provinsi: rupiah

  • Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Polres Lamongan Selidiki Pencuri Laptop yang Viral di Media Sosial

    Lamongan (beritajatim.com) – Aksi pencurian laptop yang dilakukan oleh dua orang pria di sebuah toko elektronik di Kabupaten Lamongan, viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV yang beredar di media sosial tersebut, memperlihatkan bagaimana komplotan pencuri mengelabui penjaga toko.

    Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Satu pelaku membeli barang, sekaligus untuk mengalihkan konsentrasi penjaga toko. Saat penjaga toko fokus melayani pelaku pertama, pelaku lainnya mengambil laptop yang berada di etalase dan dimasukkan ke dalam jaketnya.

    Menurut Narendra Wahyu Briantama, penjaga toko yang menjadi korban, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban mengaku, laptop yang diambil pelaku berharga 6 juta rupiah.

    “Awalnya dua orang datang kesini beli RG 45 sama kabel data, keduanya pakai helm. Kemudian seorang pelaku mengajak ngomong soal praktik sekolah. Saat saya buatkan nota, saat itulah pelaku yang lain beraksi,” kata Narendra.

    Menyadari sebuah laptop daganganya hilang, Narendra kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah diketahui pelaku yang mengambil laptopnya.

    Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolres Lamongan, bersama bukti rekaman CCTV. Wajah kedua pelaku yang napak jelas di rekaman video bisa dijadikan petunjuk polisi untuk menangkap kedua pelaku. “Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban yang saat itu sedang menjaga toko ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

    Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian laptop di toko elektronok yang berada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan tersebut. (fak/kun)

  • KPK Sita Mobil dan Barang Mewah dalam Penggeledahan Kasus Hibah Provinsi Jatim

    KPK Sita Mobil dan Barang Mewah dalam Penggeledahan Kasus Hibah Provinsi Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

    Penggeledahan yang dilakukan pada 10 rumah atau bangunan di beberapa wilayah Jawa Timur membuahkan hasil signifikan dengan penyitaan berbagai aset mewah, termasuk kendaraan dan barang berharga.

    Dalam penggeledahan yang berlangsung dari 30 September hingga 3 Oktober 2024, KPK menyita sejumlah barang mewah. Di antaranya, tujuh unit kendaraan yang terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Toyota Hillux, Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan merk Isuzu. Selain itu, barang-barang berharga seperti jam tangan Rolex dan dua cincin berlian turut diamankan oleh penyidik KPK.

    Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi seperti Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

    Namun, hingga saat ini, KPK belum merinci identitas pemilik rumah atau bangunan yang digeledah, baik tersangka maupun saksi dalam kasus ini.

    Selain kendaraan dan barang mewah, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp1 miliar. Penyitaan lain meliputi barang bukti elektronik seperti handphone, hard disk, dan laptop, serta dokumen-dokumen penting seperti buku tabungan, sertifikat tanah, kuitansi, dan surat-surat kendaraan.

    KPK menyatakan bahwa penyidikan ini masih terus berkembang. Tessa memastikan KPK akan menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara, serta 17 tersangka pemberi, di antaranya 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

    Kasus ini menyoroti betapa seriusnya korupsi dalam pengelolaan dana hibah di tingkat pemerintahan daerah, dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana publik. [hen/ian]

  • Misteri Inisial AS yang Disebut Kajari Bondowoso, Calon Tersangka Susulan Kasus Kredit Fiktif BRI Unit Tapen?

    Misteri Inisial AS yang Disebut Kajari Bondowoso, Calon Tersangka Susulan Kasus Kredit Fiktif BRI Unit Tapen?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan kredit fiktif BRI Unit Tapen pada  Kamis (3/10/2024) lalu.

    Dua tersangka itu adalah YA selaku kepala BRI Unit Tapen dan RAN sebagai mantri bank tersebut.

    Kasus tersebut cukup kompleks. Modus operandi yang dilakukan adalah mencatut sekitar 90 nama warga yang dipindah domisilinya ke Kecamatan Tapen.

    Puluhan warga asal kecamatan lain itu tiba-tiba memiliki surat domisili di sejumlah desa di Kecamatan Tapen, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

    Bahkan nama yang dicatut dari kalangan lansia bahkan mereka yang sudah meninggal dunia. Seluruh warga yang dicatut namanya itu seolah mengajukan kredit ke BRI Unit Tapen.

     

    Anehnya, semua disetujui dan kredit berhasil dicairkan dengan total dana mencapai miliaran rupiah.

    “Total dana yang dikeluarkan bank lebih dari Rp 5 miliar,” sebut Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri kepada sejumlah media.

    Tidak hanya berhenti pada dua tersangka. Kejari Bondowoso berkomitmen terus mengusut kasus tersebut sampai ke akarnya.

    “Ini akan kami lakukan pendalaman. Kita akan telusuri semuanya,” tegas Fikri.

    Ia menilai dalam kasus tersebut ada persekongkolan jahat oleh sejumlah pihak. Kajari pun tidak menampik adanya pihak lain yang terlibat.

    “Sangat memungkinkan (ada pihak lain). Data dari mana? Keterangan dari domisili dari mana? Pihak yang menagih siapa? Banyak pihak,” tuturnya.

    Kajari Fikri memang tidak membuka gamblang identitas pihak yang dicurigai ikut terlibat dalam kasus tersebut.

    “Kita gak sampaikan secara terbuka di sini. Tapi inisial: AS dan lain-lain,” sebutnya.

    Para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (awi/ted)

  • Hadiah Nobel Kedokteran Dianugerahkan pada 2 Pakar Genetika AS

    Hadiah Nobel Kedokteran Dianugerahkan pada 2 Pakar Genetika AS

    Jakarta

    Ilmuwan Amerika Serikat Victor Ambros dan Gary Ruvkun bersama-sama dianugerahi Penghargaan Nobel dalam bidang kedokteran atau fisiologi atas penemuan bersama mereka tentang mikroRNA dan perannya dalam regulasi gen pascatranskripsi.

    Pekerjaan pasangan tersebut untuk mengidentifikasi keberadaan dan fungsi mikroRNA (miRNA) di dalam tubuh mendapat penghormatan dalam penganugerahan hadiah kedokteran ke-115, yang diumumkan oleh Majelis Nobel di Institut Karolinska di Swedia pada Senin (07/10) pagi.

    Pekerjaan tersebut awalnya dimulai oleh Ambros di laboratoriumnya di Universitas Harvard. Sementara Ruvkun melakukan penelitian serupa di posisinya sendiri di Rumah Sakit Umum Massachusetts, AS.

    Arti pentingnya kajian ini

    Dalam menguraikan pekerjaan pasangan tersebut, Wakil Ketua Komite Nobel Profesor Olle Kmpe menggambarkan penemuan miRNA sebagai “molekul kecil yang telah membuka bidang baru dalam regulasi gen.”

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Meskipun pasangan tersebut bekerja di laboratorium yang terpisah, mereka menggabungkan sumber daya masing-masing untuk memperluas pengetahuan tentang miRNA dan perannya.

    “Penemuan penting mikro RNA telah memperkenalkan mekanisme regulasi gen yang baru dan tak terduga,” ujar Kmpe. “Mikro RNA penting untuk pemahaman kita tentang perkembangan embriologis, fisiologi sel normal, dan penyakit seperti kanker. Sebagai contoh, tumor sering kali mengganggu jaringan mikro RNA untuk tumbuh.”

    Mereka yang berkontribusi dalam sains

    Pada tahun 1995, Christiane Nsslein-Volhard adalah perempuan Jerman pertama dan satu-satunya yang menerima penghargaan ini atas karyanya dalam pengendalian genetik perkembangan embrio awal.

    Hadiah Nobel berikutnya: Kimia dan fisika

    Pemenang Hadiah Nobel bidang fisika dan kimia tahun ini akan dipilih pada hari Selasa dan Rabu, sebelum Hadiah Nobel Sastra menyusul pada hari Kamis (10/10).

    Hadiah Nobel Perdamaian akan diberikan pada hari Jumat (11/10) – ini adalah satu-satunya Hadiah Nobel yang tidak diberikan di ibu kota Swedia, Stockholm, tetapi di ibu kota Norwegia, Oslo.

    Hadiah Nobel kategori ekonomi akan menyusul di Stockholm pada awal pekan depan. Ini adalah satu-satunya penghargaan yang tidak sesuai dengan keinginan penemu dinamit dan pemberi hadiah Alfred Nobel (1833-1896).

    Penyerahan hadiah pada tanggal 10 Desember

    Semua Hadiah Nobel secara tradisional diberikan pada peringatan wafatnya Nobel pada tanggal 10 Desember. Tahun ini, penghargaan tersebut bernilai sebelas juta crown Swedia (hampir setara 16,8 miliar Rupiah) per kategori.

    Penghargaan Nobel dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan manfaat terbesar bagi umat manusia.

    Mereka dapat memilih pemenang individu atau hingga tiga orang yang dipilih secara bersamaan. Khusus pada kategori sains, seringkali terjadi beberapa peraih penghargaan yang mendapat penghargaan secara bersamaan, misalnya mereka pernah meneliti topik yang sama.

    ap/yf (Tambahan informasi: AFP, dpa, rtr)

    (ita/ita)

  • Luruskan Pernyataan, BI Sebut Duit Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

    Luruskan Pernyataan, BI Sebut Duit Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) meluruskan kabar terkait uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 yang tidak berlaku.

    Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku.

    “Uang Rp Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. “Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi,” kata dia dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (4/10/2024).

    Dia menjelaskan terkait masyarakat yang menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, BI selalu melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penolakan kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang Rupiah tersebut.

    Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa “setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut”.

    Marlison menjelaskan saat ini uang pecahan Rp 10 ribu yang masih berlaku adalah uang Tahun Emisi 2005, 2016, dan 2022.

    Dia juga menjelaskan jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau melalui akun sosial media Bank Indonesia, atau dapat juga menghubungi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

    “Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat melalui program cinta, bangga dan paham Rupiah untuk selalu merawat setiap uang Rupiah yang dimiliki untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya,” ujarnya.

    (shc/kil)

  • Luruskan Pernyataan, BI Sebut Duit Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

    Pengumuman! BI Sebut Duit Rp 10 Ribu Ini Sudah Tak Berlaku

    Jakarta

    Bank Indonesia menyebut uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku. Adapun uang kertas tersebut memiliki warna ungu terang dengan gambar pahlawan RI Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas.

    Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan, uang Rp 10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

    “Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya, usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).

    Rozali menjelaskan, jika masyarakat masih memiliki uang Rp 10 ribu tersebut kini dapat dikoleksi secara pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

    Lebih lanjut, untuk uang pecahan Rp 10 ribu yang terbaru dan saat ini berlaku ialah emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warga ungu.

    “Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” ujar Rozali.

    Sementara itu, Penjabat Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

    Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional. Selain itu juga mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

    “Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” kata Elen.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.

    Sebagai tambahan informasi tambahan uang yang sudah tidak berlaku itu, masih bisa digunakan untuk alat pembayaran 5 tahun ke depan sambil dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).

    (shc/kil)

  • Menpan-RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS, Tukin Tetap Ada!

    Menpan-RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS, Tukin Tetap Ada!

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan perkembangan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Anas mengatakan, pemerintah akan tetap memberlakukan penerapan tunjangan kinerja (tukin) dalam skema penggajian ASN.

    “Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan,” kata Anas kepada wartawan ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, (3/10/2024) kemarin.

    Anas menilai, skema tukin tetap diperlukan untuk mengukur kinerja PNS agar yang bekerja dan tidak bekerja gajinya tidak sama. Oleh karena itu penerapan skema gaji tunggal masih dirumuskan.

    “Karena nanti antara yang kerja dengan nggak kerja, ke depan tunjangannya jangan sama. Ini kalau kerja (dan) nggak kerja salary-nya sama kan repot. (Jadi) rumusannya diluruskan,” ujar dia.

    Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji tunggal atau single salary adalah skema penggajian tunggal. Lewat skema baru ini, PNS akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari beberapa komponen.

    Komponen yang terdapat dalam gaji tunggal atau single salary ini adalah unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Dalam menentukan besaran gaji tunggal ini, ada sistem grading yang memeringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Masing-masing grading akan dibagi menjadi beberapa langkah (step) dengan nilai rupiah yang berbeda. Dengan begitu, PNS yang memiliki jabatan yang sama berkemungkinan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung pada penilaian harga jabatan yang dinilai dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

    Tunjangan kinerja PNS dengan skema single salary akan dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja, Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan berdasarkan dengan tingkat kemahalan sesuai indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS.

    Lihat juga Video ‘Surat Edaran untuk ASN Pelaku Judi Online’:

    (aid/ara)

  • Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Luas, Ribuan Batang Pohon Ganja Dimusnahkan

    Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Luas, Ribuan Batang Pohon Ganja Dimusnahkan

    Lumajang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba skala besar selama Operasi Tumpas Narkoba 2024, Sabtu (28/9/2024).

    Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan, polisi mengamankan 20 tersangka dari 16 kasus berbeda yang melibatkan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

    Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Operasi Tumpas Narkoba 2024 ini dapat dikatakan hampir 100% berhasil,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (28/9/2024).

    Salah satu penemuan paling mengejutkan adalah ladang ganja seluas 1,5 hektare yang ditemukan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Polisi berhasil mengamankan ribuan batang pohon ganja siap panen dari lokasi tersebut.

    Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah besar sabu, ribuan butir obat-obatan terlarang, serta berbagai barang bukti lainnya seperti uang tunai, handphone, dan kendaraan bermotor.

    “Selama operasi Tumpas Narkoba 2024 ada barang bukti sabu sebesar 154,34 gram. Lumajang termasuk nomor urutan 7 dari jajaran Polda Jatim terkait sabu. Kemudian 10 kilogram ganja kering yang kami dapat, lalu 41.152 ribu batang pohon ganja kemarin. Lalu okerbaya sebanyak 1.704 butir uang tunai Rp. 1.730.000 juta rupiah, 8 unit motor, sebuah timbangan, dan 13 handphone” tegas Kapolres.

    Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut melalui nomor telepon kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi.

    “Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin Lumajang akan menjadi wilayah yang bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres. [kun]

  • Jumbo! Perputaran Uang Ajang MotoGP Mandalika Rp 4,3 Triliun

    Jumbo! Perputaran Uang Ajang MotoGP Mandalika Rp 4,3 Triliun

    Jakarta

    Seri ke-15 MotoGP 2024 digelar di Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27-29 September. Ajang balap motor 500cc tersebut diharapkan bisa memberi dampak ekonomi ke Indonesia, baik di level daerah maupun nasional.

    Dalam catatan detikcom, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan gelaran MotoGP menjaring perputaran uang yang besar. Jumlah perputaran ekonomi tembus triliunan rupiah per tahun bagi Mandalika, Nusa Tenggara Barat, serta perekonomian nasional.

    “Gelaran MotoGP telah menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 4,3 triliun per tahun untuk ekonomi setempat dan nasional,” kata Erick beberapa waktu lalu lewat akun Instagram @erickthohir, dikutip Sabtu (28/9/2024).

    Erick juga menjelaskan Pertamina Mandalika International Ciruit saat ini sudah berjalan tiga tahun dari kontrak sepuluh tahun dengan perusahaan pemilik hak lisensi MotoGP yakni Dorna. Dalam setahun atau 365 hari, sirkuit Mandalika sudah digunakan 240 hari.

    Menurut Erick ini adalah bukti bahwa pemerintah sukses membangun sarana sport tourism berkelanjutan yang dikelola secara profesional dan transparan. Dia pun menegaskan bahwa BUMN berkomitmen untuk terus menjadi agen perubahan guna memberi manfaat bagi masyarakat dan negara.

    Sementara itu, InJourney menargetkan 110 ribu penonton hadir langsung untuk menonton ajang balap motor paling akbar di dunia itu. Diharapkan penonton dari mancanegara juga meningkat.

    “Pastinya pengunjung kita mengharapkan peningkatan, yang tadinya 100.000 kita harap meningkat, enggak terlalu signifikan 110.000 mungkin di tahun ini. Tapi komposisi dari pengunjung asing yang kita tingkatkan, jadi kita ingin peningkatan,” ujar Maya Watono, Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney dalam acara detikPagi, seperti diberitakan oleh detikTravel, Kamis (26/9/2024).

    Diharapkan, kedatangan para penonton itu akan membawa dampak perputaran ekonomi yang signifikan. Lama waktu tinggal mereka akan makin panjang, pengeluaran mereka juga akan makin besar.

    Maya pun berharap dampak ekonomi yang dihasilkan dari MotoGP Mandalika 2024 ini bisa mencapai di angka Rp 4,5 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp 4,3 Triliun.

    “Economic Impact ini kita berharap lebih dari tahun lalu. Kita berharap di angka Rp 4,5 triliun, tapi juga komposisinya lebih localized di regional Lombok, di Mandalika, maupun di Provinsi NTB. Jadi secara wisatawan dari luar, tapi dari economic impact-nya terlocalize di lokal dan lapangan kerjanya juga di lokal,” imbuh Maya.

    (ily/hns)

  • Kerja 2 Minggu, Pembantu di Malang Curi Harta Majikan

    Kerja 2 Minggu, Pembantu di Malang Curi Harta Majikan

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencuri barang-barang berharga milik majikannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial DM (21), warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

    Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember, Sabtu (21/9/2024).

    “Betul, kami telah mengamankan satu orang perempuan yang bekerja sebagai ART dan diduga melakukan pencurian di rumah majikannya. Pelaku kami tangkap di Jember pada Sabtu lalu,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (24/9/2024).

    Menurut Dadang, peristiwa bermula ketika korban NK (37), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, menerima DM untuk bekerja sebagai ART di rumahnya sejak 8 September 2024. Awalnya, tidak ada kecurigaan yang muncul, karena DM hanya ditugaskan melakukan pekerjaan rumah ringan, seperti membersihkan rumah.

    Bahkan, korban mempercayakan DM dengan memberikan kunci rumah untuk memudahkan akses ketika korban sedang bekerja di luar rumah.

    Namun, pada 20 September 2024 pagi, DM tiba-tiba menghilang tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi. Saat korban memeriksa rumah, ia mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah raib dibawa kabur oleh pelaku.

    Barang-barang yang hilang tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda ADV beserta kunci dan STNK, sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.

    “Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis dengan membawa bukti-bukti, termasuk BPKB dan dosbook barang yang hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta rupiah,” ucap Dadang.

    Barang bukti pencurian.

    Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa DM melarikan diri ke arah Kabupaten Banyuwangi.

    Namun, pelarian pelaku berakhir setelah polisi berhasil mengendus tempat persemnbunyiannya di sebuah hotel sekitar Kota Jember. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita seluruh -barang hasil curian yang belum sempat dijual oleh DM.

    “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, DM dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (yog/but)