provinsi: rupiah

  • Di Bawah Target Prabowo, S&P Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI 5% hingga 2028

    Di Bawah Target Prabowo, S&P Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI 5% hingga 2028

    Jakarta

    Lembaga pemeringkat global, Standard and Poor’s (S&P) memperkirakan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh di sekitar 5% selama 3 hingga 4 tahun ke depan. Proyeksi itu di bawah target presiden terpilih Prabowo Subianto yang yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8%.

    “Kami memperkirakan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh mendekati 5% per tahun selama tiga hingga empat tahun ke depan,” tulis laporan S&P dikutip Rabu (31/7/2024).

    S&P menyebut target pertumbuhan ekonomi Indonesia itu ditunjang oleh permintaan domestik yang akan memberikan banyak momentum. Latar belakang Prabowo yang sudah pernah menjabat di pemerintahan diharapkan bisa menghindari gangguan ekonomi atau keuangan yang serius.

    “Meskipun pemerintahan baru pasti akan membawa perubahan, presiden terpilih Prabowo pernah menjabat di pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu kami yakin akan ada kesinambungan kebijakan yang signifikan. Ketika para pembuat kebijakan menerapkan inisiatif baru, kami juga berharap mereka akan berusaha menghindari gangguan ekonomi atau keuangan yang serius,” tuturnya.

    Dengan ketidakpastian pemilu yang sudah berlalu, investasi swasta diperkirakan akan meningkat dari perlambatan pada tahun 2024. Fokus pro-pertumbuhan pemerintah yang baru juga disebut akan meningkatkan belanja publik dalam beberapa tahun ke depan.

    Meski begitu, pendapatan rata-rata di Indonesia diperkirakan tetap lebih rendah dari sebagian besar negara berperingkat investasi lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh ekspektasi dari depresiasi rupiah.

    “Kami memperkirakan PDB per kapita tahun ini sebesar US$ 5.000, sedikit di atas PDB tahun 2023. Namun, tren pertumbuhan ekonomi lebih baik daripada sebagian besar negara dengan tingkat pendapatan yang sama,” ucap S&P.

    S&P juga menargetkan defisit anggaran Indonesia akan mendekati batas 3 persen dari PDB. Tingkat utang yang lebih tinggi dinilai akan membantu mendanai kebijakan prioritas Prabowo seperti, makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil.

    Sementara itu rasio pendapatan terhadap PDB dalam beberapa tahun ke depan akan stabil di angka sedikit di bawah 15 persen dari PDB, sedikit menurun dari level dalam dua tahun terakhir.

    “Proyeksi kami sejalan dengan komitmen pemerintah yang baru terhadap batasan hukum defisit anggaran. Namun, hal ini akan menempatkan proyeksi utang pemerintah bruto kami dalam beberapa tahun ke depan jauh di bawah level 50 persen yang dilaporkan sesuai dengan harapan. Perubahan kebijakan di masa mendatang dapat menyebabkan jalur indikator fiskal menyimpang dari proyeksi kami,” kata S&P.

    Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyampaikan sikap optimismenya bahwa pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8% dalam lima tahun ke depan. Bahkan ia mengaku telah melakukan taruhan dengan beberapa menteri negara lain.

    “Kita harus berani menaruh sasaran yang lebih tinggi. Kalau saya optimis kita bisa mencapai 8% (pertumbuhan ekonomi),” kata Prabowo dalam acara Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0, di Hotel St Regis, Jakarta, Kamis (18/7).

    “Saya taruhan dengan beberapa menteri dari sebuah negara tetangga, saya tak sebut negara mana, banyak wartawan. Ada beberapa menteri dari sebuah negara yang taruhan sama saya ‘your excellency, if you can achieve 8% growth, once, sekali saja dalam 5 tahun yang akan datang’ mereka akan membelikan makan malam untuk saya. Saya bilang ‘your own’, kalau kita mencapai 8%, Anda harus belikan saya makan malam. Ya kita nanti lihat saja,” tambahnya.

    (aid/das)

  • 2 Proyek Dikerjakan Tidak Maksimal, Sulzer Indonesia Digugat

    2 Proyek Dikerjakan Tidak Maksimal, Sulzer Indonesia Digugat

    Surabaya (beritajatim.com) – PT. Sulzer Indonesia (Sulzer) digugat oleh PT. Lombok Energy Dynamics (LED). Dalam gugatan disebutkan, Sulzer tidak maksimal dalam mengerjakan dua proyek sehingga mengakibatkan LED selaku penggugat merugi miliaran rupiah.

    Kuasa hukum dari LED, Wachid Aditya Ansory, S.H., M.H. mengungkapkan kliennya menggunakan jasa PT. Sulzer untuk melakukan pekerjaan berupa pemeriksaan dan servis berat terhadap turbin generator. Biaya untuk pekerjaan ini mencapai Rp5.115.768.000,-.

    “Namun sangat disayangkan, ternyata atas pengerjaan tersebut tidak juga membuahkan hasil,” ujar Aditya, Senin, 29 Juli 2024.

    Bahkan, kata Aditya, kliennya mengalami kerugian operasional sebesar Rp1.775.400.000,-. Sehingga total kerugian materil yang diderita LED dalam perkara nomor 24/Pdt.G/2024/PN Pwk sebesar Rp6.891.168.000,-.

    Dalam perkara ini, Sulver mendapat dua gugatan sekaligus. Adapun gugatan yang dilayangkan LED terhadap Sulzer tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Purwakarta dalam Register Perkara Nomor 24/Pdt.G/2024/PN Pwk . Dalam hal ini LED diwakili tim kuasa hukumnya terdiri dari Wachid Aditya Ansory, S.H., M.H., Shannon Spencer Mulianto, S.H., M.H., dan Inggrit Carolina Nafi, S.H. dari Kantor Hukum AN & Co.

    Serta tercatat pula pada Register Perkara Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Pwk yang dalam perkara tersebut PT. LED diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang terdiri dari Satria Ardyrespati Wicaksana, S.H., Beryl Cholif Arrachman, S.H., M.M, dan May Cendy Aninditya Wilis Putri, S.H., M.M. dari Kantor Hukum Satria Ardyrespati Wicaksana & Partners.

    Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum tersebut dilandasi karena tidak adanya itikad baik dari PT. Sulzer untuk melakukan perbaikan atas kerusakan mesin-mesin yang diderita oleh PT. LED, pasca dilaksanakannya beberapa project pengerjaan yabg dilakukan oleh PT. Sulzer sebelum gugatan-gugatan tersebut diajukan.

    Sementara Satria Ardyrespati Wicaksana, S.H mengatakan, pada awalnya PT. LED mempercayakan pengerjaan perbaikan dan peremajaan pada bantalan (bearing) dengan total biaya sebesar Rp 822.288.000,-. Namun disayangkan juga, terhadap pekerjaan tersebut ternyata tidak juga membuahkan hasil yang positif.

    Sehingga dengan adanya permasalahan tersebut PT. LED sebagaimana perkara nomor 25/Pdt.G/2024/PN Pwk mengalami kerugian materil sebesar Rp 822.288.000,-.

    Oleh karena Tergugat tidak menghadiri sidang pertama tersebut, maka persidangan ditunda pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 dengan agenda Panggilan Ke-2 Pihak Tergugat.

    Sementara pihak Tergugat belum dapat dihubungi untuk konfirmasi terkait gugatan ini. Saat persidangan berlangsung, tidak ada satupun pihak Tergugat hadir sehingga majelis hakim pun menunda persidangan. [uci/beq]

  • Bawa Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar, Bus ALS Dihentikan Bea Cukai Blitar

    Bawa Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar, Bus ALS Dihentikan Bea Cukai Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Penyelundupan rokok ilegal senilai Rp1,15 Miliar dibongkar oleh petugas Bea Cukai Blitar. Rokok ilegal ini diselundupkan oleh para produsen dengan cara dikirim menggunakan bus Antar Lintas Sumatra (ALS).

    Rokok ilegal ini rencananya bakal dikirim ke wilayah Sumatra. Sehingga para produsen rokok ilegal itu sengaja memanfaatkan jasa pengirim dari bus ALS yang memiliki rute ke pulau tersebut.

    Total ada 840.400 batang rokok ilegal yang diselundupkan. Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai itu dikemas dalam beberapa karung. Untuk mengelabui sopir serta kernet bus, pihak produsen menyelipkan sandal jepit di bagian atas karung.

    “Ada enam merk rokok ilegal, tidak dilengkapi pita cukai atau rokok polos. Perkiraan nilai barang sekitar Rp1,15 miliar,” kata Fungsional Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Blitar, Herlambang, Jumat (26/7/2024).

    Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai Blitar, sopir serta kernet bus ALS tidak mengetahui jika karung paket tersebut berisi rokok ilegal. Sepengetahuan sopir itu hanya paket biasa.

    “Sopir tidak tahu dipikirnya paket biasa, ada orderan paket oleh para sopir dibawa begitu saja,” imbuhnya.

    Diperkirakan ratusan ribu batang rokok ilegal ini diproduksi oleh sejumlah produsen yang ada di Jawa Timur. Akibat perbuatan ini negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp816 juta rupiah. “Perkiraan kerugian negara sekitar Rp816 juta,” imbuhnya.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan rokok ilegal. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mencurigai bus ALS yang sedang melintas dari arah Malang ke Blitar.

    Kecurigaan ini lantaran bagian atas bus terdapat sejumlah paket yang cukup banyak. Bus ALS tersebut pun langsung digiring ke Terminal Patria Blitar. Disana petugas Bea Cukai Blitar melakukan pemeriksaan dan benar saja ditemukan berkarung-karung rokok ilegal.

    “Posisi barang ada yang di atas kap, ada yang di dalam bagasi dan di sela-sela kursi penumpang. Ketika dilakukan penangkapan ada beberapa penumpang,” tegasnya.

    Kini ratusan ribu batang rokok ilegal itu telah disita oleh Bea Cukai Blitar. Sementara bus ALS yang membawa rokok ilegal tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. [owi/suf]

  • Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Tertangkap

    Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Tertangkap

    Malang (beritajatim.com) – Seorang dukun palsu berinisial RJ (60) dengan modus penggandaan uang ditangkap aparat Kepolisian Resor Malang. RJ yang sehari-harinya berpenampilan nyentrik dengan jenggot panjang, mengklaim mampu melipatgandakan uang korban hingga jumlah fantastis.

    Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Juni 2024. RJ yang merupakan warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berkenalan dengan korban SR (57), seorang warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, di area pesarean Mbah Suko Arum, Brongkal Kecamatan Pagelaran.

    “Awalnya, tersangka RJ berkenalan dengan korban SR di pesarean Mbah Suko Arum. Di hadapan korban, RJ mengaku bisa memudahkan rezeki bahkan bisa menggandakan uang satu juta rupiah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat,” ujar Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (26/7/2024).

    Untuk meyakinkan SR, RJ menunjukkan sejumlah nomor togel yang diakui sebagai hasil prediksinya. Korban yang sedang terlilit hutang, kemudian tergiur oleh janji-janji manis RJ dan menyetujui ajakan untuk melakukan ritual penggandaan uang.

    Pada pertemuan berikutnya, RJ meminta SR menyediakan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu dengan total Rp25 juta sebagai mahar. RJ kemudian memberikan sebuah tas dan koper kepada SR, dengan pesan agar tas tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.

    “Pelaku mengklaim bahwa tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp50 miliar,” tegas Dicka.

    Namun, pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Alangkah terkejutnya ia saat mendapati bahwa tidak ada uang seperti yang dijanjikan oleh RJ.

    Merasa tertipu, SR segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran. “Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan penipuan ini,” tambah Dicka.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. RJ akhirnya berhasil diamankan di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada 13 Juni 2024.

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kemampuan menggandakan uang yang diklaim RJ hanyalah karangan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi.

    Dicka menyebut, RJ kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Ia dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin beragam modusnya,” tutup Dicka. [yog/suf]

  • Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Produk Tak Berizin di Sidoarjo

    Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Produk Tak Berizin di Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Balai  Pengawasan Tertib Niaga (BPTN)  Surabaya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan produk impor yang melanggar aturan. Pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Surya Terang, Tambak Sawah Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (25/7/2024).

    Produk-produk perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan ini menimbulkan kerugian negara sampai puluhan milyar rupiah. “Produk-produk ini telah menghancurkan industri lokal dan menghancurkan UMKM, dan juga merugikan pendapatan negara,” ucap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di sela-sela memimpin giat pemusnahan.

    Pada prinsipnya, lanjut dia, negara Indonesia terbuka untuk produk dari manapun. Namun  negara-negara lain juga harus memenuhi aturan-aturan yang ada. “Seperti kita untuk masuk ke negara lain, juga harus patuh atas aturan yang ada,” tukasnya.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan produk yang dimusnahkan itu ada sekitar 8 jenis produk. Mulai Januari sampai Juni, ditemukan ada 118 perusahaan dan 363 dokumen impor barang, ada sebabyak 32 pelanggaran.

    Mendag Zulkifli Hasan memimpin pembakaran barang yang melanggar aturan

    Pendekatan yang dilakukan yakni  memberitahukan soal pelanggaran yang ada. Karena ada juga mungkin perusahaan yang belum paham. Sementara kalau ada perusahaan yang betul-betul sudah ketahuan menyalahi dan dianggap sudah sangat berbahaya, maka nanti diserahkan kepada dari aparat penegak hukum.

    “Bahkan sampai ada perusahaan yang di blacklist jika unsur pelanggaran yang dilakukan sudah kategori berat atau dengan sengaja melakukan pelanggaran,” tegas Ketua DPP PAN itu.

    Masih kata Zulhas, pengawasan akan terus dilakukan di seluruh Indonesia. “Terakhir saya dapat laporan dari Menteri Koperasi barang-barang yang masuk ke pasar UMKM yang ilegal itu sudah menguasai hampir 30% lebih,” urainya. (isa/but)

  • Sepak Terjang Hamzah Haz Agar RI Keluar dari Jerat Utang IMF

    Sepak Terjang Hamzah Haz Agar RI Keluar dari Jerat Utang IMF

    Jakarta

    Kabar duka untuk Indonesia, Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI, Hamzah Haz, meninggal dunia di usia 84 tahun. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

    Selama menjabat Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz terbukti banyak membantu pemerintah kala itu khususnya dalam hal ekonomi. Sebab di masa pemerintahannya Indonesia berhasil keluar dari jeratan utang International Monetary Fund (IMF) yang kemudian disusul dengan pengeluaran paket kebijakan ekonomi.

    Melansir dari situs Indonesiabaik.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (24/7/2024), Indonesia berhasil keluar dari jeratan utang IMF pada Desember 2003 silam dilanjutkan dengan privatisasi perusahaan negara dan divestasi bank guna menutup defisit anggaran negara.

    “Semua opsi yang ditawarkan IMF sifatnya ‘mencekik leher’ bagi Indonesia. Sifatnya menggantung Indonesia supaya terus bergantung pada IMF,” ujar Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas saat itu, Kwik Kian Gie.

    Setelah mengakhiri kerja sama dengan IMF, Megawati yang didampingi Hamzah Haz menerbitkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Sesudah Berakhirnya Program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

    Kebijakan ini terbagi dalam beberapa poin penting. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN.

    Di sektor keuangan, dilakukan perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun.

    Lalu di sektor investasi, dilakukan peninjauan Daftar Negatif Investasi, menyederhanakan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi serta pemberantasan korupsi.

    Dampaknya dinilai cukup baik. Kurs Rupiah yang semula Rp 9.800 (2001) menjadi Rp 9.100 (2004), tingkat inflasi menurun dari 13,1% menjadi 6,5% sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2%, begitu pun poin IHSG dari 459 (2001) menjadi 852 (2004).

    Walaupun dalam catatan detikcom pada 2004, pelaksanaan white paper atau paket kebijakan pasca-pelunasan utang IMF selama pemerintahan Megawati bersama Hamzah Haz belum mencapai 90%. Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Ketua Tim Monitoring Pelaksanaan white paper Jannes Hutagalung beberapa hari sebelum pengungkapan laporan akhir pelaksanaan white paper.

    “Penyelesaiannya tidak sampai 90 persen. Mudah-mudahan 2-3 hari angka pastinya bisa disampaikan,” kata Jannes Hutagalung di Gedung Depkeu, Jakarta, Oktober 2024 silam.

    “Pelaksanaan white paper cukup tinggi. White paper cukup berhasil walaupun masih ada yang belum selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada laporan akhir pelaksanaan 13 bulan white paper,” tegas Jannes.

    Beberapa kebijakan yang belum bisa diselesaikan diantaranya revisi UU Pajak, sejumlah Kepmen Perburuhan dan juga program divestasi perbankan seperti BNI. Namun di luar itu, tidak berlebihan jika sosok Hamzah Haz disebut-sebut sebagai orang yang berhasil menjaga APBN RI tetap aman di masa reformasi.

    Sebab sebelum ia menjadi Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz sudah banyak menulis berbagai macam artikel yang membahas permasalahan APBN RI sebelum menjabat di pemerintahan.

    “Tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an,” ungkap ekonom senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini.

    “Tidak hanya menulis tetapi menekuninya dalam praktek kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR dimana ia sekaligus sebagai pimpinan partai opposisi yang loyal,” tambahnya.

    Lebih lanjut Didik mengatakan pada tahun 2000-an sampai 2005, Hamzah Haz juga terlibat langsung untuk menenangkan masyarakat yang kala itu ribut karena pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM yang disebabkan adanya pengurangan subsidi.

    “Pada pertengahan tahun 2000-an atau 2005 pro kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memuncak dan bisa mengarah ke krisis politik. Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, yang juga menjadi Ketua Umum PPP, terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus protensi krisis politik,” ucap Didik.

    “Subsidi kepada barang adalah pemborosan dan harus diganti menjadi subsidi kepada orang. Hamzah Haz ikut mendinginkan suasana dan meskipun tidak populer kemudian menyetujui kenaikan harga BBM dengan alasan kenaikan tersebut sebagai pilihan rasional,” jelasnya lagi.

    (fdl/fdl)

  • Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Malang (beritajatim.com) – Kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menetapkan seorang pelaku tunggal, yakni wanita berinisial EW (51), warga Krembangan, Surabaya, sebagai pelaku pencurian dan pembunuhan.

    Wakil Kepala Polisi Resor Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, motif tersangka menghabisi korban lantaran sakit hati tidak diberi pinjaman uang sebesar satu juta rupiah.

    “Motif perkara ini karena tersangka sakit hati tidak diberi pinjaman uang Rp 1 juta. Pelaku ini berteman dengan korban sejak 6 bulan lalu melalui tiktok,” ucap Imam, Senin (22/7/2024) dalam konferensi pers di Polres Malang.

    Imam menegaskan, pelaku tiba ke rumah korban dengan menumpang ojek konvensional. Sesampainya di rumah korban pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB pada Selasa (16/7/2024) lalu, korban sempat membekukan rujak dan minuman.

    “Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan pamit pulang siang harinya karena kedatangan pelaku dari Surabaya,” tutur Imam.

     

    Usai makan rujak, pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam uang. Namun korban tidak mempunyai uang. Setelah itu, korban dan pelaku sempat sholat Dhuhur bersama.

    “Setelah korban tidur tiduran di kamar, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan palu. Palu ini sudah dibawa korban sejak dari rumahnya di Surabaya. Pukulan bertubi-tubi dibagian kepala inilah yang mengakibatkan korban tewas seketika,” terang Imam.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Yakni pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Dengan pidana mati atau dengan pidana seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Imam.

    Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, korban seorang wanita bernama Sunik (48), meninggal dunia dengan luka dibagian kepala. Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB pada hari Selasa (16/7/2024) lalu.

    Menurut Gandha, pihaknya menemukan jejak pelaku melalui CCTV sepanjang perjalanan dari TKP hingga menunju Surabaya. Dimana pelaku, membawa sepeda motor korban Honda Vario sampai ke Surabaya.

    “Motor kita hadirkan dalam pres rilis hari ini, motor milik korban ini sempat dititipkan sebagai jaminan membayar hutang pelaku. Di mana pelaku ini punya utang Rp6 juta pada seseorang,” tegas Gandha.

    Masih kata Gandha, sehari hari pelaku ini mengaku punya banyak hutang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. “Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Saat kita amankan di wilayah Bratang, Surabaya, pelaku ini masih mengamen,” pungkas Gandha. [yog/beq]

  • Tok! Harga Minyakita Resmi Naik Rp 15.700/Liter

    Tok! Harga Minyakita Resmi Naik Rp 15.700/Liter

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan harga Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter. Pihaknya sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

    “Udah berlaku harga Rp 15.700/liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya. Tetapi ini memang sudah berlaku,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

    Zulhas menerangkan pertimbangan kenaikan harga Minyakita salah satunya karena melemahnya rupiah terhadap dolar AS. Selain itu Kemendag juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung HET Minyakita.

    “Ada hitungan BPKP, ada yang usul Rp 15.500, dolar naik, jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700,” jelas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan untuk Permendag terkait HET Minyakita baru selesai proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    “Tadi sampai tengah malam selesai harmonisasi. Sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri. Kemudian nanti diundangkan ke Kumham lagi,” terangnya.

    Dia memastikan revisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 akan terbit pekan depan, sehingga harga tersebut resmi naik dari sebelumnya Rp 14.000/liter menjadi Rp 15.700/liter.

    “Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendagnya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan,” pungkasnya.

    (ada/fdl)

  • Dolar AS Pagi Ini Perkasa di Rp 16.189, Naik 36 Poin

    Dolar AS Pagi Ini Perkasa di Rp 16.189, Naik 36 Poin

    Jakarta – Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini makin perkasa terhadap rupiah. Mata uang Paman Sam tersebut naik 36 poin atau 0,22% ke level Rp 16.189.

    Mengutip data RTI, Jumat (19/7/2024), dolar AS bergerak pada level tertingginya di Rp 16.189 dan terendah di Rp 16.149. Dolar AS menguat dalam seminggu terakhi di 0,11%, namun melemah dalam sebulan terakhir di 1,78Z%. Namun dalam year to date, dolar AS menguat 4,92%.

    Sementara dolar AS juga perkasa terhadap mata uang Asia lainnya, seperti menguat terhadap Yuan 0,16% di 7,28. Lalu menguat terhadap dolar Singapura di 0,07% ke level 1,34. Namun dolar AS melemah tipis terhadap Yen di 0,01 ke level 157.

    (rrd/rir)

  • KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jatim dan 2 Dewan Kabupaten dalam Kasus Dana Hibah

    KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jatim dan 2 Dewan Kabupaten dalam Kasus Dana Hibah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam anggota DPRD dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, ke-6 anggota DPRD tersebut merupakan bagian dari 30 orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan perkara tersebut. “Saksi-saksi yang hadir terdiri dari 4 (empat) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, 2 anggota DPRD Kabupaten dan sisanya merupakan pihak swasta,” katanya.

    Tessa tidak menjelaskan secara rinci soal nama-nama dan juga asal partai dari anggota DPRD yang telah menjalani pemeriksaan. Dia hanya menjelaskan, saksi-saksi yang dipanggil didalami terkait dengan Proses Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat. “Saksi juga didalami terkait dengan pemberian dan penerimaan suap terkait dengan pengurusan dana hibah tersebut,” kata Tessa.

    Sebelumnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, dan bukti setoran uang ke Bank, serta bukti
    penggunaan uang untuk pembelian rumah.

    Kemudian copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik. [hen/ian]