provinsi: rupiah

  • Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024

    Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 dimulai pada Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11).

    Dengan ini, masa tenang menjadi momen di mana seluruh aktivitas kampanye jelang pencoblosan resmi berakhir.

    Ciri berlangsungnya masa tenang biasanya ditandai dengan pencopotan alat perga kampanye atau APK seperti baiho, bendera, hingga spanduk.

    Masa tenang kampanye menuju Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur mengenai berhentinya aktivitas kampanye untuk pemilihan kepala daerah.

    Dalam beleid itu, masa tenang diperuntukkan untuk seluruh pihak mulai dari peserta, partai politik, hingga tim kampanye.

    “Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye harus menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” bunyi Pasal 45 pada PKPU No.13/2024.

    Aturan ini juga mengikat kepada seluruh media cetak, sosial hingga media daring untuk tidak menyiarkan iklan dalam bentuk apapun yang dapat menguntungkan atau merugikan paslon.

    “Media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan Media Daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Pasangan Calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan atau merugikan Pasangan Calon selama masa tenang,” dalam Pasal 47 ayat (4).

    Adapun bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU maka bakal mendapatkan sanksi kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda Rp12 juta.

    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” bunyi Pasal 492 UU No.7/2017 tentang Pemilu.

  • Anggota Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal – Page 3

    Anggota Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, R. M. Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk menangani masalah maraknya impor ilegal yang kian meresahkan.

    “Jika ini (pembentukan panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” ujar Nasir dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Nasir menyebut usulan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya menindak tegas pelaku impor ilegal. Menurut Nasir, jika persoalan ini dibiarkan tanpa solusi, negara akan menghadapi kerugian ekonomi yang bisa mencapai ribuan triliun rupiah.

    Ia juga menekankan bahwa impor ilegal menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh sebab itu, Nasir dengan tegas mengusulkan agar Komisi III DPR RI segera membentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal.

    “Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” katanya. dilansir dari Antara.

     

  • Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Gubernur Bengkulu Rohidin Usai Jadi Tersangka: Saya Bertanggung Jawab

    Jakarta

    Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah buka suara usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024. Rohidin mengatakan akan bertanggung jawab atas segala tindakannya.

    “Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.

    Ia juga berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Dirinya meminta masyarakat Bengkulu tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

    “Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis,” jelas dia.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.

    (ial/aik)

  • KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

    Jakarta

    KPK merespons soal momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan di Bengkulu. KPK mengatakan hal itu adalah bentuk kamuflase karena banyaknya masa yang melakukan demo.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Alhasil, kata Asep, penyidik yang ada di lokasi, berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanannya.

    “Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    “Nah itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo,” tambahnya.

    Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh masa adalah Rohidin. Untuk itu dalam rangka pengamanan, di pakaikanlah rompi polantas untuk kamuflase.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan,” tuturnya.

    Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu.

    KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang. KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat. Uang tersebut ditemukan di rumah maupun mobil.

    “Uang tunai sejumlah Rp 370 juta pada mobil saudara RM,” kata Alexander.

    Selain itu, KPK pun menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

    “Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV,” katanya.

    Total uang yang disita oleh KPK dari kasus tersebut adalah Rp 7 Miliar dalam bentuk tiga mata uang.

    “Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD),” katanya.

    (ial/aik)

  • Pemberdayaan BRI Majukan UMKM Keripik Kentang Albaeta

    Pemberdayaan BRI Majukan UMKM Keripik Kentang Albaeta

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
     
    Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan BRI dari sektor pertanian adalah usaha keripik kentang “Albaeta,” milik Nafi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
     
    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.
     

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya.
    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.
     
    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.
     

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.
     
    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.
     
    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI di sektor pertanian adalah usaha keripik kentang ‘Albaeta’, milik Nafi yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Tonton juga video: Polisi Bongkar Modus Pabrik Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

    (akd/akd)

  • Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    BRI Berdayakan Keripik Kentang Albaeta Lewat Edukasi Penjualan Digital

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI di sektor pertanian adalah usaha keripik kentang ‘Albaeta’, milik Nafi yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Tonton juga video: Ini Isi Kandungan Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water

    (akd/akd)

  • Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    Keripik Kentang Albaeta, UMKM Berkembang Pesat karena Pemberdayaan BRI

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI di sektor pertanian adalah usaha keripik kentang ‘Albaeta’, milik Nafi yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Tonton juga video: Ini Isi Kandungan Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water

    (akd/ega)

  • Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024 Berlaku Mulai Hari Ini (24/11), Cek Aturan dan Sanksi

    Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024 Berlaku Mulai Hari Ini (24/11), Cek Aturan dan Sanksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 sudah berlaku mulai hari ini Minggu, (24/11/2024).

    Berdasarkan PKPU No.13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, masa tenang kampanye berakhir sampai Selasa (26/11/20254).

    Masih dalam beleid itu, masa tenang merupakan periode waktu yang dimana seluruh pihak mulai dari peserta, partai politik, hingga tim kampanye tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

    Oleh karena itu, aturan KPU ini meminta kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dengan paslon untuk menonaktifkan akun sosial media.

    “Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye harus menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” bunyi Pasal 45 pada PKPU No.13/2024.

    Selain itu, aturan ini juga mengikat kepada seluruh media cetak, sosial hingga media daring untuk tidak menyiarkan iklan dalam bentuk apapun yang dapat menguntungkan atau merugikan paslon.

    “Media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan Media Daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Pasangan Calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan atau merugikan Pasangan Calon selama masa tenang,” dalam Pasal 47 ayat (4).

    Adapun, bagi pihak-pihak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU maka bakal mendapatkan sanksi kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda Rp12 juta. 

    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana  kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak  Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” bunyi Pasal 492 UU No.7/2017 tentang Pemilu.

  • Keripik Kentang Albaeta, UMKM yang Berkembang Pesat karena Pemberdayaan BRI

    Keripik Kentang Albaeta, UMKM yang Berkembang Pesat karena Pemberdayaan BRI

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI salah satunya dari sektor pertanian adalah usaha keripik kentang Albaeta milik Nafi, yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya.

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah. Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.