provinsi: rupiah

  • Saham Bank Menghijau saat BI Rate Turun, Ini Alasannya!

    Saham Bank Menghijau saat BI Rate Turun, Ini Alasannya!

    Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pada Rabu (15/1), dengan deposit facility dan lending facility masing-masing turun 25 bps menjadi 5% dan 6,5%.

    Keputusan ini di luar ekspektasi pasar yang sebelumnya memperkirakan BI Rate akan tetap di level 6%. Setelah pengumuman tersebut, saham sektor keuangan mengalami penguatan sebesar 2,41%. Hal itu tecermin pada Saham Bank-bank besar yang semuanya mencatatkan kenaikan.

    Saham bank besar kompak naik

    Bertepatan dengan BI Rate turun, saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) tercatat menguat paling besar, yaitu naik 280 poin (6,78%) menjadi Rp4.410. Lalu, diikuti oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang naik 350 poin (6,48%) menjadi Rp5.750.

    Kemudian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga melonjak 230 poin (6,05%) menjadi Rp4.030. Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menguat 250 poin (2,62%) menjadi Rp9.775.

    Analis dari MNC Sekuritas, Herditya T Wicaksana menjelaskan bahwa pemangkasan suku bunga ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini masih berada di kisaran Rp16.314.

    “Secara teknikal, apabila melihat IDX Finance, terdapat potensi penguatan yang dapat menguji level 1.406–1.417. Untuk emiten-emiten seperti BBCA (9.800–10.000), BBNI (4.480–4.570), BMRI (5.775–5.875), dan BBRI (4.070–4.120),” jelas Herditya kepada Fortune Indonesia, dikutip Jumat (17/1).

    Sementara itu, analis dari Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa IHSG mengalami kenaikan yang signifikan, melampaui 1,6% saat momentum penurunan BI Rate menuju level 7.063,98 pada pukul 15.53 WIB, dengan IDX Finance menguat lebih dari 2,6% akibat euforia keputusan BI tersebut.

    “Jika euforia ini berlanjut, kemungkinan besar fenomena January Effect pada 2025 akan semakin terbuka,” ujar Nafan kepada Fortune Indonesia.

  • Praktik Pesugihan Menteri Keuangan dan BI Tidak Terkendali

    Praktik Pesugihan Menteri Keuangan dan BI Tidak Terkendali

    OLEH: SALAMUDDIN DAENG

    PESUGIHAN itu apa? Cari uang di tempat keramat. Cari uang dengan cara pesugihan begini tidak perlu kerja keras, tapi menggunakan cara instan yakni membuat sesajen. Bahaya ini tumbalnya bisa negara, rakyat, dan bahkan juga bisa Presiden Indonesia sendiri.

    Dua lembaga negara berlomba-lomba cari uang dengan cara pesugihan. Menteri keuangan mencari uang dengan cara menerbitkan sesajen SUN. Sementara BI menerbitkan sesajen dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SBRI) semacam surat berharga bank Indonesia. Tidak banyak yang tau dan menyadari mengapa keduanya begitu nekat berbuat demikian.

     

    Karena keduanya ada di tempat keramat yang berdekatan, maka diaturlah nilai sesajen masing masing dengan kesepakatan. Suku bunga sesajen pemerintah lebih tinggi sedikit dibandingkan bank Indonesia.

    Harapannya nanti BI dengan suku bunga yang lebih rendah bisa menjadi makelar. Hasil pesugihannya BI nanti bisa dijual kembali ke Menteri Keuangan. Jadi kesannya tetap tidak berebut di tempat keramat yang sama.

    Supaya sesajen mereka laku, maka keduanya melakukan kongkalikong. Suku bunga acuan BI ditetapkan jauh di bawah. Rapat gubernur BI kemarin membuat kebijakan menurunkan suku bunga acuan BI dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Ini jauh lebih rendah dibandingkan sesajen BI dan sesajen Kementerian Keuangan.

    Ulah keduanya ini bahaya sekali, tumbalnya bisa mengerikan. Karena Menteri Keuangan dan BI keduanya sebenarnya pesugihan sudah jatuh tempo atau sudah dalam posisi minta tumbal.

    Pesugihan BI jatuh tempo tahun ini senilai Rp1.000 triliun. Nah jatuh tempo pesugihan pemerintah atau Menteri Keuangan tahun ini bunganya saja mencapai Rp552,8 triliun (RAPBN 2025).

    Nah belum tau jatuh temponya berapa pesugihan pemerintah ini. Semantara harta keramat yang dimakan menteri keuangan mencapai Rp9.000 triliun. Ada yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun, kurang dari 3 tahun dan kurang dari 5 tahun. Menghitungnya mulai dari saat Covid-19, yakni saat mereka melakukan pesugihan besar-besaran.

    Ini harus hati hati. Konon katanya pesugihan itu selalu menelan korban orang orang baik. Tidak mungkin orang jahat jadi korban pesugihan. Karena tenaganya dibutuhkan untuk berbuat jahat lebih jauh lagi.

    Saya ingat kata Wamen Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di acara peringatan Malari (Malapetaka 15 Januari) Iwan Sumule. Katanya “Inilah pertama kali kita memiliki presiden yang benar”.

    Kata saya Presiden Prabowo orang baik. Dia mau sekelilingnya, lingkungannya yakin fiskal, moneter dikelola secara benar dan baik. Kita tidak mau orang benar dan baik jadi tumbal.

    Presiden Prabowo bukan Bandung Bondowoso, tapi setidaknya kita hari ini telah menemukan presiden yang benar dan tulus, setelah puluhan tahun dalam penantian dan pengharapan. 

    Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

  • 9
                    
                        Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah
                        Bandung

    9 Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah Bandung

    Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur terpilih Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , melakukan analisis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meski dia belum dilantik. 
    “Kami bukan melebihi kewenangan yang ada saat ini. Tetapi seizin Pj Gubernur, saya diminta bersama tim yang dibentuk Pj Gubernur, yang kebetulan namanya sama, Dedi Mulyadi, untuk menganalisis berbagai belanja yang dianggap tak penting,” jelas Dedi melalui tayangan di akun TikTok, Kang Dedi Mulyadi.
    Dari hasil analisis tersebut, lanjut Dedi, ia mendapatkan sesuatu yang sangat mencengangkan. Banyak nomenklatur anggaran yang semestinya tidak ada, yang semestinya belanja itu tidak harus dilakukan, tetapi tetap sering dilakukan.
    Dihubungi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Jumat (17/1/2025), Dedi membeberkan sejumlah anggaran yang disebutnya tidak penting tetapi tetap dibelanjakan.
    Misalnya, jelas Dedi, Provinsi Jabar jelas kekurangan ruang kelas baru (RKB) untuk SD, SMP, dan SMA. Namun, belanja di Dinas Pendidikan bukanlah RKB, melainkan alat peraga berupa layar digital.
    “Pertanyaannya, kalau layar digitalnya dibeli, sementara ruang kelas, bangku, dan kursi untuk SD, SMP, hingga SMA enggak ada, itu buat apa? Belanjanya (alat peraga layar digital) juga enggak tanggung-tanggung, Rp 300 miliar,” jelasnya.
    Ironisnya, lanjut Dedi, saat ini daya tampung SMA di Jawa Barat terbatas karena masih minim, lalu banyak SMP yang rusak. Sementara
    anggaran belanja
    yang ada malah dipakai buat hal yang tidak penting.
    Oleh karenanya, dia meminta tim transisi segera menyusun berapa anggaran untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan untuk nanti ketika ia sudah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.
    Anggaran lain yang tak penting hasil analisisnya adalah bantuan untuk rumah sakit di Jawa Barat. Misalnya, Dedi menemukan ada bantuan ratusan miliar rupiah yang alokasinya belum diketahui untuk apa.
    “Misalnya ada ratusan miliar rupiah anggaran yang akan masuk untuk rumah sakit di kota/kabupaten Jabar, tetapi kita tahu isinya untuk apa. Tapi perkiraan saya tidak relevan. Belum tentu itu kebutuhan dasar,” kata Dedi tanpa menyebut daerah dimaksud.
    “Jadi intinya, di Dinkes dan Disdik, terjadi penumpukan anggaran,” lanjutnya.
    Dia memperkirakan anggaran belanja yang tidak penting itu mencapai antara Rp 2 triliun hingga Rp 4 triliun.
    Menurut Dedi, bila rangkaian belanja yang tidak efisien itu terjadi, misalnya kalau per tahun Rp 4 triliun, kemudian dikali lima tahun maka totalnya mencapai Rp 20 triliun.
    “Berarti ada Rp 20 triliun anggaran yang dibelanjakan bukan pada kebutuhan dasar. Padahal anggaran itu bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendasar dan lebih penting. Misalnya, kebutuhan perbaikan jalan di Jabar itu Rp 7 triliun,” katanya.
    Selain itu, dia menambahkan, di Jabar ada sekitar 100.000 kepala keluarga yang belum teraliri listrik, maka anggaran itu sebagian bisa dialokasikan untuk listrik.
    “Jadi anggaran kita itu cukup jika dikelola dengan baik, sehingga Jabar akan maju. Tidak akan ada lagi keributan soal penerimaan siswa baru karena kekurangan sekolah kalau kita mampu belanja dengan baik,” kata Dedi.
    Anggaran belanja
    lain yang dianggap tidak penting adalah kegiatan seremoni mencapai Rp 200 miliar. Lalu ada juga honor non ASN yang dianggap tidak tepat mencapai ratusan miliar rupiah.
    “Menurut saya, kegiatan seremoni tak penting diprediksi (memakan anggaran) Rp 200 miliar. Ada honor tak tepat (tak semestinya) pada non ASN sekitar Rp 120 miliar,” jelasnya.
    Dedi mengatakan, analisis anggaran yang dilakukannya itu baru sekilas. Jika dilakukan secara mendalam maka ia memprediksi makin banyak anggaran belanja tidak penting, tetapi dicantumkan.
    “Untuk itu, saya akan merombak seluruh kebijakan itu. Diarahkan kepada kepentingan publik,” jelas Dedi.
    Dia berjanji akan selalu mengumumkan secara terbuka item per item dari semua aspek anggaran yang diefisienkan.
    “Insya Allah, dalam waktu tak terlalu lama ketika saya menjabat nanti anggaran di Jabar akan berubah. Mudah-mudahan ada angka Rp 2 triliun sampai Rp 4 triliun yang bisa kami temukan dan diarahkan untuk belanja publik. Ini akan punya implikasi ekonomi yang sangat kuat,” beber Dedi.
    Lebih lanjut, dia berharap Mahkamah Konstitusi tidak masuk ke ranah teknik tanggal pelantikan. Tanggal pelantikan adalah kewenangan pemerintah, presiden, yang nanti kewenangannya diserahkan kepada Kemendagri.
    “Semoga semua orang memahami bahwa kebutuhan dasar masyarakat sangat ditunggu realisasinya dan tak buang-buang waktu hanya karena hal-hal bersifat argumentasi hukum,” jelasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Sebabnya Penjualan Mobil Tahun 2024 Turun

    Ini Sebabnya Penjualan Mobil Tahun 2024 Turun

    Jakarta

    Penjualan mobil di tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Ada berbagai faktor yang memengaruhi, dari pelemahan nilai rupiah, pemilu, turunnya daya beli masyarakat, serta faktor sulitnya mendapatkan kredit dari lembaga pembiayaan (leasing).

    Berdasarkan data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) pada 2024 mencatatkan angka 865.723 unit, kalau dibandingkan penjualan wholesales 2023, angka mobil yang dipasarkan saat itu mencapai 1.005.802 unit.

    Sementara buat penjualan retail (dealer ke konsumen) tahun 2024, mencatatkan angka 889.680 unit. Turun sebanyak 108.379 unit dari penjualan retail di tahun 2023 yang meraih angka 998.059 unit.

    Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani menjelaskan beberapa faktor penyebab mengapa penjualan mobil pada 2024 mengalami penurunan. Kata Agung, khusus pada semester kedua tahun 2024, industri otomotif harus menghadapi banyak tantangan.

    “Second half itu yang paling challenge (menantang) itu adalah daya beli. Karena buat marketnya Daihatsu berbeda dari yang lain, di mana kita lebih didominasi oleh first car buyer, ya. Mungkin itu. Beberapa, mereka kan datangnya dari informal sektor,” kata Agung dalam acara Daihatsu New Year Media Gathering di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Agung menambahkan, market Daihatsu banyak datang dari pemilik bisnis-bisnis kecil. Selain daya beli yang menurun, secara umum tantangan lain buat industri otomotif di paruh kedua tahun 2024 adalah terkait dengan lembaga pembiayaan alias leasing.

    “Begitu (konsumen) mau beli, kita juga punya challenge masalah leasing company, yaitu masalah kredit. Terutama bagi mereka yang membeli mobil pertama, prosesnya kan lebih luar biasa lagi, ya. Sekarang minta DP besar. Jadi, kurang lebih itu challenge, dua challenge utama kita di semester dua,” terang Agung.

    Sebagai informasi, penjualan Daihatsu pada 2024 juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024, Daihatsu membukukan penjualan retail 168.263 unit. Angka itu mengalami penurunan dari penjualan retail tahun 2023 yang mencatatkan angka 194.108 unit. Meski penjualan turun, Daihatsu tetap menjadi merek nomor dua terlaris di Indonesia.

    (lua/din)

  • Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Klaim Bisa Dorong Sektor Riil – Halaman all

    Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Klaim Bisa Dorong Sektor Riil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penurunan suku bunga acuan BI-Rate menjadi 5,75 persen mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil.

    Sebab, penurunan suku bunga itu bakal berdampak pada penurunan kredit perbankan sehingga pengusaha mendapat kredit pinjaman dengan bunga yang rendah.

    “Tentu baiklah, tingkat suku bunga diharapkan cost of fund perbankan bisa menurunkan tingkat suku bunga dan tingkat suku bunga agar sektor riil bisa berjalan,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, ditulis Jumat (17/1/2025).

    Sementara pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 14 sampai 15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, keputusan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2025.

    Di satu sisi, keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen serta terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya.

    “Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (15/1/20205).

    Perry bilang bahwa ke depan Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental. 

    Hal itu dilakukan dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional. 

    Adapun alasan BI menurunkan suku bunga adalah untuk mencermati dinamika yang terjadi di global dan nasional.

    Perry mengatakan, keputusan menurunkan suku bunga acuan itu sebenarnya sesuai dengan perdagangan bank sentral dan sejalan dengan masih adanya ruang penurunan suku bunga.

    “Itu terus kami ulang-ulang dari bulan-ke bulan, bulan-ke bulan,” kata Perry.

    Perry juga menyebut bahwa dinamika yang terjadi pada berbagai indikator ekonomi global nasional dan juga pada arah kejelasan kebijakan oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Fed Fund Rate (FFR).

    Sehingga menurutnya, hal itu yang kemudian mendasarkan bahwa ada ruang penurunan suku bunga acuan. Di samping itu, adanya kejelasan pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

    “Kami ikuti dari bulan ke bulan yang dari bulan-ke bulan sebelumnya ini, ketidakpastian nya masih besar. Nah, bulan ini, ketidakpastian nya masih ada, tapi kami bisa menata. Arah kebijakan Pemerintah Amerika Serikat untuk defisit fiskal tahun depan. Dan besarnya dampak dampak terhadap kenaikan US Treasury baik dua tahun dan 10 tahun,” jelasnya.

    Sedangkan dari sisi domestik, Perry menyebut bahwa Bank Indonesia juga mencermati inflasi yang rendah dibanding 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2025 sampai 2026.

    Pada moment ini, inflasi terjaga rendah dan rupiah relatif stabil sehingga ke depan skenario yang diambil Bank Indonesia adalah sejalan dengan fundamental ekonomi.

    “Dan kami perkirakan dua tahun ini juga masih akan tetap rendah. Dengan inflasinya rendah terbuka untuk menurunkan suku bunga,” ungkapnya.

    Bahkan, konsumsi rumah tangga khususnya menengah ke bawah dinilai rendah. Berdasarkan survei ekspektasi konsumen menunjukkan ekspektasi penghasilan, konsumsi dan lapangan kerja memang belum kuat.

    Kemudian, survei Bank Indonesia juga menunjukan ada kecenderungan pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di tahun 2025 dan hal itu sudah tergambar di triwulan 4 yang lebih rendah dari perkiraan.

    “Pada 2024 sedikit lebih rendah dari titik tengah, berarti masih di atas 5 persen tapi mungkin di bawah 5,1 persen. Tahun 2025 yang semula kisarannya 4,8 sampai 5,6. Nah tengahnya 5,2 itu lebih rendah menjadi 4,7 sampai 5,5,” jelas Perry.

    “Nah oleh karena itu ini waktunya menurunkan suku bunga supaya bisa menciptakan story pertumbuhan yang lebih baik. Ya jadi penurunan suku bunga dari sisi global masih ada ketidakjelasan. Tapi kami sudah bisa menakar dampaknya terhadap ekonomi kita, baik inflasi pertumbuhan dan nilai tukar,” imbuhnya menegaskan.

     

  • Rupiah melemah karena kebijakan Trump berpotensi kuatkan dolar AS

    Rupiah melemah karena kebijakan Trump berpotensi kuatkan dolar AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah karena kebijakan Trump berpotensi kuatkan dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) Rupiah dipengaruhi potensi berbagai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump yang akan menguatkan dolar AS.

    “Dengan kembalinya Presiden terpilih Donald Trump ke Gedung Putih minggu depan, para analis memperkirakan beberapa kebijakannya akan mendorong pertumbuhan serta meningkatkan tekanan harga. Fed (Federal Reserve) akan sangat berhati-hati untuk melanjutkan pemotongan suku bunga hingga ada kepastian mutlak bahwa inflasi di AS akan kembali turun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Di sisi lain, data Consumer Price Index (CPI) bulan Desember 2024 terkait inflasi umum naik ke 2,9 persen year on year (yoy) sesuai dengan perkiraan. Namun, inflasi inti turun dari 3,3 persen menjadi 3,2 persen.

    Rilis data ini terbaca sedikit lebih rendah dari yang diharapkan. CPI utama sesuai dengan estimasi, sementara CPI inti meleset dari harapan.

    “Dengan rendahnya data CPI, memicu peningkatan bahwa potensi Fed lebih banyak keyakinan untuk memangkas suku bunga tahun ini. Bank sentral diproyeksikan akan memangkas suku bunga dua kali pada tahun 2025, setengah dari total penurunannya pada tahun 2024,” kata Ibrahim.

    Nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada penutupan perdagangan hari ini melemah 50 poin atau 0,31 persen menjadi Rp16.376 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.326 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis turut melemah ke level Rp16.378 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.311 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Aksi Beli Asing Menguat, IHSG Diproyeksi Menghijau Lagi

    Aksi Beli Asing Menguat, IHSG Diproyeksi Menghijau Lagi

    Jakarta, FORTUNE – Indeks Harga Saham Gabungan (Ihsg) diproyeksikan menguat lagi pada Jumat (17/1), setelah berhasil naik 0,39 persen di level 7.107,51 kemarin.

    Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova mengatakan, IHSG cenderung bergerak konsolidasi dengan potensi melemah menuju level 7.022 selama masih berada di bawah resisten fraktal 7.197 hari ini. “Namun demikian, IHSG berpeluang untuk naik menuju 7.301 apabila menembus di atas area 7.197–7.231,” kata Ivan dalam riset hariannya.

    Adapun, level support IHSG berada di 7.022, 6.931, dan 6.875. Sementara itu, level resistennya berada di 7.197 sampai dengan 7.231, 7.301, dan 7.402. Indikator MACD menunjukkan kondisi netral.

    Ia memprediksikan IHSG hari ini bergerak menguat di antara level support 7.055 dan resisten 7.130. Daftar saham pilihannya, terdiri dari: BBRI, ITMG, KLBF, MEDC, dan PGEO.

    Sama dengan Binaartha Sekuritas, CGS International Sekuritas Indonesia memperkirakan IHSG hari ini bergerak bervariasi cenderung menguat dengan rentang support 7.045/6.980 dan resisten 7.170/7.230.

    Pelemahan indeks di bursa Wall Street diproyeksikan menjadi sentimen negatif di pasar. Sementara itu, masih berlanjutnya aksi beli investor asing di saham perbankan dan naiknya harga sejumlah komoditas berpeluang jadi sentimen positif IHSG hari ini.

    Saham-saham yang disoroti oleh CGS International Sekuritas Indonesia hari ini, meliputi: BREN, PTRO, BRPT, UNTR, JSMR, dan CUAN.

    Lalu ada Phintraco Sekuritas yang memproyeksikan IHSG hari ini bergerak fluktuatif di antara rentang 7.075 hingga 7.130 pada akhir pekan ini. Itu didasari oleh IHSG yang memasuki area resisten antara 7.100 dan 7.130. 

    “Secara teknikal, pola spinning top dari pergerakan Kamis (16/1) mengindikasikan potensi pullback dari resistance area tersebut,” kata Head of Research Phintraco Sekuritas, Valdy K dalam risetnya.

    Pasar mengantisipasi serangkatan data ekonomi Tiongkok pada hari ini (17/1). Salah satunya data pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan kembali ke 5 persen (YoY) di kuartal IV 2024 dari 4,6 persen (YoY) di kuartal III 2024. Realisasi tersebut akan memperkuat indikator-indikator ekonomi lain yang lebih dulu menunjukan indikasi perbaikan konsumsi Tiongkok di kuartal IV 2024.

    Dari dalam negeri, pelaku pasar masih dipicu euforia dari pemangkasan suku bunga acuan sebesar 25 bps oleh RDG BI pada pekan ini (15/1). Akan tetapi, nilai tukar rupiah kembali bergerak ke atas Rp16.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (15/1). Kondisi ini berpotensi memicu koreksi pada saham-saham bank yang menjadi penggerak dalam 2 hari terakhir.

    Daftar saham pilihan mereka hari ini, meliputi TOWR, BRPT, UNVR, MYOR, dan ASSA.

  • Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun

    Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – Berikut sosok Yu Hao, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang menjadi bahan perbincangan.

    WNA China itu sebelumnya terlibat kasus pencurian 774 kilogram emas dengan modus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Akibat kelakuan Yu Hao, negara rugi hingga Rp 1,020 triliun.

    Kerugian itu berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kilogram dan perak sebanyak 937,7 kilogram.

    Terbaru Yu Hao divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak terkait kasus ini.

    Dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ketapang, ia lahir di Provinsi Shaanxi, China pada 3 September 1975 silam

    Yu Hao saat divonis bebas berumur 50 tahun.

    Ia menempuh pendidikan di tanah kelahirannya dengan jenjang terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Singkat ceritanya, Yu Hao datang ke Indonesia.

    Ia tinggal di Perumahan The Green Park Blok C No. 20 Jalan Panglima Ain Gang Tekem, Pontianak, Kalimantan Barat.

    Yu Hao tercatat sebagai pemilik perusahaan PU ER RUI HAO LAO WU YOU XIAN GONG SI.

    Dirinya lalu melakukan kegiatan penambangan dengan cara pengangkutan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas secara ilegal.

    Lokasi penambangan berada di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

    Yu Hao dalam kasus ini juga berstatus sebagai kontraktor di PT Sultan Rafli Mandiri (PT.SRM).

    Dirangkum dari sipp.pn-ketapang.go.id, kasus mulai terbongkar saat seorang saksi bernama Dr. Yuli Sulistiyohadi, S.T., M.Si melaporkan Yu Hao ke Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  pada tangga 7 Mei 2024 lalu.

    PPNS Ditjen Minerba selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan lalu ditingkatkan penyidikan terhadap aktivitas Yu Hao.

    Adapun modus Yu Hao adalah memanfaatkan lubang tambang yang masih dalam masa pemeliharaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik dua perusahaan swasta lokal.

    Dua perusahaan itu, yaitu PT BRT dan PT SPM, tak memiliki persetujuan untuk produksi dalam kurun waktu 2024-2026.

    Di wilayah IUP itulah  Yu Hao melakukan penambangan. Ia menggunakan bahan peledak untuk menggali dan mengolah bijih emas dalam terowongan.

    Hasilnya, pemurnian emas dari upaya tersebut kemudian diangkut keluar dalam bentuk emas doré.

    Terungkap volume batuan bijih emas sudah tergali sebanyak 2.6887,4 m3.

    Diketahui juga, dalam wilayah IUP itu, terdapat kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4.467,2 m3, dikutip dari laman ESDM.go.id.

    Yu Hao kemudian diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.

    Dalam sidang vonis, Yu Hao bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp 30 miliar.

    Terdakwa dituduh melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

    Jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dikenakan kurungan selama enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani.

    Yu Hao kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

    Hakim memvonis bebas pada 10 Oktober 2024 kemarin.

    Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif menilai, Yu Hao tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin.

    Menanggapi vonis tersebut,  Kejaksaan Negeri Ketapang akan mengajukan kasasi.

    Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengkonfirmasi hal tersebut.

    “Iya betul, kita wajib kasasi,” kata Panter,” dikutip dari Kompas.com.

    Rangkuman dakwaan

    Berikut rangkuman dakwaan di PN Ketapang dikutip dari sipp.pn-ketapang.go.id:

    Terdakwa Yu Hao melakukan aktivitas penambangan pada tambang bawah tanahnya PT SRM yang sejak tahun 2021 belum memiliki persetujuan RKAB;Bahwa Terdakwa Yu Hao bekerja di lokasi tersebut tanpa adanya kontrak langsung dengan PT SRM, tetapi Terdakwa Yu Hao berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin yang merupakan Pemilik Saham mayoritas di PT SRM, tetapi tidak tercatat sebagai pemilik saham PT SRM di dalam data Minerba One Data Indonesia (MODI);Bahwa berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari para pekerja yang menjadi bawahan Terdakwa Yu Hao didapatkan keterangan bahwa semua aktifitas di dalam terowongan dikomandoi oleh Terdakwa Yu Hao;Bahwa berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh tenaga survey yang kita siapkan, diketahui bahwa lubang terowongan yang ada pada lokasi PT SRM sudah melewati batas IUP sekitar +300 meter ke arah utara;Bahwa perusahaan yang digunakan Terdakwa Yu Hao untuk berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin tidak memiliki IUJP dan tidak terdaftar di Indonesia;Bahwa berdasarkan keterangan para pekerja dan Terdakwa Yu Hao diketahui, yaitu gaji pekerja dibayarkan langsung oleh Saudara Li Chang jin langsung dari Australia dan bukan oleh PT SRM.Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara terjadi setidak-tidaknya dilakukan pada waktu/ kurun waktu bulan Februari Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei Tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan cara memanfaatkan terowongan yang ada dalam WIUP PT Sultan Rafli Mandiri yang berada dalam status perawatan/maintenance untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dimana kegiatan tersebut telah melewati batas wilayah izin usaha pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri menuju ke wilayah koridor sejauh 40,2478 meter (antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Bukit Belawan Tujuh), dan Wilayah PT Bukit Belawan Tujuh sejauh 356,9941 meter.Bahwa Terdakwa Yu Hao berdasarkan alat bukti yang ada, diduga keras sebagai Terdakwa tindak pidana tersebut yang terjadi pada bulan februari tahun 2024 sampai dengan bulan mei tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.Bahwa atas perbuatan Terdakwa Yu Hao yang melakukan penambangan tanpa izin Kerugian negara atas hilangnya cadangan emas dan perak sekitar Rp. 1.020.622.071.358,- (satu triliun dua puluh milyar enam ratus dua puluh dua juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) berdasarkan Keterangan Ahli Competent Person Sumber Daya dan Cadangan di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga Terdakwa Yu Hao dapat dimintai mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.Perbuatan Terdakwa Yu Hao sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

  • Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun – Halaman all

    Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Yu Hao, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang menjadi bahan perbincangan.

    WNA China itu sebelumnya terlibat kasus pencurian 774 kilogram emas dengan modus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Akibat kelakuan Yu Hao, negara rugi hingga Rp 1,020 triliun.

    Kerugian itu berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kilogram dan perak sebanyak 937,7 kilogram.

    Terbaru Yu Hao divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak terkait kasus ini.

    Dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ketapang, ia lahir di Provinsi Shaanxi, China pada 3 September 1975 silam

    Yu Hao saat divonis bebas berumur 50 tahun.

    Ia menempuh pendidikan di tanah kelahirannya dengan jenjang terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Singkat ceritanya, Yu Hao datang ke Indonesia.

    Ia tinggal di Perumahan The Green Park Blok C No. 20 Jalan Panglima Ain Gang Tekem, Pontianak, Kalimantan Barat.

    Yu Hao tercatat sebagai pemilik perusahaan PU ER RUI HAO LAO WU YOU XIAN GONG SI.

    Dirinya lalu melakukan kegiatan penambangan dengan cara pengangkutan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas secara ilegal.

    Lokasi penambangan berada di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

    Yu Hao dalam kasus ini juga berstatus sebagai kontraktor di PT Sultan Rafli Mandiri (PT.SRM).

    Dirangkum dari sipp.pn-ketapang.go.id, kasus mulai terbongkar saat seorang saksi bernama Dr. Yuli Sulistiyohadi, S.T., M.Si melaporkan Yu Hao ke Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  pada tangga 7 Mei 2024 lalu.

    PPNS Ditjen Minerba selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan lalu ditingkatkan penyidikan terhadap aktivitas Yu Hao.

    Adapun modus Yu Hao adalah memanfaatkan lubang tambang yang masih dalam masa pemeliharaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik dua perusahaan swasta lokal.

    Dua perusahaan itu, yaitu PT BRT dan PT SPM, tak memiliki persetujuan untuk produksi dalam kurun waktu 2024-2026.

    Di wilayah IUP itulah  Yu Hao melakukan penambangan. Ia menggunakan bahan peledak untuk menggali dan mengolah bijih emas dalam terowongan.

    Hasilnya, pemurnian emas dari upaya tersebut kemudian diangkut keluar dalam bentuk emas doré.

    Terungkap volume batuan bijih emas sudah tergali sebanyak 2.6887,4 m3.

    Diketahui juga, dalam wilayah IUP itu, terdapat kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4.467,2 m3, dikutip dari laman ESDM.go.id.

    Yu Hao kemudian diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.

    Dalam sidang vonis, Yu Hao bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp 30 miliar.

    Terdakwa dituduh melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

    Jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dikenakan kurungan selama enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani.

    Yu Hao kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

    Hakim memvonis bebas pada 10 Oktober 2024 kemarin.

    Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif menilai, Yu Hao tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin.

    Menanggapi vonis tersebut,  Kejaksaan Negeri Ketapang akan mengajukan kasasi.

    Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengkonfirmasi hal tersebut.

    “Iya betul, kita wajib kasasi,” kata Panter,” dikutip dari Kompas.com.

    Berikut rangkuman dakwaan di PN Ketapang dikutip dari sipp.pn-ketapang.go.id:

    Terdakwa Yu Hao melakukan aktivitas penambangan pada tambang bawah tanahnya PT SRM yang sejak tahun 2021 belum memiliki persetujuan RKAB;
    Bahwa Terdakwa Yu Hao bekerja di lokasi tersebut tanpa adanya kontrak langsung dengan PT SRM, tetapi Terdakwa Yu Hao berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin yang merupakan Pemilik Saham mayoritas di PT SRM, tetapi tidak tercatat sebagai pemilik saham PT SRM di dalam data Minerba One Data Indonesia (MODI);
    Bahwa berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari para pekerja yang menjadi bawahan Terdakwa Yu Hao didapatkan keterangan bahwa semua aktifitas di dalam terowongan dikomandoi oleh Terdakwa Yu Hao;
    Bahwa berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh tenaga survey yang kita siapkan, diketahui bahwa lubang terowongan yang ada pada lokasi PT SRM sudah melewati batas IUP sekitar +300 meter ke arah utara;
    Bahwa perusahaan yang digunakan Terdakwa Yu Hao untuk berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin tidak memiliki IUJP dan tidak terdaftar di Indonesia;
    Bahwa berdasarkan keterangan para pekerja dan Terdakwa Yu Hao diketahui, yaitu gaji pekerja dibayarkan langsung oleh Saudara Li Chang jin langsung dari Australia dan bukan oleh PT SRM.Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara terjadi setidak-tidaknya dilakukan pada waktu/ kurun waktu bulan Februari Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei Tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan cara memanfaatkan terowongan yang ada dalam WIUP PT Sultan Rafli Mandiri yang berada dalam status perawatan/maintenance untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dimana kegiatan tersebut telah melewati batas wilayah izin usaha pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri menuju ke wilayah koridor sejauh 40,2478 meter (antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Bukit Belawan Tujuh), dan Wilayah PT Bukit Belawan Tujuh sejauh 356,9941 meter.
    Bahwa Terdakwa Yu Hao berdasarkan alat bukti yang ada, diduga keras sebagai Terdakwa tindak pidana tersebut yang terjadi pada bulan februari tahun 2024 sampai dengan bulan mei tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
    Bahwa atas perbuatan Terdakwa Yu Hao yang melakukan penambangan tanpa izin Kerugian negara atas hilangnya cadangan emas dan perak sekitar Rp. 1.020.622.071.358,- (satu triliun dua puluh milyar enam ratus dua puluh dua juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) berdasarkan Keterangan Ahli Competent Person Sumber Daya dan Cadangan di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga Terdakwa Yu Hao dapat dimintai mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
    Perbuatan Terdakwa Yu Hao sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    (Tribunnews.com/Endra/Pravitri Retno Widyastuti)(Kompas.com/Hendra Cipta)

  • Agus Buntung Mengaku Tak Dapat Fasilitas Disabilitas di Penjara

    Agus Buntung Mengaku Tak Dapat Fasilitas Disabilitas di Penjara

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung menjadi sorotan publik. Kali ini, perdebatan berpusat pada fasilitas yang diterima Agus Buntung selama menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus Buntung menyebut, fasilitas di penjara Lombok Barat tidak memenuhi kriteria disabilitas.

    Berita tentang adanya fasilitas khusus untuk Agus Buntung telah memicu berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun tokoh yang peduli terhadap hak-hak disabilitas.

    Pernyataan itu, dilontarkan Agus Buntung saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, NTB saat di ruang tahanan pengadilan. Agus Buntung membantah, kabar yang beredar di media terkait fasilitas khusus yang disebut-sebut diberikan kepadanya di Lapas. Menurut Agus Buntung, klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

    “Di sini, saya ingin ungkap kebenaran yang diberitakan ada pendampingan di Lapas kepada disabilitas. Saya ingin diketahui oleh Ketua Disabilitas Daerah (KDD) bahwa hak-hak saya harus dipenuhi, karena semua yang disebutkan di media itu adalah hoaks,” tegas Agus Buntung, Kamis (16/1/2025).

    Pernyataan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pemberitaan terkait kondisi di dalam lapas, khususnya bagi narapidana dengan kebutuhan khusus.

    Menanggapi pengakuan Agus, Ketua Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, memberikan klarifikasi terkait fasilitas di Lapas Kelas II A Lombok Barat. Joko menjelaskan, fasilitas yang ada telah diupayakan untuk memenuhi kebutuhan dasar narapidana disabilitas, meski kondisi penjara secara umum tidak bisa dikatakan nyaman.

    “Kalau bicara soal nyaman atau tidak nyaman, tidak ada satu pun penjara atau lapas yang nyaman. Pasti tidak nyaman. Kalau pendamping itu, tenaga dari warga binaan. Kebetulan salah satu pendamping Agus Buntung adalah warga binaan di lapas yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Pendampingan ini dilakukan dalam pengawasan petugas lapas,” ujarnya saat membantah pernyataan Agus Buntung.

    Ia menambahkan, Agus Buntung ditempatkan di sel khusus untuk lansia dan disabilitas. Sel tersebut dilengkapi dua kamar mandi, satu dengan toilet duduk dan satu lagi dengan toilet jongkok.

    Joko menegaskan, fasilitas ini disesuaikan dengan kebutuhan narapidana, meski terdapat keterbatasan dalam proses modifikasi.

    Joko Jumadi menegaskan,  tidak ada pengadaan fasilitas senilai ratusan juta rupiah untuk Agus Buntung, seperti yang diberitakan sebelumnya.

    “Yang penting adalah aksesibilitas, dan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Contohnya, shower dipasang agar Agus tidak perlu menggunakan gayung,” tambahnya.

    Fasilitas seperti ini bertujuan untuk memastikan narapidana disabilitas tetap mendapatkan hak-hak dasar mereka, meskipun dalam keterbatasan lingkungan penjara. Namun, Joko menyoroti bahwa proses pengadaan dan modifikasi fasilitas tidak bisa dilakukan secara instan.

    Terkait status tahanan Agus Buntung, Joko Jumadi menjelaskan, keputusan penangguhan atau perubahan status tahanan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

    “Itu adalah hak Agus dan juga merupakan keputusan dari majelis hakim. Semua proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.