelistrikan di rumah itu dengan cara memotong meteran, sehingga mereka dapat menggunakan daya listrik untuk beroperasi tanpa terdeteksi.

    Selain harus membersihkan berton-ton tanah yang dibuang di lantai atas, rumah ini juga mengalami kerusakan struktural yang berat.

    Ada banyak lubang yang dibuat di langit-langitnya. Dindingnya telah dirombak untuk membuat sistem ventilasi yang rumit sehingga suhu dan kelembapannya optimal untuk pertumbuhan tanaman ganja.

    Pencahayaannya diatur sedemikian rupa. Lampu-lampu khusus dipasang di seluruh rumah untuk merangsang pertumbuhan tanaman ganja.

    Panas yang dihasilkan oleh lampu-lampu ini menyebabkan rumah itu rusak. Ada bekas gosong dan perabotan yang meleleh di beberapa ruangan.

    “Ada tirai besar di sini sebelumnya. Ini mencengangkan,” kata Reeves.

    “Kipas anginnya menyala, lampunya menyala, tirainya ditutup.”

    BBC Jejaring kabel listrik yang kusut dipasang di kamar tidur untuk menyalakan listrik. BBC Pelaku memotong meteran, memasang ulang jaringan listrik di rumah ini untuk mencuri listrik yang dibutuhkan untuk operasional kebun ganja mereka. BBCBiaya perbaikan akibat perkebunan ganja ini melebihi Pound 20.000 (Rp415 juta), sehingga menyebabkan kondisi keuangan keluarga Reeves terbebani.

    Keluarga Reeves merasa begitu terpukul akibat penipuan dan kerusakan yang terjadi pada rumah mereka.

    “Ini adalah rumah yang kami tempati selama 20 tahun, tempat kami membesarkan anak. Rasanya sangat mengerikan seperti dihujam di hulu jantung kami, seperti diserang di tempat suci, tempat yang nyaman, tempat bernaung kami di kota ini, dan itu adalah rumah kami. Rasanya sangat menyakitkan,” kata istri Reeves, Julia.

    “Rasanya seperti rumah saya sudah dinodai. Kerusakan, kotoran, dan kekacauannya ada di mana-mana,” tutur Reeves.

    “Ini adalah rumah pertama yang saya miliki. Kami merasa hancur dan terpukul.”

    Charles ReevesKeluarga Reeves beranggotakan empat orang. Mereka tinggal di rumah ini sebelum pindah ke Amerika Serikat untuk bekerja

    Data Kepolisian Metropolitan London menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 ladang ganja ditemukan di kota ini dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak 1.056 di antaranya ditemukan pada kurun 2018-2019 dan 2022-2023.

    Para pakar meyakini bahwa data itu hanya menggambarkan sebagian kecil dari ladang ganja yang saat ini beroperasi.

    Menurut Allen Morgan, salah satu saksi ahli terkemuka di Inggris untuk kasus narkoba sekaligus mantan perwira polisi yang kini menjalankan layanan konsultasi narkoba, penipuan sewa rumah yang terkait dengan perkebunan ganja meningkat.

    “Kami melihat jelas bahwa kejahatan jenis ini meningkat, para penjahat memanfaatkan pasar penyewaan properti untuk menanam ganja secara ilegal,” kata Morgan.

    “Mereka memanfaatkan celah pada sistem hukum dan panjangnya proses pengusiran penyewa. Mereka tahu bahwa butuh waktu berbulan-bulan untuk mengusir penyewa meskipun mereka tidak membayar sewa.”

    “Dalam kurun waktu itu, mereka bisa memanen dan menghasilkan keuntungan yang signifikan sebelum menghilang tanpa jejak,” jelas Morgan.

    Baca juga:

    Celah regulasi soal penyewaan properti membuat para pelaku beroperasi lebih mudah.

    Tidak ada kewajiban bagi agen properti untuk memenuhi kualifikasi tertentu, meskipun mereka menangani aset bernilai tinggi. Ini membuat para pemilik properti rentan mengalami penipuan atau tindak kriminal lainnya.

    “Kalau sesuatu terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, mungkin memang begitulah adanya,” kata Morgan memperingatkan.

    “Kalau seseorang menawarkan membayar tunai karena mengaku sudah dikecewakan, lalu mereka harus bergegas pindah, maka itu harus diwaspadai.”

    BBCAllen Morgan mengingatkan bahwa kasus penipuan sewa yang berkaitan dengan perkebunan ganja sedang meningkat.

    Perdagangan ganja telah berkembang dari penanaman skala kecil menjadi operasi bernilai jutaan poundsterling yang diduga dijalankan oleh sindikat internasional.

    London telah menjadi pusat distribusi narkoba karena pasarnya yang besar dan jejaring transportasinya yang luas.

    “Masalahnya London jelas merupakan salah satu pusat distribusi utama untuk obat-obatan terlarang di seluruh Inggris Raya,” jelas Morgan.

    “Perdagangan ganja sangat menguntungkan. Setelah mengubah properti sewaan, Anda bisa mendapat lima hingga tujuh area penanaman terpisah untuk memproduksi ganja, secara diam-diam dan tanpa bukti apapun terkait Anda.”

    BBCKasus ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik di rumah keluarga Reeves, namun juga berdampak secara emosional.

    Polisi masih menyelidiki apa yang terjadi pada keluarga Reeves. Namun nyatanya, para pemilik rumah yang tidak dibersalah dibiarkan menghadapi sisa-sisa kejahatan narkoba yang terus berkembang di London.

    Keluarga Reeves berharap dengan menyuarakan kisah mereka, mereka bisa membangun kesadaran soal masalah ini, juga mencegah pemilik properti lainnya menjadi korban penipuan serupa.

    “Kami ingin orang-orang menyadari risikonya dan mencegahnya saat menyewakan properti mereka,” kata Reeves.

    “Tidak seorang pun boleh mengalami apa yang kami alami. Ini bukan sekadar penipuan, ini adalah penghancuran rumah kami.”

    (ita/ita)

  • Bupati Kaimana Dituntut Ganti Rugi Beras 50 Ton, Kasus Berakhir Damai

    Bupati Kaimana Dituntut Ganti Rugi Beras 50 Ton, Kasus Berakhir Damai

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus Bupati Kaimana Freddy Thie yang juga pemilik perusahaan pelayaran PT. Persada Nusantara Timur Surabaya perihal ganti rugi beras 50 ton milik Abdul Munif warga Jawa Tengah berakhir damai. Setelah sempat mengancam akan melaporkan Freddy Thie karena dianggap tidak mau tanggung jawab atas hilangnya beras 50 ton yang akan dikirimkan ke Kaimana, Papua Barat, Abdul Munif melunak dan mencabut semua keterangannya.

    Abdul Munif mengatakan, perjanjian damai antara dirinya dan PT. Persada Nusantara Timur Surabaya telah dibuat pada Sabtu (21/06/2024) kemarin. Dalam kesepakatan itu, Abdul Munif yang sebelumnya meminta ganti rugi penuh sebesar Rp 575 juta bersepakat menerima ganti rugi sebesar Rp 143 juta.

    “Saya bersedia menerima ganti rugi 25% sebesar Rp 143.750.000 (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang telah disepakati bersama,” kata Munif saat diwawancarai Beritajatim.com, Senin (24/06/2024).

    Setelah bersepakat damai, Abdul Munif juga mencabut semua keterangan yang selama ini ia lontarkan ke media. Ia pun berkomitmen tidak meneruskan permasalahan ke ranah hukum.

    “Apabila ada kesalahan tutur kata dan perbuatan kepada PT. Persada Nusantara Timur, baik disengaja atau tidak, saya meminta maaf dan mohon dimaklumi,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Konsumen KM Senja Persada, Abdul Munif mengancam akan menuntut dan melaporkan Bupati Kaimana, Papua Barat, Freddy Thie imbas hilangnya 50 ton beras karena tenggelam pada September 2020 silam. Diketahui, Kapal Motor (KM) Senja Persada tenggelam akibat bertabrakan dengan KM Ever Top di Selat Tioro Buton pada tanggal 16 September 2020 lalu.

    Upaya kekeluargaan terus ditempuh oleh Abdul Munif sembari berharap ia mendapat ganti rugi. Ia beberapa kali menghubungi Freddy Thie namun pesannya hanya dibalas singkat. Merasa upaya kekeluargaan tidak digubris oleh Freddy Thie, Munif mengancam akan segera melaporkan Freddy Thie ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (ang/but)

  • Kronologi Polres Blitar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

    Kronologi Polres Blitar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran sabu senilai Rp.1,5 miliar rupiah. Total sabu yang disita oleh Polres Blitar Kota mencapai 379,42 gram. Serta 565 butir pil ekstasi juga ikut disita oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.

    Dalam pengungkapan ini, ada 2 tersangka yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota. Kedua pelaku adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ada pula KG alis Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

    Narkoba tersebut diselundupkan oleh pelaku kedalam lampu senter. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi polisi.

    “Tersangka langsung ditahan barang bukti juga disita,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Senin (24/06/2024).

    Kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat , jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan. Kebetulan polisi ada patroli.

    Keduanya pun digeledah. Saat itulah polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam yang ternyata sabu siap edar.

    “Iya disimpan di lampu senter,” katanya.

    Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor polisi.

    Di hadapan polisi mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba. Keduanya ditawari kerja oleh seseorang. Namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport Rp 2 juta.

    “Saya dijanjikan kerja di proyek gaji Rp 8 juta. Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang,” kata AM, pelaku. [owi/aje]

  • Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Polres Lumajang, Mayoritas Pengedar Sabu

    Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Polres Lumajang, Mayoritas Pengedar Sabu

    Lumajang (beritajatim.com) –  Polres Lumajang menetapkan puluhan tersangka kasus narkoba selama periode Mei hingga 14 Juni 2024. Sebanyak 20 orang diamankan atas 15 kasus, dengan rincian 9 kasus narkoba dan 6 kasus okerbaya, Jumat (21/6/2024)

    “Dari 20 tersangka, 19 merupakan laki-laki dan 1 perempuan,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

    Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yaitu 15 orang. Mereka mengedarkan sabu di wilayah Lumajang, sedangkan 5 orang lainnya merupakan pengguna.

    Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 59,70 gram, pil okerbaya (koplo) sebanyak 932 butir, uang tunai Rp. 6.532.000 juta rupiah, timbangan, hp, dan 2 alat hisap.

    Menurut pengakuan para tersangka, narkoba tersebut dijual dan diedarkan kepada karyawan, pekerja swasta, dan sopir.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 6 sampai 20 tahun penjara.

    “Selain itu, mereka juga terancam Pasal 435 dan 436 ayat 1 KUHP UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun”pungkas Rofik. (vid/ted)